Pekanbaru – yutelnews.com
Ketua perkumpulan wartawan fast respon nusantara ( FRN ) counter polri soroti terkait dugaan pengeroyokan terhadap enam wartawan di sebuah SPBU , ketua FRN yang biasa di sapa bang Laen mendesak Kapolda Riau Irjen pol Dr Herry Heryawan S.I.K ,M.H, M.Hum agar tangkap pelaku dugaan pengeroyokan enam wartawan online di SPBU 14-282-683 ( Tabek gadang ) jalan SM Amin kota Pekanbaru, dan para pelangsir BBM subsidi jenis solar yang cukup meresahkan dan merugikan negara, Sabtu 09 Agustus 2025.
Berawal adanya informasi tangkap lepas pelaku tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.282.683 jalan SM Amin kota Pekanbaru provinsi Riau beberapa hari yang lalu.
Enam Oknum wartawan media online Pekanbaru provinsi Riau datang menghampiri kepada pihak manajemen SPBU tersebut untuk klarifikasi informasi untuk mencari kebenaran terkait informasi tangkap lepas pelaku tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.282.683 Tabek Gadang Jalan SM Amin kota Pekanbaru yang sudah beredar luas di berbagai media online maupun ditengah masyarakat.
Namun saat menjalankan tugas beberapa oknum rekan jurnalis tersebut diserang dan dikeroyok oleh beberapa orang pria yang diduga para sopir-sopir Pelangsir BBM bersubsidi Ilegal yang tengah melakukan aktivitas tindak Pidana Penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 14.282.683 jalan SM Amin kota Pekanbaru.
Adapun enam Oknum wartawan yang sedang menjalankan tugas adalah Edy Hasibuan media Nusantara Expres, Hotlan Tampubolon,Zona Merah Putih, Ilhamudim, Zona Merah Putih, Ahmad Mizan Nusantara Expres, Ilham Mutasoib, Zona Merah Putih, Alvanza Pebrian Siregar Garuda Expres, mereka dipukuli dan dikeroyok di SPBU 14.282.683 jalan SM Amin kota Pekanbaru.
SPBU tersebut yang dipimpin seorang menejer yang bernama Khairuddin alias Udin King Of Kings raja dari rajanya Mafia BBM bersubsidi Ilegal provinsi Riau.
Diduga otak pelaku pengeroyokan oknum jurnalis media online yang tengah menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial masyarakat.
Khairuddin alias Udin diduga memprovokasi para supir-supir Pelangsir BBM bersubsidi Ilegal untuk melakukan perbuatan-perbuatan anarkis menyerang dan memukul oknum rekan wartawan beramai-ramai, mengakibatkan korban mengalami luka lebam karena pukulan dari para supir-supir Pelangsir BBM bersubsidi Ilegal di SPBU 14.282.683 (Tabek Gadang) jalan SM Amin kota Pekanbaru.
Kami keluarga besar jurnalis seluruh Indonesia meminta dan memohon kepada Kapolri, Pangdam , Danrem , Kapolda Riau, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes. Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K., untuk menindak tegas menangkap para pelaku pengeroyokan oknum wartawan yang tengah menjalankan tugas sebagai jurnalis dan sebagai kontrol sosial masyarakat yang mendapatkan kekerasan fisik dan kriminalisasi saat tengah menjalankan tugas jurnalis di SPBU 14.282.683 jalan SM Amin kota Pekanbaru.
Kami yakin dengan adanya Asta Cita Prabowo, bapak dapat menegakkan ke benaran dan keadilan sesuai aturan pemerintah dan UU yang berlaku di NKRI dan dapat bertindak tegas.|| TIM
NEWS
Dugaan Oplosan Beras di Batam: PT UKP Bungkam, Gibran Center & Libas Kepri Ancam Langkah Hukum
Yutelnews.com / Batam – Polemik dugaan praktik pengoplosan beras oleh PT Usaha Kiat Permata (UKP) di Batu Ampar, Batam, semakin memanas. Tim media yang tergabung dalam Team Light Independent Bersatu (Libas) Kepulauan Riau telah mengirimkan surat resmi permintaan peliputan dan wawancara pada Kamis (7/8/2025), untuk mengklarifikasi isu tersebut. Namun, hingga berita ini terbit, PT UKP tetap bungkam.
Surat itu diterima langsung oleh Fendi, pegawai bagian administrasi. Alih-alih menjawab, pihak perusahaan justru terkesan menghindar. Nomor kontak yang diberikan Fendi kepada tim media bahkan diduga palsu, sehingga komunikasi lanjutan tidak bisa dilakukan.
Ketua Team Libas Kepri, Yusman, mengungkapkan sikap tertutup tersebut sebagai sinyal kuat adanya sesuatu yang disembunyikan.
“Kami datang secara resmi, sesuai prosedur jurnalistik. Tapi yang kami dapat justru penghindaran. Ini menghambat kerja pers, melanggar hak publik untuk tahu, dan bisa masuk ke pelanggaran UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1) serta UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Jika dibiarkan, negara bisa kalah oleh kepentingan segelintir pihak,” tegas Yus.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Jika benar terbukti melakukan oplosan beras, PT UKP berpotensi melanggar beberapa regulasi:
1. Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999)
Pasal 8: Larangan memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar mutu, atau yang tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.
2. Undang-Undang Pangan (UU No. 18 Tahun 2012)
Pasal 68: Pelaku usaha pangan wajib menjamin mutu dan keamanan pangan. Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara hingga 2 tahun dan/atau denda Rp4 miliar.
3. Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999)
Pasal 18 Ayat (1): Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
4. UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008)
Menghalangi akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Praktik pengoplosan beras bukan hanya menipu konsumen, tapi juga berpotensi mengacaukan pasar. Kualitas beras yang dioplos akan menurun, dan konsumen membayar harga premium untuk produk yang seharusnya lebih murah.
Lebih jauh, hal ini bisa mengganggu rantai distribusi pangan, memukul kepercayaan publik terhadap pasar, dan menimbulkan kerugian negara melalui manipulasi harga.
“Kalau beras saja sudah dioplos, apa yang bisa kita percaya lagi dari rantai pangan kita? Ini soal perut rakyat, bukan sekadar angka di laporan penjualan,” tambah Yus.
Tuntutan Gibran Center
Ketua Gibran Center Kepri, Darman Parlindungan Purba, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat kementerian.
“APH dan instansi terkait jangan menutup mata. Kami minta tindakan cepat. Kalau PT UKP merasa tidak bersalah, buka pintu dan buktikan. Jangan sampai publik curiga ada pihak yang melindungi,” ujarnya.
Darman menegaskan, isu pangan adalah salah satu dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan pemerintah harus tegas terhadap siapa pun yang mengganggu stabilitas pangan nasional.
Kronologi
* 7 Agustus 2025 – Tim media Libas Kepri menyerahkan surat permintaan peliputan dan wawancara ke PT UKP, diterima oleh Pendi.
* Pasca penyerahan – Tidak ada balasan resmi. Nomor yang diberikan diduga palsu.
* Upaya lanjutan – Tim mencoba menghubungi gudang PT UKP yang dikelola AL baik melalui telepon dan WhatsApp, namun tak ada respons.
Pertanyaan yang Menggantung
Sikap bungkam PT UKP menimbulkan tanda tanya besar: apakah mereka yakin bisa lolos dari jerat hukum, atau ada kekuatan tertentu yang melindungi? Publik kini menunggu, apakah aparat akan bergerak cepat atau membiarkan isu ini menjadi bara di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti. Kalau perlu, kami akan gelar aksi dan membawa ini ke tingkat nasional. Pangan rakyat bukan bahan mainan,” tutup Yus yang akrab disapa Jony.
Semarak HUT RI ke-80, Rutan Batam Gelar Upacara Pembukaan PORSENAP 2025
YUTELNEWS.com | Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam secara resmi membuka rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (PORSENAP) Tahun 2025, pada Jumat (08/08), yang berlangsung di halaman kantor Rutan Batam.
Kegiatan PORSENAP ini diawali dengan upacara pembukaan yang dipimpin langsung oleh kepala Rutan dan diikuti oleh jajaran petugas Rutan Batam, Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para Warga Binaan. PORSENAP merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, menjalin persaudaraan antar warga binaan, serta sebagai media penyaluran bakat dan minat.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan balon udara sebagai tanda simbolis Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Narapidana. Momen ini disambut riuh tepuk tangan para petugas dan WBP, menandai semangat kebersamaan dan antusiasme dalam menyambut ajang olahraga ini.
Kepala Rutan Batam menyampaikan bahwa kegiatan PORSENAP bukan sekadar ajang perlombaan atau hiburan. Ini adalah wujud nyata dari pembinaan dan pengembangan potensi para warga binaan. Di dalam kegiatan ini, tersimpan semangat sportivitas, kreativitas, serta nilai-nilai positif yang dapat memperkuat mental dan karakter.” ungkap beliau.
Setelah upacara pembukaan selesai, dilanjutkan dengan berbagai perlombaan dan hiburan yang diikuti oleh petugas dan anggota DWP Rutan Batam. Beberapa lomba tradisional seperti tarik tambang, lompat karung, balap bakiak, serta permainan rakyat lainnya disambut dengan antusiasme dan semangat kebersamaan dari seluruh peserta.
Kegiatan PORSENAP 2025 di Rutan Batam akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan berbagai pertandingan olahraga dan seni yang diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme serta semangat kebersamaan di antara seluruh warga Rutan Batam./ Red
Skandal LKS di Banyuwangi: Dugaan “Bisnis” di Balik Meja Sekolah, Potensi Tipikor Mengintai
YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Bau tak sedap menyeruak dari ruang-ruang kelas di Banyuwangi. Bukan soal pelajaran, tapi dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan terang-terangan di lingkungan sekolah. Sejumlah wali murid mengaku, anak mereka diminta membeli LKS langsung dari pihak sekolah dan seolah-olah itu kewajiban resmi. Jum at 08/08/2025.
Sekjen Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara, Slamet alias Mbah Geger, menilai praktik ini tak bisa dianggap sepele. Baginya, jika benar terjadi, maka ada indikasi kelalaian serius dari pihak pengawas pendidikan.
“Kalau ini betul, pengawasan Kepala Dinas dan DPRD terkait itu nol besar. Atau malah pura-pura buta dan ikut mengincar keuntungan,” tegasnya.
Fakta lapangan ini menabrak keras Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181a yang secara tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual buku, LKS, bahan ajar, hingga seragam di sekolah. Celahnya pun sudah ditutup rapat oleh Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 Pasal 12a, yang menegaskan komite sekolah pun tak boleh ikut-ikutan berbisnis buku dan seragam.
Namun, yang lebih mencengangkan, praktik ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi (Tipikor). Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, setiap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat atau keuangan negara bisa dijerat hukuman berat. Apalagi, UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Pasal 63 ayat (1) menegaskan penerbit tak boleh menjual langsung buku pendamping termasuk LKS ke sekolah.
Dana BOS yang seharusnya menjamin siswa memperoleh bahan ajar gratis, justru terabaikan. Orang tua terpaksa merogoh kocek demi buku yang secara hukum tidak boleh diwajibkan.
“Kalau guru atau kepala sekolah memanfaatkan jabatan untuk memaksa siswa membeli LKS, itu bukan lagi sekedar pungli. Itu sudah wilayah Tipikor, dan aparat penegak hukum harus bergerak,” desak Mbah Geger.
Ia meminta KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian tidak menutup mata. “Jangan biarkan sekolah berubah jadi pasar gelap yang menjual pendidikan. Kalau ini dibiarkan, mental dagang akan mengalahkan misi pendidik,” pungkasnya.
(Red)
DPW KEPRI Gibran Centre dan Romo Paschal Berbagi Kasih untuk Sesama
YUTELNEWS.com | Gibran Centre Dewan Perwakilan Wilayah Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial kemanusiaan. Pada tanggal 29 Juli 2025 lalu, lembaga ini menggelar kegiatan berbagi kasih bersama Romo Paschal, yang merupakan Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Pangkal Pinang.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, terutama para migran dan perantau yang kerap menghadapi berbagai tantangan di perantauan.
Ketua Gibran Centre Kepri, Parlin Purba, beserta sekretaris Gibran Centre Kepri Apin Maradonald, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi sosial organisasi yang terus konsisten menyuarakan keadilan dan kepedulian terhadap sesama.
“Kami percaya bahwa kerja kemanusiaan adalah panggilan hati. Gibran Centre hadir bukan hanya untuk advokasi dan edukasi, tetapi juga untuk berbagi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kerap terpinggirkan,” ungkap Parlin dalam keterangannya.
Apin Maradonald menegaskan pentingnya kolaborasi lintas iman dan lembaga untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah kondisi sosial-ekonomi yang makin kompleks.
Sementara itu, Romo Paschal mengapresiasi langkah Gibran Centre dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut serta melibatkan lebih banyak pihak.
“Keadilan dan perdamaian harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Terima kasih kepada Gibran Centre yang telah membuka ruang kasih dan kepedulian ini,” ujar Romo Paschal.
Acara yang digelar secara sederhana namun penuh makna ini sekaligus mempererat jalinan komunikasi antara komunitas keagamaan dan organisasi masyarakat sipil di Kepri dalam mendorong nilai-nilai kemanusiaan. (Red)
Rokok Ilegal di Banyuwangi: Pemilik Toko Ditangkap, Dua Pemasok Masuk DPO
YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Peredaran rokok ilegal kembali diungkap petugas Bea Cukai di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Seorang pria berinisial M (42), pemilik toko di Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, diamankan pada Juni 2025 karena kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan rokok ilegal. Petugas kemudian melakukan operasi pasar bertajuk Operasi Gurita, yang melibatkan tim gabungan dari Bea Cukai Banyuwangi, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
“Dalam operasi tersebut, kami menyita sebanyak 159.764 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai pasar lebih dari Rp 242 juta. Potensi kerugian negara mencapai Rp 122 juta,” ungkap Latif dalam konferensi pers, Kamis (7/08/2025).
Saat diperiksa, M mengaku mendapat pasokan rokok dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “M menyebut pemasoknya berinisial D asal Jember dan M dari Madura. Keduanya kini dalam pengejaran,” tambah Latif.
M dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
“Saat ini, tersangka M beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A. O. Mangotan, membenarkan bahwa berkas penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21. “Selanjutnya akan kami proses ke tahap penuntutan. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara maksimal dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai catatan, sepanjang 2025 ini, Bea Cukai Banyuwangi telah menangani tiga kasus serupa dengan total barang bukti mencapai 779.944 batang rokok ilegal, senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 589 juta.
Sementara pada 2024 lalu, juga tercatat satu kasus peredaran rokok ilegal dengan barang bukti lebih dari 200 ribu batang, senilai Rp 279 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 151 juta.
(Red)
Wartawan Tak Diperbolehkan Dalam Acara Peresmian Nawasena Driving Range Jalak Harupat
YUTELNEWS.com | Bandung – Berdiri diatas lahan Pemerintah Kabupaten Bandung, Peresmian Nawasena Driving Range yang digelar di kawasan Sarana Olah Raga (SOR) Si-Jalak Harupat pada Kamis, 7 Agustus 2025, justru patut menuai sorotan tajam.
Ada apa sebenarnya??? Hingga sejumlah awak media yang hadir untuk meliput acara tersebut dilarang masuk oleh pihak panitia dan petugas keamanan (security).
” Uniknya lagi Agenda acara tersebut masuk dalam roundown Giat Bupati Bandung Dr. HM. Dadan Supriatna S. Ip. M. Si selalu orang nomer satu dikabuten Bandung “.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang disewa oleh pengelola Nawasena. Sebagai fasilitas umum yang menggunakan aset negara, publik menilai seharusnya kegiatan ini terbuka dan bisa dihadiri oleh unsur media demi menjamin transparansi.
Salah satu jurnalis lokal mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami sudah datang dengan perlengkapan lengkap, menunjukkan identitas pers, namun tetap tidak diizinkan masuk oleh panitia dan security. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Situasi ini semakin menjadi perhatian karena peresmian tersebut berlangsung pada bulan yang sama dengan hari ulang tahun Bupati Bandung yang ke 54 Tahun, Dadang Supriatna. Beberapa pihak menyebut peresmian ini sebagai “kado istimewa” untuk sang bupati. Namun, kado itu justru ditutup dari liputan publik.
Penolakan terhadap kehadiran media di acara semacam ini menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi jika kegiatan dilakukan di atas lahan milik pemerintah daerah yang seharusnya bersifat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari panitia penyelenggara maupun Pemerintah Kabupaten Bandung mengenai alasan pelarangan tersebut.
Yans
Sangat Butuh Guru-guru SD Negeri No.076679 Baho Tentang Jaringan Internet dan Renovasi Gedung Sekolah.
Baho, Nias Utara, Yutelnews.com || Pertemuan awak media Yutel di ruang kerja Kepala sekolah Ibu Asania Harefa S.pd Sekolah Dasar Negeri No.076679 Desa Baho Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara. Kamis /08/2025.
Ucap Kepala sekolah menyampaikan bahwa kami sangat butuh internet di sini apalagi pada daftar hadir Guru-guru Zaman digitalisasi juga Renovasi Gedung SD Negeri Baho ini dimana lantai banyak debu, Plafon sudah tidak layak pakai sudah beberapa kali saya ajukan Didapodik belum ada REALISI sampai Sekarang.
Lanjut awak media melihat anak-anak SD Negeri Baho berteriak kapan ada makanan Gratis ya Pak ? Sudah dibagikan di SD Lotu Kemarin dan SMP Negeri I Lotu ? “Saya jawab sabar ya nak belum tau kapan ada jadwal dari Penyedia Makanan Gratis di wilayah Nias Utara, saya merasa ada yang di duga kecemburuan sosial anak-anak tidak setentak pembagian makanan, harapan anak-anak secepatnya terealisasi dengan baik di lapangan.
Terus saya monitoring ke SMP 1 Lotu pada hari Dua pemberian makanan bergizi Gratis (MBG) dengan melalui Video dan foto ada sebagian tidak kebagian sayur dan jeruk di tempat Nasi yang sudah tersedia. Harapan anak-anak ada pemerataan, apalagi siswa siswi dan bergitu juga Guru-gurunya, pola pikirnya selalu di hati.
Sebelum di laksanakan kegiatan terlebih dahulu dibuat jadwal yang tepat dan jelas supaya Pers, LSM, Pengurus Organisasi mengenal bersama-sama kegiatan dimaksud.
(K.Gea)
R.Nita Lusnitaningsih Beserta Keluarga Besar Pendamping Pemerintah.Ucapkan Selamat Ulang Tahun Bupati Dr. H.M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si.
Bandung – YUTELNEWS com|| pada Hari ini, 07 Agustus 2025 merupakan hari ulang tahun untuk Bupati Kabupaten Bandung, ” Bupati Kabupaten Bandung ,Dr. H.M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si lahir pada tanggal 07 Agustus 1971 di Bandung sehingga tepat di hari ini beliau memasuki usia yang ke 54 tahun.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah provinsi Jawa barat ,R Nita Lusnitaningsih beserta Keluarga besar Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah mengucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Bupati Kab Bandung Dr. H.M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si
“Selamat ulang tahun Bapak Bupati Dr. H.M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si
semoga selalu menjadi sumber inspirasi dan teladan bagi kami. ” Bapak selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat “.tukasnya.
Yans.
Kunjungan Wakil Ketua DPRD, Komisi III Kabupaten Nias Utara, bersama Dinas Perhubungan di BPTD Kelas II Sumatera Utara.
Medan, Yutelnews.com || Pada kunjungan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase S.Pdk , Komisi III DPRD Nias Utara betsama Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara di BPTD Kelas II Propinsi Sumatera Utara, Rabu 06/08/2025.
Saat awak media yutelnews.com Nias Utara mengkonfirmasi Wakil ketua DPRD Nias Utara Bedali Lase S.Pdk melalu kamunikasi WhatsApp bahwa tujuan kunjungan Kami memohon supaya ada Rambu2 Lalu Lintas di Kabupaten Nias Utara, Lampu Penerangan Jalan dan Pembangunan Jembatan Timbangan Karena Selama ini Salah Satu Kerusakan Jalan Propinsi Akibat Truk Yang Bermuatan Tidak Beraturan.
Lebih Lanjut beliau mengatakan situasi APBD Nias Utara sangat terbatas hingga butuh anggaran dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk dialokasikan di Kabupaten Nias Utara.
“Ujar Wakil ketua DPRD Nias Utara hal ini menjadi usulan pemerintah Daerah ke pusat melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.
(K.Gea)
Kunjungan Bupati Nias Utara Membuka Secara Resmi Turnament Bola Voli Ccamat CUP 2025
YUTELNEWS.com – Lotu, 06 Agustus 2025
Bupati Nias Utara didampingi Sekda menghadiri sekaligus membuka Secara Resmi Turnament Bola Voli Camat Cup Tahun 2025 Tingkat Kec. Lotu yang digelar di Lapangan Tribun Kab. Nias Utara. Rabu 06/08/2025
Camat Lotu Ya’aro Nazara, SE, MM menyampaikan laporan bahwa kegiatan Turnament Bola Voli Camat Cup Tahun 2025 merupakan yang ke dua kali sejak dimulai pada tahun 2024 untuk memperebutkan Piala Bergilir Camat. Kegiatan ini diikuti oleh 13 club dari 13 perwakilan Desa se-Kec. Lotu yang akan bertanding mulai hari ini hingga tanggal 17 Agustus mendatang.
“Ujar Camat kegiatan ini bertujuan untuk mencari potensi bibit-bibit atlet yang handal untuk cabang olahraga bola voly kedepan di Kec. Lotu, serta untuk memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 80 Tahun 2025.
Sementara itu, mewakili Forkopimcam Kec. Lotu diwakili oleh Kapolsek Lotu Ipda Aman P. Harefa, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Kec. Lotu yang terus memprakarsai kegiatan olahraga dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT Kemri ke-80 Tahun 2025, dan berharap melalui kegiatan Camat Cup Tahun 2025 akan lahir pemain-pemain bola voly yang handal kedepan yang bisa membawa harum nama Kec. Lotu maupun Kab. Nias Utara kedepan.
Kunjungan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, MIP dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Turnament Bola Voly Camat Cup tahun 2025, serta memberikan apresiasi atas kekompakkan masyarakat Kec. Lotu untuk menyelenggarakan satu event guna mencari bibit-bibit atlet bola voly yang handal kedepan di Kec. Lotu.
“Lanjut Bupati menyampaikan bahwa untuk mecapai kesuksesan itu harus berani memulai, dan untuk mendapatkan hal yang lebih besar, maka harus berproses dan berlatih sehingga kedepan bakat-bakat yang dimiliki akan semakin berkembang, seraya mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta yang akan bertanding kedepan dan berharap agar dapat menjunjung tinggi sportifitas dalam permainan.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekcam dan Staf Pegawai Kec. Lotu, Pj. Kades se-Kec. Lotu, Tokoh masyarakat Kec. Lotu, Panitia dan Para pemain dari 13 Club dari masing-masing Desa se-Kec. Lotu dan warga sebagai penonton.
(K.Gea)
Audensi PEMKAB Nias Utara Dan DPRD Nias Utara Hal Sinkronisasi Usulan Materi Teknis RT/RW Di Provinsi Sumatera Utara.
Medan, Yutelnews.com || Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD Nias Utara audensi tentang sinkronisasi usulan materi teknis pengeleloaan dan pemanfaatan zonasi ruang laut wilayah perairan Nias Utara, Rabu 06/08/2025 , di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega berharap pelaksanaan sinkronisasi materi teknis zonasi pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut dalam RTRW Provinsi Sumatera Utara supaya dapat diterima dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mengsinergikan dan mewujudkan program ekonomi biru di Kabupaten Nias Utara sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025 – 2029 menuju Indonesia Emas 2045.
Ekonomi biru ini disasarankan pada pengembangan kawasan minapolitan Sbb: pembangunan pelabuhan perikanan, pengembangan budidaya laut, budidaya payau serta tambak garam. Sejalan dengan itu Ketua DPRD Nias Utara Yaaman Telaumbanua menyampaikan harapan agar usulan materi teknis RTRW ini dapat disetujui dan ditindaklanjuti dalam dokumen RTRW Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perikanan telah mengkoordinir dan melaksanakan pertemuan dengan semua unsur stakeholder dalam rangka usulan rencana pengelolaan kawasan konservasi perairan di wilayah Sawo – Lahewa dengan usulan subzone budidayanya seluas 1.242,29 Ha serta mendorong pengembangan kawasan pembangunan pelabuhan perikanan samudera di Lahewa dan pengembangan kawasan pembangunan pelabuhan perikanan pantai di Tuhemberua, termasuk pengembangan kawasan sub zona pariwisata unggulan dan strategis di Kabupaten Nias Utara. Menanggapi pertemuan ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa materi teknis usulan zonasi pengeloaan dan pemanfaatan ruang laut di Perairan Kabupaten Nias Utara kita dukung dan setujui penuh bila memenuhi kaidah dan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting guna mengsinergikan pelaksanaan program ekonomi biru di Kabupaten Nias Utara, selanjutnya persyaratan terkait hal ini segera disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara kepada Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, untuk dapat ditindaklanjuti muatan persetujuannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya disampaikan kepada Kementerian/Lembaga yang terkait tentang persetujuan muatan teknis ini, walau perubahannya tidak begitu signifikan. Selanjutnya pada pertemuan yang terpisah melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Ikhsan Azhari, S.Sos, M.Sp menyampaikan usulan materi teknis ini pada prinsipnya setuju guna mendukung program ekonomi biru di Kabupaten Nias Utara. Bappelitbang Prov. Sumatera Utara saat ini sedang menyusun skema dan penganggaran program ekonomi biru di Kabupaten Nias Utara selama 5 tahun ke depan. Pada pertemuan ini turut hadir dari Pemprov. Sumatera Utara antara lain Kabid Kelautan, Peisisr dan Pulau-Pulau Kecil pada Dinas Kelauatan dan Perikanan Prov. Sumatera Utara serta yang membidangi penataan ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara sedangkan dari Nias Utara turut hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Nias Utara, Ketua Komisi III dan Anggota DPRD Nias Utara dan Kabid Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Nias Utara.
(K.Gea)
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Pisah Sambut Kajari Batam: Selamat Datang Pak Wiradharma
YUTELNEWS.com | Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam yang digelar pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, di Restoran Golden Prawn. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Momen ini menandai peralihan kepemimpinan dari I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., yang kini mengemban amanah baru sebagai Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kepada I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang baru.
Dalam keterangannya, Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kasna Dedi atas dedikasi dan sinergi yang telah terjalin selama masa tugasnya di Batam. Ia menyebut, hubungan kolaboratif antara institusi penegak hukum dan legislatif menjadi fondasi penting dalam membangun Kota Batam.

“Terima kasih kepada Bapak Kasna Dedi atas kerja sama dan kontribusinya selama ini dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan Kota Batam. Semoga senantiasa sukses dan diberi kelancaran dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ujar Kamaluddin.
Kepada Kajari yang baru, Kamaluddin mengucapkan selamat datang dan menyatakan kesiapan DPRD untuk melanjutkan sinergi dalam membangun Batam yang lebih baik ke depan.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak I Wayan Wiradarma di Batam. Semoga kita dapat terus menjalin kerja sama yang kuat dan solid demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Batam,” tambahnya.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai simbol kuatnya sinergitas antar unsur pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Batam.(*)
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Hadiri Peresmian Dapur Makan Bergizi dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEW.COM —DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menghadiri peresmian Dapur Makan Bergizi (MBG) dan peletakan batu pertama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Sicincin. Kehadiran DPRD menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk mengatasi stunting dan meningkatkan gizi anak pada, Rabu (06/08/2025).
Wali Kota Zulmaeta menegaskan komitmennya memerangi stunting melalui penyediaan makanan bergizi bagi pelajar. Program ini adalah hasil kerjasama dengan Badan Gizi Nasional dan Polres Payakumbuh,” Tegasnya.
Zulmaeta menyebut bahwa pemenuhan gizi sejak dini penting untuk perkembangan sumber daya manusia dan memastikan anak mendapatkan asupan yang dibutuhkan,” Ucapnya.
Wirman Putra menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap program ini sebagai investasi untuk masa depan. Sinergi antara pemerintah dan lembaga lain perlu diperkuat untuk membangun ketahanan gizi dan memberdayakan ekonomi lokal melalui koperasi dan BUMDes. Perwakilan Polres juga berharap program ini meningkatkan peran aktif koperasi desa dalam penyediaan pangan.
Acara dihadiri berbagai pihak yang menunjukkan komitmen bersama dalam ketahanan gizi di Payakumbuh.
(MMD)
Sinergi Polri dan Pesantren di Bandung Barat: Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,– Polsek Cipeundeuy menggandeng Pondok Pesantren Abdul Fatah Al-Asy’ary dalam sebuah inisiatif untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan “Tanam Raya Jagung” ini dilaksanakan di lahan milik pesantren yang berlokasi di Kampung Cicariu, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (06/08/2025).
AKP Suandi, Kapolsek Cipeundeuy, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama dengan Kepala Desa Ciroyom, Sirojudin, Pimpinan Ponpes Abdul Fatah Al-Asy’ary, Ust. Sulaeman Bakri, serta jajaran Polsek Cipeundeuy, Bhabinkamtibmas, PPL Desa Ciroyom, pengasuh, dan santri pesantren.

Kapolsek Cipeundeuy menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi pimpinan Polri dan program prioritas pemerintah terkait ketahanan pangan.
“Kami bekerjasama dengan Pondok Pesantren Abdul Fatah Al-Asy’ary untuk memanfaatkan lahan mereka seluas 1600 meter persegi,” ujarnya. Benih jagung yang digunakan merupakan bantuan dari Dinas Pertanian yang disalurkan melalui BP3K Kecamatan Cipeundeuy dan PPL Desa Ciroyom.
Ustadz Sulaeman Bakri menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan bahwa lahan tersebut akan dikelola oleh para santri. “Selain untuk mendukung program ketahanan pangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi para santri,” ungkapnya.
Kepala Desa Ciroyom, Sirojudin, mengapresiasi inisiatif Polsek Cipeundeuy dan berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan pertanian.
“Kami akan terus mendorong dan mensosialisasikan pentingnya pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan di desa kami,” katanya.
Kegiatan “Tanam Raya Jagung” ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara Polri, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dien Yoyo.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- …
- 553
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.































