Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Diminta Diaudit

YUTELNEWS.com/ Dihebohkan, Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Dana BOS ini merupakan untuk keperluan Sarana dan Prasarana Sekolah. Namun informasi yang beredar di Sosmed justru menuai sorotan publik. (Rabu, 31/01/26).

Hal ini diketahui oleh tim media melalui Akun Sosial Media (Sosmed) milik “Moderator Zendrato” yang ditonton oleh ribuan Netizen.

“Saya moderatorius zendrato Guru di SMPN Afulu kabupaten Nias Utara ingin melaporkan kepada kita semua terlebih-lebih Dinas Pendidikan Nias Utara bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOS di SMPN 1 Afulu mulai tahun 2021-2025 ini. Hal ini bisa kita buktikan langsung dengan mengaudit langsung di sekolah. Tiap tahun dianggarkan pembelian buku dan kita buktikan di perpustakaan SMP Negeri 1 afulu apakah buku-buku tersebut sudah dibelikan atau tidak?. Menurut saya ya belum dibeli.. hanya sebagian. Setiap pembelian TW pembelian infokus, pengadaan Laptop tapi bukti fisiknya tidak ada,” ucapnya di akun FB miliknya.

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Diminta Diaudit
Screenshot Posting Akun FB “MZ”

Menurutnya bahwa Anggaran dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp400jt bahkan lebih per tahun.

“Jika dilihat dari SPJ banyak di tanda tanganin oleh UD Haga notabene milik UD Haga kepala SMPN 1 Afulu tolong ini jangan dilindungi, langsung audit di sekolah,” tambahnya.

Ia menyampaikan pesan kepada Bupati Waruwu Nias Utara untuk tidak melindungi karena ada hubungan family dengan kepseknya.

Ia bermaksud memperjuangkan anak-anak di SMPN 1 Afulu karena ia bukan orang Afulu namun ingin berharap Murid-murid SMPN 1 Afulu Maju

Salah satu akun bernama ” Moms Thania Zal” dalam komentarnya membantah hal itu.

“makin menjadi jadi jadi ndaugo SAE pak guru, u,andaro khou wo sa he boi ohe” UD. Haga Afulu he karena bukan Ama Thania yang mengelola UD. Haga, dan saya sebagai pemilik UD HAGA saya bisa pertanggung jawabkan, jangan fitnah sembarangan. yah, naso zi Lo senang ndaugo kho nama Thania wao baik” tenga ba Media sosial dan tenga urusan wo fitnah UD. Haga! campkan itu!!”, balasnya di kolom komentar.

Untuk mengetahui kebenarannya, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Pak Moderator Zendrato dan ia meyakinkan bahwa benar adanya penyelewengan Dana BOS.

“Ya…bisa dibuktikan dengan audit fisik langsung ke SMP negeri 1 Afulu,” jawabnya melalui WhatsApp.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Afulu Pak Yuniso Zalukhu terkesan Bungkam saat dikonfirmasi oleh tim media ini.

Dari informasi publik yang didapatkan oleh tim media ini bahwa sekolah tersebut berakreditasi C dengan jumlah murid 347 murid, jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 41 orang.

Untuk sementara TA 2024 besar anggaran senilai Rp.248.970.000 untuk tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp. 248.970.000 jadi total Rp. 481.940.000 per tahun.

Selanjutnya awak media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas melalui WhatsApp di nomor +62 852-6158-940x dan hanya menyampaikan ucapan terimakasih atas informasinya. Saat ditanyakan apakah ada tindakan selanjutnya, namun tidak merespon.

Dari hasil penelusuran di sistem bahwa penerimaan anggaran Dasar BOS sama dengan pengeluaran atau yang disalurkan baik di tahap pertama maupun di tahap kedua di TA 2024. Dan Anggaran 2021-2023 masih proses penelusuran.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Nias Utara. /Tim

Part 1, Bersambung …

Kepsek SMPN 1 Afulu Nias Utara Diduga Selewengkan Dana BOS dan Menyalahgunakan Wewenang, Diminta Diaudit
Ket. Foto ilustrasi

Kapolsek Nagrak AKP Damar Gunawan Bersama Bhayangkari Santuni Anak Yatim Piatu, Tebar Kepedulian dan Harapan

YUTELNEWS.com – Nagrak ,Wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kapolsek Nagrak AKP Damar Gunawan, S.Pd bersama Bhayangkari Ranting Nagrak dengan melaksanakan kegiatan santunan kepada anak-anak yatim piatu, Jumat (21/1/2026).


Kegiatan penuh kehangatan ini berlangsung dengan suasana haru dan kekeluargaan. Anak-anak yatim piatu tampak sumringah menerima santunan yang diberikan langsung oleh Kapolsek Nagrak didampingi Ketua dan anggota Bhayangkari Ranting Nagrak.


AKP Damar Gunawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri, khususnya Polsek Nagrak, kepada anak-anak yang membutuhkan uluran tangan.


“Anak-anak yatim piatu adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus memberikan semangat agar mereka tetap optimis dalam meraih masa depan,” ujar AKP Damar.


Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir di tengah-tengah warga.


Sementara itu, Bhayangkari Ranting Nagrak turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap program kemanusiaan Polri.

Kegiatan santunan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran Kapolsek dan Bhayangkari membawa pesan kuat tentang pentingnya kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta dapat menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial di lingkungan Kecamatan Nagrak.




Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Kapolda Riau Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat

Yutelnews.com – Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi utama kebijakan pengawasan.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau.

Kapolda menegaskan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam. Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar aktivitas penambangan tidak mengorbankan kualitas lingkungan, sungai, serta ruang hidup generasi mendatang.

Sebagai wujud terobosan tersebut, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran ekologis. Polda Riau mendorong masyarakat agar memahami bahwa keuntungan ekonomi harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga kelestarian alam.

Selain itu, Polda Riau turut mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang saat ini tengah disiapkan pemerintah. Regulasi tersebut akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pascatambang. Aturan ini diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan ilegal yang selama ini menimbulkan ketimpangan ekonomi dan kerusakan ekologi.

Pengawasan juga diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di wilayah Kuantan Singingi agar implementasi prinsip keadilan ekonomi dan ekologi benar-benar berjalan nyata di lapangan. Kapolda menegaskan, penambangan emas rakyat yang adil adalah penambangan yang mampu menyejahterakan masyarakat sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama.

Terima kasih POLRI.

(Desi – Kabiro)

 

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

YUTELNEWS.COM | Pekanbaru __ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kegiatan Waktunya Sapa Warga Binaan (Waksabi) dengan melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan, Rabu (21/01).

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pimpinan secara langsung di tengah warga binaan guna memastikan kondisi Lapas tetap berada dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kalapas bersama jajaran menyusuri sejumlah kamar hunian untuk mengecek kebersihan lingkungan, kelayakan sarana prasarana, serta stabilitas keamanan di dalam blok hunian.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menekankan bahwa kebersihan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan pondasi utama terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh kesadaran dan tanggung jawab warga binaan dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya dalam penguatan keamanan Lapas, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, serta pembinaan warga binaan yang berorientasi pada perubahan perilaku.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Kalapas juga membangun komunikasi langsung dengan warga binaan. Dengan pendekatan humanis, Yuniarto memberikan motivasi agar warga binaan tetap optimis dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bekal perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Pada dialog terbuka tersebut, Kalapas turut mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga binaan. Seluruh masukan dicatat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pembinaan berjalan dengan baik, lingkungan tetap bersih dan aman, serta setiap warga binaan merasa diperhatikan. Jadikan masa pidana ini sebagai ruang introspeksi dan pembentukan karakter. Patuhi aturan, laksanakan kewajiban, dan bangun kebersamaan demi menciptakan Lapas Pekanbaru yang tertib, aman, dan berintegritas,” tegas Yuniarto.

Melalui kegiatan Waksabi ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin kuat antara petugas dan warga binaan, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.

(Desi Kabiro)

Perayaan Natal Umat Kristiani TNI AU di Natuna, Lanud RSA Perkuat Persatuan di Perbatasan

YUTELNEWS.com | Keluarga Besar Umat Kristiani TNI Angkatan Udara Natuna menggelar Ibadah dan Perayaan Natal di Graha Serasan Lanud Raden Sadjad, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/1/2026), dalam suasana khidmat dan penuh sukacita.

Kegiatan dihadiri Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/Daerah I Kodau I Ny. Marni Onesmus Pasaribu, para pejabat, serta keluarga besar TNI AU di Natuna.

Dalam sambutannya, Danlanud RSA mengajak seluruh personel mensyukuri Natal sebagai momentum memperkuat iman, ketenangan batin, dan persatuan, baik dalam kehidupan keluarga maupun pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari.

Perayaan Natal Umat Kristiani TNI AU di Natuna, Lanud RSA Perkuat Persatuan di Perbatasan

Natal dimaknai sebagai peristiwa iman yang menghadirkan kasih, damai, dan pengharapan, sekaligus menegaskan bahwa kekuatan prajurit dan ASN TNI lahir dari keseimbangan kesiapan fisik, profesionalisme, serta keteguhan spiritual.

Berada di wilayah terdepan NKRI, Natuna disebut memiliki peran strategis yang menuntut soliditas, kepedulian sosial, dan sinergi lintas iman sebagai fondasi menjaga stabilitas dan keharmonisan di lingkungan satuan.

Melalui perayaan ini, Danlanud RSA berharap semangat Natal menjadi sumber motivasi bagi personel dan keluarga untuk terus mempererat kebersamaan, saling menguatkan, serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Ibadah dan Perayaan Natal ditutup dengan doa serta apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang terlibat, sebagai wujud komitmen TNI AU AMPUH dalam membangun persatuan dan pengabdian bagi bangsa dan negara. (Bani)

Ketua DPRD Wirman Putra Bersama Walikota Zulmaeta dan Wakil Walikota Elzadaswarman Turun ke Lapangan Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kota Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengambil pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dengan hadir langsung di Masjid Al Mutawahidah, Talawi pada, Selasa malam (20/01/2026).

Ia berbaur dengan warga dalam suasana khatam Alquran bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Usai acara, Wirman memanfaatkan momen itu untuk mendengar keluhan dan harapan warga secara langsung.

Warga menyampaikan beberapa masalah, seperti ketertiban pedagang, kondisi jalan setapak, dan akses pupuk bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.

Aspirasinya disampaikan terbuka dan dijawab langsung oleh para pemangku kepentingan yang hadir. Wirman menekankan pentingnya mendengar suara masyarakat dan mengatakan bahwa DPRD bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya.

Ia menyatakan bahwa mendengar aspirasi masyarakat adalah kewajiban dan tidak perlu menunggu rapat resmi.

Masukan dari warga dicatat agar mendapat perhatian dalam kebijakan dan anggaran.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa masalah infrastruktur dan pertanian harus diprioritaskan, dan DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memberikan solusi nyata.

Pendekatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang merasa dihargai dan percaya pada pemerintah. Halaman masjid menjadi ruang aspirasi rakyat yang aktif.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2027 Di Kecamatan Namohalu Esiwa.

Namohalu Esiwa — Yutelnews.com

Kepulauan Nias || Pemerintah Kab. Nias Utara melaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Nias Utara Tahun 2027 tingkat Kec. Namohalu Esiwa, yang dibuka secara resmi Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA A.Pi, M.Si, secara Zoom. Hal ini juga di lakukan menyesuaikan saat ini dengan efesiensi anggaran, hari Selasa 20/01/2026

Mewakili Tokoh masyarakat se-Kec. Namohalu Esiwa diwakili oleh Otomosi Harefa menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Musrenbang RKPD Kab. Nias Utara Tahun 2027 tingkat Kecamatan Namohalu Esiwa serta berharap agar usulan-usulan pembangunan yang telah diusulkan dan telah disepakati agar dijadikan prioritas dalam pembangunan kedepan pada tahun 2027.

Sambutan Anggota DPRD Dapil 1, Yatatema Harega S.pd Menyampaikan Bagian dari pelayanan kantor Camat Namohalu Esiwa ditahun 2027 supaya kedepan ada Lanjutan Pembangunan Aula Kantor Camat Namohalu Esiwa dan kami berharap segala usulan dari kantor Camat Namohalu Esiwa bisa menyampaikan kepada kami supaya mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Pada kata sambutan dan laporan Camat Namohalu Esiwa FAOZANOLO, S.AP., M. IP menyampaikan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Namohalu Esiwa sangat menyambut baik, kami berharap kepada Dinas Sosial melalui kementerian sosial terkait program Rehab rumah tidak layak huni dan Dinas Pariwisata adanya pembinaan sanggar budaya, dan juga tiap desa menyampaikan tiga usulan pembangunan di musrenbang ini

“Ucap Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA A.Pi, M.Si menyampaikan pada arahan dan bimbingan bahwa kesempatan yang berbahagia ini kita dapat bertemu dalam rangka pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2027 Tingkat Kecamatan. Kita telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2027 sebagai berikut : “Peningkatan Struktur Dan Akselerasi Transformasi Ekonomi Dan Sosial ”.

“Lanjut wakil Bupati pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan saat ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan, yang mampu menjawab isu-isu Strategis yang termuat dalam RPKMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025-2029 Yaitu :
1. Kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing
2. Ketimpangan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja
3. Resiliensi prospek perekonomian untuk peningkatan produktifitas daerah
4. Pemanfaatan potensi sumber daya alam yang berkelanjutan
5. Optimalisasi pembangunan infrastruktur
6. Reformasi birokrasi dan tata kelola Pemerintahan yang Adaptif dan profesional yang berkelanjutan.

Turut hadir pada musrenbang ini Camat Namohalu Esiwa, Forkopimca Namohalu Esiwa, Pj. Kades se-Kec. Namohalu Esiwa, Tokoh Masyarakat se-Kec. Namohalu Esiwa , ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan peserta undangan lainnya.

Kharisman Gea

Adanya Dugaan Tutup Mata Proyek Tambang Pasir dan Pecah Batu dengan Tikor 1.180239,104.120578 Ilegal di Nongsa

YUTELNEWS.com | Maraknya Proyek Aktivitas tambang pasir ilegal dan Pecah Batu di Dekat Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan lingkungan dan penegakan hukum didaerah setempat. Apalagi tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri.

Saat dikonfirmasi di lokasi tak seorang pun membuka suara terkait pemilik proyek tambang ilegal tersebut diduga ada oknum yang membekingi kegiatan tersebut sehingga berjalan mulus.

Fakta yang terjadi dilapangan, raungan mesin penyedot pasir terdengar tanpa henti. Tanah yang semula padat kini berubah menjadi kubangan raksasa, menyisakan cekungan menganga yang mengancam memicu banjir ke rumah-rumah warga.

Lokasi tambang berada diwilayah hukum Polsek Nongsa dan Polda Kepri, tetapi aktivitas ilegal itu tetap melenggang tanpa hambatan, mendorong publik kembali mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.

Beberapa unit lori pengangkut pasir keluar-masuk permukiman, menimbulkan debu tebal yang terhirup langsung oleh warga setempat, tidak terkecuali anak-anak yang beraktivitas disekitar lokasi tersebut.

Mirisnya, ada hal yang lebih menyakitkan bagi warga yakni, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan meski telah diberitakan berkali-kali. Bahkan potensi permainan dibalik diamnya aparat terkait.

Warga mengaku resah, bahkan merasa dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan itu sendirian.

Kepada media, salah seorang warga yang melintas meminta identitasnya dirahasiakan mengeluh akibat air dari galian tanah itu bisa langsung turun ke rumah warga jika hujan melanda dan menyebutkan bahwa aktivitas penggalian itu sudah sangat lama beroperasi.

“Kalau hujan, air dari galian itu bisa langsung meluncur ke rumah warga. Sudah lama beroperasi, hampir tiap hari. Akan tetapi tidak ada tindakan,” ungkapnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai sinyal buruk, sebab operasi tambang yang diduga tidak berizin tersebut bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, BP Batam, serta aparat penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata. Penertiban harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, terlebih saat aktivitas merusak lingkungan berlangsung tepat didepan mata publik.

Sifat Ilegal: Kegiatan ini dianggap ilegal karena para pelaku sering kali beroperasi tanpa izin resmi yang diperlukan untuk penambangan dan pemrosesan mineral, melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lokasi: Aktivitas ini dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, termasuk kawasan hutan lindung di Nongsa, Teluk Mata Ikan, Ujung Nongsa, dan area di dalam kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim.

Dampak Lingkungan: Operasi ini menyebabkan kerusakan ekosistem yang signifikan, termasuk pencemaran area hutan mangrove, kerusakan terumbu karang akibat lumpur, dan perubahan bentang alam.

Modus Operandi: Para penambang sering beroperasi secara “kucing-kucingan” atau pada malam hari untuk menghindari deteksi, meskipun penertiban berulang kali dilakukan oleh pihak berwenang.

Diminta Adanya Penegakan Hukum dan Sanksi

Pihak berwenang, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, BP Batam, TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah melakukan penertiban dan penangkapan.

Ancaman Pidana: Pelaku yang terlibat dalam penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Pasal 161 UU yang sama juga mengancam pihak yang mengangkut, menjual, atau memanfaatkan hasil tambang ilegal.

Pecah batu ilegal, atau penambangan batu ilegal, adalah aktivitas melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang signifikan di Indonesia [1]. Kegiatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Menurut Pasal 158 UU Minerba, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Hingga berita ini ditayangkan, pewarta masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait mengenai legalitas tambang serta alasan belum adanya tindakan tegas atas aktivitas yang diduga kuat ilegal tersebut.. /Red

Video lokasi

https://youtube.com/shorts/uilQHeujbW4?si=VQTrDYPc-GLNGRJD

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

YUTELNEWS.com /Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15 persen di atas sasaran.

Capaian ini menempatkan Batam sebagai salah satu kawasan dengan kualitas eksekusi investasi industri yang menonjol di Indonesia.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan capaian tersebut mencerminkan penguatan fundamental ekonomi kawasan. Menurutnya, pertumbuhan investasi Batam tidak semata didorong oleh penambahan jumlah proyek, tetapi oleh ekspansi dan pendalaman kapasitas pelaku usaha yang telah beroperasi.

“Yang tercermin adalah uang yang bekerja di lapangan—bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan realisasi pada paruh kedua 2025 menandai meningkatnya belanja modal industri, seiring Batam memasuki fase capital deepening yang berperan langsung meningkatkan produktivitas dan daya saing kawasan.

Dari sisi struktur, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menjelaskan bahwa komposisi investasi Batam semakin matang, baik berdasarkan asal negara penanam modal maupun sektor usaha.

Sepanjang 2025, Singapura tetap menjadi sumber investasi utama, diikuti Taiwan, RRT, Malaysia, Hongkong (RRT), Belanda, Amerika Serikat, Jepang, Swiss dan Perancis—kombinasi yang mencerminkan keterhubungan Batam dengan jaringan manufaktur dan logistik regional.

Menurut Li Claudia, struktur ini menunjukkan orientasi investasi yang semakin terkonsentrasi pada sektor produktif penopang industri inti.

“Komposisi negara dan sektor tersebut memperlihatkan Batam semakin terintegrasi dalam rantai pasok regional dan global,” katanya.

Penguatan struktur investasi itu ditopang oleh lonjakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan investasi yang disampaikan secara nasional, realisasi investasi Batam mencapai Rp44,01 triliun, melampaui target Rp36,99 triliun atau 118,97 persen.

Secara year-on-year, PMDN meningkat 125,90 persen, dari Rp8,16 triliun pada 2024 menjadi Rp18,43 triliun pada 2025, sementara penanaman modal asing (PMA) juga naik menjadi Rp25,58 triliun.

“Lonjakan PMDN menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor domestik serta kuatnya reinvestasi pelaku usaha nasional—penyangga penting di tengah volatilitas global,” ujar Fary.

Dari perspektif makro, capaian ini berlangsung ketika banyak ekonomi menghadapi pengetatan likuiditas dan penataan ulang rantai pasok.

Dalam konteks tersebut, kemampuan Batam mempertahankan momentum investasi menandakan keunggulan struktural sebagai lokasi produksi yang efisien, dekat pasar regional, dan didukung infrastruktur industri yang relatif matang.

Sebagai penutup, BP Batam menjelaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang benar-benar berlangsung di lapangan, seiring meningkatnya belanja modal dan penguatan kapasitas produksi pelaku usaha.

Metode pengukuran ini menangkap realisasi investasi yang diwujudkan dalam aset produktif—seperti mesin, peralatan industri, dan fasilitas produksi—yang digunakan langsung dalam kegiatan usaha.

Pendekatan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pembentukan kapasitas ekonomi di Batam.

Dengan dasar itu, realisasi investasi 2025 tercatat Rp69,30 triliun, meningkat dari posisi triwulan III sebesar Rp54,7 triliun, dan berada sekitar 15 persen di atas target tahunan—menegaskan bahwa pertumbuhan investasi Batam tidak hanya bersifat nominal, tetapi juga berkualitas dan berdampak nyata bagi struktur industri kawasan.

 

Batam, 20 Januari 2026

Kepala Biro Umum BP Batam

M. Taofan

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Langkah Pemerintah Kota Gunungsitoli Sudah Tepat 227 Ekor Babi Ilegal di Musnahkan Yang Masuk ke Pulau Nias

YUTELNEWS.com, Gunungsitoli – Pemerintah Kota Gunungsitoli menginformasikan kepada masyarakat bahwa Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Tempat Layanan Pelabuhan Nias Selatan, Karantina Sumatera Utara, telah melaksanakan pemusnahan 227 ekor babi yang masuk secara ilegal ke wilayah Kepulauan Nias, Senin (19/01/2026), bertempat di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias. Senin (19/01/2026).

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis yang dapat membahayakan kesehatan hewan, manusia, serta keberlanjutan sektor peternakan di wilayah Kepulauan Nias.

Pemusnahan merupakan hasil sinergi Karantina Indonesia dan Lanal Nias, setelah tim patroli Lanal Nias berhasil mencegat dua kapal tanpa nama yang mengangkut ratusan ekor babi tanpa dokumen resmi karantina, seperti sertifikat veteriner, sertifikat karantina, dan dokumen kapal.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan hewan dan masyarakat. Masuknya hewan tanpa prosedur karantina dinilai berisiko tinggi membawa penyakit hewan menular yang dapat berdampak luas.

Seluruh proses pemusnahan disaksikan oleh unsur lintas instansi di wilayah Kepulauan Nias sebagai bentuk transparansi dan penguatan koordinasi antar lembaga. Selain pemusnahan hewan, kapal pengangkut juga dilakukan desinfeksi ketat untuk memastikan tidak adanya potensi penyebaran agen penyakit sebelum penanganan hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kota Gunungsitoli mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pelaku transportasi hewan, untuk mematuhi aturan karantina hewan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, demi menjaga keamanan wilayah dan melindungi sumber daya hayati nasional.

Pemko Gunungsitoli mendukung penuh langkah tegas Karantina Indonesia dan seluruh unsur terkait dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat serta ketahanan pangan daerah.

(EDM)

Pencabutan Undian Calon Ketua RW dan RT di Desa Subi 

NATUNA, YUTELNEWS.COM —Pemerintah Desa Subi akan mengadakan pencabutan undian calon Ketua RW dan RT. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung di Kantor Desa Subi pada, Selasa (20/01/2026).

Pencabutan undian ini penting untuk menentukan nomor urut calon serta memastikan pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan demokratis.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan, Siska Nofiana, didampingi Kepala Desa Subi, Asuwadi.

Diperkirakan ada sekitar 13 calon yang hadir, meskipun beberapa RW atau RT mungkin hanya memiliki satu calon.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terpilih Ketua RW dan RT yang amanah dan bertanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(Bani)

Plt Gubri SF Hariyanto Komitmen Bereskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing, 30 Blok Ditargetkan Segera Berizin

Yutelnews.com – Pekanbaru Pemerintah Provinsi Riau menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyusul pertanyaan publik yang selama ini menilai proses tersebut berjalan lamban.

Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat doorstop media usai rapat koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda dan pemerintah daerah.

Menjawab keraguan wartawan terkait pembahasan IPR yang telah berlangsung sejak tahun lalu, SF Hariyanto memastikan bahwa Pemprov Riau tidak hanya berhenti pada wacana.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” tegas SF Hariyanto di Kantor Gubernur, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) tersebut menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan terkoordinasi.

Pokja ini juga akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Riau dalam pembaruan data serta progres penerbitan izin.

“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto mengungkapkan bahwa Pemprov Riau telah menetapkan 30 blok wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Kuansing, salah satunya Kecamatan Singingi.

Pendataan teknis akan mulai dilakukan dalam waktu dekat bersama koperasi dan kelompok masyarakat.

“Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok,” katanya.

Ia menegaskan, skema IPR ini tidak membuka ruang bagi perusahaan swasta, melainkan secara tegas diperuntukkan bagi masyarakat melalui koperasi dan kelompok resmi.

Langkah ini diambil untuk memastikan pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan dikuasai pemodal besar.

“Tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” tegasnya.

Terkait manfaat bagi daerah, SF Hariyanto menyampaikan bahwa kehadiran IPR akan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah sekaligus pemulihan lingkungan.

Retribusi dan pajak dari aktivitas pertambangan rakyat akan dialokasikan kembali untuk perbaikan kawasan bekas tambang yang selama ini rusak akibat aktivitas ilegal.

“Nanti kita dapat retribusi. Retribusi inilah yang kita gunakan untuk memperbaiki alam dan lingkungan yang bekas digali-gali. Ada pajaknya juga untuk Riau,” jelasnya.

Meski belum menetapkan tanggal pasti penyelesaian seluruh proses, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau menargetkan percepatan maksimal.

“Segera mungkin,” ujarnya singkat.

Pemprov Riau pun menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata yang mulai dijalankan pada awal tahun ini.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut, unsur Forkopimda juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar pelaksanaan IPR tidak menyimpang dari tujuan awal.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, aparat penegak hukum siap mengawal kebijakan ini agar pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan, tertib, dan tidak kembali membuka ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

“Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik penanganan pertambangan rakyat di Kuansing, dari pendekatan penertiban semata menuju penataan yang adil, legal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
(Kabiro Desi)

Rapat Pengamanan Lapas Pekanbaru Bahas Strategi Deteksi Dini Cegah Barang Terlarang

Yutelnews.com – Pekanbaru, INFO_PAS – Seluruh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Senin (19/01).

Rapat ini secara khusus membahas strategi deteksi dini guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk narkoba, alat komunikasi ilegal, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Dalam arahannya, Yuniarto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan sinergi antarpetugas sebagai langkah preventif dalam menutup celah penyelundupan barang terlarang. Ia menekankan bahwa deteksi dini harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan pintu utama, pemeriksaan barang dan orang yang masuk ke dalam Lapas, pemanfaatan teknologi keamanan, serta peningkatan kewaspadaan petugas.

“Deteksi dini adalah kunci utama dalam menjaga Lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran harus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk berbagai modus baru yang terus berkembang,” tegas Yuniarto.

Rapat pengamanan ini juga menjadi tindak lanjut implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

Dalam rapat, seluruh petugas sepakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan mencegah praktik penipuan, baik melalui pengawasan internal, peningkatan integritas petugas, maupun penegakan disiplin yang tegas terhadap setiap pelanggaran.

Melalui rapat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan, mendukung terwujudnya Lapas yang bersih dari narkoba, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Kabiro Desi)

Taat Pajak, Lanud RSA Gandeng Kantor Pajak Natuna Permudah Aktivasi Coretax Personel

Yutelnews.com
Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna menggelar sosialisasi aktivasi Core Tax Administration System atau Coretax di Hanggar Timur Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).

Kegiatan dipimpin Komandan Lanud RSA (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., diikuti para kepala dinas, serta seluruh personel yang masih mengalami kendala dalam proses aktivasi layanan perpajakan digital.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman praktis tentang pembuatan akun Coretax, tata cara pengisian data, dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan agar peserta mampu menerapkan materi secara langsung dalam administrasi pajak.

Dalam sambutannya, Danlanud RSA mengajak seluruh peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala teknis, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama dan manfaat kegiatan dirasakan secara merata oleh personel.

Sementara itu, Kepala Cabang KP2KP Ranai Kantor Pajak Natuna, Devi Wardani, menyampaikan apresiasi kepada Lanud Raden Sadjad atas komitmen personel dalam melaporkan SPT, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran pajak sebagai bagian dari tanggung jawab kepada negara.

Devi Wardani juga menjelaskan bahwa aktivasi Coretax menjadi kunci bagi Wajib Pajak untuk mengakses layanan perpajakan digital, termasuk pelaporan SPT Tahunan secara langsung dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, Lanud RSA mendukung reformasi administrasi perpajakan serta memperkuat budaya tertib pajak sebagai wujud pengabdian TNI AU AMPUH di wilayah perbatasan Natuna. (Bani)

Danlanud RSA Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara Bendera 17-an di Natuna

Yutelnews.com
Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Natuna Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., pada Upacara Bendera 17-an di Main Apron Base Ops Lanud RSA, Senin (19/1/2026).

Upacara diikuti para Kepala Dinas, Komandan Satuan, dan Pejabat di lingkungan Lanud Raden Sadjad. Pasukan upacara terdiri dari personel Lanud RSA, Satrad 201 Ranai, serta Yon Arhanud 14 Pasgat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, sekaligus mengajak menjadikan momentum awal tahun untuk meningkatkan ibadah dan tanggung jawab tugas.

Panglima TNI menyoroti berbagai tantangan, mulai dari bencana alam hingga dinamika geopolitik global, yang menuntut prajurit bersikap PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

Apresiasi disampaikan atas dedikasi dan profesionalisme prajurit serta PNS TNI dalam menjaga kedaulatan dan membantu masyarakat, dengan penekanan pada kesiapan fisik, mental, dan moral sebagai kunci keberhasilan tugas.

Panglima TNI juga mengajak memperkuat soliditas internal, meningkatkan sinergi dengan Polri dan instansi terkait, serta peduli terhadap perkembangan lingkungan strategis nasional maupun internasional.

Upacara bendera di Lanud RSA menjadi momentum mempertegas komitmen prajurit TNI AU AMPUH di wilayah perbatasan Natuna dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bani)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.