Haidar Alwi Apresiasi Satgassus Bentukan Kapolri: Langkah Strategis Jaga Kedaulatan Fiskal.

YUTELNEWS.com | R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara resmi membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara pada 16 Juni 2025. Menurut Haidar Alwi, langkah ini adalah manuver tepat, strategis, dan sangat dibutuhkan oleh bangsa yang tengah berjuang membangun fondasi fiskal yang kuat, mandiri, dan berkeadilan.

Ia menilai, Satgassus ini bukan hanya sekadar upaya administratif dari institusi kepolisian, tetapi merupakan ikhtiar moral negara dalam membenahi kebocoran struktural yang selama ini merusak sendi penerimaan nasional. “Negara ini terlalu sering hadir dengan tangan keras untuk urusan politik, tapi kerap absen saat harus menambal lubang fiskal yang diciptakan oleh sistem yang lemah. Kini Polri menunjukkan keberanian yang jarang: masuk ke sektor yang sunyi, tapi sangat menentukan,” ujarnya.

Kepemimpinan Tegas dan Kerangka Hukum yang Solid.

Dari sisi hukum, pembentukan Satgassus berada dalam jalur konstitusional. Kapolri memiliki wewenang untuk membentuk satuan tugas berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, khususnya Pasal 14 ayat (1) huruf b dan i. Yang penting bukan hanya dasar hukumnya, melainkan tujuan dan transparansinya.

Menurut Haidar Alwi, penunjukan Herry Muryanto sebagai kepala Satgassus dan Novel Baswedan sebagai wakil adalah sinyal bahwa satgas ini dibentuk dengan serius, bukan sebagai alat politik, melainkan sebagai instrumen perbaikan sistemik.

Ia menegaskan, “Satgassus ini bukan untuk menyaingi lembaga lain, tapi untuk mengisi kekosongan yang selama ini hanya diperdebatkan tanpa tindakan. Selama tetap akuntabel, tidak ada alasan publik untuk meragukannya,”tegasnya

Namun ia juga memberikan catatan: keberanian membentuk struktur harus dibarengi dengan disiplin moral dan kesediaan untuk dievaluasi publik. Satgassus harus membuka diri terhadap audit, laporan periodik, dan kontrol masyarakat sipil agar tidak menjelma menjadi kekuasaan tak tersentuh.

Potensi Kerugian Triliunan Rupiah: Luka Fiskal yang Perlu Diobati.

Haidar Alwi menyoroti akar masalah kenapa Satgassus ini sangat relevan. Salah satu contoh yang diangkat adalah temuan Satgassus di sektor perikanan, terutama di Pelabuhan Benoa dan Mayangan. Di lokasi-lokasi ini ditemukan ratusan kapal yang tidak memiliki izin atau melakukan praktik ukur ulang kapal di bawah 30 GT untuk menghindari pungutan PNBP.

“Dari data yang saya telaah, potensi kehilangan penerimaan negara dari praktik manipulasi izin kapal dan penghindaran PNBP bisa mencapai lebih dari Rp3,2 triliun per tahun, hanya dari sektor perikanan skala menengah dan besar,” jelasnya. Angka ini belum mencakup sektor tambang, kehutanan, dan logistik, yang juga sarat praktik penghindaran pajak dan permainan administratif.

Ia menyatakan bahwa luka ini bukan hanya soal uang, tapi soal kedaulatan. Sebab ketika negara tak mampu memungut haknya sendiri, maka negara telah kehilangan otoritas moral dan fiskal. Satgassus ini, menurut Haidar, menjadi penting karena memulihkan wibawa negara di tempat yang paling sering dilupakan: meja izin dan dermaga nelayan.

Seruan untuk Rakyat dan Jalan Moral Reformasi.

Haidar Alwi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak bersikap sinis terhadap upaya perbaikan yang dilakukan oleh negara, selama upaya itu menunjukkan niat dan arah yang benar. Ia memahami bahwa masyarakat sering skeptis terhadap pembentukan tim-tim baru yang hanya kuat di nama tapi lemah dalam hasil. Namun Satgassus kali ini, menurutnya, berbeda.

“Bukan karena siapa yang membentuk, tapi karena siapa yang diajak bergabung dan apa yang dikerjakan. Ketika aparat masuk ke ruang fiskal, dan melakukannya dengan metodologi yang bersih, maka itu harus kita dukung. Tapi jangan diberi cek kosong. Dukung, tapi awasi,” katanya.

Ia menyerukan agar Satgassus secara berkala membuka laporan kerja kepada publik, termasuk temuan kebocoran, perbaikan sistem, hingga rekomendasi peraturan yang akan diperjuangkan. Dengan demikian, kepercayaan publik bisa dibangun bukan lewat janji, tapi lewat kejelasan arah dan pencapaian yang terukur.

Kapolri telah membuka pintu yang selama ini tertutup rapat: pintu intervensi aktif terhadap kebocoran fiskal yang sering dibiarkan. Satgassus ini, dalam pandangan Haidar Alwi, bukan hanya upaya menyelamatkan uang negara, tetapi menyelamatkan kepercayaan bangsa terhadap instrumen-instrumen hukumnya sendiri.

Langkah ini memang belum sempurna. Tapi di negeri yang sudah terlalu lelah dengan janji dan kompromi, keberanian seperti ini pantas disambut, dikawal, dan diberi ruang untuk tumbuh.

Lebih jauh, Haidar Alwi menyebut Satgassus ini sebagai prototipe moral birokrasi baru, yakni satuan yang tidak hanya bergerak karena perintah struktur, tapi karena rasa tanggung jawab terhadap masa depan republik. “Kalau benar dijaga, ini bukan hanya Satgas. Ini bisa jadi simbol bahwa negara masih bisa berubah ke arah yang lebih bersih, dan saya yakinkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kepemimpinan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah yang terbaik.” pungkas Haidar Alwi.

(Singgih)

Desa Kertamulya Manfaatkan Potensi Perikanan, Revitalisasi BUMDes Jadi Kunci 

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berkomitmen memajukan perekonomian desanya. Hal ini diwujudkan melalui revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan, khususnya sektor perikanan, dan restrukturisasi kepengurusan BUMDes. Rabu, (18/06/2025).

Bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Kertamulya, Musdes ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Farhan Fauzi, S.Kom., MIP., MAP., NLP, perangkat desa, perwakilan 26 RW, BPD, pendamping desa, pemerintah Kecamatan Padalarang, pelaku usaha lokal, dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Farhan Fauzi menekankan pentingnya revitalisasi BUMDes sebagai upaya memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal.

“Revitalisasi ini bukan sekadar pergantian pengurus, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun komitmen dan strategi baru agar BUMDes lebih produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan,” jelasnya.

Sektor Perikanan: Mesin Penggerak Ekonomi Desa

Musdes menetapkan sektor perikanan sebagai prioritas utama BUMDes. Melihat potensi perikanan air tawar yang signifikan di Desa Kertamulya, BUMDes akan mengelola unit perikanan secara profesional, mulai dari budidaya, pengolahan, hingga pemasaran. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan strategi ini.

“Kami ingin sektor perikanan tidak hanya menjadi sumber pendapatan desa, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal dan menjadi pilar utama ketahanan pangan,” tegas Kepala Desa Farhan.

Dukungan Penuh Pemerintah Kecamatan

Pemerintah Kecamatan Padalarang memberikan dukungan penuh terhadap revitalisasi BUMDes Kertamulya. Perwakilan Camat Padalarang menyatakan, “Revitalisasi ini sejalan dengan program pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang profesional dan akuntabel.”

Masyarakat desa turut aktif memberikan aspirasi dan ide, khususnya terkait perluasan pasar dan peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan sektor perikanan.

BUMDes dengan Manajemen yang Lebih Kuat

Musdes juga menyepakati restrukturisasi kepengurusan BUMDes. Pengurus baru diharapkan memiliki semangat, kemampuan manajerial, dan visi yang kuat untuk menjadikan BUMDes sebagai penggerak utama perekonomian desa.

Revitalisasi BUMDes Kertamulya diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal. Dengan dukungan semua pihak, sektor perikanan dan ketahanan pangan di Desa Kertamulya akan berkembang pesat dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung Barat.

Dien Yoyo

Rayakan HUT DPW PMNBI Kepri yang Ke – 2, Noverius Gulo, S.Pd : Semangat yang Tak Pernah Pudar dari Pengurus Patut di Apresiasi 

YUTELNEWS.com /Batam – Kesederhanaan saat Perayaan hari ulang tahun Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Masyarakat Nias Barat Indonesia Kepri (DPW PMNBI KEPRI ), Minggu (15/06/2025). Rabu 18/06/2025.

Noverius Gulo, S.Pd yang jabat sebagai Kabid Humas DPW mengapresiasi semangat seluruh pengurus walaupun hanya dalam kesederhanaan,

” Ya walaupun ulang tahun yang ke – 2 DPW PMNB-I kali memang sederhana, tapi patut diapresiasi karna semangat kami tidak pernah pudar,” ungkapnya.

Perayaan yang kedua ini, dihadiri langsung oleh Waka satu Yustinus Halawa, S.H,. M.H, Waka dua Okto Anugerahman Larosa, Sekretaris Fatieli Daeli, M.Th dan Bendahara Adila Waruwu serta pengurus lainnya.

Di Dalam Kata sambutan Waka satu Yustinus Halawa, menyampaikan, bahwa Ulang tahun DPW PMNBI KEPRI kali ini dilaksanakan secara sederhana saja, yang penting dalam merayakannya dapat bermakna untuk menjaga kekompakan dan persatuan di dalam berorganisasi.

” Yus juga menyampaikan pesan dari ketua DPW PMNBI KEPRI bahwa beliau meminta ma’af tidak bisa hadir karena masih sibuk dalam pelayanan gereja serta menitipkan pesan kepada pengurus DPW PMNBI KEPRI agar selalu kompak dan konsisten dalam setiap kegiatan kedepannya serta menyarankan agar menjaga kekompakan serta memberikan dukungan penuh dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan kedepannya serta kita doakan agar DPW PMNBI KEPRI tambah maju dan sukses terus kedepannya, serta waka satu juga menambakan agar selalu bergandengan tangan untuk saling mendukung sehingga apapun program kedepannya bisa berjalan dengan baik.

Para pengurus DPW PMNBI KEPRI juga di harapkan utk peduli beroganosasi karena organisasi bisa menjadi sebuah wadah untuk berkumpul dan menerima masukan2 yang baik dari masyarakat Tutup Yus.

Sering waktu, bernyanyi lagu Ulang tahun dan pemotongan kue serta foto bersama.

Hal ini juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Fatieli Daeli, Bendahara Adila Waruwu dan Waka dua Okto Anugerahman Larosa, juga menyampaikan hal yang sama serta menegaskan dan mengingatkan, mari sama-sama membangun dan saling bergandengan tangan. Kedepannya juga pasti ada agenda kita buat PMNB-I ini. Maka dari kita tetap solid jangan pernah pudar semangat, karna dari dulu kita udah capek membentuk PMNB-I ini di Kepri,

” Mari saling support membangun bergandeng tangan untuk kemajuan PMNB-I di Kepri. Jangan pernah lelah untuk saling mengingatkan dan saling kasih masukan,” tutupnya./ Red

Aktivitas Kim di Food Court Karimun masih Beroperasi

YUTELNEWS.com | Dugaan perjudian di Food Court King tepatnya di Tj. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dikabarkan beroperasi hingga kini.

Informasi sebelumnya bahwa tim media  telah melakukan investigasi pada hari Kamis, (27/09/2024) malam hari dan hingga kini kegiatan tersebut masih terus beroperasi.

Di lokasi, pemandu bernyanyi sambil menyebutkan angka dan sambil menampilkan di layar monitor dan juga di layar TV LCD. Kemudian para peserta yang membeli kertas kupon tersebut dari pelayan sebesar Rp. 30rb. Peserta yang membeli kupon dari Pelayanan tersebut akan mengolom angkan yang telah keluar dari layar monitor yang sudah disiapkan oleh Pengusaha.

Jika ada yang menang maka akan dihadiahkan yang berbeda beda, ada motor, emas, dan hadiah lainnya.

Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Jajarannya untuk menindak para Pelaku perjudian.

“Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel di Sejumlah media lainnya.

Perlu diketahui bahwa Sesuai Pasal 303 KUHP, penyidik menjerat tersangka kasus perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Dalam KUHP, judi adalah permainan yang umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Ada pertaruhan yang disertakan dalam keputusan perlombaan.

Untuk itu Berdasarkan adanya UU No 14 tahun 2008 tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik) dan UUD 1945 pasal 28 hurup F, disebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi.

Demi tegaknya supremasi hukum, diminta kepada Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa., S.I.K., M.H dan Jajaran untuk menutup dan menindak segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Karimun Kepulauan Riau.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada APH, Dinas terkait dan Pengelola bisnis tersebut. (Red)

‎Pertemuan dan musyawarah atas Permasalahan alas hak lahan Di Desa Tenjojaya, Pihak Bogorindo tidak hadir!

SukabumiYutelnews.com Menindak lanjuti Permasalahan Pembangunan kawasan Campingground oleh PT. Bogorindo Cemerlang dari Surat Undangan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu No. 500.16.6.5/1730-kord. PM/2025 tentang Undangan Permsalahan atas hak lahan Di Desa Tenjojaya kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi yang akan di bangun Campingground oleh PT. Bogorindo Cemerlang atas Permohonan Sdr .Tri Pramono di Ruang Kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi.

‎Adapun Kepala Dinas Pertanahan dan tataruang Kabupaten Sukabumi,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sukabumi, Kepala Satuan Kepala Polisi Pamongpraja Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Tenjojaya dan Unsur Muspika Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

‎Dalam Hal Permasalahan tersebut Pemerintah kabupaten dan dinas terkait membicarakan tentang permasalahan Permasalahan atas hak lahan Di Desa Tenjojaya kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi di ruang Kecamatan Cibadak. (Rabu, 18 Juni 2025)

‎Menurut Kepala dinas DPMPT Ali Akbar mengatakan bahwa ” Hari ini kita bersilaturahmi kemudian untuk mendengar tentang info dari media sosial     tebtu berkaitan dengan alasan ini menjadi dasar pertimbangan  proses ijin mengenai ijin akan di tempuh lahanterutama di layeringnya itu di tahapannya itu di tata ruang, pada saat penetapan ruang untuk lokasi  Campingground PT. Bogorindo cemerlang  yang berada di desa tenjojaya
‎Maka tata ruang akan melakukan penilaian berkaitan dengan kesesuaian ruang berkaitan juga dengan alasan nah yang kemudian ini akan di jadikan kajian .
‎Yang kedua tentunya tahapannya dalam berkaitan dengan antisipasi melalui dokumen lingkungan,dan yang terakhir yang berkaitan dengan bangunan. Ucap Ali.

‎Lanjut Ali Iskandar tadi terungkap beberapa info terkait adanya dugaan  Duplikasi adanya dugaan alas hak dan lain sebagainya, tadi memang sudah kita dorong langkah yang paling utama memerankan Kepala desa dan Camat, memiliki tuksi dan peran untuk mendamaikan dan mempertemukan para pihak dan itu sudah di lakukan oleh kepala desa walaupun tidak semourna karena adanya pihak pihak yang tidak bisa hadir dan tadi juga sudah pak camat Sudah siap membuka diri untuk membuka ranah mediasi agar di temukan solusinya.dan kita menyarankan kepada pihak kecamatan dan desa ubtuk di lakukan lagi mediasi agar ada kepastianya. Ucapnya.

‎Di sisi lain,  Tri Pramono, sebagai pemantau lingkungan menyampaikan alhamdulilah saya mendapat undangan secara Khusus yang mana dalam rapat tadi Musyawarah tadi beberapa dinas turut hadir dari dinas Perijinan, DPTR, lingkungan Hidup dan Satpol PP, yang intinya bahwa dari pertemuan tadi menyampaikan bahwa ingin mendengar hal yang sebenarnya, Sehingga ingin mengetahui jelas  tentang hal yang sebenarnya, yang berkaitan dengan yang pertama, status kepemilikan lahan yang di klaim PT. Bogorindo Cemerlang , baik pada ahli waris sendiri, dan yang kedua Perijinan yang belum di urus, ucap Tri Pramono.

‎Lanjut kata Tri Pramono bahwa tadi pihak DPTR selaku ring pertama untuk perijinan menyampaikan bahwa perijinan itu belum masuk ke DPTR, apalagi  untuk ijin ijin yang lain dari Linhkungan hidup dan menyampaikan juga bahwa ini juga harum andal, dan ini juga memang harus proses dulu perijinannya, dan sayabsebagai pemerhati di lingkungan desa yang nota benenya saya harus menyelamatkan lingkungan terkait dengan pembangunan atau status lahan yang memang sangat sedikit sekali orang yang memang mengetahui hal tersebut, tandasnya.


‎Jdi saya berkewajiban menyampaikan hal apa adanya bukan apa adanya, dan saya menemukan bahwa permasalahn ini tidaknada kebenaran dalam kepengurusan status lahan yang di urus oleh Bogorindo, dan yang kedua tidak adanya ijin untuk pembanguna camping ground itu, lahan yang sudah di buka itu hampir 6 hektaran sehingga kita harus menyampaikan ini agar tidaknada praktek usaha ilegal dan yang di takutkan dampak nya, dan ada beberapa warga yang menyampaikan kalau hujan datang takutnya akan terjadi longsor, dan mengganggu mata air yang ada dan tadi kata dinas ini harus adanya mitigasi yang bahwa ketahan alam ini sudah terbuka, dan kalau untuk masalah data kita memegang data leter C dan juga bahwa di dalam ploting bogorindo itu tidakntermasuk dalam floting mereka, dan sebernya yang di garap itu perlu di ragukan juga mengenai status lahannya, tutup Tri Pramono.

‎Sampai berita ini di tayangkan Pihak PT.Bogorindo Cemerlang Tidak Ada yang Hadir.



Reporter : Mirna

Bantuan Sosial Jabar Bergerak Meringankan Beban Warga Ciptagumati, Tedi Irawan: Terimakasih Jabar Bergerak

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Pemerintah Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu warga desanya. Bantuan yang diberikan melalui program Jabar Bergerak ini telah berhasil disalurkan kepada Ibu Rita (Ibu Widia) di RT 2 RW 1 Cigintung dan Bapak Eman di RT 1 RW 7 Kampung Cigintung. Rabu, (18/06/2025).

Kepala Desa Ciptagumati Tedi Irawan, S.I.P., mengatakan, “Alhamdulillah, bantuan ini dapat tersampaikan berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat serta tim Jabar Bergerak atas kepeduliannya terhadap warga kami. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi Ibu Rita dan Bapak Eman, serta menjadi keberkahan bagi Jabar Bergerak.” Kata Tedi Irawan.

Selain itu, Pemerintah Desa Ciptagumati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini.

“Terima kasih kepada pengurus RT/RW, kader Posyandu, PKK Desa, Bidan Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, seluruh jajaran BPD Desa Ciptagumati, perangkat desa, dan Bapak Camat Cikalongwetan atas dukungan dan kerjasamanya,” tambah Tedi Irawan.

Dengan demikian dirinya berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ciptagumati.

Dien Yoyo.

PRIMA Bersama Relawan BBWS Gotong Royong Bersihkan Sampah Yang Menumpuk di Sungai Cipurut

Bandung – YUTELNEWS.com  Sebuah sungai menjadi tempat pembuangan sampah hingga menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Untuk itu Relawan BBWS dibantu anggota Prima Lamajang, turun langsung membersihkan sungai yang dipenuhi sampah yang berada di kampung Cipalasari RW 09 Desa Citeureup Dayeuhkolot, pada rabu 18/06/2025.

Sudah sejak lama sungai Cipurut Jl.M.Toha ini penuh karna sampah, untuk itu relawan BBWS yang dibantu oleh Anggota Prima Lamajang Peuntas Kecamatan Dayeuh Kolot Kab.Bandung, bergotong royong membersihkan sampah di sungai ini. Sampah yang menumpuk dan memenuhi aliran sungai memunculkan bau tak sedap sejak beberapa pekan terakhir. Sampah plastik kemasan makanan dan minuman, styrofoam serta limbah rumah tangga lainnya terlihat memenuhi bawah jembatan

Tumpukan sampah di sungai Cipurut juga sempat menjadi perbincangan warga yang melewati sungai tersebut khususnya warga RW 9. Anggota Prima dan Warga turun ke sungai berusaha mengalirkan sampah dan mengangkat sampah dari sungai untuk kemudian diangkut dan dibuang ke TPS terdekat.

Tri Rahmanto sebagai tokoh masyarakat yang sekaligus koordinator Prima perhimpunan remaja masjid Lamajang Peuntas menjelaskan, bahwa menumpuknya sampah di sungai ini sangat meresahkan bagi warga sekitar sungai. Berawal dari keresahan tersebut, PRIMA bersama relawan BBWS sepakat kerja bakti untuk membersihkan sungai ini dari tumpukan sampah.

Jadi memang kita ketahui bersama, bahwa masyarakat masih kurang peduli dengan lingkungan bersih nyaman dan tenteram. Seharusnya kita sebagai masyarakat harus bisa memberikan sebuah kepedulian terhadap lingkungan salah satunya tidak membuang sampah sembarangan dan bisa memilah sampah sedini mungkin dari rumah agar tidak dibuang se-enaknya dan bisa menyebabkan terjadinya banjir,” ungkap Tri kepada awak media.

Dalam kesempatanya, Tri juga berharap ada perhatian dari pemerintah untuk memasang jaring di sekitar jembatan untuk mencegah warga membuang sampah di sungai.

Mudah-mudahan kalau ini bisa diterapkan bisa sedikit menjaga daripada aktivitas masyarakat membuang sampah sembarangan,”pungkasnya.



Yans.

Marimon Nainggolan Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus: Harus Ada Second Opinion!

Medan// Yutelnews.com.
Kasus akan masuk tahap 2, polda sumut dapat apresiasi, tapi publik pantau ketat pembantaran tersangka.

Kasus dugaan pengrusakan properti yang menjerat dr. paulus yusnari lian saw zung memasuki babak baru. kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejatisu) telah menyatakan bahwa berkas perkara tersangka telah lengkap atau p-21, namun sorotan tajam justru mengarah pada tindakan pembantaran tersangka ke rumah sakit atas alasan kesehatan.

Advokat senior marimon nainggolan s.h., m.h, kuasa hukum pelapor go mei siang, mengapresiasi kinerja penyidik polda sumut yang dianggap profesional dan cepat namun, ia menyoroti keputusan pembantaran dr. paulus sebagai langkah yang harus dikawal secara transparan.

> “Kami mendukung penegakan hukum yang tegas,tapi pembantaran harus berdasarkan surat dokter yang sah, dan demi keadilan, sebaiknya dilakukan second opinion, agar tak muncul kesan publik bahwa ada permainan,” tegas marimon saat diwawancarai di pn medan, rabu (18/6/2025).

Marimon mengingatkan bahwa pembuatan atau penggunaan surat dokter yang tidak benar bisa dijerat pasal 267 kuhp tentang pemalsuan keterangan, terlebih dr. paulus sendiri merupakan dokter spesialis yang dikenal publik di Kota medan.

Kasus akan ditingkatkan ke tahap 2, polda sumut tuai apresiasi

Dikonfirmasi terpisah, kompol siti rohani tampubolon, kasubbid penmas polda sumut, membenarkan bahwa tahap dua akan segera dilakukan.

> “Tersangkanya sudah ditahan, bang. tapi karena ada surat sakit, saat ini dibantarkan ke rs bhayangkara. rencana tahap 2 hari jumat nanti,” ucapnya melalui telepon kepada wartawan.

Langkah cepat aparat ini pun menuai apresiasi, tak hanya dari pihak pelapor, tapi juga tokoh-tokoh masyarakat lintas agama.

Biksuni caroline: “jangan ada yang kebal hukum”

Dua tokoh agama dari komunitas vihara di medan, biksuni caroline dan biksuni helen, juga ikut menyuarakan keadilan.

> “Kami bersyukur jika proses hukum ini berjalan,selama ini publik melihat dr. paulus seolah kebal hukum,semoga ini menjadi pembelajaran bahwa hukum berlaku untuk semua,” kata biksuni caroline kepada yutelnews.com.

(Red. Rizal hsb)

PWI Kabupaten Bandung, Selenggarakan OKK Tingkatkan Kemampuan Insan Pers.

BandungYUTELNEWS.com|| Gebrakan pertama Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Asep Sahrial,. menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) untuk para jurnalis di Provinsi Jawa Barat.

Dijelaskan Kang Awing sapaan akrabnya, tujuan dan maksud OKK bagi wartawan adalah untuk membekali mereka dengan pemahaman mendalam tentang etika jurnalistik, profesionalisme, dan organisasi pers, Ujarnya Rabu 18 Juni 2025.

OKK juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas keorganisasian wartawan dan memperkuat pemahaman mereka tentang hak dan kewajiban sebagai jurnalis.

Secara lebih rinci, tujuan dan maksud OKK wartawan meliputi:

1. Meningkatkan pemahaman tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ):
2. OKK memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip etika dalam jurnalisme, membantu wartawan menjalankan tugas mereka secara bertanggung jawab.

“Selain itu dengan OKK bisa meningkatkan profesionalisme yang bertujuan untuk membentuk wartawan yang profesional, kompeten, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik. Memperkuat kapasitas keorganisasian,” katanya di Pemkab Bandung.

Pada dasarnya OKK memberikan pemahaman tentang pentingnya organisasi pers dan bagaimana wartawan dapat berkontribusi dalam organisasi tersebut.

Dari OKK kita bisa memahami hak dan kewajiban membantu wartawan memahami hak-hak mereka sebagai jurnalis, serta kewajiban yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesi mereka.

Meningkatkan kualitas pemberitaan dengan pemahaman yang lebih baik tentang etika dan profesionalisme, diharapkan kualitas pemberitaan yang dihasilkan oleh wartawan juga akan meningkat.

“Membangun kemitraan dengan pemerintah” OKK juga diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara wartawan dan pemerintah daerah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” Pungkas Kang Awing.



Yans.

GMNI Minta Polres Bintan Tindak Tegas Pasir Ilegal Di Bintan

YUTELNEWS.com | Ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi.H menyoroti masih berjalannya Aktivitas tambang pasir galian C secara Ilegal, di desa Malang Rapat, kecamatan Gunung Kijang, kabupaten Bintan masih marak terjadi, menimbulkan dampak negatif bagi Masyarakat dan Lingkungan.

Eksploitasi sumber daya alam ini telah berjalan di luar kendali. Diduga banyak aktivitas galian C yang beroperasi tanpa perizinan atau ilegal, menimbulkan kerugian ekonomi, degradasi lingkungan, hingga ancaman terhadap keselamatan warga.

Gabriel Renaldi.H ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan mengatakan, pihaknya menyoroti persoalan ini mengingatkan semakin maraknya perusahaan galian C yang diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengacu pada PERPRES No 55/2022 dan Izin Operasional Pertambangan (IOP) didesa Malang Rapat, kecamatan Gunung Kijang, kabupaten Bintan.

Yang namanya Ilegal, tentunya tidak di awali dengan kajian lingkungan AMDAL atau UKL/ UPT. sehingga tidak memiliki instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.

Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batuan sebagaimana telah di ubah menjadi pasal 158 junto pasal 35 Undang-undang No.3 Tahun 2020 tentang minerba menjadi rujukan bagi perusahaan pertambangan di Republik Indonesia dalam mengelola tambang. Berbagi aturan lainnya seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri ESDM dan perda harusnya menjadi acuan Atau petunjuk teknis dalam hal pengelolaan tambang.

Pasal 158 mengatur bahwa Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Pasal 161 junto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 junto Pasal 35 ayat (3) huruf C dan G Pasal 104 atau Pasal 105 UU Nomor 4 tentang Pertambangan Minerba sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal 161 mengatur bahwa “Setiap orang atau pemegang (IUP) Operasi Produksi atau IUPK Operasi Produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK, atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1), Pasal 81 ayat (2), Pasal 103 ayat (2), Pasal 104 ayat (3), atau Pasal 105 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Maka dari itu Saya Gabriel Renaldi Ketua DPC GMNI Tanjungpinang-Bintan meminta dan menegaskan kepada Aparat Penegak Hukum terutama Kepolisian Resor Bintan yang di kepakai oleh AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. untuk dapat menindak tegas dan memberantas eksploitasi sumber daya alam tersebut yang tidak memiliki izin resmi tersebut.

Kami berharap aparat penegak hukum tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Terlihat pelaku usaha ini kebal hukum, karena nyaman beroperasi tambang tanpa melengkapi dokumen-dokumen Perizinan./ Red

AKP Deden Indrajaya: Pentingnya Peran Pramuka dalam Membangun Karakter Generasi Muda

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Polsek Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), di bawah kepemimpinan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., dengan sukses menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi anggota Pramuka se-Kwartir Ranting Cikalong Wetan. Selasa, (17/06/2025).

Acara yang Bertemakan “Ikhlas Bhakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana,” ini berlangsung di SMAN 1 Cikalong Wetan dan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta, terdiri dari para Pembina dan anggota Pramuka dari berbagai gugus depan di wilayah Cikalong Wetan.

Kegiatan pembinaan yang berlangsung selama satu hari penuh ini diisi dengan berbagai materi untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman kepramukaan.

Photo; Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya S.H., M.M.

Materi meliputi pelatihan kepemimpinan, praktik keterampilan kepramukaan (dasar dan lanjutan), serta sesi diskusi dan refleksi tentang peran Pramuka dalam pembangunan bangsa. Para instruktur berpengalaman memberikan pelatihan yang interaktif dan aplikatif.

Dalam sambutannya, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi kepada peserta dan menekankan pentingnya peran Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berdisiplin, dan nasionalis.

Beliau menyatakan, “Melalui kegiatan kepramukaan, kita dapat menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dan wawasan kebangsaan sejak dini. Pramuka bukan hanya organisasi, tetapi wadah untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia.”tuturnya.

Selain pelatihan, acara ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antar anggota Pramuka dan menciptakan suasana yang menyenangkan dan inspiratif.

Polsek Cikalong Wetan berkomitmen untuk terus mendukung dan membina kegiatan kepramukaan di wilayahnya, berharap kegiatan serupa dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perkembangan kepramukaan serta pembentukan generasi muda berkarakter di Cikalong Wetan.

Dien.

DPRD Kab. Nias Utara Menggelar Rapat Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Lotu,- Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega dan OPD , menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara , dengan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2024 , di Lantai III Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Utara , Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase dan di hadiri oleh Pimpinan juga Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.

Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah pada Rapat Paripurna pada hari ini, memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2024.

Tegas Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, bahwasanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 (LKPD TA 2024) Kabupaten Nias Utara telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan yang ke-2 kalinya secara berturut turut dari Tahun 2023.

Wakil Bupati mengatakan penyampaian Ranperda ini juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik dan berkesinambungan

Kharisman Gea

Wujudkan KBB Amanah, Ketua Kadin H Syamsul Maarif, Job Fair 2025 Siap Salurkan Tenaga Kerja dan Ciptakan Wirausaha Baru

YUTELNEWS.com | Bandung Barat,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) KBB dan sejumlah perusahaan lokal kembali menggelar Job Fair 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, bertempat di Wisma Shalom, Jalan Kolonel Masturi No. 583, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB. Selasa, (17/06/2025).

Job Fair ini menghadirkan sekitar 60 perusahaan anggota resmi KADIN KBB, dengan menyediakan lebih dari 2.500 lowongan kerja dari berbagai sektor industri. Seluruh lowongan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat Bandung Barat untuk mendapatkan pekerjaan sesuai bidang dan keahlian masing-masing.

Ketua KADIN KBB, Syamsul Ma’arief, menyampaikan bahwa dalam rangkaian Job Fair ini pihaknya juga membuka jalur rekrutmen pelatihan PKK (Pelatihan Kecakapan Kerja) dan PKW (Program Pelatihan Wirausaha). Program tersebut rencananya akan digelar pada bulan Juni, Juli, dan Agustus 2025, sebagai bentuk upaya meningkatkan kompetensi kerja masyarakat.

“Selain itu, kami juga membuka perekrutan kerja ke luar negeri, salah satunya melalui PT. Panglima Gemilang Tujuh Saudara yang menawarkan 50 peluang kerja di sektor perkebunan di luar negeri. Ini kesempatan besar bagi masyarakat Bandung Barat,” ujar Syamsul.

Tak hanya bursa kerja, dalam acara ini para pencari kerja juga bisa mengikuti bazar UMKM dan talk show seputar peluang kerja, dunia industri, serta tips menghadapi wawancara kerja. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menjembatani kebutuhan tenaga kerja dengan perusahaan-perusahaan terkemuka.

Pemkab Bandung Barat bersama KADIN Bandung Barat terus berupaya menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi KBB BERJAMAAH melalui penyelenggaraan Job Fair AMANAH yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi para pencari kerja yang ingin berpartisipasi, disarankan untuk melakukan registrasi online terlebih dahulu melalui tautan: https://forms.gle/YFgjoo1sFBfB2itp7. Jangan lupa membawa CV terbaik dan dokumen pendukung lainnya saat datang ke lokasi.

Job Fair ini menjadi kesempatan emas bagi warga Bandung Barat untuk meraih pekerjaan impian dan membangun karier bersama perusahaan-perusahaan terkemuka, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dien.

Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Barelang Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

YUTELNEWS.com | Polresta Barelang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Barelang melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Donor Darah yang dipusatkan di Aula Anindhita Lantai 2 Polresta Barelang, pada Selasa, (17/6/2025).

Kegiatan donor darah ini dipimpin langsung oleh Kasidokes Polresta Barelang AKP Priyo Sambodo, S.K.M., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang turut serta mendonorkan darahnya sebagai bentuk partisipasi aktif dalam kegiatan kemanusiaan ini.

Sebanyak 125 peserta yang terdiri dari personel gabungan Polresta Barelang, Polsek jajaran serta 13 orang driver ojek online turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk melakukan donor setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan awal, seperti pengecekan kadar hemoglobin (HB) dan tensi darah. Adapun rincian golongan darah pendonor adalah sebagai berikut: Golongan darah A sebanyak 14 pendonor, Golongan darah B sebanyak 16 pendonor, Golongan darah AB sebanyak 5 pendonor, dan Golongan darah O sebanyak 26 pendonor.

Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial Donor Darah Sidokes Polresta Barelang Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergitas Polri dengan masyarakat. “Hari ini, Polresta Barelang melaksanakan kegiatan donor darah yang tidak hanya diikuti oleh personel internal, namun juga melibatkan masyarakat umum, seperti rekan-rekan driver ojek online. Melalui kegiatan ini, selain membantu masyarakat yang membutuhkan, kami ingin memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang menambahkan bahwa kegiatan Bakti Sosial juga serentak dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran wilayah hukum Polresta Barelang dengan beragam bentuk kegiatan sosial, di antaranya pemberian bantuan sosial, kebersihan lingkungan, hingga membersihkan tempat ibadah.

Sebagai bentuk apresiasi, pada akhir kegiatan Kapolresta Barelang secara simbolis menyerahkan paket sembako berupa beras kepada para driver ojek online yang turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata dalam kehidupan bermasyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Humas Polresta Barelang

Kafilah Kabupaten Bandung Siap Ikut MTQH ke-39

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Musyabaqah cabang Khat Al-Qur’an golongan Dekorasi dan lukis kontemporer diadakan di Indor Sijalak Harupat, Bandung pada, (17/07/2025).

Sebanyak 27 Kabupaten dan kota berpartisipasi dalam babak penyisihan yang dimulai pada 16 Juni dan berakhir pada 18 Juni. Final akan berlangsung pada 20 Juni.

Terpantau awak media, empat Kapilah yang merupakan putra-putri terbaik dari Kabupaten-kota Bandung tengah melaksanakan kompetisi ini. Dengan penuh semangat dan siap memberikan yang terbaik menjadi juara sumbangkan medali untuk Kabupaten Bandung dalam peraihan menjadi juara umum dalam kompetisi bergesi taunan ini.

Perwakilan Kabupaten Bandung, Septi Dwi Cahyani dan Irvan Aprialdi, mewakili cabang Dekorasi, sedangkan Mufid Fauzan dan Sepira untuk golongan Lukis kontemporer.

Kafilah Kabupaten Bandung optimis untuk meraih kemenangan dan mengumpulkan medali dalam kompetisi yang diikuti oleh 1.136 peserta.

(Yans)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.