Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat Aie Tabik Dalam Semangat Gotong Royong

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memberikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan dan gotong royong warga saat kegiatan silaturahim di Masjid Akbar Sei Landai Aie Tabik, menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada, Senin (16/02/2026).

Wirman menyatakan bangga atas usaha bersama masyarakat dalam membangun masjid secara swadaya,” kata Wirman Putra.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah untuk menciptakan manfaat jangka panjang.

DPRD berkomitmen untuk mendukung program keagamaan dan sosial dari inisiatif masyarakat.

Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman juga mengapresiasi pembangunan masjid dan menilai kegiatan ini, penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Elzadaswarman.

Melalui kegiatan ini pemerintah dan DPRD berpeluang menjaga semangat kebersamaan untuk menyambut Ramadhan dengan penuh keikhlasan kepedulian sosial.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama untuk harapan yang baik selama bulan suci.

(MD)

Karang Taruna Bina Muda Desa Pasirlangu Bersama Pengurus KBB Salurkan Donasi untuk Korban Longsor di Cisarua

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Karang Taruna Bina Muda Desa Pasirlangu bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana longsor di wilayah Kecamatan Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, Jujun Rohadi, didampingi para pengurus kabupaten serta relawan dari berbagai tingkatan kepengurusan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikalongwetan, Tata DN, serta Karang Taruna Desa Mekarjaya Cunarya bersama sejumlah relawan lainnya. Kolaborasi lintas kepengurusan ini menjadi bukti solidnya sinergi antar pemuda dalam merespons situasi darurat.

Dalam keterangannya, Jujun Rohadi menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus wujud solidaritas pemuda terhadap masyarakat yang tengah tertimpa musibah.

“Kami hadir sebagai bentuk rasa peduli dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak longsor di Pasirlangu Cisarua. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok, perlengkapan harian, serta donasi yang dihimpun dari para pengurus dan relawan Karang Taruna.

Proses distribusi dilakukan secara langsung kepada warga terdampak dengan tetap berkoordinasi bersama aparat setempat guna memastikan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

Sementara itu, Tata DN menegaskan bahwa gerakan sosial ini merupakan hasil kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Kami bergerak bersama, mulai dari Karang Taruna Kabupaten, Kecamatan, hingga Karang Taruna Desa Mekaaya yang di wakili oleh kang Cunarya. Ini bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian masih sangat kuat di kalangan pemuda,” ungkapnya.

Warga terdampak menyambut baik bantuan tersebut dan mengapresiasi perhatian yang diberikan. Mereka berharap dukungan serupa terus berlanjut hingga proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal.

Melalui aksi ini, Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana.

Kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi cerminan bahwa kepedulian dan kebersamaan merupakan kekuatan utama dalam menghadapi setiap musibah.

Cunarya

Polres Labusel Dinilai ‘Melempem’, Desakan Terhadap Ditresnarkoba Polda Sumut Agar Turun Gunung Sikat Y dan B

YUTELNEWS.COM – Mosi tidak percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Labuhanbatu Selatan semakin meruncing. Terbaru, penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polsek Kota Pinang di Kampung Baru II dinilai “melempem” karena berakhir tanpa hasil yang signifikan.

Dalam operasi tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu (bong), sementara para bandar besar yang namanya sudah santer terdengar dan vural di tengah masyarakat justru luput dari penangkapan.

Kegagalan ini memicu desakan agar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara segera “turun gunung” ke wilayah Labusel.

Warga menilai penggerebekan oleh Polsek Kota Pinang tersebut tidak menyentuh akar masalah. kini perhatian publik tertuju pada dua lokasi besar lainnya yang hingga kini masih “adem-ayem” tanpa tindakan. Padahal, data mengenai pengelola bisnis haram di lokasi itu sudah sangat terang benderang:

1. Kampung Baru II: Diduga dikelola oleh M alias Mamat dan I alias Ismunnung. Lokasi ini ironisnya berada di jantung kota dan tak jauh dari markas polisi, namun penggerebekan hanya menghasilkan temuan alat isap.

2. Mampang: Nama B alias Budi dilaporkan masih bebas menjalankan bisnisnya dari kediamannya, padahal vidio sudah viral

3. Asam Jawa & Padangri: Sosok Y alias Yahya disebut-sebut tetap eksis mengedarkan sabu tanpa rasa takut.

“Kalau cuma dapat alat isap (bong), itu bukan prestasi, itu kegagalan. Nama ada, lokasi ada, jadwal operasional warga tahu. Kenapa Polsek Kota Pinang cuma dapat sisa-sisa? Wajar muncul spekulasi di masyarakat bahwa informasi penggerebekan sudah bocor duluan,” ungkap seorang tokoh pemuda yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/02/2026).

Satres Narkoba Polres Labusel di bawah kepemimpinan AKP Sahat Lumbangaol dalam menindaklanjuti laporan warga yang sudah viral ini dianggap dinilai sebagai kegagalan institusi. Warga merasa spanduk “Anti Narkoba” di jalanan hanya menjadi pajangan tak bermakna selama para bandar besar masih menghirup udara segar.

Melihat kebuntuan di tingkat Polsek dan Polres, warga Labuhanbatu Selatan kini menaruh harapan terakhir pada pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara.

“Kami minta Bapak Kapolda Sumut dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut segera turun ke Labusel. Jika Polsek Kota Pinang dan Polres Labusel tidak sanggup menangkap Mamat, Ismunnung, Budi, dan Yahya, maka biar tim dari Polda yang bertindak. Jangan biarkan hukum tumpul di Kota Pinang,” tegas warga lainnya dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu pembuktian nyata dari janji pemberantasan narkoba. Keberanian para bandar yang tetap beroperasi secara terang-terangan meski telah diberitakan luas merupakan tantangan serius bagi wibawa Polri di mata publik. /AP

Intruksi Kajati Sulsel Sita Aset  Ratu Emas Mirahayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

YUTELNEWS.com | Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggii (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil langkah tegas menyusul keberhasilan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati alias “Ratu Emas”.

Kajati secara resmi telah menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel untuk segera bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pemilik brand MH Cosmetic tersebut.

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan pelaksanaan eksekusi pidana denda sebesar Rp1 miliar, sebagaimana tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Apabila terpidana tidak koperatif membayar denda tersebut, Kejaksaan akan melakukan penyitaan aset.

Pidana denda adalah salah satu jenis pidana pokok dalam hukum pidana yang berupa kewajiban bagi terpidana untuk membayar sejumlah uang kepada negara sebagai akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan.

“Perkara ini sudah inkracht. Selain eksekusi badan (penjara), ada kewajiban pidana denda yang harus diselesaikan. Saya sudah perintahkan Bidang Pemulihan Aset untuk segera melakukan asset tracing. Jika denda Rp1 miliar itu tidak dibayar, kita akan sita dan eksekusi harta kekayaannya,” tegas Dr. Didik Farkhan di Makassar, Jumat (20/2/2026).

Upaya penyitaan aset ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Tim Jaksa Eksekutor Kejati Sulsel yang didukung tim intelijen, yang sebelumnya telah melakukan jemput paksa terhadap Mira Hayati pada Rabu (18/2/2026).

Proses eksekusi penahanan tersebut dilakukan di kediaman pribadi terpidana yang berlokasi di Jalan Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Terpidana saat ini telah berada di Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya.

Sikap tanpa kompromi dari Kejati Sulsel ini merujuk pada Putusan Kasasi MA RI Nomor: 12016 K/PID.SUS/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar subsider 2 (dua) bulan kurungan.

Vonis tersebut mengakhiri perjalanan panjang kasus peredaran produk skincare berbahaya (mengandung merkuri) yang melanggar Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di pengadilan tingkat pertama, Mira Hayati sempat divonis 10 bulan penjara, yang kemudian diperberat menjadi 4 tahun pada tingkat banding, sebelum akhirnya MA memutuskan hukuman akhir 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kejati Sulsel berkomitmen untuk mengawal tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penelusuran dan penyitaan aset diharapkan tidak hanya mengamankan denda pidana untuk kas negara, tetapi juga memberikan efek jera yang maksimal bagi para pelaku usaha nakal yang mengedarkan kosmetik berbahaya di tengah masyarakat. (Abu Gifari)

Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Lahewa Nias Utara Belum Ada Titik Terang, Wartawan Terkesan Dihalangi saat Meliput di TKP

YUTELNEWS.com | Viral lagi, Diduga Pengangkutan BBM ilegal di SPBU Lahewa Nias Utara Disorot tajam. Sesuai dari rekaman video live di Media Sosial (FZ) bahwa petugas terkesan menghalang-halangi Wartawan untuk meliput di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Sabtu, 21/2/26).

“Kami yang memberikan informasi bang, kami tidak boleh dihalangi seperti itu,” ujar FZ di Live FB-nya.

Petugas yang hadir saat itu belum memberikan pernyataan kepada sejumlah media sehingga Publik bertanya-tanya hasil dari pertemuan pihak SPBU dengan Petugas.

Sebelumnya bahwa di SPBU Lahewa SPBU : 14.238.347 diduga telah meloloskan pembelian BBM secara Ilegal yang diduga manipulasi data dan pelanggaran lainnya.

Dari berita acara, rincian Pembelian BBM tersebut dengan

Jenis BBM Dexlite dengan jumlah 2.400 liter, penanggung jawab pembelian atas nama CV Tani Kelapa Jaya dengan penanggung jawab Bpk. T.Jailani. Dalam surat tersebut dituliskan pembelian pada tanggal 11 februari 2026 tapi ternyata tidak sesuai dengan pembelian di SPBU tersebut, Pembelian dilakukan pada Kamis, 19/2/2026). Patut diduga adanya konspirasi antara Pihak SPBU dengan Pembeli.

Penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berikut adalah beberapa modus operandi ilegal yang mungkin terkait dengan BBM non-subsidi seperti Dexlite, berdasarkan kasus-kasus umum penyalahgunaan BBM:

Penyalahgunaan untuk Keperluan Industri: Perusahaan atau individu di sektor industri (seperti pertambangan, perkebunan, atau perkapalan) membeli Dexlite dengan harga non-subsidi yang sah, namun menggunakannya untuk operasional yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya untuk menghindari biaya yang lebih tinggi dari bahan bakar industri yang sebenarnya.

Pengoplosan (Pencampuran): Modus ini melibatkan pembelian BBM berkualitas rendah (misalnya, Solar bersubsidi yang lebih murah) dalam jumlah besar, lalu mencampurnya dengan sedikit Dexlite atau bahan kimia lain untuk dijual kembali seolah-olah sebagai Dexlite asli dengan harga non-subsidi. Tujuannya adalah meraup keuntungan dari selisih harga yang signifikan.

Penjualan Tanpa Izin Usaha Niaga: Pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM (izin usaha niaga dari pemerintah) melakukan penjualan Dexlite secara eceran atau dalam jumlah besar, yang merupakan pelanggaran hukum.

Modifikasi Tangki (Kasus Penimbunan Umum): Meskipun lebih sering terjadi pada BBM subsidi, modus ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken berulang kali untuk mengakumulasi volume BBM di luar batas wajar untuk dijual kembali atau ditimbun, meskipun untuk Dexlite hal ini lebih jarang terjadi karena margin keuntungan yang lebih kecil dibanding menyelewengkan BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus mengawal kasus tersebut. /Red

Berita sebelumnya..

Klik tautan di bawah dan tonton segera

👇

https://youtube.com/shorts/WuB-O-CDC8w?si=K7ThkI26hKMS6vlp

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1BBuerfpfF/

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSm5u9Nd5/

 

FT (Ist) SS FB FZ- saat Meliput di TKP

Polda Sumut di Minta Tangkap Pelaku Pengeroyokan Kepling dan Acil di duga Di Keroyok Security

YUTELNEWS.comKota Medan Kasus penggeroyokan diduga main hakim sendiri terjadi di Komplek Graha Jermal Residence yang dilakukan terlapor oknum security, warga Komplek bernama Acil dan kepala lingkungan pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2026.

Atas kasus tersebut pelapor sekaligus korban bernama Ramadi bikin Laporan Polisi nomor: LP/B/267/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Februari 2026 pukul 22:34 WIB, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 UU 1/2023 terjadi di Jermal VII No.115 Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dengan terlapor atas nama security Komplek Graha Jermal Residence, Kepala Lingkungan dan Warga Komplek bernama Acil.

Kronologi kejadian pada hari Minggu, tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 15:30 WIB pelapor melintas dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan laki-laki orang tidak dikenal (OTK).

Pelapor dan OTK menumpang dan meminta diantarkan ke dalam Komplek Graha Jermal Residence, atas permintaan tersebut pelapor mengantarkan ke alamat yang diminta dan sesampai di Komplek Graha Jermal Residence, pelapor dihentikan oleh terlapor yang merupakan security dan warga Komplek.

Diduga terlapor security dan warga langsung emosi dengan nada keras mengatakan “kenapa pelapor tidak melapor dan tidak mengindahkan panggilan terlapor saat masuk kedalam komplek”.

Selanjutnya datang Kepala Lingkungan dan warga Komplek bernama Acil dan security Komplek secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap pelapor yang menyebabkan pelapor mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, kepala dan bibir pelapor mengalami luka memar.

Tidak hanya itu, penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap pelapor berlanjut disekap, digari, dipukuli dan dompet korban pun diambil.

Atas perbuatan terlapor tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

” Saya minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera tangkap pelaku pengeroyokan main hakim sendiri tanpa alasan yang jelas,” ungkap Pelapor bernama Ramadi kepada wartawan pada 19 Februari 2026.

Kinerja Polda Sumut dipertaruhkan, apakah mampu menangkap terlapor pelaku pengeroyokan atau laporan hanya diterima tapi tidak ditindaklanjuti, korban berharap laporannya menjadi atensi dari sekarang.

Tim

Demo di SPBU Lahewa, Protes Operasional Ditutup

YUTELNEWS.com | Hari ini terjadi kemacetan padat di SPBU Lahewa. Salah satu Pemerhati Lingkungan terlihat di rekaman video melakukan protes kepada pihak SPBU atas tutupnya operasional yang mengakibatkan antrian panjang. Jumat, 20/2/26.

Dalam rekaman video milik FZ mengatakan bahwa ada sekitar 12 drum dan mobil pickup telah diamankan oleh pihak berwajib.

Diduga penutupan SPBU tersebut diakibatkan adanya Penyalahgunaan BBM oleh pihak SPBU Lahewa dan Pihak Terkait.

Informasi yang dihimpun bahwa Pelaku Pembeli BBM Bersubsidi tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai peruntukannya, merupakan tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berikut adalah beberapa modus operandi ilegal yang mungkin terkait dengan BBM non-subsidi seperti Dexlite, berdasarkan kasus-kasus umum penyalahgunaan BBM:

Penyalahgunaan untuk Keperluan Industri: Perusahaan atau individu di sektor industri (seperti pertambangan, perkebunan, atau perkapalan) membeli Dexlite dengan harga non-subsidi yang sah, namun menggunakannya untuk operasional yang tidak sesuai dengan izin atau peruntukannya untuk menghindari biaya yang lebih tinggi dari bahan bakar industri yang sebenarnya.

Pengoplosan (Pencampuran): Modus ini melibatkan pembelian BBM berkualitas rendah (misalnya, Solar bersubsidi yang lebih murah) dalam jumlah besar, lalu mencampurnya dengan sedikit Dexlite atau bahan kimia lain untuk dijual kembali seolah-olah sebagai Dexlite asli dengan harga non-subsidi. Tujuannya adalah meraup keuntungan dari selisih harga yang signifikan.

Penjualan Tanpa Izin Usaha Niaga: Pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual BBM (izin usaha niaga dari pemerintah) melakukan penjualan Dexlite secara eceran atau dalam jumlah besar, yang merupakan pelanggaran hukum.

Modifikasi Tangki (Kasus Penimbunan Umum): Meskipun lebih sering terjadi pada BBM subsidi, modus ini melibatkan modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken berulang kali untuk mengakumulasi volume BBM di luar batas wajar untuk dijual kembali atau ditimbun, meskipun untuk Dexlite hal ini lebih jarang terjadi karena margin keuntungan yang lebih kecil dibanding menyelewengkan BBM subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus mengawal kasus tersebut. /Tim

Berita sebelumnya..

Susahnya Mendapatkan BBM Bersubsidi, Ternyata SPBU di Kelurahan Lahewa Diduga Konspirasi dengan Pembeli

https://yutelnews.com/2026/02/20/diminta-spbu-lahewa-nias-utara-diperiksa-diduga-lemahnya-pengawasan/

Klik tautan di bawah dan tonton segera

👇

https://youtube.com/shorts/WuB-O-CDC8w?si=K7ThkI26hKMS6vlp

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1BBuerfpfF/

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSm5u9Nd5/

 

Ket. Foto (SS FB FZ- Ist)

Kejari Natuna Luncurkan KITA PENDEKAR KMP, Program Percepatan Pembangunan Aset Koperasi Merah Putih

YUTELNEWS.com /Kejaksaan Negeri Natuna secara resmi melaksanakan Launching Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP (Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan dalam Percepatan Sertifikasi Koperasi Merah Putih) pada Kamis (19/02/2026), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Natuna. (Ranai, 19 Februari 2026)

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dukungan terhadap program prioritas nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program KITA PENDEKAR KMP merupakan inovasi kolaboratif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna. Program ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum atas aset tanah dan bangunan Koperasi Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Natuna. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia sebagai model kolaborasi lintas sektor secara terpadu dalam percepatan legalitas aset koperasi.

Kegiatan launching dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan Kapolres Natuna, perwakilan Dandim 0318/Natuna, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan cerdik pandai.

Selain itu, kegiatan juga terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara, yakni Mayjen TNI Yuda Airlangga, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program strategis tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis nasional.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum. Legalitas atas tanah, AMDAL, dan bangunan menjadi fondasi utama agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Natuna.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Natuna akan melakukan pengawalan dan pengamanan hukum terhadap 22 titik pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Natuna. Hingga saat ini, tidak terdapat kendala signifikan dalam pelaksanaan program. Namun demikian, terdapat potensi permasalahan pada sejumlah aset tanah yang masih berstatus hibah dan belum dilakukan proses balik nama menjadi aset Koperasi Merah Putih. Permasalahan tersebut akan didorong dan dipercepat penyelesaiannya guna memastikan seluruh aset memiliki alas hak yang sah dan berkekuatan hukum.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Natuna berperan dalam percepatan perizinan dan fasilitasi administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna bertugas melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah, sementara Kejaksaan Negeri Natuna melalui fungsi Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pengawalan, mitigasi risiko hukum, dan pengamanan terhadap seluruh tahapan program.

Sebagai wilayah perbatasan dan garda terdepan di ujung utara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kabupaten Natuna memiliki posisi strategis dalam menyukseskan program nasional tersebut. Keberhasilan pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara yang kuat dan berdaulat.

Kejaksaan Negeri Natuna meyakini bahwa keberhasilan program KITA PENDEKAR KMP tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari dampak nyata terhadap penguatan ekonomi desa, peningkatan kemandirian masyarakat, pembukaan lapangan kerja, serta terwujudnya kepastian hukum yang berkelanjutan.

Dengan diluncurkannya KITA PENDEKAR KMP sebagai program perdana di Indonesia, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna.

Kejaksaan Negeri Natuna

Bidang Intelijen

#KejariNatuna

#KitaPendekarKMP

#KoperasiMerahPutih

#NatunaPerbatasan

(Bani)

Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Tanjung Harapan Saat Imlek 2026, Kapolres Pastikan Pengamanan Maksimal

YUTELNEWS.com – Arus mudik dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang terpantau ramai, Senin (16/2/2026). Sejak pagi hingga sore hari, aktivitas kedatangan dan keberangkatan penumpang berlangsung intens. Tercatat sebanyak 2.310 penumpang melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional.

Meski terjadi lonjakan mobilitas, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Kepulauan Meranti.

Personel disiagakan sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.30 WIB untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Pengamanan dipimpin Padal Pam Pelabuhan Tanjung Harapan dengan melibatkan tujuh personel, yakni Ipda Sabar Bernard Alexsander, Aiptu Dwi Padianto, Aipda Joko Sani, Aipda Yurnaldi, Bripda Yohanes Sitompul, Bripda Kevin Imanuel Simanjuntak (Raga), dan Bripda M. Rizky Wahyudi.

Mereka ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengatur arus penumpang, memantau aktivitas bongkar muat, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan bahwa pengamanan difokuskan pada keselamatan penumpang, kelancaran arus kapal, serta pencegahan gangguan kamtibmas.

“Momentum perayaan Imlek identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kami pastikan seluruh personel hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang bepergian melalui Pelabuhan Tanjung Harapan,” ujar AKBP Aldi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 29 armada beroperasi pada hari tersebut, terdiri dari 3 kapal internasional dan 26 kapal domestik.

Untuk rute internasional, tercatat 417 penumpang dengan rincian 404 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 13 Warga Negara Asing (WNA). Sebanyak 210 penumpang turun dan 207 penumpang berangkat.

Sementara pada rute domestik, jumlah penumpang mencapai 1.893 orang, dengan 1.410 penumpang turun dan 483 penumpang naik menuju berbagai daerah tujuan.

Secara keseluruhan, total pergerakan penumpang yang turun dan naik, baik domestik maupun internasional, mencapai 2.310 orang, terdiri dari 1.620 penumpang turun dan 690 penumpang berangkat.

AKBP Aldi Alfa Faroqi menambahkan, selama pelaksanaan pengamanan tidak ditemukan tindak pidana maupun gangguan keamanan yang menonjol. Seluruh aktivitas di pelabuhan berlangsung tertib tanpa kendala berarti. /Red

Batununggal Menggeliat! Desa UMKM Moci hingga Pabrik Tahu Penyem Ketan Jadi Motor Ekonomi Cibadak

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kini tak lagi sekadar desa penyangga. Di balik geliat aktivitas warganya, Batununggal menjelma menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis UMKM dan industri olahan pangan yang patut diperhitungkan.Rabu ( 18/2/2026 )

Dikenal sebagai desa UMKM moci, Batununggal terus mempertahankan cita rasa tradisi yang menjadi identitas kuliner Sukabumi. Produk moci rumahan yang dikelola warga setempat tak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi juga mulai merambah pasar luar daerah, bahkan menjadi oleh-oleh favorit khas Sukabumi.

Tak hanya itu, keberadaan PT Pabrik Cosmo Tahu Penyem Ketan di wilayah ini menjadi penguat sektor industri kecil dan menengah. Produksi tahu penyem ketan yang khas dengan tekstur lembut dan cita rasa gurih-manis ini turut menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekitar.

Kombinasi antara UMKM tradisional dan industri pengolahan pangan modern menjadikan Batununggal sebagai desa yang produktif, kreatif, dan berdaya saing.
Kepala Desa Batununggal menegaskan bahwa potensi desa tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Batununggal memiliki kekuatan di sektor UMKM dan industri pangan. Kami terus mendorong pelaku usaha untuk berkembang, meningkatkan kualitas produksi, serta memperluas jaringan pemasaran. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, bukan hanya pelengkap,” tegas Kepala Desa Batununggal.

Ia juga menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama kemajuan wilayah.

“Kami ingin Batununggal dikenal bukan hanya sebagai desa biasa, tetapi sebagai desa produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Dengan kolaborasi yang solid, kami optimistis Batununggal bisa menjadi percontohan desa UMKM di Kecamatan Cibadak,” tambahnya.

Dengan semangat gotong royong dan inovasi, Batununggal membuktikan bahwa desa bisa menjadi episentrum ekonomi rakyat. Dari moci yang legit hingga tahu penyem ketan yang menggoda selera, Batununggal terus melangkah maju, mengukuhkan diri sebagai desa yang bangkit

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Kepala Desa Pawenang Hilman Nulhakim Ucapkan Marhaban ya Ramadhan, Ajak Warga Perkuat Iman dan Kebersamaan

YUTELNEWS.com | Sukabumi Pawenang ,Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Pawenang. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus ajakan kepada seluruh warga untuk menyambut bulan penuh berkah dengan hati yang bersih, penuh keikhlasan, dan semangat memperbaiki diri. Selasa ( 17/2/2026 ),

Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, menuturkan bahwa Ramadhan merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Bulan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

“Marhaban ya Ramadhan. Selamat menunaikan ibadah puasa 1447 Hijriah. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa dan seluruh amalan di bulan suci ini,” ujar Hilman Nulhakim.

Ia menambahkan, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk membersihkan hati, menjaga lisan, serta memperbaiki hubungan antar sesama. Menurutnya, suasana Ramadhan harus dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat solidaritas sosial, dan menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan Desa Pawenang.

Kepala Desa Pawenang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci. Ia berharap kegiatan ibadah seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.

Selain itu, Pemerintah Desa Pawenang berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif yang digelar masyarakat selama Ramadhan. Dukungan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun desa yang religius, harmonis, dan penuh kepedulian terhadap sesama.

“Semoga Ramadhan tahun ini membawa keberkahan bagi seluruh warga Desa Pawenang. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai momentum memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian sosial,” tutup Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim.

Dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai religius yang semakin kuat, masyarakat Desa Pawenang diharapkan dapat menjalani Ramadhan dengan penuh khidmat dan menjadikannya sebagai ladang amal untuk meraih keberkahan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Marhaban Ya Ramadan 1447 H, Ketua UKA GROUP H. Uka Tegaskan Kebangkitan Iman dan Solidaritas Masyarakat

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Ketua UKA GROUP, H. Uka, menyampaikan ucapan Marhaban Ya Ramadan kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya. Selasa ( 17/2/2026 ),

Dalam pernyataannya, H. Uka mengungkapkan rasa syukur karena kembali dipertemukan dengan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan.

Ia menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum penting untuk membangkitkan keimanan dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Marhaban Ya Ramadan. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa, serta mampu meningkatkan kualitas diri menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar H. Uka.

Menurutnya, esensi Ramadan terletak pada kemampuan setiap individu dalam mengendalikan diri, menjaga sikap dan ucapan, serta mempererat tali silaturahmi. Nilai kesabaran, kejujuran, dan tanggung jawab harus semakin diperkuat dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai pimpinan UKA GROUP, H. Uka juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan amanah dalam setiap aktivitas, termasuk dalam dunia usaha. Ia berharap semangat Ramadan dapat menjadi landasan moral untuk membangun kepercayaan serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum mempererat persatuan dan kebersamaan. Dengan solidaritas yang kokoh, berbagai tantangan sosial diyakini dapat dihadapi dengan lebih baik.

Menutup pernyataannya, H. Uka berharap Ramadan 1447 H membawa keberkahan, kedamaian, serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

“Semoga bulan suci ini menjadi jalan bagi kita semua untuk meningkatkan iman dan mempererat solidaritas,” pungkasnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Pengangkatan Prof. Bahtiyar Efendi, Langkah Strategis IKAMA Menuju Organisasi Modern

YUTELNEWS.com | Madura ,Struktur Kepengusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) periode 2025-2030 resmi diumumkan.Selasa ( 17/2/2026 )

H. Muhammad Rawi kembali dipercaya menduduki posisi Ketua Umum. Hal ini berarti, untuk kali ketiga, pria yang akrab disapa Abah ini menakhodai organisasi IKAMA.

Di posisi Sekretaris Jenderal, didapuk H. Hanafi. Sedangkan tugas Bendahara Umum diemban H. Ach. Arif Efendi.
Guna memperkuat reorganisasi, IKAMA juga mengangkat Profesor Bahtiyar Efendi sebagai Dewan Pakar.

Abah H. Muhammad Rawi mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan dari seluruh anggota IKAMI kepada dirinya untuk kembali memimpin organisasi.

“Dengan dibentuknya kepengurusan yang baru, kami ingin menegaskan soliditas internal organisasi, sekaligus menjadi momentum konsolidasi menuju peran yang lebih strategis. Tentunya tidak hanya bagi warga Madura, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap dinamika sosial dan pembangunan nasional,” ungkapnya, Senin (16/2/2026).

Dirinya mengajak seluruh anggota untuk bahu-membahu membesarkan organisasi, untuk bisa berkiprah dan memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Tentunya, pengurus tidak bisa bergerak sendiri. Butuh dukungan, masukan, dan kritik membangun dari seluruh anggota, agar kiprah organisasi bisa dirasakan,” tuturnya.

Profesor Bahtiyar Efendi selaku Dewan Pakar IKAMA menyambut baik reorganisasi yang dilakukan Ikatan Keluarga Madura. Menurutnya, hal ini dapat memotivasi anggota untuk bisa berbuat maksimal bagi organisasi.

“Selain itu, tentunya diharapkan melalui reorganisasi ini semakin menjadi magnet bagi keluarga besar Madura di manapun berada untuk ikut bergabung, sehingga makin menguatkan pondasi organisasi dan silaturahmi,” tutur Prof. Bahtiyar.

Dikatakannya, warga Madura tersebar di seluruh penjuru nusantara. Dengan bergabung di IKAMA diharapkan warga Madura di perantauan tidak melupakan tanah kelahiran dan bisa ikut membangun kampung halaman.

“IKAMA aktif dalam bidang pembangunan dan sosial. Mudah-mudahan warga Madura bisa terus berkiprah ikut memajukan kampung halaman dan wilayah tempatnya berdomisili sekarang,” tuturnya.

Sekjen, H. Hanafi menambahkan kepengurusan baru akan memprioritaskan empat sektor utama, yakni pendidikan, penguatan ekonomi, sosial kemasyarakatan, serta pendampingan hukum.

“Fokus tersebut dirancang sebagai layanan konkret organisasi bagi anggota maupun masyarakat luas, dengan pendekatan inklusif tanpa membedakan latar belakang etnis,” katanya.

Pada sektor pendidikan, katanya lagi, IKAMA menargetkan pengembangan lembaga pendidikan formal dan nonformal, baik di dalam maupun luar negeri.

“Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan kesempatan,” tuturnya.

Di bidang ekonomi, penguatan peran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menjadi strategi utama dalam membangun jaringan ekonomi berbasis komunitas.

“Model kolaborasi antarwilayah diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi anggota sekaligus menciptakan peluang usaha baru yang berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara pada sektor sosial, kepedulian organisasi telah diwujudkan melalui aksi kemanusiaan berskala nasional.

“DPP IKAMA tercatat menyalurkan bantuan senilai Rp750 juta bagi korban bencana di Sumatera dan Aceh, serta Rp300 juta untuk korban bencana di Kabupaten Cianjur,” paparnya.

“Bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong DPW IKAMA di seluruh Indonesia, termasuk kontribusi signifikan dari DPW IKAMA Arab Saudi senilai Rp80 juta,” imbuhnya.

Pada aspek hukum, IKAMA menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), baik dalam proses litigasi maupun nonlitigasi.
“Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan,” katanya.

“Periode 2025–2030 harusmana menjadi fase penguatan peran organisasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus memperkuat posisi IKAMA sebagai organisasi sosial yang aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

SUBUH BERDARAH! Sepasang Suami Istri Jadi Korban Begal Golok di Pakuwon Parungkuda

YUTELNEWS.com. /Aksi kejahatan jalanan kembali mencoreng rasa aman warga Kabupaten Sukabumi. Sepasang suami istri menjadi korban pembegalan bersenjata tajam di Jalan Pakuwon, Parungkuda, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban berinisial F bersama istrinya saat itu hendak berangkat ke Pasar Parungkuda untuk mencari nafkah. Namun perjalanan mereka berubah menjadi tragedi ketika sebuah Yamaha Vixion warna biru memepet kendaraan yang mereka tumpangi.

Pelaku dengan brutal mengacungkan golok panjang dan melakukan pengejaran. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban menarik gas, namun pelaku terus memburu hingga bacokan mengenai punggung kanan korban. Tidak berhenti di situ, motor korban ditendang hingga pasangan suami istri tersebut terjatuh ke aspal.

Dalam kondisi terluka dan syok, sepeda motor Honda Vario putih bernopol F 2995 OQ milik korban langsung dibawa kabur pelaku.

Luka Fisik dan Trauma Mendalam

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini kondisinya dilaporkan membaik dan menjalani pemulihan di rumah. Meski demikian, trauma akibat kejadian tersebut masih membekas, terutama karena peristiwa itu terjadi saat mereka hendak mencari rezeki di waktu subuh.

Alarm Keras Keamanan Dini Hari

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa jalur Pakuwon-Parungkuda merupakan titik rawan pada jam-jam tertentu, terutama dini hari yang minim penerangan dan sepi aktivitas.

Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli rutin pada rentang waktu 02.00–05.00 WIB, memperketat pengawasan di titik rawan, serta segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Subuh seharusnya menjadi waktu penuh harapan, bukan menjadi saksi bisu aksi kekerasan di jalanan. Warga berhak merasa aman, terlebih saat berjuang mencari nafkah bersama keluarga.

Wowo : Sumber Kontributor Dede

Bupati H.Zukri Bersama Sultan Pelalawan X Ziarah ke Makam Sultan Pelalawan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Pelalawan – Yutelnews.com ||
Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM bersama Sultan Pelalawan X, Assayyidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Besar Pelalawan melaksanakan Ziarah Makam Sultan Pelalawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Majelis Belimau Sultan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, yang dilaksanakan di Kecamatan Pelalawan, Minggu (15/2/2026). Adapun Makam Sultan Pelalawan ini berada di lingkungan Masjid Hibbah.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Pelalawan mengikuti rangkaian doa bersama serta tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu Kesultanan Pelalawan, bersama Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Haroen Tengku Besar Pelalawan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Zukri menyampaikan bahwa ziarah makam Sultan memiliki makna penting sebagai pengingat sejarah dan perjuangan para pendiri negeri, sekaligus menjadi momentum refleksi diri menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan.

“Melalui ziarah ini kita mendoakan para pendahulu sekaligus mengambil nilai keteladanan dari perjuangan mereka dalam membangun negeri.” ujarnya.

Bupati juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta religi yang telah diwariskan secara turun-temurun di Kabupaten Pelalawan.

Ziarah Makam Sultan Pelalawan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan hingga seluruh rangkaian doa selesai dilaksanakan.|| AS

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.