Virall ! Kabid Dinas Pendidikan Harneiti Lakukan Ajakan Dengan Riang Berbuka Puasa Bersama

LIMA PULUH KOTA, YUTELNEWS.COM Harnieti, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, mengajak para guru untuk berbuka puasa bersama selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan kebersamaan antar guru.

Untuk membangun komunikasi harmonis antara pembinaan ketenagaan dan tenaga pendidik.

Diharapkan menjadi ruang diskusi tentang tantangan dan program peningkatan pendidikan.

Sejumlah guru mendukung rencana ini sebagai cara memperkuat hubungan antara pembina dan pendidik.

Mengundang guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Kegiatan berbuka puasa bersama diharapkan menumbuhkan komunikasi terbuka dan semangat kolektif demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut.

(Yori BM)

Dewi Asmara Ledak di Sekarwangi! Siap Gempur Bantuan Pusat dan Perang Total Lawan Kekerasan Anak

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Safari Ramadan yang digelar di Aula Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/3/2026), berubah menjadi momentum penuh gebrakan. Anggota Komisi IX DPR RI, Hj. Dewi Asmara, tampil tegas menyuarakan dua komitmen besar: mengawal bantuan pemerintah pusat agar benar-benar turun ke masyarakat dan menyatakan perang total terhadap kekerasan anak.

Di hadapan kepala desa dan masyarakat yang hadir, Dewi Asmara menegaskan bahwa kunjungannya bukan sekadar agenda seremonial Ramadan. Ia datang untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga, terutama terkait keterbatasan anggaran desa yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan.

“Insya Allah saya akan membawa dan memperjuangkan program bantuan dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat Desa Sekarwangi,” tegasnya disambut antusias warga.

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, ia memastikan akan tancap gas mengawal program-program strategis, mulai dari peningkatan layanan kesehatan, jaminan sosial, hingga perlindungan tenaga kerja. Baginya, bantuan tidak boleh berhenti di atas kertas—harus nyata dirasakan masyarakat.

Tak hanya soal pembangunan, Dewi Asmara juga mengeluarkan pernyataan keras terkait perlindungan anak. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi tindakan penganiayaan maupun kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat.

“Anak adalah aset bangsa. Tidak boleh ada lagi kekerasan. Kita semua wajib menjaga dan melindungi mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Safari Ramadan ini pun menjadi lebih dari sekadar silaturahmi. Dari Sekarwangi, pesan tegas disuarakan: bantuan harus mengalir, kesejahteraan harus diperjuangkan, dan anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Safari Ramadan Dewi Asmara Disambut Antusias, Serap Aspirasi dan Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai kegiatan Safari Ramadan bersama Dewi Asmara, yang digelar di hadapan masyarakat dan tokoh setempat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi warga di bulan suci Ramadan, di laksanakan di Aula Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Rabu, (4/3/2026)

Dalam acara tersebut, Dewi Asmara yang dikenal sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tampak duduk berdampingan dengan para tokoh masyarakat. Dengan balutan busana muslimah serba putih, ia menyampaikan pesan kebersamaan, kepedulian, dan komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Ramadan bukan hanya soal ibadah, tapi juga tentang memperkuat kepedulian sosial dan memastikan negara hadir di tengah masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta yang hadir.

Dialog berlangsung hangat. Warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, hingga kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Aspirasi tersebut langsung ditanggapi dengan komitmen untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan di tingkat pusat.

Kegiatan Safari Ramadan ini juga menjadi bukti bahwa komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat harus terus dijaga. Tidak sekadar seremonial, pertemuan ini menghadirkan ruang diskusi terbuka yang penuh harapan.

Antusiasme warga terlihat jelas. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan.

Ramadan menjadi saksi bahwa kebersamaan dan kepedulian adalah kekuatan utama dalam membangun daerah. Safari Ramadan bersama Dewi Asmara pun menjadi penguat pesan: wakil rakyat harus hadir, mendengar, dan bekerja nyata untuk masyarakat.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini di Tangan DJSN

YUTELNEWS.com | Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait kasus Korupsi PT.Hutama Karya, Rp.205,14 Milyar, kini di tangan 15 Pengurus DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

“Jika mereka menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN,” tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, bola panas ada di DJSN. Sebab DJSN memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004 serta UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden.

Bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo, tanya media. Kata Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society Organization (CSO) hanya mengkritis atas adanya masalah guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.

Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp.1,7 milyar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta.

Jadi masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization) perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif. Selebihnya menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi.

DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo.

“Jadi simpel ko. Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran,” ujar Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu.

Atas sikap kritis Jusuf Rizal, apakah tidak khawatir akan di blacklist oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat dananya mencapai Rp.1000 trilyun, tanya media. Dengan santai aktivis pekerja dan buruh menjawab santai. Tidak. Kalau di blacklist, ya itu keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya itu independen. Tidak terpengaruh karena di bkacklist. Justru nanti kita makin garang mengkritisi dengan temuan-temuan yang lebih substansional. Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna?”, tegas Jusuf Rizal santai.

Berdasarkan catatan Redaksi sosok Jusuf Rizal selama ini memang vokal dan kritis. Tidak mudah menyerah. Dengan latar belakang sebagai jurnalis, Ia memiliki sejumlah data, khususnya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang). Ia juga memimpin organisasi pekerja dan buruh. /*

Pemeriksaan Bahan Pokok oleh Tim Satgas Pangan di Banyuwangi 

BANYUWANGI, YUTELNEWS.COM —Tim Satgas Pangan Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan melakukan pengecekan bahan pokok di swalayan di Kabupaten Banyuwangi pada, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pengecekan dan Keamanan Pangan: Pengecekan dilakukan untuk mencegah peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa.

Monitoring Kualitas dan Ketersediaan Fokus pada bahan pokok dan makanan ringan, dengan hasil yang menunjukkan tidak ada produk kedaluwarsa yang ditemukan.

Stok Bahan Pangan di Kabupaten Banyuwangi dinyatakan aman, meskipun ada beberapa yang mendekati expired. Pihak swalayan diperingatkan untuk menarik produk tersebut.

Rencana Tindak Lanjut jika pelanggaran tetap terjadi peringatan tertulis akan dikeluarkan diikuti oleh laporan hukum.

Pentingnya Komitmen untuk menjaga stabilitas stok dan menghindari penimbunan bahan pokok terus diperkuat dengan koordinasi antara instansi terkait.

AKP Prasetya menghimbau masyarakat untuk tetap tenang mengenai ketersediaan bahan pokok dan melaporkan jika ada penimbunan,” ucapnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga bahan pokok di Banyuwangi.

(Didik)

Pemulihan Kawasan TNTN, Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan

Yutelnews.com//

Pelalawan – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antony, melakukan penanaman pohon simbolis dalam acara Launching Pemulihan/Reforestasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan pada Selasa (3/3/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Riau, Irjen pol Dr Herry Heryawan S.I.K MH.M.Hum Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran.

Karo Ops Polda Riau, KBP. INO HARIANTO, S.I.K., M.M, memimpin apel gabungan personil pengamanan sebelum acara dimulai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Gubernur Riau, SF HARIYANTO, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pengembalian fungsi hutan, khususnya di TNTN. “Mari sama-sama kita dukung kegiatan pemulihan ekosistem di TNTN,” ujarnya.

Menteri Kehutanan RI, RAJA JULI ANTONY, juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pembalakan liar yang merusak kawasan konservasi. “Saat ini pemerintah berkomitmen menindak tegas pembalakan liar, baik individu maupun korporasi, yang merusak kawasan konservasi,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Dansat Brimob Polda Riau, KBP. I KETUT GEDE ADI WIBAWA, S.I.K, Dirpamobvit Polda Riau, KBP. SUHERMAN ZEIN, S.H., M.H, dan Dandim 0313/KPR, LETKOL Czi SATRIADY .

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sambutan Gubernur Riau, sambutan Menteri Kehutanan, launching kegiatan reforestasi, dan penanaman pohon simbolis. Acara ini berlangsung sukses dan lancar, dengan situasi yang aman dan kondusif.

Penanaman pohon simbolis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan TNTN. “Kita tidak hanya menumbangkan sawit di TNTN, tapi juga menyiapkan bibit-bibit pohon untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain,” kata Menteri Kehutanan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan hutan. Dengan demikian, fungsi hutan TNTN dapat kembali seperti semula dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.a

(AS)

Ekspedisi Ramadhan PTPN IV PalmCo, Direktur Perkebunan Jatmiko Pimpin Santunan Anak Yatim

YUTELNEWS.com | Sukamaju ,Komitmen berbagi di bulan suci kembali ditunjukkan PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo melalui program Ekspedisi Ramadhan bertema “Makna dalam Setiap Langkah.” Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Perkebunan,
Jatmiko, sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim di wilayah Sukabumi.selasa ( 3/3/2026 )

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam setempat, termasuk Bhabinkamtibmas (BPK), Camat, serta Kepala Desa.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menambah kekhidmatan acara sekaligus mempererat sinergi antara perusahaan dan pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu, santunan berupa bantuan uang tunai dan paket kebutuhan pokok diserahkan secara langsung kepada anak-anak yatim.

Suasana berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, disertai doa bersama agar Ramadhan membawa keberkahan bagi semua pihak.

Jatmiko dalam sambutannya menegaskan bahwa Ekspedisi Ramadhan merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami ingin kehadiran perusahaan tidak hanya dirasakan dari sisi usaha, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PTPN IV PalmCo berharap dapat terus memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah setempat, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar wilayah operasional.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Ramadhan jadi ladang proyek? Anggaran miliaran di Medan meledak 

Yutelnews.com//

Medan- Lonjakan anggaran kebutuhan ramadan 2026 di Kota medan kini tak lagi menjadi isu lokal,nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar, naik lebih dari Rp500 juta dibanding tahun sebelumnya.
programnya rutin,
barangnya kebutuhan dasar,
namun angkanya melonjak tajam.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, angka tersebut memicu gelombang kritik yang meluas.

Sekretaris Jenderal DPP gerakan masyarakat anti-korupsi, rizal hasibuan, menilai lonjakan anggaran tanpa penjelasan rinci adalah persoalan serius tata kelola keuangan daerah.
“Setiap rupiah yang digunakan bersumber dari pajak rakyat. Jika terjadi kenaikan signifikan pada program rutin, publik berhak mengetahui dasar perhitungannya secara detail,” tegas Rizal dalam pernyataannya kepada yutelnews,
menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum.

Informasi yang beredar menyebut dana miliaran tersebut digunakan untuk pengadaan paket ramadan berupa:
susu kental manis
teh bubuk
gula pasir
Jenis barang dengan harga pasar yang relatif mudah diverifikasi.
gerakan masyarakat anti-korupsi menilai, semakin sederhana barangnya, semakin mudah pula publik melakukan pengawasan.
“karena ini bukan proyek infrastruktur atau teknologi kompleks, maka rincian harga satuan seharusnya bisa dibuka tanpa alasan,” ujar rizal.

Sorotan juga tertuju pada pelaksanaan ramadhan fair xx tahun 2026 yang diperkirakan menghabiskan sekitar Rp2,9–3 miliar.
Jika digabung dengan anggaran dinas sosial, total belanja kegiatan ramadan berpotensi mendekati rp6 miliar,
angka ini dinilai signifikan dan layak menjadi perhatian pengawas anggaran di tingkat daerah maupun nasional.

Untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, dpp gerakan masyarakat anti-korupsi mendesak agar pemerintah membuka secara terbuka:
rincian harga satuan
jumlah paket dan volume pengadaan
identitas penyedia/vendor
Mekanisme pengadaan
data penerima manfaat
sistem distribusi
“transparansi adalah cara paling efektif membungkam kecurigaan. Jika semuanya sesuai aturan, maka publik pasti dapat menerima,” tegas rizal.

Gerakan ini menilai, program sosial yang berkaitan dengan bulan Ramadan harus dikelola secara ekstra hati-hati, karena menyangkut kepercayaan dan sensitivitas publik.
“Ramadan identik dengan kesederhanaan dan kepedulian. Maka pengelolaan anggarannya harus mencerminkan nilai tersebut,” ujar Rizal.
Ia juga mendorong DPRD, inspektorat daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan preventif guna memastikan tidak ada potensi penyimpangan.

Isu ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah kini berada dalam sorotan masyarakat luas. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga legitimasi pemerintah,
yutelnews Nasional membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota medan untuk memberikan klarifikasi resmi terkait perhitungan dan penggunaan anggaran tersebut.

(Redaksi rizal hsb)

Poktan Akur Mandiri Panen 1 Ton Jagung Hibrida, Kades Rudi Dorong Penguatan Pertanian Desa

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Semangat dan kerja keras petani di Kedusunan 03, Desa Suka Damai, kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Kelompok Tani (Poktan) Akur Mandiri berhasil menyelesaikan panen jagung hibrida musim tanam kali ini dengan capaian 1 ton jagung pipilan kering. Senin ( 2/3/2026 )

Keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan. Sejak awal musim tanam, para petani telah melakukan pengolahan lahan secara maksimal, memilih bibit jagung hibrida unggul, serta menjalankan perawatan rutin mulai dari pemupukan hingga pengendalian hama. Proses tersebut dilakukan dengan penuh kekompakan dan semangat gotong royong antaranggota kelompok tani.

Memasuki masa panen, hasil jagung yang diperoleh kemudian melalui tahap pengeringan agar menghasilkan pipilan kering berkualitas dan siap untuk disalurkan. Dari keseluruhan proses tersebut, Poktan Akur Mandiri mampu menghasilkan 1 ton jagung hibrida pipilan kering, sebuah capaian yang menjadi kebanggaan bersama.

Kepala Desa Suka Damai, Rudi, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para petani. Menurutnya, pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran besar dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kerja keras Poktan Akur Mandiri. Ini bukti bahwa dengan kebersamaan dan kesungguhan, hasil yang baik bisa kita capai. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan dukungan agar produksi pertanian semakin meningkat di musim berikutnya,” ujar Kades Rudi.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi kelompok tani lainnya di Desa Suka Damai untuk terus meningkatkan produktivitas serta memanfaatkan potensi lahan yang ada secara optimal.

Dalam proses penerimaan dan dukungan hasil panen, Poktan Akur Mandiri turut menjalin sinergi dengan pihak kepolisian melalui Kepolisian dan jajaran Polsek setempat. Keterlibatan kepolisian menjadi bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan serta memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib.

Sebanyak 1 ton jagung hibrida pipilan kering yang telah dipanen kini resmi disupport sebagai bagian dari hasil musim tanam ini. Kolaborasi antara petani, pemerintah desa, dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang kuat dan berkelanjutan.

Ke depan, Poktan Akur Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Dengan dukungan semua pihak, Desa Suka Damai optimistis mampu menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Cut and Fill dekat dengan Bida Asri 3 Diduga Ilegal, Diminta segera Ditindak

YUTELNEWS.com | Batam – Aktivitas pemotongan bukit (cut and fill) diduga berlangsung tanpa mengantongi izin lengkap di wilayah Kecamatan Nongsa, tepatnya di Kelurahan Batu Besar, dekat Jalan Walisongo, tak jauh dari Perumahan Bida Asri 3, Kota Batam, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah alat berat beroperasi serta truk pengangkut tanah hilir mudik keluar masuk area proyek. Tanah hasil pengerukan diduga diangkut untuk kepentingan penimbunan di lokasi lain.

Aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi proyek yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik terkait nama kegiatan, pelaksana, maupun dasar perizinan.

Ketiadaan papan proyek memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas kegiatan tersebut, khususnya menyangkut dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL, serta izin cut and fill yang menjadi prasyarat dalam kegiatan pematangan lahan.

Awak media sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu penjaga di lapangan. Namun yang bersangkutan hanya menyebut nama seseorang yang akrab dipanggil “Acok” sebagai pihak yang bertanggung jawab. Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak dimaksud untuk memberikan klarifikasi.

Sebagai langkah lanjutan, awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, di antaranya BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta dinas teknis lainnya guna memastikan legalitas, pengawasan, serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Regulasi yang Mengatur

Aktivitas pemotongan bukit dan pematangan lahan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur kewajiban setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL sebagai dasar persetujuan lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko serta kewajiban memiliki Persetujuan Lingkungan sebelum kegiatan dimulai.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung

Mengatur kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai bagian dari perizinan dasar sebelum pelaksanaan kegiatan konstruksi maupun pematangan lahan.

Ketentuan tata ruang dan perizinan lahan yang berada di bawah kewenangan BP Batam sebagai pengelola lahan di wilayah Batam, termasuk izin cut and fill serta rekomendasi teknis lainnya.

Apabila kegiatan pemotongan bukit dilakukan tanpa persetujuan lingkungan dan izin teknis yang sah, maka berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, denda, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, informasi yang diperoleh masih bersifat awal. Awak media akan terus melakukan penelusuran serta memuat hak jawab dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BKPSDM Nias Utara Panggil Oknum Guru SD PPPK Tuhemberua yang Viral di Media Sosial

Yutelnews.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara bergerak cepat menyikapi viralnya dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Tuhemberua.

Melalui Kepala Bidang Pembinaan, Disiplin, dan Informasi Kepegawaian, Suparman Zega, BKPSDM memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan guna meminta klarifikasi secara resmi.

“Kami telah menerima informasi yang berkembang, baik dari isu di masyarakat maupun pemberitaan sejumlah media online. Untuk memastikan kebenarannya, BKPSDM Kabupaten Nias Utara sudah melayangkan surat panggilan terhadap oknum yang bersangkutan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegas Suparman saat ditemui awak media dan LSM di ruang kerjanya, Senin (02/03/2026).

Suparman menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah tempat oknum tersebut mengajar. Berdasarkan keterangan kepala sekolah berinisial NDT, informasi yang beredar memang mengarah kepada salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut dan saat ini telah dilakukan pembinaan internal.

“Setelah mendapat konfirmasi dari kepala sekolah bahwa informasi tersebut benar mengarah ke yang bersangkutan dan bahkan sedang dalam proses pembinaan, maka BKPSDM langsung melayangkan surat permintaan keterangan. Proses ini kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suparman menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik ASN, maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Jika terbukti benar, tentu ada konsekuensi dan sanksi. Setiap ASN wajib menjaga etika, martabat, dan nama baik institusi. Pelanggaran yang mencederai citra kepegawaian tidak bisa dianggap sepele. Namun, kami juga akan melihat secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan apakah yang bersangkutan juga merupakan korban,” jelasnya.

BKPSDM Kabupaten Nias Utara menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif tanpa menghakimi, hingga ada keputusan resmi dengan melibatkan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Tim Redaksi

Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi Wujudkan Generasi Qurani Melalui Pelita Ramadhan 1447 H di Sulawesi Selatan 

SULAWESI SELATAN, YUTELNEWS.COM —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah meluncurkan kegiatan Pelita Ramadhan 1447 H, yang merupakan ajang pemilihan DAI Cilik (Pildacil) di Sulawesi Selatan pada, Senin (02/03/2026).

Kegiatan ini diadakan di Masjid Baitul Adli dan bertujuan untuk mengembangkan karakter generasi muda.

Acara dibuka oleh Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dan dihadiri oleh banyak pejabat Kejaksaan dan dewan juri profesional.

Kompetisi ini diikuti oleh 46 peserta dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dibagi dalam dua kategori usia:

• Kategori A: Usia 6 – 10 tahun

• Kategori B: Usia 11 – 15 tahun

Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 2 hingga 3 Maret 2026.

Akhmad Muhdhor, Ketua DKM Masjid Baitul Adli, berharap menemukan bakat muda dalam berbicara di depan umum yang dapat menjadi teladan.

Didik Farkhan mendorong peserta untuk percaya diri dan menyebut mereka sebagai “pelita” bagi daerah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung pengembangan karakter anak-anak bangsa melalui kegiatan seperti Pelita Ramadhan, dan acara penutupan diharapkan akan dihadiri oleh pejabat tinggi daerah.

(Abu Algifari)

Pelabuhan Tikus di Teluk Nipah Batam Disorot

YUTELNEWS.com | Kegiatan bongkar muat sayur-mayur dan buah-buahan di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah, Jumat (27/2/2026), diduga berlangsung tanpa kelengkapan perizinan menyeluruh. Praktik tersebut disebut memanfaatkan status kawasan Free Trade Zone (FTZ), dengan klaim bahwa izin dari Karantina saja sudah cukup untuk menjalankan aktivitas usaha.

Seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai pelaku usaha di lokasi itu menyatakan mereka tidak memerlukan dokumen lain selain izin Karantina. “Cukup dari Karantina saja,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi kegiatan.

Pelabuhan Tikus Teluk Nipah di Batam, Kepulauan Riau, diketahui bersebelahan dengan Pelabuhan Domestik Punggur yang berada di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Posisi yang berdampingan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan arus barang, khususnya komoditas pangan antarpulau yang pada prinsipnya tunduk pada ketentuan kepelabuhanan dan tata niaga.

Seorang saksi mata menyebut praktik tersebut bukan hal baru di kalangan pelaku usaha transportasi antarpulau. “Sudah biasa Bang,” ujar warga yang berada di lokasi, mengindikasikan aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan berulang.

Dugaan kelonggaran pengawasan di kawasan yang berdekatan dengan pelabuhan domestik ini menambah daftar pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi, transparansi perizinan, serta pengawasan distribusi komoditas pangan di wilayah FTZ Batam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai legalitas operasional di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah. (Tim-Zul)

SPBU Torbion Tanpa Plang Nama di Kabil Disorot, Regulasi dan Pengawasan Dipertanyakan

YUTELNEWS.com | Tokoh masyarakat Kabil sekaligus Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE, MM, mempertanyakan regulasi dan pengawasan pembangunan SPBU Torbion di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Wahyu menegaskan, kejelasan kewenangan perlu dibuka ke publik. “Apakah ini kewenangan Pemko Batam atau BP Batam? Karena tidak ada plang papan nama. Izin bunyinya apa? Pengawasan siapa? Asal bahan bakar dari mana?” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya analisis dampak lingkungan (AMDAL), mengingat lokasi usaha disebut kerap terdampak banjir. Informasi yang diperoleh menyebut proyek tersebut berada dalam jaringan yang sama dengan SPBU di Batu Ampar, yakni Majesty Group, dan tidak berada di bawah naungan Pertamina.

Pantauan awak media ini, sejak Rabu (3/12/2025), aktivitas pemagaran, pembersihan lahan, dan penggalian tanah untuk posisi tangki BBM sudah dilakukan sejumlah pria. Lokasi pembangunan berada tepat berseberangan dengan Kantor Polsek Nongsa dan dikerjakan secara intensif meski legalitasnya saat itu dipertanyakan warga.

Saat itu, seorang staf pekerja menyebut pimpinannya tidak berada di lokasi dan enggan memberikan alamat kantor maupun nomor telepon perusahaan. Ia mempertanyakan legalitas awak media, dengan alasan banyak pihak datang menanyakan proyek tersebut.

Staf itu mengklaim izin pembangunan telah lengkap. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen, ia meminta konfirmasi kepada seseorang bernama Mustafa. Belakangan, staf tersebut menyatakan proses legalitas masih dalam pengurusan dan melibatkan BP Batam.

Dua tangki ditanam di SPBU Torbion Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Batam.

Di sisi lain, pihak pemerintahan setempat justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Lurah Kabil, Subhan Joni, ketika ditanya saat itu melalui sambungan seluler nomor 0811-7706-xxx, menegaskan pihak kelurahan tidak pernah menerima informasi terkait aktivitas pembangunan SPBU Torbion di wilayahnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi perizinan, koordinasi antar instansi, hingga aspek keselamatan publik. Pembangunan fasilitas strategis seperti SPBU, terlebih di kawasan rawan banjir dan dekat fasilitas kepolisian, seharusnya berjalan dengan pengawasan ketat serta keterbukaan dokumen agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (Tim-zul)

Polsek dan Satlinmas Jati Makmur Bergerak, Satpol PP Pondok Gede Dimana? Publik Soroti Penegakan Perda Saat Sahur

YUTELNEWS.com – Kota Bekasi / Upaya antisipasi kenakalan remaja pada malam sahur Ramadan 1447 H di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Pondok Gede bersama Satlinmas Kelurahan Jatimakmur, 01 Maret 2026.

Patroli difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja menjelang sahur.

Kanit Lantas AKP Parlan turun langsung melakukan pengawasan arus lalu lintas guna mencegah aksi balap liar dan konvoi kendaraan bermotor.

Sementara Kanit Binmas Iptu Prasetyo mengedepankan pendekatan persuasif, memberikan pembinaan serta imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Sinergitas Polri dan unsur kelurahan ini mendapat apresiasi warga.

Namun di tengah kerja nyata aparat kepolisian dan Satlinmas, muncul pertanyaan yang mengemuka di masyarakat: di mana peran Satpol PP Kecamatan Pondok Gede?

Sebagai bagian dari Satpol PP Kota Bekasi di bawah naungan Pemerintah Kota Bekasi, Satpol PP memiliki kewenangan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Aktivitas konvoi liar, kebisingan, penggunaan fasilitas umum tanpa izin, hingga kerumunan yang meresahkan jelas masuk dalam ranah penegakan Perda.

Sayangnya, di lapangan, keberadaan Satpol PP Kecamatan Pondok Gede dinilai belum terlihat signifikan. Kondisi ini memunculkan kesan seakan-akan Satpol PP “tutup mata” terhadap dinamika yang terjadi saat sahur.

Padahal, penegakan Perda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum daerah yang harus ditegakkan secara konsisten.

Jika kepolisian sudah bergerak melalui pendekatan preventif dan pembinaan, maka Satpol PP seharusnya memperkuat dengan tindakan administratif dan penertiban sesuai kewenangan. Tanpa kehadiran aktif penegak Perda, upaya menjaga ketertiban menjadi tidak maksimal.

Ramadan adalah momentum menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenangan warga.

Sinergitas lintas instansi bukan hanya slogan, tetapi harus nyata di lapangan. Masyarakat Pondok Gede menunggu langkah konkret—karena ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga tanggung jawab penuh aparat penegak Perda.

YB / Wowo

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.