Lapas Kelas IIA Warungkiara Mantapkan Pembangunan Zona Integritas 2026

YUTELNEWS.com – Warungkiara Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal tersebut ditegaskan melalui kegiatan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, yang digelar pada Senin (2/2/2026) pagi di Gazebo Gedung II Lapas Kelas IIA Warungkiara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-OT.03.03-6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Warungkiara, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai pelaksana, pejabat fungsional, P3K, CPNS,

Hingga peserta magang. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam membangun sistem kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, A.Md.IP., S.H., selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat integritas aparatur pemasyarakatan. Zona Integritas harus tercermin dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan apel juga diisi dengan pembacaan Pancasila, Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, serta pembacaan enam area perubahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta mendukung penuh agenda reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Diharapkan, komitmen yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pegawai, sehingga pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan pemasyarakatan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Asmar: Pemkab Meranti Siap Implementasikan Program Prioritas Presiden

YUTELNEWS.com / Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Bupati Asmar hadir bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil Baharudin, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqhi, serta Kajari Ricky Makado.

Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam pidatonya di hadapan sejumlah kepala daerah, Prabowo menyinggung soal sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Karena itu saya jalankan sebagai mandataris, meneruskan warisan pendiri-pendiri bangsa kita, saya menjalankan politik luar negeri yang menganut tetap garis kita bebas aktif tapi non-align, nonblok. Kita tidak akan ikut pakta militer mana pun,” ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta pemerintah pusat hingga daerah harus memahami perannya dalam menjalani tugas.

“Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua. Saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” ujar dia.

Dia mengingatkan jajaran pemerintah pusat hingga daerah agar memahami peran sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan para pejabat publik semata-mata untuk kepentingan rakyat.

“Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua, saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” katanya.

Usai kegiatan, Bupati H. Asmar menyatakan, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil daerah.

“Rakornas ini sangat strategis bagi daerah. Arahan Presiden menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah bukan sekadar slogan, tetapi keharusan agar program prioritas nasional benar-benar berdampak sampai ke masyarakat,” ujar Asmar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung dan mengimplementasikan program-program prioritas Presiden, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia.

“Kami di daerah, termasuk Kepulauan Meranti, membutuhkan kesinambungan kebijakan dan dukungan lintas sektor. Dengan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah, kami optimistis target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dapat dicapai,” tegasnya.

Asmar juga menilai pesan Presiden terkait kemandirian bangsa dan kesiapsiagaan nasional relevan dengan semangat membangun daerah.

“Semangat berdikari yang disampaikan Presiden sejalan dengan upaya kami mendorong daerah agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip kebersamaan dan gotong royong,” tutupnya.

Pada Rakornas tahun ini, Kemendagri mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.

Tema tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Rakornas tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 4.487 peserta, yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.(Bom)

Wakapolres Kompol Nardy Masry Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 

KUANTAN SENGINGI, YUTELNEWS.COM —Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 pada, Senin (02/02/2026).

Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan personel dalam menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Acara diadakan di Lapangan Apel Mapolres Kuansing dipimpin oleh Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H, Dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI.

Tema operasi adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2026.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari dari 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Tujuan operasi adalah untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Pada tahun sebelumnya (2025), tercatat 3 kecelakaan lalu lintas dan 31.254 tindakan penegakan hukum yang dilakukan. Penegakan hukum akan dilakukan melalui E-TLE Mobile dan fokus pada 9 jenis pelanggaran utama.

Wakapolres menekankan pentingnya doa dan keselamatan saat bertugas serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H.

Apel Gelar Pasukan ditutup dengan doa dan penghormatan kepada personel yang hadir menandakan kesiapan untuk menjalankan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026.

(Kabiro Desi)

Kalapas Yuniarto Pimpin Apel Pagi di Lapas Pekanbaru Komit Bersihkan dari HP, Pungli, dan Narkoba

PEKANBARU, YUTELNEWS.COM – Bertempat di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, jajaran petugas hari ini melaksanakan Apel Pagi rutin sebagai bentuk penguatan komitmen integritas pada, Senin (02/02/2026).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, hingga pegawai magang.

Dalam amanatnya, Kalapas menekankan bahwa pemberantasan Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) merupakan harga mati. Hal ini sejalan dengan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tahun 2026,” ujarnya.

Untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang Yuniarto menginstruksikan beberapa langkah strategis yang sudah diberlakukan seperti penguatan personel deteksi dini serta koordinasi antar lembaga terkait,” ungkap Yuniarto.

Dalam arahannya, Yuniarto memberikan peringatan keras sekaligus motivasi kepada seluruh peserta apel;

“Kita tidak sedang bermain-main. Pemberantasan Halinar adalah salah satu mandat utama dari 15 program aksi Kemenimipas tahun ini.

Saya instruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari penggeledahan hingga pengawasan blok untuk meningkatkan kewaspadaan berkali lipat tidak ada tempat bagi narkoba dan pungli di sini.

Jika ada petugas yang terbukti bermain saya sendiri yang akan memastikan sanksi tegas dijatuhkan,” tegas Yuniarto.

Apel pagi berlangsung dengan khidmat dan serta doa bersama sebagai wujud kesiapan petugas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

(Desi Kabiro)

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

YUTELNEWS.com /Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fadli, menyampaikan sikap tegas dan keras terhadap proses penanganan perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia meminta Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti benar-benar menegakkan hukum secara objektif, adil, dan berintegritas, tanpa adanya praktik “bermain mata” dalam bentuk apa pun.

Menurut Fadli, perkara yang menyangkut kejahatan seksual terhadap anak bukanlah kasus biasa, melainkan kejahatan serius yang dampaknya bersifat jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

“Ini bukan perkara ringan. Ini menyangkut masa depan seorang anak, trauma seumur hidup, dan rasa keadilan masyarakat. Karena itu saya minta, dan saya tegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada kompromi, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan ada ruang sedikit pun untuk permainan di balik layar,” kata Fadli kepada wartawan pada 1 Februari 2026.

Fadli menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang telah dan sedang berjalan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap diam apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau indikasi ketidakadilan dalam proses persidangan.

“Saya hormati proses hukum, saya percaya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan. Tetapi penghormatan itu tidak berarti kami menutup mata. Jika dalam perjalanan perkara ini ada indikasi hukum berjalan berat sebelah, atau tidak berpihak pada keadilan korban, maka saya pastikan JMSI Meranti tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Lebih jauh, Fadli menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai ke putusan akhir pengadilan. Ia bahkan secara terbuka menyatakan kesiapan dirinya untuk pasang badan secara total demi memastikan keadilan ditegakkan.

“Kalau memang nanti saya harus berdiri paling depan, saya siap. Kalau harus berhadapan dengan siapa pun, saya siap. Bahkan kalau harus mengorbankan diri saya sekalipun, saya siap. Prinsip saya satu, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, khususnya dalam kasus pencabulan anak,” ujar Fadli dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir keadilan masyarakat, sehingga hakim dan jaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi hukum dari segala bentuk intervensi kepentingan.

“Pengadilan itu tempat masyarakat berharap keadilan. Kalau benteng terakhir ini runtuh, maka kepercayaan publik juga runtuh. Karena itu saya minta PN Bengkalis dan Kejari Meranti betul-betul menjaga integritas, profesionalitas, dan nurani dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.

Perkara Masuk Tahap Penuntutan

Diketahui, perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka berinisial (MJ) kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa tersangka merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga perbuatan cabul dilakukan terhadap korban perempuan berusia 7 tahun di kediaman pelaku. Dugaan tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat kondisi korban yang lemas dan memperoleh keterangan dari korban serta saksi keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Ajakan Kawal Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Fadli mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, serta pemerhati perlindungan anak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum, agar perkara ini tidak berhenti pada formalitas hukum semata.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa negara hadir melindungi anak-anak. Jangan sampai korban dikhianati oleh sistem hukum. Saya minta, dan saya tegaskan sekali lagi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.(Bom)

DZ Berikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Pengurus KSP3 Nias

YUTELNEWS.com /Darman Zega (DZ) kembali memberikan klarifikasi dan sekaligus permintaan maaf kepada Pengurus KSP3 atas videonya yang viral beberapa bulan lalu. Permintaan maaf dan klarifikasi tersebut disampaikan langsung di akun FB miliknya.

Sebelumnya telah diberitakan di media ini dengan tautan di bawah ini

https://yutelnews.com/2025/11/20/viral-seseorang-di-fb-berbicara-di-depan-kamera-sambil-pegang-senjata-tajam-apa-gerangan/

Atau bisa dibuka YouTube

https://youtu.be/agnonROv9jE?si=OTuRZHj23dFNXocA

Adapun isi dari Rekaman Videonya tersebut :

“Pagi ini, istri saya di telpon oleh KSP NIAS agar tidak bertambah bunganya. Istri saya menjawab kami sudah ke CU dulu pak, kami ingin membayar utang kami ada utang kami sekitar Rp60 jt lagi dan ada juga uang kami Rp50jt atas nama suami saya dan ada uang anak kami yang 3 orang sekitar Rp 10jt, ia berkata bagaimana jika dikurangi kami ingin keluar dari CU KSP Cabang Namohalu Esiwa, namun tidak diizinkan. Ia mengatakan kepada saya jika tidak dibayarkan maka nanti kalian yang susah karena bertambahnya bunga uang. Saya berfikir “Main Taik CU ini, kenapa kalian tidak mengizinkan orang mengambil uang mereka?,”

Kan itu hak mereka, itu harta mereka, mereka berusaha payah hingga menahan lapar saat menabung uang itu.

Saya menyampaikan, kalian pengurus KSP 3 Nias “Kami tidak membayar itu, kalau kalian mau, sita rumah kami, saya potong lehermu.

Aturan fio kalian itu, kalian buat aturan baru lagi bulan 4 nanti baru bisa mengambil uang, tapi yang masih punya utang dibayar dulu. Apa maksud kalian, orang kampung dijadikan budak kalian?

” Saya sarankan juga kepada orang yang masih punya utang, Jangan dibayar pembodohan itu, kalau kalian mau sitalah rumah kami yang dijaminkan/agunkan disitu, saya jempolkan /akuin nanti pembelinya. “Mari CU itu, Mati, kalian siksa orang kampung dan kalian sudah makan uang itu semua,”.

Rekaman Video tersebut terlihat di tag di Grub FB “Nias Utara” berbagai komentar netizen terbaca oleh publik.

“Licik permainan ksp3 khoda,” tulis A. hengky Gea”

“Boi fetau Niha bale,” tulis Bung Witasa Halawa.

KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun, DZ pun memberikan klarifikasi dan permintaan resmi di akun FB miliknya.

“Saya ingin mengklarifikasi Video saya beberapa bulan lalu,  Yang Saya share di media sosial tentang KSP3 juga sekitar 3 bulan yang lalu. Untuk itu saya mohon maaf kepada pengurus KSP3 Nias tentang video saya dimana waktu itu saya tergesa-gesa mengambil sebuah kesimpulan. Untuk itu saya mohon maaf kepada pihak KSP3 dan terkait dengan sisa pinjaman Kami di KSP3 kami akan melunasi secepatnya saya himbau juga masyarakat mari membayar utangnya di KSP3 Nias dan kita juga selalu berharap kiranya kembali seperti biasanya,” harapnya.

Tim media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada salah satu Pengurus KSP3 dan mengatakan bahwa, ” kami lebih mengutamakan Mediasi/ kekeluargaan,” katanya.

DZ berharap agar KSP3 Normal seperti biasanya.

Polres Kuansing Intensifkan KRYD Malam Hari, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Yutelnews.com KUANTANSINGINGI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian Resor Kuantan Singingi terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada malam hari di wilayah rawan gangguan kamtibmas, sekitar pukul 22.00 WIB. Sabtu malam, (31/1/ 2026)

Polres Kuansing melaksanakan KRYD yang diawali dengan apel kesiapan di Halaman Mapolsek Kuantan Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, S.E., dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama serta personel Ton Standby Regu II Polres Kuansing.

Apel dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., Kasiwas Polres Kuansing AKP Bujang Keramis, S.H., Paursubbagdalpers Bag SDM IPTU Erfi Jonsons, KBO Sat Narkoba IPDA I.S. Simanjuntak, Kanit Binmas Polsek Kuantan Tengah IPDA Asrul, Pama Polres Kuansing IPDA Toni, S.E. dan IPDA Miswardi, S.E., serta personel gabungan lainnya.

Dalam arahannya, AKP Akmal, S.E. menekankan pentingnya pelaksanaan KRYD sebagai upaya preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan tindak kriminalitas malam hari di seputaran Kota Teluk Kuantan. Personel diminta untuk melaksanakan patroli secara humanis, profesional, serta tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.

Patroli KRYD menyasar sejumlah titik strategis dan rawan, antara lain Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Sport Center Kabupaten Kuantan Singingi, kawasan perkantoran Pemkab Kuansing, serta Taman Jalur Teluk Kuantan. Kegiatan dilakukan dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Kuansing.

Selain patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personel pengamanan objek agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren AKP Akmal, S.E., ditegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen penuh untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. Upaya ini juga sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran dan meminimalisir gangguan kamtibmas,” ujar AKP Akmal.

Pada apel konsolidasi, pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Diharapkan, hasil dari kegiatan KRYD ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Gelar Budaya dan Bakti Sosial Warnai Milangkala ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Paguyuban Lalana Banten Kidul memperingati Milangkala ke-5 dengan menggelar Gelar Budaya dan Bakti Sosial yang berlangsung pada Minggu (1/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen paguyuban dalam melestarikan Budaya Sunda dan budaya Banten sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Acara tersebut dihadiri tokoh Ketua Paguyuban Lalana Banten Kidul beserta jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh budaya. Turut hadir Abah Usep dari Kesepuhan Cisungsang, sebagai tokoh adat yang dikenal konsisten menjaga nilai-nilai kearifan lokal Banten Kidul. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, yang memberikan dukungan langsung terhadap eksistensi paguyuban.

Dalam gelar budaya tersebut, berbagai kesenian tradisional bernuansa Budaya Sunda ditampilkan sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang telah mengakar kuat di Kabupaten Sukabumi. Kehadiran tokoh adat Kesepuhan Cisungsang semakin menguatkan makna kegiatan sebagai upaya menjaga kesinambungan tradisi leluhur.

Dalam kesempatan itu, Teddy Setiadi menyampaikan bahwa lahirnya Paguyuban Lalana Banten Kidul berangkat dari berbagai permasalahan yang ada di wilayah unggulan Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait minimnya ruang pelestarian budaya lokal, termasuk Budaya Sunda dan budaya Banten, agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Ia menegaskan bahwa Paguyuban Lalana Banten Kidul berdiri secara resmi dengan legalitas yang jelas, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai organisasi ilegal.

“Saya sendiri selaku pembina menegaskan bahwa Paguyuban Lalana Banten Kidul ini sah secara hukum, bukan ilegal dan bukan abal-abal. Legalitasnya jelas, dan SK lama yang ada di Bendungan telah dihapus serta disesuaikan,” ujar Teddy Setiadi.

Ia menambahkan, secara administratif Paguyuban Lalana Banten Kidul berkedudukan di wilayah Kecamatan Kabandungan.
Namun secara kekeluargaan dan organisatoris, paguyuban ini terbuka untuk berkembang dan memperluas jaringan pelestarian budaya.

“Paguyuban ini dapat menyebarluaskan dan menguatkan Budaya Sunda dan budaya Banten, agar jaringannya semakin luas di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Selain gelar budaya, rangkaian bakti sosial juga menjadi bagian penting dalam peringatan milangkala tersebut. Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian sosial Paguyuban Lalana Banten Kidul.

Melalui momentum milangkala ke-5 ini, Paguyuban Lalana Banten Kidul diharapkan semakin solid, berdaya, dan mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga Budaya Sunda serta nilai-nilai adat Kesepuhan sebagai identitas lokal, sekaligus memperkuat kebersamaan sosial di Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Cut and Fill / Pematangan Lahan di Jl Hangkesturi Disorot, Diduga Tanpa Izin Lengkap

YUTELNEWS.com | Viral dan menjadi sorotan publik atas Proyek Siluman dekat dengan kawasan Taiwan international Industrial Estate  di Jln Hangkesturi, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Diduga Proyek tersebut Dimiliki oleh Dua PT. Sabtu (31/01/2026).

Informasi yang dihimpun, Puluhan truk bertonase berat mondar-mandir setiap hari, membawa material tanah hasil galian. Alat berat menggaruk habis-habisan bukit dan lembah. Diduga Proyek ini tak ubahnya operasi ilegal, tanpa jejak legalitas sama sekali. Tak ada papan proyek. Tak ada dokumen perizinan. Tak ada otoritas yang berani menghentikan. BP Batam, sebagai pemilik sah lahan, justru diam. Tidak ada segel, Tidak ada patroli, Tidak ada konferensi pers. Padahal, itu tanah negara. Lalu, siapa yang mereka lindungi?.

Dari pantauan tim media di lokasi, Hasilnya mencengangkan: Dugaan proyek Pematangan Lahan, cut and fill ilegal berjalan brutal tanpa pengawasan sedikit pun. Tanah dikupas, ekosistem hancur, suara mesin menggema dan semua pihak yang bertanggung jawab justru memilih diam.

Kali ini, Tim media akan kembali membongkar borok penegakan hukum di Kota Batam. Pasalnya dugaan proyek ilegal cut and fill berlangsung tanpa papan nama, tanpa izin, tanpa pengawasan. Diduga Institusi itu memilih bungkam.

Perlu mengingatkan, Jika BP Batam dan Polda Kepri Tidak Mampu Bertindak, Maka Layak dan patut Diduga Ada yang sedang dilindungi dan melindungi, Ada yang sedang dibagi. Ada yang bermain kotor.

Tentu ini sangat memalukan, Di saat alat berat terus menggali, Kemana aparat penegak hukum, apakah hanya berkoordinasi? Untuk apa? Membagi hasil?.

Jika pelaksana tidak tahu, penguasa lahan bungkam, dan aparat hanya mengobral janji koordinasi maka ini diduga bukan lagi kelalaian namun ini konspirasi.

Pertanyaan Tajam untuk BP Batam dan Polda Kepri:

  • Siapa pemilik sebenarnya proyek ini?
  • Mengapa tidak ada tindakan tegas atas aktivitas ilegal di atas tanah negara?
  • Apakah ada permainan kotor yang sedang ditutup-tutupi?
  • Dimanakah tanah tersebut dibuang?

Mengingatkan bahwa Rakyat tidak bodoh, Warga melihat, media mencatat. Ini jelas kejahatan terang-terangan yang dipelihara oleh diamnya pejabat dan matinya fungsi pengawasan.

Tim media tidak akan berhenti di sini. akan terus membongkar siapa di balik proyek siluman ini. Karena ketika negara diam, media harus bersuara.

“Perlu diingat, Jika hukum tak berlaku untuk semua, maka hukum itu bukan hukum melainkan alat kekuasaan.”

Mengingatkan kembali bahwa Ini bukanlah sekadar pelanggaran administratif, Ini kejahatan tata ruang dan penghancuran aset negara secara sistematis yang dibiarkan terjadi di depan mata aparat.

Berikut adalah rincian izin dan persyaratan untuk proyek cut and fill:

  • Izin Lingkungan (Penting): Dokumen lingkungan berupa Amdal, UKL-UPL, atau SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengelola dampak debu, longsor, dan lingkungan.
  • Izin Pematangan Lahan (IPL): Izin resmi dari BP Batam (khusus Batam) atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR): Dulu dikenal dengan Izin Lokasi, untuk memastikan lokasi sesuai tata ruang.
  • Fatwa Planologi: Gambar rencana teknis pematangan lahan.
  • Bukti Penguasaan Lahan: Surat Keputusan (SKEP), Surat Perjanjian (SPJ/PPL), dan bukti lunas UWTO/UWT.
  • Dokumen Teknis: Metode kerja, perhitungan volume tanah, dan gambar teknis.
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha): Khusus kontraktor, diperlukan SBU untuk pekerjaan penyi
  • apan lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi lanjutan di BP Batam, DLH, APH / TIM

Yt

https://youtu.be/lUfOS_h_kxo?si=TyHKXwJpeX9OqL44

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSaqLfg3f/

FB

https://www.facebook.com/share/r/17xJLjd6pu/

Satu Abad NU di Sukabumi, PCNU Tegaskan Siap Kawal Pembangunan dan Perkuat Persatuan Umat

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Peringatan satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di tingkat Kabupaten Sukabumi menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis NU sebagai mitra pemerintah sekaligus garda terdepan dalam menjaga persatuan umat dan mendukung pembangunan daerah.

Hal itu ditegaskan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi, KH. E.S.
Mubarok, saat menghadiri peringatan Satu Abad NU yang berlangsung di Sekretariat PCNU Kabupaten Sukabumi, Sabtu (31/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.

“NU akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami siap mengawal, mendukung, dan menyukseskan visi-misi pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tegas KH. E.S. Mubarok di hadapan para kader dan tamu undangan.

Menurutnya, sinergi antara ulama dan umara merupakan kunci utama dalam menciptakan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan umat. Ia juga mengapresiasi kepemimpinan daerah yang dinilainya dekat dengan rakyat serta memiliki perhatian besar terhadap warga Nahdlatul Ulama.

“Kita bersyukur Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh pemimpin yang selalu hadir di tengah masyarakat dan menunjukkan kecintaan kepada NU,” ujarnya.

Dalam rangkaian peringatan satu abad Nahdlatul Ulama, PCNU Kabupaten Sukabumi juga merencanakan acara akbar yang akan dipusatkan di Palabuhanratu. Kegiatan tersebut direncanakan menghadirkan ribuan kader NU dari seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Lebih dari seribu kader NU akan hadir dalam puncak peringatan Harlah Satu Abad NU di Palabuhanratu. Ini akan menjadi momentum konsolidasi dan kebangkitan NU di Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, Katib Syuriah PCNU Kabupaten Sukabumi, KH. Sidik Suparman, menyampaikan bahwa satu abad NU bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan ajang muhasabah dan penguatan nilai-nilai ke-NU-an.
Ia menekankan pentingnya menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta merawat persatuan umat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kader NU harus terus menjadi penjaga persatuan umat dan stabilitas bangsa, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar NU dan para ulama dalam menjaga kondusivitas daerah.

Menurutnya, NU telah lama menjadi mitra strategis pemerintah, mulai dari pembangunan mental-spiritual masyarakat, pendidikan pesantren, hingga menjaga harmoni sosial.

“Peran PCNU dan ulama sangat krusial dalam membangun Sukabumi yang religius, damai, dan berdaya saing,” kata Bupati.

Kegiatan peringatan satu abad Nahdlatul Ulama tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada puluhan anak yatim, sebagai wujud nyata kepedulian sosial NU terhadap masyarakat.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI

Yutelnews.com /Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Meranti, Sdr. Sugianto, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang secara konstitusional berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sdr. Sugianto sebagai bentuk komitmen organisasi Pemuda Pancasila dalam menjaga stabilitas nasional, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat undang-undang yang bertujuan agar Polri dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara dalam rangka penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Sdr. Sugianto juga menegaskan bahwa Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen pemerintah daerah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh kader Pemuda Pancasila serta masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Dengan adanya pernyataan dukungan tersebut, diharapkan dapat memperkuat soliditas antara organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah. (Bom)

Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal, RS Dr Thomson Nias Dinilai Buta SOP Penerbangan

YUTELNEWS.com – Heboh, di media Sosial dengan berita “Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal”. Berita yang beredar telah ribuan ditonton oleh warganet.

Dikutip dari Sibnews, Seorang ibu hamil asal Nias, Maria Yalia Waruwu, diduga ditolak terbang di Bandara Binaka saat hendak dirujuk ke Medan untuk menjalani operasi persalinan, Jumat (30/1/2026). Penolakan terjadi meski Maria telah mengantongi surat rujukan medis dari Rumah Sakit Dr Thomson Nias.

Saudara korban, Ge’e, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (30/1/2026), mengatakan Maria tengah hamil 37 minggu dan dijadwalkan menjalani operasi persalinan di RS Murni Teguh Medan. Tiket penerbangan pagi, kata dia, telah dibeli jauh hari sesuai rencana medis yang disarankan pihak rumah sakit.

Namun setibanya di Bandara Binaka, Maria tidak diizinkan terbang. Petugas maskapai melalui pihak bandara menyebut usia kehamilan 37 minggu telah melewati batas maksimal ibu hamil diperbolehkan terbang sesuai aturan penerbangan.

Akibat penolakan tersebut, keberangkatan ke Medan batal. Pihak keluarga mengaku tidak memperoleh solusi yang memadai, baik dari maskapai maupun pihak bandara. Selain itu, tiket pesawat disebut tidak dikembalikan sepenuhnya, sehingga keluarga merasa dirugikan secara materi dan psikologis.

Usai gagal berangkat, Maria kembali dirawat di RS Dr Thomson Nias. Namun keluarga menilai rumah sakit tidak memberikan solusi lanjutan terkait kondisi pasien dan kegagalan keberangkatan tersebut.

Ge’e juga menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilainya kurang baik. Ia mengaku dokter yang menangani Maria bersikap tidak ramah dan sempat marah saat pasien kembali dirawat.

Direktur RS Dr Thomson Nias, Noverlina Zebua, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pasien tidak dimarahi dan menyatakan persoalan utama berada pada aturan penerbangan di bandara, meskipun pasien telah dinyatakan layak terbang oleh dokter. Pernyataan itu disampaikan Noverlina melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1/2026).

Sementara itu, staf Wings Air, Novli Gea, membenarkan adanya penolakan penerbangan karena usia kehamilan Maria telah mencapai 37 minggu. “Sesuai SOP maskapai, usia kehamilan yang dibolehkan maksimal 35 minggu,” ujarnya. Ia juga menyebut tiket hanya dikembalikan sebesar 10 persen karena penumpang dianggap tidak berangkat, serta menegaskan surat layak terbang dari dokter tidak sesuai dengan prosedur operasional maskapai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berharap adanya solusi lanjutan terkait rujukan medis dan kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait. (Re)

Sumber Sibnews https://www.facebook.com/share/1Fu1ugdzy7/

Ket. Ft Istimewa

Kepala Puskesmas Lahewa Memohon Kepada Pemkab Nias Utara Agar Adanya Perhatian Khusus Penambahan Tenaga Dokter

Lahewa — Yutelnews.com Kepulauan Nias || Kepala Puskesmas Lahewa Menyampaikan kepada Pemerintah perlu diperhatikan Tenaga Dokter dan Pembangunan Gedung Puskesmas Lahewa di ruang Kerjanya Puskesmas Lahewa, Hari Jumat 30/01/2026.

“Ucap Kepala Puskesmas Lahewa Agusti Lase S.K.M kepada awak media bahwa di Puskesmas Lahewa kami butuh Dokter di mana jumlah warga Lahewa sekitar dua puluh empat ribu Orang hanya satu Dokter yang memberikan pelayanan juga butuh Pembangunan Gedung Puskesmas Lahewa untuk bisa kami bekerja dengan baik demi kenyamanan Pasien.

“Lanjut Kepala Puskesmas Lahewa sudah pernah kami ajukan Peningkatan Pembangunan kepada Pemerintah Daerah, ini Puskesmas yang satu-satunya tertua di Nias Utara apalagi Pasien dalam satu hari bisa mencapai enam puluh orang “Ucap Kapus Lahewa.

Saat di Konfirmasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bedali Lase S.Pdk Hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 Pukul 09:01 Wib Pagi menyampaikan bahwa perlu perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Nias, Pembangunan Gedung setara dengan Puskesmas lain termasuk penambahan Dokter, tempat Praktek Dokter dan saya harap setiap Puskesmas Pembantu di wilayah kecamatan Lahewa selalu aktif pelayanan medis demi penanganan Pasien yang berobat.

Terus awak media menghubungi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Herman Lahagu bahwa di hari yang sama, karena kekurangan Dokter, kita mendesak Pemerintah Kabupaten Nias supaya ada penambahan Dokter tak, kita lihat dokter sudah mengikuti sekolah Dokter spesialis, Penanganan Pembangunan Gedung serta Rehab Rumah Dinas Puskesmas Lahewa terus kita dukung, itu solusi terbaik.

Tentu harapan kita bersama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara sebagai Pelaksana Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara menindak lanjuti Penanganan ini di lapangan.

 

(Kharisman gea)

Ketum PW-FRN Agus Flores Desak Kapolda Riau Tindak Tegas Praktik Ilegal Logging

Jakarta, – yutelnews.com ||
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., atau yang akrab disapa Agus Flores, memberikan peringatan keras kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Hery Heriawan. Ia mendesak jajaran Polda Riau untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik illegal logging yang dinilai merusak citra institusi di mata masyarakat.

Agus Flores menekankan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, pejabat publik tidak boleh lagi berlindung di balik kepentingan tertentu. Ia mengingatkan bahwa kekuatan media sosial mampu menggoyahkan stabilitas kekuasaan jika aspirasi publik diabaikan.

“Ini merupakan pelajaran bagi seluruh Kapolda di Indonesia. Jika ada persoalan illegal logging, selesaikan dengan baik dan transparan. Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok yang merusak alam Bumi Nusantara,” ujar Ketum PW-FRN, Sabtu (31/1/2026)

Lebih lanjut, Agus Flores mengingatkan bahwa saat ini kinerja Polri tengah menjadi bahan pertimbangan serius oleh Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh personel kepolisian untuk terus berbuat baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat guna menjaga marwah institusi.

Agus Flores juga menyayangkan jika permasalahan di daerah harus selalu menunggu respons Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Kapolri sudah memiliki beban kerja yang sangat berat dengan ribuan aduan yang masuk setiap harinya.

“Masa persoalan seperti ini harus Kapolri yang menjawab? Beliau sudah banyak beban pikiran. Setiap hari ada ribuan keluhan yang masuk ke meja Kapolri, sehingga sulit bagi beliau untuk merespons semuanya satu per satu melalui pesan singkat (WhatsApp),” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polda Riau terkait tuntutan tersebut.|| TIM

Dua Unit Mobil Pengangkut Kayu Olahan Diduga Hasil Ilegal Logging, Berhasil Diamankan Personil Polda Riau

Pelalawanyutelnews.com ||
Dua unit mobil Colt Diesel pengangkut kayu diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Suaka Margasatwa di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diamankan aparat kepolisian. Informasi awal menyebutkan, kedua mobil tersebut merupakan hasil pengamanan dari personel Polda Riau dalam rangka penindakan terhadap aktivitas perusakan hutan yang selama ini diduga masih marak terjadi.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Pelalawan, dua unit mobil tersebut masing-masing bermuatan puluhan hingga ratusan lembar kayu olahan jenis papan. Saat ini, kedua kendaraan dengan nomor polisi BM 9350 CU dan BM 9236 CU terlihat terparkir di halaman Mapolres Pelalawan sebagai barang bukti pengamanan. Jumat (30/1/2026).

Menurut keterangan warga, kedua mobil tersebut setelah diamankan oleh anggota Polda Riau kemudian dititipkan di Mapolres Pelalawan. Kayu yang diangkut diduga kuat berasal dari hasil perambahan hutan di wilayah Pelalawan yang seharusnya menjadi kawasan lindung dan tidak boleh dieksploitasi secara ilegal.

“Mobil itu diamankan oleh anggota Polda Riau kemudian dititip di Mapolres Pelalawan. Segera dicari tahu kebenarannya ke Humas Polres Pelalawan atau bagian Reskrim. Kayu itu diduga dari hasil pembalakan liar dari hutan di Pelalawan. Bahkan hampir puluhan mobil sudah diangkut keluar dari dalam kawasan selama ini dan seolah berjalan mulus saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap lemahnya pengawasan serta dugaan adanya jaringan terorganisir dalam praktik illegal logging, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak penampung dan pemodal besar. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada sopir atau kendaraan, tetapi mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual di balik perusakan hutan tersebut.

Di sisi lain, Polda Riau saat ini tengah gencar melaksanakan program Green Policing di wilayah hukumnya sebagai upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan.

Program tersebut dinilai sangat positif, namun akan menjadi ironi besar apabila di saat yang sama praktik pembalakan liar masih dibiarkan.

Masyarakat berharap penindakan terhadap para perambah hutan ilegal dan bos penampung dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi demi menyelamatkan hutan Riau dari kehancuran permanen.

Hingga saat ini pihak Polres Pelalawan belum memberikan keterangan resmi, upaya konfirmasi yang dilakukan tim wartawan belum berhasil Karena Humas Polres Pelalawan masih mengikuti acara rapat, Jum’at 30 Januari 2026.

Awak media coba komfirmasi lewat via WhatsApp Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes Siahaan mengatakan Benar Pak, hanya dititip di polres oleh krimsus dari keterangan Kanit II , terima kasih, Sabtu 31 Januari 2026.

Kemudian awak media coba komfirmasi Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan S.I.K melalui Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus) Kompol Nazaruddin S.H. S.I.K M.H lewat via WhatsApp ” Mohon Waktu Segera Kami Release ,” Sabtu 31 Januari 2026.|| TIM

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.