YUTELNEWS.com | Aroma skandal besar kian tercium di balik aktivitas pengisian bahan bakar subsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Tasikmalaya. Disebut sebut Nama Wahyu bersama rekan-rekannya menyeruak ke permukaan, diduga menjadi aktor lapangan dalam praktik distribusi solar ke berbagai tambang ilegal di wilayah Priangan Timur (20/09/2025).
Di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan solar subsidi, justru ada “pemain nakal” yang memanfaatkan celah. Modusnya terbilang klasik: kendaraan yang sudah dimodifikasi bolak-balik mengisi solar di SPBU, lalu hasil curian BBM subsidi ini dialirkan ke tambang liar yang rakus energi.
Praktik ini bukan sekadar permainan kecil. Dugaan adanya jaringan terstruktur melibatkan oknum pengawas, operator SPBU, hingga mafia tambang membuat kasus ini semakin mengerikan. Jika benar terbukti, maka apa yang dilakukan Wahyu dan kawan-kawan bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga perampokan hak rakyat kecil yang seharusnya berhak atas subsidi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tasikmalaya dan Pertamina, untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Tasikmalaya akan menjadi ladang empuk mafia energi yang bermain di bawah hidung pemerintah.
Solar subsidi sejatinya untuk nelayan, petani, dan transportasi rakyat – bukan untuk menghidupi tambang ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.
Skandal ini mengingatkan kita bahwa di balik terang lampu SPBU, ada kegelapan bisnis hitam yang menggorogoti bangsa.
Penulis : Kabiro Exsel Mochamad Wiki,S.H.























First SPA ini Buka selama 24 jam beroperasi, ruangan yang serba mewah dan alat alat terapi yang serba canggih. Segala penyakit yang ada dalam tubuh melalui terapi bisa menyembuhkan dan meringankan.



Awak media Yutelnews mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak Kecamatan Bunguran Barat. Melalui sambungan telepon, pihak kecamatan berinisial DJ membenarkan bahwa gedung Astaka telah roboh. “Benar, Gedung Astaka roboh dua hari lalu ketika hujan deras melanda Sedanau,” ungkapnya.
Menurut hasil pengamatan awak media Yutelnews, peristiwa ini mengindikasikan adanya persoalan pada mutu konstruksi dan proses pengawasan proyek di masa lalu. Kondisi tersebut sejalan dengan sejumlah kasus infrastruktur di daerah yang cepat rusak karena tidak dibangun sesuai standar teknis.
Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada investigasi, tetapi juga menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperbaiki mutu pembangunan. Dengan demikian, setiap proyek infrastruktur di Natuna benar-benar kokoh, sesuai standar, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.







