PKD ke-3 PMII Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Kaderisasi Berkelanjutan

YUTELNEWS.com /Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak kader berkualitas melalui Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-3. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan karakter kader PMII yang berlandaskan nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Ketua Cabang PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKD bukan sekadar kegiatan pelatihan formal, melainkan ruang strategis untuk menempa ideologi, intelektualitas, serta kepekaan sosial kader.

“PKD bukan hanya ruang pelatihan, tetapi ruang penempaan ideologi, intelektual, dan kepekaan sosial kader. Dari sinilah PMII Kepulauan Meranti menyiapkan generasi penerus yang siap berkhidmat untuk umat dan bangsa,” ujar Amri.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta dibekali berbagai materi fundamental, mulai dari Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), ke-PMII-an, kepemimpinan, analisis sosial, hingga wawasan kebangsaan. Materi disampaikan oleh instruktur serta pemateri yang berasal dari internal dan eksternal PMII, guna memperkaya perspektif dan pemahaman peserta.

Ketua Panitia PKD ke-3, Dede Kurnia, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan dengan lancar dan tertib. Ia menilai keberhasilan PKD ke-3 tidak terlepas dari kerja sama seluruh panitia, dukungan pengurus cabang, serta antusiasme peserta.

“Alhamdulillah, PKD ke-3 PC PMII Kepulauan Meranti dapat terlaksana dengan baik. Ini berkat kerja sama seluruh panitia, dukungan cabang, serta partisipasi aktif para peserta yang mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh disiplin,” ungkapnya.

Melalui PKD ke-3 ini, PMII Kepulauan Meranti berharap dapat melahirkan kader-kader yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat Kepulauan Meranti.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan PKD ke-3, PMII Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kaderisasi secara berjenjang dan berkelanjutan, sebagai upaya menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan daerah dan bangsa.(Bom)

Operasi Keselamatan 2026, Polres Kuansing Tertibkan Ranmor Personel Lewat Gaktiplin Internal

KUANTANSINGINGI,– YUTELNEWS.Com/ Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) berupa pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor (Ranmor) milik personel Polres Kuansing, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 07.00 WIB bertempat di Mapolres Kuansing. Giat ini dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kuansing bersama Sie Propam Polres Kuansing, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Siswoyo, S.H., didampingi Kanit Paminal Polres Kuansing AIPDA Rizqa Al Amin, S.H., bersama anggota.

Adapun pengecekan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, penggunaan helm berstandar SNI, kondisi fisik kendaraan, kelengkapan standar kendaraan bermotor, serta kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiplin ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan disiplin internal guna menjadi teladan bagi masyarakat.

“Penegakan disiplin harus dimulai dari diri kita sendiri. Personel Polri wajib menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas sebelum mengajak dan menertibkan masyarakat,” tegas Kapolres Kuansing melalui Kasat Lantas.

Lebih lanjut, AKP Siswoyo menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pengawasan internal agar seluruh personel senantiasa mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Apabila ditemukan pelanggaran ringan, diberikan teguran dan pembinaan agar tidak terulang kembali,” jelasnya.

Kegiatan Gaktiplin ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Kuansing dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, disiplin, dan budaya tertib berlalu lintas, baik di kalangan personel Polri maupun masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari personel yang mengikuti pengecekan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kuansing semakin disiplin, profesional, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.[]


(TIM)

Jangan Heran Bila Ada Makanan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Bentuk Menu Basah dan Kering

YUTELNEWS.com | Kepulauan Nias – Ketua Yayasan Nias Cares Development Herwil Junaidi Harefa, SE.,MM menyampaikan jangan heran bila ada Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk basah atau kering di Lokasi SPPG Namohalu Jl. Bagoa, Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Hari Senin 02 Januari 2026.

Pada pelaksanaan Launching Perdana Makanan Bergizi Gratis (MGB) di SPPG NAMOHALU, ia menyampaikan kepada Media bahwa kita harus apresiasi program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo kepada kita masyarakat Kepulauan Nias.

Program ini penerima manfaatnya adalah Anak anak kita disekolah, Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai SMA/SMK sederajat, Anak Usia Sekolah yang tidak bersekolah, Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan, Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui.

Tiap dapur MBG menciptakan Lapangan kerja baru yang menyerap tenaga kerja lokal. Dan Perputaran Ekonomi (Uang) di daerah semakin meningkat dimana 1 hari tiap dapur bisa membelanjakan bahan baku dan operasional kurang lebih 20jtan tiap harinya…

Kepedulian Pemerintah Pusat juga agar program MBG ini dirasakan sampai ke pelosok desa melalui Program MBG Daerah Terpencil/ 3T dan untuk itu mari kita dukung, bersama para masyarakat, Forkopimcam, Forkopimdes dan Forkopimda.

Selain itu ia menerangkan bahwa jangan heran bila melihat ada makanan dalam bentuk basah atau kering karena itu sudah di atur Ahli Gizi dengan menu yang seimbang dengan baik dan bergizi…

Hal tersebutkan disesuaikan kebutuhan penerima manfaat terutama penerima manfaat yang dikenal dengan sebutan B3 yakni : Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa komponen harga bahan makanan untuk anak PAUD sampai kelas 3 SD itu senilai Rp 8000/anak dan untuk Anak SD kelas 4 sampai SMA/SMK Rp 10.000 dan selebihnya adalah Biaya Operasional, Biaya Sewa dan Insentif.

“Lanjut Bung Herwil Junaidi Harefa, memotivasi pelaku UMKM di Nias Utara untuk semangat dalam berusaha dan menciptakan lapangan kerja. Karena kebutuhan Bahan Baku MBG dapat mengadopsi dari Hasil -hasil Pertanian, Peternakan dan Produk UMKM Lokal Lainnya. Sehingga masyarakat kepulauan nias dapat serius menjalankan bisnis baik di bidang Perikanan Lele, Peternakan Ayam Potong dan Petelur, Berkebun Sayur Sayuran, Pembuatan Telor Asin, Pembuatan Roti Roti, dsb.

Ini peluang emas dan kesempatan berharga bagi masyarakat kita di Kepulauan Nias,”Tegasnya.

Kharisman Gea

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega Launching Makan Bergizi Gratis Di Kecamatan Namohalu Esiwa Tahun 2026.

Namohalu Esiwa, Yutelnews.com Kepulauan Nias ||
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A.Pi., M.Si Launching MBG di Kecamatan Namohalo Esiwa yang dimulai dari Kantor SPPG Namohalu Esiwa dan SMP Negeri 5 Namohalu Esiwa, Hari Senin 02/02/2026.

Dalam laporan Kepala SPPG Namohalu Esiwa menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG ini sangat bertumpu dengan ketersediaan dari mitra yg bekerjasama, sehingga launching MBG di Namohalu Esiwa baru bisa dilaksanakan pada saat ini.
Program MBG ini bertujuan untuk pencegahan stanting dan juga menggerakkan ekonomi lokal sehingga terwujudnya generasi sehat dan berdaya saing. SPPG Namohalu Esiwa dibentuk dan bekerja sama dengan Yayasan Nias Cares Development, dan saat ini sebanyak 667 siswa penerima manfaat dan ditargetkan sebanyak 1200 penerima yg dimulai dari siswa, guru, tenaga pendidik.

“Ucap pada Laporan Sekda Kab. Nias Utara Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev sekaligus Kepala Satgas MBG di Kabupaten Nias Utara menyampaikan kata sambutan bahwa rasa syukur atas terlaksananya Launching MBG ini, kita berharap dengan bertambahnya jumlah SPPG ini semoga diiringi dengan peningkatan jumlah dan peningkatan layanan bagi penerima manfaat. Dan tentu adanya kerjasama yang baik seluruh pihak untuk keberlanjutan program ini.

“Pada arahan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si menyampaikan selamat kepada SPPG Namohalu Esiwa yang telah melaksanakan Launching Makanan Bergizi Gratis (MBG) semoga ini menjadi awal baik yang dapat meningkatkan pemenuhan gizi dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan pelaku UMKM.

“Akhir penyampaian Wakil Bupati juga berharap kepada pengelola dapur dapat bekerja dengan disiplin serta menjaga kualitas makanan yang akan disalurkan kepada penerima manfaat.

Awak media menemui Kepala sekolah SD Negeri Berua Ucornius Harefa S.Pd menyampaikan bahwa kami Apresiasi Program Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto dan sukses dan berkesinambungan MBG, kita menjaga kesehatan supaya anak-anak kita menjadi Generasi emas kedepan.

Turut hadir pada acara ini Wakil Bupati Nias Utara, Sekda Nias Utara, Kepala OPD dan ASN Lingkup Pemda Nias Utara , Forkopimca, Ketua Yayasan Nias Cares Development, SPPG Namohalu Esiwa, dan undangan lainnya.

Kharisman Gea.

Insan Pers Natuna Konsolidasikan HPN 2026

NatunaYUTELNEWS.com || Insan pers di Kabupaten Natuna menguatkan soliditas dan sinergi lintas media dalam menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 9 Feb 2026.

Sebagai langkah awal, jurnalis dari berbagai media dan organisasi pers di Natuna menggelar rapat pembentukan panitia pada 2 Feb 2026 di Ranai. Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi guna merumuskan struktur kepanitiaan, konsep kegiatan, serta teknis pelaksanaan HPN 2026.

Peringatan HPN disepakati sebagai momentum strategis untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan komitmen insan pers di wilayah perbatasan, di tengah tantangan disrupsi digital dan arus informasi yang kian masif.

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers di Natuna diharapkan terus berperan aktif mengawal kepentingan publik, menjaga independensi, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

Red: Darmansyah,Kabiro Natuna Yutelnews com

Disdukcapil Batam Diduga Kuat Memfasilitasi Calo Pengurusan KTP, KK

YUTELNEWS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam diduga Pelihara Calo Pengurusan dokumen seperti KTP dan KK. Oknum tersebut berinisial Roby +62 813-7299-619x & kurir dokumen berisial Ajay +62 899-0969-64x.

Hal ini mencuat setelah salah satu pemohon KTP dan KK (SDG) mengeluhkan biaya tersebut yang diduga adanya pungutan liar (pungli). Calo ataupun Jasa pengurusan dokumen tersebut diduga tanpa izin resmi.

Salah satu Pemohon mengeluhkan biaya tersebut.

“Mintanya tinggi kali Rp. 400rb, seharusnya sewajarnyalah, kalau harga segitu mencekik, padahal surat pindah sudah ada,” keluhnya.

Disdukcapil Batam Diduga Kuat Pelihara Calo Jasa Pengurusan Dokumen KTP dan KK 
Pemohon KTP, KK SDG

Seharusnya Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di seluruh Indonesia GRATIS atau tidak dipungut biaya sama sekali, sesuai UU No. 24 Tahun 2013. Namun anehnya Disdukcapil diduga melakukan pungli dengan menggunakan pihak ketiga.

Sanksi Pidana Pungli dan Calo (UU Administrasi Kependudukan)

Setiap pejabat dan petugas (termasuk calo yang bekerja sama dengan oknum) yang memfasilitasi pungutan biaya dalam pengurusan dokumen kependudukan (KTP, KK, Akta, dll) melanggar Pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013:

Pidana Penjara Paling lama 6 (enam) tahun.

Denda Paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Sanksi Pemalsuan Dokumen

Jika calo tersebut memalsukan dokumen atau menggunakan data palsu dalam penerbitan dokumen kependudukan, mereka dijerat Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013:

Pidana Penjara Paling lama 6 (enam) tahun.

Denda Paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Sanksi Pencetakan Dokumen Ilegal

Calo atau pihak yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, atau mendistribusikan blangko dokumen kependudukan (KK/KTP) dapat dipidana berdasarkan Pasal 96 UU No. 24 Tahun 2013:

Pidana Penjara Paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Denda Paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pelanggaran UU ITE (Penyalahgunaan Data)

Jika calo menyalahgunakan data pribadi penduduk untuk tujuan lain (seperti pinjaman online atau penipuan) yang menyebabkan kerugian, pelaku dapat dijerat Pasal 32 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda yang signifikan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Pemko Batam, Inspektorat, Ombudsman Kepri dan juga Disdukcapil. /Tim

Lapas Kelas IIA Warungkiara Mantapkan Pembangunan Zona Integritas 2026

YUTELNEWS.com – Warungkiara Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Hal tersebut ditegaskan melalui kegiatan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, yang digelar pada Senin (2/2/2026) pagi di Gazebo Gedung II Lapas Kelas IIA Warungkiara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-OT.03.03-6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Apel pagi diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Warungkiara, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai pelaksana, pejabat fungsional, P3K, CPNS,

Hingga peserta magang. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam membangun sistem kerja yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, A.Md.IP., S.H., selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat integritas aparatur pemasyarakatan. Zona Integritas harus tercermin dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan apel juga diisi dengan pembacaan Pancasila, Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan, serta pembacaan enam area perubahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, serta mendukung penuh agenda reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Diharapkan, komitmen yang telah ditandatangani dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pegawai, sehingga pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan pemasyarakatan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Hadiri Rakornas 2026, Bupati Asmar: Pemkab Meranti Siap Implementasikan Program Prioritas Presiden

YUTELNEWS.com / Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Bupati Asmar hadir bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil Baharudin, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqhi, serta Kajari Ricky Makado.

Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam pidatonya di hadapan sejumlah kepala daerah, Prabowo menyinggung soal sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Karena itu saya jalankan sebagai mandataris, meneruskan warisan pendiri-pendiri bangsa kita, saya menjalankan politik luar negeri yang menganut tetap garis kita bebas aktif tapi non-align, nonblok. Kita tidak akan ikut pakta militer mana pun,” ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta pemerintah pusat hingga daerah harus memahami perannya dalam menjalani tugas.

“Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua. Saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” ujar dia.

Dia mengingatkan jajaran pemerintah pusat hingga daerah agar memahami peran sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan para pejabat publik semata-mata untuk kepentingan rakyat.

“Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua, saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” katanya.

Usai kegiatan, Bupati H. Asmar menyatakan, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil daerah.

“Rakornas ini sangat strategis bagi daerah. Arahan Presiden menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah bukan sekadar slogan, tetapi keharusan agar program prioritas nasional benar-benar berdampak sampai ke masyarakat,” ujar Asmar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung dan mengimplementasikan program-program prioritas Presiden, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia.

“Kami di daerah, termasuk Kepulauan Meranti, membutuhkan kesinambungan kebijakan dan dukungan lintas sektor. Dengan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah, kami optimistis target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dapat dicapai,” tegasnya.

Asmar juga menilai pesan Presiden terkait kemandirian bangsa dan kesiapsiagaan nasional relevan dengan semangat membangun daerah.

“Semangat berdikari yang disampaikan Presiden sejalan dengan upaya kami mendorong daerah agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip kebersamaan dan gotong royong,” tutupnya.

Pada Rakornas tahun ini, Kemendagri mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.

Tema tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Rakornas tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 4.487 peserta, yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.(Bom)

Wakapolres Kompol Nardy Masry Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 

KUANTAN SENGINGI, YUTELNEWS.COM —Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 pada, Senin (02/02/2026).

Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan personel dalam menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Acara diadakan di Lapangan Apel Mapolres Kuansing dipimpin oleh Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H, Dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI.

Tema operasi adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2026.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari dari 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Riau.

Tujuan operasi adalah untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Pada tahun sebelumnya (2025), tercatat 3 kecelakaan lalu lintas dan 31.254 tindakan penegakan hukum yang dilakukan. Penegakan hukum akan dilakukan melalui E-TLE Mobile dan fokus pada 9 jenis pelanggaran utama.

Wakapolres menekankan pentingnya doa dan keselamatan saat bertugas serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas,” ucap Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H.

Apel Gelar Pasukan ditutup dengan doa dan penghormatan kepada personel yang hadir menandakan kesiapan untuk menjalankan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026.

(Kabiro Desi)

Kalapas Yuniarto Pimpin Apel Pagi di Lapas Pekanbaru Komit Bersihkan dari HP, Pungli, dan Narkoba

PEKANBARU, YUTELNEWS.COM – Bertempat di lapangan upacara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, jajaran petugas hari ini melaksanakan Apel Pagi rutin sebagai bentuk penguatan komitmen integritas pada, Senin (02/02/2026).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, hingga pegawai magang.

Dalam amanatnya, Kalapas menekankan bahwa pemberantasan Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) merupakan harga mati. Hal ini sejalan dengan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tahun 2026,” ujarnya.

Untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang Yuniarto menginstruksikan beberapa langkah strategis yang sudah diberlakukan seperti penguatan personel deteksi dini serta koordinasi antar lembaga terkait,” ungkap Yuniarto.

Dalam arahannya, Yuniarto memberikan peringatan keras sekaligus motivasi kepada seluruh peserta apel;

“Kita tidak sedang bermain-main. Pemberantasan Halinar adalah salah satu mandat utama dari 15 program aksi Kemenimipas tahun ini.

Saya instruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari penggeledahan hingga pengawasan blok untuk meningkatkan kewaspadaan berkali lipat tidak ada tempat bagi narkoba dan pungli di sini.

Jika ada petugas yang terbukti bermain saya sendiri yang akan memastikan sanksi tegas dijatuhkan,” tegas Yuniarto.

Apel pagi berlangsung dengan khidmat dan serta doa bersama sebagai wujud kesiapan petugas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

(Desi Kabiro)

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

YUTELNEWS.com /Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fadli, menyampaikan sikap tegas dan keras terhadap proses penanganan perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia meminta Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti benar-benar menegakkan hukum secara objektif, adil, dan berintegritas, tanpa adanya praktik “bermain mata” dalam bentuk apa pun.

Menurut Fadli, perkara yang menyangkut kejahatan seksual terhadap anak bukanlah kasus biasa, melainkan kejahatan serius yang dampaknya bersifat jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

“Ini bukan perkara ringan. Ini menyangkut masa depan seorang anak, trauma seumur hidup, dan rasa keadilan masyarakat. Karena itu saya minta, dan saya tegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada kompromi, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan ada ruang sedikit pun untuk permainan di balik layar,” kata Fadli kepada wartawan pada 1 Februari 2026.

Fadli menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang telah dan sedang berjalan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap diam apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau indikasi ketidakadilan dalam proses persidangan.

“Saya hormati proses hukum, saya percaya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan. Tetapi penghormatan itu tidak berarti kami menutup mata. Jika dalam perjalanan perkara ini ada indikasi hukum berjalan berat sebelah, atau tidak berpihak pada keadilan korban, maka saya pastikan JMSI Meranti tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Lebih jauh, Fadli menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai ke putusan akhir pengadilan. Ia bahkan secara terbuka menyatakan kesiapan dirinya untuk pasang badan secara total demi memastikan keadilan ditegakkan.

“Kalau memang nanti saya harus berdiri paling depan, saya siap. Kalau harus berhadapan dengan siapa pun, saya siap. Bahkan kalau harus mengorbankan diri saya sekalipun, saya siap. Prinsip saya satu, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, khususnya dalam kasus pencabulan anak,” ujar Fadli dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir keadilan masyarakat, sehingga hakim dan jaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi hukum dari segala bentuk intervensi kepentingan.

“Pengadilan itu tempat masyarakat berharap keadilan. Kalau benteng terakhir ini runtuh, maka kepercayaan publik juga runtuh. Karena itu saya minta PN Bengkalis dan Kejari Meranti betul-betul menjaga integritas, profesionalitas, dan nurani dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.

Perkara Masuk Tahap Penuntutan

Diketahui, perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka berinisial (MJ) kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa tersangka merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga perbuatan cabul dilakukan terhadap korban perempuan berusia 7 tahun di kediaman pelaku. Dugaan tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat kondisi korban yang lemas dan memperoleh keterangan dari korban serta saksi keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Ajakan Kawal Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Fadli mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, serta pemerhati perlindungan anak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum, agar perkara ini tidak berhenti pada formalitas hukum semata.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa negara hadir melindungi anak-anak. Jangan sampai korban dikhianati oleh sistem hukum. Saya minta, dan saya tegaskan sekali lagi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.(Bom)

DZ Berikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Pengurus KSP3 Nias

YUTELNEWS.com /Darman Zega (DZ) kembali memberikan klarifikasi dan sekaligus permintaan maaf kepada Pengurus KSP3 atas videonya yang viral beberapa bulan lalu. Permintaan maaf dan klarifikasi tersebut disampaikan langsung di akun FB miliknya.

Sebelumnya telah diberitakan di media ini dengan tautan di bawah ini

https://yutelnews.com/2025/11/20/viral-seseorang-di-fb-berbicara-di-depan-kamera-sambil-pegang-senjata-tajam-apa-gerangan/

Atau bisa dibuka YouTube

https://youtu.be/agnonROv9jE?si=OTuRZHj23dFNXocA

Adapun isi dari Rekaman Videonya tersebut :

“Pagi ini, istri saya di telpon oleh KSP NIAS agar tidak bertambah bunganya. Istri saya menjawab kami sudah ke CU dulu pak, kami ingin membayar utang kami ada utang kami sekitar Rp60 jt lagi dan ada juga uang kami Rp50jt atas nama suami saya dan ada uang anak kami yang 3 orang sekitar Rp 10jt, ia berkata bagaimana jika dikurangi kami ingin keluar dari CU KSP Cabang Namohalu Esiwa, namun tidak diizinkan. Ia mengatakan kepada saya jika tidak dibayarkan maka nanti kalian yang susah karena bertambahnya bunga uang. Saya berfikir “Main Taik CU ini, kenapa kalian tidak mengizinkan orang mengambil uang mereka?,”

Kan itu hak mereka, itu harta mereka, mereka berusaha payah hingga menahan lapar saat menabung uang itu.

Saya menyampaikan, kalian pengurus KSP 3 Nias “Kami tidak membayar itu, kalau kalian mau, sita rumah kami, saya potong lehermu.

Aturan fio kalian itu, kalian buat aturan baru lagi bulan 4 nanti baru bisa mengambil uang, tapi yang masih punya utang dibayar dulu. Apa maksud kalian, orang kampung dijadikan budak kalian?

” Saya sarankan juga kepada orang yang masih punya utang, Jangan dibayar pembodohan itu, kalau kalian mau sitalah rumah kami yang dijaminkan/agunkan disitu, saya jempolkan /akuin nanti pembelinya. “Mari CU itu, Mati, kalian siksa orang kampung dan kalian sudah makan uang itu semua,”.

Rekaman Video tersebut terlihat di tag di Grub FB “Nias Utara” berbagai komentar netizen terbaca oleh publik.

“Licik permainan ksp3 khoda,” tulis A. hengky Gea”

“Boi fetau Niha bale,” tulis Bung Witasa Halawa.

KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun, DZ pun memberikan klarifikasi dan permintaan resmi di akun FB miliknya.

“Saya ingin mengklarifikasi Video saya beberapa bulan lalu,  Yang Saya share di media sosial tentang KSP3 juga sekitar 3 bulan yang lalu. Untuk itu saya mohon maaf kepada pengurus KSP3 Nias tentang video saya dimana waktu itu saya tergesa-gesa mengambil sebuah kesimpulan. Untuk itu saya mohon maaf kepada pihak KSP3 dan terkait dengan sisa pinjaman Kami di KSP3 kami akan melunasi secepatnya saya himbau juga masyarakat mari membayar utangnya di KSP3 Nias dan kita juga selalu berharap kiranya kembali seperti biasanya,” harapnya.

Tim media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada salah satu Pengurus KSP3 dan mengatakan bahwa, ” kami lebih mengutamakan Mediasi/ kekeluargaan,” katanya.

DZ berharap agar KSP3 Normal seperti biasanya.

Polres Kuansing Intensifkan KRYD Malam Hari, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Yutelnews.com KUANTANSINGINGI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian Resor Kuantan Singingi terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada malam hari di wilayah rawan gangguan kamtibmas, sekitar pukul 22.00 WIB. Sabtu malam, (31/1/ 2026)

Polres Kuansing melaksanakan KRYD yang diawali dengan apel kesiapan di Halaman Mapolsek Kuantan Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, S.E., dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama serta personel Ton Standby Regu II Polres Kuansing.

Apel dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., Kasiwas Polres Kuansing AKP Bujang Keramis, S.H., Paursubbagdalpers Bag SDM IPTU Erfi Jonsons, KBO Sat Narkoba IPDA I.S. Simanjuntak, Kanit Binmas Polsek Kuantan Tengah IPDA Asrul, Pama Polres Kuansing IPDA Toni, S.E. dan IPDA Miswardi, S.E., serta personel gabungan lainnya.

Dalam arahannya, AKP Akmal, S.E. menekankan pentingnya pelaksanaan KRYD sebagai upaya preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan tindak kriminalitas malam hari di seputaran Kota Teluk Kuantan. Personel diminta untuk melaksanakan patroli secara humanis, profesional, serta tetap mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.

Patroli KRYD menyasar sejumlah titik strategis dan rawan, antara lain Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Sport Center Kabupaten Kuantan Singingi, kawasan perkantoran Pemkab Kuansing, serta Taman Jalur Teluk Kuantan. Kegiatan dilakukan dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Kuansing.

Selain patroli, personel juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap personel pengamanan objek agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ren AKP Akmal, S.E., ditegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen penuh untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan KRYD ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari. Upaya ini juga sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran dan meminimalisir gangguan kamtibmas,” ujar AKP Akmal.

Pada apel konsolidasi, pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Diharapkan, hasil dari kegiatan KRYD ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Polres Kuansing menegaskan akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Gelar Budaya dan Bakti Sosial Warnai Milangkala ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Paguyuban Lalana Banten Kidul memperingati Milangkala ke-5 dengan menggelar Gelar Budaya dan Bakti Sosial yang berlangsung pada Minggu (1/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen paguyuban dalam melestarikan Budaya Sunda dan budaya Banten sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Acara tersebut dihadiri tokoh Ketua Paguyuban Lalana Banten Kidul beserta jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh budaya. Turut hadir Abah Usep dari Kesepuhan Cisungsang, sebagai tokoh adat yang dikenal konsisten menjaga nilai-nilai kearifan lokal Banten Kidul. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, yang memberikan dukungan langsung terhadap eksistensi paguyuban.

Dalam gelar budaya tersebut, berbagai kesenian tradisional bernuansa Budaya Sunda ditampilkan sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang telah mengakar kuat di Kabupaten Sukabumi. Kehadiran tokoh adat Kesepuhan Cisungsang semakin menguatkan makna kegiatan sebagai upaya menjaga kesinambungan tradisi leluhur.

Dalam kesempatan itu, Teddy Setiadi menyampaikan bahwa lahirnya Paguyuban Lalana Banten Kidul berangkat dari berbagai permasalahan yang ada di wilayah unggulan Kabupaten Sukabumi, khususnya terkait minimnya ruang pelestarian budaya lokal, termasuk Budaya Sunda dan budaya Banten, agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Ia menegaskan bahwa Paguyuban Lalana Banten Kidul berdiri secara resmi dengan legalitas yang jelas, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai organisasi ilegal.

“Saya sendiri selaku pembina menegaskan bahwa Paguyuban Lalana Banten Kidul ini sah secara hukum, bukan ilegal dan bukan abal-abal. Legalitasnya jelas, dan SK lama yang ada di Bendungan telah dihapus serta disesuaikan,” ujar Teddy Setiadi.

Ia menambahkan, secara administratif Paguyuban Lalana Banten Kidul berkedudukan di wilayah Kecamatan Kabandungan.
Namun secara kekeluargaan dan organisatoris, paguyuban ini terbuka untuk berkembang dan memperluas jaringan pelestarian budaya.

“Paguyuban ini dapat menyebarluaskan dan menguatkan Budaya Sunda dan budaya Banten, agar jaringannya semakin luas di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Selain gelar budaya, rangkaian bakti sosial juga menjadi bagian penting dalam peringatan milangkala tersebut. Bantuan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian sosial Paguyuban Lalana Banten Kidul.

Melalui momentum milangkala ke-5 ini, Paguyuban Lalana Banten Kidul diharapkan semakin solid, berdaya, dan mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga Budaya Sunda serta nilai-nilai adat Kesepuhan sebagai identitas lokal, sekaligus memperkuat kebersamaan sosial di Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Cut and Fill / Pematangan Lahan di Jl Hangkesturi Disorot, Diduga Tanpa Izin Lengkap

YUTELNEWS.com | Viral dan menjadi sorotan publik atas Proyek Siluman dekat dengan kawasan Taiwan international Industrial Estate  di Jln Hangkesturi, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Diduga Proyek tersebut Dimiliki oleh Dua PT. Sabtu (31/01/2026).

Informasi yang dihimpun, Puluhan truk bertonase berat mondar-mandir setiap hari, membawa material tanah hasil galian. Alat berat menggaruk habis-habisan bukit dan lembah. Diduga Proyek ini tak ubahnya operasi ilegal, tanpa jejak legalitas sama sekali. Tak ada papan proyek. Tak ada dokumen perizinan. Tak ada otoritas yang berani menghentikan. BP Batam, sebagai pemilik sah lahan, justru diam. Tidak ada segel, Tidak ada patroli, Tidak ada konferensi pers. Padahal, itu tanah negara. Lalu, siapa yang mereka lindungi?.

Dari pantauan tim media di lokasi, Hasilnya mencengangkan: Dugaan proyek Pematangan Lahan, cut and fill ilegal berjalan brutal tanpa pengawasan sedikit pun. Tanah dikupas, ekosistem hancur, suara mesin menggema dan semua pihak yang bertanggung jawab justru memilih diam.

Kali ini, Tim media akan kembali membongkar borok penegakan hukum di Kota Batam. Pasalnya dugaan proyek ilegal cut and fill berlangsung tanpa papan nama, tanpa izin, tanpa pengawasan. Diduga Institusi itu memilih bungkam.

Perlu mengingatkan, Jika BP Batam dan Polda Kepri Tidak Mampu Bertindak, Maka Layak dan patut Diduga Ada yang sedang dilindungi dan melindungi, Ada yang sedang dibagi. Ada yang bermain kotor.

Tentu ini sangat memalukan, Di saat alat berat terus menggali, Kemana aparat penegak hukum, apakah hanya berkoordinasi? Untuk apa? Membagi hasil?.

Jika pelaksana tidak tahu, penguasa lahan bungkam, dan aparat hanya mengobral janji koordinasi maka ini diduga bukan lagi kelalaian namun ini konspirasi.

Pertanyaan Tajam untuk BP Batam dan Polda Kepri:

  • Siapa pemilik sebenarnya proyek ini?
  • Mengapa tidak ada tindakan tegas atas aktivitas ilegal di atas tanah negara?
  • Apakah ada permainan kotor yang sedang ditutup-tutupi?
  • Dimanakah tanah tersebut dibuang?

Mengingatkan bahwa Rakyat tidak bodoh, Warga melihat, media mencatat. Ini jelas kejahatan terang-terangan yang dipelihara oleh diamnya pejabat dan matinya fungsi pengawasan.

Tim media tidak akan berhenti di sini. akan terus membongkar siapa di balik proyek siluman ini. Karena ketika negara diam, media harus bersuara.

“Perlu diingat, Jika hukum tak berlaku untuk semua, maka hukum itu bukan hukum melainkan alat kekuasaan.”

Mengingatkan kembali bahwa Ini bukanlah sekadar pelanggaran administratif, Ini kejahatan tata ruang dan penghancuran aset negara secara sistematis yang dibiarkan terjadi di depan mata aparat.

Berikut adalah rincian izin dan persyaratan untuk proyek cut and fill:

  • Izin Lingkungan (Penting): Dokumen lingkungan berupa Amdal, UKL-UPL, atau SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengelola dampak debu, longsor, dan lingkungan.
  • Izin Pematangan Lahan (IPL): Izin resmi dari BP Batam (khusus Batam) atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR): Dulu dikenal dengan Izin Lokasi, untuk memastikan lokasi sesuai tata ruang.
  • Fatwa Planologi: Gambar rencana teknis pematangan lahan.
  • Bukti Penguasaan Lahan: Surat Keputusan (SKEP), Surat Perjanjian (SPJ/PPL), dan bukti lunas UWTO/UWT.
  • Dokumen Teknis: Metode kerja, perhitungan volume tanah, dan gambar teknis.
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha): Khusus kontraktor, diperlukan SBU untuk pekerjaan penyi
  • apan lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi lanjutan di BP Batam, DLH, APH / TIM

Yt

https://youtu.be/lUfOS_h_kxo?si=TyHKXwJpeX9OqL44

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSaqLfg3f/

FB

https://www.facebook.com/share/r/17xJLjd6pu/

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.