Agar Tidak Menjadi Polemik, Tim Audit Dana BOS di SMPN 1 Afulu Nias Utara Diminta untuk Dipublikasikan

YUTELNEWS.com/ Diminta kepada Pengaudit Dana BOS di SMPN 1 Afulu, Nias Utara Dipublikasikan Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari Badan Publik (pemerintah, BUMN, dll.) Hal ini agar tidak menjadi Polemik di Masyarakat.

Awalnya bahwa pak Moderator Zendrato (MZ) membuat narasi di akun Facebook miliknya bahwa di SMPN 1 Afulu, Nias Utara diduga telah terjadi penyelewengan dana BOS dan diminta untuk di audit.

“Saya moderatorius zendrato Guru di SMPN Afulu kabupaten Nias Utara ingin melaporkan kepada kita semua terlebih-lebih Dinas Pendidikan Nias Utara bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Afulu mulai tahun 2021-2025 ini. Hal ini bisa kita buktikan langsung dengan mengaudit langsung di sekolah. Tiap tahun dianggarkan pembelian buku dan kita buktikan di perpustakaan SMP Negeri 1 afulu apakah buku-buku tersebut sudah dibelikan atau tidak?. Menurut saya ya belum dibeli.. hanya sebagian. Setiap pembelian TW pembelian infokus, pengadaan Laptop tapi bukti fisiknya tidak ada,” ucap MZ di akun FB miliknya.

Menurutnya bahwa Anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp400jt bahkan lebih per tahun.

“Jika dilihat dari SPJ banyak di tanda tanganin oleh UD Haga notabene milik UD Haga kepala SMPN 1 Afulu tolong ini jangan dilindungi, langsung audit di sekolah,” tambahnya.

Ia menyampaikan pesan kepada Bupati Waruwu Nias Utara untuk tidak melindungi karena ada hubungan family dengan kepseknya.

Ia bermaksud memperjuangkan anak-anak di SMPN 1 Afulu karena ia bukan orang Afulu namun ingin berharap Murid-murid SMPN 1 Afulu Maju

Dari sistem informasi publik yang didapatkan oleh tim media ini bahwa sekolah tersebut berakreditasi C dengan jumlah murid 347 murid, jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 41 orang.

Untuk sementara TA 2024 besar anggaran senilai Rp.248.970.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp. 248.970.000 jadi total Rp. 481.940.000 per tahun.

Dari hasil penelusuran di sistem bahwa penerimaan anggaran Dasar BOS sama dengan pengeluaran atau yang disalurkan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua di TA 2024. Dan Anggaran 2021-2023 masih proses penelusuran.

Selanjutnya awak media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas melalui WhatsApp di nomor +62 852-6158-940x dan hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya. Saat ditanyakan apakah ada tindakan selanjutnya, namun tidak merespon.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Afulu Pak Yuniso Zalukhu telah menanggapi saat media Yutelnews.com melakukan konfirmasi lanjutan.

Kepsek Yuniso Zalukhu saat dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan bahwa Dana BOS tersebut selalu di Audit tiap tahun.

” BPKP telah melaksanakan AUDIT setiap tahun, Itu menurut dia karena jarang ke sekolah,” jawabnya melalui WhatsApp, [22/1,13.30].

Lalu pak MZ pun mengatakan bahwa itu hanya alasannya saja dan

Dugaan penyelewengan Dana BOS benar Adanya.

“Itu alasan nya aja, klo saya memang tidak masuk sekolah krn ada alasan, tapi mufogo fogo..

Penyeleweng4n Dana B0S di SMPN 1 AFULU benar adanya,” balasnya.

PENGAUDIT/PENGAWAS DIMINTA KETEGASAN

Tim Pengaudit dalam hal ini Misalkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebagai lembaga negara, yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk dana BOS.

Inspektorat Daerah (Inspektorat Kabupaten/Kota/Provinsi) Nias Utara yang Merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang secara rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa administrasi dan penggunaan dana BOS.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nias yang Melakukan audit dan pendampingan terkait penggunaan dana BOS.

Dinas Pendidikan Nias Utara yang Melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi rutin.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Pendidikan Nias Utara, Tim Pengaudit. /Tim

Part 3, Bersambung …

Ket. Ft (ilustrasi-Ist)

Putusan Verstek PN Pelalawan Soal Sengketa Hutan Tuai Kritik, HMI Pekanbaru Pertanyakan Keberpihakan Hakim

PelalawanYutelnews.com || Putusan verstek Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan dalam perkara lingkungan hidup Nomor 69/Pdt.Sus-LH/2025/PN Plw yang diputus pada Kamis, 8 Januari 2026, menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Putusan atas gugatan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) tersebut dinilai belum mencerminkan keberpihakan yang kuat terhadap perlindungan kawasan hutan dan kepentingan lingkungan hidup.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan gugatan AJPLH tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), meskipun tergugat dan para turut tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut. Putusan verstek itu juga membebankan biaya perkara kepada pihak penggugat.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait akses keadilan bagi organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial, khususnya dalam isu perlindungan lingkungan hidup.

Gugatan AJPLH sendiri diajukan untuk melindungi kawasan hutan produksi yang diduga telah dikuasai dan dimanfaatkan secara melawan hukum, sekaligus menuntut pemulihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis. Gugatan tersebut juga didasarkan pada telaah Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Riau yang menyatakan bahwa objek sengketa masih berada dalam kawasan hutan produksi.

Dalam uraian gugatannya, AJPLH menegaskan objek sengketa seluas ±37 hektare yang terletak di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, masih berstatus Kawasan Hutan Produksi (HP). Status tersebut merujuk pada sejumlah Surat Keputusan Menteri Kehutanan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hingga kini tidak pernah mencabut status kehutanan atas lahan dimaksud. Dengan demikian, secara hukum objek sengketa dinilai berada dalam penguasaan negara dan tidak dapat dialihkan atau dikuasai secara privat.

Sorotan tajam turut disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru. Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (KABID PAO) HMI Cabang Pekanbaru yang juga Ketua Umum HIPMAWAN (Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan), Taufik Hidayat, menilai putusan PN Pelalawan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait keberpihakan hakim dalam melindungi fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan ekosistem.

“Kami melihat dari kacamata mahasiswa sebagai agent of control, mempertanyakan putusan hakim PN Pelalawan terkait keberpihakan dalam perlindungan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat dan ekosistem,” ujar Taufik Hidayat, Rabu (21/1/2026).

Taufik yang juga disebut sebagai salah satu rekomendasi Ketua Badko HMI Sumatra Bagian Tengah dan Utara itu menambahkan, saat ini Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menunjukkan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang merusak fungsi hutan dan ekosistem. Menurutnya, semangat tersebut seharusnya menjadi rujukan bagi seluruh lembaga negara, termasuk lembaga peradilan.

Ia juga menilai putusan tersebut kurang sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menempatkan lingkungan hidup sebagai kepentingan hukum yang wajib dilindungi oleh negara.

“Putusan verstek ini belum sepenuhnya mencerminkan penerapan asas In Dubio Pro Natura. Hakim semestinya lebih mengedepankan kepentingan pelestarian kawasan hutan dan lingkungan hidup sebagai bagian dari perlindungan hak konstitusional masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” tegasnya.

Taufik menyatakan dukungannya kepada AJPLH dan lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup lainnya untuk menempuh upaya hukum lanjutan melalui banding. Ia juga menegaskan komitmennya sebagai mahasiswa asal Pelalawan untuk terus mengawal dan menyuarakan isu penyelamatan hutan dan ekosistem di Kabupaten Pelalawan yang dikenal dengan julukan Negeri Seiya Sekata.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Humas PN Pelalawan, Dedi Alnando, S.H., M.H., belum memperoleh tanggapan substantif terkait putusan perkara tersebut.

“Karena ada kode etiknya. Soal terlapor tidak mengikuti sidang lapangan itu sah-sah saja karena merupakan profesi. Demikian juga soal banding dari pelapor, itu merupakan hak mereka,” ungkap Dedi Alnando.|| TIM

Puslatpurmar 6 Jampang Tengah Gelar Bhakti Sosial Sambut HUT ke-49 Kolatmar

YUTELNEWS.com – TNI-AL Dispen Kormar (Sukabumi) Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-49 Komando Latihan Marinir (Kolatmar) Tahun 2026, Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 6 Jampang Tengah melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa pembersihan tempat ibadah serta pembagian sembako di Masjid Al-Imaroh, Desa Sindang Resmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi Kamis (22/01/2026)

Kegiatan bhakti sosial ini melibatkan para personel Puslatpurmar 6 Jampang Tengah bersama perwakilan Ibu Jalasenastri Ranting G Cabang 5 PG Kormar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pasminlog Puslatpurmar 6 Jampang Tengah, Mayor Marinir Jemi Karel Warongan.

Dengan penuh semangat kebersamaan, para prajurit Marinir bahu-membahu membersihkan bagian dalam masjid serta area lingkungan sekitar. Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana tempat ibadah yang bersih, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk.

Danpuslatpurmar 6 Jampang Tengah Letkol Marinir Ringga Widyatama, M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa bhakti sosial tersebut merupakan wujud kepedulian TNI AL Korps Marinir terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar satuan.
“Bhakti sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-49 Kolatmar sekaligus sebagai bentuk pengabdian serta upaya mempererat kebersamaan prajurit Marinir dengan masyarakat,” ujarnya.

Selain kegiatan pembersihan, Puslatpurmar 6 Jampang Tengah juga menyalurkan bantuan sembako kepada pengurus masjid dan masyarakat sekitar yang membutuhkannya sebagai bentuk kepedulian sosial.

Sementara itu, pengurus Masjid Al-Imaroh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Kehadiran prajurit Marinir sangat membantu dan memberikan manfaat besar bagi kenyamanan jamaah,” ungkap perwakilan pengurus masjid.

Melalui kegiatan bhakti sosial tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara TNI AL Korps Marinir dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.


Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Awal 2026 Mengguncang Nagrak! Desa Pawenang Pecahkan Rekor PAD Tertinggi, Pertama Raih Piagam Penghargaan

YUTELNEWS.comSukabumi
Desa Pawenang kembali mencetak sejarah dan mengukir prestasi gemilang. Mengawali tahun 2026, desa yang dipimpin Kepala Desa Hilman Nurhakim (Aa Iing) ini resmi dinobatkan sebagai peraih Pendapatan Asli Desa (PAD) terbesar se-Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tak sekadar meraih penghargaan, Desa Pawenang menjadi desa pertama di Kecamatan Nagrak yang menerima piagam PAD di tahun 2026, menjadikannya simbol kebangkitan ekonomi desa di awal tahun.

Prestasi membanggakan ini lahir dari sinergi kuat antara Pemerintah Desa Pawenang dan BUMDesma Nabiya Nagrak melalui skema penyertaan modal yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Hasilnya, pendapatan desa meningkat signifikan dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Pawenang, Hilman Nurhakim (Aa Iing), menegaskan bahwa capaian ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari kebersamaan seluruh elemen desa.

“Ini adalah kemenangan bersama. Pemerintah desa, BUMDesma, dan masyarakat Pawenang telah membuktikan bahwa kerja kolaboratif mampu melahirkan prestasi besar. Insyaallah, Pawenang akan terus melaju dan mencetak prestasi yang lebih tinggi,” tegasnya.

Keberhasilan Desa Pawenang kini menjadi role model pengelolaan ekonomi desa di Kecamatan Nagrak. Sinergi kelembagaan desa yang kuat terbukti mampu menjadi lokomotif peningkatan PAD dan kemandirian desa.

Dengan torehan prestasi ini, Pemerintah Desa Pawenang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperluas peluang usaha desa, serta memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Desa Pawenang bukan sekadar berprestasi, tetapi melangkah pasti menuju desa mandiri, maju, dan Pawenang Mencrang.


Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Bantah Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Disampaikan Tiap Tahun Diaudit, Saling Klaim

YUTELNEWS.com/ Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Bantah Selewengkan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang dialamatkan kepadanya. Hal ini disampaikan langsung melalui WhatsAppnya. Kepsek dan MZ pun saling Klaim terkait persoalan Dana BOS tersebut. (Kamis, 22/1/26).

Sebelumnya bahwa pak Moderator Zendrato (MZ) membuat narasi di akun Facebook miliknya bahwa Kepsek SMPN 1 Afulu diduga terjadi penyelewengan dana diminta untuk di audit.

“Saya moderatorius zendrato Guru di SMPN Afulu kabupaten Nias Utara ingin melaporkan kepada kita semua terlebih-lebih Dinas Pendidikan Nias Utara bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Afulu mulai tahun 2021-2025 ini. Hal ini bisa kita buktikan langsung dengan mengaudit langsung di sekolah. Tiap tahun dianggarkan pembelian buku dan kita buktikan di perpustakaan SMP Negeri 1 afulu apakah buku-buku tersebut sudah dibelikan atau tidak?. Menurut saya ya belum dibeli.. hanya sebagian. Setiap pembelian TW pembelian infokus, pengadaan Laptop tapi bukti fisiknya tidak ada,” ucap MZ di akun FB miliknya.

Menurutnya bahwa Anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp400jt bahkan lebih per tahun.

“Jika dilihat dari SPJ banyak di tanda tanganin oleh UD Haga notabene milik UD Haga kepala SMPN 1 Afulu tolong ini jangan dilindungi, langsung audit di sekolah,” tambahnya.

Ia menyampaikan pesan kepada Bupati Waruwu Nias Utara untuk tidak melindungi karena ada hubungan family dengan kepseknya.

Ia bermaksud memperjuangkan anak-anak di SMPN 1 Afulu karena ia bukan orang Afulu namun ingin berharap Murid-murid SMPN 1 Afulu Maju

Dari video tersebut, Salah satu akun bernama ” Moms Thania Zal” dalam komentarnya membantah hal itu karena telah disinggung UD Haga.

“makin menjadi jadi jadi ndaugo SAE pak guru, u,andaro khou wo sa he boi ohe” UD. Haga Afulu he karena bukan Ama Thania yang mengelola UD. Haga, dan saya sebagai pemilik UD HAGA saya bisa pertanggung jawabkan, jangan fitnah sembarangan. yah, naso zi Lo senang ndaugo kho nama Thania wao baik” tenga ba Media sosial dan tenga urusan wo fitnah UD. Haga! campkan itu!!”, balasnya di kolom komentar.

Untuk mengetahui kebenarannya, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Pak Moderator Zendrato dan ia meyakinkan bahwa benar adanya penyelewengan Dana BOS.

“Ya…bisa dibuktikan dengan audit fisik langsung ke SMP negeri 1 Afulu,” jawabnya melalui WhatsApp.

Dari informasi publik yang didapatkan oleh tim media ini bahwa sekolah tersebut berakreditasi C dengan jumlah murid 347 murid, jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 41 orang.

Untuk sementara TA 2024 besar anggaran senilai Rp.248.970.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp. 248.970.000 jadi total Rp. 481.940.000 per tahun.

Selanjutnya awak media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas melalui WhatsApp di nomor +62 852-6158-940x dan hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya. Saat ditanyakan apakah ada tindakan selanjutnya, namun tidak merespon.

Dari hasil penelusuran di sistem bahwa penerimaan anggaran Dasar BOS sama dengan pengeluaran atau yang disalurkan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua di TA 2024. Dan Anggaran 2021-2023 masih proses penelusuran.

HASIL KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Afulu Pak Yuniso Zalukhu telah menanggapi saat media Yutelnews.com melakukan konfirmasi lanjutan.

Kepsek Yuniso Zalukhu saat dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan bahwa Dana BOS tersebut selalu di Audit tiap tahun.

” BPK P telah melaksanakan AUDIT setiap tahun, Itu menurut dia karena jarang ke sekolah,” jawabnya melalui WhatsApp, [22/1,13.30].

Lalu pak MZ pun mengatakan bahwa itu hanya alasannya saja dan

Dugaan penyelewengan Dana BOS benar Adanya.

“Itu alasan nya aja, klo saya memang tidak masuk sekolah krn ada alasan, tapi mufogo fogo..

Penyeleweng4n Dana B0S di SMPN 1 AFULU benar adanya,” balasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Nias Utara. /Tim

Part 2, Bersambung …

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Bantah Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Disampaikan Tiap Tahun Diaudit, Saling Klaim
Ket foto (Ist)

Diluncurkan Bersama Panen Perdana, Kepala Desa Tenjojaya Dorong BUMDes Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa

YUTELNEWS.comSukabumi ,Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis, resmi meluncurkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tenjojaya yang ditandai dengan panen perdana talas pratama dan sayuran hidroponik, Kamis (22/1/2026). Peluncuran ini menjadi tonggak awal penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal dan ketahanan pangan.

Jamaludin Azis menegaskan bahwa pembentukan BUMDes Tenjojaya merupakan komitmen pemerintah desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

“BUMDes ini kami dorong agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa. Tidak hanya di sektor pertanian, ke depan kami berharap BUMDes Tenjojaya bisa berkembang ke bidang peternakan dan perikanan dengan dukungan dinas terkait,” ujarnya.

Direktur BUMDes Tenjojaya, Dodi Supriadinata, menambahkan bahwa sektor pertanian menjadi langkah awal pengembangan usaha BUMDes. Budidaya talas pratama dan sayuran hidroponik dipilih karena memiliki peluang pasar yang menjanjikan serta berkelanjutan.

Program tersebut didukung alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, dengan total anggaran sekitar Rp230 juta. Hasilnya, panen perdana sudah mampu menarik minat pasar.

Saat ini, BUMDes Tenjojaya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Cibadak. Bahkan, permintaan sayuran hidroponik- disebut telah melebihi kapasitas produksi.

Untuk menjaga ketersediaan pasokan, pola tanam dilakukan secara bertahap sehingga panen dapat dilakukan setiap minggu meski masa tanam sekitar satu bulan.

Selain memenuhi kebutuhan lokal, BUMDes Tenjojaya juga mulai dilirik pasar luar daerah, termasuk restoran di wilayah Bogor dan Jakarta. Namun demikian, pemenuhan kebutuhan SPPG tetap menjadi prioritas utama.

Dengan diluncurkannya BUMDes Tenjojaya, Pemerintah Desa berharap mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat secara berkelanjutan.



Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Betapa Lemahnya Pengawasan Pihak Berwenang pada Kegiatan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa dengan Tikor 1.175797,104.116051

YUTELNEWS.com | Proyek Aktivitas tambang pasir ilegal di Dekat Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau dengan titik koordinat (Tikor) 1.175797,104.116051 menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan lingkungan dan penegakan hukum didaerah setempat. Apalagi tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri.

Menurut informasi di lokasi yang punya lahan atau pengelola itu disebut-sebut berinisial Dayat dan Agus Lubis. itu tampak terus beroperasi seolah kebal dari penindakan.

Fakta yang terjadi dilapangan, raungan mesin penyedot pasir terdengar tanpa henti. Tanah yang semula padat kini berubah menjadi kubangan raksasa, menyisakan cekungan menganga yang mengancam memicu banjir ke rumah-rumah warga.

Lokasi Penambangan

Lokasi tambang berada diwilayah hukum Polsek Nongsa dan Polda Kepri, tetapi aktivitas ilegal itu tetap melenggang tanpa hambatan, mendorong publik kembali mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.

Beberapa unit lori pengangkut pasir keluar-masuk permukiman, menimbulkan debu tebal yang terhirup langsung oleh warga setempat, tidak terkecuali anak-anak yang beraktivitas disekitar lokasi tersebut.

Mirisnya, ada hal yang lebih menyakitkan bagi warga yakni, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan meski telah diberitakan berkali-kali. Hal ini menimbulkan dugaan kuat akan diabaikannya proyek milik Dayat dan Agus Lubis., bahkan potensi permainan dibalik diamnya aparat terkait.

Warga mengaku resah, bahkan merasa dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan itu sendirian.

Kepada media, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluh akibat air dari galian tanah itu bisa langsung turun ke rumah warga jika hujan melanda dan menyebutkan bahwa aktivitas penggalian itu sudah sangat lama beroperasi.

“Kalau hujan, air dari galian itu bisa langsung meluncur ke rumah warga. Sudah lama beroperasi, hampir tiap hari. Akan tetapi tidak ada tindakan,” ungkapnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai sinyal buruk, sebab operasi tambang yang diduga tidak berizin tersebut bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, BP Batam, serta aparat penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata. Penertiban harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, terlebih saat aktivitas merusak lingkungan berlangsung tepat didepan mata publik.

Lokasi Aktivitas ini dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, termasuk kawasan hutan lindung di Nongsa, Teluk Mata Ikan, Ujung Nongsa, dan area di dalam kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.

Dampak Lingkungan Operasi ini menyebabkan kerusakan ekosistem yang signifikan, termasuk pencemaran area hutan mangrove, kerusakan terumbu karang akibat lumpur, dan perubahan bentang alam.

Modus Operandi Para penambang sering beroperasi secara “kucing-kucingan” atau pada malam hari untuk menghindari deteksi, meskipun penertiban berulang kali dilakukan oleh pihak berwenang.

Diminta Adanya Penegakan Hukum dan Sanksi

Pihak berwenang, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, BP Batam, TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar melakukan penertiban dan penangkapan.

Ancaman Pidana bagi Pelaku yang terlibat dalam penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Pasal 161 UU yang sama juga mengancam pihak yang mengangkut, menjual, atau memanfaatkan hasil tambang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Ditpam BP Batam, Dinas Terkait dan Polda Kepri. /Red

Part 2

Video lokasi

Youtube

https://youtube.com/shorts/ToFeZ3LGOxw?si=jSzVyIBca9AgnaMz

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSarVPDHL/

Wakapolres Kuantan Singingi Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Humanis

YUTELNEWS.com. — KUANTANSINGINGI, Wakapolres Kuantan Singingi, KOMPOL Nardy Masry, S.H., melaksanakan pengecekan dan kontrol ruang tahanan di Mapolres Kuantan Singingi, sekitar pukul 08.30 WIB. Kamis (22/1/2026)

Kegiatan pengecekan ruang tahanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap kondisi keamanan, kebersihan, serta kesiapsiagaan personel jaga tahanan. Dalam pelaksanaannya, Wakapolres didampingi oleh Kasi Humas Polres Kuantan Singingi IPTU A. Razak, Kasat Tahti Polres Kuantan Singingi IPTU Hendriko, S.H., serta personel piket jaga tahanan.

Wakapolres Kuantan Singingi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan, kebersihan ruangan, sarana prasarana pendukung, serta kelengkapan administrasi penjagaan. Selain itu, Wakapolres juga mengecek kesiapan dan disiplin petugas jaga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam penyampaiannya, KOMPOL Nardy Masry, S.H., menegaskan bahwa pengecekan ruang tahanan merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi.

“Pengecekan ruang tahanan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas jaga harus selalu waspada, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta melaksanakan pengawasan secara berkala sesuai SOP,” ujar Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres juga menekankan kepada petugas jaga agar memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan para tahanan, serta tidak lengah dalam melakukan kontrol, baik siang maupun malam hari.

“Kami mengingatkan agar personel jaga tidak lengah, rutin melakukan kontrol, serta memperlakukan para tahanan secara humanis tanpa mengurangi aspek keamanan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah KOMPOL Nardy Masry, S.H.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi ruang tahanan Polres Kuantan Singingi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengelolaan ruang tahanan secara profesional, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan berintegritas.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi Kabiro)

Dukung P4GN 2026, BNNK Gresik Bersinergi dengan Industrial Security PT Smelting Gelar Tes Urine Satpam

YUTELNEWS.com — Gresik

Dalam rangka mendukung Program Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2026, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, Jawa Timur, menjalin sinergi dengan Departemen Industrial Security PT Smelting Gresik serta Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Birawidha Garda Santosa (BGS).
Sinergi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Medical Check Up (MCU) tahunan yang dikembangkan menjadi pilot project dengan penambahan tes urine narkoba bagi personel Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di kawasan industri PT Smelting Gresik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Chief Industrial Security PT Smelting Gresik, Deni Abriantoro, dan Cholik, selaku Manager Operasional PT Birawidha Garda Santosa.
Pelaksanaan tes urine narkoba dilakukan di Kantor BNN Kabupaten Gresik selama dua hari, mulai Rabu (21/1/2026) hingga Kamis (22/1/2026), dengan jumlah peserta sebanyak 115 personel Satuan Pengamanan PT BGS.
Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsih, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi atas komitmen pihak industri dan BUJP dalam mendukung program P4GN, khususnya di lingkungan kawasan industri strategis.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT Smelting Gresik bersama BUJP PT Birawidha Garda Santosa yang secara aktif mendukung program P4GN melalui tes urine bagi satuan pengamanan. Ini merupakan upaya pencegahan dini yang sangat penting untuk memastikan personel pengamanan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Suharsih, S.H., M.Si.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dalam program P4GN merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas sumber daya manusia dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan BUJP lainnya di Kabupaten Gresik maupun Jawa Timur, sehingga upaya mewujudkan Indonesia Bersinar, yaitu Indonesia Bersih Narkoba, dapat terlaksana secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Deni Abriantoro meninjau langsung jalannya kegiatan tersebut didampingi staf PT Smelting Gresik. Ia menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang sehat dan bebas narkoba, terutama bagi personel satuan pengamanan.
“Kami telah menyampaikan kepada seluruh karyawan, khususnya satuan pengamanan di PT Smelting, agar menerapkan pola hidup bersih dan bebas narkoba. Dengan adanya kegiatan MCU dan tes narkoba ini, harapan saya dapat terus berkelanjutan dan menjadi contoh bagi BUJP lainnya di wilayah Gresik dan Jawa Timur,” ungkap Deni Abriantoro.
Senada dengan itu, Cholik, Manager Operasional PT Birawidha Garda Santosa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga integritas personel pengamanan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang aman, bersih dari narkoba, serta berintegritas tinggi, khususnya di kawasan industri strategis. Ini juga menjadi bentuk dukungan nyata kami terhadap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersinar,” pungkasnya.(Boedipras)

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Diminta Diaudit

YUTELNEWS.com/ Dihebohkan, Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Dana BOS ini merupakan untuk keperluan Sarana dan Prasarana Sekolah. Namun informasi yang beredar di Sosmed justru menuai sorotan publik. (Rabu, 31/01/26).

Hal ini diketahui oleh tim media melalui Akun Sosial Media (Sosmed) milik “Moderator Zendrato” yang ditonton oleh ribuan Netizen.

“Saya moderatorius zendrato Guru di SMPN Afulu kabupaten Nias Utara ingin melaporkan kepada kita semua terlebih-lebih Dinas Pendidikan Nias Utara bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Afulu mulai tahun 2021-2025 ini. Hal ini bisa kita buktikan langsung dengan mengaudit langsung di sekolah. Tiap tahun dianggarkan pembelian buku dan kita buktikan di perpustakaan SMP Negeri 1 afulu apakah buku-buku tersebut sudah dibelikan atau tidak?. Menurut saya ya belum dibeli.. hanya sebagian. Setiap pembelian TW pembelian infokus, pengadaan Laptop tapi bukti fisiknya tidak ada,” ucapnya di akun FB miliknya.

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Diminta Diaudit
Screenshot Posting Akun FB “MZ”

Menurutnya bahwa Anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp400jt bahkan lebih per tahun.

“Jika dilihat dari SPJ banyak di tanda tanganin oleh UD Haga notabene milik UD Haga kepala SMPN 1 Afulu tolong ini jangan dilindungi, langsung audit di sekolah,” tambahnya.

Ia menyampaikan pesan kepada Bupati Waruwu Nias Utara untuk tidak melindungi karena ada hubungan family dengan kepseknya.

Ia bermaksud memperjuangkan anak-anak di SMPN 1 Afulu karena ia bukan orang Afulu namun ingin berharap Murid-murid SMPN 1 Afulu Maju

Salah satu akun bernama ” Moms Thania Zal” dalam komentarnya membantah hal itu.

“makin menjadi jadi jadi ndaugo SAE pak guru, u,andaro khou wo sa he boi ohe” UD. Haga Afulu he karena bukan Ama Thania yang mengelola UD. Haga, dan saya sebagai pemilik UD HAGA saya bisa pertanggung jawabkan, jangan fitnah sembarangan. yah, naso zi Lo senang ndaugo kho nama Thania wao baik” tenga ba Media sosial dan tenga urusan wo fitnah UD. Haga! campkan itu!!”, balasnya di kolom komentar.

Untuk mengetahui kebenarannya, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Pak Moderator Zendrato dan ia meyakinkan bahwa benar adanya penyelewengan Dana BOS.

“Ya…bisa dibuktikan dengan audit fisik langsung ke SMP negeri 1 Afulu,” jawabnya melalui WhatsApp.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Afulu Pak Yuniso Zalukhu terkesan Bungkam saat dikonfirmasi oleh tim media ini.

Dari informasi publik yang didapatkan oleh tim media ini bahwa sekolah tersebut berakreditasi C dengan jumlah murid 347 murid, jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 41 orang.

Untuk sementara TA 2024 besar anggaran senilai Rp.248.970.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp. 248.970.000 jadi total Rp. 481.940.000 per tahun.

Selanjutnya awak media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas melalui WhatsApp di nomor +62 852-6158-940x dan hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya. Saat ditanyakan apakah ada tindakan selanjutnya, namun tidak merespon.

Dari hasil penelusuran di sistem bahwa penerimaan anggaran Dasar BOS sama dengan pengeluaran atau yang disalurkan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua di TA 2024. Dan Anggaran 2021-2023 masih proses penelusuran.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Nias Utara. /Tim

Part 1, Bersambung …

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Diminta Diaudit
Ket. Foto ilustrasi

Kapolsek Nagrak AKP Damar Gunawan Bersama Bhayangkari Santuni Anak Yatim Piatu, Tebar Kepedulian dan Harapan

YUTELNEWS.com – Nagrak ,Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kapolsek Nagrak AKP Damar Gunawan, S.Pd bersama Bhayangkari Ranting Nagrak dengan melaksanakan kegiatan santunan kepada anak-anak yatim piatu, Jumat (21/1/2026).


Kegiatan penuh kehangatan ini berlangsung dengan suasana haru dan kekeluargaan. Anak-anak yatim piatu tampak sumringah menerima santunan yang diberikan langsung oleh Kapolsek Nagrak didampingi Ketua dan anggota Bhayangkari Ranting Nagrak.


AKP Damar Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri, khususnya Polsek Nagrak, kepada anak-anak yang membutuhkan uluran tangan.


“Anak-anak yatim piatu adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus memberikan semangat agar mereka tetap optimis dalam meraih masa depan,” ujar AKP Damar.


Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir di tengah-tengah warga.


Sementara itu, Bhayangkari Ranting Nagrak turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap program kemanusiaan Polri.

Kegiatan santunan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran Kapolsek dan Bhayangkari membawa pesan kuat tentang pentingnya kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta dapat menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial di lingkungan Kecamatan Nagrak.




Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Kapolda Riau Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat

Yutelnews.com – Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi utama kebijakan pengawasan.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau.

Kapolda menegaskan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam. Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar aktivitas penambangan tidak mengorbankan kualitas lingkungan, sungai, serta ruang hidup generasi mendatang.

Sebagai wujud terobosan tersebut, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran ekologis. Polda Riau mendorong masyarakat agar memahami bahwa keuntungan ekonomi harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga kelestarian alam.

Selain itu, Polda Riau turut mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang saat ini tengah disiapkan pemerintah. Regulasi tersebut akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pascatambang. Aturan ini diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan ilegal yang selama ini menimbulkan ketimpangan ekonomi dan kerusakan ekologi.

Pengawasan juga diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di wilayah Kuantan Singingi agar implementasi prinsip keadilan ekonomi dan ekologi benar-benar berjalan nyata di lapangan. Kapolda menegaskan, penambangan emas rakyat yang adil adalah penambangan yang mampu menyejahterakan masyarakat sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama.

Terima kasih POLRI.

(Desi – Kabiro)

 

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

YUTELNEWS.COM | Pekanbaru __ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kegiatan Waktunya Sapa Warga Binaan (Waksabi) dengan melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan, Rabu (21/01).

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pimpinan secara langsung di tengah warga binaan guna memastikan kondisi Lapas tetap berada dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kalapas bersama jajaran menyusuri sejumlah kamar hunian untuk mengecek kebersihan lingkungan, kelayakan sarana prasarana, serta stabilitas keamanan di dalam blok hunian.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menekankan bahwa kebersihan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan pondasi utama terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh kesadaran dan tanggung jawab warga binaan dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya dalam penguatan keamanan Lapas, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, serta pembinaan warga binaan yang berorientasi pada perubahan perilaku.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Kalapas juga membangun komunikasi langsung dengan warga binaan. Dengan pendekatan humanis, Yuniarto memberikan motivasi agar warga binaan tetap optimis dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Pada dialog terbuka tersebut, Kalapas turut mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga binaan. Seluruh masukan dicatat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pembinaan berjalan dengan baik, lingkungan tetap bersih dan aman, serta setiap warga binaan merasa diperhatikan. Jadikan masa pidana ini sebagai ruang introspeksi dan pembentukan karakter. Patuhi aturan, laksanakan kewajiban, dan bangun kebersamaan demi menciptakan Lapas Pekanbaru yang tertib, aman, dan berintegritas,” tegas Yuniarto.

Melalui kegiatan Waksabi ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin kuat antara petugas dan warga binaan, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.

(Desi Kabiro)

Perayaan Natal Umat Kristiani TNI AU di Natuna, Lanud RSA Perkuat Persatuan di Perbatasan

YUTELNEWS.com | Keluarga Besar Umat Kristiani TNI Angkatan Udara Natuna menggelar Ibadah dan Perayaan Natal di Graha Serasan Lanud Raden Sadjad, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/1/2026), dalam suasana khidmat dan penuh sukacita.

Kegiatan dihadiri Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/Daerah I Kodau I Ny. Marni Onesmus Pasaribu, para pejabat, serta keluarga besar TNI AU di Natuna.

Dalam sambutannya, Danlanud RSA mengajak seluruh personel mensyukuri Natal sebagai momentum memperkuat iman, ketenangan batin, dan persatuan, baik dalam kehidupan keluarga maupun pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari.

Perayaan Natal Umat Kristiani TNI AU di Natuna, Lanud RSA Perkuat Persatuan di Perbatasan

Natal dimaknai sebagai peristiwa iman yang menghadirkan kasih, damai, dan pengharapan, sekaligus menegaskan bahwa kekuatan prajurit dan ASN TNI lahir dari keseimbangan kesiapan fisik, profesionalisme, serta keteguhan spiritual.

Berada di wilayah terdepan NKRI, Natuna disebut memiliki peran strategis yang menuntut soliditas, kepedulian sosial, dan sinergi lintas iman sebagai fondasi menjaga stabilitas dan keharmonisan di lingkungan satuan.

Melalui perayaan ini, Danlanud RSA berharap semangat Natal menjadi sumber motivasi bagi personel dan keluarga untuk terus mempererat kebersamaan, saling menguatkan, serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Ibadah dan Perayaan Natal ditutup dengan doa serta apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat, sebagai wujud komitmen TNI AU AMPUH dalam membangun persatuan dan pengabdian bagi bangsa dan negara. (Bani)

Ketua DPRD Wirman Putra Bersama Walikota Zulmaeta dan Wakil Walikota Elzadaswarman Turun ke Lapangan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengambil pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dengan hadir langsung di Masjid Al Mutawahidah, Talawi pada, Selasa malam (20/01/2026).

Ia berbaur dengan warga dalam suasana khatam Alquran bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Usai acara, Wirman memanfaatkan momen itu untuk mendengar keluhan dan harapan warga secara langsung.

Warga menyampaikan beberapa masalah, seperti ketertiban pedagang, kondisi jalan setapak, dan akses pupuk bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.

Aspirasinya disampaikan terbuka dan dijawab langsung oleh para pemangku kepentingan yang hadir. Wirman menekankan pentingnya mendengar suara masyarakat dan mengatakan bahwa DPRD bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya.

Ia menyatakan bahwa mendengar aspirasi masyarakat adalah kewajiban dan tidak perlu menunggu rapat resmi.

Masukan dari warga dicatat agar mendapat perhatian dalam kebijakan dan anggaran.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa masalah infrastruktur dan pertanian harus diprioritaskan, dan DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memberikan solusi nyata.

Pendekatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa dihargai dan percaya pada pemerintah. Halaman masjid menjadi ruang aspirasi rakyat yang aktif.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.