Musrenbangdes Sekarwangi Digelar, Usulan Warga Menggema untuk RKPDes 2026–2027

Yutelnews.com//

SUKABUMI – Suasana Aula Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, penuh energi saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) resmi dibuka. Forum strategis untuk penyusunan RKPDes 2026 dan DU 2027 ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan arah prioritas pembangunan desa pada dua tahun mendatang, mulai dari infrastruktur, penguatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peserta yang hadir aktif menyampaikan usulan, terutama terkait perbaikan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas umum, serta program sosial yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga.

Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri, menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan acara seremonial semata, tetapi momentum penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Semua usulan akan kami tampung dan pilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tujuan kami satu: pembangunan harus terasa langsung manfaatnya oleh warga,” tegas Abeng Baenuri di hadapan peserta.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan RKPDes. “Kami ingin Sekarwangi terus maju. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, insyaAllah pembangunan ke depan akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Forum Musrenbangdes ditutup dengan kesepakatan bersama untuk merumuskan RKPDes yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Harapannya, Desa Sekarwangi mampu menghadirkan program-program progresif yang berdampak nyata pada kesejahteraan warganya.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Lanud Raden Sadjad Natuna Perkuat Sinergi DPR RI dan Pemkab Natuna

Yutelnews.com//

Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., diwakili
Kadisops Kolonel Pnb Dion Aridito, S.T., M.M., menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.I.P., M.Si., Rabu (26/11/2025).

Penyambutan berlangsung di Bandara Raden Sadjad Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke wilayah perbatasan.

Rapat digelar di Ballroom Gajah Mina Adiwana Sejuba Resort Natuna, membahas permasalahan batas wilayah negara, aspek pertahanan dan keamanan, serta revitalisasi fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI serta berharap aspirasi daerah perbatasan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada masyarakat Natuna.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa Natuna memiliki nilai strategis nasional karena berada di garis depan perbatasan laut serta menjadi salah satu pusat energi nasional.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun data faktual terkait pertanahan, tata kelola wilayah perbatasan, serta penguatan fungsi PLBN sebagai simpul aktivitas ekonomi warga.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan jamuan makan malam di Gedung Daerah Kabupaten Natuna bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan jajaran pejabat pemerintah daerah.

(Reporter :bani)

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kejari Jayapura Terkait Kasus Pemalsuan Surat

Yutelnews.com//

Sulsel  —Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) yang masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua. Buronan tersebut ditangkap di wilayah Kota Makassar setelah melarikan diri dari proses eksekusi

Detail Penangkapan

•. Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025

•. Lokasi Penangkapan: Sebuah Ruko di Jalan Cakalang Raya Nomor 3A, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

•. Tim Gabungan: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel, Tim Intelijen Kejari Jayapura, dan didukung oleh Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar.

Identitas dan Status Buronan

Buronan yang diamankan tersebut beridentitas:

* Nama: TONY GOSAL alias WELLY

* Usia: 47 Tahun (Lahir di Palopo, 09 Januari 1978)

* Pekerjaan: Wiraswasta

* Kasus: Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat Perusahaan

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejati Sulsel Nomor: SP.OPS–1439/P.4/Dti.2/11/2025 tanggal 21 November 2025, menyusul permintaan bantuan resmi dari Kejaksaan Negeri Jayapura.

Latar Belakang Perkara

Tony Gosal alias Welly dinyatakan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Jayapura karena tidak mengindahkan panggilan jaksa eksekutor untuk menjalani hukuman

“Yang bersangkutan adalah terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 793K/Pid/2024 tanggal 4 Juli 2024. Perkara yang menjeratnya adalah Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat dengan hukuman 1 tahun penjara. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana memilih kabur dan terdeteksi berada di Makassar,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

Proses Selanjutnya

Proses pengamanan buronan ini berjalan aman dan lancar. Setelah diamankan, terpidana dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi

Selanjutnya terpidana akan diserahterimakan dari Tim Tabur Kejati Sulsel kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segera dilakukan eksekusi dan menjalani masa pidana di Lapas Klas 1A Gunung Sari Makassar.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa operasi penangkapan buronan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menjamin setiap eksekusi pengadilan dapat dieksekusi secara menyeluruh dan untuk menekan angka buronan yang berkeliaran di masyarakat.

Selama 1 bulan, Tim Tabur Kejati Sulsel dibawah Arahan Kajati Dr Didik Farkhan Alisyahdi dan Asintel, Ferizal telah berhasil mengamankan 4 orang DPO di berbagai wilayah Kejati Sulsel dan di luar Sulsel.
(abh algifari)

Kasus Hilangnya Ribuan Minyak Goreng Batang dan Respons Publik

BATANG, JAWA TENGAH, YUTELNEWS.COM —Kasus hilangnya ribuan minyak goreng di Batang, Jawa Tengah, senilai sekitar Rp400 juta, menjadi sorotan publik. Sudah 17 hari sejak laporan dilaporkan namun belum ada penangkapan pelaku meski bukti sudah ada pada, Rabu (26/11/2025).

Kejadian Agung Tirtayasa membeli minyak dari PT Abim yang diangkut oleh sopir Slamet Muhammad Hidayat. Sopir meminta tambahan biaya dan setelah komunikasi terputus truk ditemukan di Indramayu tanpa muatan.

Tim Polres Batang memiliki bukti seperti rekaman video dan pengakuan sopir serta menemukan barang bukti minyak di rumah pelaku bernama Andi.

Hingga 26 Oktober 2025 belum ada pelaku yang ditahan termasuk sopir dan pelaku utama Andi yang melarikan diri.

Publik mempertanyakan mengapa sopir yang berinformasi vital dilepas identitas pelaku diketahui tetapi tidak ditindak dan mengapa pelapor tidak mendapatkan salinan laporan.

Korban Agung Tirtayasa, sebagai pelapor merasa kecewa karena tidak ada kemajuan serta tidak mendapatkan salinan laporan resmi.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan dan dugaan hambatan dalam penyidikan serta menjadi ujian bagi integritas Polres Batang dalam menangani kasus.

Publik mendesak perhatian dari Kapolda Jateng / Kapolri agar penyidikan dapat dilakukan secara transparan dan adil.

(M.Effendi)

Masalah Dugaan Pengeroyokan telah Selesai Lewat Jalur Perdamain, Tim LBH CCI Kota Batam Apresiasi Polsek Lubuk Baja

YUTELNEWS.com | Tim Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH-CCI) bersama pihak keluarga Pertama apresiasi Polsek Lubuk Baja atas Terjadinya Perdamaian kedua belah pihak. Tidak sampai 24 Jam, Penyelesaian ini tentu sangat luar biasa dan tepat bagi masing-masing pihak. Rabu (26/11/25).

Yusman Ketua LBH CCI dan Wawan selaku Sekretaris sekaligus mewakili keluarga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polsek Lubuk Baja.

“Kami sangat apresiasi kepada Penyidik Polsek Lubuk Baja yang telah memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak, tentu ini sangat luar biasa, Musyawarah dan Mufakat serta kekeluargaan lebih diutamakan daripada Hukum Pidana yang terjadi. Kami mewakili Keluarga dari M. Gulo mengucapkan terimakasih kepada Polsek Lubuk Baja,” Ucap Wawan.

Yusman menambahkan bahwa Musyawarah merupakan suatu proses diskusi dan perundingan bersama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai keputusan yang disepakati bersama (mufakat). Proses ini mengedepankan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan saling menghargai pendapat, serta menjadi perwujudan dari nilai demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat.

Ket. Foto (Wawan Sekretaris), Kanan (Yusman, Ketua LBH CCI Batam)

Kronologis

Bahwa Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi pada hari rabu (26 november 2025 sekira pukul 16.30 wib di depan masjid Darul Hikmah rt 001 / rw 005 Kelurahan Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang dilakukan oleh anak pihak pertama (I) kepada pihak kedua (II) dan juga dilakukan oleh pihak kedua kepada anak pihak pertama, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Adapun kesempatan kesepakatan kedua bola pihak sebagai berikut.

  • Pihak pertama dan pria kedua sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan
  • Pihak pertama dan pihak kedua bersedia untuk saling memaafkan.
  • Pihak pertama dan pihak kedua bersedia untuk tidak saling mengganggu
  • Pihak pertama M. Gulo dan pihak kedua (M. Yusuf) bersedia untuk tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Apabila kedua belah pihak melanggar kesepakatan tersebut di atas maka kedua belah pihak bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

Kesepakatan ini dilakukan dengan atas kesadaran diri masing-masing Pihak tanpa ada pengaruh atau intervensi manapun. Perdamaian itu disaksikan oleh Pihak Kedua Slamet Haryanto dan Sadarman Gulo. /Red

Erna Eryana Sobari, Alumni Bela Negara Batch I 2024, Sampaikan Ucapan Inspiratif di Hari Guru Nasional 2025

YUTELNEWS.com | Bandung- Peringatan Hari Guru Nasional 2025 menjadi momentum refleksi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Salah satu sosok guru yang memberikan pesan inspiratif adalah Erna Eryana Sobari, Alumni Bela Negara Batch I 2024 sekaligus guru di SMPN 4 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Erna menegaskan bahwa peran guru saat ini tidak hanya sebatas mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

“Di Hari Guru Nasional 2025 ini, saya mengajak seluruh pendidik untuk terus menyalakan semangat pengabdian. Guru adalah cahaya yang menerangi perjalanan para penerus bangsa. Setiap langkah kecil yang kita lakukan di ruang kelas adalah kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Sebagai Alumni Bela Negara Batch I 2024, Erna menyampaikan bahwa nilai-nilai disiplin, cinta tanah air, dan integritas menjadi modal penting bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.

“Mari kita terus mengajar dengan hati, membimbing dengan ketulusan, serta menghadirkan perubahan dengan keteladanan. Semoga dunia pendidikan Indonesia semakin maju dan humanis,” tambahnya.

Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di SMPN 4 Cileunyi sendiri berlangsung dengan penuh khidmat, diwarnai apresiasi bagi guru serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan pesan inspiratif tersebut, Erna berharap para guru di seluruh Indonesia tetap menjadi pelita yang tidak pernah padam dalam mengantarkan generasi masa depan menuju Indonesia yang lebih berdaya dan berkarakter.

Wowo

Seminar Policy Brief PKN Tingkat II 2025: Pemerintah dan Polri Tekankan Kepemimpinan Visioner serta Ketahanan Pangan Nasional

Bandung – YUTELNEWS com|| Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Lemdiklat Polri menggelar Seminar Policy Brief Program Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Gelombang I Tahun 2025 di Gedebage, Bandung, pada Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan berbagai pejabat nasional dan menjadi ajang penyampaian rekomendasi strategis dari peserta PKN terkait isu ketahanan pangan dan kepemimpinan visioner.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa dan sambutan dari Kepala Pusdikmin Polda Jabar, Kombes Pol Ruly Agus Pramono, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan nasional.

“Ketahanan pangan adalah proses strategis yang tidak bisa dijalankan sendiri. Diperlukan kolaborasi pemerintah daerah, aparatur, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat agar program berjalan efektif dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Ruli menjelaskan bahwa kurikulum PKN telah dirancang menyeluruh, mulai dari manajemen strategis, kepemimpinan visioner, hingga kewirausahaan. Pembelajaran diawali dengan studi lapangan untuk memberikan pemahaman nyata terhadap tantangan pembangunan di lapangan.

“Para peserta nantinya akan kembali ke instansi masing-masing untuk menerapkan ilmu ini sekaligus memastikan bahwa program nasional berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam sesi keynote speech, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, S.STP., M.M., menyoroti urgensi kepemimpinan visioner dalam menjaga stabilitas negara di tengah dinamika global.

“Tema kita hari ini adalah strategi kepemimpinan visioner untuk mendukung masa depan yang stabil dan aman. Ini adalah tantangan sekaligus tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Anwar memaparkan bahwa pemerintah tengah mempercepat program strategis nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa sektor pangan, energi, dan air menjadi tiga pilar yang membutuhkan komitmen kuat dari pemimpin masa kini.

“Kementerian Pertanian telah menyelesaikan berbagai tahapan penting, termasuk penguatan lumbung pangan. Pemerintah juga bekerja sama dengan Polri untuk memastikan program berjalan transparan dan bebas penyimpangan,” tegasnya.

Ketua Panitia sekaligus Direktur RSUD Majalaya, drg. Anang Prasetiyono, Sp.BM (K) menyampaikan bahwa seminar ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan selama empat bulan. Peserta telah melakukan visitasi lapangan ke Indramayu dan Cirebon sebagai bagian dari penyusunan policy brief.

“Melalui policy brief ini, kami memberikan masukan bagi pemerintah terkait ketahanan pangan dan swasembada. Meski lokusnya kecil, bisa dijadikan model untuk skala yang lebih besar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ia bertugas memastikan kelancaran kegiatan yang digelar secara hybrid dan dihadiri berbagai kementerian serta lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Bareskrim Polri, dan KMD Agri.

“Kami harus memastikan proses seminar berjalan tanpa hambatan agar rekomendasi peserta dapat tersampaikan dengan baik,” katanya.

Seminar mengundang sejumlah pejabat nasional, termasuk: Sekjen Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Ali Jamil Hasrahap, M.P., Ph.D (via Zoom), taf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, S.STP., M.M, Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos., S.H., M.Han, Penyidik Utama Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Zain C. Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si (via Zoom)

Para peserta mempresentasikan policy brief masing-masing, dilanjutkan sesi panel dan diskusi interaktif bersama narasumber nasional. Serangkaian dialog menyoroti tantangan dan peluang ketahanan pangan nasional, termasuk pentingnya data akurat serta sinergi multipihak

Melalui seminar ini, Pusdikmin Polda Jabar berharap tercipta pemimpin-pemimpin baru yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

“Kami ingin peserta PKN Tingkat II menjadi pemimpin visioner yang siap menghadapi tantangan strategis dan mendukung terwujudnya Indonesia Maju dan Indonesia Emas,” tutup Kombes Ruly.****

Yans

Aplikasi SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

BANDUNG – YUTELNEWS com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna melaksanakan launching SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa dan e-Siltap (Penghasilan Tetap) Non-Tunai di Hotel Sutan Raja Soreang, pada Rabu (26/11/2025).

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung sekaligus melaksanakan Pembukaan Pelatihan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) dan SIPAKADES serta Pembukaan Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bandung Tahun 2025.

Kang DS, sapaan akrab HM Dadang Supriatna, melaksanakan launching SIPAKADES itu bersama-sama dengan Asisten Pemerintahdan Kesejahteraan Rakyat Erwin Rinaldi, Kepala Inspektorat Daerah Marlan Nirsyamsu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Yana Rosmiana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Supardian, dan Kepala Diskominfo Teguh Purwayadi.

Pelaksanaan launching Sipakades dan e-Siltap Non-Tunai juga turut disaksikan para camat, ratusan kepala desa, sekretaris desa, para perangkat desa, dan para anggota BPD, baik yang hadir langsung di Hotel Sutan Raja Soreang, maupun melalui zoom meeting di kantor desa masing-masing se-Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah hari ini dilaksanakan sosialisasi tentang SIPAKADES atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa. Ini aplikasi khusus untuk Kabupaten Bandung, yang nama dari pemerintah pusat itu ada SISKEUDES. Tapi di Kabupaten Bandung khusus ada SIPAKADES,” jelas Kang DS usai launching aplikasi SIPAKADES.

Bupati Kang DS mengatakan, tentu mulai tahun Januari 2026 pihaknya akan melaksanakan launching seluruh siltap, gaji dan juga insentif untuk RT, dan RW akan diberikan setiap tanggal 1 pada setiap bulannya mulai tahun 2026.

“Transfer keuangannya variatif, ada yang dari BPR dan ada juga dari Bank BJB. Intinya semua ditransfer non-tunai dalam rangka kedisiplinan,” kata Kang DS.

Melalui pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIPAKADES, kata Bupati Bedas, dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi masyarakat supaya keuangan bisa berputar di tingkat desa.

“Ini akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Dan nanti kita akan terus melakukan langkah-langkah, dan pada akhirnya juga para kepala desa cukup menyampaikan proposal itu tidak berupa hard copy, tapi soft copy melalui aplikasi sehingga tidak bertumpuk data ataupun arsip di DPMD,” tuturnya.

“Dan pada akhirnya ini lebih tertib lagi dan bisa terkontrol dan saya juga bisa melihat melalui dashboard. Desa mana yang sudah cair, dan desa mana yang belum cair. Kenapa belum cair? Nah ini harus kita lakukan kedisplinan, jangan sampai ada desa yang masih terlambat untuk mengusulkan, sehingga dengan pola aplikasi SIPAKADES ini akan lebih cepat, akurat, akuntabel, dan juga terintegritas dan lebih diprioritaskan,” pungkasnya.**

Yans.

Penambangan Pecah Batu di Batu Aji, APH Diminta ada Tindakan

YUTELNEWS.com | Kegiatan aktivitas pemecahan batu yang berada di lokasi Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam masih bebas melakukan kegiatan yang diduga ilegal. Di lokasi terpantau kegiatan dan mobil keluar masuk area, terpantau tiga alat berat dilokasi yang merusak lokasi tanpa ada teguran dari Polsek Batu Aji, Rabu (26/11/2025).

Lokasi pemecah batu sudah terbit beberapa media online masih saja kegiatan berjalan, dugaan mencuak pemain batu dari Oknum Brimob yang masih aktif. Apa harus di biarkan ????

Hasil Konfirmasi

Tim media melakukan konfirmasi untuk mempertanyakan kegiatan aktivitas yang di lakukan di wilayah Polsek Batu Aji pada, Selasa (25/11/2025) ketemu dengan Wakapolsek Batu Aji. Mengejutkan sekali, Wakapolsek Batu Aji seakan tidak ada wewenang untuk melakukan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum di Wilayahnya,

“Itu bukan rana kami, walaupun itu Oknum yang melakukan aktivitas,” ucap Wakapolsek Ridho.

Tugas Polisi itu apa???

Patroli kita perhatikan mutar-mutar terus di jalan raya Batu Aji. Apa fungsi Patroli???

Dasar Hukum dan Kewenangan APH

1. Tugas Pokok Polri: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok Polri mencakup memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus tindak pidana pertambangan.

2. Undang-Undang Pertambangan: Aktivitas penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

3. Kewenangan Penyidikan: Kepolisian, termasuk Polsek, berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana, termasuk tindak pidana pertambangan ilegal.

4. Tindakan di Lapangan: Polsek sering kali menjadi garda terdepan yang menindaklanjuti laporan atau informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan penambangan ilegal di daerah mereka. Mereka dapat melakukan tindakan preventif (himbauan) maupun represif (penindakan, penyitaan alat, dan proses hukum).

Pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar sesuai Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020.

Wakapolsek Batu Aji sepertinya tidak tau fungsinya sebagai Wakapolsek di lokasinya. Sedangkan pemberitaan yang terbit di setiap daerah. Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo lagi gercep memerintahkan penutupan Pemain penambang Ilegal.

Ancaman Pidana bagi Penambang Ilegal

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, setiap orang yang melakukan kegiatan penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana:

Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun; dan

Denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pengelola, Polda dan Dinas terkait. /Red

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Slamet Haryadi SH Gerak Cepat Ringkus Dua Pelaku Pembobol Klinik Kecantikan Evorieheal Tcare.

Yutelnews.com//

Bekasi kota – Aksi pencurian yang menyasar Klinik Kecantikan Evorieheal Tcare akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah laporan diterima, 26 November 2025.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiarto, SH., MH, bersama Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, SH, memastikan kasus ini ditangani serius karena meresahkan masyarakat, terlebih lokasi kejadian berada di area pelayanan publik.

Kronologi Kejadian

Pada pukul 09.00 WIB, pelapor tiba di Klinik Evorieheal Tcare dan mendapati rolling door depan sudah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa bagian dalam, ia terkejut melihat sejumlah barang elektronik hilang, di antaranya:

1 unit handphone Reno 5

1 unit laptop Axio

1 unit TV 32 inch

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Gede.

Penangkapan Para Pelaku

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal yang dipimpin AKP Slamet Hariyadi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan mengarah ke kawasan Kampung Melayu, diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Tidak lama berselang, tim berhasil menangkap dua tersangka:

1. TEKAD, 48 tahun, buruh, warga Desa Tulung Rejo, Pare, Kediri – Jawa Timur.

2. KASTONO, pedagang, warga Rusun Cibesit Blok D, Cipinang Besar Utara, Jatinegara – Jakarta Timur.

Keduanya langsung diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Barang Bukti yang Diamankan

2 buah linggis

2 buah obeng

3 buah kunci L

1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8.000.000.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pondok Gede.

Wowo

Kejati Sulsel Tangani Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp.60 Miliar, Penggeledahan Sampai Ke Bogor

Yutelnews.com//

Sulsel– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp.60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di luar wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Kantor PT C, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady, didampingi Kasi Penyidikan beserta Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami bergerak cepat mengikuti jejak digital dan alur anggaran, yang membawa kami hingga ke Kabupaten Bogor,” ujar Aspidsus Rachmat Supriady.

“Penggeledahan ini untuk memastikan seluruh bukti bukti terkait PT C sebagai salah satu penyedia terkumpul, guna memperjelas konstruksi hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 Miliar ini,” sambung Rachmat.

Dari hasil penggeledahan di Kantor PT C, Tim Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting yang sangat relevan dengan pengadaan bibit nanas tersebut, meliputi:

* Dokumen Penawaran Kontrak

* Dokumen Transaksi keuangan

* Dokumen Invoice (Faktur)

* Dokumen Surat Jalan terkait pengadaan bibit.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung secara tertib dan transparan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Desa, Babinsa, dan Linmas di Desa tempat Kantor PT C berlokasi di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya pada hari Jumat, tanggal 21 November telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 titik. Masing-masing sebuah rumah di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas TPHBun Sulsel dan Kantor BKAD di kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Kegiatan penyidikan ini merupakan komitmen Kajati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi bersama jajaran untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah, dengan pengembangan penyidikan hingga ke pihak-pihak penyedia di luar wilayah Sulawesi Selatan.
( Abu Algifari).

Mahasiswa Binus Bandung, Lakukan Workshop, Dizital Business Innovation, Pengelolaan Musim Tanam di Era Modern.

Bandung – YUTELNEWS com|| Panenku, platform digital yang berfokus pada edukasi dan pencatatan budidaya pertanian, Tim Dizital business innovation, Mochamad Iqbal Mutaqin, mohamad Yunus, Muhamad Naufal Divadha, menggelar workshop bertajuk “Digital Farming: Cara Cerdas Mengatur Musim Tanam” berlangsung di Bandung. pada minggu 23/11/2025.

Kegiatan ini menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa.
Dalam workshop ini, Panenku memperkenalkan konsep Digital Farming, sebuah pendekatan yang memanfaatkan teknologi untuk membantu petani mengatur jadwal tanam, memprediksi musim, mencatat pertumbuhan tanaman,? serta melakukan perawatan secara lebih terukur.

Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi dari berbagai tantangan pertanian saat ini, seperti musim yang sulit diprediksi, keputusan budidaya yang masih mengandalkan intuisi, dan minimnya akses informasi modern.

Para peserta workshop mendapatkan pemahaman mendalam dari tim ,mengenai empat fitur utama Panenku, yaitu:
1,Kalender Tanam dan Panen Digital
2.Pengingat Jadwal Perawatan
3.Artikel Edukasi Pertanian dan Perikanan
4.Konsultasi Tanaman & Ikan melalui WhatsApp

Ketua tim workshop ,Mochamad Iqbal Mutaqin, pun menyampaikan bahwa teknologi ini, bukan untuk menggantikan petani, namun justru untuk memperkuat kemampuan petani dalam mengambil keputusan yang lebih tepat dan efisien.

Dengan adanya digital farming, petani dan pemula kini bisa merencanakan penanaman sampai pemanenan dengan lebih pasti, Workshop ini merupakan langkah awal Panenku untuk memperkenalkan cara baru bertani yang modern, mudah dan tetap ramah bagi pemula,” ujar Mochamad Iqbal Mutaqin.

Melalui kegiatan workshop , Panenku ini berharap semakin banyak para generasi muda di Jawa Barat yang tertarik mengadopsi teknologi dalam dunia pertanian, sehingga produktivitas dan keberlanjutan sektor pertanian dapat terus lebih meningkat,” pungkasnya.

 

Yans.

Panggung UMKM Anak Muda Binus Bandung Hadir Meriahkan di Little Twinkle Market 2025.

Bandung – YUTELNEWS com|| Little Twinkle Market 2025 menghadirkan suasana meriah dengan rangkaian tenant kreatif yangdikurasi dari berbagai kategori, mulai dari fashion, kuliner, hingga handmade crafts.

Deretan tenantnya cukup lengkap dan representatif terhadap kreativitas anak muda Bandung, dimulai dari By Reina sebagai tenant fashion, diikuti oleh Eat Humb dengan menu burger khasnya, Maneflo yang membawa fresh bouquet flower, Bunny Tale dengan koleksi crochet lucu, The Men U yang menyajikan dessert manis, Pouchie yang menawarkan beragam pouch unik, ChunckleChow sebagai pilihan dessert tambahan,

Crearuff Studio dengan produk art & craft seperti keychain anime, Miuka Blooms yang membawa sentuhan florist modern, hingga Pineda Cavelinyang menghadirkan koleksi fashion dan women footwear. Kombinasi tenant-tenant ini membuat para pengunjung punya banyak pilihan untuk eksplor belanja, sekaligus menikmati karya kreator muda lokal.

Selain bazaar, Little Twinkle Market 2025 juga diperkaya dengan rangkaian workshop dan sharing session yang dirancang untuk membuka wawasan sekaligus memberi pengalaman langsung bagi para peserta. Workshop diisi oleh berbagai brand dan komunitas, termasuk dua Media yang berkolaborasi dengan Verrohaus yang membahas raw denim dan jeans, Limbous dengan materi kreatif khas mereka, serta Panenku yang membawa edukasi seputar brand-building dan sustainability.

Kehadiran workshop ini bikin acara nggak cuma jadi tempat belanja, tetapi juga ruang belajar yang relevan buat mahasiswa dan pelaku UMKM muda. Dukungan sponsor ini turut membantu menghidupkan acara, mulai dari bank BJB, Emina, Kisera,Aloysnack, hingga Maneflo. Berbagai aktivitas seperti mini games, promo, dan menjadi diskon spesial membuat suasana pasar kreatif ini makin engaging, terutama bagi mahasiswa Binus Bandung angkatan B26 yang menjadi mayoritas pengunjung.

Meski sempat diterpa hujan deras, acara tersebut tetap berjalan kondusif dengan antusiasme para pengunjung yang konsisten. Dengan kolaborasi tenant yang beragam, workshop yang insightful, dan partisipasi komunitas muda, Little Twinkle Market 2025 ini, berhasil menjadikan ruang berkumpul yang hangat bagi UMKM dan kreator lokal.

Event ini tidak hanya menampilkan produk, tapi juga menunjukkan semangat kolaborasi, kreativitas, dan energi positif dari generasi muda Bandung yang terus berkembang di dunia industri kreativ.” pungkasnya.

Yans.

Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan, Pj Kepala Desa Tanjung Selamat Diduga ‘Sunat’ Anggaran Rp 23 Juta

Labuhanbatu Selatan- Yutelnews.com Aroma tak sedap tercium dari pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Selamat, Ika Trisnawati S.Keb, Bd, diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana pengadaan buku perpustakaan desa. Senin (24/11/2025)

​Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahap 1 Tahun Anggaran 2025, Desa Tanjung Selamat mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp33.195.000,untuk pengadaan buku perpustakaan.

​Namun, hasil investigasi lapangan menemukan disparitas yang mencolok. Kuat dugaan, realisasi fisik pengadaan buku hanya mencapai tidak sampai Rp10.000.000. Pj Kepala Desa Ika Trisnawati S.Keb, Bd diduga telah “menyunat” atau mengemplang dana pembangunan desa sebesar Rp 23.000.000,00. Lebih.

​Bukti Lapangan dan hasil konfirmasi ke Bendahara Desa mengatakan hanya menerima satu kali pengiriman buku sekitar seratus eksemplar,jumlah yang jauh dari proporsional untuk anggaran Rp 33 juta.

Dibandingkan Desa tetangga dengan jumlah buku yang sama hanya menganggarkan Rp 10.000.000,00, memperkuat dugaan bahwa harga buku di Tanjung Selamat telah digelembungkan (mark-up).

​”Ini bukan sekadar kerugian uang negara, tetapi perampasan hak anak-anak desa untuk mendapatkan akses pendidikan dan pengetahuan. Dugaan mark-up hingga Rp 23 juta ini harus diusut tuntas,” ujar salah seoarang warga

​kejaksaan dan kepolisian diminta untuk melanjutkan proses hukum pidana korupsi ini, bahkan jika uang telah dikembalikan, ​Hal tersebut sesuai dengan prinsip hukum antikorupsi di Indonesia, yang tertuang jelas dalam ​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor), ​Pasal 4 UU Tipikor secara eksplisit menyatakan ​”Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”

​Dengan dasar hukum ini, Pj Kepala Desa Ika Trisnawati dan pihak terkait harus menghadapi konsekuensi hukum pidana atas dugaan perbuatannya. Sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah berulang kali memperingatkan bahwa koruptor akan ditindak tanpa pandang bulu dan akan menertibkan maling-maling yang mencuri uang rakyat.

​Inspektorat Daerah juga didesak segera melakukan audit khusus, namun proses hukum pidana harus menjadi prioritas utama. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa korupsi dana desa, sekecil apa pun, akan disikat habis.

AP

Warga Sidomulyo Sei Toras Desak Polres Labusel Tangkap SAN alias Sa*pri Diduga Bandar Narkoba

​Labuhanbatu SelatanYutelnews.com Kekhawatiran kembali menyelimuti warga Dusun Sidomulyo (Sei Toras), Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Senin (24/11/2025)

Dalam beberapa hari terakhir, desas-desus yang beredar kencang di kalangan masyarakat mengaitkan dugaan peredaran barang haram tersebut dengan nama SAN alias Sa*pri.

​Dugaan ini muncul berdasarkan laporan dan keluhan dari sejumlah warga setempat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mendalam bahwa jika peredaran narkoba ini tidak segera ditangani, dampaknya akan meluas dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di dusun tersebut.

​”Kami sudah sering mendengar nama (Sapri Andika Nasution) dikaitkan dengan peredaran narkoba di sini. Kondisi lingkungan menjadi tidak aman, dan kami sangat khawatir anak-anak kami akan terjerumus,” tutur seorang warga yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya.

​Masyarakat Desa Tanjung Mulia, khususnya Dusun Sidomulyo Sei Toras, kini menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Labuhanbatu Selatan Khususnya Polsek Kampung Rakyat, segera menindaklanjuti dugaan serius ini.

Mereka meminta agar kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan segera mengambil tindakan tegas, termasuk penangkapan, apabila dugaan peredaran narkoba tersebut terbukti kebenarannya, demi menjaga ketentraman dan keselamatan lingkungan.

BAR/AP

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.