Sebagian Wilayah Lubuk Baja Padam Lampu

YUTELNEWS.com | Padam lampu dikeluhkan oleh beberapa warga Lubuk Baja. Belum diketahui penyebab dari padamnya lampu tersebut. Kamis (20/11/25).

“Payah lampu ini, rusak elektronik kita dibuat, tidak bisa jualan, bagaimana PLN ini, tidak ada hujan badai, petir tiba tiba padam,” ujar salah satu warga yang duduk di salah satu kedai.

“Kita wajib bayar terus tapi lampu kok padam, mana komitmen PLN?, ini sebentar nyala, sebentar mati” Tambahnya.

Selain itu, di beberapa titik, kabel PLN amburadul.

Diminta kepada Petugas PLN agar listrik dinyalakan karena bisa berdampak bagi konsumen. /Red

Kejati Didik Farkhan Alisyahdi Bersama Pemprov Lakukan Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulawesi Selatan

SULSEL, YUTELNEWS.COM —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial. Acara berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada, (20/11/2025).

Komitmen Bersama Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel untuk menerapkan norma baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 yang terkait dengan pidana kerja sosial.

Kepala Kejati, Dr. Didik Farkhan menyatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Dr Didik Farkhan.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendukung program ini, dengan harapan dapat mengurangi biaya untuk negara dan memberikan keterampilan kepada warga binaan.

Pendekatan Hukum yang Humanis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah menuju keadilan yang lebih seimbang dan berfokus pada kemanusiaan, terutama untuk pelanggar tertentu,” ujar Prof Asep Nana Mulyana.

Pelaksanaan pidana kerja sosial diatur ketat, dengan memperhatikan profil pelaku dan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Inisiatif penerapan pidana kerja sosial di Sulawesi Selatan bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan tujuan tersebut.

(ABU ALGIFARI)

Anggota DPRD Propinsi Agung Yansusan ST, S.Ag, Turut Hadir Dukung Program Gizi, Pencegahan Stanting

Bandung – YUTELNEWS com|| Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan program Pemberian Paket Protein Hewani sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Jawa Barat. Kali ini kegitan tersebut berlangsung di Aula Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. pada Kamis (20/11/2025).

Menariknya dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan ST, S.Ag, MUD dari Fraksi Partai Golongan Karya yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menekan angka stunting.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menerima paket pangan berisi protein hewani seperti susu, telur, dan produk peternakan lainnya. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi anak-anak pada masa pertumbuhan dan mencegah risiko gagal tumbuh sejak dini.

Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan ST, S.Ag menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga perangkat desa menjadi kunci keberhasilan program.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DKPP Jawa Barat atas konsistensinya menjalankan program gizi untuk masyarakat.

Jadi kegitan ini datang dari APBD provinsi yang berupa penambahan. Namun, sebelumnya tidak ada tapi kita komisi II karena merasa Kabupaten Bandung ini salah satu target prioritas untuk pementasan stunting diminta ada tambahan nya,” terangnya

“Nah, akhirnya alhamdulilah disetujui oleh dinas untuk bisa di titik ini, jadi harapannya ini tidak susten cuma ngasih sekarang untuk sekian minggu,” jelasnya

Kegitan tersebut, imbuh Agung, tadi ada edukasi juga kesadaran dari pemerintah setempat kecamatan, desa menduplikasi program yang sama bahkan yang lebih inovatif bagaimana caranya tidak ada yang stunting lagi

“Mohon juga temen temen wartawan kalau bikin konten atau berita tolong bikin berita atau konten betapa pentingnya protein hewani dalam asupan makanan sehari hari. Saya optimis dengan keseriusan seperti ini bisa terus menekan angka stunting,” Tukasnya

 

Yans.

Kepala Desa Cangkuang Wetan Asep.Kusmiadi S.P.d.I, Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petani dan Masyarakat

Bandung – YUTELNEWS com|| Pemerintah Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi petani dan masyarakat setempat. Acara yang berlangsung di Aula Desa cangkuang wetan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam berbagai bidang, khususnya pertanian, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.pada kamis 20/11/2025.

Pelatihan ini di hadiri Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas pertanian Koes Juniarto , kepala desa cangkuang wetan Asep Kusmiadi S.Pd.I, Kasipem Rukman, serta diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari petani, kelompok tani, ibu-ibu PKK, serta perwakilan karang taruna. Berbagai materi pelatihan disajikan oleh para ahli dan praktisi di bidangnya, antara lain:

– Teknik Budidaya Tanaman Modern: Peserta diajarkan cara bercocok tanam yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi terkini, seperti penggunaan bibit unggul, pupuk organik, dan sistem irigasi tetes.

– Pengolahan Hasil Pertanian: Pelatihan ini memberikan pengetahuan tentang cara mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai tambah, seperti keripik singkong, selai nanas, dan produk olahan lainnya.

– Manajemen Keuangan dan Pemasaran: Peserta dibekali dengan keterampilan mengelola keuangan usaha pertanian serta memasarkan produk secara efektif, baik secara online maupun offline.

– Pengembangan UMKM: Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai bidang, seperti kerajinan tangan, kuliner, dan jasa.

Kepala Desa Cangkuang Wetan, Asep Kusmiadi S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desanya. Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, masyarakat Cangkuang Wetan dapat lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Cangkuang Wetan. Dengan peningkatan kapasitas ini, kami yakin masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya dan membangun desa yang lebih maju,” ujarnya.

Salah seorang peserta pelatihan,bapak dede mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Ia mengatakan, pelatihan ini memberikan banyak pengetahuan baru yang dapat ia terapkan dalam usaha pertaniannya.

“Saya sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini. Saya jadi tahu bagaimana cara bercocok tanam yang lebih baik, mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai jual, serta memasarkannya secara efektif,” katanya.

Pelatihan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari program pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Cangkuang Wetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM masyarakatnya melalui berbagai program pelatihan dan pemberdayaan.

 

Yans.

Buron 16 Bulan Terpidana Narkotika Diringkus Tim Tabur Kejati Sulsel di Berau Kalimantan Timur

Yutelnews.com, Sulsel – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel menyelesaikan pengamanan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Terpidana Hasnani berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA, bertempat di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. Tim Tabur sebelumnya telah melakukan pengintaian selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan terpidana.

Penangkapan ini dilaksanakan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Hasnani selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsider 2 (dua) bulan penjara. Terpidana terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Singkat Perkara

Perkara yang melibatkan terpidana Hasnani terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka Hasnani di lokasi. Terdakwa secara sukarela menyerahkan 1 (satu) saset plastik berisi narkotika Golongan I jenis sabu (metamfetamina) yang disimpan di dalam kantong baju daster yang dikenakannya. Terdakwa mengakui sabu tersebut miliknya, yang dibeli dari Aan (DPO), dan terbukti tidak memiliki izin resmi dari pejabat yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika tersebut.

Setelah diamankan, terpidana Hasnani pada hari ini Rabu, 19 November 2025, diterbangkan dari Berau ke Makassar menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Makassar, terpidana langsung diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Parepare untuk segera dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Parepare.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, terhadap kinerja jajaran yang telah bergerak cepat dan berhasil menyelesaikan pengamanan buronan tersebut.

“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk mengeksekusi demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ‘tidak ada tempat yang aman bagi para buronan’,” tegas Ferizal saat siaran pers di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).( HF AbuAlgifari)

Ketua KONI H Yana Suryana S.Pd.I, Resmi Lepas Atlet PBFI Ikuti BK Porprov 2026 di Garut

Bandung- YUTELNEWS com || Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung, H. Yana Suryana S.Pd.I secara resmi melepas para atlet binaraga dan fitness untuk babak kualifikasi Porprov XV tahun 2026.

Pelepasan dilaksanakan di Sekretariat PBFI Kabupaten Bandung, pada Rabu, (19/11/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua Umum KONI kabupaten Bandung didampingi sejumlah pengurus KONI lainnya, dari bidang organisasi dan Humas/Publikasii meminta agar para atlet binaraga dan fitness meraih tiket Porprov 2026.

“Alhamdulillah hari ini, Rabu 19 Nopember dengan ini saya bisa melepas para atlet Binaraga dan Fitness, PBFI Kabupaten Bandung untuk mengikuti BK Porprov 2026 di Garut. Semoga para atlet dapat tiket BK sebanyak banyaknya, sehingga dapat berkesempatan meraih medali emas di ajang Porprov ke depannya,” kata Ustad Persib, sapaan Ketua KONI Kabupaten Bandung ini.
Pada kesempatan itu, ustad Persib meminta agar para atlet dapat mempertahankan Raihan medali emas pada Porprov nanti. “Yang penting kita harus tetap optimis meski dalam kondisi efisiensi anggaran untuk seluruh Cabor ini. Selamat bertanding jaga sportivitas dan raih prestasi setinggi mungkin,”harapnya.

Sementara itu, Ketua PBFI Kabupaten Bandung, H Berry mengucapkan terima kasihnya kepada Ketua Umum KONI atas pelepasan terhadap atlet PBFI untuk BK Porprov itu.

“Kami sangat bangga dengan kinerja KONI Kabupaten Bandung di Awah pimpinan Ustad Persib ini..Sebelumnya Ketum KONI monitoring evaluasi atlet binaraga, kini melepas secara resmi untuk ajang BK di Garut. Ini akan menjadi motivasi bagi pengurus PBFI dan para atlet binaraga/fitness,” kata H.Berry .

H.Berry mengaku siap untuk mendukung target KONI Kabupaten Bandung dalam Raihan 100 medali emas pada Porprov nanti. Dengan berkekuatan 5 atlet binaraga dan 5 atlet body fitness, pihaknya merasa yakin prestasi PBFI kabupaten Bandung akan terulang.

 

Yans.

Kantor Kadin Jabar Digembok 400 Anggota Kadin, Minta Ketua Kadin Anindya Bakrie Bersikap Tegas

BANDUNG – YUTELNEWS com|| Sekitar 400 anggota Kadin Jabar yang terdiri dari Ketua Kadin Daerah, Anggota Luar Biasa dan anggota biasa, menyegel Kantor Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Bandung, Rabu 19 November 2025.

Dimotori Galih F Qurbany, Dony, Wawan dan Emay sebagai orator aksi, unjuk rasa diawali dengan berjalan kaki sekitar 300 meter dari lapangan Cafe Bajawa menuju gedung Kadin Jabar.

Sepanjang perjalanan mereka bergantian berorasi bahwa gedung Kadin Jabar dalam kondisi status quo. Oleh karena itu, gedung tersebut harus dikosongkan.

Di halaman gedung Kadin, para orator makin keras, selain menuntut agar gedung dikosongkan, mereka juga meminta Kadin Indonesia segera mengeluarkan SK untuk Nizar Sungkar.

Dalam kesempatan itu, Galih sebagai koordinator aksi menegaskan bahwa aksi ini utamanya meminta ketegasan dari Kadin Indonesia agar masyarakat Jawa Barat, terutama para pengusaha, jangan diabaikan.

Karena dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia ini akan berbahaya, baik dari sisi keamanan maupun dari sisi politis.

Menurut Galih, ada pihak yang diuntungkan yakni ketua hasil Muprov Bogor Almer Faiq Rusidy yang menduduki kantor Kadin Jabar. Padahal baik ketua hasil Muprov Bogor maupun Muprov Bandung Nizar Sungkar sama sama belum mengantongi SK.

“Kita paham betul bahwa karena ada dualisme, maka sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan,” kata Galih.

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar 1 jaman. Diakhiri dengan penempelan stiker dan spanduk “Gedung ini disegel” , “Gedung ini harus dikosongkan.”

Peserta aksi akhirnya membubarkan diri, kembali ke tempat semula.***

 

Yans.

Seorang Oknum Pejabat Kepala Dinas Pendidikan Suratno S,P,D, M.M. di Duga Bikin Kegaduhan ASN/P3K Karyawan Karyawati Guru Dinas Pendidikan Kab, Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) memprotes pengangkatan kembali sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMP yang telah habis masa jabatannya pada 10 Oktober 2025 lalu menjadi Pelaksana Tugas (PLT).
Sekber Ormas, LSM dan OKP menemukan
Daftar SMP yang Kaseknya Plt dari guru :
1. Sugeng Lukito (SMPN 1 Banyuwangi);
2. Tamami (SMPN 5 Banyuwangi);
3. Sulistyowati (SMPN 2 Kabat)
4. Puspitorini (SMPN 1 Rogojampi)
5. Pujianto (SMPN 2 Rogojampi)
6. Sri Utami (SMPN 3 Rogojampi)
7. Sumarji (SMPN 2 Tegaldlimo)
8. Sunarmi (SMPN 2 Cluring)
9. Heru Santoso (SMPN 1 Blimbingsari)
10. Purwo Setyoko (SMPN 2 Purwoharjo)
11. Suryanto (SMPN 2 Pesanggaran)
12. Arif Wiyono (SMPN 2 Genteng)
13. Sri Hartatik (SMPN 3 Muncar)
Ketiga belas nama guru tersebut telah habis masa periodisasi-nya sebagai Plt Kasek
Sekber Ormas, LSM dan OKP juga menemukan Kasek yang telah habis masa periodisasinya:
1. Titin (SMPN 1 Cluring);
2. Dewi Astutik (SMPN 2 Banyuwangi);
3. Hadi Bagiyono (SMPN 1 Giri)
4. Joko Purnomo ( SMPN 1 Songgon)
5. Joko Sugiarto (SMPN 1 Glenmore)
6. Agus Safi’i (SMPN 1 Tegaldlimo)
7. Sukisno (SMPN 1 Siliragung)

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menegaskan masa jabatan maksimal kepala sekolah adalah dua periode, masing-masing empat tahun. Setelah masa jabatan berakhir, jabatan tersebut seharusnya segera diisi melalui mekanisme seleksi baru, bukan diperpanjang atau diakali melalui status PLT.
Selain itu pengangkatan kembali para Kasek tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dalam aturan tersebut jelas ditegaskan bahwa jabatan PLT bersifat sementara dan hanya dapat diberikan dalam keadaan mendesak dengan batas waktu maksimal enam bulan. Apabila masa jabatan kepala sekolah telah habis, atau yang bersangkutan pensiun bahkan meninggal dunia, maka jabatan itu wajib diisi oleh pejabat baru yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi sesuai prinsip meritokrasi.
Fakta ini mencerminkan adanya kemungkinan monopoli jabatan oleh kelompok tertentu di internal Dinas Pendidikan Banyuwangi yang mencoba mempertahankan kendali struktural melalui cara-cara tidak sah. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, tindakan semacam ini termasuk kategori maladministrasi karena merusak prinsip legalitas, akuntabilitas, dan keadilan jabatan.
Selain merusak sistem meritokrasi dan regenerasi kepemimpinan, penunjukan PLT yang menyimpang juga membuka ruang bagi praktik kolusi dan nepotisme terselubung.
Karena itu, langkah korektik diperlukan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Inspektorat dan Ombudsman harus segera melakukan audit terhadap proses pengangkatan PLT di seluruh sekolah. Setiap jabatan kepala sekolah yang masa tugasnya telah berakhir harus segera digantikan melalui mekanisme seleksi terbuka dan transparan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, pejabat Dinas Pendidikan maupun pihak yang terlibat dalam rekayasa jabatan harus dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang ASN. Saat di konfirmasi seorang kabid pendidikan didik menyatakan memang benar belum ada pengangkatan. ” Pungkasnya.

 

( Red )

Pengusaha Sukses Khalid Bahrawi Pegang DPLN Madas Nusantara Arab Saudi & Timur Tengah 

YUTELNEWS.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara tunjuk pengusaha sukses keluarga Madura H.Khalid Hasan Bahrawi pegang Dewan Pengurus Luar Negeri (DPLN) Arab Saudi dan Timur Tengah guna mengembangkan jaringan organisasi dan usaha Madas Nusantara.

Penunjukan Khalid Bahrawi pengusaha hotel, restaurant, transportasi maupun travel umroh dan haji itu, disampaikan langsung oleh Ketua Umum Madas Nusantara, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH dalam acara jamuan makan malam di Madinah.

Turut hadir Waketum Madas Nusantara, H.Mutarrom, Ketua Harian, H.Acmad Fauzi, Sekjen,H.Fauzi, Penglima dan Wakil Brikom, Andi Wijiono dan Imam Sunaryo serta Ketua DPW Madas Nusantara DKI Jakarta, H.Rohamin Jaffar

Kepada media di Madinah, Jusuf Rizal, pria keturunan Arya Wiraraja, Raja Semenep, Relawan Prabowo itu, menyebutkan jika pembentukan cabang Luar Negeri Madas Nusantara merupakan bagian dari program Bina, Lindung dan Sejahtera. Karena diaspora warga Madura sangat banyak di Arab Saudi

Sebelumnya, Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu, telah pelantik pengurus Madas Nusantara Jeddah dengan Ketua H.Sahid. Nantinya Khalid Bahrawi, selaku Ketua DPLN Madas Nusantara Arab Saudi dan Timur Tengah akan membawahi pengembangan organisasi dan usaha, baik di Jeddah, Mekkah, Madinah, Riyad maupun kota-kota lainnya di Timur Tengah.

Pada kesempatan tersebut DPP Madas Nusantara dan DPLN Madas Nusantara Arab Saudi dan Timur Tengah sepakat akan menjadikan Madas Nusantara guna membina, melindungi dan mensejahterakan warga Madura di perantauan. Karena banyak problematik warga Madura di Arab Saudi, namun peran ormas ke-Maduraan masih kurang maksimal.

Menurut Khalid Bahrawi, kedepan setelah kehadiran DPLN Madas Nusantara guna mewadahi Arab Saudi dan Timur Tengah, akan bekerja mencari solusi setiap masalah yang dialami warga Madura, termasuk perlindungan hukum. Lebih-lebih kehadiran Madas Nusantara sudah direstui oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

Disepekati juga pendirian Madas Nusantara Corporations (MNC) guna memanfaatkan peluang-peluang usaha di Arab Saudi dan Timur Tengah. Selain untuk membangun jaringan usaha, juga dapat membuka peluang kerja, baik masyarakat lokal maupun warga Madura secara legal di Arab Saudi dan Timur Tengah.

“Saya menerima amanah untuk mengembangkan Madas Nusantara di Arab Saudi, Timur Tengah dan bahkan seluruh dunia,” tegas Khalih Bahrawi, anak muda yang berpikiran revolusioner dan visioner itu. Ia juga akan menyiapkan Prospektus Bisnis Madas Nusantara Corporations agar nantinya, sahamnya dapat ditawarkan kepada konsorsium investor warga Madura diseluruh dunia.

Setelah menggarap diaspora warga Madura di Arab Saudi dan Timur Tengah, lebih jauh menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, Madas Nusantara akan buka cabang di Malaysia, Singapura, Hongkong, Suriname, Brunai Darussalam, Belanda serta negara lainnya. /Red

Tanpa PBG, Proyek Bangunan di Komplek Citywalk Terus Berjalan, Diduga Kuat BelumbMemilikk Izin Lengkap Keselamatan K3 Disorot

YUTELNEWS.com | Sebuah Proyek Pembangunan di di kawasan Komplek Citywalk Lubuk Baja Disorot, Perizinan dan keselamatan kerja dipertanyakan. (Rabu, 19/9/2025).

Hal ini terpantau saat tim media melakukan investigasi, Beberapa Pekerja tanpa mengenakan Safety sebagai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Pekerja). Parahnya di lokasi tidak ada papan informasi proyek seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Salah satu sumber di lokasi menyampaikan bahwa Proyek tersebut milik Citywalk.

Tanpa PBG, Proyek Bangunan di Komplek Citywalk Terus Berjalan, Diduga Kuat BelumbMemilikk Izin Lengkap Keselamatan K3 Disorot
Proyek bangunan tanpa Papan informasi

“Itu punya Citywalk juga bang, mungkin satu bulan ke depan selesai. Ini dibuat untuk lapangan Golf,” jawab salah satu Pekerja di Lokasi.

Hal ini jadi tanda tanya besar bagi publik,

  • Apakah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan dan Pemko Batam telah mengetahui hal ini?.
  • Mengapa proyek ini terus berjalan tanpa Papan Proyek PBG?.
  • Apakah DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Pasal 253 ayat (4) PP 16/2021, yang menyatakan bahwa PBG harus diajukan pemilik sebelum pelaksanaan konstruksi.

Dalam hal bangunan gedung digunakan untuk kegiatan usaha, maka dalam melakukan konstruksi bangunan tunduk juga pada ketentuan PP 28/2025.

Pada ketentuan tersebut diterangkan bahwa PBG dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (“SFL”) merupakan persyaratan dasar untuk memperoleh perizinan berusaha.

Pasal 253 ayat (1) PP 16/2021 mengatur bahwa untuk memperoleh PBG, sebelum pelaksanaan konstruksi, dokumen rencana teknis diajukan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota atau pemerintah daerah provinsi.

Tentu ini ada sanksi administratif dan juga sanksi pidana penjara atau pidana denda, sebagaimana diatur di dalam Pasal 24 angka 37 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 46 UU 28/2002.

Hingga berita ini diunggah, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait dan Pengelolaan Lahan. /Tim

 

Tanpa PBG, Proyek Bangunan di Komplek Citywalk Terus Berjalan, Diduga Kuat BelumbMemilikk Izin Lengkap Keselamatan K3 Disorot
Proyek tanpa Papan Informasi

Pemerintah Tuntaskan TPT Lingkungsari, Warga Sambut dengan Rasa Syukur

YUTELNEWS.com | Sukabumi- Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil merampungkan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Lingkungsari RT 03/21, Kelurahan Cibadak. Proyek dengan nilai kontrak Rp 241.402.000 yang dikerjakan oleh CV Karunia Putra ini selesai pada Rabu, (19/11/2025).

Pembangunan TPT tersebut menjadi langkah penting bagi warga yang tinggal di wilayah rawan pergerakan tanah. Selama ini, Lingkungsari cukup rentan terhadap potensi longsor saat musim hujan, sehingga kehadiran TPT sangat dibutuhkan.

Rampungnya TPT disambut penuh syukur oleh masyarakat. Mereka menilai pembangunan yang terealisasi ini merupakan bentuk perhatian nyata dari Bupati Sukabumi, Bapak Haji Asep Japar, terhadap kebutuhan keselamatan lingkungan.

Ketua LPMK Kelurahan Cibadak, Lukman Hakim, turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sukabumi atas selesainya pembangunan ini.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Bapak Haji Asep Japar, yang telah merealisasikan pembangunan TPT ini. Fasilitas ini sangat dibutuhkan dan manfaatnya langsung dirasakan warga. Alhamdulillah sekarang lingkungan kami lebih aman,” ujar Lukman Hakim, Ketua LPMK Cibadak.

Warga Lingkungsari juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Haji Asep Japar atas perhatian dan respons cepat terhadap kondisi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Dengan berdirinya TPT ini, kekhawatiran warga terhadap potensi longsor kini berkurang. Aktivitas masyarakat pun dapat dilakukan dengan lebih tenang, terutama ketika curah hujan meningkat.

Pembangunan TPT Lingkungsari menjadi bukti nyata komitmen Bupati Sukabumi, Bapak Haji Asep Japar, dalam memperkuat infrastruktur dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana.

Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Klarifikasi Posal Sedanau Terkait Isu Rumpon dan Kapal Lengkong

NATUNA, YUTELNEWS.com – Sedanau, 18 November 2025 – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait keluhan nelayan lokal mengenai aktivitas kapal Lengkong dan dugaan gangguan terhadap rumpon, awak media Yutelnews.com melakukan klarifikasi langsung ke Pos Pengamanan Laut (Posal) Sedanau.

Dalam klarifikasi resmi, Posal Sedanau membantah pemberitaan yang menyebut pihaknya tidak merespons keluhan nelayan Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mengenai penguasaan rumpon di wilayah perairan Natuna.

Respon Cepat Posal Sedanau

PJs Danposal Sedanau, Lettu Laut (PM) Almunas, mengatakan:

“Pada 14 November 2025 pukul 11.20 WIB, kami dihubungi Sabni, salah satu nelayan lokal Sedanau, melalui telepon dan WhatsApp. Beliau mengabarkan bahwa beberapa nelayan ingin bersilaturahmi dan menyampaikan keluhan terkait rumpon yang diganggu kapal Lengkong.”

Posal segera merespons dan menyatakan siap menerima kedatangan nelayan sebagai bagian dari pelayanan publik.

Pada pukul 20.10 WIB, Sabni bersama beberapa nelayan tiba di Posal Sedanau dan langsung disambut untuk berdialog secara terbuka di gazebo Posal.

Dialog Terbuka dengan Nelayan

Dalam pertemuan tersebut, nelayan menyampaikan kekhawatiran terkait aktivitas kapal Lengkong yang diduga mengganggu rumpon. Posal kemudian menanyakan apakah persoalan tersebut telah disampaikan kepada PSDKP selaku otoritas teknis pengawasan perikanan.

Lettu Laut Almunas menegaskan bahwa walaupun pengaturan area tangkap berada di bawah kewenangan PSDKP, Posal tetap hadir untuk merespons, mendampingi, dan memastikan situasi di lapangan tetap kondusif.

Salah satu nelayan menyampaikan:

“Kami merasa sangat dihargai dan didengar. Proses dialog ini membuat kami lebih percaya kepada aparat karena mereka hadir langsung memberikan rasa aman.”

Informasi Tambahan dari Nelayan: Operasi Malam Kapal Lengkong

Selain klarifikasi di Posal, awak Yutelnews.com juga menggali informasi tambahan dari nelayan lokal lainnya.

Melalui sambungan telepon pada Minggu, 16 November 2025 pukul 22.45 WIB, seorang nelayan Sedanau berinisial JK memberikan keterangan tambahan mengenai pola operasi kapal Lengkong.

JK menjelaskan:

“Kapal Lengkong beroperasi di zona 14 sampai 17 mil dari daratan Sedanau. Pada siang hari mereka berlabuh, dan pada malam hari mereka baru beroperasi”.

JK turut mengirimkan video dokumentasi melalui pesan WhatsApp yang menunjukkan aktivitas saat ia melaut. Namun, video tersebut tidak dapat disisipkan dalam berita ini dan saat ini tersimpan sebagai arsip internal awak media Yutelnews.com.

JK menegaskan bahwa hanya sebatas itu keterangan yang dapat ia sampaikan.

Tindak Lanjut dan Patroli

Posal Sedanau mencatat seluruh aspirasi nelayan, meliputi:

Koordinat rumpon

Estimasi jarak operasi kapal Lengkong

Kesesuaian dengan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

Kekhawatiran terkait pemasangan rumpon pada jarak 14–17 mil dari garis pantai

Seluruh laporan telah diteruskan kepada Pimpinan Lanal Ranai. Sebagai langkah responsif, KAL Sengiap sandar di Dermaga Sedanau pada 16 November 2025 untuk melaksanakan patroli dan siaga operasional di wilayah perairan Natuna.

Kesimpulan

Posal Sedanau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan awak media atas perhatian serta kerja sama dalam menjaga keamanan laut. Dengan adanya dialog terbuka, pendampingan di lapangan, dan patroli yang dilakukan, para nelayan Bunguran Barat merasa lebih mendapat kepastian dan perlindungan”dan menambahkan untuk rumpon sekarang harus mempersiapkan izin dari dinas perikanan dan PSDKP.

“Rasa aman dan kepercayaan terhadap aparat meningkat,” ungkap salah satu nelayan.

Klarifikasi ini memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang, sesuai komitmen Yutelnews.com dalam menyajikan pemberitaan faktual dan profesional.

Redaksi: Darmansyah, Kabiro Natuna – Yutelnews.com

Desa Warnajati Susun Perubahan RPJMDes 2026 dan RKPDes 2027  

YUTELNEWS.com | Sukabumi- Pemerintah Desa Warnajati resmi memulai penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan desa agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.

Kegiatan penyusunan dokumen perencanaan tersebut dilaksanakan di balai desa dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, unsur perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan pelaku UMKM.

Kepala Desa Warnajati, Bawa, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes perlu dilakukan sebagai evaluasi serta penyesuaian terhadap prioritas pembangunan.

“Perubahan RPJMDes 2026 menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan desa lebih terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Bawa.

Menurutnya, beberapa fokus utama yang dibahas dalam perencanaan tahun ini mencakup peningkatan infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan kualitas SDM, serta penataan tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu, RKPDes 2027 disusun untuk menentukan program-program prioritas pembangunan tahun mendatang, mulai dari pembenahan fasilitas umum, dukungan terhadap UMKM, digitalisasi layanan desa, hingga penguatan program sosial kemasyarakatan.

Ketua BPD Warnajati menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan dilakukan secara terbuka dan partisipatif. “Kami memastikan masyarakat terlibat dalam penyampaian aspirasi, sehingga rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga,” ucapnya dalam kesempatan tersebut.

Pemerintah Desa Warnajati menargetkan dokumen perubahan RPJMDes dan RKPDes rampung tepat waktu agar dapat segera diajukan ke tingkat kecamatan dan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya.

Dengan perencanaan yang lebih matang, Pemerintah Desa Warnajati optimistis pembangunan desa akan berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mirna ( Kabiro Sukabumi )

H.Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persagi dan BGN, Permohonan Minta Maaf dan Sepakati Penguatan Program MBG

BANDUNG – YUTELNEWS com|| Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya viral terkait dengan pernyataannya mengenai ahli gizi dalam acara sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung beberapa waktu lalu.

Permohonan maaf dan klarifikasi tersebut disampaikan melalui video resmi yang beredar di sejumlah media maupun salah satu akun resminya, Cucun Centre.

Dalam video permintaan maaf resmi yang beredar, Cucun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pernyataannya soal ahli gizi dalam program MBG beberapa waktu lalu di Bandung.

“Beberapa hari lalu pada saat acara dengan Badan Gizi Nasional di Bandung ada pernyataan saya yang menjadikan perdebatan. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf agar semua menjadi terang dan jelas,” ujar Cucun.

Cucun mengampaikan bahwa konteks pembahasan sebenarnya tidak seperti yang dipersepsikan publik. Ia mengaku tidak bermaksud menyinggung atau menyepelekan profesi sarjana ahli gizi.

Menurutnya, ahli gizi dalam pelaksanaan program MBG sangatlah penting. Ia menyebut ahli gizi adalah mereka yang mengawal program MBG untuk menciptakan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

Kemudian Cucun juga menjelaskan program MBG ini buian sekedar program sosial, melainkan fondasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dengan menumbuhkan sumber daya manusia yang unggul melalui program peningkatan gizi, pendidikan tentang gizi, dan kesehatan sejak dini.

“Hari ini saya bersama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan BGN bertemu di ruang pimpinan DPR RI. Kami menyepakati penguatan program MBG, lewat kerjasama BGN dengan Persagi,” tambahny

Ia menjelaskan para sarjana lulusan program ahli gizi dan lulusan vokasi gizi akan dikonsolidasikan oleh Persagi bersama BGN.

“Kami sepakat untuk terus melakukan perbaikan agar program MBG ini menjadi program yang bermanfaat untuk masa depan anak-anak Indonesia,” jelasnya.

Cucun berharap setelah pertemuan Persagi dan BGN ini membuat kualitas gizi anak-anak Indonesia lebih hebat apalagi dengan pengetahuan gizi sejak dini. Ia optimistis para ahli gizi, penyuluh gizi, dan literasi tentang gizi akan membuat Indonesia yang lebih kuat.

“Sekali lagi dari lubuk hati yang terdalam saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Cucun juga sempat menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi atas video viral yang beredar. Hal itu disampaikan melalui salah satu akun resminya, Cucun Centre.

Dalam unggahan tersebut, Cucun menyampaikan permohonan maaf jika ucapannya dalam forum tersebut dianggap arogan dan menyinggung profesi ahli gizi.

Ucapan yang kemudian viral tersebut terjadi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung pada Rapat Konsultasi SPPG Kabupaten Bandung pada Minggu, 16 November 2025.

“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” tulis Cucun dalam unggahannya.

Lebih lanjut, H Cucun menjelaskan bahwa arah pembicaraan saat itu terkait kekhawatiran adanya perubahan diksi dari ‘ahli gizi’ dalam regulasi program terkait gizi, termasuk MBG (Makan Bergizi Gratis).

Menurutnya, perubahan nomenklatur berpotensi memengaruhi kualitas makanan bergizi serta aspek pengawasannya.

“Tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi, terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa wacana mengganti istilah “ahli gizi” dengan sebutan lain seperti Quality Control atau Pengawas Makanan Bergizi masih sebatas wacana dan belum tentu diberlakukan.

Bantah Akan Hilangkan Nomenklatur Ahli Gizi

Dalam klarifikasinya, Cucun menyebut bahwa pernyataan dalam video sebetulnya merupakan respons atas usulan dari peserta forum yang meminta agar embel-embel “ahli gizi” tidak digunakan.

Menurutnya, menghilangkan nomenklatur tersebut justru dapat membuka peluang bagi pihak yang tidak memiliki kompetensi keilmuan untuk masuk ke ruang profesi gizi.

Kondisi itu, kata Cucun, berpotensi menggeser peran para tenaga ahli gizi yang selama ini memiliki keahlian dan standar kompetensi yang terukur.

“Secara prinsip, apabila nomenklatur tersebut dihilangkan, hal ini justru membuka peluang bagi pihak yang bukan ahli gizi untuk masuk ke ruang profesi tersebut,” tulisnya.

Oleh karena itu, Cucun menilai penting untuk menegaskan nomenklatur profesi demi menjaga kepastian peran, kualitas layanan gizi, dan keamanan pangan bergizi.

Minta Maaf dan Terima Kritikan Masyarakat

Di bagian akhir klarifikasinya, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi perhatian dan masukan terkait polemik tersebut.

Menurutnya, setiap kritik dan aspirasi menjadi bagian penting untuk memperkuat program pemerintah, termasuk agenda Presiden Prabowo dalam mempersiapkan masa depan generasi penerus bangsa.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan perhatian. Setiap aspirasi sangat berarti bagi penguatan program Presiden Prabowo,” ujarnya.(**)

 

Yans.

Pelaksanaan Desk Penginputan dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Daerah Tahun 2025 melalui Aplikasi Romantik

Gunungsitoli, Yutelnews.com || Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli Dasma Estaraya Telaumbanua, S.H., M.H., CGCAE, membuka secara resmi kegiatan Desk Penginputan dan Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Daerah Tahun 2025 Melalui Aplikasi Romantik Gunungsitoli, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Senin (17/11/2025),

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli menjelaskan bahwa Pemerintah telah menegaskan data adalah aset strategis dan fondasi utama pembangunan melalui peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, kebijakan ini menuntut setiap instansi Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan desk penginputan dan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik yang kita laksanakan hari ini sangat penting, karena kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan seluruh kegiatan yang menghasilkan data dimasing-masing Perangkat Daerah.

“Ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli berharap agar kegiatan desk ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan komitmen. Kita jadikan data bukan hanya sekedar tumpukan laporan, tetapi sebagai fondasi pembangunan yang berdaya guna dan alat komunikasi yang efektif untuk menunjukkan kerja nyata.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Yenny Natalis Lase, S.Pd., M.MPd, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Gunungsitoli. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 17 s/d 21 November 2025.

Turut hadir Perwakilan BPS Kota Gunungsitoli, Perwakilan Bapperida Kota Gunungsitoli, Peserta Desk dari Kecamatan Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

(Kharisman Gea)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.