Diduga HRD PT Jaya Trans Bertuah Konsumsi Narkoba dan Tidak Bayarkan Hak Karyawan

YUTELNEWS.com – HRD yang dipanggil Roky dari PT Jaya Trans Bertuah (PT JTB) di Jl. Prambanan, Sei Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau yang bergerak sebagai jasa layanan alat berat diduga mengkonsumsi Narkoba dan juga tidak bayarkan hak-hak karyawan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu Leader (Erik) dari perusahaan tersebut saat ia meminta bantuan / pendampingan Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPB-I) FSP Team SERBU. (2/9/2025).

Hitungan lembur tak ada masuk, Perjanjian Kerja tidak diberikan, BPJS dan Tunjangan lainnya

“Kalau mengeluarkan seseorang itu (pekerja) harus dengan alasan yang pasti, ada prosedurnya,” Ungkap Erik.

Ia mengatakan setiap tanggal merah pekerja potong gaji.

“Kalau bahasa lisan, dia selalu buang badan jika kita tuntutan hak, jadi setiap saya minta perjanjian secara tertulis dia tidak buat. Saya Korban, saya liedernya. Jangan sewenang-wenang gitu,” ujarnya.

“Sebenarnya ada kasus besarnya mengenai kerjasama narkoba bang, Kalau BB (Barang Bukti) ada sama saya, “Tambahnya sambil menunjukkan BB nya kepada ketua SPBI . Menurutnya Narkoba itu jenis Sabu.

Erik mengatakan bahwa ada dua pelaku pemakaiannya selain Rocy.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan juga APH. (Tim)

Bersambung…..

Sulitnya Silaturahmi dengan Kadis DPMG Kota Langsa, Jurnalis Merasa Diabaikan

Sulitnya Silaturahmi dengan Kadis DPMG Kota Langsa, Jurnalis Merasa Diabaikan

YUTELNEWS.com | Langsa, Aceh — Sejumlah jurnalis di Kota Langsa mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Al Azmi S.STP, M.A.P., yang dinilai sulit dijangkau untuk bersilaturahmi maupun berdiskusi terkait isu-isu desa, Senin (15/09/2025)

Helmi, pengurus organisasi media Aswin Kota Langsa, menyampaikan bahwa banyak awak media telah mencoba melakukan kunjungan ke kantor DPMG untuk berkonsultasi mengenai kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang bersumber dari dana desa. Namun, setiap kali mereka datang, staf di kantor tersebut selalu menyampaikan bahwa Kadis sedang tidak berada di tempat.

“Kami hanya ingin berdiskusi dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai pelaksanaan bimtek di desa-desa. Tapi sayangnya, setiap kali kami datang, Kadis selalu dikatakan sedang keluar. Ini membuat kami merasa tidak dihargai sebagai mitra informasi publik,” ujar Helmi.

Kegiatan bimtek yang telah berlangsung beberapa kali di Kota Langsa menjadi perhatian media karena menyangkut transparansi penggunaan dana desa dan efektivitas program pemberdayaan masyarakat. Para jurnalis berharap dapat memperoleh penjelasan langsung dari Kadis DPMG agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat dan berimbang.

Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kadis DPMG ini juga telah menjadi sorotan sejumlah media lokal, yang menilai bahwa komunikasi antara pemerintah dan insan pers seharusnya berjalan terbuka dan saling mendukung demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Para jurnalis berharap Wali Kota Langsa dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis DPMG, khususnya dalam hal keterbukaan informasi dan kemitraan dengan media sebagai pilar keempat demokrasi.

(SYR) 

Relawan Prabowo dan LSM LIRA Berikan Usulan Menteri Pemuda dan Olahraga Baru

MEDAN, YUTELNEWS.COM — Relawan Prabowo dan LSM LIRA mengusulkan Ryano Panjaitan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga baru Indonesia. Mereka percaya Ryano memiliki pengetahuan dan komitmen untuk memajukan kepemudaan dan olahraga di Tanah Air pada, Senin (15/09/2025).

Pentingnya Pemahaman Kanjeng Raden Haryo (KRH), H.M. Jusuf Rizal, mengungkapkan bahwa Menpora harus memahami isu-isu kepemudaan dan olahraga serta mampu menjadi pemimpin untuk semua kelompok pemuda.

Kondisi Olahraga dan Pemuda Saat ini, prestasi olahraga Indonesia menurun di hampir semua cabang. Jusuf Rizal menekankan bahwa kepemudaan juga membutuhkan perhatian lebih karena organisasi kepemudaan kurang terkelola dengan baik, membuat banyak dari mereka menjadi tidak produktif.

Angan-angan Generasi Emas Jusuf Rizal meragukan kemampuan Indonesia untuk mencapai Generasi Emas 2045 jika program kepemudaan tidak diterapkan dengan baik. Ia menyatakan bahwa kondisi saat ini berisiko menghasilkan generasi yang cemas, bukan generasi yang sukses.

Rekomendasi Ryano Panjaitan, Relawan dan LSM LIRA merekomendasikan Ryano Panjaitan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum KNPI, sebagai Menpora karena rekam jejaknya yang baik di dunia olahraga dan kepemudaan,” ujarnya.

Jusuf Rizal, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang olahraga dan kepemudaan, mendesak agar Prabowo Subianto hati-hati dalam memilih Menpora baru. Mereka yakin Ryano Panjaitan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pemuda dan olahraga di Indonesia,” ungkapnya.

(RED)

Kantah ATR/BPN Kabupaten Bandung,Sampaikan Terkait Tol Getaci, Ini Katanya

YUTELNEWS.com | Bandung – Pihak Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bandung membeberkan keterangan dan mau menjawab surat konfirmasi tertulis yang berhubungan dengan informasi tol getaci yang bertahun-tahun tidak ada jawabannya.

“Menurut saya ini hanya soal miskomunikasi saja. Nanti akan kami telusuri dulu surat yang masuk ke kami waktu itu. Akan kami coba lacak,” kata Kasi Pengadaan Pertanahan Andi ditemui diruang kerjanya pada Jumat (09/09/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media, yang mendapatkan pelayanan kurang baik.

“Pertama, saya memohon maaf dulu. Bagaimanapun juga, BPN harus berkawan dengan siapa pun. Mungkin ada yang menganalogikan seperti wartawan harus memakai surat tugas. Namun dengan identitas pers juga sudah cukup sebetulnya,” jelasnya.

Yang jelas pihaknya mengakui jika pelayanan dari pegawai menanggapi tamu kurang santun dan tidak elok, terlebih kepada awak media.

“Semoga setelah berkenalan ini kita tetap bisa berkawan. Apa pun informasi yang dibutuhkan, bisa kita sharing sesuai porsinya masing-masing, karena wartawan kan juga menyampaikan informasi untuk masyarakat.

Pihaknya juga memberitahukan bahwa disetiap kantor pertanahan ada pejabat yang khusus memberi informasi, namanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), yang berada di bagian tata usaha. Jadi, tiap kantor, PPID-nya ada di TU. Biasanya, tim teknis memang yang menyiapkan data, tapi untuk menyampaikan ke luar, ya tetap lewat PPID.

“Kalau saya pribadi, agak kaget juga. Itu kan proyek PSN, ternyata kena penghematan juga, ada efisiensi. Terutama dari sisi keuangan. Kalau dulu mungkin lebih leluasa, sekarang ada pembatasan. Dana tetap ada, tapi dimanfaatkan tidak hanya untuk tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), melainkan juga untuk pengadaan dan pelayanan,” ujarnya.

Terkait pelaksana atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui perusahaan mana saja yang terlibat dalam proyek ini.

“Kalau di sini, saya baru jadi saya belum sampai ke sana. Belum tau,” katanya.

Namun, terkait urusan Uang Ganti Rugi (UGR) pembagiannya belum semuanya selesai. Bisa disebut Belum 100 persen. Dari laporan terakhir, baru sekitar 42 persen.

“Jadi belum sampai 50 persen. Tapi ini terus dilanjutkan bertahap. Padahal kebutuhan bidangnya ada lebih dari 4.000 bidang tanah. Biasanya tetap kita selesaikan dulu. Tidak mungkin, misalnya ada bangunan yang terkena proyek lalu langsung dirobohkan, sementara pemiliknya belum menerima ganti rugi. Itu kan tidak manusiawi,” terangnya.

Selain itu, ia menjelaskan keterangan bahwa sari 270 desa di Kabupaten Bandung itu tidak semuanya terlewati proyek PSN ini, “Hanya 27 desa yang memang lokasi dan lahannya akan terpakai,” katanya.

“Yang saya tahu, nanti biar lebih detail akan saya pelajari dulu suratnya. Masalahnya, terlalu banyak problem. Ada pemilik surat tanah yang saling menggugat. Belum sampai konsiliasi di pengadilan, mereka sudah saling menggugat. Itu hak mereka silahkan. Tapi yang sudah selesai dan tidak bermasalah, kita dorong ke LMAN untuk pembayaran,” terangnya.

Ia juga menceritakan bahwa tiap jalur dan tiap desa tentu berbeda-beda luas tanahnya, ada yang puluhan, ratusan, hingga ribuan meter.

“Harapannya, sebelum akhir tahun sudah banyak bidang tanah yang terselesaikan UGR-nya, karena itu juga menjadi prestasi bagi kantor. Memang ada informasi yang bisa kami sampaikan ke publik, dan ada juga yang tidak bisa,” cetusnya.

Yans

Miris…! Lagi Lagi Proyek Pembangunan Saluran Irigasi dari Dinas PU Pengairan Anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi Secara Asal Asalan

YUTELNEWS.com |  Banyuwangi – Di duga proyek jaringan saluran irigasi di Dusun Tapak Lembu Desa Temuasri Kecamatan Sempu Kabupaten banyuwangi tidak sesuai spesifikasi. Pekerjaan yang menggunakan Sumber dana, APBD Anggaran tahun 2025 sebesar Rp 197,613.000.00. Pengerjaan di lakukan Oleh kontraktor ( CV NGAPURANCANG ), yang dalam melaksanakan pembangunan proyek irigasi galian pondasinya tidak sesuai spesipikasi cuma kurang lebih 30 cm pembangunan ini tidak menghiraukan mutu dan kwalitas. ( 12/09/2025 ).

Pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur melalui Dinas PU pengairan diduga asal-asalan serta kurangnya pengawasan dari Dinas PU Pengairan. Saat team awak media mengkonfirmasi Dinas PU Pengairan Nuris lewat aplikasi wha shaap namun tidak ada respon sama sekali sehingga berita ini di tayangkan.

Terlihatnya pelaksanaan proyek irigasi asal jadi dan kedalaman pondasi kurang lebih 30 cm, tidak memperdulikan mutu kwalitas serta ketahanan bangunan, sungguh miris melihat bahan campuran yang diduga mengurangi bahan semen.

Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan bersama awak media lainnya, ada beberapa temuan, kurangnya pengawasan dari Dinas PU pengairan Banyuwangi sebagai teknisi di lapangan yang mendesain perencanaan kwalitas pembangunan supaya lebih Baik, justru sebaliknya kegiatan yang saat ini dalam masa pengerjaan oleh Pihak Pelaksana, Parahnya, saat pelaksanaan terlihat tidak mengindahkan mutu dan kwalitas.

campuran pasir berwarna merah, campuran semen di diduga di kurangi dan terlihat dari hasil campuran yang sudah terpasang, kelihatan saat team media mencoba menggaruk hasil campuran dengan tangan dan hasilnya rontok semua, pertanyaan nya, apakah bangunan seperti ini bisa bertahan lama,” tambahnya.

 

(Red)

Respon Cepat Pemdes Mekarjaya Bersinergi Dengan Kapolsek, Donatur, dan Warga Perbaiki Rumah Ibu Reni Yang Rusak Berat

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat- Menanggapi pemberitaan Media Online beberapa waktu lalu mengenai kondisi rumah Ibu Reni di Kampung Bongkok RT 02/14, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Desa Mekarjaya bersinergi dengan Kapolsek Cikalongwetan, para donatur, dan warga sekitar dengan sigap memberikan bantuan dan bergotong royong memperbaiki rumah tersebut. Minggu, (14/09/2025).

Sebelumnya, rumah Ibu Reni mengalami kerusakan berat akibat terpaan angin beberapa bulan lalu. Ibu Reni, yang bekerja sebagai pekerja serabutan dan menjadi tulang punggung keluarga, tidak mampu memperbaiki rumahnya karena keterbatasan ekonomi.

Proses Pengiriman Barang Material ke Rumah Ibu Reni

Kepala Desa Mekarjaya, Obar Sobarna, S.IP, menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan kondisi Ibu Reni dan keluarga. Setelah melihat berita tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Cikalongwetan, para donatur, dan mengajak warga untuk bergotong royong membantu memperbaiki rumah Ibu Reni.”Jelasnya.

Perbaikan rumah Ibu Reni dimulai pada hari ini, dengan ukuran rumah 4×7 meter. Proses perbaikan dilakukan secara bergotong royong oleh warga sekitar, dibantu oleh tim dari Pemerintah Desa, serta dukungan dari Kapolsek Cikalongwetan dan para donatur. Bantuan yang diberikan meliputi material bangunan, tenaga kerja, dan dukungan logistik lainnya.

Proses pengerjaan dikerjakan secara bergotong royong yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, TNI-Polri dan masyarakat. 

“Semangat gotong royong ini sangat luar biasa. Kami melihat semua pihak bahu membahu membantu Ibu Reni. Ini adalah bukti bahwa kepedulian dan solidaritas di desa kami masih sangat kuat,” tambah Obar Sobarna.

Perwakilan dari Kapolsek Cikalongwetan juga menyampaikan, “Kami dari kepolisian sangat mengapresiasi semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh warga. Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini dan bersinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat untuk membantu warga yang membutuhkan.”tegasnya.

Diharapkan, dengan adanya bantuan dan semangat gotong royong ini, Ibu Reni dan keluarga dapat segera kembali tinggal di rumah yang layak dan aman, serta merasakan kehangatan dan kepedulian dari seluruh masyarakat.

Cunarya

Pemotongan Bukit di Depan Top 100 Tembesi Terkesan Adanya Pembiaraan, Pengawasan BP Batam Dipertanyakan

YUTELNEWS.com | Aktivitas pemotongan bukit di depan Top 100 Tembesi atau di samping Universitas Putera Batam di Jalan R. Soeprapto Muka Kuning, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, resahkan warga Tembesi Raya.

Pasalnya selain debu bertebaran di siang hari yang mengarah ke permukiman, jalan masuk ke perumahan warga juga banjir lumpur tiap kali hujan deras di Batam turun.

Sarno, warga Tembesi Raya mengatakan, aktivitas pemotongan bukit di depan Top 100 Tembesi itu sudah beberapa kali dilaporkan warga ke pihak kelurahan. Namun hanya berhenti sebentar, selanjutnya bekerja lagi.

“Kita sudah sampaikan keluhan ke lurah, kebetulan kantor Lurah Kibing berada persis di sampingnya” kata Sarno, Minggu (14/9/2025).

Pria itu berharap, pihak terkait bisa meninjau kembali aktivitas pemotongan bukit di depan Top 100 Tembesi. Sebab jika diteruskan, maka akan berdampak buruk bagi warga, khususnya di Tembesi Raya.

“Harapan kita pemotongan bukit itu dihentikan, karena takutnya nanti bisa mengakibatkan banjir,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Kibing Marius Situmorang mengatakan, pihaknya sudah pernah meminta agar aktivitas pemotongan bukit tersebut dihentikan.

Namun hanya sebentar, selanjutnya aktivitas pemotongan kembali berlanjut.

“Kami hanya sebatas menyampaikan keluhan warga, untuk lebih jauh itu urusan pemerintah,” katanya.

Ia pun mengakui, pemotongan bukit tersebut ke depan bisa mengakibatkan banjir di Tembesi Raya. Menurutnya, bukit tersebut satu-satunya daerah tangkapan air di sana.

“Nanti air dari lokasi ke Tembesi Raya, kalau hujan deras bisa banjir,” kata Marius.

Pantauan TribunBatam.id di lapangan Minggu, aktivitas pemotongan bukit di depan Top 100 Tembesi saat ini sedang berhenti, diduga karena hujan yang terus mengguyur Batam belakangan ini.

Informasi yang didapat, aktivitas pemotongan bukit tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

Namun untuk lokasi pemotongan bukit ini dilakukan jauh dari pinggir jalan.

Hingg berita ini diterbitkan, awak media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam, APH dan Instansi Terkait. /Red

Sumber IG Tribundot.com

Pemkab Nias Utara Melaksanakan penyerahan Surat Tugas PPPK, 888 Orang Tahap 1 Formasi 2024 TA 2025

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan dan Surat Perintah Tugas Bagi PPPK Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi Oleh Bupati Nias Utara, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa.

Dalam Laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM Suparman Zega menyampaikan tujuan dari pelaksanaan penyerahan SK adalah agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta segera melaksanakan pelayanan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kabid SDM menyampaikan pada tahap ini jumlah PPPK yang menerima SK dan SPT sebanyak 888 orang, dengan rincian :
-Tenaga Guru : 299 Orang
-Tenaga Kesehatan : 300 Orang
-Tenaga Teknis : 559 Orang

Dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara Herman Lahagu menyampaikan selamat atas pembagian SK bagi PPPK Tahap I dan Apresiasi kepada Pemda Nias Utara yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan nasib honorer dan disusul dengan PPPK gelombang kedua semoga lancar, serta berharap kepada PPPK Tahap I supaya menjadi ASN yang Profesional, berkarya untuk Kabupaten Nias Utara dan mendukung Program Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

Dalam arahan Bupati Nias Utara menyampaikan Pembagian SK pada hari ini hanya karna Kasih Tuhan dan patut kita syukuri karena semuanya telah dilalui dengan proses panjang. Dan sembari mengucapkan selamat kepada PPPK Tahap I semoga amanah dan terlebih berharap untuk menjunjung tinggi nilai integritas ASN.

Bupati berharap kepada PPPK Tahap I agar program dari Pemda Nias Utara dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia supaya tidak disia-siakan, mari bekerja dengan baik sesuai dengan SK dan SPT yang telah diberikan, dan terlebih dalam penempatan PPPK melalui sistem aplikasi untuk dilaksanakan tupoksi dengan baik.

Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias Utara Noferman Zega, Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pelaksana Pemimpin Capem Lotu Meiman Setia Telaumbanua, BPJS, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Lurah Lahewa, Pegawai BKPSDM, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, Peserta PPPK Tahap I beserta Keluarga, dan Tamu Undangan Lainnya.

(Musyawarah nazara)

Dituduh Selingkuh, Pegawai Honorer Pemko Batam Diduga Dianiaya, Korban Lapor ke Polsek 

YUTELNEWS.com | Seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita yang disebut mengaku sebagai ibu Bhayangkari. Peristiwa ini viral setelah video berdurasi 30 detik tersebar di media sosial, Rabu (10/9/2025). Video tersebut memperlihatkan pertikaian antara korban dan pelaku di belakang Kantor Pemkot Batam, tepatnya di Alun-Alun Engku Putri. Sejumlah pegawai Pemkot yang berada di lokasi berusaha melerai keributan tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan, membenarkan adanya peristiwa itu. “Benar ada peristiwa perkelahian kemarin sore di belakang. Tepatnya di area belakang panggung utama,” jelas Rudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (11/9/2025) malam.

Rudi menegaskan pertikaian tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas korban sebagai honorer di Pemkot Batam. “Selentingan yang didengar karena masalah pribadi, itu bukan urusan kami biarlah nanti diselidiki petugas. Karena kami tahu dia telah melapor ke Polsek,” ujarnya.

Korban berinisial KP (24) telah membuat laporan resmi ke Polsek Batam Kota dengan nomor LP-B/ 216/ IX/ 2025/ SPKT/ Polsek Batamkota/ Polresta Barelang/ Polda Kepri. Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah masuk, terkait identitas dan perkembangannya masih dalam proses,” kata Anak Agung melalui pesan singkat.

Korban mengaku mengalami luka lebam di kepala serta ditendang di bagian rahim oleh pelaku berinisial FR.

“Saya ditendang beberapa kali di bagian rahim, lebam di bagian kepala akibat pukulan pelaku,” jelas KP saat dihubungi, Kamis malam.

Insiden ini bermula ketika dua wanita mendatangi ruang kerja KP di Kantor Pemkot Batam sekitar pukul 09.56 WIB. Korban kemudian dipaksa keluar dan dibawa menuju Alun-Alun Engku Putri.

“Setelah itu, saya ikuti kemauan dia dan menuju Alun-alun, tiba di sana pelaku langsung memaki saya. Saya diam saja, tapi tiba-tiba rambut saya dijambak, saya didorong, bahkan diseret hingga jatuh,” kata KP. Ia juga membantah isu perselingkuhan yang disebut menjadi alasan penganiayaan.

“Saya gak tahu dituduh seperti itu, saya sudah jelaskan bukan, namun saya tetap dianiaya,” ucapnya.

Sumber Kompas.com

Longgarkan Baut Roda, Oknum ASN Pemko Batam Dikabarkan jadi Tersangka

YUTELNEWS.com | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Asrul Lisal (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Ia diduga terlibat dalam aksi perusakan mobil seorang warga dengan cara melonggarkan baut roda kendaraan. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

 Perbuatan Asrul dinilai bukan hanya merusak properti, tetapi lebih dari itu, membahayakan keselamatan jiwa sang pemilik mobil dan juga pengguna jalan lain.

 “Kami apresiasi Polresta Barelang, khususnya Satreskrim, yang telah bekerja secara profesional. Penyelidikan dan penyidikan sudah berjalan, tersangka sudah ditetapkan, dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” ujarnya pada Minggu, 14 September 2025.

 Hasanuddin menegaskan bahwa aksi melonggarkan baut roda adalah tindakan yang sangat serius. “Kalau baut roda terlepas saat kendaraan melaju, bukan hanya korban yang celaka, tapi juga pengguna jalan lainnya. Ini bukan sekadar kerugian materi, melainkan ancaman nyawa,” tegasnya.

 Ia juga menyoroti status tersangka sebagai seorang ASN. “ASN seharusnya memberi contoh yang baik. Jika ada oknum yang justru melakukan perbuatan kriminal, maka pimpinan Pemko Batam perlu memberi perhatian dan sikap tegas,” tambah Hasan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam.

 “Saya akan koordinasi dengan BKPSDM untuk mengatasi permasalahan ini secara detail. Tentunya kami menyerahkan penyelesaiannya melalui proses hukum yang berlaku,” kata Firmansyah.

Sumber Batamnews

Sarat Manipulasi Proyek Saluran Air di Lateng di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Proyek saluran air yang berlokasi di manggisan kelurahan lateng banyuwangi di duga tidak sesuai spesifikasi bahkan tidak terlihat papan proyek. Sabtu 13/09/25.

Ditengah gencarnya pembangunan yang dilakukan bupati banyuwangi, sangat patut di apresiasi. Akan tetapi di duga ada oknum – oknum pelaksana pembangunan infrastruktur untuk masyarakat banyuwangi di duga tidak sesuai spesifikasi.

Salah satunya temuan proyek di kelurahan lateng, di duga proyek irigasi tersebut patut di kontrol. Karena tidak ada papan proyek dan di duga bahan tidak sesuai, campuran pemasangan batu terlihat di dominasi oleh pasir yg bercampur tanah sedangkan semen terlihat kurang.

Dasar Hukum Pemasangan Papan Proyek
Peraturan Daerah (Perda) Kab. Banyuwangi No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame .
Peraturan Bupati (Perbup) No. 10 Tahun 2023: yang menjadi pedoman pelaksanaan Perda tersebut.

Isi Papan Proyek
Papan proyek wajib memuat informasi penting untuk transparansi dan akuntabilitas, antara lain: Nama proyek, Sumber dana (APBN/APBD), Anggaran proyek, Waktu pelaksanaan atau perkiraan waktu selesai proyek, Nama kontraktor/pelaksana proyek.

Pemasangan papan proyek penting karena sebagai :
Transparansi Informasi: Memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proyek yang sedang berjalan.

Pengawasan oleh Masyarakat: Memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek.

Akuntabilitas Pengelola Proyek: Meningkatkan akuntabilitas pihak yang melaksanakan proyek.

Pencegahan Tindak Korupsi: Mencegah potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek pemerintah.

proyek yang tidak sesuai spesifikasi dapat melanggar undang-undang korupsi jika ada unsur perbuatan melawan hukum, seperti kesengajaan membiarkan atau menyebabkan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Dasar Hukum
Undang-undang yang menjadi dasar untuk menjerat tindak pidana korupsi antara lain:
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001):
Mengatur berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara.

Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Mengatur ketentuan mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk kewajiban untuk memenuhi spesifikasi dan ketentuan pembayaran yang sesuai.

( Red )

Tingkatkan Budidaya Ikan, Dispakan Kabupaten Bandung Tebar Ribuan Benih Ikan di 4 Lokasi 

YUTELNEWS.com| Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) kembali tebar benih ikan di Situ Bugel Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi, pada Jumat (12/09/2025).

Penebaran ribuan benih ikan ini dalam rangka meningkatkan kelestarian ekosistem ikan, di antaranya jenis ikan nilem, ikan tawes, ikan beureum panon, ikan beunteur, ikan nila dan ikan mas. Namun untuk ikan grass carp adalah spesies ikan langka asal Asia Timur yang turut ditanam dan dibudidayakan di Kabupaten Bandung.

Sedangkan ikan nilem, ikan tawes, ikan nila dan ikan mas adalah jenis ikan yang sudah biasa dibudidayakan oleh masyarakat. Berbeda dengan ikan beureum panon merupakan ikan khas yang hidup di daerah aliran Sungai Citarum dan Sungai Ciliwung.

Sama halnya di Situ Bugel Cileunyi, Dispakan tebar sejumlah jenis ikan di Kolam Retensi Cieunteung Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (11/09/2025). Sebelumnya, Dispakan tebar ikan di Situ Buled Desa Cipelah Kecamatan Rancabali, dan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Cibuliran/Radug Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun.

Selama tahun 2025, Dispakan sudah melaksanakan penebaran/restocking ikan di 4 lokasi situ dan DAS dari 92 situ dan das yang terpetakan di Kabupaten Bandung. Tujuan penebaran benih ikan ini untuk meningkatkan populasi ikan, dengan harapan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan kegiatan tebar ribuan benih ikan ini untuk meningkatkan populasi ekosistem ikan di Kabupaten Bandung.

“Dengan adanya kegiatan tebar benih ikan ini untuk menjaga dan meningkatkan keseimbangan ekosistem ikan,” katanya, pada Sabtu (13/09/2025) malam.

Uka Suska mengatakan tebar benih ikan di kolam retensi, situ dan DAS itu untuk meningkatkan daya tarik wisata memancing.

“Namun ikan yang ditanam masih berukuran kecil, sehingga membutuhkan waktu pemeliharaan hingga tumbuh besar dan kemudian bisa dipancing,” katanya.

Lebih lanjut Kepala Dispakan mengatakan, jika kedepan ribuan benih ikan sudah berkembangbiak dan terus dikembangkan oleh kelompok pembudidaya ikan, bisa menjadi tambahan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani (ikan) untuk dikonsumsi masyarakat.

“Hasil budidaya ikan ini bisa dipasarkan untuk pemenuhan kebutuhan protein dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis atau MBG. Produksi ikan ini pula dalam proses pemasarannya bisa berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.

Kata Uka Suska, jika budidaya ikan ini sudah berkembang pesat di lingkungan masyarakat, maka secara otomatis dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas melalui penebaran benih ikan ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Dikatakannya, dengan mengembangkan industri perikanan penebaran benih ikan dapat membantu meningkatkan produksi ikan dan mendukung industri perikanan, baik untuk konsumsi lokal maupun ekspor.

“Penyebaran benih ikan ini juga mengembalikan populasi ikan yang terancam. Penyebaran benih ikan dapat membantu mengembalikan populasi ikan yang terancam punah akibat overfishing, polusi, atau kerusakan habitat,” jelasnya.

Tujuan lainnya, kata Uka Suska untuk meningkatkan biodiversitas. Penyebaran benih ikan dapat membantu meningkatkan biodiversitas perairan dan menjaga keseimbangan ekosistem.**

Yans.

Boros Anggaran, PT MAI Diduga Langgar UU Jasa Konstruksi Proyek Jalan Provinsi di Nias, Bagaimana Pengawasan PUPR, PPK?

YUTELNEWS.com | Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Gunungsitoli – Afia di Kota Gunungsitoli, yang menelan anggaran mencapai Rp 52,24 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang di kerjakan PT. Mitra Agung Indonesia menuai sorotan publik. Pasalnya, material yang digunakan dalam pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan, material dasar timbunan jalan terlihat bercampur lumpur. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian material disebut-sebut langsung diambil dari salah satu hulu sungai di wilayah Nias Utara yang belum jelas izin Quarrynya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak mengikuti standar teknis konstruksi jalan.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ferri Sianipar, enggan memberikan komentar terkait kelayakan material yang dipergunakan maupun hasil uji laboratorium, Hingga berita ini diterbitkan, PPTK belum memberikan penjelasan resmi.

Ketua Pimpinan Wilayah Kepulauan Nias LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Helpin Zebua, saat diwawancarai hari ini oleh awak media, sabtu (13/09/25) menegaskan bahwa penggunaan material dalam proyek jalan provinsi seharusnya mengikuti regulasi yang berlaku.

“Pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp 52 miliar itu wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan konstruksi harus memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan mutu dan Pasal 6 PP Nomor 22 Tahun 2020 mengatur bahwa setiap penyelenggaraan jasa konstruksi wajib memenuhi standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan.

Lebih lanjut, dalam Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan, sudah jelas diatur bahwa bahan material yang digunakan harus melalui pengujian laboratorium dan memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) atau standar teknis konstruksi lainnya. Bila material tidak sesuai standar, maka pekerjaan berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Helpin.

Lebih jauh, Helpin juga menyinggung aspek hukum apabila dugaan penyimpangan ini benar terjadi.

“Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka selain melanggar ketentuan teknis, hal ini juga dapat masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Dalam Pasal 86 UU Jasa Konstruksi diatur bahwa penyedia jasa yang tidak memenuhi ketentuan mutu dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, dapat dijerat dengan UU Tipikor yang ancamannya pidana penjara dan denda,” ujarnya.

Menurutnya, pengujian laboratorium merupakan hal wajib untuk memastikan material yang digunakan layak dan aman bagi pengguna jalan. Tanggung jawab pengawasan berada pada Dinas PUPR Provinsi Sumut sebagai penyelenggara jalan provinsi.

Hingga kini, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait, khususnya PPTK proyek, yang memilih bungkam saat dimintai keterangan. (Deni Zega)

Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan dan Sekaligus Lannti Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli Masa Bakti 2025-2030

Gunungsitoli – YUTELNEWS.com
Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., secara resmi mengukuhkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Gunungsitoli, Ny. Veny Sowa’a Laoli, sekaligus melantik Pengurus Dekranasda Kota Gunungsitoli masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Gunungsitoli, (12/09/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan dan pengembangan perekonomian masyarakat menjadi Fokus Pemerintah Kota Gunungsitoli, oleh karena itu di perlukan suatu terobosan dan inovasi untuk memajukan dan mengembangkan kerajinan Daerah agar lebih produktif, sehingga hasil kerajinan dari Kota Gunungsitoli dapat menjadi primadona, baik ditingkat regional maupun Nasional. Dekranasda harus mampu berkoordinasi, bersinergi, berintegrasi dengan Pemerintah maupun dengan mitra agar dapat mengikuti perkembangan pasar global.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Gunungsitoli Ny. Veny Sowa’a Laoli, menyampaikan bahwa Dekranasda merupakan wadah pembinaan, pengembangan, peningkatan seni kerajinan sebagai warisan budaya bagi para perajin, pecinta dan peminat seni dan pelaku industri kerajinan di tingkat daerah.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai Ketua Dekranasda memohon dukungan dari semua pengurus dan stakeholder untuk melestarikan budaya, menggali, membina dan mengembangkan UMKM serta meningkatkan daya saing produk kerajinan. Diharapkan agar pengurus baru dapat aktif, inovatif dan adaptif terhadap informasi di era digitalisasi, mendukung produk lokal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Wakapolres Nias, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, perwakilan Dekranasda Provinsi Sumut, Sejumlah Kepala OPD, Staf Ahli, para Asisten, Ketua dan Ketua I TP-PKK Kota Gunungsitoli, Ketua DWP Kota Gunungsitoli, Direktur Museum Pusaka Nias, jajaran pengurus Dekranasda, serta hadirin lainnya.

(EDI)

Faogonaso Harefa, SH mendukung Kerja Jurnalistik Jangan di Hala-halangi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999

YUTELNEWS.com | Lasara– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Faogonaso Harefa saat di minta tanggapannya, tentang Menghala-halangi tugas Jurnalistik yang sedang Viral di Media Sosial, selesai Kegiatan kunjungan kerja di ruangan Puskesmas Namohalu Esiwa pada hari Jumat, (12/09/2025).

“Ucapannya Faogonaso Harefa SH menyampaikan bahwa Pers adalah mitra kita baik di tengah-tengah masyarakat, Instasi pemerintah memberikan kesempatan kepada awak media (Jurnalistik) untuk meliput informasi yang sesuai kenyataan di lapangan, UU KIP selalu di kedepankan.

“Lanjut tugas jurnalistik jangan kita dihalang-halangi memang tugas dan tanggung jawab mereka memberitakan kepada publik, Surat Tugas dari Pimpinan Redaksi sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dalam menjalankan Tugas Jurnalistik di Negara Republik Indonesia ini, tercatat pada Bab 8 ayat (1) menyatakan ” Bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara Paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000″.

Hal ini menjadi kerja sama yang baik,”Dia mengakhiri.

(Kharisman Gea)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.