Kasatpol PP Uwais : Satgas Linmas Garda terdepan Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

YUTELNEWS.com | CIMAHI –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) di Pusat Pendidikan Jasmani (Pusdikjas) TNI AD, Cimahi, Jawa Barat.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2025.

Diklat ini diikuti oleh 1.525 peserta yang terdiri dari perwakilan kecamatan sebanyak 155 orang serta perwakilan desa dan kelurahan, masing-masing 5 orang setiap wilayah. Para peserta dibagi menjadi dua gelombang agar pelatihan berjalan efektif.

Bupati Bandung Dr. H.M., Dadang Supriatna S. Ip M. Si diwakili oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Uwais menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membantu masyarakat dalam berbagai situasi.

“Pelatihan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.” ujarnya

Linmas memiliki peran vital, tidak hanya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, tetapi juga membantu penanganan bencana, kegiatan sosial, pemilu, hingga bela negara, jelas Uwais.

Ia juga menambahkan, melalui diklat ini diharapkan para anggota Satgas Linmas mampu lebih profesional, sigap, serta memiliki keterampilan yang sesuai dengan tantangan di lapangan.

Sinergi dengan Pusdikjas TNI AD

Sementara itu, Wakil Komandan Pusdikjas TNI AD, Totong Subina, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Bandung yang menjadikan Pusdikjas sebagai tempat pelatihan.

“Linmas memiliki tugas mulia, yakni membantu pemerintahan di tingkat desa hingga kelurahan, terutama dalam bidang kebencanaan, ketertiban, serta pelayanan masyarakat. Karena itu, kami akan membekali peserta dengan kedisiplinan dan keterampilan agar mampu melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, aman, dan berhasil,” ujarnya.

Totong juga berpesan kepada para peserta agar tetap menjaga semangat, jiwa patriotisme, dan kepedulian terhadap masyarakat, serta selalu bersinergi dengan aparat pemerintah, kepolisian, dan TNI di wilayahnya masing-masing.

Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan Satgas Linmas dipandang strategis sebagai mitra pemerintah daerah. Ungkapnya.

Lanjut Uwais, Selain menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat, Linmas juga berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Ke depan, saya berharap Linmas bisa ikut mengawal program-program pemerintah, termasuk pemberdayaan masyarakat desa, koperasi merah putih, hingga mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Uwais.

Dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini, diharapkan Satgas Linmas Kabupaten Bandung semakin siap menghadapi berbagai tantangan, baik dalam kondisi normal maupun saat darurat, serta dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di daerahnya,” Pungkasnya.

 

Yans

Yusup Salim Mengajak Seluruh Guru di Kabupaten Bandung Untuk Terus Bekerja Dengan Penuh Dedikasi Dimanapun Berada

YUTELNEWS.com | Bandung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bandung menggelar pelantikan empat anak lembaga pada Senin, 25 Agustus 2025.

Acara berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Bandung, Jalan Raya Soreang Katapang No.206, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Yusup Salim, S.Pd.I., M.Pd., memimpin langsung jalannya pelantikan. Ia hadir bersama jajaran pengurus, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, serta ratusan undangan.

Yusup Salim menekankan pentingnya pelantikan ini. Ia menyebut langkah tersebut bukan sekadar prosesi, melainkan strategi untuk menguatkan organisasi guru di Kabupaten Bandung.

“Dengan pelantikan hari ini, PGRI semakin fokus, semakin kuat, dan semakin siap untuk mengabdi serta melayani. Kami juga menyiapkan diri menjaga kepentingan bangsa, apalagi ketika kita berbicara tentang target besar Indonesia Emas 2045,” ucap Yusup.

Ia lalu menyampaikan pesan khusus kepada guru. “Saya mengajak seluruh guru di Kabupaten Bandung untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi, di mana pun berada. Semoga setiap usaha kita bernilai baik, bermanfaat untuk masyarakat, dan mendapat ridha Allah SWT,” tambahnya.

Sementara Ketua LKBH PGRI Kota Bandung, Coach Adv. Agus Gandara, S.H., M.H., M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas amanah baru ini. Ia bertekad menjalankan tugas melindungi guru dari sisi hukum.
“Tugas ini berat, tapi kami siap memberikan pendampingan dan pembinaan hukum bagi guru di Kabupaten Bandung. Insya Allah dengan niat ikhlas, kerja kami akan membawa berkah,” jelasnya.

Dari APKS,Lusianto, S.Kom., M.Si., menegaskan pentingnya inovasi untuk meningkatkan profesionalisme guru.
“APKS memikul tanggung jawab besar. Kami akan mendorong inovasi agar guru semakin profesional. Dengan begitu, kualitas pendidikan kita bisa terus meningkat,” ujarnya.

Perempuan PGRI juga menyuarakan tekad. Setiowati, S.Pd., menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik.
“Saya berharap bisa berkoordinasi dengan pengurus lainnya. Kepada guru perempuan, mari kita bergerak bersama untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Bandung,” katanya.

Dari PSLCC, H. Riyan Rosal Yosma Oktapyanto, M.Pd., menegaskan bahwa dirinya siap melanjutkan program kerja.
“Ini periode kedua saya. Saya akan melanjutkan yang baik dari periode sebelumnya sekaligus membawa program baru. Fokus kami ada pada penguatan IT dan karakter guru. Dengan begitu, PGRI akan semakin bermartabat,” ucapnya.

Pelantikan ini menegaskan komitmen PGRI Kabupaten Bandung untuk terus memperkuat organisasi. Dengan penguatan kelembagaan, PGRI tidak hanya hadir sebagai wadah guru, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Melalui APKS, guru bisa lebih profesional. Dengan LKBH, guru mendapat perlindungan hukum. Melalui Perempuan PGRI, organisasi memberi ruang bagi pemberdayaan perempuan. Sementara PSLCC memperkuat kompetensi IT dan karakter.

Dengan sinergi itu, PGRI Kabupaten Bandung menatap masa depan dengan optimisme. Organisasi guru ini bertekad melahirkan generasi emas yang siap bersaing di tingkat global, sesuai cita-cita Indonesia Emas 2045.

Yans

Diduga Adanya Penimbunan Minyak Subsidi Jenis Solar Tidak Berizin Di Sagulung, Menunggu Tindakan dari APH dan Pertamina

YUTELNEWS.com | Terpantau mencurigakan mobil tangki dengan BP 8037 DD yang masuk ke ruko pada, Selasa (12/8/2025) yang berlokasi Jln. Puti Hijau, Sungai Langkai, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.  Terbukti adanya penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga tidak berizin di balik ruko yang tidak jauh dari Polsek Sagulung. Temuan terungkap setelah awak media mengikuti mobil, dari vidio singkat pekerja sedang melakukan kencing solar di dalam sebuah ruko.

Tim media melakukan investigasi di sekitaran lokasi bahwasanya kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama dan sering adanya mobil tengki yang masuk di sekitar, “Kegiatan itu sudah lama berjalan dan kami juga curiga ada apa mobil di belakang itu,” tutur salah satu narasumber yang tidak mau diungkap namanya itu.

Tim media terus menggali informasi mengenai gudang tersebut dan salah satu narasumber yang mengetahui sipemilik, “Setau kami yang punya itu “DD” (Inisial),” ucapnya.

Langsung melakukan konfirmasi kepada DD melalui via telepon WhatsApp pada, Sabtu (23/8/2025), “Itu bukan punya saya,” singkatnya.

Penampungan minyak solar yang tidak memiliki izin resmi merupakan tindak pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mengatur sanksi pidana bagi kegiatan penyimpanan BBM tanpa izin usaha. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda hingga Rp30 miliar.

Mengapa Izin Penting?

Mencegah Penimbunan:
Penampungan ilegal bertujuan untuk menimbun dan/atau menyalahgunakan BBM untuk keuntungan pribadi, yang merugikan masyarakat dan negara.

Memastikan Keamanan:
Izin usaha penyimpanan BBM memastikan kegiatan tersebut dilakukan dengan standar keamanan yang sesuai untuk mencegah risiko kebakaran atau ledakan.

Mengatur Distribusi:
Pemerintah mengatur distribusi BBM melalui izin usaha untuk memastikan ketersediaan dan penggunaan yang tepat sasaran, terutama untuk BBM subsidi.

Atas temuan ini, Tim media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri segera bertindak tegas terhadap para mafia solar subsidi di Kota Batam. Penindakan diperlukan agar tidak muncul dugaan di masyarakat bahwa praktik ilegal ini telah “dikondisikan” oleh aparat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan menyurati Pertamina dan juga konfirmasi untuk berita selanjutnya  /NZ

Ketua DPD Team Libas Kabupaten Nias Utara Kharisman Gea Harap Juknis Pilkades Nias Utara segera diterbitkan Mendagri Tahun 2025.

Esiwa, Nias Utara, Yutelnews.com || Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Nias Utara supaya segera turun Juknis Pilkades. “Ucap Ketua Team Libas Nisut kepada awak media di Ruang kerjanya di Esiwa , Rabu 20/08/2025.

“Lanjut Bung Kharisman Gea kepada pemerintah menyelenggarakan pemilihan kepada Desa di Kabupaten Nias Utara dikarenakan warga sudah jenuh menunggu juknis pelaksanaan Pilkades yang pernah di rencanakan tahun 2025.

“Dengan adanya pemilihan kepala desa di setiap desa di Kabupaten Nias Utara, maka pasti adanya perubahan kepemimpinan di setiap Desa sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Desa,” Tegas Kharisman Gea

Menurutnya, sangat tidak setuju bila kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 untuk diperpanjang untuk kembali menjadi memimpin desa atau di tugaskan Pj. Kepala Desa. Bila memungkinkan dibatalkan surat edaran perpanjang masa jabatan Kades tersebut.

“Supaya hal ini merupakan aspirasi kami selaku Pimpinan Organisasi Masyarakat Nias Utara, Saya
berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi tentang Pilkades sehingga dapat terlaksana di setiap Desa di Wilayah Kabupaten Nias Utara.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades). SE tersebut mengatur langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sejumlah rekomendasi terkait masa jabatan Kades yang berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Dalam Surat Edaran tersebuat yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 itu, pemerintah pusat meminta kepala daerah segera menindaklanjuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades maksimal selama dua tahun.

“Ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara A’aroo Zalukhu kepada Yutelnews.com mengatakan bahwa desa yang berakhir masa jabatan kepala desa periode 27 Desember 2023 sebanyak 51 desa, namun kepala desa dari 12 desa di Nias Utara tidak menjalankan tugas dikarenakan 3 orang meninggal dunia, 2 orang tidak berdomisili di desa, 4 orang mengundurkan diri dan 3 orang diberhentikan sehingga hanya 39 kepala desa yang akan di kukuhkan untuk diperpanjang masa jabatannya.

Ucap Sekdis DPMD kabupaten Nias Utara Sukemi Harefa menyampaikan bahwa bila di aktifkan Kepala Desa yang Definitif dalam tahun 2025 ini anggaran belum Tersedia hanya anggaran tunjangan PJ Kades yang sudah ditetapkan.

Lanjut Sekdis di ruang kerjanya mengatakan dari mana Gaji Kades yang aktifkan kembali Pak Bupati Nias Utara Tahun 2025 namun sudah kita Surati Mendagri minta supaya di pertimbangkan.

Emanuely Ya’aman Gea

Pemerintah Desa Ciptagumati Salurkan Dana Bantuan PHBI untuk Seluruh RW di Desa Ciptagumati

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Pemerintah Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyalurkan dana bantuan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di seluruh wilayah dari mulai RW 1 hingga RW 11. Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, S.IP. Acara ini berlangsung di Gor Desa Ciptagumati pada Senin, (25/08/2025).

Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pelaksanaan kegiatan keagamaan di tingkat RW. Setiap RW menerima alokasi dana sebesar 1 juta rupiah untuk kegiatan PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW dan 1 juta rupiah untuk kegiatan PHBI Isra Mi’raj. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ciptagumati tahun anggaran 2025, yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Daerah (PBH) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan dari pemerintah desa, kegiatan PHBI di setiap RW dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Tedi Irawan, S.IP, Kepala Desa Ciptagumati.

Penyaluran dana bantuan ini dilaksanakan secara langsung kepada para ketua PHBI dan ketua RW, dengan dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciptagumati, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptagumati, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Pemerintah Desa Ciptagumati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di wilayah yang telah melaksanakan kegiatan PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama di tengah masyarakat, serta mempererat tali silaturahmi antar warga.

“Kami berharap, bantuan ini dapat meningkatkan semangat keagamaan di wilayah desa Ciptagumati,” tambah Tedi Irawan.

Dengan demikian, dengan adanya dukungan ini, diharapkan kegiatan PHBI di Desa Ciptagumati dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama masyarakat.

Dien Yoyo

Diduga PT UKP di Batu Ampar Langgar UU Permentan dan Pangan serta Konsumen, Benarkan Ada Oknum yang Melindungi?

YUTELNEWS.com– Lagi-lagi, Isu praktik mafia beras / Oplosan di Kepulauan Riau (Kepri) makin mencuat dan menuai sorotan publik. Salah satu perusahaan yang disebut-sebut adalah PT Usaha Kiat Permata (UKP), beralamat di Komplek Mega Industri Park Blok E No.1, Batu Ampar, Kota Batam. Diduga melanggar UU Permentan dan Pangan Nasional.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Relawan Gibran Centre, perusahaan tersebut diduga terlibat dalam sejumlah praktik curang, antara lain pengoplosan beras, peredaran beras tanpa batas kadaluarsa (expired), hingga beroperasi tanpa plang resmi perusahaan.

Informasi yang dihimpun, komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No. 6128 2020 yang ditetapkan dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan level beras.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur segala hal tentang pangan di Indonesia, mulai dari definisi, perencanaan, ketersediaan, keterjangkauan, konsumsi, keamanan, hingga pengawasan pangan. UU ini menggantikan UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 7 Tahun 1996, dan menjadi dasar hukum untuk mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, serta pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang bagi masyarakat Indonesia.

Ketua Gibran Centre Kepri, Parlindungan Purba, mengaku kecewa dengan sikap manajemen perusahaan yang bungkam ketika dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat. Jika benar ada pengoplosan dan peredaran beras tanpa standar mutu, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan pangan. Anehnya, perusahaan masih leluasa beroperasi tanpa hambatan,” tegas Parlindungan, Senin (25/8/2025).

Parlindungan juga mengungkapkan bahwa PT UKP bukan satu-satunya pelaku. Pihaknya telah mengantongi sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan mafia beras di Kepri, khususnya Batam. Mereka diduga memiliki “beking” kuat sehingga aktivitas ilegal berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

“Minimnya pengawasan aparat membuat mafia beras semakin leluasa. Ada dugaan keterlibatan oknum penegak hukum yang seharusnya memberantas, malah melindungi. Inilah yang membuat kami mendesak Dirjen terkait di pusat untuk segera turun langsung melakukan investigasi ke Kepri,” ujarnya.

Fenomena mafia beras di Batam bukanlah hal baru. Praktik pengoplosan dan peredaran beras tak layak konsumsi disebut kerap terjadi, namun jarang berlanjut ke meja hijau. Publik pun mempertanyakan siapa sebenarnya aktor kuat di balik bisnis kotor ini.

Gibran Centre berkomitmen terus menekan pemerintah dan aparat hukum agar tidak menutup mata. Menurut mereka, jika praktik mafia beras ini dibiarkan, bukan hanya konsumen yang dirugikan, tetapi juga petani dan pelaku usaha beras resmi yang menjalankan bisnis sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan, APH dan Instansi terkait. (Tim)

Bersambung…

Viral, Tuan Tanah di SMP Negeri Lahewa Timur Mengusir Jurnalistik dan Tidak Takut Sama Bupati

YUTELNEWS.com | Viralnya kerja Tuan Tanah di SMP Negeri 5 Lahewa Timur melalui Media Sosial sangat kaget warganet, seakan-akan bukan milik Pemerintah sekolah itu.

Waktu datang Jurnalistik Yutelnews.com wilayah kepulauan Nias Kharisman Gea untuk meliput kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dari Kementrian Pendidikan RI mengusir wartawan dari tempat lahan yang sedang dikerjakan, sangat di sayangkan beberapa oknum tersebut tidak beretika, mereka berusaha menghalangi dengan cara memaki-maki,

“Tidak ada urusanmu disini, kami tidak takut sama LSM sekali pun Bupati, sehingga trauma jurnalistik Kharisman Gea dari Yutelnews.com saat di konfirmasi,”Ucapnya.

Ada apa dengan proyek tersebut yang ditutupi dalam pelaksanaan pembangunan tersebut diatas, diduga adanya Pengelembungan pengadaan material, Hari orang kerja, cara penggalian pondasi yang merata dalam RAP, ukuran takaran semen dengan pasir, cara pemasangan batu pada pondasi, ukuran besi, Ukuran seng dan bahan -bahan lainnya, apalagi terlihat baru dimulai sudah dipotong sebagian benang tukang yang terpasang di pondasi.

Salah satu Pengurus Ormas (FG) yang meminta kepada APH untuk segera diproses oknum tersebut.

“Hal ini di proses secara hukum jangan dibiarkan,” tegasnya.

“Harapan saya,supaya pihak Kepolisian RI (Polres Nias) dapat mengungkap dan memproses oknum tersebut yang menghalangi Tugas Jurnalistik, supaya pembelajaran bagi orang lain.

Emanuely Yaaman Gea

Tanah Kavling Bersengketa di Sungai Beduk Diperjual Belikan, Disaksikan RT/RW Pembeli Merasa Tertipu, Ada Apa?

YUTELNEWS.com | Batam – Diduga tanpa dasar, Korban yang sudah membeli Tanah Kavling di Pancur Tower I, Kel. Duriangkang, Kec. Sungai Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau justru diadukan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang.

Menurut keterangan MMT, bahwa tanah tersebut sudah dibeli kepada Jamin Marbun sebagai Pemilik Tanah atas bangunan dengan nilai Rp.150jt ditambah dengan penimbunan dengan total seharga kurang lebih Rp.70jt di blokB No. 93B. Menurut MMT bahwa Marbun sudah memiliki surat di tahun 2003, (10/10) dan bangun batu miring di tahun 2017. Bukti pembelian pun dilampirkan berupa kwintasi, dan bukti lainnya yang disaksikan oleh RT setempat saksi lain Januarman Sinaga (JS) dan saksi kedua Eliyasa. Transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 07 November 2023.

Namun anehnya, Sdri Enie (Cece) sebagai Pengusaha justru melaporkan MMT ke Pihak kepolisian atas Tuduhan Penyerobotan tanah yang terjadi pada tanggal 12 September 2024di KSB Bukit Layang Blok B93 A, Kel. Mangsan, Kec. Sungai Beduk, Kota Batam, Dengan no omor Pengaduan B/2562/VIII/RES.1.2/2025/Reskrim. Menurut informasi bahwa Cece tersebut punya surat di tahun 2019. Artinya ada kejanggalan dalam surat tersebut.

Kepada Media ini, MMT yang berprofesi sebagai Evangelis atau Penginjil mengatakan bahwa tujuan membeli Tanah tersebut akan dijadikan sebagai rumah Doa, “Rumah itu nanti akan dijadikan sebagai rumah Doa, namun saya dilaporkan oleh Cece, saya bingung atas dasar apa dia melaporkan, padahal saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan, saya butuh keadilan. Nama baik saya merasa dicemari atas Tuduhan tersebut, saya sudah beli tanah itu namun Cece Klaim itu punya dia hingga dilakukan pembangunan diatas tanah yang sudah saya beli,” ungkapnya.

MMT menyampaikan bahwa tidak boleh mendirikan rumah doa disitu.

“Saya hanya membangun untuk rumah doa bukan Gereja, tapi mereka melarang saya, saya merasa tertipu,” tambahnya.

Informasi yang diterima bahwa MMT dilaporkan di Polresta Barelang pada tanggal 01 Agustus 2025.

Untuk mengetahui lebih dalam, Tim media pun telah mendatangi rumah saksi (JS) sekitar pukul 21.00 malam, dengan tujuan meminta keterangan atas perkara yang dialami oleh MMT,

 “Besok aja datang lagi, semuanya akan jelas, yang gelap bisa terang. Semua akan nampak dan siapa-siapa saja yang terlibat,” katanya.

JS dalam perbincangan itu menyampaikan bahwa Pembelian tanah tersebut disaksikan oleh RT setempat dan sepakat sah dibeli oleh MMT. Namun anehnya, tanah yang dibeli tersebut  diklaim oleh Cece sebagai pemilik dan melakukan pembangunan.

Dari peristiwa ini, MMT merasa terpukul dan merasa di Cemarkan atas Tuduhan tersebut. Diminta Pihak APH untuk menyelidiki yang sebenar-benarnya karna ini masalah tanah yang seharusnya dilakukan Musyawarah bukan justru dilaporkan.

R, Salah satu Ketua Perkumpulan Nekhemese di Kota Batam menilai bahwa ada kejanggalan yang terjadi Mulai dari perangkat RT/RW hingga kepihak yang terlibat.

Dari kejanggalan tersebut,  maka timbullah pertanyaan-pertanyaan untuk diketahui bersama.

Jika Tanah tersebut dalam masalah Sengketa, mengapa pihak RT ataupun pemilik lahan menyetujui adanya Pembelian?, Karena pada dasarnya Pembeli tidak mau tau apakah Tanah kavling tersebut bersengketa atau tidak.

Tim media telah melakukan konfirmasi kepada Marbun sebagai pemilik tanah namun tidak mendapatkan jawaban resmi.  Anehnya, Marbun dilaporkan kembali oleh Cece di Polresta Barelang atas dugaan Penyerobotan tanah.

Tanah Kavling Bersengketa si Sungai Beduk Diperjual Belikan, Disaksikan RT/RW Pembeli Merasa Tertipu, Ada Apa?
Rekaman vidio pertemuan di rumah Pak RT bukit layang dengan Cece dengan Pihak Pemilik, Pelapor, RT, Saksi …

Cece Menggugat setelah Ada Pembelian Sah

Aneh, Video yang diterima oleh media ini bahwa Cece tersebut melakukan Gugatan. MMT merasa keberatan.

“Kau yang arahkan saya beli itu, kenapa tidak kau gugat dulu, setelah saya beli baru gugat. Tuhan tidak akan membela orang yang salah,” kata MMT dalam Video tersebut. MMT mengatakan bahwa Cece lah yang menelponnya untu membeli kavling. Dalam Video tersebut terjadi suatu perdebatan masalah pengukuran tanah. Karna si Pembeli Merasa Tertipu atas ulah oknum-oknum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pihak terkait, BP Batam dan juga APH. Red

Part 1, bersambung…

Janji Tinggal Janji, Bupati Natuna Akui Alasan Keterbatasan Wewenang

YUTELNEWSINDO.com | Bupati Natuna akhirnya mengakui keterbatasan wewenang sebagai masalah besar dalam mendorong kemajuan daerah. Pengakuan tersebut disampaikannya melalui sejumlah media pada Jumat (22/8/2025).

Pernyataan ini sontak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, saat masa kampanye lalu, Bupati kerap melontarkan janji-janji manis seolah semua persoalan Natuna mudah untuk diselesaikan. Kini, alasan keterbatasan wewenang justru dijadikan tameng.

“Dulu kampanye bilang gampang, akan bangun ini dan itu. Sekarang setelah jadi Bupati, malah beralasan terbatas wewenang. Jadi, mana tanggung jawab janji-janji itu?” kritik salah seorang warga Natuna kepada media.

Banyak pihak menilai, pengakuan ini sekaligus membuka tabir bahwa janji politik yang dulu diucapkan tidak lebih dari sekadar retorika untuk meraih simpati. Warga pun membandingkan sikap Bupati saat ini dengan perjuangan pemimpin terdahulu, yang meski penuh keterbatasan tetap mampu melahirkan capaian pembangunan nyata.

Kesadaran akan keterbatasan mungkin menjadi hal wajar bagi seorang kepala daerah. Namun, publik mengingatkan bahwa kejujuran seharusnya hadir sejak awal, bukan setelah janji kampanye tidak mampu ditunaikan. (Bah)

Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P, Pimpin langsung Pelantikan dan Sertijap Pjs.Kepala Desa CangkuangKulon

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P ,membuka langsung bersama jajaran pemerintahan kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Sertijap PJs Kepala Desa Cangkuang kulon,tingkat Kecamatan Dayeuhkolot.

Dalam acara pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P dan Forkopimcam.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja S.I.K , Bhabinkamtibmas, Danramil Kapten chb Asep Yohana di Wakili.Babinsa, yang berlangsung di Ruang Aula desa Cangkuang kulon, Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, pada jumat (22/08/2025).

Dalam Kesempatan nya camat Drs Asep Suryadi M.K.P mengatakan Pelantikan Pjs.Kades Cangkuang kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, menjadi langkah memaksimalkan dalam meningkatan pelayanan yang berkualitas pada masyarakat secara menyeluruh dalam perubahan sistim pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas ,efesiensi dan hasil bagi individu dan populasi.

Hal ini ,untuk meningkatkan Standar Pelayanan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.sekarang tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup bidang lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Camat Drs Asep pun menyatakan Dengan harapannya dengan pasca di lantik nya Pjs.Kades Cangkuang kulon, di harapkan cepat untuk bekerja langsung dan bisa menjalankan fungsi di era transformasi layanan primer yang memerlukan komitmen bersama ,pemahaman dan untuk kerja sama, terintegrasi memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat nya di lingkungan kewilayahan di desa.

lebih lanjut, Dengan tujuan ini dapat memperkuat kolaborasi dan untuk memudahkan kordinasi lebih lanjut dalam upaya mendukung Pemerintahan Kabupaten Bandung Yang lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis & Sejahtera) Sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas ,” tukasnya.

(Yans)

Liputan Mentri Lingkungan Hidup, Wartawan Malah Dikeroyok Engkos Minta Pihak Kepolisian Segera Menidaklanjuti Kekerasan Terhadap Jurnalis. 

YUTELNEWS.com | Serang,- Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang ,pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kejadian tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya dihargai. Ia menegaskan, masih banyak wartawan yang dihalangi dan bahkan diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini,” kata Engkos di sela-sela aksi.

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.

Tuntut Jaminan Keamanan

Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan.

Ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.

“Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini,” tegasnya.

Pemda Janji Tindak Lanjut Aspirasi Wartawan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo statik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menemui para wartawan yang melakukan aksi.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung semua aspirasi dan akan menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.

“Kami akan jadikan peristiwa ini catatan penting dan evaluasi bersama. Ke depan, kebebasan pers harus terus dikawal, tentunya dengan menjunjung etika jurnalistik,” ujar Haerofiatna.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Aksi solidaritas ini menandakan kekhawatiran yang semakin besar di kalangan jurnalis terhadap meningkatnya kekerasan fisik dan non-fisik saat bertugas. Kasus pengeroyokan di PT GRS dinilai sebagai alarm keras bagi perlindungan wartawan.

PWI Serang Raya menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Bila pelaku tidak dihukum, insiden serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

“Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat mereka sedang menjalankan tugas,” kata Taufik Hidayat dari media Distrik News salah satu peserta aksi.

Yans.

Orderan Dibatalkan Dispatcher, Ratusan Driver Online Geruduk Bandara Hang Nadim

YUTELNEWS.com | Batam – Ratusan driver online roda dua maupun roda empat mendatangi Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu (23/8/2025). Aksi ini dipicu insiden sehari sebelumnya, ketika seorang dispatcher Grab Area Bandara membatalkan pesanan langsung dari ponsel penumpang, sehingga memicu keresahan driver online batam.

Kepala Bidang Media dan Informasi Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Erwinsyah Baharuddin, menegaskan bahwa insiden tersebut dianggap sebagai bentuk arogansi.

“Kawan-kawan mendengar sendiri, orderan pelanggan dibatalkan oleh pihak Grab Bandara dari HP penumpang. Ini jelas melanggar dan merugikan driver. Wajar kalau teman-teman merasa marah dan resah,” tegas Erwin kepada wartawan di lokasi.

Orderan Dibatalkan Dispatcher, Ratusan Driver Online Geruduk Bandara Hang Nadim

Menurut Erwin, sehari sebelum aksi, perwakilan ADOB sudah menemui manajemen Grab Batam untuk meminta penjelasan. Namun, penjelasan yang disampaikan perwakilan Grab justru semakin menimbulkan keresahan.

“Kemarin kawan-kawan sudah datang ke kantor Grab. Perwakilan mereka, saudara Riyo Ahmad, malah menyebut layanan roda dua juga ikut di-lock di area bandara. Padahal setahu kami tidak ada aturan begitu. Pernyataan itu justru bikin situasi semakin panas,” jelasnya.

Para driver yang sudah menunggu selama empat jam di Bandara Hang Nadim mengaku kecewa karena pihak Grab Batam tidak hadir, meski sudah diminta langsung oleh kepolisian setempat.

“Kami tunggu berjam-jam, tapi tidak ada satu pun dari Grab Batam yang datang. Kalau tidak berani mewakili Grab, jangan bekerja di Grab. Itu yang bikin teman-teman semakin kecewa,” kata Erwin dengan nada kesal.

Respons Bandara dan Grab

Situasi sempat menegang, namun tetap terkendali. Bambang Supriyono, VP Services Airport Hang Nadim Batam, bersama pihak Polsek Bandara akhirnya turun menemui massa. Ia berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan driver karena masih menjaga kondusifitas. Masalah ini akan kami laporkan ke pimpinan, dan dalam waktu dekat kita duduk bersama semua pihak untuk mencari solusi,” ujar Bambang.

Sementara itu, Rahman, selaku dispatcher Grab Bandara yang disebut-sebut membatalkan order penumpang, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami mengakui adanya kekeliruan dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan driver, baik roda dua maupun roda empat. Kami pastikan kejadian ini tidak terulang lagi,” ucap Rahman.

Tuntutan Aliansi driver Online Batam

Dalam pertemuan tersebut, ADOB juga menyampaikan beberapa poin evaluasi, antara lain :

1. Kepastian titik jemput resmi untuk layanan roda dua di Bandara Hang Nadim.

2. Transparansi dan prioritas akun transportasi online bandara yang saat ini dinilai tidak adil.

3. Dugaan adanya praktik “permainan akun” oleh oknum tertentu di area bandara.

Kesimpulan ADOB meminta tata ulang sistem transportasi online di area Bandara Hang Nadim agar lebih adil, transparan, dan tidak merugikan driver maupun penumpang.

ADOB menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi konkret dari pihak Grab dan pengelola bandara. (Tim Lip)

Kasus SMPN 1 Pameungpeuk Jadi Sorotan, Pengamat Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

BANDUNGYUTELNEWS com|| Dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan penggunaan kop surat resmi Dinas Pendidikan dalam dokumen pinjaman di SMPN 1 Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, menuai perhatian serius dari kalangan akademisi.

Seorang Akademisi yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM Cecep Darmawan menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung harus segera turun tangan.

“Ya, jadi kasus ini mestinya menjadi perhatian ya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Kalau benar gitu kepala sekolah melakukan tindakan seperti tadi maka ini harus ada tindakan dari dinas. Setidak-tidaknya misalnya klarifikasi, benar nggak kejadian itu. Apalagi itu menyangkut soal anggaran negara, kedua soal kinerja,” ujar Cecep saat dimintai tanggapan pada wartawan , Minggu (23/8/2025).

Cecep mengingatkan, bila masalah ini tidak segera ditangani, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

“Sebab yang dirugikan nanti pelayanan publik ya, layanan pendidikan. Nah kalau dibiarkan artinya ini ada proses pengabeyan dinas, karena bukankah dinas juga punya pengawas di situ, punya aparat pengawas yang mestinya melakukan semacam tugas pengawasan yang memungkinkan kalau ada pelanggaran itu diproses dengan baik. Jangan dibiarkan,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Cecep Darmawan menilai kasus yang melibatkan kepala sekolah SMPN 1 Pameungpeuk harus segera dituntaskan agar manajemen sekolah tidak terganggu.

“Oleh karena itu kasus yang menyangkut kepala sekolah SMP Negeri 1 Pameungpeuk ini harus segera diselesaikan. Kita khawatir nanti karena tidak berjalan dengan baik ya unsur manajemen kepala sekolah nanti pastikan sedikit banyak layanan kepada siswa akan terganggu, layanan terhadap masyarakat juga terganggu. Itu poinnya. Jadi sekali lagi, dinas pendidikan harus turun tangan, nggak boleh diam,” pungkasnya.

Yans.

HUT RI Ke – 80 DPC Gerindra Sukabumi Gelar Bazar Merdeka UMKM & Kuliner Gratis

YUTELNEWS.com | Ketua Fraksi Dapil 2 Teddy Setiadi Hadiri Acara Semangat kemerdekaan kembali terasa di Kabupaten Sukabumi. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi menggelar Bazar Merdeka UMKM dan Kuliner Gratis di halaman sekretariat DPC Gerindra, Jalan Cikukulu. Sabtu, (23/8/2025).

Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi. Kehadiran Teddy sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya DPC Gerindra dalam memajukan UMKM lokal serta mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Teddy Setiadi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perayaan HUT RI, tetapi juga langkah konkret dalam menghidupkan roda perekonomian rakyat kecil.

“Hari ini kita merayakan kemerdekaan dengan cara yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bazar Merdeka UMKM dan Kuliner Gratis ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha kecil agar lebih dikenal, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi warga yang hadir,” ujarnya.

Bazar tersebut diikuti puluhan UMKM lokal yang memamerkan produk-produk unggulan, mulai dari kuliner khas Sukabumi, minuman olahan, hingga kerajinan tangan. Seluruh stand difasilitasi secara gratis oleh panitia, sehingga pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka tanpa biaya. Tidak hanya itu, panitia juga menyediakan kuliner gratis untuk masyarakat yang hadir sebagai bentuk syukur atas nikmat kemerdekaan.

Suasana acara tampak penuh antusias. Masyarakat dari berbagai kalangan berbondong-bondong mendatangi lokasi bazar untuk berbelanja, mencicipi hidangan gratis, dan menikmati hiburan rakyat yang turut disiapkan.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara BBA,.S.H dalam keterangannya menyampaikan bahwa tema “Bazar Merdeka UMKM Gratis” dipilih sebagai simbol semangat kemandirian ekonomi.

“Kami ingin memaknai kemerdekaan bukan hanya dengan seremoni, tetapi juga dengan langkah nyata. Dengan bazar ini, kami ingin mendukung UMKM agar semakin maju dan masyarakat bisa merasakan manfaat langsung,” ungkapnya.

Selain bazar dan kuliner gratis, acara juga diramaikan dengan lomba tradisional khas kemerdekaan serta pembagian doorprize menarik untuk pengunjung. Hal ini menambah semarak suasana dan menjadikan acara sebagai ajang hiburan sekaligus pemberdayaan ekonomi rakyat.

Salah satu warga yang hadir, Bapak Andi, mengaku sangat senang bisa mengikuti acara tersebut.

“Jarang ada acara seperti ini, di mana kita bisa belanja produk UMKM sekaligus menikmati makanan gratis. Terima kasih kepada Gerindra yang sudah mengadakan kegiatan bermanfaat seperti ini,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya acara ini, DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi berharap semangat kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian ekonomi dapat terus hidup di tengah masyarakat. Kehadiran para kader dan anggota dewan seperti Teddy Setiadi juga menegaskan bahwa partai hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam perayaan, tetapi juga dalam Mendukung Kesejahteraan Rakyat.

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Di Akhir Reses Masa Sidang III Tahun 2025, H.Tedi Supriadi S.P.d.I Sebut Berada di Komisi D Lebih Menantang

YUTELNEWS.com | Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Tedi Supriadi, S.Pd.I , M.Si. mengakhiri Reses Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandug dengan mengundang konstituen dari Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu dan Desa di Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhlolot,Kabupaten Bandung, pada Sabtu (23/08/2025).

H Tedi Supriadi memberi nama kegiatan reses yang dilaksanakan di sebuah vila di Kp Landean, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung ini sebagai ajang silaturahmi, untuk lebih mengakrabkan konstituen dengan anggota Dewannya serta pertemuan tersebut lebih bermakna.

Dalam kesempatan tersbu, Anggota Dewan Fraksi PAN ini menyampaikan, bahwa dirinya sejak terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung pada Pileg 14 Februari 2024 yang dipercaya di Komisi D, setelah 5 tahun di Komisi A.

“2019-2024 ada di Komisi A, 2024 -2029 di komisi D. Di Komisi D Lebih menantang karena banyak diminta audensi masalah kesehatan, pendidikan, mengadukan permasalah umum,” kata Tedi.

Selain di Komisi D, Ia juga sebagai anggota Bapemperda, dan anggota Badan Musyawarah (Bamus). Karenanya, di periode ini ia lebih sibuk dari periode pertama.

Reses masa sidang III, H Tedi Supriadi mengatakan kegiatan anggota Dewan di luar rapat digedung (kantor) untuk menampung aspirasi. ” Mengundang konstituen jangan ada kesan setelah jadi anggota Dewan lupa,” ucapnya.

Karenanya, ia berharap kepada warga untuk memanfaatkan kesempatan reses dengan menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan yang dituangkan pada lembar aspirasi yang sudah disediakan.

“Apa saja aspirasi yang bersifat kepentingan umum. Namun, yang sifatnya perorangan juga bisa seperti rutilahu untuk yang tidak mampu. Jika merasa rumah sendiri layak huni, tapi melihat tetangga ada yang rumahnya tidak layak huni bisa diusulkan, dicatat di mana alamatnya. Jika aspirasi tersebut satu saat terwujud, kan jadi nilai ibadah,” pungkasnya H. Tedi.

 

Yans

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.