Anak Usia 9 Tahun Tewas Tenggelam di Perairan Situ Ciburuy Bandung Barat

YUTELNEWS.com| Nasib Nahas menimpa F (korban) , Anak usia 9 tahun asal Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang ditemukan tewas Tenggelam. Jumat, 17/11/2023.

Anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar tersebut tewas tenggelam di perairan Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, yang saat itu korban sedang bermain di perairan situ ciburuy sekira pukul 14:30 Wib.

Saat itu, F (korban) tak sendiri, ia bermain bersama teman-temannya di perairan tersebut, F kemungkinan tenggelam lantaran ia berenang di bagian Situ Ciburuy yang cukup dalam dan tidak terpantau.

“Kejadiannya tadi sekitar jam 14:30 han, Jadi mereka berenang di area yang dalam, cuma di situ agak sepi, jadi tidak terlalu terpantau,” kata Firmansyah sekaku Kepala Desa Ciburuy, sa’at di konfirmasi.

Korban juga disinyalir tidak bisa berenang, sehingga saat itu korban langsung tenggelam, beruntung saat itu ada beberapa orang yang sedang berlatih dayung sehingga langsung membantu korban.

“Jadi dia diselamatkan sama beberapa atlet dayung yang kebetulan ada disitu, saat dievakuasi memang korban sudah tidak sadarkan diri, Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan (RSCK), Kota Baru Parahyangan tapi tidak tertolong,” kata Firmansyah.

Kedalaman Situ Ciburuy berbeda-beda, terlebih tidak semua titiknya aman untuk tempat bermain anak-anak, Di bawah air juga saat ini penuh oleh sedimen yang membuat jarak pandang di bawah air menjadi sangat minim.

“Kedalaman sekarang sekitar 1,5 meter sampai 2 meter, tapi di dasarnya itu lumpur, jadi memang sebetulnya tidak terlalu aman buat lokasi berenang apalagi anak-anak,” Pungkasnya.

(Agus Mulyana)

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Pawai Ta’aruf MTQ Provinsi Riau ke-XLI di Inhu 

YETULNEWS.com |  Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman turut serta hadir meramaikan dan memeriahkan Pawai Ta’aruf pada pelaksanaan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau ke-XLI yang digelar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (11/11/2023).

Pawai Ta’aruf ini dilepas langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Riau yang dihadiri langsung Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi serta dihadiri Bupati dan walikota se Riau.

Peserta pawai Ta’aruf Rohil yang bernomor urut lima tampak lebih meriah dari peserta pawai ta’aruf kabupaten kita lainnya. Bahkan, teriakan ‘Rokan Hilir Juara Umum’ menggema saat giliran pawai ta’aruf melewati podium.

Pada kesempatan itu, peserta Pawai Ta’aruf Rohil berjumlah 480 peserta yang terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya, barisan kafilah 100 orang, barisan pembawa umbul-umbul, barisan Burdah sekeladi, barisan mobil hias yang bertemakan kantor Bupati Rokan Hilir.

Selain itu juga ditampilkan Ratib Togak dari siswa pondok pesantren Raudlatul Jannah sebanyak 40 orang. Ratib Togak ini merupakan tradisi masyarakat Rohil yang berada disepanjang sungai Rokan untuk mengusir segala macam bencana, wabah penyakit dan musibah.

Selain itu tampak juga barisan para kepala OPD, barisan seluruh Camat, barisan suku-suku yang ada di Rohil, barisan tokoh masyarakat, barisan Pendiri Rohil serta barisan forkopimda Rohil serta barisan marching band dan ditutup dengan barisan hasil bumi perkebunan dan perikanan.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong memberikan apresiasi seluruh peserta pawai ta’aruf asal Rokan Hilir yang telah memberikan penampilan terbaik nya. Bupati berharap Rokan Hilir bisa memperoleh hasil terbaik pada ajang MTQ Riau tahun ini.

“Tahun lalu sebagai tuan rumah kita berhasil meraih juara umum. Saya juga berharap tahun ini daerah kita masih menjadi kabupaten yang terbaik,” pungkasnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Desa Ngabul Dipenuhi Penikmat Musik Gilga Sahid dan GildCoustic

YUTELNEWS.com | Gilga Sahid Hardhiansyah vokalis GildCoustic, pemilik single ‘Nemen’ dan ‘Ginio’ asal Madiun bersama krunya, Kamis (16/11/2023) malam sukses menggelar Konser Fantastica Fest bersama FMP Entertainment di lapangan Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Ribuan kaum milenial memenuhi area depan panggung konser yang menampilkan kemeriahan pertunjukan musik dari Besty Party ft Hans Nagatha, Valent Fun, Guyon Waton, Rony Ronkands, dan GildCoustic.

Tampak ratusan aparat keamanan Polres Jepara dibantu dari prajurit Kodim 0719/Jepara, personil PK Lindu Aji Kecamatan Tahunan, BUMDes Amanah Sejahtera, Karang Taruna Cahaya Remaja dan Forum Pemuda Bersatu Desa Ngabul.

Selain mengcover beberapa lagu pop jawa yang sedang populer, Gilga Sahid mulai membuat single pertama pada 27 Juli 2022 berjudul ‘Nglarani Ra Kiro-Kiro’ (Menyakiti Tak Tanggung-Tanggung). Salah satu single paling populer dan menjadi fenomenal dari Gilga Sahid berjudul ‘Nemen’ yang dirilis pada 16 Januari 2023.

Hingga saat ini, lagu tersebut telah ditonton jutaan kali tayang di kanal YouTube GildCoustic Official.

Kepada awak media, Sholehan Petinggi Desa Ngabul seusai acara mengatakan bahwa, Pemdes Ngabul siap bekerjasama dengan EO atau Event Organizer untuk mengadakan event musik, olahraga maupun pengajian di desa, baik di lapangan desa maupun di lapangan Ratu Kembar Center.

“Alhamdulillah event musik dengan menampilkan Gilga Sahid bersama GildCoustic berlangsung aman dan lancar,” pungkas Sholehan.

(Taufiq)

Publikasi Media Center Kota Batam Diduga Tidak Profesional, Pendiri HIMIT : Tidak Ada Lagi Keadilan

YUTELNEWS.com | Situs Media Center Pemerintah Kota Batam hampir dipenuhi dengan kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam.

Hal ini terlihat pada Jum’at (17/11/2023). Tampak sejumlah kegiatan Sekda Jefridin di situs website https://mediacenter.batam.go.id/,

Pertanyaanya, apakah Sekda Jefridin sudah sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsinya (Tupoksi) ?

Lanjut, dari informasi yang dihimpun oleh awak media ini bahwa di situs https://mediacenter.batam.go.id/ Sekda Kota Batam Jefridin terus mewakili kegiatan Pemko Batam (Walikota Batam), selain pelayanan Administrasi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan atau Pelayanan dalam Organisasi.

Terpantau kegiatan Wakil Walikota tidak lagi dipublikasikan oleh Media Center Kota Batam, hal ini diduga kemungkinan Orang Nomor Dua di Kota Batam tidak lagi dalam daftar protokol kepemerintahan? Sehingga terkesan Media Center Pemko Batam tidak Netralitas.

Sebagai kontrol sosial, timbul beberapa pertanyaan kepada Sekda Kota Batam,

Apakah Kegiatan tersebut sesuai protokol dalam pemerintahan dan sesuai pada Perpres Nomor 84 Tahun 2000?

Awak media ini percaya dan berharap kepada Sekda Kota Batam agar terus berkoordinasi dengan Bapak Walikota ataupun Wakil Walikota Batam dalam menjalankan roda kepemerintahan sebaik-baiknya.

Untuk diketahui, awak media ini terus lakukan konfirmasi kepada Sekda Kota Batam di nomor +62 812-6140-67xx dan mengatakan untuk ditanyakan kepada Kominfo.

“Silakan tanyakan ke Kominfo dinda,” jawabnya melalui WhatsApp pada jumaat (17/11/23), pukul 05.10 WIB.

Staf Sekda Rudy juga saat dikonfirmasi bahwa terkait pemberitaan kegiatan tersebut tidak ada masalah.

“Sesuai, tidak ada masalah, kalau ada kegiatannya (Wakil Walikota) pasti kita beritakan.

Menanggapi hal ini, Ketua Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) batam Abubakar Sanusi sekaligus Pendiri HIMIT BATAM memberikan tanggapan terkait publikasi Media Center dan juga Tupoksi Aparatur Negara.

“Kita duga bahwa Keadilan sudah tidak ada di lingkup Kota Batam, haus dengan kekuasaan, demi target di tahun 2024. Apa yang menjadi perintah Undang-undang nomor 84 tahun 2000 seharusnya dijalankan lurus. Ini bisa kita duga adanya penyalahgunaan tugas dan wewenang selaku aparatur Negara,” ucap Sanusi.

Tidak hanya itu setelah meminta pendapat dari salah satu Tokoh Pemuda Muslimin Kota Batam menyarankan agar Pak Sekda fokus pada Tupoksinya saja.

Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kota Batam Hendri juga menyarankan

“Sekda Kota Batam agar konsentrasi saja pada tupoksinya sebagai bagian Administrasi, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif di tengah masyarakat Kota Batam, apalagi sudah mendekat pemilu, jangan menimbulkan Stigma Negatif, “ucap Hendri Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kota Batam.

(Tim Red)

Pendampingan Pendistribusian Bantuan Beras dari BULOG

YUTELNEWS.com  Desa Tamansari merupakan salah satu wilayah yang berada di kecamatan licin kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Mayoritas Penduduknya bermata pencaharian Tani dan Buruh Tambang Belerang.

Pada Hari Rabu tanggal 15 Nopember 2023 Pagi Dini hari Kantor Kepala Desa Tamansari diserbu oleh Ratusan warga lansia dan kurang mampu yang berasal dari semua Dusun dari Desa Tamansari untuk menerima Bantuan berupa Beras Dari BULOG.

Sekira Pukul 09.00 WIB sudah mulai berdatangan beberapa truck pengangkut Beras Bantuan dari BULOG dan terparkir rapi di halaman kantor Balai Desa Tamansari Kecamatan Licin.Sertu Nurdin Selaku Babinsa Tamansari menghimbau “kepada seluruh warga yang hadir diharap tertib antri dan setelah menerima bantuan agar segera meninggalkan lokasi agar tidak terjadi penumpukan antrean.

Pukul 12.00 WIB Bantuan Beras Tersebut sudah mulai diserahterimakan kepada warga Desa Tamansari berupa beras 10 kg per orang yang sudah terdaftar nama nama nya yaitu kurang lebih 655 Orang.

Pukul 14:50 WIB Bantuan beras dari BULOG yang disalurkan oleh PT. YASA ARTHA TRIMANUNGGAL yang dihadiri oleeh Kasi Kesra Desa Tamansari dan para kasun berjalan lancar aman dan kondusif.

(Slamet)

Pemdes Hilihao Cugala Bersama Masyarakat Lakukan GORO dalam Penurunan Badan Jalan di Bronjong Sungai Hou 

YUTELNEWS.com | Pemerintah Desa Hilihao Cugala melakukan gotong royong (Goro) bersama dengan masyarakat untuk penurunan akses badan jalan keluar masuk desa hilihao cugala di bronjong sungai hou setelah beberapa Kali di terjang banjir.  Rabu,15/11/2023.

Pemerintah dan masyarakat desa hilihao cugala sedang melakukan pengerjaan penurunan badan jalan di sungai hou, ini satu satunya akses jalan keluar masuk desa hilihao cugala yang berlokasi di dusun I (satu). Goro ini sudah kesekian kalinya di laksanakan oleh pemerintah desa hilihao cugala bersama dengan masyarakat. Namun, setiap datang banjir jalan yang di bangun tersebut rusak kembali.

Dari Pantauan awak media Kegiatan Goro ini berjalan dengan baik aman kondusif.

Kades hilihao cugala bapak ONIZARO LASE berharap adanya Perhatian dari pemerintah Daerah atau Pihak instansi terkait untuk diprioritaskan pembangunan jembatan sehingga memudahkan masyarakat Desa hilihao cugala dalam melakukan Kegiatan Sehari hari.

Lanjut pak kades, “saya juga berterimakasih banyak kepada masyarakat desa hilihao cugala yang sudah mendukung program pemerintah desa hilihao cugala ini terlebih kepada tokoh yang selalu mendampingi program pemdes hilihao cugala sehingga mendorong tingkat kesadaran masyarakat untuk ikut gotong royong dalam setiap Kegiatan pembangunan desa tanpa pamrih,” tuturnya pak Kades.

(Faozatulo lase)

Perumdam TJM Cicurug Sukabumi Percepat Perbaikan Kebocoran Pipa di Sadamukti

YUTELNEWS.com | Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumdam TJM) Sukabumi Cabang Cicurug melakukan perbaikan pipa saluran air di Kampung Sadamukti, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Perbaikan ini dilakukan setelah menerima keluhan warga mengenai indikasi kebocoran di area tersebut pada Jum, at(17/11/2023).

Kepala Cabang Perumdam TJM Cicurug Tatang Somantri mengatakan perbaikan pipa di Kampung Sadamukti penting dilakukan karena lokasinya di tengah jalan aspal. Keberadaan kebocoran dapat memperburuk kondisi jalan, mengingat frekuensi kendaraan yang melintas di area tersebut. “Kemungkinan kebocoran terjadi akibat sambungan pada pipa 6 inch yang bergeser di pinggir jalan. Biasanya, sambungan tersebut menggunakan karet untuk menjaga kekokohan,” kata Tatang.

Tatang mengatakan perbaikan pipa untuk pelayanan zona B di Kampung Sadamukti dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun sebelum mematikan saluran air, tim teknis Perumdam TJM Cicurug melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan menunjukkan kebocoran disebabkan oleh karet pada pipa yang aus, bukan kerusakan pada pipa itu sendiri.

“Setelah melihat kondisi pipa, kita bisa menentukan langkah perbaikan yang tepat. Tidak sulit untuk memperbaiki karet pada pipa tersebut,” tambah Tatang.

Adapun wilayah yang terdampak langsung oleh perbaikan pipa tersebut antara lain Sadamukti, Pasawahan, Sindang Resmi, Sindangpalay, Cibeber Girang, Tenjoayu, Bangkong Reang, Jalan Cimelati, Kaum Babakan, Lemko, dan Nempel. Kendati demikian, ia menyatakan perbaikan pipa berlangsung dengan cepat dan efisien. Sekitar pukul 13.00 WIB, saluran air sudah kembali normal dan berfungsi dengan baik.

(Mirna)

Sidang Kedua Pemanggilan Saksi dari Kasus Penipuan Warga Kota Batam Tertunda

YUTELNEWS.com | Sidang pemanggilan saksi S (50), warga Kota Batam terkait korban penipuan yang harus dilaksanakan di Pengadilan Negeri Batam tertunda. Sidang kedua dengan nomor perkara 784/Pid.B/2023/PN Btm, Kamis (16/11/2023).

Dalam surat pemanggilan tertulis pada Selasa (14/11/2023) pukul 13.00 WIB. Saksi S telah datang di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB untuk menunggu proses datangnya sidang.

Pukul 13.00 WIB sidang masih belum dimulai, tetapi acara sidang lain dengan perkara lain terus dilaksanakan.

Masih di lokasi, Saksi S terus menunggu sidang perkara Tangki 1000 masih berlanjut sampai malam belum juga selesai. Akhirnya saksi S memutuskan untuk pulang ke rumah karena merasa lelah menunggu sidang yang tak kunjung dimulai.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp terkait tertundanya sidang, Saksi S tidak bisa memberi komentar.

“Untuk ini saya tidak komen, untuk kapan sidang lagi saya belum tau, karena saya hanya tunggu surat dari jaksa saja” jawabnya melalui WhatsApp. Kamis (16/11/2023), pukul 19.30 WIB.

Awak media menduga pada sidang tersebut ada kesalahan penulisan waktu mulainya sidang. Karena surat yang dikirim oleh Jaksa ke Saksi dituliskan pukul 13.00 WIB sementara di SIPP PN Batam di jadwalkan pukul 20.00 WIB.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak terkait.

Park 4, bersambung..

(Red)

Survei Re – Akreditasi di UPTD Puskesmas Hiliweto Gido oleh Tim Surveior LPA-PKP

YUTELNEWS.com | Tim Surveior Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) gelar Survei Akreditasi pada UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, bertempat di Jalan Pancasila No. 32 Desa Hiliweto Gido Kecamatan Gido Kabupaten Nias. Kamis, 16 November 2013.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Camat Gido, Kepala UPTD Puskesmas Gido, Unsur Fokopimcam Gido, Ketua TP. PKK Kecamatan Gido, Kepala UPTD Puskesmas Gido, Kepala Desa se-Wilayah Kecamatan Gido, Tim Surveior LPA-PKP, Staf UPTD Puskesmas Gido.

Seperti diketahui, syarat sebuah akreditasi terdiri dari bukti pelaksanaan kegiatan melalui dokementasi dan penelusuran dimana kegiatan tersebut harus tertulis dan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan peningkatan mutu pelayanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Persiapan akreditasi UPTD Puskesmas Gido dimulai dari Pemenuhan Sarana/Prasarana/Alat Kesehatan, Sumber Daya Manusia, dan Proses Pelayanan sesuai SOP. Selain itu, persiapan dilakukan dengan pengisian Penilaian Mandiri (Self Assesment), Penyusunan Program Peningkatan Mutu, Penetapan dan Pengukuran Indikator Mutu serta Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien.

Penilaian Akreditasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan Dinas Kesehatan P2KB dalam mendukung kegiatan Reformasi Birokrasi Kementerian Kesehatan Tahun 2021-2024. Yang menjadi prioritas dalam hal ini yaitu transformasi kesehatan khususnya Transformasi Layanan Primer.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias dengan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra melakukan monitoring atas Survei Akreditasi oleh Tim Surveior Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP). Dalam hal ini beliau menyempatkan untuk foto bersama dengan Tim Surveior, Kadis Kesehatan dan Kepala UPTD Puskesmas Gido.

(Kom/Yunurius Zandroto)

Ketua PEKAT-IB Jepara: Petinggi Jangan Pernah Merasa Terbebani oleh Pengawasan BPD

YUTELNEWS.com | Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu), Kabupaten Jepara, Kamis, (16/11/2023) di ruang kantornya memberikan pernyataan terkait peran serta BPD atau Badan Permusyawaratan Desa di pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Jepara.

Priyo Hardono sapaan akrab Kang Priyo menyikapi dan mengomentari pernyataan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko pada saat acara silaturahmi dengan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara, Senin (9/10/2023) lalu. Sekda pada saat itu mengatakan bahwa BPD tidak perlu menanyakan nota pembelian barang dan lainnya. Dan diminta untuk tidak masuk terlalu jauh kedalam tugas yang dilaksanakan Petinggi serta menghimbau agar BPD Jepara menerapkan husnuzan (prasangka baik) bukan Suudzon (berprasangka buruk).

Menanggapi pernyataan dan himbauan Sekda kepada perwakilan pengurus BPD Jepara tersebut.

Priyo Hardono kepada awak media menjelaskan bahwa,” Kita harus mendukung dan meyakini bahwasanya BPD di Jepara tidak mempunyai sifat Suudzon “prasangka buruk” atau “berprasangka negatif” terhadap kinerja Petinggi atau Pemdes. Mereka melakukan tupoksinya tentunya sesuai SOP, untuk melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa atau Petinggi di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

“Mohon Petinggi Desa di Jepara jangan merasa terbebani atau tersinggung dengan adanya BPD. Kalau Petinggi merasa tersinggung, berarti dia belum layak menjadi pemimpin sebuah wilayah atau desa. Banyak anggaran desa yang penyerapannya itu belum maksimal. Dan kami sendiri selaku Ormas masih menemukan banyak pelanggaran-pelanggaran di Desa,” tegas Kang Priyo.

“Tupoksi BPD serupa dengan anggota DPRD yaitu mempunyai fungsi legislasi, budgeting dan kontroling,” ujar Kang Priyo.

Kang Priyo menambahkan kalau sinergi antara BPD dan Petinggi atau Kades dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. “Agar RPJMDes diharapkan bisa terlaksana dengan lancar, yang muaranya adalah kesejahteraan warga desa,” tambahnya.

Regulasi dan Perundang-undangan Berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menerangkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Kemudian, hal ini juga diatur di Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Permendagri ini merupakan amanat dari Pasal 79 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Tujuannya adalah sebagai berikut: A. mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, B. mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan C. mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

Kemudian tentang Tugas Fungsi, Hak dan Kewajiban BPD seperti keanggotaan, hak, kewajiban, wewenang dan tata tertib BPD.

(SP-JPR)

JPKP DPW KEPRI Sambut BP Batam dalam Peninjauan Lokasi Pemutaran Jalan Baru Sanjulung dari Simpang Polsek Nongsa

YUTELNEWS.com | Mengingat jalan pemutaran yang cukup terlalu jauh ditempuh, masyarakat Sanjulung menyampaikan aspirasi melalui Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) untuk membuka jalan baru dari lokasi tersebut.

Sebelumnya bahwa JPKP DPW KEPRI berkirim surat kepada Kadishub dan Direktur Infrastuktur BP Batam mewakili masyarakat Kavling Senjulung mengenai permohonan pemutaran jalan di simpang polsek nongsa.

Dalam permohonan tersebut, Ketum JPKP Bapak Maret Samuel Sueken menyetujui dan saling berkoordinasi dengan JPKP DPW KEPRI dan dinas terkait.

Dalam hitungan jam, langsung direspon oleh BP Batam. Sehingga Peninjauan hari ini terlaksana dengan baik bersama Perwakilan dari BP batam dan Tokoh Masyarakat perihal Permohonan pembukaan jalan putaran baru dari Simpang Polsek Nongsa sekitar 100 meter. Rabu (15/11/2023).

“Luar biasa respon dari BP batam, tim BP Batam melalui koordinasi pak Wawan langsung turun ke lapangan oleh bapak Bangga,” Ucap ketua JPKP Kepri yang ditemani oleh tim Jean Marie oktavia.

Ketua JPKP DPW KEPRI Bunda Adam mengatakan bahwa dalam satu minggu kedepan, JPKP DPW KEPRI dan tokoh Masyarakat akan diundang rapat bersama perwakilan dari BP Batam, perwakilan Dishub, perwakilan Laka lantas, perwakilan Polsek Nongsa, untuk membicarakan langkah selanjutnya dan mendengarkan keputusan dari Dinas Terkait.

Masyarakat berharap agar jalan tersebut bisa direalisasikan oleh dinas terkait.

(Red)

Ini Produk yang Paling Banyak Diburu Pengunjung di Stand Bazar MTQ Rohil di Rengat

YETULNEWS.com|Momen even Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XLI tingkat Provinsi Riau di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu menjadi berkah pagi pelaku usaha ekonomi dan mikro Rokan Hilir. Betapa tidak, sejak hari pertama pembukaan stand Bazaar MTQ, produk kacang pukul yang paling banyak dicari dan dibeli pengunjung.

“Hari pertama sudah ludes. Pengunjung juga kami janjikan bahwa stok akan tetap tersedia hanya saja masih dalam perjalanan,” kata Nana, penjaga Stand Bazaar Rohil, Selasa (14/11/2023) di Rengat penuh semangat.

Selain kacang pukul, produk lain yang sering ditanyakan pengunjung adalah terasi, ikan asin dan kripik keladi dan keripik ikan asin.

Stand Bazar kabupaten Rokan Hilir tampil dengan nuansa Melayu dengan corak warna kuning dipadu dengan ornamen ukiran cri khas melayu.

Berbagai produk asli Rokan Hilir dipamerkan misalnya dari Dinas Koperasi, Disperindag, Dinas Pertanian dan Dekranasda.

Untuk Disperindag sendiri, mereka memamerkan produk kacang pukul, kecap asin dan tauco. Sedangkan dinas Pertanian memamerkan produk beras pulen lokal dengan kemasan 5 Kg sebanyak 300 Kg serta hasil tanaman petani tempatan berupa labu, asam kelubi, talas ungu dan jagung.

Rumah Tamadun dibawah naungan Dekranasda menampilkan hasil kerajinan tangan dengan berbagai ragam bentuk yang sangat menarik.

Sejak hari pertama Stand Bazaar diresmikan, panitia menyediakan Door Prize dengan memberikan cendra mata bagi yang bisa menjawab kuis TTS yang disediakan Diskominfotik Rohil melalui Tabloid Cetak khusus Edisi MTQ.

Petugas juga memberikan goodybag kepada para tamu VIP yang belanja diatas Rp 200 ribu sebanyak 200 paket.

(Kabiro Panca Sitepu)

PMI dan Tukang Bangunan Gelar Pelatihan Model Penguatan Rumah Aman Gempa 

YUTELNEWS.com | Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar pelatihan model penguatan Bangunan agar aman gempa (retrofitting) berbasis masyarakat kepada para tukang bangunan lokal dan tokoh masyarakat Desa Kedungasri dan Desa Kalipait Kecamatan Tegaldlimo, bertempat di Balai Desa Kalipait. RAbu, (15/11/2023).

Dr. H Nurhadi,MM , selaku Pengurus PMI Kab. Banyuwangi menyampaikan”Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan tukang bangunan dan tokoh masyarakat tentang teknik penguatan rumah agar aman terhadap gempa dalam upaya kesiapsiagaan dan mitigasi potensi bencana gempa bumi, Menurutnya, sebelumnya pihaknya pernah mengadakan kegiatan yang sama melalui kegiatan pelatihan untuk pelatih (TOT) retrofitting dan para alumni pelatihannya sekarang bisa mengajarkan kembali kepada peserta lainnya. ” katanya.

Sementara itu, Camat Tegaldlimo, Mujiono, S.AP. dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian program yang saat ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan ketat, seperti pembatasan jumlah peserta, menekankan pelaksanaan 3M, serta para peserta dibekali paket perilaku hidup bersih dan sehat. Ucapnya.

Kapten Inf Gunoto Danramil 0825-09/Tegaldlimo, menyampaikan Pesan melalui Serda Vendi Agustian, selaku Babinsa Kalipait “Rumah aman gempa secara sederhana adalah rumah yang dibangun mengikuti kaidah keteknikan dan harmoni dengan alam. Kondisi saat ini di masyarakat banyak yang kurang paham tentang pentingnya rumah aman gempa, serta mengabaikan aspek kerentanan di lingkungan masyarakat.

“Harus diakui sekarang membangun rumah lebih memprioritaskan keindahannya daripada memperhatikan aspek keamanan. Terlebih lagi, kerentanan makin meningkat pada pemukiman padat penduduk perkotaan,” Pesannya.

(Slamet)

Selamat dan Sukses  kepada Bapak Ujang Sarip Hidayat sebagai Kepala Desa Pamuruyan Terpilih untuk Periode 2023-2029

YUTELNEWS.com | Dengan suara dan kepercayaan dari masyarakat Desa pamuruyan, Bapak Ujang sarif Hidayat telah dipilih untuk memimpin dan mewakili kepentingan seluruh warga Desa pamuruyan. Ucapan selamat kami atas terpilihnya Bapak Ujang Sarif Hidayat sebagai Kepala Desa pamuruyan yang baru.

Kami percaya bahwa kepemimpinan Bapak Ujang Sarif Hidayat akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Pamuruyan.Semoga Bapak Ujang sarif Hidayat dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan dedikasi.

Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa pamuruyan, Bapak Ujang Sarif Hidayat akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa Pamuruyan yang lebih baik.

Kami berharap masa jabatan Bapak Ujang sarif Hidayat menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan. Selamat bertugas sebagai Kepala Desa pamuruyan untuk periode 2023-2029, Semoga Bapak Ujang sarif Hidayat mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam melaksanakan amanah ini.

(Idam dan Mirna)

Sebagai Wujud Kolaborasi Kejati Sulsel Inisiasi Penandatangan MOU Sejumlah Instansi

YUTELNEWS.com | Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU), selasa (14/11) di Lantai 8 Baruga Adyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan , Kegiatan Ini adalah sebgai wujud inisiasi penandatanganan MOU, antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Universutas Hasanuddin Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), BPN, Kementrian Agama (Kemenag) Kementrian hukum dan Ham (Kemenhukam), KPU, Dan Bawaslu Sulsel (Panwaslu) serta launcing pembentukan tim terpadu pelayanan hukum sebagai wujud kolaborasi antara instansi di Sulsel, trrang Soetarmi, SH., M.H, selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (15/11/2023).

Adapun pejabat yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, S.PD., M.SI, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tri Wibisono, S.T., M.T, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Khaeroni, M.SI., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.SI., Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, S.SOS., M.KESOS, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, S.E., M.I.KOM, jelasnya.

Selanjutnya maksud dan tujuan penandatanganan MoU terkait pembentukan tim terpadu untuk memberikan Pelayanan Hukum secara tertulis, lisan, maupun melalui sistem elektronik kepada masyarakat, terkait masalah perdata dan tata usaha negara dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi yang tidak terkait konflik kepentingan dengan Negara atau Pemerintah.

Pelayanan Hukum tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum dan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maka kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum, Optimalisasi Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Hukum dan Optimalisasi Capaian Kinerja Pelayanan Hukum.

Terpisah Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) merupakan kegiatan tim terpadu dalam pelayanan hukum yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik kepada masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan hukum, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 yang selanjutnya dijabarkan dalam visi dan misi Kejaksaan yaitu: visi kejaksaan RI :“menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel”, dan misi kejaksaan RI point 3 yaitu meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negera dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Khususnya di bidang Perdata dan Tun, dihubungkan dengan amanat Presiden RI pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 juli 2023 yang didalamnya mengandung perintah: ‘kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan disemua tingkatan, katanya.

Kemudian permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, keterbukaan informasi, serta responsif menanagani laporan-laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti dalam perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 poin 2 :

Tingkatkan kepekaan sosial, beinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Dalam implementasinya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan secara terus menerus hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya dengan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan baik secara luring maupun daring. Namun dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, maka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi JPN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum itu sendiri, sehingga dengan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui program tim terpadu pelayanan hukum yang meliputi unsur Pemprov Sulsel, Badan Pertanahan Nasional Prov Sulsel, Kemenkumham Prov Sulsel, Kementerian Agama Prov Sulsel, Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Bawaslu Prov Sulsel, Fak. Hukum Unhas, Fak. Ilmu Sosial Dan Hukum UNM, Dan Dinas PMD Prov Sulsel maka kegiatan pelayanan hukum akan semakin optimal berkualitas karena penyelesaiannya permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi yang tepat, cepat, tuntas dengan bersama-sama stakeholder yang membidangi sektor-sektor terkait. Inovasi ini digagas oleh saudari Siti Nurhidayah, S.H., M.H. yang merupakan kebutuhan organisasi dan stakeholder untuk segera diimplementasikan sebagai bentuk karya nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan, Jelasnya.

Sebagai rujukan bersama sebagai ASN, Presiden Jokowi dalam sambutan pada saat launcing employer branding ASN berakhlak, tersebut menegaskan: “dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. tidak boleh lagi ada ego, ego daerah, ego ilmu”. Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman, juga menekankan “negara harus hadir dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset, dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani”.

Diakhir sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, menegaskan bahwa untuk keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum diharapkan kolaborasi, sinergi serta partisipasi aktif dari stakeholder yang tergabung dalam tim terpadu pelayanan hukum dapat berjalan dengan baik dengan hasil optimal dan untuk keberlanjutan program ini akan ditindaklanjuti Kejari se-Sulsel dengan membentuk tim terpadu di daerah serta apabila indikator keberhasilan program tersebut cukup tinggi, maka dapat diusulkan untuk ditingkatkan pada terbentuknya tim terpadu pelayanan hukum tingkat Pusat, pungkasnya.

Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si mengatakan ”yang dilakukan Kejati SulSel hari ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa dan memiliki dampak yang besar melalui pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum dimana Kejaksaan Khususnya Kejati SulSel telah membuka diri dalam pelayanan hukum. Bahtiar Baharuddin sangat mengapreasi kerja-kerja Kajati SulSel dalam penegakan hukum serta berinovasi dalam pelayanan hukum, tentunya hal ini merupakan terobosan yang luar biasa, olehnya itu pelayanan hukum ini hendaknya dimamfaatkan masyarakat mulai tingkat desa/kelurahan sampai tingkat propinsi untuk memdapatkan bimbingan, pengetahuan dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi, tutupnya.

(Abu algifari)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.