Gabungan organisasi wartawan di Kabupaten Natuna resmi melayangkan somasi terhadap akun anonim yang diduga menyerang kehormatan profesi dan melanggar ketentuan UU ITE.”

YUTELNEWS.com
NATUNA – Gabungan organisasi profesi wartawan di Kabupaten Natuna yang terdiri dari PWI, PJN, IWOI, dan SMSI resmi melayangkan somasi kepada pemilik akun anonim di grup WhatsApp “Berita Natuna-Grup CCTV-Nya Masyarakat Natuna” atas dugaan penyerangan kehormatan profesi wartawan dan potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Somasi bernomor 001/WARTAWAN NATUNA/II/2026 tersebut disampaikan pada 16 Februari 2026. Tembusan surat telah diterima oleh admin grup WhatsApp, Sayed Mukhtarhadi (Abib Jong), serta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Natuna, Iptu Richie Putra.

Dalam surat itu, gabungan organisasi wartawan menilai pernyataan akun anonim tertanggal 14 Februari 2026 mengandung frasa yang menyerang kehormatan profesi, termasuk penyebutan “oknum wartawan abal-abal” dan tudingan bahwa wartawan merusak serta menghambat pembangunan.

Organisasi wartawan menegaskan bahwa pernyataan tersebut berpotensi melanggar Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 28 UU ITE yang mengatur larangan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian, permusuhan, atau merugikan pihak lain melalui media elektronik.

Dalam somasi juga ditegaskan bahwa gabungan organisasi wartawan menuntut agar pihak yang bersangkutan memberikan klarifikasi secara terbuka, menyampaikan permohonan maaf, serta membuktikan atau secara jelas menyebutkan pihak yang dimaksud sebagai “oknum” dalam pernyataan tersebut. Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan atau tidak disertai penjelasan yang jelas, maka pernyataan dimaksud dinilai sebagai tuduhan tanpa dasar yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gabungan organisasi wartawan memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak terdapat itikad baik, organisasi wartawan menyatakan akan terlebih dahulu menyampaikan aduan resmi kepada aparat penegak hukum sebagai langkah awal penanganan perkara. Jika dari proses aduan ditemukan unsur pidana yang memenuhi ketentuan hukum, maka langkah tersebut akan ditingkatkan menjadi Laporan Polisi secara resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi, menegaskan bahwa somasi tersebut bukan bentuk anti kritik. “Kami terbuka terhadap kritik. Namun tuduhan tanpa dasar yang menyerang kehormatan profesi tidak dapat dibiarkan. Ini soal menjaga marwah pers,” ujarnya.

Ketua Persatuan Jurnalis Natuna, Roy Parlin Sianipar, menyatakan bahwa ruang digital harus dijaga sebagai ruang yang sehat dan bertanggung jawab. “Kebebasan berpendapat dilindungi, tetapi tidak boleh digunakan untuk mendeligitimasi profesi tanpa bukti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Natuna, Baharullazi, menyebut penggunaan akun anonim untuk menyerang profesi berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. “Jika ini dibiarkan, maka ruang publik akan dipenuhi narasi yang tidak akuntabel,” tegasnya.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna, Doni Papilius, menambahkan bahwa langkah somasi merupakan upaya proporsional sebelum ditempuh jalur hukum. “Kami memilih langkah hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Kami berharap ada klarifikasi dan penyelesaian yang baik,” ujarnya.

Gabungan organisasi wartawan menegaskan, mereka berdiri untuk menjaga independensi pers dan profesionalisme jurnalistik di daerah, serta memastikan ruang publik tetap beretika dan berimbang. (Bani)

Sambut Ramadan 1447 H, Teddy Setiadi Ajak Warga Sukabumi Perkuat Iman, Tebar Kepedulian, dan Rajut Kebersamaan

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut bulan penuh berkah tersebut dengan kesiapan lahir dan batin.

Menurutnya, Ramadan bukan hanya agenda rutin tahunan umat Islam, melainkan momentum istimewa untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki akhlak, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa kualitas Ramadan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah ritual semata, tetapi juga dari perubahan sikap dan kepedulian sosial.

“Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Lebih dari itu, ini adalah waktu yang tepat untuk membersihkan hati, menahan amarah, memperbaiki hubungan antarsesama, serta meningkatkan empati kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Teddy.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparatur pemerintahan, untuk bersama-sama menciptakan suasana Ramadan yang aman, damai, dan penuh kebersamaan.

Menurutnya, semangat gotong royong dan budaya berbagi harus semakin digelorakan, baik melalui kegiatan sosial, santunan, maupun aksi nyata membantu
tetangga dan lingkungan sekitar.

“Ramadan adalah momentum memperkuat solidaritas. Mari kita jadikan bulan suci ini sebagai ajang mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan semangat saling membantu,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga agar suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh kedamaian. Dengan kebersamaan, ia optimistis masyarakat Sukabumi mampu melewati berbagai tantangan dan terus bergerak menuju kemajuan.

Teddy berharap, semangat Ramadan 1447 H mampu melahirkan pribadi-pribadi yang lebih religius, masyarakat yang lebih peduli, serta lingkungan yang semakin harmonis.

“Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan untuk kita semua, memperkuat iman, mempererat persaudaraan, dan menjadikan Sukabumi semakin aman, nyaman, dan sejahtera,” pungkasnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Media Mabes Bharindo Santuni 50 Anak Yatim dan Jompo, Teguhkan Semangat “Dengan Berbagi Indahnya Persaudaraan”

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Kantor Mabes Bharindo di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 69, Kp. Citoke, RT 04/023, Cipanas, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Senin (16/02/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

Di tempat inilah Media Mabes Bharindo menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dan kaum jompo dengan mengusung tema “Dengan Berbagi Indahnya Persaudaraan.” Sebanyak 50 orang penerima manfaat hadir dan menerima bantuan dengan penuh rasa syukur.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni sosial, melainkan wujud nyata kepedulian insan pers terhadap masyarakat yang membutuhkan. Sejak awal acara, para tamu undangan, pengurus, serta relawan tampak berbaur hangat bersama anak-anak yatim dan para lansia. Doa bersama dan penyerahan santunan menjadi momen yang paling menyentuh, diiringi rasa haru dari para penerima.

Kaperwil Jawa Barat Media Mabes Bharindo, Sony Sadikim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen moral dan sosial lembaga yang dipimpinnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa Media Mabes Bharindo bukan hanya hadir untuk menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi bagian dari solusi sosial. Tema ‘Dengan Berbagi Indahnya Persaudaraan’ bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kami untuk terus menebar manfaat. Selama kami masih diberi ruang dan kemampuan, kegiatan santunan seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas Sony Sadikim.

Ia juga menambahkan bahwa kepedulian sosial harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab individu atau lembaga tertentu.

“Persaudaraan itu indah ketika diwujudkan dalam aksi nyata. Hari ini kita berbagi dengan 50 anak yatim dan jompo, ke depan kami berharap lebih banyak pihak yang tergerak untuk ikut serta. Karena sejatinya, keberkahan sebuah lembaga bukan hanya dari besar namanya, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya penuh semangat.

Kegiatan santunan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Media Mabes Bharindo membuktikan bahwa berbagi bukan soal jumlah, melainkan tentang ketulusan dan komitmen untuk terus merawat nilai-nilai persaudaraan di tengah masyarakat

Reporter :Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Di Duga Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara Kurang Pengawasan Terhadap Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Lombuza,ua – Sawo Nias Utara diKerjakan Asal jadi

Nias utaraYUTELNEWS.com Sangat disayangkan jika pekerjaan yang dilakukan oleh Rekanan Nama perusahaan CV Tiga Putra Direktur, Agustinus Zega ini, gegara kurangnya pengawasan Dinas PUTR Kabupaten Nias Utara Dengan Anggaran,,,(Dua miliar seratus enam puluh enam juta dua ratus dua puluh ribu sembilan puluh) terhadap proyek kegiatan pembangunan Rehabilitasi jembatan dan pekerasan jalan juga struktur pekerasan beton,juga penyusunan batu di kawat Bronjong yang kurang sesuai spesifikasi dan pekerjaan lainnya.

Di duga pekerjaan tersebut di lakukan asal jadi atau tidak sempurna dengan apa yang di harapkan warga setempat,juga tokoh masyarakat, untuk mendapatkan kepastian aduan masyarakat, beberapa awak media pers Dan LSM turun langsung melihat kondisi pekerjaan tersebut, dan terlihat jelas pemasangan besi atau pelekatan las ada hanya satu dua titik las di tiap tiap siku siku besi atau tidak menyeluruh di penuhi cucuk api las, penahanan kekuatan besi H panjang dan bukan hanya itu ujung besi H sebelah kiri dan kanan pemasangan nya jauh berbeda,bukan hanya itu pembangunan tembok ujung dan tembok penahan tengah jembatan penahan besi H masih di pakai beton lama yang sebelumnya yang di dikuatirkan cepat rapuk dan hancur karena kualitas bangunan sebelumnya sudah di makan usia. Tidak selesai sampai itu beberapa awak media pers Dan LSM melihat kondisi pekerjaan pembangunan tembok penahan atau kawat Bronjong yang isian nya batunya di buat batu kecil pecah yang bisa di cungkil, pakai tangan pun bisa lepas dari kawat jaringan Bronjong tersebut. Begitu juga dengan drenase (parit betonnya) masih terpakai sebagaian beton lama dan campuran semen pasangan untuk pelekatan batu diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan sangat terlihat jelas dengan warna beton drenase parit tersebut juga memakai semen bermerek murah seperti semen (merah putih, semen bermerek dinamik) yang seharusnya paling tidak semen bermerek semen Padang yang kualitasnya bagus dari semen bermerek murah.

Dengan demikian dari Hasil pemantauan di lapangan Awak media Pers dan LSM meminta tanggapan dari salah satu pihak masyarakat termasuk tokoh masyarakat untuk mendapatkan tanggapan mereka menyatakan bahwa mereka juga sangat kecewa dengan proses penanganan proyek yang memakan atau memakai Dana kurang lebih 2 miliar tersebut, dengan tidak adanya kualitas bangunan untuk jangka panjang dan di kuatirkan cepat rusak. Dan juga beberapa masyarakat mengatakan program proyek ini di miliki oleh kepala dinas PUTR kab Nisut sedang Rekanan hanyalah yang menjalankan perintah dari pada kepala dinas PUTR kab Nisut Tersebut, masyarakat juga menilai adanya praktik kong kali kong dengan rekan pemborong nya dengan mengurangi kualitas bangunan tersebut.

Dengan demikian tanggapan masyarakat untuk pemerintah kabupaten Nias Utara juga propinsi Sumatera juga pusat supaya pekerjaan proyek kegiatan pembangunan Rehabilitasi jembatan dan pekerasan jalan juga struktur pekerjaan pekerasan beton dan pekerjaan lainnya jangan menjadi ajang lahan keuntungan dari pihak terkait guna memperoleh keuntungan yang lebih besar. Karena itu hak rakyat dari pajak yang dipungut dari masyarakat.
(Tim red)

Narasi “Wartawan Abal-Abal” di Media Sosial Tuai Reaksi Keras Insan Pers

NATUNAYUTELNEWS.com || Sebuah akun media sosial bernama Anna Chapman menuai sorotan publik setelah melontarkan narasi terkait kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur. Dalam unggahannya, akun tersebut menggunakan istilah “wartawan abal-abal” serta menyinggung rezim sebelumnya dengan tudingan praktik korupsi.

Narasi yang beredar luas di ruang publik tersebut dinilai tidak mengarah pada individu tertentu, melainkan menggeneralisasi profesi wartawan secara menyeluruh. Penggunaan diksi yang bersifat stigmatis itu dipandang berpotensi menimbulkan kegaduhan, memicu ketegangan, serta menciptakan energi negatif di kalangan insan pers, tidak hanya di Natuna, tetapi juga dapat berdampak pada wartawan di berbagai daerah lainnya.

Empat organisasi pers yang ada di Natuna menilai pernyataan tersebut telah mencederai marwah, kehormatan, dan integritas profesi jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap pembangunan dan kontrol sosial merupakan bagian sah dari demokrasi, namun penyampaian opini yang menggeneralisasi profesi pers dinilai tidak etis, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Sebagai sikap bersama, keempat organisasi wartawan di Natuna menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur hukum agar pihak yang melontarkan narasi tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Langkah ini dipandang sebagai upaya konstitusional untuk menegakkan etika komunikasi publik serta menjaga wibawa pers sebagai pilar demokrasi.

Pemberitaan terkait persoalan ini sebelumnya telah dimuat oleh Metroindonesia.co.id sebagai bagian dari dinamika informasi di ruang publik.

Sementara itu, saya selaku salah satu awak media Yutelnews menyatakan merasa tersenggol secara moral atas narasi yang berkembang. Penyebutan istilah yang menggeneralisasi profesi wartawan dinilai berpotensi mencederai martabat insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik, prinsip profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.

Sebagai bagian dari komunitas pers, saya menyatakan sependapat dan mendukung penuh langkah empat organisasi wartawan Natuna yang memilih penyelesaian melalui jalur hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi solusi objektif dan berkeadilan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat dan beradab.

Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com

Pengawasan Dipertanyakan Terkait Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Darat di Nongsa

YUTELNEWS.com / Dugaan Aktivitas tambang pasir darat ilegal berupa pencucian pasir di Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, hingga kini masih terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas dari instansi terkait dan APH.

Informasi yang didapatkan bahwa kegiatan tersebut dikelola Oknum berinisial R.

Aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan dan penindakan dari instansi berwenang terhadap praktik pertambangan pasir ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Selain merusak lingkungan, aktivitas pengangkutan tanah urug tersebut juga diduga melanggar aturan lalu lintas. Pasalnya, mayoritas truk tidak menggunakan terpal penutup, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan, polusi debu, serta kerusakan jalan. Kondisi ini semakin berbahaya karena dilakukan pada jam operasional yang rawan terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya, Tim Yutelnews.com juga melakukan pemantauan pada Sore hari. Saat itu, puluhan truk pengangkut tanah hasil pemotongan bukit di belakang Mapolda Kepri terlihat bebas mengangkut tanah ke lokasi pencucian pasir ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada BP Batam, APH dan Dinas Terkait. Tim

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSmhLNH84/

Fb

https://www.facebook.com/share/r/18Uy5cM6fQ/

Youtube

https://youtube.com/shorts/v4aqR2axApQ?s

i=AD6T_miQjYRQuv3J

 

Selesai, Kini Tahap Perapihan – Insiden Bus Jadi Evaluasi Keselamatan

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Mabes Bharindo Pihak PDAM akhirnya angkat bicara terkait pekerjaan pemasangan jaringan air bersih di sepanjang ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Gunung Karang yang sempat menuai sorotan publik. Proyek disebut telah selesai tahap pemasangan, dan saat ini memasuki fase perapihan serta penyempurnaan akhir. Minggu ( 15/2/2026 )

Dalam keterangannya, PDAM menegaskan bahwa seluruh pekerjaan akan dipertanggungjawabkan dan kondisi jalan akan dikembalikan seperti semula, bahkan diklaim akan lebih baik dari sebelumnya.
“Pemasangan pipa sudah rampung.

Sekarang fokus kami pada tahap perapihan. Jalan yang berlobang akan ditutup, sisi kiri dan kanan akan dicor, serta bagian trotoar yang menghambat saluran air akan dirapikan agar tidak menimbulkan genangan,” jelas perwakilan PDAM.

Insiden Bus Jadi Sorotan

Klarifikasi ini mencuat setelah sebuah bus sempat terperosok di lokasi bekas galian. Peristiwa tersebut terjadi saat titik pekerjaan masih dalam proses pengurugan dan pengerasan awal.

PDAM menyebut kondisi tanah di pinggir jalan memang masih baru diurug sehingga belum sepenuhnya padat. Pengendara diminta lebih berhati-hati saat melintas di area tersebut.

“Posisinya masih tahap pengurugan, belum final. Seharusnya kendaraan bisa melihat bahwa itu masih tanah baru dan belum sepenuhnya mengeras,” tambahnya.

Pengamanan Akan Diperketat

Sebagai langkah antisipasi, Humas PDAM memastikan akan memasang police line dan rambu-rambu peringatan di sepanjang titik pekerjaan. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang serta memberikan tanda jelas bahwa area tersebut masih dalam proses perbaikan.

Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Gunung Karang untuk sementara berada dalam status perapihan akhir, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mengikuti petunjuk keselamatan.

PDAM juga berkomitmen menyelesaikan seluruh tahap akhir ini secepat mungkin agar arus lalu lintas kembali normal dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Menyikapi Narasi “Wartawan Abal-abal” di Grup Berita Natuna–CCTV, Perlu Kedewasaan Ruang Publik

NATUNAYUTELNEWS.com ||Narasi yang beredar di grup percakapan Berita Natuna Grup–CCTV dengan menyebut istilah “wartawan abal-abal” memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Meski kemungkinan muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap praktik jurnalistik tertentu, penggunaan istilah yang bersifat umum dinilai perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan pemahaman yang meluas dan keliru.

Dalam persepsi publik, kata “abal-abal” kerap dimaknai sebagai tidak resmi, tidak profesional, atau tidak memiliki legitimasi. Ketika label tersebut dilekatkan pada profesi wartawan tanpa penjelasan yang spesifik dan terukur, maka dampaknya bukan hanya menyasar individu, tetapi berpotensi mencoreng marwah insan pers secara keseluruhan, baik di Natuna maupun di berbagai daerah lainnya.

Pentingnya Presisi dalam Kritik

Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap media adalah hal yang sah. Namun kritik yang efektif dan konstruktif seyogianya disampaikan dengan parameter yang jelas: siapa yang dimaksud, pelanggaran apa yang terjadi, dan bukti apa yang dapat diverifikasi.

Tanpa kejelasan tersebut, istilah yang dilontarkan berisiko menjadi generalisasi yang menciptakan persepsi negatif terhadap profesi secara kolektif. Padahal dunia pers diatur oleh regulasi yang tegas, memiliki kode etik jurnalistik, serta mekanisme klarifikasi dan penyelesaian sengketa melalui jalur resmi.

Menjaga Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap media merupakan fondasi utama dalam ekosistem informasi. Oleh sebab itu, baik insan pers maupun masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas diskursus publik tetap rasional, berimbang, dan tidak terjebak pada pelabelan yang bersifat stigmatis.

Jika terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum, pendekatan berbasis fakta dan mekanisme etik tetap menjadi langkah yang paling elegan dan bermartabat.

Kesimpulan Yutelnews

Menyikapi dinamika yang berkembang, Yutelnews menyimpulkan bahwa narasi “wartawan abal-abal” yang beredar lebih tepat dipahami sebagai bentuk ekspresi kritik yang belum terformulasi secara presisi. Tanpa penjelasan spesifik, istilah tersebut berpotensi ditafsirkan luas dan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap profesi wartawan secara umum.

Yutelnews menilai, menjaga ruang publik tetap sehat membutuhkan kedewasaan bersama: kritik disampaikan secara argumentatif dan berbasis data, sementara profesi pers terus memperkuat profesionalisme serta integritasnya.

Pada akhirnya, keberadaan media dan masyarakat berada dalam satu kepentingan yang sama — memastikan informasi yang beredar akurat, bertanggung jawab, serta mendukung kualitas demokrasi yang sehat.

{Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com}

Ketua FERADI DPD Kepri Gelar Ramah Tamah Keluarga, Ucapan Selamat Mengalir

YUTELNEWS. com | Di Momen yang Spesial ini, Team LIGHT Independent Bersatu (LIBAS) Kepri beserta Keluarga hadiri ramah tamah/ syukuran di kediaman Penasehat Team LIBAS Kepri. Syukuran tersebut langsung digelar di Kediaman Bengkong Asrama yang dihadiri oleh Perwakilan dari Team LIBAS Kepri, Keluarga dan sejumlah undangan lainnya. Sabtu, 14/2/26.

Diketahui Bpk Mikael Kaka sebagai Penasehat Team LIBAS Kepri sekaligus Ketua FERADI WPI DPD Kepri telah mencapai keberhasilannya dengan kerja kerasnya selama ini dengan mendapatkan gelar SH.

“Selamat atas wisudanya! Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat bagi banyak orang. Hari ini telah membuktikan bahwa mimpi bisa menjadi kenyataan. Semua usaha dan perjuanganmu terbayar. Ini adalah momen yang luar biasa dalam hidupmu. Teruslah berjuang dan mengejar semua impianmu, Selamat wisuda, Pak Penasehat!”, Amin.

Yusman yang biasa disapa Jony Ketua LIBAS Kepri menyampaikan Apresiasi yang luar biasa atas pencapaiannya.

“Tentu kami sangat bangga dan senang atas keberhasilannya, hasil kerja keras selama ini terbayarkan, Sukses dan selalu ya,” ucapnya.

Keluarga dari Bpk Mikael Kaka yang turut hadir memberikan Support atas pencapaiannya.

Bpk Mikael Kaka SH C.PFW menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dan berharap keberhasilan yang dicapainya menjadi amanah dan bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam memberikan Bantuan Hukum.

“Terimakasih atas kehadirannya dan Supportnya ya, semoga pencapaian saya ini bermanfaat untuk orang banyak terutama di dalam memberikan bantuan Hukum bagi yang tidak Mampu,” ucapnya.

Tarhib Ramadhan MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut: Nurdahlan, S.Pd.I Tegaskan Puasa Totalitas, Belajar Tetap Berkualitas

 YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan yang berlangsung dengan penuh khidmat, semangat, dan nuansa religius. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan madrasah sebagai bentuk kesiapan spiritual sekaligus pembinaan karakter bagi seluruh peserta didik. Sabtu ( 14/2/2026 )

Mengusung tema “Menjadi Generasi Qur’ani, Menyambut Ramadhan dengan Cinta,” acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Nurdahlan, S.Pd.I, serta diikuti oleh seluruh dewan guru dan siswa-siswi MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut.

Sejak pagi hari, suasana madrasah dipenuhi lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan para siswa, menciptakan atmosfer yang menyejukkan dan penuh kekhusyukan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah tentang makna dan keutamaan bulan Ramadhan, doa bersama, serta penyampaian motivasi dari kepala sekolah.

Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi kegiatan sebagai bentuk kesiapan menyambut bulan penuh ampunan dan keberkahan tersebut.

Dalam sambutannya, Nurdahlan, S.Pd.I menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas diri.

“Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Justru di bulan Ramadhan kita harus menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar yang lebih tinggi.
Puasaku Totalitas, Belajarku Berkualitas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus dijalankan,” tegasnya di hadapan seluruh siswa.

Ia juga menambahkan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak. Menurutnya, keseimbangan antara ibadah dan prestasi belajar harus terus dijaga, terutama di bulan suci Ramadhan.

Para guru MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut turut memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan selama Ramadhan. Mereka berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta membimbing siswa agar semakin rajin membaca Al-Qur’an dan meningkatkan ibadah harian.

Melalui kegiatan Tarhib Ramadhan ini, diharapkan seluruh siswa mampu menyambut bulan suci dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Madrasah optimistis, dengan kebersamaan dan komitmen seluruh keluarga besar sekolah, akan lahir generasi Qur’ani yang disiplin, berprestasi, dan membanggakan orang tua, agama, serta bangsa.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SDN 071025 Helera Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

YUTELNEWS.com / Kegiatan bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SDN 071025 Helera diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp2.139.163.963,- tersebut menuai keluhan dari warga setempat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menghubungi awak media dan menyampaikan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pengecoran lantai satu. Menurutnya, hasil pengecoran terlihat banyak mengalami keretakan. Peristiwa tersebut disampaikan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Warga tersebut menjelaskan bahwa dalam proses pencampuran material semen, pasir, dan batu pecah, diduga tidak sesuai dengan perbandingan standar yang seharusnya digunakan untuk mendapatkan kualitas beton yang baik. Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan merek semen yang dinilai berbeda dari perencanaan awal, sehingga menimbulkan dugaan penurunan mutu pekerjaan.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan perencanaan pembangunan yang dianggap kurang tepat, khususnya pembangunan fasilitas WC yang berada di tengah halaman sekolah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar apabila dibiarkan.

Setelah turun ke lapangan, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Pembangunan pada Minggu, 8 Februari 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan. Bahkan, yang bersangkutan disebut meminta agar data pribadinya tidak dipublikasikan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan pengecoran bangunan, standar umum yang digunakan adalah perbandingan 1 : 2 : 3, yakni satu bagian semen, dua bagian pasir, dan tiga bagian batu pecah. Perbandingan ini bertujuan untuk menghasilkan struktur beton yang kuat dan berkualitas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari pihak pengawasan pada bidang Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan belum dapat dipublikasikan. Awak media menyatakan akan kembali melakukan upaya konfirmasi pada kesempatan berikutnya.

Nyawa Terancam di Ujung Aspal: Jalan Menuju Pelabuhan Binjai Rusak Parah Jelang Idulfitri

NATUNAYUTELNEWS.com || Kerusakan serius pada ruas jalan menuju Pelabuhan Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, kembali menuai sorotan publik. Jalur vital penghubung aktivitas angkutan penumpang dan distribusi logistik itu dilaporkan rusak parah sepanjang kurang lebih 200 meter dan kerap memicu insiden kecelakaan lalu lintas.

Seorang sopir angkutan rute Ranai–Binjai mengungkapkan kondisi jalan semakin membahayakan pengguna.

“Setiap hari kami melintas. Ini jalur utama, rawan dan berisiko tinggi,” ujarnya, Senin (9/2/26).

Sejumlah warga setempat membenarkan bahwa di titik kerusakan tersebut telah beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan, menurut mereka, insiden berulang itu sempat menyebabkan pengendara mengalami luka serius. Meski belum menimbulkan korban jiwa, kondisi ini dinilai sebagai alarm keselamatan publik yang tidak boleh diabaikan.

Menjelang Ramadan dan Idulfitri, mobilitas masyarakat serta arus pemudik diperkirakan meningkat signifikan. Warga khawatir, tanpa penanganan cepat, potensi kecelakaan akan semakin tinggi di jalur yang dikenal superaktif tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang dibangun melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga kewenangan perbaikan berada di tingkat pemerintah provinsi. Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Kepulauan Riau, Arman, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/2/26). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Masyarakat berharap adanya intervensi cepat dan respons konkret sebelum Idulfitri tahun ini, setidaknya berupa penanganan darurat atau tambal sulam pada titik terparah demi menjamin keselamatan pengguna jalan. Warga juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna agar turut mengambil langkah koordinatif, meski kewenangan teknis berada di tingkat provinsi.

 “Tidak harus sempurna. Yang penting aman dilalui dulu. Keselamatan masyarakat lebih utama,” tegas seorang warga.

Kondisi ini menjadi ujian nyata kehadiran negara di daerah. Jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan soal nyawa dan tanggung jawab publik yang menuntut aksi cepat, nyata, dan terukur dari seluruh pemangku kebijakan.

{Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com}

PLT RW 07 Dipersoalkan, KMPK Desak Wali Kota Batam Evaluasi Kinerja Lurah Sei Pelunggut dan Camat Sagulung

YUTELNEWS.com | Batam — Penunjukan mantan Ketua RW yang baru saja berakhir masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) RW 07 Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK). Kebijakan tersebut dinilai dipaksakan dan mengabaikan aspirasi warga.

(13/2/2026)

Masyarakat RW 07 menolak penunjukan Junjung Pasaribu sebagai Plt RW. Penolakan itu muncul karena yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama menjabat sebagai RW definitif, baik terkait kegiatan maupun pengelolaan kas RW. Padahal, LPJ merupakan kewajiban utama sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun demikian, Lurah Sei Pelunggut tetap memaksakan penunjukan tersebut meski hasil kesepakatan masyarakat menyatakan penolakan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga terkait dasar dan mekanisme yang digunakan dalam penunjukan Plt RW.

Selain itu, polemik ini disebut bermula dari adanya Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Camat Sagulung terkait penundaan pemilihan RT/RW. Hingga kini, maksud dan urgensi nota dinas tersebut belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. KMPK menilai pembinaan dan monitoring Camat Sagulung terhadap para lurah, khususnya Lurah Sei Pelunggut, patut dipertanyakan.

Koordinator KMPK, Metio, saat ditemui pada 12 Februari 2026 menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut.

“Kami menilai Lurah Sei Pelunggut memaksakan Junjung menjadi Plt RW, padahal saat menjabat RW definitif belum ada LPJ yang disampaikan kepada masyarakat. LPJ itu dasar utama setiap pejabat yang masa jabatannya berakhir. Ini aneh, aturan mana yang dipakai? Apakah ada aturan sendiri?” tegas Metio.

Ia juga mengungkapkan bahwa tiga dari lima Ketua RT di wilayah RW 07 secara tegas menolak penunjukan tersebut, yang secara matematis sudah mewakili lebih dari 50 persen aspirasi warga.

“Namun justru dilakukan voting yang terkesan dipaksakan. Orang-orang yang mengaku tokoh masyarakat, padahal baru berdomisili di wilayah itu, diberikan hak suara. Lebih aneh lagi, Junjung sendiri yang ditunjuk sebagai Plt malah ikut memiliki hak suara. Ini jelas mencederai demokrasi,” tambahnya.

Menurut KMPK, secara mekanisme, Plt RW seharusnya dijabat oleh Sekretaris RW dari periode sebelumnya, bukan oleh mantan RW yang masa jabatannya telah berakhir dan belum menyampaikan pertanggungjawaban.

KMPK juga menilai Camat Sagulung gagal menjalankan fungsi pembinaan terhadap lurah di wilayahnya. Oleh karena itu, mereka mendesak Amsakar Achmad untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Sagulung dan Lurah Sei Pelunggut.

“Kami berharap Wali Kota Batam berpihak kepada masyarakat. Jika persoalan ini dibiarkan, maka semua slogan demokrasi dan pelayanan publik hanya akan menjadi pencitraan semata,” ujar Metio.

KMPK juga mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan, di antaranya:

Plt RW yang juga merupakan RW definitif sebelumnya belum menyampaikan LPJ kegiatan dan kas RW kepada masyarakat, yang diduga melanggar ketentuan Permendagri.

Dugaan pemaksaan pengambilan tanda tangan warga untuk mendukung penunjukan Plt RW, bahkan diduga menggunakan daftar absensi.

Pelaksanaan voting yang memberikan hak suara kepada pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi, sehingga merusak prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.

Atas kondisi tersebut, masyarakat RW 07 berencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap Plt RW 07 dan Lurah Sei Pelunggut. Langkah ini akan dilakukan secara tertulis maupun melalui pernyataan video, dan tidak menutup kemungkinan aksi demonstrasi jika tidak ada penyelesaian yang adil.

Salah seorang warga RW 07 yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.

“Kami sangat kecewa. Penunjukan mantan RW sebagai Plt jelas merusak netralitas jelang pemilihan RW berikutnya. Kalau kinerjanya dulu bagus, tentu masyarakat mendukung. Tapi kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan proses yang adil dan menghormati suara warga.

“Jangan karena jabatan, keputusan dibuat sesuka hati. Dengarkan suara masyarakat. Kalau tidak, kami siap bergerak demi tegaknya demokrasi di RW 07,” pungkasnya. /Red

Disdik Batam Klarifikasi Dugaan Pungli di SMP Negeri 31 Batam

YUTELNEWS.com | Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di SMP Negeri 31 Batam setelah adanya temuan pada 28 Januari 2026 terkait permintaan pembayaran sebesar Rp20.000 per siswa kelas IX untuk keperluan foto ijazah.

Berdasarkan hasil investigasi media, Kepala Sekolah SMPN 31 Batam memberikan klarifikasi bahwa pungutan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan orang tua siswa. Namun, dalam proses klarifikasi itu, Kepala Sekolah juga melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas terhadap insan pers dengan mengatakan, “Saya tahu isi perutnya wartawan,” setelah salah satu jurnalis memperkenalkan diri.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, pihak media kemudian meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Pada Jumat, 13 Februari 2026, melalui pesan WhatsApp, Disdik Batam menjelaskan bahwa untuk penyiapan foto ijazah demi keseragaman dan kebutuhan administrasi, pihaknya telah memberikan arahan kepada Kepala Sekolah dengan beberapa alternatif, antara lain:

Menentukan lokasi studio foto saja, sementara siswa secara mandiri melakukan foto ijazah di studio tersebut.

Menetapkan syarat dan ketentuan teknis foto ijazah, seperti ukuran foto, warna latar belakang bagi siswa laki-laki dan perempuan, serta spesifikasi bahan kertas foto.

Disdik Batam menegaskan bahwa arahan tersebut disampaikan agar tidak terjadi pengumpulan uang di lingkungan sekolah, meskipun foto ijazah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan siswa sendiri.

Namun demikian, merujuk pada klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 31 Batam, tindakan pungutan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan kepada peserta didik karena biaya operasional telah ditanggung oleh negara.

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik dan orang tua/wali.

Meski Disdik Batam mengklaim telah menginstruksikan mekanisme mandiri melalui studio foto, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya pengumpulan uang secara langsung melalui wali kelas masing-masing.

Publik kini menantikan langkah konkret dan sanksi tegas dari instansi terkait, mengingat praktik pungutan liar dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. /Red

Pelantikan Ketua TP PKK Desa Pawenang Periode 2025–2030, Kades Hilman Nulhakim Tegaskan Komitmen Bangun Desa dari Keluarga

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Pemerintah Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menggelar pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Pawenang periode 2025–2030 dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Jum’at ( 13/2/2026 )

Pelantikan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran kader PKK. Momentum ini menjadi awal penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan desa berbasis keluarga.

Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa TP PKK merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru agar mampu bekerja solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi warga.

“PKK adalah garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga. Pemerintah desa siap bersinergi dan mendukung setiap program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Hilman.

Ketua TP PKK Desa Pawenang yang baru dilantik juga menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan 10 Program Pokok PKK, mulai dari penguatan nilai-nilai Pancasila, peningkatan kualitas kesehatan keluarga, pencegahan stunting, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan UMKM desa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Pawenang dan TP PKK semakin kuat dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.