Esiwa, Nias Utara – Yutelnews.com ||
Ketua Organisasi Light Independent Bersatu Team Libas Nias Utara Kharisman Gea menyatakan sikap terhadap Operasi Pasar, Hal Kelangkaan Gas Elpiji di Kabupaten Nias Utara di ruang kerjanya di Desa Esiwa, Kamis 25/09/2025.
” Ketua Team Libas menyatakan sikap Bahwa Operasi pasar yang di Lakukan oleh Pemkab Nias yang di Laksanakan di Tribun Nias Utara Kecamatan Lotu dan Pasar Simpang Empat di Kecamatan Namohalu Esiwa hanya sementara, Kalau kita lihat setelah pembagian masih belum terselesaikan masalah Stok Gas Elpiji di wilayah kabupaten Nias Utara sampai Saat ini , Kita mengharapkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, DPRD, Polri, TNI, Pers, LSM, Ormas bersama-sama Turun Lapangan mengecek tempat Administrasi Distributor Gas Elpiji sampai ke Pangkalan juga tempat-tempat yang wajar di curigai memakai Gas Elpiji 3 Kg untuk warga miskin.
Operasi pasar gas elpiji adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya harga gas elpiji di tingkat pengecer dengan menjual gas elpiji subsidi berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berikut beberapa cara operasi pasar gas elpiji yang terbaik ¹ ²:
– *Menentukan Sasaran*: Operasi pasar gas elpiji sebaiknya dilakukan di setiap kelurahan yang telah terjadwal untuk memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi bagi masyarakat.
– *Mengatur Jumlah Pembelian*: Setiap keluarga hanya boleh membeli gas elpiji subsidi dalam jumlah tertentu, misalnya dua tabung gas elpiji 3 kg, untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
– *Mengawasi Harga*: Pemerintah perlu mengawasi harga gas elpiji di tingkat pengecer untuk memastikan bahwa harga tidak melebihi HET yang telah ditentukan.
– *Kerja Sama dengan Pihak Terkait*: Pemerintah perlu bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan agen atau pangkalan gas elpiji untuk memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi dan mengoptimalkan operasi pasar.
– *Pemantauan dan Evaluasi*: Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap operasi pasar gas elpiji untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan efektif dan efisien.
Dengan melakukan operasi pasar gas elpiji yang efektif, pemerintah dapat membantu menekan tingginya harga gas elpiji di tingkat pengecer dan memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Nias Utara.
(Emanuely Yaaman Gea)
NEWS
Perkuat Konsolidasi Silaturahmi, LPM, Kadus, dan Ketua RT/RW Gelar Agenda Gotong Royong Lingkungan
YUTELNEWS.com | Sukabumi– Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bersama para Kepala Dusun (Kadus) serta Ketua RT/RW di wilayah Desa Babakan Panjang menggelar kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Selasa, (24/9/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata konsolidasi antar-lembaga dan perangkat desa dalam menjaga kekompakan, sekaligus menghidupkan kembali semangat kebersamaan masyarakat.
Ketua LPM Babakan Panjang, Rusly Pranata, menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai sarana memperkuat komunikasi dan persaudaraan.
“Gotong royong bukan hanya sekadar kerja bakti, tetapi juga momentum untuk menyatukan hati, pikiran, dan langkah kita dalam membangun desa. Dengan adanya kebersamaan antara LPM, Kadus, RT dan RW, insyaAllah permasalahan lingkungan dapat diatasi lebih mudah dan semangat warga pun semakin tumbuh,”ungkapnya.
Selain membersihkan fasilitas umum, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai rencana pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Mirna ( Kabiro Sukabumi )
Momentum Hari Tani: Agus Yuliana Tegaskan Tanah Harus untuk Rakyat
YUTELNEWS.com | Sukabumi– Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 yang jatuh pada hari ini, menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan peran petani sebagai tulang punggung bangsa. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, turut menyampaikan pandangan dan harapannya dalam momentum bersejarah ini. Selasa, (24/09/2025).
Menurut Agus, Hari Tani tidak boleh dimaknai sebatas acara seremonial tahunan. Lebih dari itu, peringatan tersebut harus menjadi refleksi bersama tentang pentingnya reforma agraria dan keberpihakan nyata terhadap petani.
“Hari Tani ke-65 ini kita jadikan pengingat, bahwa reforma agraria harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Tanah untuk rakyat adalah semangat yang harus kita kawal bersama,” ucap Agus.
Agus menjelaskan, petani bukan hanya sekadar profesi, melainkan pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan bangsa. Peran petani, kata dia, sangat vital untuk memastikan Indonesia tetap mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Karena itu, kepastian hukum atas lahan dan perlindungan terhadap hak-hak petani menjadi isu penting yang harus diperjuangkan bersama. “Kita semua harus mendukung kesejahteraan petani. Tanpa petani, bangsa ini tidak akan memiliki kedaulatan pangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa semangat Hari Tani sejalan dengan agenda reforma agraria yang menjadi cita-cita besar bangsa Indonesia sejak lama. Reforma agraria, lanjutnya, bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata sehingga para petani memperoleh akses tanah yang adil, memiliki kepastian hukum, serta dapat mengelola lahan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Selain itu, Agus mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan di sektor pertanian tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, maupun masyarakat luas. Dukungan penuh terhadap petani akan membawa dampak besar bagi stabilitas ekonomi, ketahanan pangan, hingga kemandirian bangsa.
“Semoga Hari Tani Nasional tahun ini menjadi momentum kebangkitan semangat gotong royong untuk mengawal kepentingan petani. Karena ketika petani sejahtera, bangsa ini akan berdiri lebih kuat,” tuturnya.
Dengan semangat Tanah untuk Rakyat, Agus berharap peringatan Hari Tani ke-65 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga pengingat tanggung jawab bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak petani, sekaligus meneguhkan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menjaga masa depan pangan Indonesia.
Mirna (Kabiro Sukabumi)
Fraksi Gerindra Ucapkan Selamat Hari Tani ke-65, Teddy Setiadi: Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Petani
YUTELNEWS.com | Sukabumi- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, mengucapkan selamat memperingati Hari Tani Nasional ke-65 yang jatuh pada Selasa, 24 September 2025.
Teddy menegaskan bahwa momentum Hari Tani ini harus menjadi pengingat pentingnya keberpihakan negara terhadap para petani, khususnya dalam hal reforma agraria.
“Hari Tani bukan sekadar peringatan, tetapi menjadi semangat kita bersama untuk mendorong adanya land reform atau reforma tanah yang berpihak pada rakyat. Tanah harus kembali menjadi sumber kesejahteraan bagi petani,” ungkap Teddy.
Menurutnya, petani adalah ujung tombak ketahanan pangan bangsa. Karena itu, pemerintah daerah maupun pusat harus lebih serius memberikan perlindungan, kepastian hukum atas lahan, serta dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.
Lebih jauh, Teddy menegaskan Fraksi Gerindra di DPRD Sukabumi akan terus mendorong program-program yang berpihak pada petani. Mulai dari percepatan distribusi pupuk bersubsidi, penguatan akses permodalan, hingga peningkatan infrastruktur pertanian di desa-desa.
“Fraksi Gerindra akan konsisten mengawal aspirasi petani. Kita ingin memastikan bantuan pupuk, sarana produksi, hingga akses pasar benar-benar tepat sasaran. Harapannya, petani di Sukabumi semakin sejahtera dan mandiri,” tegas Teddy.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Tani Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan rakyat dalam memperjuangkan nasib petani.
Mirna ( Kabiro Sukabumi )
Konsep Tiga Pilar, Warisan Kapolres Nanang Masbudi yang Jadi Role Model Indonesia
YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi kembali menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah bersama Tiga Pilar, Selasa (23/9/2025), bertempat di Lapangan Tenis Indoor GOR Tawang Alun. Agenda ini mengusung tema “Peran Tiga Pilar dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menjaga Kondusifitas Wilayah.”
Acara ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan bagian dari sejarah panjang perjalanan konsep Tiga Pilar Banyuwangi, yang pertama kali digagas oleh Kapolres Banyuwangi kala itu, AKBP Nanang Masbudi, pada 2012 silam. Setahun kemudian, Februari 2013, program ini resmi dilaunching di Mapolres Banyuwangi dengan melantik Hakim Said, SH, sebagai Polisi Desa (Poldes) sekaligus Pemimpin Redaksi Tabloid/Majalah Poldes. Program tersebut bahkan menjadi pilot project Mabes Polri.
Hakim Said mengenang momentum itu sebagai tonggak penting lahirnya sinergitas Tiga Pilar di tingkat desa. “Saat itu saya dipercaya dan dilantik sebagai Poldes, tugasnya mengawal dan memastikan sinergitas Tiga Pilar berjalan. Intinya sederhana: Njogo Deso Mbangun Deso. Kalau desa aman, pembangunan lancar, dan Banyuwangi bisa tumbuh pesat,” ujar Hakim Said, Selasa (23/9/2025).
Konsep Tiga Pilar, yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, dirancang untuk menekan angka permasalahan hukum sejak dini. Persoalan kecil tidak harus naik ke ranah hukum, melainkan cukup diselesaikan di tingkat desa dengan semangat gotong royong.
Kapolres Banyuwangi kala itu, AKBP Nanang Masbudi, menegaskan bahwa tujuan utama Tiga Pilar adalah menciptakan stabilitas di desa sebagai fondasi pembangunan.
“Jika desa-desa terjaga keamanannya, investor tidak akan ragu masuk. Banyuwangi butuh kondusivitas, dan Tiga Pilar adalah deteksi dini yang paling efektif,” ungkap AKBP Nanang dalam sambutannya saat peluncuran pada 2013 lalu.
Seiring waktu, konsep tersebut diadopsi penuh oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi dengan leading sektor di bawah Bakesbangpol. Program ini terbukti mampu menjaga stabilitas sosial dan keamanan, sehingga Banyuwangi menjadi daerah rujukan studi banding berbagai daerah dan kota di Indonesia. Jika tiga pilar ditingkat desa/kelurahan pimpinannya kades/lurah (Forkopimdes/Forkopimkel), ditingkat kecamatan otomatis camat sebagai pimpinannya (Forkopimcam) dan ditingkat kabupaten Bupati sebagai pimpinannya (Forkopimda).
Kini, setelah lebih dari satu dekade berjalan, jargon “Njogo Deso Mbangun Deso” masih relevan dan menjadi kunci Banyuwangi tetap kondusif.
( Red )
Dari Audiensi Gagal, ke Aksi Jalanan: GEBRAK Siap Demo 29 September
YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Senin, 29 September 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan mereka terhadap mandeknya penanganan kasus-kasus korupsi di Banyuwangi, terutama perkara makan-minum fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
Rencana aksi tersebut diumumkan GEBRAK melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 5673/GEBRAK/IX-2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi. Massa diperkirakan mencapai 1.000 orang, terdiri dari buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jurnalis. Titik kumpul akan dimulai di Simpang Lima, lalu bergerak menuju Kantor Bupati, DPRD, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Langkah ini dipicu insiden pada Rabu (17/9/2025) ketika warga, aktivis antikorupsi, dan jurnalis mendatangi Kejari Banyuwangi untuk audiensi terkait kasus-kasus korupsi. Surat resmi permohonan audiensi bernomor 5672/GEBRAK/IX-2025 telah lebih dulu dilayangkan kepada Kepala Kejari. Namun, audiensi gagal setelah rombongan merasa diperlakukan tidak pantas: salah satu aktivis ditegur keras lantaran menerima panggilan video, dan satpam diminta menyita handphone mereka. Situasi memanas hingga rombongan membatalkan audiensi dan memilih melakukan orasi di luar kantor.
Dalam orasinya, massa menyoroti lambannya penanganan perkara korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi. Padahal Kejari Banyuwangi pada 28 Oktober 2022 telah mengumumkan penetapan Kepala BKPP, NH, sebagai tersangka. Namun hingga kini, tiga tahun berselang, kasus tersebut mandek tanpa kejelasan. Pengadilan Negeri Banyuwangi bahkan telah memerintahkan Kejari melanjutkan proses hukum, tetapi publik menilai Kejari masih belum menunjukkan progres berarti.
Ketua GEBRAK, Mohammad Helmi Rosyadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan “pembiaran” kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.
“Kami sudah berkali-kali menempuh jalur resmi, termasuk audiensi, tapi hasilnya nihil. Kasus korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi adalah bukti nyata bagaimana Kejari gagal memberi kepastian hukum. Karena itu, pada 29 September nanti, rakyat akan turun ke jalan,” ujar Mohammad Helmi Rosyadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 September 2025.
Helmi menambahkan, jika aksi ini tidak digubris, GEBRAK siap mendirikan posko permanen di depan kantor Kejari Banyuwangi sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap korupsi. “Kami tidak ingin keadilan hanya jadi jargon. Jika Kejari tidak bisa bekerja, biarlah rakyat yang mengawalnya secara langsung,” tegasnya.
Rencana aksi GEBRAK ini juga ditembuskan hingga Presiden RI, Ketua DPR/MPR, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kejati Jawa Timur, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius memberantas korupsi di daerah.
Sumber media ini dilingkungan Polresta Banyuwangi yang dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan rencana aksi demo GEBRAK di depan Kantor Kejari Banyuwangi, mengakui sudah masuk dan diterima. “Masih kami cek lagi,” jawabnya singkat.
( Red )
Pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk Resmi Dimulai, Diharapkan Kurangi Banjir dan Kemacetan di Baleendah
YUTELNEWS.com | Bandung — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) resmi memulai pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini ditandai dengan pengarahan langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Asep Subrata, S.T., M.K.P, di lokasi proyek.
Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bandung, Dadang Supriatna, atau yang akrab disapa Kang DS, dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang aman dan memadai. Jembatan Cijeruk dibangun sebagai solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan serta memberikan jalur evakuasi saat banjir terjadi, terutama di kawasan Baleendah dan Cikarees.
“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan pekerjaan tiang pancang sudah dimulai. Proyek ini diawali dengan mengutamakan prinsip Safety First Project demi menjamin keselamatan semua pihak,” ujar Asep Subrata saat memberikan pengarahan.
Jembatan Roda Dua Cijeruk dirancang untuk menjadi jalur penghubung alternatif antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, guna memperlancar arus lalu lintas yang sering terhambat, khususnya saat musim hujan. Selain itu, jembatan ini juga diharapkan dapat mendukung evakuasi darurat ketika banjir melanda wilayah langganan seperti Baleendah.
“Ini adalah bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membenahi infrastruktur, dan tentunya memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat,” kata Asep menambahkan.
Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Galaxy Intranusa, dengan pengawasan dari konsultan teknis PT. Kriyasa Abdi Nusantara. Pekerjaan akan berlangsung selama 105 hari kalender dengan nilai anggaran sebesar Rp6,6 miliar.
Sejak dimulainya pekerjaan berjalan sekitar lima hari, pembangunan Jembatan Cijeruk sudah menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibahas di media sosial. Warga menyambut baik kehadiran proyek ini dan berharap pengerjaan dapat selesai tepat waktu
Pemerintah Kabupaten Bandung berharap proyek ini dapat berjalan lancar, sesuai jadwal, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga serta peningkatan kualitas infrastruktur daerah.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proyek ini bisa selesai dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tutup Asep.
Yans
Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Setujui Penyertaan Modal Non Permanen Rp 10 Miliar ke BPR Kertaraharja di Tahun 2026
YUTELNEWS.com | Bandung – Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan modal non permanen sebesar 10 Miliar Rupiah kepada PT BPR Kertaraharha tahun anggaran 2026. Disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan pada saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank. Pada Selasa (23/09/2025)
Lebih lanjut Asep Ikhsan memaparkan bahwa perda No.14 tahun 2022 tentang perubahan peraturan daerah no 11 tahun 2022 tentang penyertaan modal non permanen berupa pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank telah berakhir peraturannya sampai dengan Desember 2025, maka perlu dilakukan peninjauan kembali peraturan daerah yang mengatur mengenai penyertaan modal non permanen berupa pinjaman dana bergulir kepada masyarakat, untuk mewujudkan pertumbuhan serta pemerataan perekonomian di Kabupaten Bandung, lanjut ketua fraksi, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta mendorong upaya pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat Kabupaten Bandung, paparnya.
Dengan memperhatikan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang menyeluruh terhadap dana bergulir, lanjut Asep Ikhsan, kami mengapresiasi setinggi tingginya agar program ini terlaksana, namun kami pun berharap agar pelaksanaanya dana bergulir dilaksanakan secara transfaran dan accountable sehigga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil, yang mana program ini seyogyanya dapat menjadi instrumen pemerintah untuk menumpas praktek bank emok, pinjol ilegal dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat dan membuat kehidupan warga terjerembab dalam jeratan hutang, ujar Ketua Fraksi Demokrat.
“Bersama dengan itu, kami berharap agar lembaga keuangan terus meningkatkan kinerjanya dalam menekan angka Non Performing Loan (NPL) atau Kredit Macet Nasabah, agar uang terus bergulir pada masyarakat kecil yang membutuhkan,” pesan Asep Ikhsan.
Terkait Raperda tentang Penyertaan modal PT BPR Kertaraharja, Ketua fraksi partai Demokrat H. Asep Ikhsan menegaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah pasal 21 ayat 5, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan daerah yang bertujuan antara lain;
Pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah.
Pernyataan modal tersebut dapat dilakukan setelah adanya analisis investasi dan juga tersedianya rencana bisnis BUMD, sehingga penyertaan modal tersebut dapat menguntungkan dan mendongkrak pendapatan asli daerah, tegasnya.
Lebih jauh, H. Asep Ikhsan menjabarkan pandangan fraksinya di depan sidang paripurna tersebut bahwa bila pendapatan asli daerah tersebut dapat terwujud dengan maksimal jika manajemen BUMD dapat secara konsisten menjalankan tata kelola yang baik dan produktif terhadap penyertaan modal tersebut.
Penyertaan modal daerah kepada PT BPR Kertaraharja yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp 10.000.000.000.00 (sepuluh miliar rupiah), harus memberikan kontribusi yang maksimal bagi penerimaan pendapatan hasil daerah, sehingga tujuan pendirian BUMD sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah dapat tercapai.
Dalam kaitan itu kami pun mengingatkan agar Direksi PT BPR Kertaraharja dalam mengelola penyertaan modal tersebut mengedepankan azas kehati-hatian, profesionalitas dan berorientasi pada keuntungan (Profitable) karena sebagaimana tercantum pada rencana perda ini pada pasal 4 ayat 3 secara explisit dicantumkan bahwa segala akibat hukum atas penyimpangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi PT BPR Kertaraharja, pungkasnya.
Yans
Pertama Kali di Batam, Besok First Club Gelar Turnamen MMA Event “First Fighter”
YUTELNEWS.com | Batam – Pertama kali di Batam, First Club (FC) akan Gelar Turnamen MMA di Jl Duyung Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Acara tersebut mulai pada tanggal 25-26 September 2025, Mulai Pukul 21.00 sampai selesai. Rabu (24/9/25).
Para Fighter yang hadir pada hari ini melakukan Pengukuran Berat Badan, Perkenalan dan Mendengarkan Aturan yang berlaku saat besok akan bertarung di Ring.
Bosman perwakilan manajemen First Club menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi perhatian khusus dan akan ada prospek berikutnya.

“Pada Kesempatan ini, kami mengucapkan sangat berterimakasih, Kami merasa bangga kepada Perwakilan Management First Club Batam. Dengan adanya acara ini akan ada prospek-prospek berikutnya. Akan menjadi perhatian Khusus kepada Fighter-fighter,” Ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mustadi Anetta, Presiden ISKA (International Sport Kick Boxing) bahwa Turnamen MMA ini baru pertama kali di Batam.

“Terimakasih kepada teman-teman Media yang sudah turut serta memeriahkan First Club, kepada ketua Promotor dan Srikandi serta Jajarannya dan Management First Club, Para Fighter yang sudah hadir turut mendukung perkembangan Sport di Batam. Ini adalah ivent yang pertama di Batam yang sangat luar biasa. Saya Bangga sebagai Ketua Umum ISKA Indonesia adanya Sport di Batam. Semoga ini menjadi titik Tolak Menuju kemajuan Sport di Kota Batam,”Sambutnya.

Menurutnya bahwa FC punya ide untuk membangun Komunitas First Club di tingkat level Nasional dan Internasional. Dikatakan bahwa Petarung yang mengikuti acara ini sebanyak 44 Fighter dengan Kategori Freestyle Fighter, K-One Rules, dan Hybrid Striking.
ISKA yang tergabung di KORNI mewadahi Promotoran di Indonesia.
“Kebetulan di Batam Diminta dibuat sebuah ajang event untuk tingkat Nasional dan Liga Internasional, yang bersegmen Sport Intertement. Selain itu juga untuk menjadi Hiburan bagi Masyarakat dari segala segi,” tambahnya.

Lebih lanjut, diceritakan event sebelum di Batam, sudah menyebar di 15 Provinsi , yang biasa membuat event ini ada di Bali, di Jogja, Jateng, dan beberapa di Jabar.
Dua sabuk untuk level ke Promotoran yang berbeda ragam, Standard Nasional dan Internasional.
Hadiahnya Selain Sabuk juga untuk Peningkatan Prestasi yang tentunya para Pemenang tidak berharap pada imbalan.
ISKA dan First Club melalui Mustadi Anetta, Presiden ISKA (International Sport Kick Boxing Asosiacion) berharap Akan memacu perkembangan Fight Sport di Batam,
“Fighter-Fighter yang awalnya kesusahan mencari wadah untuk menyalurkan bakat, prestasi maka inilah salah satu menjadi solusinya. Menjadi satu warna Sebagai Format Combat Sport dengan Muanthay, Boxing, dan lain-lain,”harapnya.
Untuk Sabuk Fighter dengan Kelas berat 56,7 kg Ali Madiun VS Dinpasunatan dan 65,8 kg Ihsanlani VS Amir Mochta dengan putra daerahnya Ihsanlani dan 56,7 kg putra daerahnya Dean. /Red
Jalan Pintasan Babakan Panjang Mulai Diperbaiki, Warga Antusias: Akses Ekonomi dan Pendidikan Makin Terbuka
YUTELNEWS.com | Sukabumi- Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 dengan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan desa.
Ketua LPM Babakan Panjang, Rusly Pranata, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan di ruas jalan desa yang menjadi pintasan menuju Nagrak Selatan. Jalan ini memiliki panjang total sekitar 1.050 meter dengan lebar 2 meter. Namun, karena keterbatasan anggaran, tahap ini baru bisa direalisasikan sepanjang 350 meter, sehingga masih menyisakan sekitar 700 meter lagi untuk dituntaskan.
“Alhamdulillah, jalan pintasan ini akhirnya mulai diperbaiki. Meski baru sebagian, kami berharap keberadaan akses ini bisa memperlancar aktivitas warga, baik di bidang ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan,” ujar Rusly.
Jalan tersebut tidak hanya menjadi akses utama bagi warga Kampung Pasir Jengjing, RW 09, tetapi juga jalur vital bagi petani, masyarakat umum, hingga para pelajar yang setiap hari melintasinya menuju sekolah di wilayah Nagrak Selatan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Kepala Desa Babakan Panjang, H. Saepuloh, S.H., Mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Pemerintah desa akan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa agar pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jalan ini sangat penting karena menjadi akses strategis, baik untuk pendidikan, kesehatan, maupun perekonomian warga. InsyaAllah ke depan, kami akan mengupayakan agar sisa pembangunan jalan bisa segera dituntaskan,” tegas H. Saepuloh.
Senada dengan itu, Kadus Daerobi menyampaikan bahwa warga menyambut baik realisasi pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang lebih layak akan sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Dengan adanya perbaikan ini, warga lebih mudah mengangkut hasil pertanian, anak-anak sekolah juga lebih nyaman berangkat ke sekolah. Kami berharap pembangunan sisanya bisa segera dilanjutkan, karena manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Robby.
Ruas jalan ini membentang dari pintu masuk dekat Pustu Babakan Panjang hingga perbatasan dengan Desa Nagrak Selatan. Warga menaruh harapan besar agar pembangunan bisa berlanjut hingga selesai, mengingat jalan ini menjadi urat nadi penghubung antarwilayah.
Dengan terealisasinya pembangunan tahap awal ini, masyarakat Babakan Panjang optimistis kualitas hidup mereka akan semakin meningkat,”pungkasnya.
Reporter : Mirna
Bupati Kang DS Berikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pelaku Transportasi Tradisional
BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga dikenal sebagai Kang DS, memimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional dan kesempatan lainnya di Soreang pada, (22/09/2025).
Kang DS memberikan penghargaan kepada pengayuh becak, sopir angkot, tukang ojek pangkalan, dan kusir delman yang dianggap penting dalam ekonomi lokal.
Pemkab Bandung memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial kepada pekerja transportasi tradisional.
Asuransi ini mencakup jaminan untuk kecelakaan kerja dan kematian dengan santunan sebesar Rp42,5 juta bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.
Kang DS berjanji akan memberikan bantuan sembako tahunan untuk meringankan biaya hidup mereka.
Penghargaan juga diberikan kepada tokoh olahraga di Kabupaten Bandung atas kontribusi mereka dalam meningkatkan prestasi atlet yang berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat.
Rata-rata usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Bandung kini mencapai 75 tahun menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam kualitas hidup.
Upacara ini menunjukkan dukungan Pemkab Bandung terhadap pelaku transportasi tradisional dan usaha mempromosikan olahraga sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(YANS)
Cegah Maladministrasi, MKKS SMAS Banyuwangi Hadirkan Kajian Hukum
YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan”, Senin (22/9/2025), bertempat di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro.
Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Drs. Hari Prasmono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman hukum. “Kami ingin kepala sekolah memiliki bekal yang cukup, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga dalam tata kelola yang sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.
Acara menghadirkan narasumber Iptu Karyono Setyawan, S.H.MH., Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Drs. Slamet Riyadi, M.Pd, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah (Cabdindikprovwil) Banyuwangi. Diskusi dipandu oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB).
Iptu Karyono dalam paparannya menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana pendidikan. “Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan kurangnya pemahaman regulasi. Maka kepala sekolah wajib berhati-hati,” tegasnya.
Senada, Drs. Slamet Riyadi menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembinaan. “Kami ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Moderator, Hakim Said, S.H., memberi penekanan khusus bahwa sekolah tidak boleh dibiarkan terjebak dalam praktik yang berpotensi menyalahi aturan. “Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jerat,” tandasnya.
Adapun agenda MKKS SMA Swasta Banyuwangi pada Senin, 22 September – Selasa, 23 September 2025 di Griya Ekologi Kelir, diantaranya:
Pembahasan dasar hukum pengelolaan sekolah.
Identifikasi permasalahan aktual di SMA Swasta.
Analisis hukum dari perspektif pendidikan.
Strategi pencegahan dan rekomendasi tindak lanjut.
Forum ini menghasilkan kesepahaman penting: perlunya literasi hukum yang lebih kuat bagi kepala sekolah, serta kolaborasi erat antara MKKS, Cabang Dinas Pendidikan, dan Polresta Banyuwangi dalam mencegah maladministrasi dan praktik penyimpangan di dunia pendidikan.
( Red )
Bupati Dadang Supriatna Resmikan Masjid Jami Al Fitroh di Desa Cikasungka
BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meresmikan Masjid Jami Al Fitroh di Desa Cikasungka. Ia menekankan pentingnya masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan akhlak pada, Senin (22/09/2025).
Masjid harus bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya berdiri megah tanpa fungsi.
Harapan Bupati Dadang Supriatna Masjid Jami Al Fitroh menjadi tempat yang mendidik generasi bertakwa.
Pentingnya keselarasan fisik dan mental yang didapat dari pendidikan agama.
Peran ulama sangat signifikan dalam sejarah bangsa dan pendidikan masyarakat.
Pemkab Bandung memberikan perhatian terhadap kesejahteraan ulama, ustadz/ustadzah, dan guru ngaji melalui jaminan sosial.
Bupati Dadang Supriatna mengingatkan orang tua untuk turut aktif dalam pendidikan agama anak-anak mereka, bukan hanya mengandalkan guru ngaji,” ucapnya.
Bupati Kang DS berharap masjid dapat memberikan manfaat yang luas dan berperan sebagai madrasah untuk membentuk generasi yang baik,” ujar Dadang
Ia juga menekankan tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak-anak, agar tercapai generasi yang berakhlak mulia di Kabupaten Bandung, ” Harapannya.
( Yans)
Polda Kepri, BP Batam Diminta Tinjau Cut and Fill di Nongsa
YUTELNEWS.com / Diduga Tidak tersentuh Hukum Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di Jl. Hang Kesturi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau dan diduga tanpa izin resmi. Kegiatan tersebut diduga mencemarkan lingkungan. Beberapa titik aktivitas tersebut tersebut berjalan Dinilai Polda Kepri, BP Batam, DLH tidak mampu menutup aktivitas tersebut. Senin (22/9/2025).
Dari pantauan tim media, Proyek tersebut menjadi sorotan karena tidak memasang papan informasi proyek, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Terpantau kegiatan berlangsung di sore hari, alat berat seperti excavator telah siap untuk menggali dan memotong lahan tersebut.
Di lokasi menunjukkan bahwa sejumlah truk besar hilir-mudik mengangkut tanah dari lokasi proyek dan ditimbun tidak jauh dari lokasi pemotongan. Namun tidak terlihat adanya pengawasan atau penindakan dari pihak berwenang.
Video Cut and Fill:👇
1. https://youtu.be/mltlrobJK6o?si=UCX-KXBw3Zj44xd-
2. https://youtu.be/5x2rM3wlWhQ?si=7xBRrbQVH7czr4lv cut and fill di Nongsa
Praktik Cut and fill tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Selain itu, penyerobotan lahan negara juga dapat dijerat melalui Pasal 385 KUHP.
Pencemaran lingkungan diatur dalam berbagai pasal, terutama dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
Beberapa pasal penting terkait pencemaran lingkungan antara lain:
Pasal 1 angka 14 UU PPLH:
Mendefinisikan pencemaran lingkungan hidup.
Pasal 60 UU PPLH:
Menjelaskan larangan melakukan kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
Pasal 98 UU PPLH:
Mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup yang disengaja.
Pasal 99 UU PPLH:
Mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup yang karena kealpaan.
Pasal 100 UU PPLH:
Mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup yang mengakibatkan luka berat atau kematian.
Pasal 101 UU PPLH:
Mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup yang melepaskan atau mengedarkan produk rekayasa genetik.
Pasal 102 UU PPLH:
Mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup yang melanggar ketentuan perizinan.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas ilegal ini. Mereka juga meminta transparansi dari BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait status izin proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dan instansi terkait mengenai legalitas proyek ini. Namun, tekanan publik semakin meningkat agar tindakan tegas segera diambil untuk menertibkan aktivitas pematangan lahan ilegal segera ditertibkan. Tidak berhenti sampai disini, tim media akan menyurati BP Batam dan APH terkait perizinan dan pemilik lahan tersebut. /Red
bersambung….
Rp 400 Juta Uang Rakyat Raib: Ketika Meja Negara Disulap Jadi Meja Pesta
YUTELNEWS.com | Banyuwangi – aroma korupsi kembali tercium menusuk. Ironisnya, kali ini bukan dari proyek besar berlapis beton, bukan pula dari pengadaan barang mewah, melainkan dari kegiatan makan-minum fiktif. Ya, anggaran yang sejatinya diperuntukkan untuk kebutuhan resmi aparatur, justru dijadikan bancakan segelintir oknum.
Saat itu, Kejaksaan Negeri Banyuwangi sudah menetapkan satu orang tersangka, NH, selaku pengguna anggaran di BKPP Banyuwangi tahun anggaran 2021. Dari hasil penyidikan, terbongkar bahwa anggaran ratusan juta rupiah cair untuk kegiatan yang tidak pernah ada. Celakanya, perintah pencairan itu dilakukan dengan penuh kesadaran meski mengetahui kegiatan dimaksud hanyalah “hidangan ilusi”.
Publik tentu muak. Bagaimana tidak? Di tengah rakyat kecil berjuang membeli beras dan minyak goreng, ada pejabat yang dengan entengnya “menyantap” uang negara tanpa rasa malu. Rp400 juta rupiah raib, hanya untuk membiayai makan-minum fiktif yang tak pernah terhidang di meja rakyat.
Kasus ini ibarat wajah buram birokrasi: anggaran rakyat diperlakukan seperti pesta, sementara yang dihidangkan bukan nasi dan lauk, melainkan kebohongan dan kejahatan hukum. Bukankah ini pelecehan terhadap nilai integritas dan penghinaan terhadap rakyat yang membayar pajak?
Patut diapresiasi langkah Kejari Banyuwangi yang sigap menindaklanjuti kasus ini. Namun, penetapan satu orang tersangka belum cukup. Korupsi adalah kejahatan berjamaah, dan publik mendesak agar penyidik membongkar seluruh aktor yang ikut berpesta pora. Jangan sampai hanya “koki kecil” yang dikorbankan, sementara “chef besar” tetap bebas berkeliaran.
Di tengah kekecewaan publik ini, Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) yang diketuai Mohammad Helmi Rosyadi, Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB turut menyuarakan protes keras. Massa GEBRAK yang berusaha melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi justru tidak diterima dengan baik. Hal itu memicu kekecewaan yang kemudian berujung pada ancaman aksi lanjutan.
GEBRAK menegaskan, bila aspirasi rakyat terus diabaikan, mereka siap membuka posko pengawalan kasus korupsi tepat di depan Kantor Kejari Banyuwangi sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap praktik busuk yang merampok hak publik.
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa korupsi sekecil apapun adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Jika uang makan-minum saja tega diakali, bagaimana dengan proyek-proyek raksasa lainnya? Jangan-jangan, rakyat Banyuwangi hanya diberi sisa remah-remah, sementara anggarannya habis disantap tanpa rasa bersalah.
Penulis adalah;
Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2006 di Universitas Jember (Unej)
Hakim Said, S.H
Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB)
(Tim Red )
- Sebelumnya
- 1
- …
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- …
- 552
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
































