SIMPANG GAUNG–YUTELNEWS.com || Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Pasar Lama, Kecamatan Simpang Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Sedikitnya 15 unit rumah dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
Api pertama kali terlihat dari salah satu rumah warga saat sebagian masyarakat masih beristirahat. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan merembet ke bangunan lain. Kondisi rumah yang mayoritas berbahan kayu serta jarak antarbangunan yang berdekatan mempercepat penyebaran api.
Warga setempat berupaya melakukan pemadaman secara swadaya menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan. Api akhirnya berhasil dikendalikan setelah sebagian besar bangunan terdampak.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, puluhan kepala keluarga terdampak dan terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat maupun tempat yang lebih aman. Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Pemerintah kecamatan bersama aparat terkait turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan dan koordinasi penanganan darurat. Bantuan awal bagi warga terdampak sedang diupayakan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Bandung – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan bergengsi tingkat nasional dengan menerima Sertifikat Apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Aria kepada Bupati Bandung di ajang Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2025, di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo Ged. B.J Habibie Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini berkomitmen penuh terhadap inovasi daerah sebagai upaya peningkatan daya saing daerah sebagaimana tercantum dalam visi misi Bandung Lebih Bedas dan dituangkan ke dalam 57 Rencana Aksi.
Hasilnya, IDSD Kabupaten Bandung 2025 mendapatkan skor 3,93 poin atau melampaui skor nasional yang sebesar 3,50 poin, dinilai dari 12 pilar Konsep IDSD. Bupati Kang DS dinilai BRIN telah berkomitmen dan berhasil dalam memperkuat daya saing dan inovasi daerah sehingga diganjar dengan penghargaan ini.
Bahkan skor ini naik dari skor tahun sebelumnya tahun 2024 yang sebesar 3,86 poin. Bupati Kang DS menyatakan, keberhasilan Kabupaten Bandung meraih skor IDSD 3,93 menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam meningkatkan daya saing daerah sehingga menjadi daerah yang maju.
Kang DS menyatakan peringkat IDSD Kabupaten Bandung ini menjadi landasan data yang kuat untuk perumusan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data.
“Khususnya dalam mengoptimalkan 12 pilar IDSD yang masih memerlukan perhatian, demi terwujudnya misi Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas, maju berdaya saing dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” kata bupati seusai meerima penghargaan, Selasa (24/2/2026).
Sementara Wamendagri Bima Arya dalam arahannya mengatakan, pemerintah daerah diharapkan dapat membangun ekosistem inovasi melalui risen, regulasi, kelembagaan, aktor inovasi dan sektor pendanaan.
“Dengan demikian inovasi yang dihasilkan fokus pada solusi. Inovasi yang menyelesaikan masalah atau memenuhi kebutuhan nyata,” papar Wamendagri.
Wamen menambahkan, inovasi yang dihasilkan juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah di mana ada manfaat jelas bagi para pengguna, seperti pemanfaatan yang lebih mudah, aman, efisien, atau nyaman.
“Inovasi juga harus terintegrasi secara mendasar. Bukan tempelan, tapi menyatu dalam sistem/layanan dan jadi cara kerja baru,” imbuh Bima Arya.
Lebih dari itu inovasi yang dihasilkan juga ada bukti manfaat di mana dampaknya bisa dibuktikan dengan data/contoh konkret, dan bukan klaim semata.(*)
Bandung – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna menegaskan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW).
Menanggapi aspirasi guru yang berkembang, Bupati Kang DS menjelaskan kebijakan penghasilan P3KPW saat ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan secara terukur dan bertahap.
“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujar Kang DS saat Tarawih Keliling di Masjid Besar Rancaekek, Senin (24/2/2026).
Untuk P3KPW yang telah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar kurang lebih Rp2 juta per bulan, Pemkab Bandung memberikan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Sementara bagi P3KPW yang belum memiliki TPG, diberikan penghasilan Rp1 juta per bulan.
Kang DS menegaskan kebijakan tersebut bukanlah keputusan akhir, melainkan bagian dari tahapan yang akan terus dievaluasi.
“Evaluasi akan terus dilakukan. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya cepat, tetapi juga stabil dan berkelanjutan sesuai perkembangan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan pembiayaan P3KPW saat ini bersumber dari APBD, mengingat regulasi penggajian P3KPW belum diatur secara eksplisit dalam UU ASN dan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak dapat digunakan untuk menggaji P3KPW.
Selain itu, Kabupaten Bandung juga mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun, yang turut mempengaruhi ruang fiskal daerah.
Meski demikian, Kang DS memastikan bahwa komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas.
*Rekam Jejak Perjuangan untuk Guru*
Kang DS menuturkan keberpihakan terhadap guru bagi dirinya bukanlah hal yang baru. Sejak menjabat Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, ia telah mengusulkan pengangkatan guru honorer menjadi P3K.
“Saya sudah memperjuangkan pengangkatan guru honorer sejak 2017. Saat itu belum berhasil, tetapi perjuangan tidak berhenti,” kenangnya.
Saat menjabat Bupati periode pertama, Pemkab Bandung langsung memberikan insentif sebesar Rp350 ribu per bulan kepada guru honorer, selain insentif bagi guru ngaji.
Guru honorer juga memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021.
Pada 2022, sekitar 9.000 pekerja dan guru honorer berhasil diangkat menjadi P3K, termasuk sekitar 7.500 guru honorer menjadi P3KPW.
Perjuangan tersebut berlanjut pada Desember 2025 dengan pelantikan 7.550 guru honorer menjadi P3K, termasuk di dalamnya 4.200 guru P3KPW.
“Insya Allah, saya akan terus berjuang agar status P3K semakin diperkuat dan P3K Paruh Waktu dapat meningkat statusnya secara bertahap sesuai regulasi,” ujarnya.
*DPRD Kawal Bersama*
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menegaskan pihaknya bersama Pemkab Bandung memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kesejahteraan guru.
“Kami memahami aspirasi para guru. Saat menerima audiensi perwakilan guru P3KPW, kami sudah menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Cecep.
Ia menambahkan DPRD terbuka terhadap dialog dan akan mendorong peningkatan kesejahteraan guru apabila ruang fiskal daerah semakin membaik.
“Kami dari Komisi D selalu terbuka dan siap menerima audiensi dari teman-teman guru P3KPW. Prinsipnya, kita kawal bersama secara bertahap dan berkelanjutan,” tandasnya.(*)
Yutelnews.comLABUHANBATU SELATAN – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan terus menjadi perbincangan publik. Harapan warga untuk melihat para bandar besar diringkus justru berujung pada kekecewaan setelah serangkaian operasi kepolisian setempat dinilai tidak membuahkan hasil signifikan.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa personel Polsek Kota Pinang telah melakukan upaya penggerebekan di kediaman (rumah) Y alias Yahya. Namun, sangat disayangkan, operasi tersebut dilaporkan berakhir tanpa temuan barang bukti (BB) sedikit pun.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga melaporkan bahwa aktivitas peredaran sabu yang di kendalikan Y alias yahya masih tetap eksis dan seolah tidak terpengaruh oleh upaya penindakan yang dilakukan sebelumnya.
“Makin meraja lela pun mereka bang, padahal Identitasnya jelas, lokasinya jelas, bahkan sudah viral. Mengapa saat digerebek hasilnya bisa nihil? Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai efektivitas strategi penindakan nya bang,” ujar salah seorang warga yang terus memantau situasi di Asam Jawa.
Gagalnya penggerebekan di rumah y alias Yahya serta temuan yang hanya berupa alat isap (bong) di Kampung Baru II memperkuat dugaan adanya kebocoran informasi sebelum petugas tiba di lokasi. Para bandar besar seperti y alias Yahya dan m alias mamat dinilai sangat lincah dalam menghindari sergapan, sehingga memicu mosi tidak percaya terhadap kinerja Satres Narkoba Polres Labusel dan polsek kota pinang.
Melihat kebuntuan di tingkat Polres dan Polsek, perhatian kini tertuju sepenuhnya pada Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai keresahan warga terkait masih bebasnya y alias Yahya dkk beroperasi, pihak Polda Sumut memberikan respons tegas.
“Ok, monitor Bang. Saya teruskan ke tim yang turun ke lapangan,” tulis pernyataan resmi dari pihak Ditresnarkoba Polda Sumut sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Kehadiran tim dari Polda Sumut sangat dinantikan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan di Labusel. Masyarakat berharap tim lapangan yang diterjunkan memiliki strategi yang lebih matang untuk menangkap para target operasi yang selama ini dikenal sulit disentuh hukum.
“Kami butuh pembuktian nyata. Jika aparat di sini tidak sanggup, kami harap tim dari Polda Sumut bisa menyikat bersih para bandar ini tanpa sisa,” tegas warga lainnya.
PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra memimpin Tim III Safari Ramadan di Masjid Baitussalam Kelurahan Kapalo Koto Dibalai pada, Senin (23/02/2026).
Dalam kunjungan ini, Wirman mengajak untuk meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadan dan menekankan pentingnya derajat taqwa.
Wirman menjelaskan,” Bahwa DPRD tidak hanya berfungsi dalam pembentukan peraturan daerah tetapi juga penganggaran serta pengawasan pemerintah yang dipimpin oleh Walikota,” ujar Ketua DPRD Wirman Putra.
Ia menekankan pentingnya perhatian DPRD terhadap musibah kebakaran Pasar Payakumbuh serta mendorong percepatan pembangunan pasar melalui kebijakan dan anggaran yang tepat,” ucapnya.
DPRD juga aktif dalam menangani masalah sampah di kota dan mendorong partisipasi masyarakat.
Dalam bidang keagamaan, DPRD mendukung alokasi hibah masjid dan mushalla dengan total Rp1,532 miliar termasuk Rp150 juta untuk Masjid Baitussalam.
Wirman menegaskan dukungannya untuk pembangunan Masjid Agung dan memperkuat identitas religius kota,” ungkap Wirman Putra.
DPRD berkomitmen untuk mendukung visi Pemko Payakumbuh dalam menciptakan kota yang maju bermartabat melalui pendidikan dan pengembangan UKM yang kompetitif.
YUTELNEWS.com|Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), wilayah Riau Adam Silaen ,beserta seluruh jajaran pengurus wilayah Riau dan kabupaten menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-54 untuk Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan S.I.K M.H.
Sosok perwira tinggi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau tersebut merayakan hari kelahirannya dengan penuh rasa syukur. Dalam pesannya, Adam Silaen Beserta jajaran pengurus DPW FRN Riau mendoakan agar Irjen Pol. Herry Heryawan S.I.K M.H senantiasa diberikan kesehatan lahir dan batin, kebahagiaan, serta keberkahan yang melimpah.
“Semoga beliau selalu diberikan kekuatan dan keteguhan dalam menjalankan setiap tugas mulia bagi bangsa dan negara, serta senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” ujar Adam Silaen dalam keterangan resminya, Senin (23/02/2026).
Segenap keluarga besar PWFRN Wilayah Riau berharap, di usia yang ke-54 ini, Kapolda Riau terus menjadi inspirasi dalam penegakan hukum di wilayah Riau dan sukses dalam mengemban amanah demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.|As-Tim
YUTELNEWS.com | Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., menerima buku berjudul Just Another Brick in the Wall karya Djoko Suyanto, Senin (23/2/2026).
Sebanyak 30 eksemplar buku diserahkan dalam kesempatan tersebut. Pada halaman awalnya tertulis pesan tangan dari Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto yang ditujukan kepada Danlanud RSA, disertai ucapan selamat membaca dan semoga berkenan.
Usai apel pagi di Hanggar Timur Lanud RSA Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, buku-buku itu kemudian diserahkan kepada para Pejabat dan Perwira Lanud RSA untuk dibaca sebagai referensi pengembangan wawasan kepemimpinan.
Menurut Danlanud, isi buku memuat refleksi kepemimpinan yang dianalogikan sebagai sepotong batu bata dalam susunan dinding kokoh. Setiap prajurit memiliki peran dalam memperkuat organisasi.
Selain diserahkan kepada Pejabat dan Perwira, sejumlah buku tersebut juga ditempatkan di Perpustakaan dan Heritage Lanud RSA agar dapat diakses personel sebagai referensi dan sumber inspirasi dalam meningkatkan kualitas pengabdian. (Bani)
YUTELNEWS.com | Batam, 23 Februari 2026 – Sebuah insiden terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hajjah Bunda Halimah pada tanggal 20 Februari 2026. Korban kecelakaan motor tidak segera ditangani selama hampir 2 jam karena masalah proses pembayaran.
Korban mengalami kecelakaan setelah motornya ditabrak oleh pengendara lain yang melaju cepat di daerah Kabil, kemudian dibawa ke Puskesmas Kabil dan ditangani dengan baik. Karena korban menggigau dan terus menerus mengeluh sakit di kepalanya, pihak puskesmas mengalami kesulitan menjahitnya sehingga menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan CT Scan.
Setelah tiba di RS Hajjah Bunda Halimah, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya penjahitan dan CT Scan termasuk dalam prosedur gawat darurat (P3K) terkait kecelakaan dan harus dibayar secara pribadi. Keluarga menyampaikan akan mengurus administrasi Jasa Raharja keesokan harinya, namun pihak rumah sakit meminta persetujuan tertulis karena Jasa Raharja hanya menanggung maksimal Rp1.000.000 untuk P3K.
Penabrak berasal dari keluarga miskin yang tidak mampu membayar, sehingga uang yang diminta tidak dapat disediakan. Keluarga korban juga tidak bersedia membayar secara pribadi, maka penanganan tertunda hampir 2 jam sementara korban terus menggigau dan mengeluh sakit.
Setelah ibu korban mengamuk dan mengungkapkan kemarahannya, pihak rumah sakit akhirnya menyetujui untuk melakukan penanganan tanpa uang jaminan. Namun keluarga korban tetap harus menandatangani surat persetujuan, Setelah penandatanganan, pihak rumah sakit melakukan penjahitan sebanyak 6 jahitan dikepala korban dan melakukan pemeriksaan CT Scan. Dan korban dinyatakan di rawat di RS.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum menerima klarifikasi dari Pihak RS dan Dinas Kesehatan Kota Batam.
PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menghadiri Safari Ramadan yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Masjid Darul Ikhlas pada, Jum’at (20/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi, Daerah, DPRD, Forkopimda, dan Masyarakat serta menyalurkan bantuan sosial dan keagamaan.
Safari Ramadan meliputi ibadah bersama, dialog dengan warga, dan penyerahan bantuan untuk rumah ibadah serta masyarakat yang kurang mampu.
Wirman Putra menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan hanya acara tahunan, tetapi juga cara untuk menyerap aspirasi dan memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif,” kata Wirman Putra.
Ia berharap momen Ramadan dapat memperkuat kepedulian sosial dan DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Kolaborasi antar pemerintah dianggap penting untuk meningkatkan pemerataan pembangunan terutama di sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Wakil Walikota Elzadaswarman, menyatakan bahwa Ramadan adalah waktu untuk refleksi dan meningkatkan kepedulian sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh membagi tim Safari Ramadan menjadi lima kelompok untuk menjangkau lebih banyak masjid dan masyarakat,” ucap Elzadaswarman.
Elzadaswarman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berharap dukungan untuk mewujudkan visi Payakumbuh Maju Sejahtera,” ulasnya.
Pada kesempatan itu, Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan total Rp113 juta di tiga lokasi. Bantuan tersebut terdiri dari rehabilitasi rumah, paket sembako, dan dukungan untuk masjid.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah agar pembangunan merata termasuk rencana mendirikan sekolah gratis untuk keluarga kurang mampu,” ungkap Vasko Ruseimy.
Suasana acara berlangsung hangat dan diakhiri dengan doa bersama diwaktu berbuka puasa menunjukkan kebersamaan antara pemerintah serta masyarakat dalam membangun Kota Payakumbuh.
YUTELNEWS.com // Tingginya curah hujan hampir merata di wilayah Denpasar (Bali) sangat menghambat aktifitas masyarakat
Menurut salah seorang warga setempat, cuaca yang terjadi hujan terus menerus tidak berhenti Lebih dari 24 jam tidak biasanya.
“Dimana Tahun-tahun sebelumnya musim hujan itu di wilayah Bali, terjadi antara bulan Oktober ke Januari,” tuturnya kepada awak media .
“Ya ..mas sebenarnya kalau cuaca di wilayah Bali sini sangat berpengaruh juga apa lagi kalau hujan seperti ini, pendapatan berkurang orang, pada malas keluar,” tambahnya.
“Semoga aja cuaca hujan ini cepat berhenti, Saya juga heran biasa nya di bulan februari cuaca cerah , mungkin ini perubahan cuaca tidak mungkin juga kita Paksa berhenti ini kuasa yg di atas juga Kita doakan saja, semoga aja hujan cepat berhenti dan aktifitas masyarakat kembali normal,” tutupnya.
KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memberikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan dan gotong royong warga saat kegiatan silaturahim di Masjid Akbar Sei Landai Aie Tabik, menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada, Senin (16/02/2026).
Wirman menyatakan bangga atas usaha bersama masyarakat dalam membangun masjid secara swadaya,” kata Wirman Putra.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah untuk menciptakan manfaat jangka panjang.
DPRD berkomitmen untuk mendukung program keagamaan dan sosial dari inisiatif masyarakat.
Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman juga mengapresiasi pembangunan masjid dan menilai kegiatan ini, penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Elzadaswarman.
Melalui kegiatan ini pemerintah dan DPRD berpeluang menjaga semangat kebersamaan untuk menyambut Ramadhan dengan penuh keikhlasan kepedulian sosial.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama untuk harapan yang baik selama bulan suci.
YUTELNEWS.com| Kabupaten Bandung Barat – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Karang Taruna Bina Muda Desa Pasirlangu bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana longsor di wilayah Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, Jujun Rohadi, didampingi para pengurus kabupaten serta relawan dari berbagai tingkatan kepengurusan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikalongwetan, Tata DN, serta Karang Taruna Desa Mekarjaya Cunarya bersama sejumlah relawan lainnya. Kolaborasi lintas kepengurusan ini menjadi bukti solidnya sinergi antar pemuda dalam merespons situasi darurat.
Dalam keterangannya, Jujun Rohadi menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud solidaritas pemuda terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah.
“Kami hadir sebagai bentuk rasa peduli dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak longsor di Pasirlangu Cisarua. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.
Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta donasi yang dihimpun dari para pengurus dan relawan Karang Taruna.
Proses distribusi dilakukan secara langsung kepada warga terdampak dengan tetap berkoordinasi bersama aparat setempat guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Sementara itu, Tata DN menegaskan bahwa gerakan sosial ini merupakan hasil kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Kami bergerak bersama, mulai dari Karang Taruna Kabupaten, Kecamatan, hingga Karang Taruna Desa Mekaaya yang di wakili oleh kang Cunarya. Ini bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian masih sangat kuat di kalangan pemuda,” ungkapnya.
Warga terdampak menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan. Mereka berharap dukungan serupa terus berlanjut hingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal.
Melalui aksi ini, Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana.
Kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi cerminan bahwa kepedulian dan kebersamaan merupakan kekuatan utama dalam menghadapi setiap musibah.
YUTELNEWS.COM – Mosi tidak percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Labuhanbatu Selatan semakin meruncing. Terbaru, penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polsek Kota Pinang di Kampung Baru II dinilai “melempem” karena berakhir tanpa hasil yang signifikan.
Dalam operasi tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu (bong), sementara para bandar besar yang namanya sudah santer terdengar dan vural di tengah masyarakat justru luput dari penangkapan.
Kegagalan ini memicu desakan agar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara segera “turun gunung” ke wilayah Labusel.
Warga menilai penggerebekan oleh Polsek Kota Pinang tersebut tidak menyentuh akar masalah. kini perhatian publik tertuju pada dua lokasi besar lainnya yang hingga kini masih “adem-ayem” tanpa tindakan. Padahal, data mengenai pengelola bisnis haram di lokasi itu sudah sangat terang benderang:
1. Kampung Baru II: Diduga dikelola oleh M alias Mamat dan I alias Ismunnung. Lokasi ini ironisnya berada di jantung kota dan tak jauh dari markas polisi, namun penggerebekan hanya menghasilkan temuan alat isap.
2. Mampang: Nama B alias Budi dilaporkan masih bebas menjalankan bisnisnya dari kediamannya, padahal vidio sudah viral
3. Asam Jawa & Padangri: Sosok Y alias Yahya disebut-sebut tetap eksis mengedarkan sabu tanpa rasa takut.
“Kalau cuma dapat alat isap (bong), itu bukan prestasi, itu kegagalan. Nama ada, lokasi ada, jadwal operasional warga tahu. Kenapa Polsek Kota Pinang cuma dapat sisa-sisa? Wajar muncul spekulasi di masyarakat bahwa informasi penggerebekan sudah bocor duluan,” ungkap seorang tokoh pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/02/2026).
Satres Narkoba Polres Labusel di bawah kepemimpinan AKP Sahat Lumbangaol dalam menindaklanjuti laporan warga yang sudah viral ini dianggap dinilai sebagai kegagalan institusi. Warga merasa spanduk “Anti Narkoba” di jalanan hanya menjadi pajangan tak bermakna selama para bandar besar masih menghirup udara segar.
Melihat kebuntuan di tingkat Polsek dan Polres, warga Labuhanbatu Selatan kini menaruh harapan terakhir pada pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara.
“Kami minta Bapak Kapolda Sumut dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut segera turun ke Labusel. Jika Polsek Kota Pinang dan Polres Labusel tidak sanggup menangkap Mamat, Ismunnung, Budi, dan Yahya, maka biar tim dari Polda yang bertindak. Jangan biarkan hukum tumpul di Kota Pinang,” tegas warga lainnya dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pembuktian nyata dari janji pemberantasan narkoba. Keberanian para bandar yang tetap beroperasi secara terang-terangan meski telah diberitakan luas merupakan tantangan serius bagi wibawa Polri di mata publik. /AP
YUTELNEWS.com | Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggii (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil langkah tegas menyusul keberhasilan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati alias “Ratu Emas”.
Kajati secara resmi telah menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel untuk segera bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pemilik brand MH Cosmetic tersebut.
Langkah hukum ini diambil untuk memastikan pelaksanaan eksekusi pidana denda sebesar Rp1 miliar, sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Apabila terpidana tidak koperatif membayar denda tersebut, Kejaksaan akan melakukan penyitaan aset.
Pidana denda adalah salah satu jenis pidana pokok dalam hukum pidana yang berupa kewajiban bagi terpidana untuk membayar sejumlah uang kepada negara sebagai akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan.
“Perkara ini sudah inkracht. Selain eksekusi badan (penjara), ada kewajiban pidana denda yang harus diselesaikan. Saya sudah perintahkan Bidang Pemulihan Aset untuk segera melakukan asset tracing. Jika denda Rp1 miliar itu tidak dibayar, kita akan sita dan eksekusi harta kekayaannya,” tegas Dr. Didik Farkhan di Makassar, Jumat (20/2/2026).
Upaya penyitaan aset ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Tim Jaksa Eksekutor Kejati Sulsel yang didukung tim intelijen, yang sebelumnya telah melakukan jemput paksa terhadap Mira Hayati pada Rabu (18/2/2026).
Proses eksekusi penahanan tersebut dilakukan di kediaman pribadi terpidana yang berlokasi di Jalan Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Terpidana saat ini telah berada di Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya.
Sikap tanpa kompromi dari Kejati Sulsel ini merujuk pada Putusan Kasasi MA RI Nomor: 12016 K/PID.SUS/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar subsider 2 (dua) bulan kurungan.
Vonis tersebut mengakhiri perjalanan panjang kasus peredaran produk skincare berbahaya (mengandung merkuri) yang melanggar Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di pengadilan tingkat pertama, Mira Hayati sempat divonis 10 bulan penjara, yang kemudian diperberat menjadi 4 tahun pada tingkat banding, sebelum akhirnya MA memutuskan hukuman akhir 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penelusuran dan penyitaan aset diharapkan tidak hanya mengamankan denda pidana untuk kas negara, tetapi juga memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku usaha nakal yang mengedarkan kosmetik berbahaya di tengah masyarakat. (Abu Gifari)
YUTELNEWS.com | Viral lagi, Diduga Pengangkutan BBM ilegal di SPBU Lahewa Nias Utara Disorot tajam. Sesuai dari rekaman video live di Media Sosial (FZ) bahwa petugas terkesan menghalang-halangi Wartawan untuk meliput di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Sabtu, 21/2/26).
“Kami yang memberikan informasi bang, kami tidak boleh dihalangi seperti itu,” ujar FZ di Live FB-nya.
Petugas yang hadir saat itu belum memberikan pernyataan kepada sejumlah media sehingga Publik bertanya-tanya hasil dari pertemuan pihak SPBU dengan Petugas.
Sebelumnya bahwa di SPBU Lahewa SPBU : 14.238.347 diduga telah meloloskan pembelian BBM secara Ilegal yang diduga manipulasi data dan pelanggaran lainnya.
Dari berita acara, rincian Pembelian BBM tersebut dengan
Jenis BBM Dexlite dengan jumlah 2.400 liter, penanggung jawab pembelian atas nama CV Tani Kelapa Jaya dengan penanggung jawab Bpk. T.Jailani. Dalam surat tersebut dituliskan pembelian pada tanggal 11 februari 2026 tapi ternyata tidak sesuai dengan pembelian di SPBU tersebut, Pembelian dilakukan pada Kamis, 19/2/2026). Patut diduga adanya konspirasi antara Pihak SPBU dengan Pembeli.
Penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Berikut adalah beberapa modus operandi ilegal yang mungkin terkait dengan BBM non-subsidi seperti Dexlite, berdasarkan kasus-kasus umum penyalahgunaan BBM:
Penyalahgunaan untuk Keperluan Industri: Perusahaan atau individu di sektor industri (seperti pertambangan, perkebunan, atau perkapalan) membeli Dexlite dengan harga non-subsidi yang sah, namun menggunakannya untuk operasional yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya untuk menghindari biaya yang lebih tinggi dari bahan bakar industri yang sebenarnya.
Pengoplosan (Pencampuran): Modus ini melibatkan pembelian BBM berkualitas rendah (misalnya, Solar bersubsidi yang lebih murah) dalam jumlah besar, lalu mencampurnya dengan sedikit Dexlite atau bahan kimia lain untuk dijual kembali seolah-olah sebagai Dexlite asli dengan harga non-subsidi. Tujuannya adalah meraup keuntungan dari selisih harga yang signifikan.
Penjualan Tanpa Izin Usaha Niaga: Pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM (izin usaha niaga dari pemerintah) melakukan penjualan Dexlite secara eceran atau dalam jumlah besar, yang merupakan pelanggaran hukum.
Modifikasi Tangki (Kasus Penimbunan Umum): Meskipun lebih sering terjadi pada BBM subsidi, modus ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken berulang kali untuk mengakumulasi volume BBM di luar batas wajar untuk dijual kembali atau ditimbun, meskipun untuk Dexlite hal ini lebih jarang terjadi karena margin keuntungan yang lebih kecil dibanding menyelewengkan BBM subsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus mengawal kasus tersebut. /Red