YUTELNEWS.com /Dunia pendidikan di Kecamatan Guguak diguncang dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan SMKN 1 Guguak.
Seorang guru yang menjabat sebagai Wakil Kesiswaan bernama Hafiz dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap siswinya sendiri, Zafiratul Nadia Putri.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) di area sekolah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula saat program Makanan Gizi Gratis (MBG) tiba dan membagikan makanan kepada siswa. Korban yang saat itu tidak menjalankan ibadah puasa karena berhalangan, mengambil dan memakan satu buah pir dari omprengan yang diterimanya.
Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh siswa lain kepada guru kelas. Laporan itu diteruskan kepada Wakil Kesiswaan, (Hafiz). Korban dipanggil untuk dimintai penjelasan. Namun, alih-alih mendapatkan pembinaan secara edukatif, korban justru diduga mengalami tindakan kekerasan.
Dalam ruangan tersebut, Hafiz diduga melempar korban menggunakan buah pir hingga buah itu pecah saat mengenai kepala korban. Akibat lemparan tersebut, Zafiratul Nadia Putri mengalami memar di kepala dan mengeluhkan pusing setelah kejadian.
Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban. Orang tua Zafira tidak tinggal diam dan langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Guguak. Saat ini, laporan tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional demi keadilan bagi korban serta menjaga marwah dunia pendidikan. /Red
NEWS
Razia Malam Ramadhan Digelar, Lapas Kelas IIA Warungkiara Tegas Berantas Barang Terlarang: Narkoba dan HP Dipastikan Nihil
YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara menggelar razia rutin sebagai langkah memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (25/2/2026) mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai di lingkungan lapas.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.06.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Dalam arahannya, petugas diinstruksikan untuk bertindak tegas, profesional, dan tetap humanis, dengan menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. Penegasan juga diberikan terkait larangan keras kepemilikan alat komunikasi ilegal serta barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Pemeriksaan difokuskan di Blok Cempaka, tepatnya Kamar 1 dan Kamar 7. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, yakni dua buah sendok, sepuluh kaleng, sembilan lempengan besi, dua kawat tali, serta satu set kartu remi. Seluruh barang temuan langsung diamankan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap narkotika dan handphone dinyatakan nihil.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari deteksi dini serta komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama Ramadhan.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Di bulan suci Ramadhan, kewaspadaan kami tingkatkan agar warga binaan dapat beribadah dengan aman dan khusyuk,” tegasnya.
Razia rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam satu bulan dan juga dapat dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024 dalam mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Dengan penguatan pengamanan ini, Lapas Kelas IIA Warungkiara kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program P4GN sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif sepanjang Ramadhan 1447 Hijriah.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )
Diminta Program Makanan Bergizi Gratis di Batam Dievaluasi
YUTELNEWS.com — Batam
Kamis 26 Februari 2026 – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program unggulan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bertujuan mulia mencerdaskan anak bangsa patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa pihak pengelola belum memenuhi standar gizi yang ditetapkan, terutama saat bulan puasa.
Anak-anak sekolah menerima makanan yang belum layak dari segi kandungan gizi. Orang tua murid menyatakan bahwa anak-anak mereka hanya mendapatkan roti, buah-buahan kecil berkualitas rendah, serta beberapa biji kurma olahan yang tinggi gula. Kepala Badan Gizi Nasional (BBGN) pernah melaporkan kepada Presiden bahwa setiap hari anak-anak akan menerima sumber protein hewani seperti lele, potongan daging sapi, atau susu. Namun faktanya, janji ini tidak terpenuhi.
Anggaran per anak adalah 15.000 rupiah, dengan rincian 10.000 rupiah untuk makanan dan 5.000 rupiah untuk operasional. Anggaran untuk makanan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan gizi, bukan untuk keuntungan pihak pengelola. Fakta menunjukkan bahwa anggaran pasti dimanfaatkan untuk keuntungan pihak pengelola, bahkan lebih dari seharusnya, sehingga pemenuhan gizi anak-anak menjadi terabaikan. Saat ini, program makanan bergizi masih di bawah standar harga 10.000 rupiah yang telah ditetapkan.
Masalah utama terletak pada pengelolaan massal oleh pihak swasta penyelenggara program (SPPG) yang menangani beberapa sekolah sekaligus. Karena menangani banyak sekolah dan anak murid, pihak SPPG tidak mengutamakan kualitas melainkan hanya kuantitas. Jarak yang jauh dan penyimpanan yang tidak tepat meningkatkan risiko makanan basi bahkan berpotensi menyebabkan keracunan.
Jika SPPG tetap tidak memenuhi standar gizi sesuai anggaran, harus diberikan sanksi tegas mulai dari peringatan bertahap hingga penghentian pengelolaan agar ada efek jera dan perhatian serius terhadap kualitas gizi anak-anak.
Orang tua murid menyarankan agar pengolahan makanan dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing. Bukan berarti guru beralih profesi menjadi tukang masak; pekerja memasak dapat diambil dari pihak luar, sementara guru tetap fokus pada tugas mendidik. Alasan pengolahan di sekolah masing-masing adalah:
Pihak sekolah akan lebih mementingkan nama baik sekolah dan kualitas gizi muridnya.
Bahan makanan lebih segar, proses memasak terkontrol, makanan tersaji aman dan layak gizi.
Pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat melalui walikota, Dinas Kesehatan, dan badan gizi untuk memastikan standar gizi dan anggaran terpenuhi.
Adapun anggapan bahwa orang tua murid tidak bersyukur karena mendapatkan makanan gratis tidak tepat. Orang tua murid sangat bersyukur atas program yang diberikan pemerintah, namun mereka menginginkan agar program tersebut berjalan sesuai standar gizi yang ditetapkan. Ini bukan soal makanan gratis, melainkan hak anak-anak untuk menerima makanan layak gizi sesuai janji pemerintah.
Justru pihak pengelola seharusnya bersyukur atas kesempatan mengelola program dengan anggaran dari pemerintah. Kesempatan ini memberikan kemungkinan keuntungan, sehingga tidak perlu memotong kualitas makanan untuk anak-anak di bawah standar 10.000 rupiah.
Dengan model pengelolaan di sekolah masing-masing, anggaran 10.000 rupiah per anak benar-benar digunakan untuk gizi, sehingga program MBG dapat mencapai tujuan utama sesuai cita-cita mulia pemerintah: anak-anak menerima makanan bergizi lengkap, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
(Tim)
Berkas Dinyatakan Lengkap Kejari Gowa Tahan AGS Sebagai Tersangka Pungli PTSL di Kelurahan Tombolo
Yutelnews.com — Gowa
Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 Kejari Gowa, sungguminasa – Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka AGS dari Penyidik Polres Gowa dan langsung melakukan penahanan.
Bahwa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik polres gowa menyerahkan tersangka inisial AGS beserta barang bukti dan adapun penerimaan tersangka beserta dan barang bukti di ruang tahap II kejaksaan Negeri Gowa dan terima serta diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dan dalam pengawalan Bidang Intelijen Kejari Gowa;
Bahwa adapun tersangka diduga melakukan Tindak pidana Korupsi/Pungutan liar dalam kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi Pada tahun 2024 di kel. Tombolo Kec. somba Opu Kab. Gowa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 604 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasus posisi terhadap Tersangka yakni :
Bahwa Tindak pidana Korupsi/Pungutan liar dalam kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi Pada tahun 2024 di kel.Tombolo Kec. somba Opu Kab. Gowa, yang dilakukan oleh tersangka AGS dengan cara melakukan pemungutan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar RP. 3.500.000,-, sampai dengan Rp. 5.000.000,-/per bidang untuk 78 bidang tanah yang di hibahkan oleh Yayasan Urusan Pekuburan Tinggimae (YUPET) kepada warga yang telah lama bermukim/menempati lahan milik YUPET. Adapun total pungli yang dilakukan oleh Tersangka AGS sebesar Rp.307.750.000,- (tiga ratus tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Bahwa Pasal yang disangkakan, yaitu :
Pasal Primair :
Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo pasal 20 huruf c undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.
Pasal Subsidiair :
Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo pasal 20 huruf c undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.
Pasal 12 huruf e undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.
Selanjutnya, Tersangka AGS dilakukan penahanan di Lapas Kelas IA Makassar selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Februari s.d.17 maret berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : B-95/P.4.13/Ft.1/02/2026.( abu algifari)
Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Resmi Melantik Denny Gunawan Periode 2026–2031
Pelalawan – Yutelnews.com ||
Bupati Zukri secara resmi melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perumda Tuah Sekata periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/2/2026).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.500/EK-SDA/2026/213 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata yang ditetapkan pada 23 Februari 2026.
Bupati Zukri memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Denny Gunawan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas yang disaksikan Sekretaris Daerah Tengku Zulfan dan Asisten I Zulkifli.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam mengelola perusahaan daerah. Ia meminta agar direktur utama yang baru mampu menjalankan amanah sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi. Apabila tidak ada perubahan nyata, tentu bisa dilakukan pergantian. Semua harus profesional dan berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” tegasnya.
Zukri juga berharap Perumda Tuah Sekata dapat terus mengembangkan unit usaha yang sudah berjalan sekaligus membuka peluang usaha baru yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sudah minta agar Perumda Tuah Sekata membuka anak perusahaan baru di bidang energi. Ke depan, kita juga akan membuka unit-unit bisnis lainnya. Lakukan kerja sama dengan Perumda BPR Dana Amanah sebagai sesama perusahaan milik daerah, serta dengan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, Denny Gunawan, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerja perusahaan serta memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya melakukan inovasi dan penguatan manajemen agar Perumda Tuah Sekata semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.|| AS
Bupati Zukri Gelar Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar Bersama Kepala BWS Sumatera III
Pelalawan – Yutelnews.com ||
Zukri memimpin rapat pembahasan penanganan banjir Sungai Kampar di Ruang Rapat Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2025). Rapat tersebut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Daniel beserta staf, serta sejumlah kepala OPD dan jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri menyampaikan bahwa intensitas banjir yang dipicu meluapnya Sungai Kampar terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya banjir hanya terjadi di sepanjang pesisir sungai, kini genangan air mulai mengancam wilayah perkotaan akibat tingginya curah hujan, sedimentasi sungai, serta kiriman air dari daerah hulu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan memfokuskan penataan Sungai Kerinci yang menjadi outlet banjir di kawasan Pangkalan Kerinci. Penyempitan alur sungai dan sedimentasi dinilai menjadi faktor utama meluapnya air saat debit meningkat.
“Langkah yang direncanakan meliputi pelebaran sungai, pembangunan tanggul kiri dan kanan, penghijauan bantaran, serta pembangunan pintu air untuk menjaga stabilitas debit air. Kawasan tersebut juga akan ditata sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan wisata dengan jogging track di sepanjang sungai,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Pelalawan juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kewajiban penanaman pohon bagi pemilik lahan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai. Kebijakan tersebut bertujuan menekan abrasi sekaligus mengurangi potensi banjir.
Bupati Zukri berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui BWS Sumatera III, termasuk penyusunan kajian komprehensif terhadap Sungai Kampar serta kawasan strategis lainnya seperti Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar yang merupakan salah satu sentra swasembada pangan di Kabupaten Pelalawan.
Rapat tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dan sinergi lintas sektor guna mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi setiap musim penghujan di wilayah Pelalawan.|| AS
Kebakaran di Aspol Pekanbaru: Dua Rumah Dinas Terbakar
PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Kebakaran hebat terjadi di Asrama Polisi Polresta Pekanbaru, menghanguskan dua rumah dinas milik perwira menengah pada, Rabu (25/02/2026).
Kobaran api yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB diduga mulai dari sebuah kamar di rumah dan dengan cepat menyebar karena kondisi cuaca dan material bangunan.
Kebakaran melanda dua unit rumah dan sejumlah kendaraan mewah.
Mobil pemadam kebakaran yang datang sudah mengerahkan 10 unit, tetapi api baru padam pada pukul 16.00 WIB.
Kendaraan yang hangus terdiri dari 1 unit Toyota Hilux, 1 mobil listrik, dan 3 motor, sementara 2 kendaraan berhasil diselamatkan.
Dua rumah dalam keadaan kosong; pemilik pertama sedang beribadah umrah dan pemilik kedua dinas di Jakarta.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Muharman Arta, telah mengonfirmasi situasi dan mengamankan lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total kerugian materiel masih dalam tahap pendataan.
(AS)
Musrenbang RKPD 2027 Cikalongwetan: Warga dan Pemerintah Duduk Bersama Rancang Masa Depan
YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan terasa di Pendopo Kecamatan Cikalongwetan, Rabu (25/2/2026), saat Kecamatan Cikalongwetan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 tingkat kecamatan. Forum tahunan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang bertemunya gagasan, harapan, dan kebutuhan masyarakat yang dirangkai dalam satu tujuan: pembangunan yang lebih baik dan merata untuk tahun mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Camat Cikalongwetan H. Dadang A. Sapardan, M.Pd., KP., Danramil Cikalongwetan Kapt. Inf. Yudi Comara, serta perwakilan Kapolsek Cikalongwetan. Hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Cikalongwetan beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, TP PKK tingkat kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga unsur lembaga kemasyarakatan lainnya.
Ruang Partisipasi dan Penyelarasan Program
Musrenbang tingkat kecamatan menjadi wadah untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa, menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus menentukan skala prioritas yang akan dibawa ke tingkat kabupaten dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam keterangannya, Camat Cikalongwetan menegaskan pentingnya sinergi dan kebersamaan dalam setiap proses pembangunan.
“Musrenbang ini adalah ruang strategis agar setiap usulan dari desa benar-benar terakomodasi dan selaras dengan kebijakan pembangunan kabupaten. Kita ingin pembangunan yang partisipatif, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perencanaan harus berbasis data dan mempertimbangkan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang harus dikelola secara efektif dan tepat sasaran.
Lima Bidang Prioritas Pembangunan
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung Barat, dilanjutkan rekapitulasi usulan dari seluruh desa di Kecamatan Cikalongwetan. Peserta kemudian mengikuti diskusi per bidang sebelum menyepakati dan menetapkan berita acara hasil Musrenbang.
Dalam pembahasan, usulan dikelompokkan ke dalam lima bidang utama:
1. Infrastruktur
Menjadi salah satu perhatian utama, dengan usulan peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan dan jalan desa, pembangunan drainase dan irigasi, pemasangan serta pemeliharaan PJU, hingga penyediaan sarana air bersih dan sanitasi.
2. Ekonomi
Difokuskan pada penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, pemberdayaan BUMDes, pengembangan sektor pertanian dan peternakan, peningkatan ketahanan pangan, serta pelatihan keterampilan masyarakat guna mendorong kemandirian ekonomi warga.
3. Sosial dan Budaya
Meliputi peningkatan sarana pendidikan dan keagamaan, penguatan kegiatan kepemudaan dan olahraga, pembinaan lembaga kemasyarakatan, serta pelestarian seni dan budaya lokal sebagai identitas daerah.
4. Pemerintahan
Mengusulkan peningkatan kapasitas aparatur desa, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
5. Kesehatan
Memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana Posyandu serta Puskesmas, program pencegahan dan penanganan stunting, serta sosialisasi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Komitmen Bersama untuk Masa Depan
Kehadiran unsur Forkopimcam dalam Musrenbang ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Sinergi antara unsur pemerintahan, TNI, Polri, dan pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat koordinasi serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Hasil Musrenbang Kecamatan Cikalongwetan selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Bandung Barat sebagai bagian dari penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027.
Melalui forum ini, masyarakat dan pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya tentang proyek dan angka, melainkan tentang menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan bersama, pembangunan yang terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sumber : Ramli R
Cunarya
PEMKAB Nias Utara dan BPS melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tahun 2026.
YUTELNEWS.com — Lotu//Nisut
Rabu 25 Februari 2026
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias Utara laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Nias Utara Dalam Angka 2026, Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) dan Penetapan Standar Pelayanan BPS Kabupaten Nias Utara di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Hari Rabu 25/02/2026.
Kepala Badan Pusat Statistik Nias Utara Darma Beriman Telaumbanua, SE., MM Menyampaikan penyusunan Nias Utara dalam Angka sangat penting dan sangat strategis dalam menyajikan data-data sektoral dimana data ini sangat penting bagi pemerintah dalam pengambilan suatu kebijakan baik dalam merumuskan, merencanakan program-program pemerintah terkhusus Pemerintahan Kabupaten Nias Utara. Penyusunan Nias Utara dalam angka sudah dilaksanakan sejak awal tahun dan dimana perilisan Nias Utara dalam angka ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2026. BPS Nias Utara mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara terutama Diskominfo Kabupaten Nias Utara sebagai wali data dan juga PIC atau Operator setiap OPD se-Kab. Nias Utara yang telah bekerja sama dengan BPS untuk mengoptimalkan dan mewujudkan Nias Utara dalam angka.
“Lanjut Pada kesempatan ini, BPS menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan ada kegiatan besar yang diadakan oleh BPS RI terutama BPS Nias Utara yaitu Sensus Ekonomi 2026 yang dimana ini merupakan salah satu dari 3 sensus besar yang diadakan BPS RI.
Meskipun Sensus Ekonomi ini sangat sulit, BPS Nias Utara mengharapkan dukungan dari Pemerintah, Kepala OPD, masyarakat, Media dan seluruh pihak dalam mendukung untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
Selanjutnya, Kepala BPS Nisut menyampaikan salah satu kegiatan hari ini terkait dalam Penetapan Standar Pelayanan BPS Kabupaten Nias Utara. Sejak dari awal terbentuk, BPS Nias Utara telah berkomitmen bahwa yang paling penting dan paling utama adalah bagaimana BPS Nisut dapat memberikan pelayanan terhadap pengguna data. Tentu saja masih banyak keterbatasan baik di sarana prasarana bahkan SDM, Oleh karena itu pada kesempatan ini BPS ingin mendapat masukan dan buah pikiran dari seluruh jajaran agar kedepannya dalam standar pelayanan data BPS Kabupaten Nias Utara dapat memberikan pelayanan lebih optimal, cepat dan komprehensif.
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si, menyampaikan arahan dan bimbingan bahwa sensus ekonomi merupakan kegiatan strategis Nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Nias Utara.
“Ujar Wakil Bupati Nias Utara berharap semoga Sensus Ekonomi 2026 dapat menggambarkan keadaan ekonomi Kabupaten Nias Utara 2026 dan juga berharap Mitra BPS yang melakukan pendataan sensus ekonomi 2026 ini memiliki integritas yang tinggi sehingga dapat menyajikan data yang asli, sesuai dan akurat.
“Tegas Wakil Bupati Nias Utara menyampaikan kegiatan Focus Group Discussion hari ini memiliki peran penting dalam penyusunan Publikasi Kabupaten Nias Utara Dalam Angka 2026. Publikasi ini merupakan salah satu sumber data utama yang menjadi rujukan dalam melihat kondisi sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah secara menyeluruh. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dan instansi vertikal menjadi kunci utama dalam menghasilkan data yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PEMKAB Nias Utara sangat mendukung penuh upaya BPS dalam meningkatkan kualitas data statistik. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menghasilkan kesepahaman, komitmen bersama, serta langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah berbasis data.
Turut hadir pada acara ini Wakil Bupati Nias Utara, Sekda Nias Utara, Kepala Kemenag Nias Utara, Kapolsek Lahewa mewakili Kapolres Nias, Staf ahli, asisten, BPS Nias Utara, Kepala OPD se-Kab. Nias Utara, RRI Gunungsitoli, akademisi, Ketua Organisasi Team Libas Nias Utara , Media dan undangan lainya.
(Kharisman Gea)
Festival Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam Dihadiri Bupati Dan Wakil Bupati Pelalawan
Pelalawan – yutelnews.com ||
Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Wakli Bupati Husni Tamrin menghadiri Festival Adat Togak Tonggol dan tradisi Mandi Balimau Kasai yang dipusatkan di Balai Anjungan Ranah Tanjung Bunga, Kecamatan Langgam, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tradisi masyarakat setempat dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan bahwa budaya Togak Tonggol yang dilaksanakan dalam rangkaian festival tersebut merupakan warisan budaya yang patut dibanggakan. Tradisi ini bahkan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan terus dijaga kelestariannya oleh masyarakat adat.
Bupati menambahkan bahwa tradisi Togak Tonggol juga telah menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tradisi khas Kabupaten Pelalawan tersebut sukses meraih Juara I Kategori Atraksi Budaya Terbaik pada ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2025, sebagai bentuk pengakuan atas kekayaan dan keunikan budaya lokal yang terus dilestarikan.
Menurut Bupati, pelaksanaan Togak Tonggol menjelang Ramadan memiliki makna mendalam bagi masyarakat, yakni sebagai simbol penyelesaian persoalan dan sengketa sebelum memasuki bulan suci, sehingga ibadah dapat dijalani dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan.
“Jika ada tonggol yang tidak naik, itu pertanda ada persoalan yang harus diselesaikan. Inilah makna sesungguhnya dari tradisi kita, yakni menyatukan, mendamaikan, dan mempererat persaudaraan.” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi peran para datuk dan tokoh adat yang terus menjaga serta melestarikan budaya tersebut. Ia menilai, semakin dilestarikan, maka budaya daerah akan semakin dikenal luas dan berpotensi menarik kunjungan masyarakat luar ke Langgam.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh pelestarian adat dan budaya, sekaligus mendorong pembangunan di Kecamatan Langgam dan Kelurahan Langgam secara berkelanjutan.
Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai berlangsung meriah, diwarnai dengan penampilan budaya dan tradisi Melayu di Kabupaten Pelalawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI Sewitri, Ketua TP PKK Pelalawan Sella Pitaloka, S.IP, M.Si, sekaligus Anggota DPRD Propinsi Riau, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, para Asisten, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan, perwakilan PT EMP Bentu dan PT RAPP, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kecamatan Langgam.|| AS
Tim lll Safari Ramadan Ketua DPRD Wirman Putra Berikan Bantuan hibah Rp25 Juta serta Dukungan Fasilitas Masjid
KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin Tim III Safari Ramadan yang memberikan bantuan hibah sebesar Rp25 juta kepada Masjid Baitul Inabah di Kelurahan Padang Karambia pada, Selasa (24/02/2026).
Penyerahan bantuan adalah wujud komitmen DPRD dan Pemko Payakumbuh untuk mendukung fasilitas ibadah.
Wirman menekankan pentingnya meningkatkan kualitas keimanan di bulan Ramadan dan memperkuat peran DPRD dalam penganggaran dan pengawasan pemerintahan,” ujar Wirman Putra.
Selanjutnya DPRD menyoroti pentingnya pengembalian pasar setelah kebakaran dan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk kawasan perdagangan.
DPRD juga berupaya menangani masalah persampahan dengan mendorong pengelolaan yang efektif dengan keterlibatan masyarakat.
Komitmen penguatan spiritual masyarakat melalui kebijakan hibah juga diungkapkan, termasuk dukungan untuk pembangunan Masjid Agung sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Wirman menegaskan dukungan DPRD terhadap visi Pemko Payakumbuh untuk menciptakan kota yang maju. Kebijakan strategis akan dibahas terbuka agar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wirman Putra.
(MD)
Bupati H.Zukri Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU dan Ustadz Abdul Somad
Pelalawan – yutelnews.com ||
Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM menghadiri kegiatan buka puasa bersama Muslimat NU yang dirangkaikan dengan tausiyah agama oleh Ustadz Abdul Somad, Lc., D.E.S.A., Ph.D., Jumat (20/2/2026), di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Bupati menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Jika ibu-ibu kuat dalam iman dan akhlak, maka akan lahir generasi yang kuat pula. Saya berharap Muslimat NU terus menjadi mitra pemerintah dalam membina umat dan menjaga moral generasi muda.” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum mempererat kepedulian sosial dan memperkuat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, dalam tausiyahnya Ustadz Prof. H. Abdul Somad (UAS) menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam Islam dan dalam mewujudkan Indonesia yang maju. UAS menyampaikan bahwa perempuan bukan hanya berperan di ranah domestik, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam pendidikan, dakwah, sosial, dan pembangunan bangsa.
“Perempuan adalah tiang peradaban. Dari tangan seorang ibu lahir para pemimpin, ulama, dan generasi penerus bangsa. Jika perempuannya baik, maka baiklah masyarakatnya.” ungkapnya dalam ceramah.
Ustadz Somad juga mengingatkan bahwa peran perempuan dalam keluarga sangat menentukan arah masa depan anak-anak, sehingga ibu-ibu diharapkan terus meningkatkan ilmu, keimanan, dan kepedulian sosial.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan jajaran Muslimat Nahdlatul Ulama, serta masyarakat. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan buka puasa dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir unsur Forkopimda Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, para asisten, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.|| AS
Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin
Bandung – YUTELNEWS.com // Prestasi membanggakan kembali ditunjukkan pemerintahan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung 2025 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya.
“IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 naik mencapai 75,58, meningkat 0,99 poin atau 1,33 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 74,59 poin,” kata Bupati Bandung saat kunjungan kerja ke Kecamatan Rancaekek, Senin 23 Februari 2025.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung 20 Februari 2026, seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan. Peningkatan IPM ini terjadi saban tahun di mana selama 2020 hingga 2025 IPM Kabupaten Bandung rata-rata meningkat sebesar 0,78 persen pertahun.
Pembentuk IPM 2025 yang mengalami peningkatan antara lain Umur Harapan Hidup (UHH) bayi yang lahir pada tahun 2025 sebesar 75,70 tahun, meningkat 0,47 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Pada dimensi pengetahuan atau pendidikan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun ke atas pada 2025 meningkat 0,25 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 12,74 tahun menjadi 12,99 tahun.
Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,25tahun, dari 9,15 tahun menjadi 9,40 tahun pada tahun 2025.
Dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil Per kapita per tahun (yang disesuaikan) pada 2025 meningkat Rp227 ribu atau 1,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya dari Rp11,39 juta pada tahun 2024 menjadi Rp11,62 juta pada tahun 2025.(*)
Yans
Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumut Minta Tuduhan terhadap Pengusaha Aseng Kayu Dibuktikan, Tegaskan Jangan Menggiring Opini
Medan — YUTELNEWS.com
Pernyataan sejumlah pihak terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang menyeret nama seorang pengusaha bernama Aseng Kayu, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara, Robin Silalahi, menegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas dan tidak boleh hanya berdasarkan dugaan semata.
Menurut Robin, pihaknya mendukung penuh upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas praktik perjudian tanpa pandang bulu. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap menjunjung asas profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum.
“Kami mendukung kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Namun jangan sampai muncul kesan tebang pilih atau justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Nama Aseng Kayu terus disebut-sebut, sementara hingga saat ini belum ada bukti valid yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian di Sumatera Utara,” ujar Robin Silalahi, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap dugaan harus dapat dibuktikan secara sah, bukan sekadar opini atau asumsi yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
“Kalau hanya dugaan, semua orang bisa menduga. Tetapi dugaan harus dibuktikan. Jika tidak, maka hal tersebut berpotensi mencemarkan nama baik seseorang,” tegasnya.
Robin juga menyampaikan bahwa Aseng Kayu merupakan seorang pengusaha dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina DPP LSM Pakar Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan keberatan atas tudingan yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Aseng Kayu adalah pengusaha dan Dewan Pembina kami. Kami merasa keberatan jika beliau dituduh sebagai bandar judi tanpa bukti. Kami meminta pihak-pihak yang menuding untuk dapat membuktikan tuduhan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan bahwa proses pembuktian sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dan tidak seharusnya ada upaya menggiring opini publik atau mengintervensi proses hukum.
“Kepolisian bekerja secara profesional. Jika memang ada bukti kuat, tentu kepolisian akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk melakukan pencekalan atau tindakan lainnya. Namun jika tidak ada bukti, maka jangan sampai ada opini yang justru merugikan seseorang,” pungkasnya.
DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas, demi menjaga objektivitas, keadilan, serta kondusivitas di tengah masyarakat.
(TIM/ED)
Kebijakan Terbaru Walikota Batam, Pelayanan Kartu Pencari Kerja Berlaku 1 Maret 2026
Yutelnews.com / Kebijakan baru terkait pelayanan kartu pencari kerja resmi diberlakukan Pemerintah Kota Batam. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID) yang efektif mulai 1 Maret 2026.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tidak lagi memproses penerbitan AK/1 bagi pemohon yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga di luar wilayah administrasi Batam.
Amsakar menjelaskan langkah ini merupakan bentuk penyesuaian kewenangan pelayanan daerah sekaligus upaya menertibkan administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan publik yang tertib dan sesuai regulasi.
Menurutnya, penerbitan AK/1 sebagai bagian dari pelayanan dasar di bidang ketenagakerjaan harus dilakukan secara akurat dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Dengan pembatasan tersebut, data angkatan kerja di Batam diharapkan menjadi lebih valid dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan tenaga kerja daerah.
AK/1 sendiri merupakan dokumen ketenagakerjaan berbasis digital yang memuat identitas serta status pencari kerja. Penerbitannya dilakukan melalui sistem SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah sesuai aturan penempatan tenaga kerja dalam negeri.
Pemko Batam mengimbau masyarakat yang hendak mengurus dokumen tersebut agar memastikan data kependudukan telah sesuai dengan domisili administrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pendataan tenaga kerja di Kota Batam /*
Sumber tintamediakepri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- …
- 544
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.































