DPRD Kota Payakumbuh Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —DPRD Kota Payakumbuh telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna pada, Jumat (04/07/2025).

Perda yang disahkan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD, Wirman Putra, menyatakan bahwa semua tujuh fraksi menyetujui ranperda tersebut. Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pembahasan matang antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memberikan catatan dan rekomendasi,” Ujar Wirman Putra.

Fraksi Partai Demokrat mendorong evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran di bawah 90 persen dan meminta Wali Kota menindaklanjuti rekomendasi terkait peningkatan ekonomi.

Fraksi PAN mengusulkan penyusunan Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang terukur dan realistis, serta pengawasan berkala pelaksanaan APBD.

Fraksi NasDem menekankan implementasi visi RPJMD 2025-2029 dan berharap perbaikan sebelum diundangkan serta penyempurnaan Ranperda Penanaman Modal.

Fraksi PPP menggarisbawahi peningkatan kualitas kegiatan dan serapan anggaran di tiap OPD dan pentingnya sinkronisasi perencanaan dengan RPJMD.

Fraksi PKS menyetujui rekomendasi dan menekankan pembangunan berkelanjutan.

Fraksi Golkar meng-highlight peran Diskominfo dalam transformasi digital, merekomendasikan peningkatan fasilitas dan pelatihan.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti masalah tapal batas dengan Kabupaten Lima Puluh Kota dan meminta percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Realisasi pendapatan Kota Payakumbuh tercatat Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target, sedangkan belanja sebesar Rp742,73 miliar.

Walikota Zulmaeta mengapresiasi sinergi DPRD dan siap menindaklanjuti rekomendasi serta hasil audit BPK. Dia berharap kolaborasi berlanjut untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” Ujarnya.

(MMD)

Kegiatan TP. PKK Kota Gusit Melaksanakan Kunjungan Monitoring di Kecamatan Gunungsitoli Selatan

YUTELNEWS.com | Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli (Gusit) yang di wakili oleh Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Ny. Dita Meiman Harefa bersama dengan Pengurus PKK Kota Gunungsitoli melaksanakan monitoring di kecamatan Gunungsitoli Selatan menjelang persiapan mengikuti Lomba Iva Test, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Camat Gunungsitoli Selatan, Jumat (04/07/2025).

Sambutan Ketua TP. PKK Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan menyatakan bahwa pelaksanaan monitoring adalah langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program PKK berjalan sesuai perencanaan dengan harapan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kegiatan Tahun ini kita mengikuti seluruh lomba HKG Tingkat Provinsi yaitu Tertib Administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK, Iva Test, dan Posyandu dalam Rangka Harganas. Mari terus berkomitmen untuk mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas perempuan”, tutup Ny. Dita Meiman Harefa.

(K.Gea)

DPD HIMKI Jepara Raya Kembali Hibahkan Bangku untuk Pemkab Jepara

Yutelnews.com | Jepara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Jepara Raya kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah dengan menyerahkan hibah berupa 60 unit terbagi dalam tahap pertama 20 unit dan tahap kedua 40 unit berupa bangku indoor dan outdoor berbahan kayu jati kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Penyerahan dilakukan di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Jum’at (4/7/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo yang akrab disapa Mas Wiwit didampingi oleh Pj Sekda Jepara, Ary Bachtiar dan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Mas Wiwit menyampaikan apresiasi atas kontribusi HIMKI. Menurutnya, penyerahan hibah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mendukung kemajuan industri mebel Jepara.

“Kami sangat berterima kasih atas hibah ini. Ini adalah contoh nyata bahwa kita semua dapat bekerja sama untuk memajukan Jepara,” ujar Mas Wiwit.

Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD HIMKI Jepara Raya, Hendra Sasmita, didampingi Sekjen DPP HIMKI, Maskur Zaenuri, serta jajaran pengurus HIMKI. Hendra menegaskan bahwa HIMKI akan terus mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan industri mebel dan kerajinan Jepara.

Turut hadir dalam acara ini anggota Komisi B DPRD Jepara Akhmad Faozi dan Tri Budi Cahyono, serta perwakilan dari sejumlah organisasi pengusaha seperti APKJ, HIPMI, HIPKA, ASMINDO, KADIN, ASEPHI, dan Konsorsium Jepara Gerak.

Bangku-bangku hibah ini direncanakan akan ditempatkan di sepanjang jalan protokol Kota Jepara. Selain menambah estetika kota, penempatan bangku tersebut juga bertujuan sebagai sarana promosi terbuka untuk menampilkan keunggulan produk mebel Jepara kepada masyarakat dan wisatawan.

Mas Wiwit juga menekankan pentingnya konsep One Village One Product dalam mendukung perekonomian desa dan memperkuat basis industri lokal. “Kami akan mengkaji dan mendukung produk-produk unggulan dari setiap desa. Dengan demikian, kita bisa membangun perekonomian dari desa dan memperkuat Jepara sebagai sentra mebel nasional,” katanya.

Sementara itu, Hendra Sasmita menyampaikan bahwa hibah ini tidak hanya sebagai bentuk kontribusi sosial, namun juga sebagai media promosi produk ekspor pengusaha mebel Jepara.

“Salah satu sentra industri mebel dan kerajinan kami ada di Desa Mulyoharjo. Selain untuk menampilkan produk-produk unggulan, ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan penjualan sekaligus memajukan sektor pariwisata dan ekonomi Jepara,” ujar Hendra.



Mas Wiwit menambahkan dengan nada bercanda bahwa produk HIMKI Jepara yang dihibahkan ini sudah berkualitas ekspor dan masuk dalam standar “jati MULUS” — sebuah istilah yang merujuk pada program Jepara.

Akhmad Faozi dari DPRD Jepara turut memberikan apresiasi. “Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini adalah credit point positif dan momentum penting dalam membangun fundamental industri mebel menuju Jepara yang lebih baik,” pungkasnya.

Eko Mulyantoro

Ketua Rw 02 Cisirung Tedi Mulyadi Sangat Apresiasi Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas.

Bandung – YUTELNEWS.com Ketua RW 02 Cisirung Tedi Mulyadi sangat mengapresiasi dengan kehadiran nya ibu Hj.Nia Purnakania SH.MKN, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar ll Kabupaten Bandung ,menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. yang berlangsung di GOR Cisirung Kelelurahan.Pasawahan ,Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. pada Jum’at (04/07/2025)

Ketua Rw Tedi pun menyampaikan bahwa kehadiran Anggota Dewan sangat penting dan mempunyai pungsi dalam legislasi, bageting untuk pengawasan, yang mana telah mensosialisasikan peraturan Daerah, di daerah bersama masyarakat kami dan tentunya mensosialisasikan produk -produk hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu peraturan Daerah Provinsi Jabar no 9 tahun 2014.
” Peraturan ini seharus nya menjadi payung hukum untuk dilaksanakan baik oleh pemerintah ataupun masyarakat ataupun stakeholder seperti dunia usaha dan lainnya,” ujarnya

Dalam kesempatannya, ketua Rw Tedi juga menegaskan bahwa ketahanan keluarga itu sangat penting, karena salah satu keberhasilan pembangunan nasional itu berawal dari unit terkecil yaitu keluarga, yang mana kalau keluarganya harmonis, sejahtera dan tangguh maka pembangunan bangsa Indonesia atau sumber daya manusia itu akan lebih bagus,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Tedi Mulyadi yang juga merupakan Ketua RW 02 cisirung, bahwa kehadiran anggota dewan ini, mendorong upaya membangun ketahanan keluarga ini menjadi program Prioritas, yang sesuai dengan visi misi gubernur Jawa Barat.” untuk itu,sekali lagi kami dan masyarakat Cisirung sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada Bu hj Nia Purnakania,yang telah bisa hadir di daerah kami,” pungkasnya.


Yans.

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat.

Bandung – YUTELNEWS.com Hj.Nia Purnakania SH.MKN, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar ll Kabupaten Bandung menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Berlangsung di GOR Cisirung Kelelurahan.Pasawahan ,Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. pada Jum’at (04/07/2025)

Hj Nia Purnakania pun menyampaikan bahwa kita sebagai anggota Dewan mempunyai pungsi dalam legislasi, bageting dan pengawasan, yang mana tugas anggota dewan itu juga membahas dan mensosialisasikan peraturan Daerah yang sudah ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Pada hari ini, tentunya kita mensosialisasikan kembali produk -produk hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu peraturan Daerah Provinsi Jabar no 9 tahun 2014.

Peraturan ini harus menjadi payung hukum untuk bisa dilaksanakan baik oleh pemerintah ataupun masyarakat ataupun stakeholder seperti dunia usaha dan lainnya,” ujarnya hj Nia.

Dalam kesempatannya, Hj.Nia Purnakania juga menegaskan bahwa ketahanan keluarga itu sangat penting, karena salah satu keberhasilan pembangunan nasional itu berawal dari unit terkecil yaitu keluarga, yang mana kalau keluarganya harmonis, sejahtera dan tangguh maka pembangunan bangsa Indonesia atau sumber daya manusia itu akan bagus,” katanya.

“Jadi ketahanan keluarga ini sangat penting, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat Peraturan Daerah (PERDA) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, ini akan menjadi sebuah kewajiban bagi Pemerintah Jawa Barat untuk bisa menjalankan Perda Ini,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan hj Nia yang juga merupakan Ketua DPC PDI Kabupaten Bandung, bahwa kita sebagai anggota dewan akan mendorong upaya pembangunan ketahanan keluarga ini menjadi program Prioritas di Provinsi Jawa Barat, yang sesuai dengan visi misi gubernur Jawa Barat selama 5 tahun kedepan.

Berbicara terkait ketahanan keluarga, tentunya tidak terlepas dari pemberdayaan perempuan dan juga urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (KB), pada saat ini penduduk Jawa Barat hampir 50 juta lebih. Makanya Jawa Barat menjadi barometer di tingkat nasional dengan kebanyakan penduduknya merupakan gen Z (milenial) atau usia muda, sehingga ini akan menjadi tingkat pemetaan dari Pemprov Jawa Barat dalam melaksanakan program-program untuk usia muda seperti hal nya dalam Digital, baik keutamaan pembangunan Digitalisasi sebagai program ketahanan keluarga untuk membentuk keluarga yang Berkualitas di Jawa Barat.

” Untuk itu, pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. pemaknaan terkait dan masyarakat dalam menciptakan mengoptimalisasi kedaulatan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga”, ujar hj Nia.

Hadir dalam Kegiatan, ketua dan pengurus PAC serta Ranting PDI perjuangan Se-Kecamatan Dayeuhkolot dan para tokoh masyarakat,para peserta dari masyarakat se-Kecamatan Dayeuhkolot.”pungkasnya.

Yans.

Kapolres Tanah Karo Diduga Biarkan Judi, Warga Karo Bersama Ormas Bergerak

Medan // YUTELNEWS.com
Dugaan pembiaran terhadap praktik perjudian di wilayah kabupaten karo menuai gelombang protes. dua organisasi masyarakat karo, yakni aliansi karo berantas perjudian (akbp) dan persatuan masyarakat intelektual Karo (permil-karo), secara resmi melaporkan kapolres tanah karo ke bidang propam polda sumut, kamis (3/7/2025).

Dalam laporan yang ditandatangani oleh soni husni ginting, brama ginting, dan Anderson Sembiring, mereka menuding Kapolres melakukan pembiaran terhadap judi serta membiarkan tindakan represif terhadap demonstran saat aksi damai warga pada 5 juni 2025.

> “Kami kecewa,warga yang ingin memberantas judi justru mendapat perlakuan kekerasan, bahkan difitnah lewat media sosial resmi polres,” tegas Soni, perwakilan akbp

Mereka juga menyoroti pernyataan kapolres yang viral di media online:

> “Cara paling efektif adalah jangan dekati tempat perjudian, karena kalau tidak ada pemain, akan tutup sendiri.”

Menurut pelapor, kalimat itu adalah bentuk pembiaran terselubung yang tidak pantas diucapkan oleh aparat penegak hukum.

Tuntutan warga karo:

1. Kapolres diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin.

2. Sanksi tegas sesuai aturan internal polri.

3. Perlindungan terhadap pelapor dan warga dari intimidasi.

4. Transparansi perkembangan laporan ke publik.

Akbp dan permil-karo juga menyayangkan polres yang enggan mendampingi warga menyisir lokasi judi, dengan dalih koordinasi instansi—namun tanpa aksi nyata.

> “Gerakan Tanpa Kemunafikan ini bukan sekadar protes. Ini panggilan nurani rakyat Karo,” tutup Soni.


Laporan ke propam ini disertai bukti dokumentasi aksi damai, rekaman pernyataan, serta surat permintaan pendampingan yang diabaikan,warga karo menegaskan perjuangan akan terus berlanjut hingga praktik perjudian benar-benar diberantas.

(Red/ED)

Penutupan Afulu Pro Tahun 2025 Berlangsung Aman, Polres Nias Laksanakan Pengamanan Ketat

YUTELNEWS.comAfulu, Nias Utara
Pelaksanaan Closing Ceremony Afulu Pro Tahun 2025 yang digelar di Pantai Turedawola, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, berlangsung meriah dan aman pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Polres Nias menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup demi memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan kondusif.

Acara penutupan ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan undangan penting, di antaranya Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP., Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si., Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua, SE., M.Ec.Dev., serta perwakilan DPRD Kabupaten Nias Utara, Danki Brimob Kompi 4 Batalion C Polda Sumut, Danramil Lahewa, Dan Pos AL Lahewa, Sekjen PB PSOI Mr. Tipi Jabrik, serta para tokoh masyarakat, kepala OPD, camat, ASN, panitia dan masyarakat umum. Tercatat sekitar 500 orang menghadiri acara tersebut.

Rangkaian acara dimulai dengan persiapan penutupan, penyambutan tamu VIP, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan dari Sekjen PB PSOI, anggota DPRD Nias Utara, dan Wakil Bupati Nias Utara, hingga penyerahan hadiah kepada para juara. Acara juga dimeriahkan dengan hiburan dan kearifan lokal sebelum ditutup secara resmi.

Kasat Polairud Polres Nias, Kompol Alfaret Lase, memimpin langsung apel pengamanan.

Personel Polres Nias disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan, termasuk potensi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Hasilnya, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden.

Usai kegiatan, dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lahewa Polres Nias, IPDA Sinema Harefa, S.Pd., M.H., guna evaluasi dan memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga.
Event Afulu Pro 2025 sendiri merupakan ajang kompetisi surfing internasional yang digelar selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis, 30 Juni – 3 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tahun keempat pelaksanaan sejak pertama kali digelar pada 2022, dan menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan di Nias Utara.
Adapun hasil kejuaraan Afulu Pro 2025 adalah sebagai berikut :

I. Divisi Open Men’s Shortboard:
1. Raphael Castro (Brazil)
2. I Made Pajar Ariyana (Indonesia)
3. Dylan Wilcoxen (Indonesia)
4. Ash Jenner (Australia)

II. Divisi Open Women’s Shortboard:
1. Ella McCaffray (USA)
2. Taina Angel Izquierdo (Indonesia)

III. Divisi Open Men’s Longboard:
1. Dhany Widianto (Indonesia)
2. Nathan Sadoun (France)
3. I Made Pajar Ariyana (Indonesia)
4. Tipi Jabrik (Indonesia)

IV. Divisi Open Women’s Longboard:
1. Dhea Natasya Novitasari (Indonesia)
2. Aura Zeflin (Indonesia)
3. Lisa Caldini (Indonesia)
4. Zoey Malia (Indonesia)

Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap melalui ajang ini, potensi wisata dan olahraga surfing di Nias Utara semakin dikenal di kancah nasional maupun internasional.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman, lancar, dan penuh kegembiraan.

(EDM)

Anggota Dewan DPRD Jabar Fraksi PDIP, Hj.Nia Purnakania: Kemajuan Suatu Bangsa Dimulai dan Ditentukan Dari Unit Terkecil Yaitu Keluarga

YUTELNEWS.com | Bandung – Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil ll Kabupaten Bandung, Sosialisasikan Perda nomor 9 tahun 2014 ,yang berlangsung di GOR Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung. pada kamis 03/07/2025.

Dalam kesempatannya, Hj.Nia Purnakania, SH.,MK.N, menyampaikan rasa Sukur Alhamdulillah, bahwa pada saat ini saya sudah menjalani 4 periode menjabat sebagai anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat. ” Mudah-mudahan kedepannya saya bisa terus membawa manfaat bagi masyarakat Desa Sangkanhurip Kecamatan Ketapang, umumnya bagi warga Kabupaten Bandung,” ujar Hj.Nia dalam sambutanya.

Pada saat ini, saya hadir di desa Sangkanhurip dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan DPRD. Selain menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan, tentunya kali ini saya membawa misi untuk menyampaikan atau mensosialisasikan peraturan Daerah atau menyebarluaskan Perda no 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan keluarga.

Lebih lanjut kata hj Nia, Kita sebagai anggota Dewan, tentunya akan selalu mengawasi program-program pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat agar bisa lebih seimbang, berjalan dengan baik termasuk Peraturan Daerah yang saat ini kita sosialisasikan,” ujarnya.

Peraturan Daerah itu merupakan upaya hukum atau pedoman bagi kita sebagai masyarakat melaksanakan apa yang sudah teratur dalam peraturan ini,” katanya.

Kemajuan suatu bangsa dimulai dan ditentukan dari unit terkecil, yaitu keluarga. kalau keluarganya harmonis, bahagia dan sejahtera, pasti negaranya juga pasti akan maju. Makanya dengan keluarga yang harmonis, tentunya akan menghasilkan anak-anak yang sholeh berkualitas,” tegasnya hj Nia.

Peraturan Daerah ini tidak terlepas dari pada perlindungan dan anak, maupun keluarga berencana. Jadi Pemerintah ini berkewajiban, bagaimana keluarga ini bisa sehat, harmonis dan bahagia juga sejahtra ekonominya.

Untuk itu, saya sebagai anggota Dewan DPRD Provinsi Jabar dari fraksi PDIP, mendorong agar peraturan Daerah ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Saya mendorong juga mendukung program penyuluhan khusunya peraturan ketahanan Keluarga dari Pemerintah untuk pembangunan keluarga di Jawa Barat, Karena ini untuk mengurangi angka stunting, pernikahan dini, kekerasan terhadap wanita juga trafiking.

Jadi ini adalah peran kita juga sebagai masyarakat, agar bisa mengawasi dan mendidik anak-anak kita sebagai penguatan ketahanan dalam keluarga. Lindungilah anak-anak kita, berikanlah tempat yang paling nyaman bagi mereka dengan menjadi keluarga bahagia, karena ini adalah tugas kita bersama sebagai fungsi dalam ketahanan keluarga, guna menciptakan keluarga yang berkualitas di Jawa Barat.”tukasnya.

Yans

Diduga Tewas Bunuh Diri Seorang Pria di Desa Berua – Nias Utara

Nias Utara – YUTELNEWS.com
Warga Dusun I, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 12.15 WIB siang. 

Pria tersebut diduga mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara melukai diri menggunakan sebilah pisau. Korban diketahui bernama F.G. (49), seorang petani yang tinggal di desa tersebut. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh pihak keluarga yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Lotu.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Lotu segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lotu, IPDA Aman P. Harefa, S.E., M.H., dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan istri korban, D.G., kejadian bermula saat korban terlihat gelisah sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Korban sempat meminta sang istri untuk membelikan obat dan meninggalkan rumah, namun permintaan itu ditolak karena sang istri merasa curiga dengan perubahan perilaku korban.

Merasa khawatir, sang istri kemudian meminta anak mereka memanggil saudara korban, O.G., dengan harapan bisa menenangkan kondisi korban. Ketika sang istri pergi ke ruang tamu untuk mengambil telepon guna menghubungi saudara korban, F.G. diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk ke dalam kamar dan menguncinya dari dalam.


Merasa ada yang tidak beres, istri korban berusaha masuk ke kamar melalui jendela yang tidak terkunci. Saat itulah ia menemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di leher, sementara tangan kanannya masih memegang pisau. Sang istri berteriak meminta pertolongan dan berusaha merebut pisau dari tangan korban.


Tak lama kemudian, anak korban bersama saudara korban tiba di lokasi dan berusaha memberikan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Personel Polsek Lotu yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Namohalu Esiwa. Hasil visum luar menunjukkan korban mengalami dua luka tusuk di bagian leher. Tidak ditemukan luka lainnya pada tubuh korban.

Pihak medis memastikan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.


Pihak keluarga menolak dilakukannya otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun dan Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kapolsek Lotu, IPDA Aman P. Harefa, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan saksi-saksi, korban diduga mengalami gangguan mental. Korban kerap mengaku mendengar bisikan-bisikan yang memengaruhi kondisi kejiwaannya. Selain itu, korban juga diketahui mengidap penyakit asam lambung dan menunjukkan tanda-tanda depresi dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari informasi keluarga, korban memang mengalami gangguan psikologis dan penyakit asam lambung yang bisa memicu stres,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental anggota keluarga. Jika ditemukan tanda-tanda gangguan psikologis, disarankan segera mencari bantuan medis atau konsultasi agar tragedi serupa tidak terulang


(Humas – Res – Nias/EDM)

Konsorsium LSM dan Ormas beserta Mitra Kerjanya Pertanyakan Transparansi dan Verifikasi Penerima Hibah APBD Jepara Tahun 2025

YUTELNEWS.com | Jepara – Yayasan Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Jepara bersama mitra kerjanya menggelar pertemuan bertajuk Konsolidasi dan Tindak Lanjut Advokasi Transparansi Hibah Ormas, Kamis (3/7), di Lounge Nusantara Dermaga Kartini, menyikapi penyaluran hibah pemerintah bagi organisasi masyarakat (Ormas) yang dinilai kurang transparan dan minim sosialisasi.

Dalam pertemuan tersebut, Konsorsium LSM dan Ormas Kabupaten Jepara mempertanyakan siapa saja Ormas yang menerima hibah dari APBD Tahun 2025, serta prosedur dan mekanisme seleksinya.

“Adanya informasi hibah buat Ormas di Jepara melalui Bakesbangpol, kami sepakat akan mempertanyakan dasar dan alasan serta mekanisme dan prosedur pemberian hibah oleh Pemkab Jepara kepada penerima yang disebutkan sebanyak 11 organisasi,” ungkap Dr. Djoko Tjahyo Purnomo, Ketua Dewan Pembina Konsorsium.

Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp125,2 miliar untuk 1.248 Ormas pada tahun 2025. Hingga pertengahan Mei, sekitar Rp55,5 miliar (44,32%) telah disalurkan kepada 567 organisasi. Dana ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, kesehatan hingga pelatihan.

Namun, Ketua Konsorsium LSM Kabupaten Jepara, Kol. Purn. Supanto, menilai perlu adanya keterbukaan. “Semoga para penerima hibah benar-benar memenuhi persyaratan dan bukan karena kedekatan dengan oknum pejabat yang berwenang di Jepara,” tegasnya.

Kekecewaan juga disampaikan Arifin Bagus Diawan dari Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera. Ia mengkritik Bakesbangpol Jepara yang dinilai tidak melakukan sosialisasi secara terbuka terkait program hibah 2025.
“Beberapa kali Bakesbangpol mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ormas dan LSM, namun tidak pernah menyampaikan bahwa ada program hibah. Bahkan ketika kami tanya, dijawab sudah terlambat,” tuturnya dengan nada kecewa.

Mulyono, S.IP., Ketua Barisan Satria Muda (BSM), juga menyatakan harapannya agar Konsorsium LSM dan Ormas bisa turut diberdayakan. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak menyukai keberadaan Konsorsium. “Bahkan ada yang mencoba membunuh karakter lembaga, padahal Konsorsium adalah mitra Pemkab yang berperan aktif dalam pengelolaan dana CSR secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Hal ini ditegaskan berdasarkan Keputusan Bupati Jepara Nomor 500/119 Tahun 2023 tentang Komite Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), di mana Konsorsium LSM Jepara secara resmi tercatat sebagai anggota Koordinator Bidang Perencanaan.

Supriyadi, SE (DPD KNTI Jepara), Kartini (DPD MATRA), Edy Santoso (DPC LPHI Jepara), Mulyono, S.IP., Ketua Ormas BSM, Rohmadiyanto (Formades Korwil Jepara), Ulin Nuha (DPD JPKP Jepara), Arifin Bagus Diawan dari Yayasan Jepara Bangkit Sejahtera, Ki Hendro Suryo Kartiko Yayasan Marga Langit, dan Joko Utomo (DPC ProGib) turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap langkah Konsorsium.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Konsorsium akan segera mengajukan audiensi resmi ke Bakesbangpol Jepara dan DPRD Kabupaten Jepara untuk meminta klarifikasi terbuka terkait daftar penerima hibah, prosedur verifikasi, dan proses seleksi yang diterapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyaluran hibah berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat melalui Ormas yang memang benar-benar aktif dan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah,” pungkas Dr. Djoko.

Eko Mulyantoro

Ketum LSM GMBN Bersama Tim Kuasa Hukum Gugat FIF GROUP Kota Sukabumi

YUTELNEWS.com | Kota Sukabumi – FIF GROUP Kota Sukabumi Digugat Kuasa Hukum nasabah atas nama Novi terkait prihal dugaan adanya tandatangan yang bersangkutan yang diduga dipalsukan pada surat kuasa oleh pihak FIF dalam Penerbitan akta vidusia.

Ketua Umum LSM GMBN, Deni Sopian, mengatakan saat ini Kami datang ke pengadilan dalam rangka menggugat pihak FIF terkait masalah Novi yang sudah divonis terkait pengalihan vidusia.

“Kami menduga adanya proses munculnya akta vidusia tidak melalui SOP yang benar karena pihak Novi tidak pernah merasa menandatangani surat kuasa untuk pengurusan surat vidusia. Nah,yang jadi pertanyaan siapakah yang menandatangani surat kuasa tersebut atas nama Novi sedangkan yang bersangkutan tidak pernah menandatangani surat kuasa itu,”ujar Deni Sopian kepada awak media, pada Kamis (03/06/2025).

Lanjut Deni, kami merasa ada kejanggalan dalam proses pengurusan akta vidusia tersebut. Kami menduga terjadi pemalsuan tandatangan oleh pihak FIF untuk pengurusan munculnya akta vidusia.

“Kami bersama tim kuasa hukum dari pihak Novi mengambil langkah membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan pihak pengadilan sudah memberikan ruang untuk kami bermediasi akan tetapi belum ada titik temu, akhirnya pihak pengadilan memberikan waktu untuk bermediasi diminggu depan. Apabila masih belum juga ada titik temu, kami akan selesaikan dimeja persidangan,” tutupnya.

Sementara itu, tim Kuasa Hukum Sunandar, S.H.,menyampaikan bahwa saat ini kami sedang mengajukan gugatan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena ada haknya Klien kami sebagai nasabah dilanggar oleh pihak kreditur lising dimana dalam hal ini pihak kreditur lising yaitu pihak FIF.

“Kami duga adanya pelanggaran hukum yang bisa Digugat secara perdata oleh karena itu kami ajukanlah gugatan,”ungkapnya.

Lanjutnya,pihak kreditur dalam hal ini tergugat diduga melanggar hukum karena di akte notaris itu dia telah menerima surat kuasa dibawah tangan dari pihak Novi padahal keterangan dari Novi tidak pernah memberikan surat kuasa.

“Novi tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapapun tapi muncul surat kuasa atas nama Novi. Dari situlah kami gugat terkait Penerbitan akta vidusia yang diterbitkan oleh notaris karena prosesnya cacat hukum dimana ada hak Klien kami yang dilanggar maka saya ajukan agar mendapat kepastian hukum dan keadilan,”pungkasnya.

Pewarta: Adang suryana

Pelaksanaan Acara Groundbreaking Ceremony Proyek Gasifikasi Klaster Nias di Kota Gunungsitoli

YUTELNEWS.com | Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E, M.Si., menghadiri acara Groundbreaking Ceremony Proyek Gasifikasi Klaster Nias di Kota Gunungsitoli yang berlokasi di Desa Dahana Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kamis (03/07/2025).

Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Bulan Juni 2025 yang lalu, telah dilakukan pelaksanaan Land Clearing And Land Preparation sebagai langkah awal dalam proses pengembangan infrastruktur Gasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) pembangkit klaster di Kepulauan Nias dan pada hari ini proses pembangunan fisiknya akan dimulai dilaksanakan oleh PT. PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bekerjasama dengan para mitra strategisnya.

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat menyambut baik dan mendukung pembangunan klaster Nias yang merupakan salah satu proyek strategi Nasional yang pembangunannya dilaksanakan di Kota Gunungsitoli.

Dirinya berharap agar proyek ini dapat berjalan dengan baik sehingga termanfaatkan dengan segera untuk kesejahteraan masyarakat Kota Gunungsitoli secara khusus dan Kepulauan Nias secara umum, dan kiranya dalam pelaksanaannya dapat juga mengakomodir tenaga-tenaga terampil yang ada di Kota Gunungsitoli.

Turut Hadir Bupati Nias, mewakili Bupati Kabupaten Nias Selatan, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, mewakili Polres Nias, Kadis Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Pimpinan PT. PLN UP3 Nias, Pimpinan PT. PLN Energi Primer Indonesia dan Pimpinan PT. PLN Nusantara Power PLTMG Nias.

(K.Gea)

Pemerintah Kelurahan Cibadak Salurkan Insentif Kepada 29 RW dan 124 RT Se-kelurahan Cibadak

YUTELNEWS.com | Sukabumi,- Pemerintah Kelurahan Cibadak menyalurkan insentif kepada 29 ketua RW Dan 124 Ketua RT Se-kelurahan Cibadak, Acara ini berlangsung di Aula  Kelurahan Cibadak dan dihadiri Lurah Cibadak Ridwan Kurniawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Cibadak dan LPM beserta Ketua RW/RT Kecamatan Cibadak. Kamis, (3 /7/ 2025).

Dalam sambutannya, Lurah Cibadak Ridwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah berkontribusi dalam melayani masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kesejahteraan warga di setiap Wilayah nya.

Dengan adanya penyaluran insentif ini, Pemerintah Kelurahan Cibadak berharap dapat memberikan penghargaan atas kerja keras para Ketua RT dan RW serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara perangkat kelurahan dan Ketua RT/RW dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kelurahan Cibadak berkomitmen untuk terus mendukung peran Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat paling bawah,”Pungkasnya.

Mirna

DPO Muh Nasri  Direktur PT Planet Beckham Diamankan Oleh Tim Tabur Kejati Sulsel Bersama Tim AMC Kejagung 

YUTELNEWS.com | Sulsel,- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire, mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO), di Jl Teratai No. 09, Mattoangin, Kota  Makassar, Kamis (3/7/2025) dini hari.

DPO atas nama Muh Nasri (47), diamankan merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor: R-02/R.1.17/Fu/04/2025 tanggal 24 Januari 2025 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan saat diamankan, terpidana Muh. Nasri bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk proses eksekusi.

Disebutkan Soetarmi, penangkapan buronan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Terpidana selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Soetarmi.

Lebih jauh Soetarmi menyebut, DPO Muh Nasri selaku Direktur PT Planet Beckham, di Kabupaten Nabire Papua, melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan saluran irigasi primer.

Proyek tersebut berlokasi di daerah Irigasi Topo Jaya, Distrik Uwapa Kabupaten Nabire yang bersumber dari dana APBD (Dak Penugasan) Tahun Anggaran 2018, pada Dinas Pekerja Umum dan Penataan dan Penataan Ruang Kabupaten Nabire.

Soetarmi mengatakan, perbuatan korupsi terpidana Muh Nasri itu, dilakukan bersama terpidana Muh Amir Nurdin (46) selalu Direktur CV Dammar Jaya. Berdasarkan kesepakatan bersama dan atas perintah Muh Nasri untuk mengawal dan memenangkan proses lelang hingga selesai untuk proyek pembangunan bendung tetap.

“Perbuatan para terdakwa tersebut, telah merugikan keuangan negara senilai Rp 10.266.986.500.55 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,” kata Soetarmi. Kamis, (3/7/2025).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, terpidana Muh. Nasri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan beberapa kali.

Dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 3 bulan. Terpidana juga dijatuhi pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.076.986.500,55.

“Apabila tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan, “terang Soetarmi.

Kajati Sulsel, Agus salim mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan buronan. Kajati Sulsel senantiasa meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, “tegas Agus Salim.

(Abu Algifari)

Bupati H Dadang Supriatna, Minta Perbakin Bersiap Wujudkan Target 10 Medali di Porprov Jabar

YUTELNEWS.com | Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong semua Cabang Olah Raga (Cabor) yang tergabung dalam KONI untuk bersiap menghadapi Pekan Olahraga tingka Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan digelar pada September 2025 di Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Bupati Bandung seusai menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Bandung 2025-2029 di Sutan Raja Soreang, Kamis 3 Juli 2025.

“Termasuk untuk Cabor Menembak sebagai salah satu cabor andalannya Kabupaten Bandung yang menargetkan 10 medali di Porprov Jabar 2025, harus segera bersiap bagaimana secara teknisnya untuk mencapai target tersebut,” kata bupati.

Bupati Dadang Supriatna berharap dengan kepemimpinan Perbakin Kabupaten Bandung yang baru di bawah ketua yang baru Ade Arief Bustomi (Ade Aix) bisa lebih fokus dalam pola latihan dan menyusun strategi untuk mencapai prestasi yang ditargetkan.

“Saya optimis Perbakin bisa menunjukan prestasinya di Porprov nanti, mengenai sarana prasarana yang dibutuhkan untuk persiapan Porprov bisa dibahas dengan KONI,” kata Kang DS.

Bupati juga mengingatkan kepada KONI Kabupaten Bandung untuk fokus mewujudkan target 100 medali emas di Porprov Jabar 2025.

Yans

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.