Sail Natuna Hadirkan Kapal Asing, Tapi Fasilitas Masih Bertaraf Lokal – Potensi Internasional Dinilai Belum Penuhi Standar

YUTELNEWS.com | Serasan, Natuna – 16 Juni 2025 Perhelatan Sail Natuna 2025 yang digelar di Kecamatan Serasan kembali menggairahkan semangat bahari di wilayah perbatasan utara Indonesia. Kehadiran sejumlah kapal layar dari negara asing di perairan Natuna menjadi sinyal positif bahwa acara ini mulai merambah skala internasional.

Namun, di balik euforia tersebut, muncul catatan kritis dari berbagai pihak. Masyarakat dan pengamat lokal mempertanyakan keseriusan penyelenggara dalam menyiapkan infrastruktur dan arah strategis kegiatan ini.

“Kapal asing datang memang jadi nilai tambah. Tapi ketika fasilitas kita masih bertaraf lokal, jangan harap mereka akan datang kembali tahun depan,” ujar seorang warga Serasan yang hadir dalam kegiatan.

Sail Natuna Hadirkan Kapal Asing, Tapi Fasilitas Masih Bertaraf Lokal – Potensi Internasional Dinilai Belum Penuhi Standar

Fasilitas Masih Tertinggal

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah persoalan mendasar belum teratasi. Fasilitas pelabuhan dan dermaga belum memenuhi standar yacht tourism. Akomodasi modern masih minim, pelayanan imigrasi pelayaran terbatas, dan informasi publik dalam bahasa asing hampir tidak tersedia.

Jika Sail Natuna ingin benar-benar menembus pasar wisata bahari global, hal-hal mendasar ini semestinya menjadi prioritas utama.

Anggaran Besar, Manfaat Minim?

Sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti penggunaan anggaran kegiatan yang dinilai tidak proporsional. Alih-alih memperkuat infrastruktur, anggaran lebih banyak terserap untuk acara seremonial, panggung hiburan, dan tamu VIP.

 “Saat ekonomi belum pulih sepenuhnya, kami tentu berharap kegiatan sebesar ini memberi dampak nyata. Tapi kalau hanya euforia sesaat, masyarakat tak akan merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” kata seorang tokoh pemuda lokal.

Jangan Hanya Sekadar Event Tahunan

Sail Natuna memang memberi peluang bagi UMKM lokal dan promosi budaya daerah, namun tanpa perencanaan jangka panjang, acara ini berisiko menjadi agenda seremonial tahunan tanpa capaian strategis.

Beberapa pemerhati wisata Natuna mengusulkan agar Sail Natuna di masa mendatang dilengkapi dengan:

  • Peningkatan fasilitas pelabuhan dan dermaga internasional,
  • Program pelatihan pariwisata dan hospitality untuk warga lokal,
  • Promosi internasional berbasis jaringan dan teknologi,
  • Kemitraan maritim lintas negara,

Audit publik dan laporan transparan atas realisasi kegiatan.

 “Kalau mau seperti Sail Komodo atau Raja Ampat, harus berani benahi dari dasar. Jangan cuma mengandalkan hiburan dan tamu VIP, tapi kosong dalam dampak ekonomi,” tegas seorang pemerhati wisata Natuna.

Harapan: Serasan Tak Hanya Jadi Persinggahan

Serasan memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata bahari perbatasan. Namun, tanpa pembenahan menyeluruh dan visi jangka panjang, Sail Natuna dikhawatirkan hanya menjadi parade kapal tanpa arah./ Tim

Sail Natuna Hadirkan Kapal Asing, Tapi Fasilitas Masih Bertaraf Lokal – Potensi Internasional Dinilai Belum Penuhi Standar
Para Tokoh yang Memberi Tanggapan

Ketua Umum PWI Kukuhkan PLT Pengurus PWI se-Jawa Barat di Indramayu

IndramayuYUTELNEWS.com || Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus memperkuat barisan kepengurusannya di seluruh daerah. Pada Sabtu, 14 Juni 2025, Ketua Umum PWI Pusat Hendri CH Bangun secara langsung mengukuhkan Pelaksana Tugas (PLT) Pengurus PWI se-Jawa Barat di Pendopo Kabupaten Indramayu. Ia didampingi oleh PLT Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga momen untuk menegaskan arah dan legitimasi PWI secara hukum dan struktural. Hendri menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pengurus agar memahami esensi pengabdian dalam organisasi pers.

“Menjadi pengurus berarti berjuang menjaga kualitas PWI. Kita hadir bukan untuk mengambil, tapi untuk memberi. Kalau tidak kuat, sebaiknya mundur,” ujar Hendri dengan lantang.

Hendri meminta para pengurus tidak menjadikan jabatan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi. Sebaliknya, ia ingin pengurus bekerja atas dasar idealisme, bukan kepentingan sesaat.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga menjelaskan status hukum kepengurusan PWI yang ia pimpin. Ia menunjukkan dua landasan kuat yang memperkuat legalitas organisasinya.

“Saya satu-satunya Ketua Umum PWI yang diakui negara. Ada SKT dari Kemenkumham dan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu bukti sah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pengurus provinsi yang menolak mengakui kepemimpinannya telah dibekukan secara resmi sejak Maret 2025.

“Kalau tidak mengakui, silakan saja. Tapi saya punya hak membekukan. Jawa Barat sudah saya bekukan sejak Maret. Wartawan itu harus paham hukum,” tegasnya.

Selain itu, Hendri menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan akta organisasi ke Bareskrim sejak Oktober 2024. Proses hukum tersebut kini memasuki tahap penyelidikan.

“Penyidik sudah memeriksa belasan saksi. Pasal yang digunakan 263 dan 266 KUHP. Kita tunggu hasilnya,” jelas Hendri.

Hendri menyebutkan bahwa pihaknya memilih Indramayu sebagai tempat pengukuhan karena daerah ini menunjukkan kesiapan paling optimal.

“Indramayu yang paling siap, maka kita gelar di sini. Ini bukan soal lokasi, tapi kesiapan moral dan teknis,” tambahnya.

Para pengurus dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kejelasan sikap yang ditunjukkan oleh Hendri. Ia tidak hanya mengukuhkan, tetapi juga memberi arah yang jelas untuk langkah organisasi ke depan.

Dalam acara tersebut, H. Asep Sahrial resmi dikukuhkan sebagai PLT Ketua PWI Kabupaten Bandung. Ia menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk menyatukan kembali semangat kebersamaan di tubuh PWI.

“Saya tidak mengejar jabatan ini. Tapi saat rekan-rekan menunjuk, saya tidak bisa menolak amanah. Saya ingin membuka pintu kedamaian bagi PWI Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Asep menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, faktual, dan jauh dari hoaks. Ia juga menekankan pentingnya soliditas di antara anggota, agar PWI tetap menjalankan peran sebagai pilar demokrasi.

“Mari kita jaga soliditas. Jangan terjebak konflik internal. Kita wartawan, tugas kita menyebarkan informasi seakurat mungkin, demi masyarakat Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Indonesia,” katanya dengan penuh keyakinan.

Ia menambahkan bahwa pengurus harus mengedepankan pelayanan, bukan kepentingan pribadi. Bagi Asep, tugas wartawan sangat strategis karena menyangkut kepercayaan publik.

“Kita ini pelayan informasi. Kalau informasi tidak valid, masyarakat akan tersesat. Jadi integritas harus kita jaga,” tegasnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat (Wanhat) PWI Jawa Barat, H. Anton Charliyan, turut menyampaikan arahan. Ia mendorong para pengurus agar tidak terus-terusan larut dalam konflik internal.

“Sudahlah, jangan sibuk cari perbedaan. Kita fokus saja pada persamaan dan kerja nyata. Bangsa ini butuh karya, bukan ribut,” katanya tegas.

Anton menegaskan bahwa posisi PWI harus tetap netral, konstruktif, dan produktif. Ia berharap PWI bisa menjadi ruang tumbuh bagi wartawan yang bermartabat dan profesional.

“Jangan ragu. Ini PWI yang sah. Laksanakan tugas sebaik-baiknya. Kalau kita sibuk mempermasalahkan hal kecil, kita tidak akan pernah besar,” tegasnya.

Anton juga mengingatkan agar pengurus tidak terjebak pada permainan elit. Ia mendorong semua pihak untuk kembali pada tujuan awal berdirinya PWI, yaitu mencerdaskan bangsa melalui jurnalisme yang sehat.

“Jangan main politik di organisasi. Mari kita jaga marwah PWI dengan karya yang aktual, faktual, dan menyejukkan. Kita ini mitra kritis, bukan musuh pemerintah,” katanya menutup sambutan.

Dengan pengukuhan ini, PWI menegaskan langkah konsolidatifnya di tengah polemik yang melanda. Pusat dan daerah kini kembali dalam satu komando. Para pengurus PLT yang dilantik diharapkan mampu menjaga amanah, mempererat komunikasi, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Langkah ini menjadi tonggak penting untuk menata ulang organisasi, memperkuat etika profesi, dan membangun solidaritas wartawan di seluruh wilayah Jawa Barat. PWI tidak hanya ingin menjadi rumah besar bagi para jurnalis, tetapi juga pelopor dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab sosial, para pengurus baru PWI se-Jawa Barat kini siap menjalankan perannya. Mereka berkomitmen menjaga integritas, memperkuat solidaritas, dan mengembalikan marwah profesi wartawan di tengah arus informasi yang makin liar,” pungkasnya.


Yans.

Ketua Umum PWI Kukuhkan PLT Pengurus PWI se-Jawa Barat di Indramay

YUTELNEWS.com | Indramayu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus memperkuat barisan kepengurusannya di seluruh daerah. Pada Sabtu, 14 Juni 2025, Ketua Umum PWI Pusat Hendri CH Bangun secara langsung mengukuhkan Pelaksana Tugas (PLT) Pengurus PWI se-Jawa Barat di Pendopo Kabupaten Indramayu. Ia didampingi oleh PLT Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga momen untuk menegaskan arah dan legitimasi PWI secara hukum dan struktural. Hendri menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pengurus agar memahami esensi pengabdian dalam organisasi pers.

“Menjadi pengurus berarti berjuang menjaga kualitas PWI. Kita hadir bukan untuk mengambil, tapi untuk memberi. Kalau tidak kuat, sebaiknya mundur,” ujar Hendri dengan lantang.

Hendri meminta para pengurus tidak menjadikan jabatan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi. Sebaliknya, ia ingin pengurus bekerja atas dasar idealisme, bukan kepentingan sesaat.

Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga menjelaskan status hukum kepengurusan PWI yang ia pimpin. Ia menunjukkan dua landasan kuat yang memperkuat legalitas organisasinya.

“Saya satu-satunya Ketua Umum PWI yang diakui negara. Ada SKT dari Kemenkumham dan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu bukti sah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa pengurus provinsi yang menolak mengakui kepemimpinannya telah dibekukan secara resmi sejak Maret 2025.

“Kalau tidak mengakui, silakan saja. Tapi saya punya hak membekukan. Jawa Barat sudah saya bekukan sejak Maret. Wartawan itu harus paham hukum,” tegasnya.

Selain itu, Hendri menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan akta organisasi ke Bareskrim sejak Oktober 2024. Proses hukum tersebut kini memasuki tahap penyelidikan.

“Penyidik sudah memeriksa belasan saksi. Pasal yang digunakan 263 dan 266 KUHP. Kita tunggu hasilnya,” jelas Hendri.

Hendri menyebutkan bahwa pihaknya memilih Indramayu sebagai tempat pengukuhan karena daerah ini menunjukkan kesiapan paling optimal.

“Indramayu yang paling siap, maka kita gelar di sini. Ini bukan soal lokasi, tapi kesiapan moral dan teknis,” tambahnya.

Para pengurus dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kejelasan sikap yang ditunjukkan oleh Hendri. Ia tidak hanya mengukuhkan, tetapi juga memberi arah yang jelas untuk langkah organisasi ke depan.

Dalam acara tersebut, H. Asep Sahrial resmi dikukuhkan sebagai PLT Ketua PWI Kabupaten Bandung. Ia menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk menyatukan kembali semangat kebersamaan di tubuh PWI.

“Saya tidak mengejar jabatan ini. Tapi saat rekan-rekan menunjuk, saya tidak bisa menolak amanah. Saya ingin membuka pintu kedamaian bagi PWI Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Asep menyampaikan komitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, faktual, dan jauh dari hoaks. Ia juga menekankan pentingnya soliditas di antara anggota, agar PWI tetap menjalankan peran sebagai pilar demokrasi.

“Mari kita jaga soliditas. Jangan terjebak konflik internal. Kita wartawan, tugas kita menyebarkan informasi seakurat mungkin, demi masyarakat Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Indonesia,” katanya dengan penuh keyakinan.

Ia menambahkan bahwa pengurus harus mengedepankan pelayanan, bukan kepentingan pribadi. Bagi Asep, tugas wartawan sangat strategis karena menyangkut kepercayaan publik.

“Kita ini pelayan informasi. Kalau informasi tidak valid, masyarakat akan tersesat. Jadi integritas harus kita jaga,” tegasnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat (Wanhat) PWI Jawa Barat, H. Anton Charliyan, turut menyampaikan arahan. Ia mendorong para pengurus agar tidak terus-terusan larut dalam konflik internal.

“Sudahlah, jangan sibuk cari perbedaan. Kita fokus saja pada persamaan dan kerja nyata. Bangsa ini butuh karya, bukan ribut,” katanya tegas.

Anton menegaskan bahwa posisi PWI harus tetap netral, konstruktif, dan produktif. Ia berharap PWI bisa menjadi ruang tumbuh bagi wartawan yang bermartabat dan profesional.

“Jangan ragu. Ini PWI yang sah. Laksanakan tugas sebaik-baiknya. Kalau kita sibuk mempermasalahkan hal kecil, kita tidak akan pernah besar,” tegasnya.

Anton juga mengingatkan agar pengurus tidak terjebak pada permainan elit. Ia mendorong semua pihak untuk kembali pada tujuan awal berdirinya PWI, yaitu mencerdaskan bangsa melalui jurnalisme yang sehat.

“Jangan main politik di organisasi. Mari kita jaga marwah PWI dengan karya yang aktual, faktual, dan menyejukkan. Kita ini mitra kritis, bukan musuh pemerintah,” katanya menutup sambutan.

Dengan pengukuhan ini, PWI menegaskan langkah konsolidatifnya di tengah polemik yang melanda. Pusat dan daerah kini kembali dalam satu komando. Para pengurus PLT yang dilantik diharapkan mampu menjaga amanah, mempererat komunikasi, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Langkah ini menjadi tonggak penting untuk menata ulang organisasi, memperkuat etika profesi, dan membangun solidaritas wartawan di seluruh wilayah Jawa Barat. PWI tidak hanya ingin menjadi rumah besar bagi para jurnalis, tetapi juga pelopor dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik.

Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab sosial, para pengurus baru PWI se-Jawa Barat kini siap menjalankan perannya. Mereka berkomitmen menjaga integritas, memperkuat solidaritas, dan mengembalikan marwah profesi wartawan di tengah arus informasi yang makin liar.” Tukasnya.

Yans.

Penganiayaan di Payakumbuh: Korban Lapor Polisi dan Menuntut Keadilan

YUTELNEWS.com | Payakumbuh,- 5 Januari 2025, Seorang warga Kota Payakumbuh, Arisman (40), yang berprofesi sebagai pedagang, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Erix Sandoval ke Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 5 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, bertempat di rumah korban di kawasan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Laporan korban telah diterima oleh SPKT Polres Payakumbuh dan terregistrasi dengan Nomor: LP/B/08/I/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT. Surat tanda terima laporan tersebut ditandatangani oleh Inspektur Polisi Dua (Ipda) Defri Marta, Kepala Unit II SPKT Polres Payakumbuh.

Korban (Erix Sandoval-red) menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah seseorang yang dikenal dengan nama Ismet alias Memet.

Dalam laporannya, korban mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka dan trauma, sehingga merasa perlu menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

Disebutkan pemicunya adalah permasalahan setoran penjualan, Kemudian korban juga mengalami ancaman pembunuhan – bakal dihabisi sekeluarga dan pernah disekap dirumah di kelurahan Kubu Gadang.

Untuk mendampingi proses hukum, Arisman telah menunjuk Zulhefrimen, S.H., seorang advokat dari Klinik Hukum “ZULHEFRIMEN, SH DAN REKAN” yang berkantor di Jl. Kampung Baru No.24, Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

“Ini adalah langkah hukum yang kami tempuh agar hak-hak hukum klien kami sebagai korban bisa ditegakkan. Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menjamin perlindungan hukum terhadap korban,” ujar Zulhefrimen, S.H., dalam pernyataan resminya.

( Maxwell )

Haidar Alwi: Dalam Sengketa Empat Pulau Aceh, Kita Diingatkan untuk Tidak Lalai pada Sejarah

YUTELNEWS.com | R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyerukan agar bangsa ini tidak mudah melupakan wilayah yang dulu ikut menyelamatkan Republik dari kehancuran. Baginya, keistimewaan Aceh bukan sekadar status administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap jejak sejarah, keberanian, dan pengorbanan yang telah dicatat dunia sejak zaman Kesultanan Aceh Darussalam.

Polemik terkini terkait sengketa empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, menurut Haidar Alwi, merupakan alarm bagi kita semua. Ia menegaskan bahwa sengketa ini bukan sekadar persoalan batas wilayah administratif, melainkan cermin cara negara memperlakukan keistimewaan yang telah dijanjikan. Ketika pusat mengambil keputusan sepihak yang memicu gejolak di akar rumput, kita harus bertanya: apakah negara masih mengingat sejarahnya sendiri?

Warisan Keistimewaan Aceh: Sejarah yang Tidak Boleh Pudar.

Kesultanan Aceh Darussalam adalah kekuatan besar yang berdiri sejak abad ke-16, berdaulat, disegani, dan menjadi pusat ilmu serta perlawanan terhadap kolonialisme. Ketika penjajahan Belanda melanda Nusantara, Aceh menjadi wilayah terakhir yang bisa ditaklukkan, itupun setelah perlawanan berdarah selama lebih dari tiga dekade.

Banyak sejarawan sepakat bahwa secara moral dan simbolik, Aceh tidak pernah menyerah. Inilah dasar paling kuat dari keistimewaan Aceh: ia bukan hadiah, melainkan bentuk pengakuan terhadap daya tahan sejarah.

Saat Republik Terancam, Aceh yang Berdiri Paling Depan.

Pada masa genting setelah Proklamasi, Aceh menjadi tulang punggung Republik yang masih muda dan belum kokoh. Dari hutan Aceh, Radio Rimba Raya menyiarkan kepada dunia bahwa Indonesia belum jatuh. Rakyat Aceh pula yang menyumbangkan emas mereka untuk membeli pesawat Seulawah RI-001, pesawat yang kemudian menjadi simbol lahirnya Garuda Indonesia.

Presiden Soekarno dalam pidatonya tahun 1948 di Banda Aceh menyatakan:

Aceh akan menjadi daerah istimewa dalam negara Republik Indonesia.

Bagi Haidar Alwi, ini bukan sekadar retorika sejarah, melainkan janji kenegaraan yang wajib dijaga dan diwujudkan hingga hari ini.

Diakui Secara Hukum, Tapi Tak Selalu Dihargai Sepenuhnya.

Keistimewaan Aceh telah diakui secara legal: mulai dari PP No. 8 Tahun 1956, hingga UU No. 44 Tahun 1999 dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hak istimewa ini mencakup penerapan syariat Islam, keberadaan Mahkamah Syariah dan polisi syariah (Wilayatul Hisbah), sistem pendidikan berbasis nilai keislaman, penggunaan lambang dan bendera daerah, serta hak membentuk partai lokal.

Namun dalam praktiknya, banyak pendekatan negara justru mengabaikan nilai-nilai tersebut. Sengketa empat pulau adalah contohnya: ketika suara masyarakat Aceh Singkil tidak dijadikan bagian dari proses pengambilan keputusan, rasa keadilan dan marwah daerah kembali terusik.

“Keistimewaan Aceh bukan hanya tertulis dalam undang-undang, tapi hidup dalam hati rakyatnya. Dan itu tidak bisa diabaikan dengan keputusan administratif semata,” ujar Haidar Alwi.

Bangsa yang Kuat Harus Tahu Cara Menghormati Sejarah.

Haidar Alwi menegaskan, penyelesaian sengketa batas wilayah harus dilakukan dengan pendekatan yang inklusif, adil, dan menghormati warisan sejarah. Ia mendorong pemerintah pusat agar tidak hanya menggunakan parameter hukum dan peta, tetapi juga membuka ruang konsultatif yang melibatkan tokoh adat, sejarawan, akademisi, dan masyarakat setempat.

Menurutnya, ketika pemerintah melupakan konteks sejarah dan mengandalkan semata-mata legalitas administratif, maka kepercayaan daerah kepada negara bisa perlahan luntur.

“Jika empat pulau itu kecil di peta, maka jangan lupa: mereka besar di hati masyarakat Aceh. Dan itu yang tidak boleh disepelekan,” ungkap Haidar Alwi.

Menjaga Janji, Menjaga Indonesia.

Aceh tidak sedang meminta keistimewaan baru. Aceh hanya mengingatkan kembali pada apa yang dulu telah dijanjikan dan disepakati. Sengketa empat pulau hanyalah satu dari sekian banyak pengingat bahwa bangsa ini perlu lebih berhati-hati dalam memperlakukan sejarah.

Haidar Alwi mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak mudah menghapus babak penting dari buku sejarah republik ini. Baginya, Aceh adalah saksi sekaligus penyelamat Republik, dan pantas mendapatkan perlakuan yang adil, setara, dan terhormat.

“Bangsa yang sehat bukan hanya pandai membangun, tapi juga tahu bagaimana menghargai jasa. Dan Aceh telah memberi jasa yang tak ternilai,” pungkas Haidar Alwi.

“Dalam sengketa empat pulau Aceh, kita bukan sedang memperebutkan wilayah. Kita sedang diuji: apakah kita masih bangsa yang tahu berterima kasih, atau tidak.”

(Singgih)

Kapolsek Kandis bungkam saat dikonfirmasi prihal diduga CPO ilegal 

Yutelnews.com//

Siak, Riau- sejumlah warga dan aktivis melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi parkir truk tangki di kecamatan kandis, kabupaten siak. lokasi tersebut diduga menjadi titik aktivitas minyak ilegal yang marak terjadi di malam hari. Pada hari Minggu (15/06/2025)

Laporan masyarakat telah disampaikan ke kepolisian sejak awal tahun 2025. namun, hingga kini, aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan penertiban yang berarti, dan kapolsek kandis sepertinya Bungkam akan kejadian di wilayahnya, apakah motto polisi milik masyarakat yang di ungkapkan kapolri hanya slogan, karena jajaranya diam dan tidak bertindak.

“Sudah berkali-kali dilaporkan, tapi selalu sunyi dari penindakan. Malam hari, kendaraan tangki keluar-masuk, banyak yang mencurigakan. Bahkan menurut warga, ada dugaan kuat lokasi ini juga digunakan sebagai titik edar narkoba,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kelompok aktivis dari DPP gerakan masyarakat anti korupsi (DPP gemak) juga telah menghimpun bukti visual dan keterangan saksi, termasuk dokumentasi kendaraan yang keluar masuk tanpa izin jelas.

> “Kami nilai ini sudah masuk kategori pembiaran atau potensi kelalaian institusi. Kami sudah sampaikan peringatan akan melaporkan secara resmi ke kapolda riau, divisi propam mabes polri, Kompolnas, hingga komnas ham,” kata sekjen dpp gemak.

Meski humas polres siak menyatakan telah meneruskan laporan ke polsek kandis, para pelapor menilai tidak ada tindak lanjut yang transparan.

“Jika memang ada tindakan, mana hasilnya? Kenapa aktivitas ilegal masih jalan terus?”

Dpp gemak menyatakan sedang menyusun laporan resmi lintas institusi serta membuka ruang kolaborasi dengan media nasional untuk merilis hasil investigasi dalam waktu dekat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi atas dugaan ini.

(Redaksi rizal hsb)

Khitan Massal 2025, Kolaborasi BPJS Watch Cabang Surabaya dan Rumah Luka Surabaya Utara untuk Masyarakat Kurang Mampu

Yutelnews.com || Surabaya BPJS Watch cabang Surabaya bekerja sama dengan Rumah Luka Surabaya Utara menggelar kegiatan sosial Khitan Massal 2025 pada Minggu, 15 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan di Rumah Luka Surabaya Utara, Jalan Kalilom Lor Gang Tembungan No. 61-62, Surabaya.
Kegiatan bertajuk Khitan Massal 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian program sosial kemanusiaan yang bertujuan membantu anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar dapat mengikuti prosesi khitan secara gratis.
Acara ini juga mendapat dukungan dari berbagai komunitas dan organisasi, seperti LCCI (Ladies Car Community of Indonesia) East Java yang diwakili oleh Ninik Irowati,Hason Sitorus sebagai donatur serta Pertiwi Nusantara Bersatu yang diketuai oleh Hj. Sri Setyo Pratiwi.
“Khitan massal ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang kurang mampu di sekitar kita. Insya Allah, kegiatan bakti sosial seperti ini akan menjadi agenda tahunan, selain program donor darah yang sudah rutin kami laksanakan setiap tiga bulan sekali,” ujar Ketua BPJS Watch Jatim Cabang Surabaya, Budi Murtianingsih, yang akrab disapa Nunung.
Nunung juga menambahkan bahwa BPJS Watch Jatim Cabang Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial, mulai dari penyediaan ambulans, pendampingan pasien yang mengalami kendala administrasi di rumah sakit, hingga aksi-aksi kemanusiaan lainnya.
“Kami ingin membahagiakan anak-anak yatim dan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa menjalani sunat tanpa harus memikirkan biaya,” ungkapnya.
BPJS Watch Jatim menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan ini, mulai dari tim Rumah Luka Surabaya Utara, komunitas LCCI, hingga Pertiwi Nusantara Bersatu(boedipras)


Yutelnews.com||Surabaya – BPJS Watch cabang Surabaya bekerja sama dengan Rumah Luka Surabaya Utara menggelar kegiatan sosial Khitan Massal 2025 pada Minggu, 15 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan di Rumah Luka Surabaya Utara, Jalan Kalilom Lor Gang Tembungan No. 61-62, Surabaya.
Kegiatan bertajuk Khitan Massal 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian program sosial kemanusiaan yang bertujuan membantu anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu, agar dapat mengikuti prosesi khitan secara gratis.
Acara ini juga mendapat dukungan dari berbagai komunitas dan organisasi, seperti LCCI (Ladies Car Community of Indonesia) East Java yang diwakili oleh Ninik Irowati,Hason Sitorus sebagai donatur serta Pertiwi Nusantara Bersatu yang diketuai oleh Hj. Sri Setyo Pratiwi.
“Khitan massal ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang kurang mampu di sekitar kita. Insya Allah, kegiatan bakti sosial seperti ini akan menjadi agenda tahunan, selain program donor darah yang sudah rutin kami laksanakan setiap tiga bulan sekali,” ujar Ketua BPJS Watch Jatim Cabang Surabaya, Budi Murtianingsih, yang akrab disapa Nunung.
Nunung juga menambahkan bahwa BPJS Watch Jatim Cabang Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial, mulai dari penyediaan ambulans, pendampingan pasien yang mengalami kendala administrasi di rumah sakit, hingga aksi-aksi kemanusiaan lainnya.
“Kami ingin membahagiakan anak-anak yatim dan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa menjalani sunat tanpa harus memikirkan biaya,” ungkapnya.
BPJS Watch Jatim menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan ini, mulai dari tim Rumah Luka Surabaya Utara, komunitas LCCI, hingga Pertiwi Nusantara Bersatu(boedipras)

Forum Wartawan Jadi Ricuh, PWMOI Batam : Adakah DP dalam Menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi Sesuai UU Pers?

YUTELNEWS.com | Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Batam, S. Lawolo menyoroti kericuhan yang terjadi di Hotel Swiss-Belhotel Harbour Bay, pada Sabtu (14/6/25).

Menurut informasi yang dihimpun media ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam M. Khafi Ashary diduga memancing suasana untuk jadi ribut di acara Forum bertajuk Klarifikasi Pers itu.

Diketahui, Ketua PWI Batam, M. Khafi Ashary, dan seorang anggota PWI lainnya diduga menjadi korban pengeroyokan saat menyampaikan materi tentang pentingnya sertifikasi wartawan sebagai bentuk profesionalisme yang diatur Dewan Pers.

Wadah diskusi tersebut diwujudkan berdasarkan narasi yang digaungkan PWI Batam, yakni “Wartawan Bukan Preman”. Menurut informasi yang didapatkan, PWI Batam pada Mei 2025 telah menerima laporan resmi dari sejumlah kepala sekolah terkait intimidasi dan pemerasan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas profesi wartawan (tidak UKW/Uji Kompetensi Wartawan).

“Pertama, saya sangat prihatin kepada Ketua PWI Batam dan anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan di acara forum tersebut. Semoga para beliau lekas pulih,” ucap Rezky Law, sapaan akrab Ketua PWMOI Kota Batam.

Menurut hemat Rezky Law, forum yang digelar itu sangat bagus untuk menjadi langkah awal dalam mengedepankan kepentingan jurnal pers. Namun, persoalan bisa jadi ricuh, mungkin saja karena ada yang punya persepsi yang tidak sama.

“Ya, bisa aja forum itu menjadi puncak kericuhan karena ada yang tidak sepaham atau karena mis komunikasi. Apalagi kalau terkesan menjustifikasi rekan – rekan wartawan yang tidak UKW. Seolah olah yang tidak UKW itu sudah tak betul. Karena, saya pernah menemukan beberapa rekan yang tidak UKW pun bisa menulis dan merangkai sebuah berita,” tuturnya.

Rezky Law menyampaikan, seharusnya Dewan Pers itu yang lebih pro aktif mengecek dan memberikan edukasi kepada seluruh wartawan yang belum di UKW-kan. Ia menyebut, wartawan tidak diwajibkan untuk mengikuti UKW secara mutlak di Indonesia, meskipun Dewan Pers mendorong wartawan untuk memiliki sertifikasi UKW, namun hal itu bukan merupakan syarat wajib untuk menjadi wartawan atau menjalankan profesi jurnalistik.

“Dewan Pers dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kehidupan pers di Indonesia. Tapi, coba kita lihat, apakah ada pergerakan yang signifikan dari Dewan Pers setelah sudah jadi lembaga yang dipercaya menerima mandat itu?,” jelasnya.

Redaksi.

Video Terkait yang Didapatkan oleh Redaksi

Lanjutkan Pelaporan, Dan Proses, Buat Oknum Itu Jera Dengan Tindakannya Yang Telah Lecehkan Profesi Wartawan

Jakarta – Yutelnews.com Adanya sejumlah Organisasi Pers /Kewartawanan secara resmi melaporkan Oknum ‘A’ ke Polda Metro Jaya (PMJ). Laporan tersebut berdasarkan adanya dugaan Penghinaan, Pelecehan, dan Pencemaran Profesi Jurnalis melalui Jejaringan Sosial Media. Minggu, 15/06/2025.

Jaya Taruna, Ketua FPII Setwil Jabar I mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi dengan tindakan yang telah dilakukan oleh beberapa Organisasi Pers, dan mengecam keras dengan adanya kabar terekait dengan kejadian tersebut, karena seyogyanya kita sebagai Insan Pers yang telah dilindungi UU No 40 tahun 1999 sepatutnya mendapatkan gelar atau bisa juga dikatakan sebagai pilar ke empat dunia, dan hal tersebut di akui dunia, penggiringan opini atau cara adu domba yang seolah menjadi bahan dasar Oknum ‘A’ tersebut seharusnya secepatnya di hentikan, karena di anggap tidak logis,” Tegasnya.

Beberapa Perwakilan Organisasi Wartawan yang mengawal Pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Bekasi Raya serta IWO Indonesia (IWOI), dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ketua AWIBB DPD Jawa Barat Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa Opini yang diframing, dan berkembang menjadi Opini Tendensius terhadap Profesi Jurnalis yang dilakukan ‘A’ telah memicu kericuhan serta keonaran, sehingga muncul dugaan Provokasi tidak sehat.

“Tulisan maupun celoteh ‘A’ sudah dituangkan didalam narasi yang dibuatnya. Itu jelas sangat diluar batas, Berita Hoaxs (berita bohong), Fitnah, dan sangat Melecehkan Profesi Jurnalis,” Kata Raja pasca membuat LP di Polda Metro Jaya, Jum’at, (13/06).

Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum Pelapor Suranto. Dia mengapresiasi PMJ atas diterbitkannya LP tersebut sebagai bentuk Presisi, dan Pelayanan Publik atas Aduan Masyarakat.

“Tadi sudah kami kawal, dan laporan di Polda Metro Jaya (PMJ) terkait Pasal 311 KUHPidana atas terlapor ‘A’ sudah terbit. ‘A’ dilaporkan atas Dugaan Tindak Pidana Fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai Perbuatan Menuduh Seseorang Melakukan Kejahatan Tanpa Bukti Yang Kuat Dan Benar dan atau 315 KUHPidana Tentang Tindakan yang tidak termasuk dalam kategori Pencemaran Nama Baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).” Jelasnya di Polda Metro Jaya.

Lebih rinci Suranto juga menyebut Kuasa Penuh yang diberikan Pelapor Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners akan menjadi dasar untuk terus mengawal Kasusnya, “Ini kami lakukan demi Marwah Profesi Wartawan. Karena sudah dijeelaskan Jurnalis memiliki Perlindungan yang terdapat pada UU No. 40/1999 Tenteng Pers,” Kata Suranto.

Kedepannya jelas dia, Kepolisian agar dapat mencerna, dan melakukan hal-hal Pembuktian terlebih dahulu melalui mekanisme maupun metode jika ada sesuatu yang mengganggu Profesi Kejurnalistikan, “Kami berharap kedepannya Kepolisian Polres Kabuparen Bekasi agar lebih jeli dalam menerima bentuk laporan, terlebih yang dilaporkan adalah Profesi Jurnalis. Mengingat ‘A’ itu terhitung kerap lebih dari 40 an LP yang dilakukannya dalam kurun waktu 2 tahun ini. ‘A’ melaporkan Kawan-kawan Jurnalis, Advokat, dan bahkan Para Ketua Organisasi Kewartawanan,” Ungkapnya.

Ramainya Konflik Polres Bekasi Kabupaten dengan Rekan-rekan Jurnalis, dan Advokat atas dugaan yang dilakukan ‘A’ membuat geram Kalangan Organisasi Pers Nasional. Tri Wulansari Pengurus FWJ Indonesia ikut menyoroti hal itu.

Dia menyebut Oknum ‘A’ untuk berhenti membuat keonaran yang diciptakannya sehingga terbentuk Dugaan Unsur Pembenturan Profesi Jurnalis dengan APH yang berakibat fatal saling menuding mossie tidak percaya, dan saling curiga mencurigai.

“Hubungan Jurnalis dengan APH merupakan hubungan senyawa. Kami saling mengisi, dan saling mendukung dengan bentuk Jalinan Sinergitas Humanitas. Tentunya kehadiran ‘A’ disinyalir dengan mudahnya membuat LP di Polres Bekasi Kabupaten tanpa didasari bukti, dan fakta jelas mencoba merusak hubungan Profesi kami dengan Kepolisian,” Ujarnya.

Wulan juga menduga adanya Ancaman serta ungkapan ‘A’ kepada Anggota Penyidik Polres Bekasi Kabupaten bahwa Pelaporannya itu sebagai wujud hak Warga Negara untuk Permulaan Kepolisian melakukan Proses berkelanjutan, “Kami menduganya seperti itu, bahkan jika Laporan si ‘A’ ini ditolak atau tidak berjalan, maka Penyidik akan dilaporkan ke Propam Polri,” Pungkasnya.



Reporter : Mirna

Silaturohmi Keluarga besar SD Muhamadiyah Jepara bersama wali kelas dan dewan guru.

JEPARA — YUTELNEWS.com
Bertempat di kelurahan bulu gang laut kecamatan Jepara di Cafe Dkliling.

berkumpul wali murid dan siswa klas v (lima) yang berjumlah sekitar 20 putra dan putri mengadakan silahturahmi dan syukuran dalam rangka telah trselenggaranya ujian kenaikan kelas.

Acara terselenggara bertujuan mendekatkan orang tua,anak didik dan wali kelas serta guru pendidik untuk menjaga kedekatan secara emosional dan memberi contoh bagi sekolah yang lain di kabupaten Jepara ujar Nanda Amelia sebagai wali kelas 5 SD Muhamadiyah Jepara.

Acara tersebut juga terselenggara sebagai rasa syukur karena Ibu dari siswa dan guru pengajar SD Muhamadiyah yang beberapa hari kemarin sembuh dari sakit dan berdoa agar selalu di beri kesehatan dan kesejahteraan dalam mendidik anak anak kami Tutup Amelia sebagai wali kelas.

(Singgih)

Penindakan Rokok Ilegal di Pasar Cicurug, Eman Sulaeman : Kita Sudah Larang

Sukabumi – Yutelnews.com Operasi dan penindakan yang dilakukan pihak Bea Cukai Bogor terhadap entitas bisnis rokok ilegal (tanpa cukai) di sejumlah kios di Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada 2 Juni 2025 lalu, terbilang sukses dengan diamankannya dua orang pelanggar (diduga distributor) berikut barang bukti ribuan batang rokok ilegal.

Menanggapi penindakan Bea Cukai Bogor di wilayah kerjanya, Koordinator Pasar Semi Modern Cicurug (UPTD Pasar), Eman Sulaeman, menegaskan pihaknya sudah sejak lama melarang aktivitas jual beli rokok ilegal di Pasar Cicurug, bahkan di sekitar pasar sudah ada spanduk larangan terkait kegiatan ini, namun memang kewenangan pihaknya terbatas.

Petugas Bea Cukai Bogor saat mengamankan rokok ilegal dari Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi (Ist)

“Jangan sampai kita dianggap memberikan fasilitas,” ujar Eman, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, soal aktivitas rokok ilegal di Pasar Cicurug ini sudah pernah di rapatkan bersama Muspika Cicurug pada 25 Maret 2025 lalu.

“Pada intinya, saat itu pihak pasar menolak adanya pedagang pasar rokok ilegal di Pasar Cicurug, alasannya karena aktivitas ini melanggar undang-undang, bahkan kita sampai koordinasi ke pihak Polsek Cicurug, juga melapor ke Bagian Ekonomi Setda,” katanya.

Adapun terkait penindakan yang dilakukan pihak Bea Cukai Bogor, Eman mengaku tidak tahu menahu, karena memang tidak ada informasi sebelumnya.

“Bea Cukai turun tidak ngasi tahu ke kita, ada tim yang menyamar sebagai pembeli. Itu kan hak mereka,” katanya.

Proses Hukum Lanjut, Diancam 5 Tahun Penjara

Sementara itu, terkait proses hukum terhadap dua orang diduga distributor yang diamankan pihak Bea Cukai Bogor dari Pasar Cicurug, hingga saat ini keduanya masih ditahan.

“Proses pidana pak, sekarang sedang ditahan di Rutan Bea Cukai Pusat,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Erli Haryanto, melalui WA, Kamis (12/6).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Erli Haryanto (Ist)

Adapun terkait ancaman hukuman, menurut Erli, kedua tersangka diancam dengan pidana penjara 1 sampai 5 tahun.

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, hingga kini “pemain kakap” rokok ilegal di wilayah Cicurug dan Cidahu belum tersentuh hukum.


Reporter : Mirna

Lepas Kafilah MTQH Ke 39, Bupati Sukabumi” Jaga Optimise Dan Semangat Juang”

Sukabumi – Yutelnews.com Bupati Sukabumi H. Asep Japar melepas Kafilah asal Kabupaten Sukabumi di Pondok Pesantren Darul Huffazh Al Matin Sukaraja, Sabtu, 14 Juni 2025. Pelepasan kafilah yang berjumlah 70 orang ini, untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIX Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data yang dihimpun, perlombaan tersebut akan dilaksanakan dari 14-21 Juni 2025. Dari Kabupaten Sukabumi sendiri, ada sekitar 35 peserta yang mengikuti berbagai perlombaan. Sementara sisanya berupa pembina dan official.

Bupati Sukabumi H.Asep Japar mengaku senang bisa melepas kafilah ini. Apalagi ketika melihat kecerian para peserta lomba. Terutama melihat semangat juang dalam mengemban amanah dan tugas untuk mengharumkan nama Kabupaten Sukabumi.

“Kesiapan, optimisime, dan tekad yang bulat sudah sangat terlihat dari setiap peserta. Ketiga hal itu pula menjadi modal utama dalam memberikan yang terbaik demi diri sendiri, keluarga, dan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Dengan semangat juang yang tinggi ini, H. Asep berpesan agar benar-benar pula melaksanakan amanahnya dengan memberikan yang terbaik di setiap pertandingan.

“Perlombaan ini, jadikan sebagai ajang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan wawasan. Baik yang diperoleh dalam pembinaan maupun dari pengalaman lainnya,” ucapnya.

Selain itu, H. Asep pun berpesan untuk terus berjuang dan bersemangat. Ia pun berharap agar semua rangkain yang diikuti berjalan lancar. Bahkan para peserta ini bisa menjadi teladan dalam menyebarkan nilai nilai keislaman yang rahmatan lil alamin.

“Apapun hasilnya nanti, kalian tetap yang terbaik untuk Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Sukabumi KH. Maftuhin Ahmad mengatakan, daerah terluas di Jawa Barat ini selalu masuk 10 besar. Bahkan salah satu lomba, Kabupaten Sukabumi menjadi juara pertama.

“Semoga tahun ini, kafilah Kabupaten Sukabumi menjadi yang terbaik dan membawa nama baik Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.


Reporter : Mirna

Orang Tua SD Inpres Kera-Kera Klarifikasi Isu Pungutan P5: Dana Sukarela dan Kegiatan Dirangkaikan dengan Pelepasan Siswa Kelas VI

Yutelnews.com || Makassar Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SD Inpres Kera-Kera berlangsung meriah dan penuh semangat kolaboratif. Partisipasi aktif orang tua sangat terasa, baik dalam bentuk kontribusi dana sukarela maupun keterlibatan langsung dalam pelaksanaan kegiatan.
Menanggapi isu dugaan adanya pungutan sebesar Rp85 ribu, para orang tua siswa memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa besaran dana yang dikumpulkan sangat bervariasi, disesuaikan dengan tema dan kebutuhan masing-masing kelas, serta hasil musyawarah bersama antar wali murid—bukan arahan atau instruksi dari pihak sekolah.
“Iya, jauh sekali perbedaannya. Kami di kelas 5 cuma kumpul Rp20 ribu karena teman temannya. Jadi hanya buat es buah. Tidak ada paksaan, semua berdasarkan kesepakatan di kelas,” ungkap salah satu orang tua.
Orang tua siswa kelas 1 pun menambahkan, kelas mereka menyepakati kontribusi Rp80 ribu karena ingin menyediakan tiga jenis makanan demi membuat acara lebih berkesan.
“Bukan permintaan guru atau sekolah, kami sendiri yang ingin buat acara meriah untuk anak-anak,” jelasnya.
Dana yang terkumpul dikelola secara transparan oleh perwakilan kelas masing-masing. Bila terdapat kelebihan dana, sisa tersebut dikembalikan kepada orang tua.

Dirangkaikan dengan Pelepasan Siswa Kelas VI
Menariknya, kegiatan P5 kali ini juga dirangkaikan dengan pelepasan siswa kelas VI serta penyerahan rapor dan Surat Keterangan Lulus (SKL). Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti seluruh rangkaian acara, menjadikannya momen istimewa bagi siswa, guru, maupun orang tua.
“Kami menyatukan kegiatan P5, pelepasan, dan penyerahan rapor agar menjadi momen kebersamaan dan kekeluargaan yang bermakna,” ujar Kepala SD Inpres Kera-Kera.
Acara ini juga menjadi penutup rangkaian program P5 sepanjang tahun ajaran, sekaligus ajang apresiasi bagi siswa kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan dasarnya.

Pentas Seni: Ajang Tampil, Ajang Tumbuh
Rangkaian kegiatan semakin semarak dengan digelarnya pentas seni oleh seluruh perwakilan kelas. Anak-anak menampilkan beragam karya kreatif seperti tari tradisional, drama, puisi, dan pertunjukan bakat lainnya. Sorak-sorai dari orang tua yang hadir menambah semangat anak-anak di atas panggung.
“Ini momen yang membahagiakan. Anak-anak tampil penuh percaya diri dan kami bangga. Kami ingin ini menjadi pengalaman indah yang terus mereka kenang,” kata salah satu wali murid.

Klarifikasi Publik dan Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Melalui klarifikasi ini, para orang tua berharap publik tidak lagi salah paham terhadap isu pungutan. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan sumbangan murni berasal dari inisiatif orang tua, bukan kewajiban yang dibebankan oleh sekolah.
“Kami tidak ingin sekolah disudutkan atas sesuatu yang sebenarnya kami rancang bersama. Semua dilakukan dengan semangat gotong royong demi kebahagiaan anak-anak,” tegas salah satu perwakilan kelas.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara sekolah dan orang tua mampu menghadirkan pengalaman pendidikan yang holistik: membangun karakter, memperkuat nilai-nilai Pancasila, dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Semangat ini diharapkan terus terjaga dan menjadi budaya di tahun-tahun mendatang(boedipras)

Gubsu Bobby Nasution Sebut Perbaikan Jembatan Sungai Noyo Yang Menghubungkan 3 Daerah di Nias Barat Dimulai, Anggaran Rp 46,7 M

YUTELNEWS.comKep.Nias

Perbaikan Jembatan Sungai Noyo di Desa Tuwuna Kecamatan Mendrehe, Kabupaten Nias Barat dimulai hari ini, Jumat (13/6/2025).
Diketahui jembatan sungai Noyo ini diperbaiki sebab roboh diterjang banjir beberapa waktu lalu. 

Jembatan ini pun  menjadi jembatan penghubung tiga Kabupaten dan menjadi jalur utama menuju Bandara Binaka dan Pelabuhan Gunung Sitoli.
Gubernur Sumut Bobby Nasution, melakukan tinjauan sekaligus peletakan batu pertama perbaikan Jembatan Sungai Noyo ini, Jumat (13/6/2025).

Dalam tinjauan ini Bobby Nasution hadir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting beserta Bupati Nias Barat Ellyunus Walluwu. 


Dikatakannya, perbaikan jembatan ini akan selesai paling lama dalam waktu 7 bulan ke depan.
“Ya ini peletakan batu pertama untuk pembangunan jembatan Noyo.  Tdi secara teknis panjangnya 95 meter dan  lebarnya 9 meter yang akan dibangun,” jelasnya usai peninjauan.
Dikatakannya,  untuk jembatan ini menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Sumut) sebesar 46,7 miliar

“Ini hanya simbolis saja. Tetapi seluruh pembangunan di kepulauan Nias  akan dilakukan pada bulan Juli ini,” jelasnya. 
Untuk pembangunan di kepulauan Nias ini, Bobby menghabiskan APBD sebesar Rp 250 miliar.

“Saat ini kita bawa (anggaran pembangunan pulau Niasl sebesar Rp 250 miliar. Semua pembangunan akan dimulai pada bulan Juli mendatang mulai perbaikan jalan dari Nias Barat ke Gunung Sitoli hingga ke Nias Utara. Sisa dari anggaran perbaikan jembatan di Nias Barat itulah untuk pembangunan jalan dan lain-lain,”jelasnya

(EDM)

Keputusan PT. Bogorindo Cemerlang Tetap Melanjutkan Aktivitas Proyek Camping Ground 

YUTELNEWS.com | Sukabumi,- Desa Tenjojaya meskipun telah ditegur dan dua kali di sidak oleh Dinas Penyalah Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menimbulkan pertanyaan serius tentang ketaatan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

Di satu sisi, perusahaan mungkin memiliki alasan kuat untuk tetap beroperasi, seperti komitmen terhadap klien atau dampak finansial yang signifikan jika proyek dihentikan. Namun, di sisi lain, tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap otoritas yang berwenang, yang dapat mengarah pada ketidakpercayaan publik dan potensi masalah hukum lebih lanjut.

Dari pantauan awak media dilokasi pada hari Jum’at (13 Juni 2025) nampak di proyek tersebut masih beraktivitas seperti pembangunan gazebo/rumah kurcaci dan penataan taman, Bahkan pengiriman matrial pun masih nampak seperti Paving block meskipun pada hari Senin (9 Juni 2025) yang lalu di sidak yang kedua kalinya oleh Pihak DPMPTS Kabupaten Sukabumi, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Cibadak dan ketemu langsung oleht pimpinan PT Bogorindo Cemerlang atas dasar peninjauan untuk dilakukan menindaklanjuti surat teguran pemberhentian sementara yang sebelumnya telah dilayangkan DPMPTSP kepada perusahaan.

Dalam konteks ini, penting bagi PT Bogorindo untuk memberikan klarifikasi dan transparansi mengenai langkah-langkah yang mereka ambil untuk mematuhi peraturan yang ada. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa tindakan pengawasan dan penindakan yang diambil konsisten dan adil, sehingga tidak ada kesan bahwa ada kekuasaan yang tidak terkendali.

Dengan adanya aktivitas kembali di proyek tersebut AMUSI mendesak instansi terkait segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Seharusnya semua kegiatan dihentikan sementara sampai izin-izin yang dipersyaratkan lengkap. Tapi apabila faktanya di lokasi masih ada kegiatan Pemda harus melakukan tindakan represif.” Ucap Ronal ketua presidium Aktivis muda Sukabumi (AMUSI)

Lanjut ia, Dengan dasar hukum aturan soal perizinan usaha bukan sekadar formalitas. Sesuai Pasal 109 UU No 32 tahun 2009, setiap orang atau badan hukum yang melakukan usaha tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun, serta denda minimal Rp. 1 miliar dan maksimal Rp. 3 miliar.” Lanjutnya.

Dirinya meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam menindak permasalahan tersebut, Jangan selalu menunggu masalah datang baru sibuk.

“Pemerintah Jangan tunggu ada masalah baru sibuk. Proteksi sejak dini itu tugas negara, Jadi kalau benar camping ground itu belum punya izin lingkungan, berarti sudah masuk pelanggaran pidana. Pemerintah daerah wajib tegas,” Pungkas Ronal.

Mirna.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.