Protes Angkutan Batubara Over Tonase di Kapur IX, Limapuluh Kota

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Protes masyarakat Kapur IX terhadap angkutan truk batubara yang melintas di Jalan Provinsi Sumatera Barat.

H. Edwar Idrus, tokoh masyarakat, mengeluhkan kerusakan jalan akibat truk batubara over tonase.

Setiap hari ada 20-30 truk, bisa mencapai 70-80 truk saat ramai, Kebisingan dan kerusakan pada aspal disebabkan oleh truk tersebut.

H. Edwar meminta penghentian sementara angkutan batubara hingga perizinan lengkap,” ucapnya.

Perusahaan PT Dasa Cipta Pusaka Prima belum mengurus dokumen yang diperlukan ke Dinas Perhubungan, Jalan kelas III hanya bisa dilalui truk dengan muatan maksimal 8 ton.

Protes ini terkait dampak over tonase yang merusak jalan dan kebisingan, dengan tuntutan untuk memperbaiki perizinan.

(Mahwel)

Kang DS Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Bencana Alam: BMKG Umumkan Sesar Lembang Kondisi Siaga

BANDUNG – YUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna monitoring bangunan yang terdampak angin kencang di Desa Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/09/2025).

Sebelumnya pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah rumah di beberapa RW Desa Soreang Kecamatan Soreang mengalami kerusakan akibat terdampak angin kencang. Termasuk sejumlah rumah di Kampung Ciputih RT 01/RW 15 Desa Keramat Mulya Kecamatan Soreang, juga mengalami kerusakan.

Saat melaksanakan monitoring, Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Hendra Hidayat dan petugas BPBD lainnya, serta unsur pemeirntah Kecamatan Soreang dan desa setempat.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa bencana angin kencang atau angin puting beliung di Kecamatan Soreang ini adalah baru pertama kali terjadi.

“Dibandingkan dengan di Kecamatan Rancaekek hampir setiap tahun terjadi. Kenapa? Karena memang menurut hasil penelitian di Rancaekek itu adalah lokasi yang rutin terjadi angin puting beliung karena merupakan jalurnya. Tapi ini di Soreang, baru pertama kali. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi dan kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT, bencana ini jangan sampai terus muncul melanda seluruh umat yang ada di dunia ini, terutama di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS di sela-sela monitoring bangunan yang terdampak angin kencang di Soreang.

Lebih lanjut Kang DS mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan potensi bencana alam. Bahkan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) sudah mengumumkan untuk Sesar Lembang ini dalam kondisi siaga satu.
“Untuk itu, BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama kecamatan yang berpotensi terkena bencana Sesar Lembang tersebut. Masyarakat jangan panik. Kita tetap melakukan langkah-langkah apa yang akan disampaikan melalui pelatihan maupun edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Bupati Kang DS mengimbau kepada masyarakat untuk mencari lokasi yang aman berdasarkan petunjuk atau arahan dari BPBD saat terjadi bencana alam.

Berdasarkan hasil pendataan BPBD Kabupaten Bandung terkait laporan kejadian bencana angin kencang di Kecamatan Soreang pada Jumat (19/9/2025) pukul 13.00 WIB, disebutkan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Sejumlah rumah di Kampung Sukamanah RT 04/RW 10 Desa Soreang Kecamatan Soreang mengalami kerusakan pada bagian atap rumahnya akibat angin kencang, yakni rumah milik Sutia, Muhidin, Asep Sarip, Ojon, Dinar, dan Popon.

Selain itu di Kampung Pajagalan RW 04 Desa Soreang, sebanyak 4 rumah dan 1 gudang mengalami kerusakan. Di Kampung Bandawa RT 05/RW 15 rumah milik Rohana Badru, mengalami kerusakan pada bagian dinding rumah hingga roboh. Di Kampung Sukarame RW 11 dialami rumah milik Ade, juga mengalami kerusakan pada bagian atap genting.

Sementara itu di Desa Keramat Mulya
Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, yang terdampak angin kencang satu rumah pada bagian atap tertiup angin. Di Desa Keramat Mulya, sebanyak 13 rumah rusak ringan akibat terdampak angin kencang.

Pascakejadian bencana itu, upaya yang dilakukan BPBD berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Soreang dan Desa Soreang. BPBD Kabupaten Bandung melaksanakan assessment ke lokasi kejadian. Kemudian, BPBD Kabupaten Bandung menghimbau kepada pemilik rumah untuk lebih berhati-hati.

Pascakejadian bencana angin puting beliung, warga melakukan pembersihan atap kanopi dan puing-puing yang terbang menimpa rumah.**



Yans.

Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Diduga Mengeroyok Insan Pers, Diminta Diproses 

YUTELNEWS.com | Viral, di Sosial Media (Sosmed) melalui akun milik “Mami Ashaka” terkait Aksi arogansi dan main hakim sendiri kembali dipertontonkan oleh oknum debt collector atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang dari salah satu perusahaan pembiayaan ACC. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria diduga debt collector (DC) bersitegang hingga terjadi tindak kekerasan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika wartawan mencoba mencegah aksi penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Bukannya menghentikan aksinya, oknum Mata Elang justru melakukan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

Tindakan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, praktik penyitaan barang jaminan fidusia tidak dapat dilakukan sembarangan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, eksekusi jaminan fidusia wajib melalui mekanisme pengadilan apabila debitur menolak menyerahkan barang.

Pihak leasing tidak bisa menarik paksa kendaraan debitur karena wanprestasi atau macet cicilan, kecuali jika telah ada kesepakatan sukarela antara kedua belah pihak atau melalui penetapan pengadilan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019. Penarikan paksa oleh debitur dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelanggaran terhadap hak konsumen, serta dapat berujung pada sanksi hukum dan administrasi bagi perusahaan leasing.

“Ini jelas melanggar aturan. Debt collector tidak punya wewenang untuk melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Kalau ada masalah kredit macet, harusnya diselesaikan sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu pemerhati hukum di Labuhanbatu.

Sejumlah pihak mendesak agar kepolisian segera menindak tegas para oknum leasing atau kerab di sebut debt collector yang telah melakukan tindakan di luar batas kewenangan. Selain itu, peran perusahaan pembiayaan juga dipertanyakan karena dianggap membiarkan tindakan premanisme berkedok penagihan utang.

Selepas dari pengeroyokan yang di lakukan para oknum leasing ACC Finance Rantauprapat insan pers segera menelepon 110 untuk meminta bantuan agar di jemput dari tempat pengeroyokan dan langsung melakukan pelaporan ke Polres Labuhanbatu.

Kasus ini sudah di tangani Polres Labuhanbatu dengan nomor : STPL ( Surat Tanda Penerimaan Laporan) dengan nomor : LP /B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Adapun korban Pengeroyokan yang di lakukan oleh oknum leasing ACC Finance atau Debt collector antara lain Andi Putra Jaya Zandroto Satgasus Mitramabesnews.id dan Ahmad Idris Rambe Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com yang terjadi di depan kantor Astra Credit Companies Jl. Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pemukulan terhadap wartawan dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjatuhkan hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500 juta bagi siapa saja yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik. Selain itu, Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindakan pengeroyokan, yaitu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana ini dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. /Red

Sumber Akun Sosmed “Mami Ashaka”

Bersambung..

Video Terkait

https://www.facebook.com/share/r/1CkAoakt5t/

Tokoh Sukabumi, H.M Fery Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Sukabumi Utara

SukabumiYUTELNEWS.com,
Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kini semakin mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari H.M Fery Ferdian yang secara tegas menyatakan sikap mendukung penuh langkah strategis tersebut.

Dalam pernyataannya, H.M Fery Ferdian menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara merupakan kebutuhan mendesak demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Saya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang ada saat ini menjadi salah satu kendala dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan. Dengan adanya pemekaran, masyarakat di wilayah utara diharapkan bisa lebih cepat merasakan pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Dukungan tokoh seperti H.M Fery Ferdian menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat Sukabumi Utara untuk memiliki daerah otonomi baru semakin nyata. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera merealisasikan rencana ini agar kesejahteraan masyarakat bisa lebih merata dan pelayanan publik lebih optimal.


Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Message FIRST SPA, Serba Mewah, Harga Terjangkau dan Pelayanan yang Humanis

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Message First Spa yang berada di Jl. Teuku Umar, Lubuk Baja tepatnya di Samping Nagoya Thamrin mempunyai fasilitas Lengkap, terjangkau dan pelayanan yang humanis. Jumat (19/9/25).

Hal ini terungkap, saat tim media mencoba melakukan terapi/Message. Para pekerja mempunyai dedikasi yang baik, ramah dan serba Humanis. Fasilitas serba lengkap dan terjangkau.

First SPA ini Buka selama 24 jam beroperasi, ruangan yang serba mewah dan alat alat terapi yang serba canggih. Segala penyakit yang ada dalam tubuh melalui terapi bisa menyembuhkan dan meringankan.

Untuk warga Batam ataupun di luar boleh berkunjung ke Message di First Spa, Harga terjangkau, pelayanan yang baik, dan serba canggih. /Red

PJ Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menerima Pengurus DPC GMNI Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP melaksanakan diskusi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli Nias, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli pada, Jumat (19/09/2005).

Diskusi tersebut terlaksana sebagai respon Pemko Gunungsitoli atas surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli yang meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang kelangkaan LPG tabung 3 kilogram dan peredaran rokok ilegal.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menjelaskan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bahwa penyebab kelangkaan diduga karena kurang tertibnya manajemen pendistribusian mulai dari Pertamina, Agen dan Pangkalan.

Ada indikasi para pelaku distribusi gas melanggar ketentuan yang berlaku dan juga diduga ada penggunaan gas bersubsidi tidak tepat sasaran sesuai ketentuan.

Pemko Gunungsitoli telah sedang dan terus melalukan langkah koordinasi ke Pertamina dan Aparat Penegak Hukum. Pemko Gusit juga telah memerintahkan aparat pemerintah di Kecamatan dan Desa utk turut memonitor dan mengawasi Pangkalan Gas.

Terkait rokok ilegal Kadis Perdagangan menjelaskan dalam waktu dekat akan ada aksi Tim Terpadu untuk menertibkan.

Dalam sesi Diskusi DPC GMNI Gusit Nias menyampaikan usul informasi dan kritik Pj Sekda merespon positif sebagai bahan masukan.

Pada kegiatan ini turut hadir Asisten II, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabag Perekonomian dan hadirin lainnya.

(Kharisman Gea)

Masyarakat Sungai Kamunyang Menghadapi Krisis Air Akibat Aktivitas CV Multirezeki Selaras

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Warga Kampung Sungai Kamunyang di Nagari Batang Tabit, Sumatera Barat mengeluhkan kondisi lingkungan yang memburuk sejak 2021 diduga akibat operasi CV Multirezeki Selaras perusahaan air minum dalam kemasan pada, Kamis (11/09/2025).

Kekeringan dan Pencemaran, Warga mengalami kekeringan parah dan air yang tersedia diduga tercemar menyebabkan gangguan kesehatan Pengambilan air dalam tanah tidak ada izin SIPA dikarenakan usaha sudah dijadikan (Komersil ) yang telah diatur oleh UU no 17 tahun 2019 tentang sumber daya air disitulah bisa dijadikan Pidana.

SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air) diatur berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan peraturan pemerintah, seperti PP No. 30 Tahun 2024.

Walaupun demikian ada juga 19 lampiran termasuk juga surat teguran sebagai berikut l/ll/lll. no : 0025 / Pol-PP / IX / 2022, 13/09/2022 yang diberikan kepada CV Multirezeki Selaras dan sampai saat ini masih belum penyelesaiannya.

Selanjutnya Izin ini diperlukan agar pemanfaatan air oleh badan usaha sesuai dengan prinsip keberlanjutan efisiensi serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Penggunaan air untuk usaha dianggap prioritas terakhir setelah kebutuhan pokok dan pertanian rakyat.

SIPA berfungsi untuk mengendalikan pemanfaatan air agar tidak dieksploitasi secara berlebihan dan menjaga keberlanjutan sumber daya Izin ini juga melindungi hak masyarakat atas air untuk kebutuhan dasar dan hak masyarakat adat.

Tanpa izin yang sah, penggunaan air untuk kegiatan usaha dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dampak Aktivitas Perusahaan Aktivitas penyedotan air oleh CV Multirezeki Selaras dianggap menyebabkan penurunan drastis debit mata air yang merupakan sumber kehidupan warga.

Pelanggaran Hukum, Warga merasa hak mereka terhadap lingkungan hidup yang bersih dan sehat diabaikan dan mengklaim belum mendapatkan penyelesaian atas laporan mereka ke instansi terkait.

Ninik Mamak di Sei.Kamuyang dan juga Praktisi Hukum LBH Edi, S.H., M.H., mengatakan  menilai bahwa tindakan CV Multirezeki Selaras merupakan bentuk perampasan hak lingkungan hidup yang bersih, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” ucap Edi.

Konfirmasi awak media ke pemilik inisial (T) melalui chat wa mengatakan Dia minta maaf karena berita yang beredar adalah berita lama dari tahun 2022 dan sebaiknya tidak dihiraukan. Dia mendoakan untuk kebaikan orang-orang yang tidak senang dan berterima kasih atas perhatian masyarakat,” ucapnya.

Harapan masyarakat Sei.kamuyang pada Pemerintah masyarakat meminta perhatian dari Presiden Presiden Prabowo Subianto dan instansi pemerintahan pusat, propinsi, dan daerah kabupaten 50 kota untuk mengatasi masalah ini dan menghentikan pencemaran serta mengembalikan hak-hak mereka.

Adanya Dugaan Ketiadaan Izin Diketahui bahwa CV Multirezeki Selaras tidak memiliki izin operasional dan tidak melakukan AMDAL sejak tahun 2021.

Warga berharap agar pemerintah terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam terhadap CV Multirezeki Selaras dan mengatasi pencemaran yang telah mengganggu kehidupan mereka.

Mereka memohon keadilan untuk mengembalikan hak dasar mereka yang selama ini terabaikan.

(MMD)

Gedung Astaka Sedanau Ambruk, Usia 17 Tahun Dinilai Terlalu Singkat

YUTELNEWS.com
Sedanau, Natuna – Warga Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, dikejutkan dengan robohnya Gedung Astaka pada Rabu, 17 September 2025. Bangunan yang berdiri sejak tahun 2007 itu ambruk bersamaan dengan curah hujan lebat yang mengguyur wilayah Sedanau.

Awak media Yutelnews mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak Kecamatan Bunguran Barat. Melalui sambungan telepon, pihak kecamatan berinisial DJ membenarkan bahwa gedung Astaka telah roboh. “Benar, Gedung Astaka roboh dua hari lalu ketika hujan deras melanda Sedanau,” ungkapnya.

Meski tidak ada korban jiwa karena bangunan dalam kondisi kosong, runtuhnya gedung Astaka tetap menimbulkan pertanyaan besar. Secara teknis, gedung publik dengan konstruksi sesuai standar seharusnya mampu bertahan 25 hingga 50 tahun. Fakta bahwa bangunan tersebut hanya berusia 17 tahun tetapi sudah roboh menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian pengerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun lemahnya pengawasan pembangunan.

Menurut hasil pengamatan awak media Yutelnews, peristiwa ini mengindikasikan adanya persoalan pada mutu konstruksi dan proses pengawasan proyek di masa lalu. Kondisi tersebut sejalan dengan sejumlah kasus infrastruktur di daerah yang cepat rusak karena tidak dibangun sesuai standar teknis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Natuna belum memberikan pernyataan resmi terkait runtuhnya Gedung Astaka di Kelurahan Sedanau. Namun, robohnya bangunan yang baru berusia 17 tahun ini jelas menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah. Transparansi dan evaluasi menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan penyebab runtuhnya gedung tersebut, sekaligus mencegah hal serupa terulang.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada investigasi, tetapi juga menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperbaiki mutu pembangunan. Dengan demikian, setiap proyek infrastruktur di Natuna benar-benar kokoh, sesuai standar, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Reporter: Darmansyah
Kabiro Natuna Yutelnews.com

Pemkab.Nias Utara melaksanakan Sosialisasi Menyebarkanluaskan Digitalisasi secara cepat dan tepat

YUTELNEWS.com | Alasa, Nias Utara – BAKTI KOMDIGI RI laksanakan sosialisasi dan rekruitmen agen perubahan dalam program prioritas kesehatan, pendidikan, ekonomi dan Pariwisata. yang di laksanakan di Kecamatan Alasa dan Kecamatan Alasa Talumuzoi yang di laksanakan pada hari Kamis 18 September 2025.

Pada kegiatan ini berkerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara, merupakan bagian dari program strategis Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), yang berkolaborasi dengan RUMAH PERUBAHAN untuk membangun ekosistem pemanfaatan infrastruktur digital secara inklusif dan berkelanjutan.

Yang menjadi lokus kegiatan ini di Kecamatan Alasa dan Alasa Talumuzoi adalah PPL Alasa , PPL Alasa Talumuzoi, Perangkat dan PKK Desa Dahana Tugala oyo dan Siswa/i SMKN 1 Alasa Talumuzoi

Tim BAKTI KOMDIGI , Bapak Vykar menegaskan bahwa PPL Alasa, PPL ATM, Perangkat Desa dan PKK Desa Dahana Tugala Oyo dan siswa/i SMKN 1 ATM dipilih sebagai lokus kegiatan pada kegiatan ini karena potensinya dalam mendorong transformasi layanan Pertanian, berbasis masyarakat. “Kami ingin membentuk Agen of Change yang mampu menjadi motor penggerak perubahan dari dalam.

Ibu Palmy Meliala, Project Manager RUMAH PERUBAHAN, menjelaskan mekanisme seleksi ide: peserta dapat mengajukan gagasan melalui formulir, yang kemudian akan disaring untuk tahap pendampingan dan implementasi.

“Ujar Kepala Dinas Kominfo, Bapak Raradodo Waruwu menyambut baik kegiatan ini dan mengajak seluruh PPL, PKK dan Siswa siswi SMK untuk memanfaatkan momentum ini. “Jadilah Agen of Change yang membawa dampak. Gunakan akses internet yang telah difasilitasi Pemkab Nias Utara untuk menyebarluaskan informasi secara digital dan cepat.

“Lebih lanjut Kadis Kominfo mengatakan pentingnya sinergi antara teknologi informasi dan pelayanan kesehatan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Alasa dan Kecamatan Alasa Talumuzoi.

Turut hadir Kadis Kominfo Nias Utara, Tim Bakti Komdigi, Seksis Kominfo, Kabid Teknologi, Kades Dahana Tugala Oyo, Koordinator PPL Alasa Talumuzoi, Kasek SMKN 1 ATM, PPL, Perangkat Desa dan siswa siswi SMKN 1 Alasa Talu Muzoi.

 

(Kharisman Gea)

LSM LIRA Indonesia dan Majelis Belia Malaysia Bentuk Generasi Muda Anti Korupsi Tingkat ASEAN

YUTELNEWS.com | Jakarta – Organisasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia dan Majelis Belia, Penang, Malaysia bentuk Generasi Muda Anti Korupsi Non Governmental Organization (NGO) Asean (GEMAKU NGO ASEAN) atau Asean Non-Governmental Organization (NGO) Anti-Corruption Youth Generation guna membangun generasi anti korupsi serta menciptakan kawasan Asean yang bersih dari korupsi, Jumat (19/9/25).

Komitmen mendirikan Gemaku NGO Asean tersebut dilakukan LSM LIRA dari Indonesia dan Organisasi Mejelis Belia dari Malaysia, Kamis, 18 September 2025 di Pendopo LSM LIRA di Cibubur, Jakarta Timur saat menerima kunjungan persahabatan (Friendship NGO) Rombongan Pengurus Majelis Belia, Penang, Malaysia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani KRH.HM.Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA Indonesia dengan Ketua Umum Majelis Belia, Penang, Malaysia M. Alif Anas. Sedikitnya 20 orang rombongan dari Malaysia. Dari LSM LIRA ada Wapres Imam Bogie, Samsudin, Mustakim Ishak, Ada Irham (Ketum Pemuda Lira), Ranti Tanjung (Ketum Perempuan Lira), Miftah Yusufpati (Pemred Liranews), Haji Fauzi (Sekjen Ormas Madas Nusantara), dan lainnya

Baik Jusuf Rizal dan Alif Anas sepakat berpandangan jika generasi muda perlu bergerak melawan praktek-praktek korupsi yang merusak generasi muda, masyarakat dan bangsa. Korupsi itu musuh bangsa dan membawa kesengsaraan bagi masyarakat dari semua aspek.

“Karena itu kami merasa senang atas jalinan kerjasama yang membuahkan lakhirnya Generasi Muda Anti Korupsi Non Governmental Organization (NGO) Asean. Gerakan generasi muda tingkat Asean melawan korupsi,” tegas Alif Anas antusias.

Sementara itu pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi, Jusuf Rizal menambahkan jika Gemaku NGO Asean merupakan upaya kolaboratif pemuda dari berbagai negara di Asia Tenggara untuk memerangi korupsi melalui berbagai program antara lain pendidikan, aksi nyata, dan inovasi digital, dengan berbagai NGO maupun lembaga pemerintah.

Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, Inisiatif pembentukan Gemaku NGO Asean bertujuan membentuk generasi penerus yang berintegritas, menyuarakan anti-korupsi, dan menciptakan kawasan ASEAN yang bersih dari korupsi melalui Peran dan Aksi Generasi Muda.

Adapun berbagai program yang akan dijalankan yaitu :

Pendidikan dan Kesadaran

Menginisiasi program edukasi antikorupsi, serta menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, dan bertanggung jawab sejak dini.

Aksi Nyata di Lingkungan

Membentuk komunitas antikorupsi, melakukan pengawasan partisipatif, dan menindaklanjuti dengan aksi nyata di daerah masing-masing.

Kontrol Sosial dan Moral

Generasi muda memiliki peran sebagai kontrol sosial untuk mengkritisi kebijakan yang tidak adil dan sebagai kekuatan moral untuk mencegah praktik korupsi.

Inovasi Teknologi

Mengembangkan teknologi transformasi digital untuk mendorong transparansi dan melawan korupsi melalui konten kreatif.

Peran sebagai Agen Perubahan

Melalui seminar, dialog, dan kegiatan ilmiah, pemuda dapat memahami dampak korupsi dan bergerak menjadi bagian dari solusi bagi bangsa.

“Bagi Indonesia ini sejalan dengan program pemerintah guna menyiapkan Generasi Emas 2045 (100 tahun Indonesia) yang anti korupsi. Sekaligus mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto perang dan rela mati guna melawan korupsi,” tegas Jusuf Rizal yang juga akan memantau pejabat terkorup di Asean.

 

( Red )

Wabu Nias Utara Pimpin Rapat Perdana Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program  MBG Tahun 2025

YUTELNEWS.com | Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nias Utara diLaksanakan di Aula Kantor Bupati Nias Utara Yang di Pimpin Langsung oleh Wakil Bupati (Wabu) Nias Utara, Kamis 18/09/2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua,SE.,M.Ec.Dev sekaligus Sebagai Ketua Satgas Percepatan dan penyelenggaran Percepatan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Nias Utara menyampaikan dengan terbentuknya Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi ini di Kabupaten Nias Utara, maka dapat memberikan dampak positif, sehingga apa yang di harapkan oleh pemerintah pusat khususnya di Kabupaten Nias Utara dapat berjalan dengan baik. Seterusnya Sekda Kabupaten Nias Utara menyampaikan Dapur Makan Bergizi yang sudah Launching baru beberapa kecamatan Yaitu, di lotu, Lahewa dan Sawo. Ini sudahh berjalan semoga semoga Dapur Makan Bergizi ini akan segera launching juga di beberapa Kecamatan Lainnya.

Arahan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A. Pi., M. Si, menyampaikan pada kegiatan ini Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi (SPPG MBG) ini di Kabupaten Nias Utara agar bisa menjalin komunikasi dengan SPPG dan begitu juga kepada Yayasan. Supaya Pengawasan baik itu dari Dapur Maupun pada saat penyaluran Makan Bergizi di sekolah sekolah sekolah dapat berjalan dengan lancar, seterusnya Pemerintah Kabupaten Nias Utara Berharap Kepada Korwil SPPI Kabupaten Nias Utara agar Dapur Makan Bergizi yang belum launching di beberapa kecamatan lainnya agar segera mencari solusi, supaya Makan bergizi benar-benar dapat tersalurkan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Nias Utara.

Wakil Bupati menyampaikan kepada Korwil SPPI dan SPPI Kabupaten Nias Utara agar benar-benar menjamin kualitas Makanan yang akan di salurkan di sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Nias Utara, memastikan betul-betul kualitas dari bahan pokok yang digunakan sesuai standar yang di harapkan oleh pemerintah pusat.

Acara ini di hadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Asisten, Kepala OPD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatra Utara, Camat, dan Korwil SPPI Kabupaten Nias Utara.

(Kharisman Gea)

Laptop dan Smartphone Hilang, DPRD Deli Serdang Bungkam Soal Temuan BPK

YUTELNEWS.com | Deli serdang – Audensi lembaga wahana aspirasi rakyat dengan sekretariat dprd deli serdang, kamis (18/09/2025), berubah panas ketika temuan badan pemeriksa keuangan (bpk) kembali dipersoalkan.

Dalam laporan resmi bpk, tercatat ada 139 unit barang elektronik senilai rp 2,85 miliar yang keberadaannya tidak dapat ditelusuri, barang tersebut terdiri dari laptop, notebook, hingga smartphone yang tercatat berada di dinas sdabmbk dan sekretariat dprd deli serdang.

Fakta yang mengejutkan, dari hasil audensi terungkap bahwa hanya sebagian kecil laptop dan smartphone yang dikembalikan oleh oknum mantan anggota dprd maupun pegawai ke inspektorat deli serdang. sisanya, hingga kini, belum jelas rimbanya.

Ketika lembaga mempertanyakan tindak lanjut serta menuntut ditunjukkannya surat bantahan atau klarifikasi resmi atas temuan bpk, pihak dprd memilih bungkam,dengan alasan “rahasia”, mereka menolak menunjukkan dokumen bantahan yang katanya sudah ada.

“Ini jelas mencurigakan. publik berhak tahu, karena ini uang rakyat,kalau memang ada bantahan resmi, tunjukkan,jangan sembunyikan di balik kata ‘rahasia’,” tegas perwakilan wahana aspirasi rakyat dalam forum.

Tak hanya soal aset hilang, wahana aspirasi rakyat juga menyoroti buruknya administrasi sekretariat dprd deli serdang. pasalnya, meski undangan audensi sudah ditandatangani dan distempel resmi Sekretaris dprd, namun anehnya pihak administrasi mengaku tidak tahu-menahu tentang agenda tersebut.

“Ini sungguh ironis, sekelas dprd tidak memahami administrasi surat,bagaimana bisa mengelola anggaran miliaran rupiah kalau urusan surat-menyurat saja amburadul?” kecam perwakilan wahana aspirasi rakyat.

Sebagai tindak lanjut, wahana aspirasi rakyat memastikan akan melakukan aksi ke kejaksaan tinggi sumut dan dprd deli serdang untuk menuntut penuntasan kasus aset fiktif dan administrasi kacau yang diduga disengaja untuk menutupi praktik penyelewengan.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang kejanggalan pengelolaan aset daerah di deli serdang. publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan bpk yang sudah sangat terang benderang.

 


(Red.rizal hasibuan)

Teddy Setiadi; Reses Adalah Wadah Menyuarakan Kepentingan Warga Sukabumi”

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, melaksanakan reses ketiga tahun sidang 2025 dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Kamis 18/09/25.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang antusias menyampaikan berbagai usulan dan keluhan, mulai dari peningkatan infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam dialog interaktif, Teddy Setiadi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.

“Reses ini adalah kesempatan bagi saya untuk mendengar langsung suara masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan warga ke dalam program pembangunan daerah,” ujar Teddy.
Ia menambahkan, berbagai aspirasi yang masuk akan dibawa ke DPRD untuk kemudian diperjuangkan melalui pembahasan program kerja bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Teddy juga berpesan agar masyarakat tetap kompak, menjaga persatuan, dan bersama-sama mengawal pembangunan agar tepat sasaran.
“Saya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama terkait kebutuhan dasar yang menyentuh langsung kehidupan warga,” tambahnya.

Reses tersebut ditutup dengan diskusi terbuka, di mana warga menyampaikan masukan secara langsung, sekaligus menyatakan dukungan agar wakil rakyat dapat terus berperan aktif membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Pemerintahan Gampong Matang Ceungai Bersama Disdukcapil Kota Langsa Gelar GEUPEDUK (Gampong Peduli Adminduk)

Pemerintahan Gampong Matang Ceungai Bersama Disdukcapil Kota Langsa Gelar GEUPEDUK (Gampong Peduli Adminduk)

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Pemerintahan Gampong Matang Ceungai bersama Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar GEUPEDUK (Gampong Peduli Adminduk) yang diadakan di Aula Halaman Kantor Geuchik Matang Ceungai, Kecamatan Langsa Timur, Kamis (18/09/2025).

Kepada awak media ini Pj Geuchik Matang Seutui, Reza Permana, SE mengatakan, adapun acara ini digelar tentang Mengenai pelayanan “Gampong Peduli Adminduk” di Kota Langsa mengacu pada program dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga di tingkat gampong atau desa,” Ujarnya.

Beberapa inisiatifnya meliputi pelatihan Petugas Registrasi Gampong (PRG) untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pelayanan, serta melakukan “jemput bola” dengan pelayanan keliling untuk perekaman KTP-el di gampong-gampong.

Tujuannya adalah mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi ini digelar bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelayanan Adminduk yang diprakarsai oleh Gampong Matang Ceungai bekerja sama dengan Disducapil Kota Langsa.

Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan manfaat dari Adminduk, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Gampong Matang Ceungai.

Di tempat yang sama Ka Disdukcapil Kota Langsa, Hendri Soenandar, S.STP, M. AP menyampaikan, bahwa program pelayanan Gampong Peduli Adminduk ini merupakan program perdana yang dilaksanakan atas kerja sama antara Gampong Matang Ceungai dan Dis Capil Kota Langsa. Beliau berharap program ini dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kota Langsa.

“Turut menghadiri dalam acara sosialisasi pelayanan gampong peduli Adminduk, Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Timur, pemungkiman Seuneubok antara, tokoh masyarakat serta Ketua Tuha Peut gampong,

(Said Yan Rizal) 

Pernyataan Kadieli Gea Desa Meafu Waktu Kehadirannya Pada Rapat di Dinas PMD Kabupaten Nias Utara.

YUTELNEWS.com ||                              Meafu Nias Utara, 18/09/2025
Awak media Yutelnewe.com Kepulauan Nias Kharisman Gea menjumpai Kadieli Gea alias Ama Peni Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur, memberi Pernyataan kedatangannya pada rapat Dinas PMD Kabupaten Nias Utara tentang TK Harazaki di Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara, Hari Senin 15/09/2025.

“Ucap Kadieli Gea alias Ama Peni bahwa kedatangan saya pada rapat tersebut diatas bahwa sebagai Pers menjalankan tugas jurnalistik dari Kaperwil Kepulauan Nias Media Indonesia Monitoring.com untuk melihat langsung perkembangan informasi tentang Anggaran TK Harazaki Tahun 2924 s/d 2025 TK Harazaki di Desa Meafu yang di laksanakan di Dinas PMD Kabupaten Nias Utara,” Tegasnya.

“Ujarnya Kadieli Gea menanggapi dalam Pemberitaan Media On Line MEDIAPOLISI.INF oleh saudara Eduard Lahagu bahwa”Terlihat jelas wajah alias Ama Peni mantan Kepala Desa Meafu saat berada di dalam ruangan rapat yang dilaksanakan, tanpa Identitas dan Kapasitas yang bersangkutan.

“Lanjut Kadieli Gea, aneh Kok wartawan nanya identitas dan Kapasitas Jurnalistik sesama wartawan serta tugas -tugas jurnalistik, harap di duga menghina sesama Jurnalistik, dengan ini di mohon kepada Pimpinan Dewan Pers Pusat untuk menertibkan/ mencabut surat Tugas dan KTA bernama Edward Lahagu dari MEDIAPOLISI.INFO serta memberitakan anggaran Paud TK Harazaki Desa Meafu tercatat di TA.2024 Rp.39.600.000 (Dalam Rilisannya) pada hal sesuai dengan juknispad APBD Desa Meafu TA. 2024 Rp.14.400.000 telah diberikakan kepada Pengelola TK Harazaki Desa Meafu dan sudah terealisasi, sama di TA.2025 jumlah Rp.14.400.000 belum di bayarkan berakhir kegiatan TK Harazaki Desa Meafu 31/12/2024 diduga memberikan informasi yang tidak benar kepada Publik, tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan.

(Kharisman Gea)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.