Pemilik Akun FB Zulkifli Diduga Sampaikan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik kepada Masyarakat Nias

YUTELNEWS.com/ Diduga Pemilik Akun FB Zulkifli  Sampaikan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik kepada Masyarakat Nias melalui Sosial media nya.

Sehingga Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat pada umumnya karena dianggap menyerang harkat, martabat, dan identitas masyarakat Nias yang dikenal sebagai suku Ono Niha. Massa yang berkumpul menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan kolektif terhadap kemampuan dan eksistensi sumber daya manusia Nias.

Seiring bertambahnya jumlah massa dan situasi yang dinilai berpotensi memanas, pihak Polres Nias segera mengambil langkah pengamanan dengan memboyong Zulkiflin ke markas kepolisian guna menjaga ketertiban umum serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pernyataan Dinilai Melanggar Hukum Nasional dan Hukum Adat

Tokoh masyarakat Nias, Damili R. Gea, yang memimpin aksi penjemputan tersebut menegaskan bahwa pernyataan Zulkiflin bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan telah merendahkan martabat etnis Nias secara kolektif.

“Ucapan itu menghina dan menyakiti seluruh masyarakat Nias. Karena itu, pelaku tidak hanya harus diproses secara hukum nasional, tetapi juga harus mempertanggungjawabkannya menurut hukum adat Nias,” tegas Damili.

Potensi Pelanggaran Hukum Nasional

Menurut Damili, pernyataan Zulkiflin berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, di antaranya:

UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif sebagaimana Pasal 4 huruf b. Jika terbukti, pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta, serta kewajiban ganti rugi kepada pihak yang dirugikan.

KUHP Lama Pasal 310 tentang Penghinaan

Ucapan yang menyerang kehormatan masyarakat Nias sebagai kelompok etnis dapat diklasifikasikan sebagai penghinaan kolektif. Ancaman pidana dapat mencapai 1 tahun 4 bulan karena disampaikan melalui media sosial.

UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru

Jika dinilai sebagai penyebaran informasi yang merugikan masyarakat, pernyataan tersebut dapat dijerat Pasal 208 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp400 juta, dengan peluang penerapan restorative justice.

UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE

Sebagai konten yang disebarkan melalui media elektronik dan dinilai mengandung unsur penghinaan berbasis suku, pelaku berpotensi dijerat Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp75 juta.

Melanggar Nilai Hukum Adat Nias Fondra Kö

Selain hukum nasional, Damili menjelaskan bahwa pernyataan tersebut juga bertentangan dengan hukum adat Nias Fondra Kö, yang berlandaskan lima nilai utama: fo’adu (perbuatan baik), fangaso (mata pencaharian dan kekayaan), fo’olo-olo hao-hao (sopan santun), fabarahao (tata pemerintahan), dan bowö masi masi (keadilan dan kasih).

Pernyataan yang merendahkan SDM Nias dinilai mencederai nilai sopan santun dan keadilan sosial, serta mengabaikan kontribusi masyarakat Nias di berbagai sektor, termasuk kearifan lokal dan keterampilan tradisional.

Dalam sejarah adat Fondra Kö, pelanggaran berat terhadap martabat kolektif pernah dikenai sanksi ekstrem. Namun, seiring perkembangan zaman dan prinsip HAM, sanksi adat kini bersifat lebih humanis, berupa denda adat, kewajiban ritual adat, serta permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.

“Meski sanksi adat telah menyesuaikan zaman, setiap orang wajib menghormati martabat dan potensi masyarakat Nias, terlebih dalam konteks perjuangan pemekaran provinsi,” pungkas Damili.

Hingga berita ini diturunkan, Zulkiflin masih berada dalam pengamanan Polres Nias untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. /Tim

Sumber sikatnews

Kabid Dikdas Nias Utara Dituding Bermain di Atas Meja pada Dana BOS di SMPN 1 Afulu

YUTELNEWS.com – Kabid Dikdas telah melakukan sidak di sekolah SMPN 1 Afulu namun diduga diselesaikan di atas meja saja. Dinilai hasil sidak tidak ada hanya sebagai seremonial saja.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Guru SMPN 1 Afulu Moderator Zendrato (MZ) melalui akun media sosialnya (Facebook).

“Bulan Januari 2026, Kabid Dikdas telah sidak di SMPN 1 Afulu, bagaimana hasil sidak anda?,” ujar MZ diakun FB nya.

Ia mengatakan bahwa hasil sidak tersebut diselesaikan di atas meja.

“Bahkan saya dengar dapat amplop dari kepala sekolah SMPN 1 Afulu,” bebernya.

MZ mempertanyakan kepada Kabid Dikdas apakah sudah melihat perpustakaan? Karena menurutnya terkait pembelian buku setiap tahun, “Bagaimana/apa hasil yang anda temukan?,” tanyanya.

Selain itu ia juga menanyakan apakah Dikdas sudah meninjau ruangan Kantor Guru. Ia mengatakan bahwa salah satu anggaran dana BOS yang digunakan untuk Rehab atap nya tidak sesuai, tidak rapi, karena yang masang Kepala sekolahnya sendiri.

MZ menyampaikan bahwa Kabid Dikdas datang ke Sekolah SMPN 1 Afulu tanpa mengaudit SPJ yang sudah dilaporkan oleh pihak sekolah. Ia menduga kedatangan tersebut dinilai hanya seremonial saja. Ia menduga ada yang melindungi di sekolah tersebut sehingga berjalan mulus.

Hal ini, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas Nias Utara di nomor +62 852-6158-940x namun sampai saat ini tidak direspon.

DAta Dana BOS yang dimiliki oleh Redaksi ini sebagai berikut :

Dana BOS TA 2022

Tahap 1 Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan17 Maret 2022

Tahap 2 Rp 204.153.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 03 Juni 2022

Tahap 3 ,Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 11 Oktober 2022

TOTAL Rp. 535.425.000

 👇

2023 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Tahap 2 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 19 September 2023

👇

DANA BOS TA 2024 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 19 Januari 2024

Tahap 2 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024

👇

Dana BOS TA 2025

Nilai Anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359

Tanggal Pencairan 23 Januari 2025

pengembangan perpustakaan Rp 27.750.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.814.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.953.000

administrasi kegiatan sekolah Rp 25.045.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.505.000

pembayaran honor Rp 22.866.000

Total Dana Rp 138.933.000

Tahap 2, nilai anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359, Tanggal Pencairan 28 Agustus 2025

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan  melakukan konfirmasi dan bersurat kepada BPKP, Inspektorat dan Disdik. Tim Red

Bersambung….

Tersangka Suami Korban dan Keluarga Jambret Diselesaikan dengan Restorative Justice

YUTELNEWS.com /Kasus hukum yang menjerat seorang suami sebagai tersangka usai mengejar dan memepet pelaku jambret demi melindungi istrinya, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Pihak Kejaksaan Negeri Sleman mengutamakan rasa keadilan masyarakat, dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai.

“Alhamdulillah kedua belah pihak setuju untuk dilakukan penyelesaiannya menggunakan Restorative Justice. Sudah saling setuju, sepakat. Kemudian sudah saling memaafkan ya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, setelah memfasilitasi mediasi kedua pihak di Kejari Sleman, Senin (26/1/2026).

Mediasi pembahasan kasus melalui RJ ini, mempertemukan tersangka dan korban, berikut masing-masing kuasa hukumnya. Dari pihak keluarga korban hadir melalui zoom difasilitas dari Kejaksaan Palembang dan Pagar Alam.

Ia juga menyebut kedua belah pihak telah saling memaafkan. Hanya saja untuk teknis perdamaiannya, sedang dikomunikasikan antar penasehat hukum, baik dari pihak tersangka maupun korban.

Kuasa Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo mengungkapkan, agenda pertemuan restoratif justice yang diikuti keluarga korban di Palembang dan Pagar Alam hari ini merupakan tahap pertama. Sebab, kuasa hukum pihak korban masih akan berkomunikasi dengan keluarga. Ia menyebut, bakal ada agenda pertemuan berikutnya yang membahas lebih teknis penyelesaian perkara ini.

Terkait uang tali asih, Teguh mengaku belum ada pembahasan soal itu. Namun demikian, dalam penyelesaian restoratif justice ini, pihaknya mengaku akan melakukan beberapa hal yang menjadi item yang bisa diterima para pihak.

Sumber Jogja.Tribunews

Ket. Ft ist

Penandatanganan SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Jakarta

JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna, berpartisipasi dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penyelenggaraan informasi geospasial di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta pada, Senin (26/01/2026).

Acara ini menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap integrasi data geospasial untuk perencanaan pembangunan.

Penandatanganan SEB bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi geospasial di daerah.

Bupati Bandung mengungkapkan komitmen untuk mendukung kebijakan nasional yang mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Bupati Dadang.

Menteri PPN, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya data akurat dalam perencanaan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kementerian dan lembaga.

Acara ini merupakan langkah penting dalam mendukung Satu Data Indonesia, dengan harapan meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam perencanaan pembangunan di seluruh Indonesia.

(Yans)

ADD Fadorositoluhili Lahewa, Nias Utara Diduga Diselewengkan, Diminta Diaudit

YUTELNEWS.com /Terkait adanya aduan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media sebelumnya , warga desa fadorositeluhili Nias Utara menyampaikan selama PJ kepala desa periode ini menjabat kurangnya pembangunannya secara fisik ada dugaan anggaran dana desa dikorupsi.

Dengan adanya Dugaan Manipulasi Dalam Penyaluran anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022/2025 yang diduga di korupsi oleh PJ kepala Desa fadorositeluhili, Kecamatan lahewa, nias Utara. Diminta untuk di audit.

Dari Informasi data yang didapatkan bahwa, Anggaran Tahun 2022-2025 untuk desa fadorositeluhili.

Data Rincian Penggunaan yang dilaporkan di sistem dan msh byk rincian lainnya.

ADD 2022 Dengan nilai Anggaran Rp. 931.673.000

Tahap 1 Rp 631.869.200

Diterima: 23 November 2022

Tahap 2 Rp 199.869.200

Diterima: 29 Agustus 2022

Tahap 3 Rp 99.934.600

Diterima: 7 Desember 2022

ADD 2023 Rp. 937.839.000

Tahap 1 Rp 515.351.700

Diterima: 30 Oktober 2023

Tahap 2 Rp 281.351.700

Diterima: 23 Agustus 2023

Tahap 3 Rp 141.135.600

Diterima: 6 Desember 2023

ADD 2024 Rp. 932.987.000

Tahap 1 Rp 492.835.200

Diterima: 30 April 2024

Tahap 2 Rp 440.151.800

Diterima: 22 Oktober 2024

Nilai ADD 2025 Rp. 997.769.000

Tahap I Rp 519.473.044

Diterima: 15 Mei 2025

Tahap 2 Rp 240.730.888

Diterima: 3 November 2025

Anggaran yang cukup banyak namun wujudnya seperti siluman habis di telan bumi, terkait atas laporan warga awak media coba surati kepada kepala desa desa fadorositeluhili awak media melayangkan Surat Komfirmasi.

“inspektorat di nias Utara, jangan main-main, kalau ada oknum kades yang bermain dengan dana desa langsung sikat” ujar inspektorat.

Wartawan terus menggali informasi dan akan meminta tanggapan inspektorat nias Utara terkait adanya dugaan korupsi yang merugikan negara.

Awak media mencoba menghubungi kepala desa fadorositeluhili lewat via telepon dan via WhatsApp namun masih belum bisa memberikan penjelasan secara mendetail. (Red)

Pembukaan Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest Dirangkai Penanaman Pohon

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest resmi digelar bersama Coach Aldo Ranch. Bertempat di Jalan Tuanku Tambudai Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Minggu, (25/1/2026) pagi.

Kompetisi ini menantang para peserta untuk menunjukkan kemampuan berkuda sekaligus memacu adrenalin melalui aksi lompat rintangan. Setiap atlet dituntut memiliki ketepatan, keberanian, serta kekompakan dengan kuda yang ditunggangi, sehingga menjadikan Car Jumping Fest sebagai salah satu ajang equestrian yang dinantikan oleh para pecinta olahraga berkuda.

Pembukaan kejuaraan berkuda ini turut dihadiri oleh Direktur Samapta Polda Riau, Kombes Pol Syahrial M. Said, yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya event olahraga berkuda tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Syahrial M. Said menegaskan bahwa selain mengembangkan dan memajukan olahraga berkuda, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam. Menurutnya, olahraga berkuda tidak dapat dipisahkan dari lingkungan yang sehat dan lestari.

Oleh karena itu, kegiatan penanaman pohon yang dirangkai dalam pembukaan kejuaraan ini menjadi pesan penting bahwa kemajuan olahraga harus sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

“Di samping kita menikmati dan mengembangkan olahraga berkuda, kita juga harus peduli terhadap alam. Salah satunya melalui penanaman pohon sebagai bentuk nyata menjaga kelestarian lingkungan, agar ekosistem tetap terjaga dan mendukung keberlangsungan olahraga itu sendiri,” ujar Kombes Pol Syahrial M. Said.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan menjaring atlet-atlet berkuda potensial serta mempromosikan olahraga equestrian kepada masyarakat luas. Aksi penanaman pohon di sekitar lokasi acara menjadi simbol sinergi antara olahraga dan kepedulian terhadap alam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh kesadaran bersama bahwa prestasi olahraga dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.

Kejuaraan Berkuda Car Jumping Fest pun diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam mengintegrasikan kegiatan olahraga dengan aksi nyata peduli lingkungan.

Desi Kabiro

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai kanal pengaduan cepat kembali menunjukkan efektivitasnya. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa laporan diterima sekitar pukul 21.46 WIB dari seorang warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional,” demikian Kombes Putu.

Desi Kabiro

Prestasi Membanggakan! Siswa SDN 03 Karang Tengah Borong Juara di Bupati Cup Karate Palabuhanratu

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Siswa SDN 03 Karang Tengah sukses mengharumkan nama sekolah setelah meraih Juara 1 Bupati Cup pada ajang Kejuaraan Karate Bupati Cup yang digelar pada 10–11 Januari 2026 di Aula GOR Palabuhanratu.

Prestasi gemilang tersebut diraih oleh Ayko Mikhaila Arifin, atlet cilik binaan Dojo WBC, yang tampil luar biasa dengan menyabet Juara 1 Festival Komite serta Juara 1 Open Kata Beregu. Tak hanya berprestasi secara individu, Ayko juga tergabung dalam tim Kata Beregu bersama Anabel dan Dentia, yang berhasil mengungguli sejumlah peserta dari berbagai daerah.

Kejuaraan ini menjadi bukti nyata bahwa usia dini bukanlah penghalang untuk berprestasi di tingkat daerah, sekaligus menunjukkan kualitas pembinaan olahraga yang baik di lingkungan sekolah dasar.

Kepala SDN 03 Karang Tengah, Heni Maridah, S.Pd., I.M.Pd, mengaku bangga dan terharu atas capaian siswanya.

“Kami sangat bangga atas prestasi yang diraih Ayko dan tim. Ini membuktikan bahwa dengan disiplin, semangat, serta dukungan yang tepat, siswa SD mampu bersaing di ajang bergengsi. Sekolah akan terus mendukung pengembangan potensi akademik maupun non-akademik siswa,” ujarnya kepada Media, Senin, (26/1/2025).

Hal senada disampaikan Ani Nuraeni, S.Pd, wali kelas Ayko. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil dari ketekunan dan semangat juang tinggi yang ditanamkan sejak dini.

“Ayko adalah anak yang disiplin dan pantang menyerah. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi siswa lain agar berani bermimpi dan berjuang meraih prestasi,” tuturnya.

Sementara itu, pelatih Dojo MYA WBC, Iwan Karana dan Sulistiwanti, turut mengapresiasi dukungan penuh dari pihak sekolah serta orang tua siswa dalam proses pembinaan atlet muda.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan sekolah dan keluarga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda Sukabumi untuk terus berprestasi, menjunjung tinggi sportivitas, dan mengharumkan nama daerah melalui dunia olahraga.

Reporter : Mirna, Kabiro Sukabumi

SPPG Batununggal Yayasan TNI AU Adi Upaya Hadir di Sukabumi

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batununggal, di bawah Yayasan TNI Angkatan Udara Adi Upaya, telah dibuka di Sukabumi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

SPPG Batununggal berlokasi di Kampung Selamanjah, Desa Batununggal, dan mulai beroperasi pada, (26/01/2026).

H. Boy menekankan pentingnya pemenuhan gizi untuk kesehatan dan sumber daya manusia, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan,” ujarnya.

Layanan ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga edukasi tentang pola makan sehat.

Program ini mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SPPG diharapkan berkembang dan menjadi pusat pelayanan gizi yang berkelanjutan.

Kehadiran SPPG Batununggal diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Batununggal dan sekitarnya.

(Kabiro Mirna)

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikalong Wetan Turut Jadi Relawan Pencarian Korban Longsor

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikalong Wetan (PKT) menunjukkan kepedulian sosial dengan ikut terjun langsung sebagai relawan dalam proses pencarian korban bencana longsor di wilayah Pasir Kuning, Desa Pasir Langu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Minggu, (25/1/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut diikuti oleh Ketua PKT Kecamatan Cikalong Wetan, Ahmad Tajudin, bersama para anggota. Mereka bergabung dengan tim relawan lainnya, aparat desa, serta unsur terkait untuk membantu proses pencarian korban dan evakuasi di lokasi terdampak longsor.

Ketua PKT Kecamatan Cikalong Wetan, Ahmad Tajudin, menyampaikan bahwa keikutsertaan Karang Taruna dalam kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan solidaritas terhadap sesama, khususnya masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

“Sebagai pemuda, kami merasa terpanggil untuk hadir dan membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Semoga kehadiran kami bisa meringankan beban dan mempercepat proses pencarian korban,” ujarnya.

Selain membantu pencarian korban, para anggota Karang Taruna juga berperan dalam membantu logistik, pengamanan area, serta memberikan dukungan moril kepada warga sekitar lokasi kejadian.

Pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikalong Wetan berharap seluruh proses pencarian dapat berjalan lancar dan para korban segera ditemukan, serta masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini.

Reporter: Cunarya

Wakil Ketua DPR RI Kang Haji Cucun Ahmad Syamsurijal, Resmikan Kantor MWC NU Arjasari, Ini Kata Kang DS

BANDUNG – YUTELNWS.com|| Menyambut perayaan Harlah NU ke-100 tahun, Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Arjasari resmi diresmikan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, pada Minggu (25/01/2026).

Peresmian Kantor MWC NU Kecamatan Arjasari yang terletak di Jalan Rancakole Desa Rancakole Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung ini dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Agus Qustholani dan ratusan warga NU Arjasari.

Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku sangat bahagia dan bangga dengan peresmian Kantor MWC NU Kecamatan Arjasari tersebut. Ia menyampaikan harapannya agar gedung baru ini menjadi pusat pergerakan NU yang membawa keberkahan dan kebermanfaatan bagi masyarakat di Kecamatan Arjasari.

“Semoga gedung baru MWC NU Arjasari ini membawa keberkahan dan menjadi sentral pergerakan NU dalam menjaga persatuan serta membangun kemandirian umat di Arjasari. Mabruk untuk seluruh warga Nahdhiyin,” ujar Kang Haji Cucun, saat peresmian.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan rasa bangga dan bahagia dengan diresmikannya Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Arjasari yang bersamaan dengan menyambut Harlah NU ke-100 tahun.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung mengucapkan selamat dan sukses kepada jajaran MWC NU Kecamatan Arjasari yang sudah menyelesaikan pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Arjasari,” kata Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna juga turut mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Haji Cucun yang sudah mensupport, sehingga terlaksana pembangunan Kantor MWC NU Kecamatan Arjasari.

“Terima kasih Pak Wakil Ketua DPR RI Kang Haji Cucun yang telah mewujudkan pembangunan MWC NU Arjasari ini. Saya berharap tempat memberi kemaslahatan untuk umat dan bermanfaat untuk kemajuan jemaah Nahdlatul Ulama di Kecamatan Arjasari,” ujar Kang DS seraya disambut tepuk tangan ratusan hadirin yang hadir.

Bupati Bandung berharap tempat itu dijadikan tempat untuk pengembangan ukhuwah Islamiah dan pusat dakwah selain tempat silaturahmi di antara sesama masyarakat dan warga NU Kecamatan Arjasari.

Dalam kesempatan yang sama, Kang DS mengungkapkan sejumlah program pendidikan strategis yang tengah digulirkan di Kabupaten Bandung. Antara lain, instruksi “maghrib mengaji” yang melarang anak di bawah 17 tahun memegang handphone setelah pukul 19.00 WIB agar fokus pada belajar dan mengaji.

Tak hanya itu, program inovasi SAPA BEDAS (Salam Sapa Pagi Anak Bedas Cerdas) yang sudah berjalan sejak awal semester genap juga mendapatkan perhatian khusus.
Para guru dan kepala sekolah diwajibkan hadir di sekolah pukul 6.30 WIB untuk menyambut siswa dengan salam, sapaan, dan senyum.

“Ini untuk mencegah bullying dan mempererat hubungan antara guru dan murid, sekaligus membentuk karakter anak bangsa,” jelasnya.

Bupati bahkan berencana memberikan apresiasi berupa tiket umrah bagi kepala sekolah TK, SD, dan SMP yang menjalankan program ini dengan baik. Program pendidikan di Kabupaten Bandung juga mencakup tiga muatan lokal: Bahasa Sunda, Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, serta Pendidikan Membaca dan Menghafal Al-Qur’an, yang diselaraskan dengan program nasional Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saat ini sudah ada 280 dari 375 dapur MBG yang beroperasi, menyasar 1,253 juta jiwa dengan anggaran tidak kurang dari Rp 5,4 triliun per tahun,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Dalam momentum Harlah NU ke-100 tahun, Bupati berharap NU terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa. “NU telah melahirkan PKB, semoga keduanya tetap bersatu untuk Indonesia yang kita cintai,” harap Kang DS. (**)



Yans

Upaya Berkelanjutan Tangani Banjir, Pentahelix Bersama PRIMA Normalisasi Drainase Jln Raya Dayeuhkolot

BANDUNG – YUTELNEWS.com || Tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot bersama anggota Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Citereup melaksanakan kegiatan normalisasi drainase di pinggir Jalan Raya Dayeuhkolot, sebagai upaya pencegahan luapan dan genangan air di kawasan tersebut, pada Minggu (25/01/2026).

Kegiatan normalisasi dilakukan pada saluran drainase yang mengalami pendangkalan cukup parah, dengan kedalaman sedimentasi mencapai kurang lebih satu setengah meter, sehingga menghambat aliran air, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Ketua Panitia Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto, menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyedotan genangan banjir yang dilakukan secara kolaborasi pada Sabtu (24/1/2026) kemarin.

Upaya normalisasi saluran drainase tersebut merupakan langkah konkret untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi genangan banjir di Jalan Raya Dayeuhkolot, terutama di depan Ria Busana dan Masjid Besar Dayeuhkolot yang selama ini menjadi langganan banjir.

“Alhamdulillah pada hari Minggu ini kami dari Tim Pentahelix bersama PRIMA melaksanakan giat normalisasi drainase pinggir di pinggir Jalan Dayeuhkolot. Ini kita lakukan untuk mencegah luapan atau genangan, khususnya di depan Toko Ria Busana,” ujar Tri Harmanto di lokasi.

Normalisasi drainase ini menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak banjir dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pentahelix terus berupaya menyatukan peran pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media agar berkolaborasi dan bahu membahu menangani banjir di Kecamatan Dayeuhkolot.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air.

“Kalau drainase sudah dinormalisasi tetapi tidak dijaga bersama, maka hasilnya tidak akan maksimal. Apalagi jika membuang sampah ke saluran air. Karena itu kami mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif menjaga fungsi saluran air,” ungkap Tri Rahmanto.

Ia menegaskan bahwa normalisasi drainase akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi rawan genangan lainnya, dengan melibatkan berbagai unsur yang tergabung dalam Pentahelix.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan aliran air di pinggir Jalan Dayeuhkolot terutama di depan Ria Busana dapat kembali lancar serta mampu meminimalisir genangan yang selama ini kerap terjadi dan mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur kawasan Dayeuhkolot sejak malam hari sebelumnya menyebabkan air menggenang di ruas Jalan Utama Dayeuhkolot dengan ketinggian antara 30 hingga 70 sentimeter.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga menghambat aktivitas masyarakat.

Tim Pentahelix Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Upaya penanganan banjir tidak hanya difokuskan pada aspek teknis, tetapi juga pada perubahan perilaku bersama demi mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Dayeuhkolot.(**)



Yans.

Penerima Manfaat di Kelurahan Lahewa dari Bantuan Provinsi Dikeluhkan, Pengadaan Bahan Bangunan yang Serba Gantung dan Kekurangan

YUTELNEWS.com – Diminta kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Nias Utara untuk mengaudit bantuan Penerima Manfaat di Kelurahan Pasar Lahewa, Nias Utara yang Diduga tidak sesuai spesifikasi.

Saat tim melakukan investigasi dan konfirmasi Pak Masinu Zalukhu salah satu Penerima Manfaat mengeluhkan pengadaan bahan bangunan yang serba kekurangan. Menurut informasi bahwa sebanyak 20 unit yang disalurkan oleh pemerintah pusat dengan Nilai 26jt per unit.

Program bantuan ini dibentuk kelompok Swadaya Rencana Kebutuhan Bantuan (RKB) dengan nama “Menyala -01”.

“Susah ini Bahan ditanggung-tanggungkan, mau saya plaster lantai tapi katanya sudah habis, bahan melalui Ina Riska. Banyak kekurangan. Data sudah ada dari provinsi berupa faktur. Bukan hanya satu orang ini hampir semua penerima manfaat,” ujarnya sambil menunjukkan data dari pusat.

Seharusnya target/ kontrak penyelesaian bangunan tersebut dari bulan 12 kemaren namun hingga sekarang belum selesai.

“Gantung semua, ini kan bantuan dari pemerintah, tapi seolah-olah di klaim oleh oknum tertentu,” tambahnya. Menurutnya semua 12 unit ini bermasalah.

Dari informasi yang di himpun Data dari provinsi sudah tidak sesuai dengan pengadaan barang seperti pintu, dan bahan bangunan lainnya.

“Nilai anggaran data pusat tidak sesuai bahan bangunan yang diberikan, Perkiraan kurang lebih 15jt kalau sampai, padahal setiap Unit nilainya Rp26jt,” ungkapnya.

Penerima manfaat Nasrudin Lase juga protes kepada pengadaan bahan bangunan yang dinilai tidak sesuai seperti Batako, daun pintu dan bahan bangunan lainnya.

“Kita kekurangan Batako, daun pintu, batu dan lainnya kekurangan,” jawab Nasrudin.

Tim media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada pengadaan bahan bangunan melalui PT Zakwan Makmur Sentosa yang dipimpin oleh Ahmad Waras Zalukhu pasar Lahewa.

“Itu program bantuan pemerintah pusat dan di swadayakan kepada masyarakat untuk disalurkan kepada Penerima Manfaat. Mungkin sudah diberikan kompensasi sampai bulan Januari ini akan diselesaikan.,”jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa Kadis PKP  (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) telah meninjau lokasi tersebut .

“Kita berharap bulan ini progresnya akan selesai,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Pusat, Dinas Terkait, Kelompok Swadaya Masyarakat dan Pemerintah Pusat. /Tim.

Siaga Malam Demi Rasa Aman, Polres Kuansing Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

YUTELNEWS.com | Kuantan Singingi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Kuantan Singingi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (24/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Satpas Satlantas Polres Kuansing.

Pelaksanaan KRYD merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yakni melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

KRYD dipimpin langsung oleh Wakapolres Kuantan Singingi, Kompol Nardy Masry, S.H., dan diikuti oleh para pejabat utama Polres Kuansing serta personel Ton I Standby. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Humas, Kasi Dokkes, perwira Sat Reskrim, Sat Lantas, Tim RAGA, serta para perwira pertama lainnya.

Dalam arahannya saat apel kesiapan, Kompol Nardy Masry menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan siap melaksanakan tugas.

“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kita bersama untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.

Ia menekankan agar patroli difokuskan pada wilayah-wilayah rawan gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Laksanakan patroli di daerah rawan, khususnya lokasi balap liar. Lakukan penindakan secara tegas namun tetap mengedepankan keselamatan personel dan pendekatan humanis,” tegasnya.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, serta selalu mengutamakan keselamatan mengingat dinamika situasi kamtibmas yang terus berkembang.

Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Sport Center Teluk Kuantan, Bundaran Kantor Bupati, kawasan Taman Teluk Kuantan, serta SPBU Teluk Kuantan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, patroli jalan kaki di kawasan keramaian, memberikan arahan kepada petugas pengamanan objek agar bertugas sesuai SOP, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Polres Kuansing mengerahkan dua unit mobil patroli Sat Lantas, dua unit mobil patroli Sat Samapta, serta satu unit sepeda motor patroli Sat Samapta.

Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel.

“Dedikasi dan kerja keras rekan-rekan sangat kami apresiasi. Semoga kegiatan ini mampu menekan angka pelanggaran serta mengurangi keluhan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Teluk Kuantan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

Penulis: Desi (Kabiro)

Minggu Kasih Polsek Singingi, Polri Hadir Mendengar dan Mengayomi Masyarakat

YUTELNEWS.com | Kuantan Singingi – Sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebun Lado dengan tujuan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi serta keluhan warga terkait situasi keamanan dan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Melalui kegiatan ini, Polri ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Minggu Kasih juga menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyerap aspirasi warga secara langsung guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Singingi juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga lanjut usia yang membutuhkan di Kelurahan Muara Lembu, yakni Siti (65), seorang ibu rumah tangga, serta Ali (70), yang berprofesi sebagai petani.

Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Singingi atas pelaksanaan kegiatan Minggu Kasih. Warga menilai kegiatan ini memberikan dampak positif karena mampu menciptakan rasa aman, mempererat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, serta menunjukkan kepedulian Polri terhadap kondisi sosial warga.

Masyarakat berharap kegiatan Minggu Kasih dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Singingi, AKP Azhari, menegaskan bahwa Polsek Singingi akan terus berkomitmen melaksanakan kegiatan-kegiatan humanis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi/Kabiro)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.