Klarifikasi Miskomunikasi antara PT Bogorindo Cemerlang dan PT Indonesia Power tentang Ploting Lahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SukabumiYutelnews.com ,Telah terjadi miskomunikasi terkait ploting lahan antara PT Bogorindo Cemerlang dengan PT Indonesia Power yang berlokasi di wilayah perbatasan lahan kedua belah pihak. Permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah dengan mengedepankan asas kekeluargaan,Bertempat Di Aula Kantor PT Bogorindo Cemerlang,Kamis, (28/8/2028).

Trimono, selaku Tim Pemerhati Desa Tenjoya, menyampaikan apresiasi kepada kedua perusahaan yang telah memilih jalur musyawarah untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. Pemerintah Desa Tenjoya pun turut mendukung langkah ini sebagai bentuk upaya menjaga kondusivitas dan hubungan baik antar pihak.

Direktur PT Bogorindo Cemerlang AU Bintoro juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi positif dengan PT Indonesia Power, serta berupaya menjalin komunikasi yang lebih baik ke depannya agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.

“Masih AU Bintoro Juga Menegaskan bahwa Penyelesaian Secara Damai Ini Menjadi Bukti Pentingnya Komunikasi. terbuka.

” Kami Sangat Menghargai Itikad Baik Dari Semua Pihak. Dengan Penyelesaian ini, tidak Ada Lagi Persoalan Lahan Kami Tetap Berkomitmen Menjaga Hubungan Baik Dengan PT INDONESIA POWER dan Pihak PT BOGORINDO CEMERLANG Menyerahkan Kembali Lahan yang Masuk Ploting Ke Pihak PT INDONESIA POWER,” Ujarnya.

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

YUTELNEWS.com, Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mendampingi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) Kemenko Polkam. Acara yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar pada Kamis, 28 Agustus 2025 ini bertujuan untuk membekali calon PMI dan keluarganya dengan pengetahuan pengelolaan keuangan yang baik.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, yang mewakili Ketua Desk PPDN. Dalam sambutannya, Sarjono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi PMI dan perlindungan hukum bagi mereka.

“Perlindungan hukum bagi PMI sangat penting karena mereka sering menghadapi berbagai masalah, seperti eksploitasi, kekerasan, dan penipuan,” ujar Sarjono.

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) adalah landasan hukum yang melindungi hak-hak fundamental mereka.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, Asisten Deputi Bidang Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Arudji Anwar, serta Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Indra Hardiansyah. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, Pemkot Makassar, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi, Indra Hardiansyah, data terbaru sekitar 80 ribu PMI berasal dari Sulawesi Selatan. Remitansi yang masuk ke Sulsel mencapai Rp1,1 triliun setiap tahunnya, yang merupakan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Namun, ia menyayangkan masih banyak PMI yang kembali ke tanah air tanpa hasil karena terjerat investasi bodong atau perilaku konsumtif.

“Keberhasilan bekerja di luar negeri tidak hanya diukur dari gaji yang didapatkan, tetapi juga dari pemanfaatan hasil tersebut untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Indra.

Sementara itu, Akhryanto, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa penempatan PMI memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan. Ia menyebutkan bahwa selama tahun 2024–2025, sebanyak 1.329 PMI asal Sulsel telah berangkat ke berbagai negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, Malaysia, dan Selandia Baru.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas calon PMI dalam mengelola keuangan mereka secara cerdas dan bijak, sehingga dapat terhindar dari risiko keuangan dan membangun masa depan yang lebih mapan,” tutup Akhryanto. (Abu Algifari)

Kang Awing Apresiasi : Program Sosial Seperti Ini Harus Diperluas ke Seluruh kabupaten bandung

Yutelnews.com//

Bandung -Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, H. Asep Syahrial yang akrab disapa Kang Awing, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan bakti sosial kesehatan di Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan ini diinisiasi oleh PRIMA (Perhimpunan Remaja Masjid) bersama tokoh masyarakat Lamajang, Peuntas Tri Rahmanto, serta didukung oleh Aman Indonesia, RS Immanuel, dan Gereja Kristen Pasundan (GKP) Dayeuhkolot. Kolaborasi ini berhasil menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi ratusan warga dari lima RW di sekitar lokasi.

Menurut Kang Awing, kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian sosial lintas komunitas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya angkat topi untuk semua pihak yang terlibat. Ini contoh kolaborasi yang luar biasa—PRIMA, tokoh masyarakat seperti Kang Peuntas, mitra kesehatan, dan komunitas lintas iman—semuanya bergerak demi masyarakat. Salut!” ujar Kang Awing usai 𝙠𝙚𝙜𝙞𝙖𝙩𝙖𝙣.

Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini layak mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah. Program ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial dapat menyatukan berbagai unsur masyarakat demi satu tujuan: meningkatkan kualitas hidup warga.

“Para relawan, dokter, remaja masjid, semua terlibat tanpa pamrih. Itu bukti bahwa kekuatan sosial kita masih sangat besar jika dikelola dengan hati,” katanya.

Kang Awing juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengangkat kegiatan positif semacam ini. Ia mengajak insan pers untuk tidak hanya meliput, tapi juga menjadi bagian dari perubahan sosial.

“Media harus jadi jembatan yang memperluas dampak. Kalau kegiatan seperti ini diberitakan dan disebarluaskan, bisa jadi inspirasi bagi daerah lain,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Kang Awing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kegiatan bakti sosial 𝘾𝙚𝙠 𝙠𝙚𝙨𝙚𝙝𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙜𝙧𝙖𝙩𝙞𝙨 𝙞𝙣𝙞 sebagai gerakan jangka panjang dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan bakti sosial bukan hanya agenda tahunan, tapi gerakan kolektif yang rutin dan menyeluruh. Pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan media harus bersatu untuk menjangkau lebih banyak warga,” pungkasnya.***

 

Yans.

Warga Antusias, Ikuti Cek Kesehatan Gratis Yang Digelar PRIMA dan AMAN di Citeureup Lamajang Peuntas.

Yutelnews.com//

Bandung -Program bakti sosial berupa cek kesehatan gratis digelar di RW 05 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Kamis (28/08/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, di antaranya AMAN Indonesia (Asian Muslim Action Network), Jaringan Inisiatif Strategis untuk Perdamaian (JISRA), Rumah Sakit Imanuel, Gerakan Kristen Pasundan (GKP) Dayeuhkolot, Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA), serta Yayasan RS Imanuel Herman Genten KAPAPANCEN.

Tokoh masyarakat Citeureup, Tri Rahmanto, yang juga Penasehat PRIMA, menggagas kegiatan ini dengan semangat bedas tujuan meningkatkan kesehatan warga sekaligus mempererat kebersamaan lintas iman.

Dalam pelaksanaan kegiatan, pihak RS Imanuel menurunkan 5 dokter, 6 perawat, dan 6 apoteker. Kuota layanan kesehatan gratis mencapai 200 orang lebih warga dari berbagai RW, di antaranya RW 16, RW 5, RW 17, RW 1, dan RW 11.

Tri Rahmanto menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak.

“Kami sangat mendukung program yang dicanangkan Aman Indonesia. Hari ini kita bisa melaksanakan pengobatan gratis bagi masyarakat.

Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi berlanjut Kedepannya.

Kami ingin masyarakat sehat, sejalan dengan program Bupati Bandung ‘BEDAS’ (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera),” ujarnya.

Sinergi untuk Perdamaian dan Kesehatan

Co-manager Women Lead Community Resilience Aman Indonesia, Ihah Solihah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas layanan kesehatan, melainkan juga ruang perjumpaan antarwarga lintas iman.

“Kerja sama ini tidak hanya berhenti di kegiatan pengobatan gratis, tetapi berkelanjutan. Aman Indonesia sejak awal konsen pada pemberdayaan perempuan dan pembangunan perdamaian. Ini juga bagian dari mandat Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB tentang perempuan, perdamaian, dan keamanan,” jelasnya.

Ihah menambahkan, Aman Indonesia berkomitmen membangun ruang kolaborasi yang sehat, adil, dan setara, terutama dalam isu kebebasan beragama serta harmonisasi sosial di tingkat lokal.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian ulang tahun Rumah Sakit Imanuel, yang turut menggandeng GKP Dayeuhkolot dan PRIMA. “Kami sudah merencanakan program ini sejak 2023 melalui kegiatan dialog, lalu berlanjut pada aksi nyata berupa pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” Ungkapnya.***

 

Yans.

Dibuka Presiden Prabowo, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Saksikan Apkasi Otonomi 𝙀𝙭𝙥𝙤

Yutelnews.com//

Bandung -Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bupati Bandung Dadang Supriatna, pada hari ini menghadiri dan sekaligus mengajak masyarakat untuk menyaksikan pameran tahunan bertajuk Apkasi Otonomi Expo Tahun 2025 (AOE 2025).

Opening Ceremony AOE 2025 dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang akan berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 28 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Apkasi Otonomi Expo 2025 sendiri digelar di Hall 5-6 ICE BSD Tangerang dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 28–30 Agustus 2025. Pameran ini terbuka untuk umum dan setiap harinya dibuka mulai pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Bupati Bandung menjelaskan bahwa agenda tahunan ini merupakan bagian dari amanah organisasi serta menjadi bentuk implementasi salah satu tugas dan peran Apkasi, yaitu dalam memfasilitasi kegiatan promosi komoditas, investasi, dan pariwisata bagi para anggota Apkasi yang mencakup 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Bupati Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, secara khusus mengajak masyarakat Kabupaten Bandung, terutama yang berdomisili maupun bekerja di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, untuk datang menyaksikan langsung perkembangan pembangunan daerah di ajang Apkasi Otonomi Expo.

Kang DS menyampaikan bahwa selain menghadirkan pameran dan kegiatan business matching di bidang komoditas dan pengadaan barang/jasa (procurement), AOE 2025 juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan menarik, seperti pentas seni budaya, fashion show, dan Wastra Nusantara.

“Ayo, dukung dan ramaikan! Di Apkasi Otonomi Expo ini, Kabupaten Bandung hadir membawa potensi terbaik untuk Indonesia! Mari datang dan saksikan, karena tidak dipungut biaya alias gratis,” seru Kang DS penuh semangat.***

 

Yans.

Warga Resah, Peredaran Sabu di Kampung Perlabian Diduga Dikendalikan Baba dan Geleng

Yutelnews.com LABUHANBATU SELATAN – Keresahan mendalam menyelimuti warga Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pasalnya, peredaran narkoba jenis sabu di wilayah mereka semakin merajalela dan diduga kuat dikendalikan oleh Baba yang dikomandoi Geleng. Sabtu(02/08/2025)

Menurut pengakuan warga, Baba tidak bekerja sendirian. Ia diduga dikomandoi yang akrab disapa Geleng untuk berkomunikasi ke atas dalam menjalankan bisnis haram ini. Warga menduga, jaringan ini telah beroperasi cukup lama dan secara sistematis menyebarkan sabu, merusak generasi muda di kampung tersebut.

Aktivitas mereka yang terorganisir membuat para orang tua di Kampung Perlabian sangat khawatir akan masa depan anak-anak mereka. Keresahan warga bukan hanya karena maraknya sabu, tetapi juga dampak domino yang ditimbulkannya.

Peredaran narkoba ini diduga kuat menjadi pemicu meningkatnya aksi kriminalitas, seperti pencurian hasil pertanian, khususnya kelapa sawit yang merupakan mata pencaharian utama warga. Masyarakat menduga, para pengguna narkoba membutuhkan uang untuk membeli sabu, sehingga mereka nekat mencuri hasil panen warga, Ancaman Terhadap Generasi dan Perekonomian

“Kami bukan hanya takut akan narkoba yang merusak anak-anak kami, tapi kami juga khawatir hasil panen sawit kami dicuri terus-menerus. Jika ini terus terjadi, ekonomi keluarga kami bisa hancur,” ungkap seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Melihat situasi yang semakin tak terkendali, masyarakat Kampung Perlabian kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum. Mereka secara terbuka meminta Kapolres Labuhanbatu Selatan khususnya Kapolsek Kampung Rakyat untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami memohon agar pihak kepolisian tidak tinggal diam. Tangkap Baba dan seluruh jaringannya. Jangan biarkan kampung kami hancur karena narkoba,” tutur salah seorang warga dengan nada putus asa.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba yang meresahkan ini. Masyarakat berharap, laporan ini segera direspons serius agar ketenangan dan keamanan di Kampung Perlabian bisa kembali pulih.

AP/Tim

Rumah Rusak Berat Milik Ibu Reni di KBB Membutuhkan Uluran Tangan Pemerintah Daerah

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat- Sebuah keluarga di Kampung Bongkok RT 02/14, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hidup dalam kondisi memprihatinkan akibat rumah mereka yang rusak berat akibat di terpa angin beberapa bulan lalu. Ibu Reni, seorang pekerja serabutan yang menjadi tulang punggung keluarga, tidak mampu memperbaiki tempat tinggalnya karena keterbatasan ekonomi. Kamis, (28/08/2025).

“Kami sangat prihatin dengan kondisi Ibu Reni dan keluarganya. Rumahnya sudah hancur dan tidak dapat di huni beliau sangat membutuhkan bantuan. Sementara beliu sekarang tinggal dengan saudaranya,”ujar Acep Rohmat, Ketua RW 14.

“Ibu Reni adalah seorang pekerja keras, namun penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”tambahnya.

Kondisi rumah Ibu Reni yang memprihatinkan ini telah dilaporkan kepada pemerintah desa dan Pemerintah Desa pun sudah mengajukan beberapa kali ke pemerintah daerah namun, hingga saat ini, belum ada bantuan yang signifikan yang diterima. Acep Rohmat berharap pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat dapat segera turun tangan memberikan bantuan kepada Ibu Reni agar memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kami berharap Bapak Bupati dan jajaran pemerintah daerah dapat melihat langsung kondisi Ibu Reni dan memberikan bantuan yang diperlukan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membantu warga yang membutuhkan,” kata Acep Rohmat.

Masyarakat sekitar juga telah berupaya memberikan bantuan semampunya. Namun, mengingat besarnya kerusakan rumah, bantuan yang terkumpul masih jauh dari cukup.

Oleh karena itu, uluran tangan dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk meringankan beban Ibu Reni dan keluarganya.

Cunarya

Bedas Pisan! Anugerah Penyiaran 2025, Kang DS : Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah

YUTELNEWS com | Kabupaten Bandung siap menjadi tuan rumah Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-18 tahun 2025 yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 November 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa Kang DS, saat kegiatan launching Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-18 di Command Center Kabupaten Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, pada Rabu (27/08/2025).

Launching Anugerah Penyiaran Jawa Barat 2025 itu dihadiri para komisioner KPID Jawa Barat, Kepala TVRI Stasiun Jawa Barat Akbar Sahidi serta diikuti secara daring oleh Kadiskominfo Jabar Adi Komar serta perwakilan dari 457 lembaga penyiaran se-Jawa Barat.

“Dengan penuh kebanggaan, saya ingin menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung siap menjadi tuan rumah puncak acara Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 november 2025 mendatang,” ungkap Bupati Bandung dalam sambutannya.

Kesempatan menjadi tuan rumah ini, kata Kang DS, menjadi kehormatan besar sekaligus tantangan untuk menghadirkan perhelatan yang inspiratif dan memberikan ruang apresiasi kepada para insan penyiaran yang telah mendedikasikan karya terbaiknya bagi masyarakat.

Terlebih, kata Kang DS, tuan rumah Anugerah Penyiaran ini merupakan momentum napak tilas di mana pemancar RRI Malabar Kabupaten Bandung pernah menjadi saksi penyebarluasan Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945.

“Kabupaten Bandung pernah menjadi saksi sejarah yang ikut menyebarluaskan proklamasi kemerdekaan sehingga diketahui seluruh Indonesia dan dunia melalui pemancar di Malabar,” ungkap Kang DS sambil tersenyum.

“Saya juga memohon kepada KPID agar bekas stasiun radio tersebut bisa dimodifikasi dan dijadikan monumen sejarah, sehingga masyarakat bisa mengetahui perannya dalam perjalanan bangsa,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menambahkan bahwa lembaga penyiaran memiliki peran penting di tengah derasnya arus informasi, terutama dari media sosial yang kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Mudah-mudahan hadirnya KPID dapat memberikan edukasi yang sehat bagi masyarakat. Di tengah kondisi saat ini, penyiaran sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang informasi, sekaligus sarana edukasi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Dengan adanya Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-18, Bupati Bandung berharap dunia penyiaran semakin maju, berkualitas, dan mampu menjaga marwah penyampaian informasi yang benar, sehat, dan mendidik.

Situasi ini menuntut lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi, bertransformasi dan melakukan inovasi, agar tetap relevan di tengah derasnya arus disrupsi digitalisasi.

“Penyiaran harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang terpercaya, bukan sekadar hiburan, tetapi juga mendidik masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi perkembangan zaman,” ujar Kang DS.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Barat Adi Komar mengatakan KPID Jawa Barat tidak salah memilih Kabupaten Bandung untuk menjadi tuan rumah Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-18 tersebut.

“Tidak salah memilih Kabupaten Bandung sebagai tuan rumah. Kami sangat mengapresiasi Pak Bupati Bandung yang sangat mendukung Anugerah Penyiaran ini. Semoga ini menjadi wasilah kebaikan menuju Jawa Barat Istimewa,” kata Adi.

Terpisah, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Bandung yang telah berkenan menjadi tuan rumah Anugerah Penyiaran ke-18 pada 10 November mendatang.

“Terima kasih Pak Bupati berkenan menjadi tuan rumah dan mendukung penuh Anugerah Penyiaran 2025 ini. Ini benar-benar dukungan dan atensi luar biasa terhadap dunia penyiaran di Jawa Barat,” ungkap Adiyana.

Dukungan luar biasa yang ditunjukkan Bupati Dadang Supriatna ini, kata dia, ibarat oase harapan di tengah “efisiensi anggaran” yang menerjang hampir seluruh pemerintah daerah.

Adiyana berharap Anugerah Penyiaran ini dapat terus menstimulus 457 lembaga penyiaran di Jawa Barat untuk terus menghadirkan konten-konten siaran berkualitas, adaptif, edukatif dan menghibur. ()

Yans.

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Yutelnews.com | Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP., membuka Sosialisasi Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP, Rabu (27/08/2025).

“Ujar dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui stabilisasi harga petani, pemangkasan rantai pasok, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Koperasi ini juga berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM yang sejalan dengan visi Gunungsitoli Hebat 2025–2029, khususnya misi membangun ekonomi berbasis potensi lokal yang produktif dan berdaya saing.

Seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius serta aktif bertanya mengenai hal-hal teknis untuk memudahkan pelaksanaan tugas nantinya di koperasi masing-masing”, Ujar Wakil Wali Kota.

Sosialisasi pada hari pertama diikuti oleh para kepala desa, ketua pengawas, serta pengurus KDKMP dari Kecamatan Gunungsitoli. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu tanggal 27, 28, 29 Agustus dan 1 September 2025 dengan pembagian jadwal peserta dari enam kecamatan se-Kota Gunungsitoli.

Turut hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi UKM Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan instansi vertikal yang juga bertindak sebagai narasumber, antara lain dari KPPN, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Sumut, dan Perum Bulog serta hadirin lainnya.

(Kharisman Gea)

Diminta DLH, Dinas Kelautan dan Polda Kepri PT TTI Diperiksa, Diduga Buang Limbah B3,

YUTELNEWS.com| Angin pagi di Pulau Bulan kini tak lagi membawa harapan. Ia membawa bau getir dari laut yang tercemar. Air asin yang dulu jernih kini keruh dan berlendir. Warga setempat percaya: laut mereka diracuni. Dan semua tudingan mengarah pada satu nama — PT Tiger Trans Internasional.

Perusahaan produksi kapal asal Batam itu diduga membuang limbah beracun (B3) secara sembunyi-sembunyi ke laut terbuka. Limbah itu berasal dari proses pembakaran kapal berbahan fiber: campuran resin, fiberglass, dan bahan kimia beracun. Nelayan Tersingkir, Aparat Menghilang.

Bukan hanya ekosistem yang sekarat. Kehidupan warga pesisir pun ikut hancur.

“Kami tak lagi bisa melaut. Ikan tak datang. Hasil tangkapan kosong. Tapi pejabat hanya diam,” tutur seorang nelayan dengan suara lirih, menggenggam jala yang kering sejak berminggu-minggu.

Yang membuat luka ini menjadi kemarahan: Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan Provinsi Kepri seolah lenyap dari tanggung jawabnya.
Undang-Undang Dilanggar Terang-Terangan

Perbuatan membuang limbah B3 bukan sekadar keteledoran teknis. Ini jelas kejahatan lingkungan yang masuk dalam ranah hukum:

📌 Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009: Dumping tanpa izin = penjara maksimal 3 tahun & denda Rp3 miliar.
📌 Pasal 98 Ayat (1): Pencemaran lingkungan = penjara hingga 10 tahun & denda Rp10 miliar.

Namun hukum tak berarti apa-apa jika institusi yang menegakkannya justru bersembunyi.
Rp60 Juta untuk Membeli Kebisuan?

Sebuah sumber internal mengungkap bahwa ada dugaan uang Rp60 juta yang mengalir ke oknum demi melancarkan pembuangan limbah secara ilegal.
Kalau benar, maka ini bukan sekadar skandal lingkungan—ini adalah kolusi, korupsi, dan pengkhianatan terhadap rakyat.
Di Mana Hati Nurani Para Penjaga Negeri Ini?

Mengapa pengawasan tidak dilakukan?

Mengapa laporan masyarakat diabaikan?

Siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan?

Diamnya DLH dan Dinas Kelautan tak bisa dibenarkan. Jika mereka tahu dan membiarkan, maka mereka terlibat.
Rakyat Menuntut! Jangan Diamkan Kejahatan Ini!

Kami, masyarakat peduli lingkungan, menyuarakan 4 tuntutan:

DLH dan Dinas Kelautan Kepri segera buka hasil investigasi dan turun ke lokasi.

Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi periksa PT Tiger Trans Internasional beserta pejabat terkait.

Jika terbukti bersalah, seret ke pengadilan dan jatuhkan hukuman maksimal.

Jika suap benar terjadi, KPK wajib turun tangan dan bersihkan lembaga dari para pengkhianat.

Ini Tentang Hak Kami – Tentang Masa Depan Anak Cucu Kami

Laut bukan halaman belakang korporasi.
Laut adalah napas kehidupan, meja makan nelayan, dan warisan yang tak ternilai bagi generasi penerus bangsa.

Jika negara terus bungkam, maka rakyat harus bersuara lebih lantang.
Ini bukan hanya tentang limbah—ini tentang keberanian melawan kejahatan yang dibungkus rapi oleh kekuasaan dan uang.

Kita tak boleh kalah. Alam ini butuh kita. Dan laut tak akan bicara, kecuali kita yang menjadi suaranya.

Sumber : Eranusanews.com,

DLH Batam dan Lurah Sungai Panas Dinilai Tidak Peduli dengan Lingkungan dan Kawasan, Ada Apa?

YUTELNEWS.com | Kepala Kelurahan Sei Panas, Putri Ayu Farahnaz, menyatakan akan segera meninjau keberadaan tumpukan barang milik Mitra Dinamis di Komplek Trisakti, Seruni, Sungai Panas, Batam Kota, yang dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Namun faktanya Lingkungan tersebut semakin Parah sebelumnya. Rabu, (27/8/25).

Sebelumnya, Bekas Barang/Limbah seperti Tangki drum, gulungan kabel, Ban dan lainnya menumpuk di pertengahan jalan Ruko. Informasi pun telah disampaikan kepada Lurah setempat dan akan ditindaklanjut. Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak melakukan peninjauan lokasi. Jadi apa tugas DLH? Bukankah mereka digaji dari Rakyat?.

Video Terkait https://youtube.com/shorts/gjaAp27tayM?si=qO6winf_Xp0HaWtm 

“Baik Pak, terima kasih informasinya, nanti kami coba cek ke lapangan,” ujar Ayu, Jumat (13/6/2025).

Barang-barang seperti liferaft (sekoci penyelamat), tangki berisi cairan, besi tua, gulungan kabel, dan kayu tampak memenuhi sebagian area luar ruko di lokasi tersebut. Dari pantauan pada Selasa (10/6/2025), juga terlihat sejumlah drum biru dan tangki berisi cairan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan menyampaikan harapannya agar penataan barang-barang seperti cairan, besi, kabel, dan material lainnya dapat dilakukan dengan lebih rapi. Ia menilai kondisi saat ini tampak berantakan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami berharap pihak kelurahan maupun instansi terkait bisa segera menindaklanjuti masalah ini, supaya kawasan ini kembali tertata dan lingkungan jadi lebih nyaman,” ucapnya penuh harap.

Selanjutnya tim media juga telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  bagian Penindakan, namun diarahkan ke Trantib Kecamatan atau Satpol.

“Lihat foto yg abg kirim, kl brgnya ditmptkan di row jln, cb ke trantib kecamatan atau satpol bg,” Jawab salah satu Petugas di DLH melalui WhatSapp. Saat  Tim media meminta untuk meninjau lokasi tersebut namun tidak direspon, ada Apa?, DLH terkesan tidak peduli dengan lingkungan di Kota Batam salah satunya di Sei Panas.

Tepat pada hari ini di sore hari, awak media ini telah melakukan peninjauan di kawasan tersebut, namun semakin parah dan berantakan. Siapakah Pemilik Tanah tersebut sehingga Kawasan dianggap rumah sendiri namun seperti kapal pecah. DLH kota Batam terkesan Bungkam saat dikonfirmasi dan dinilai takut melakukan tindakan. Diminta kepada Pemerintah Kota Batam agar segera evaluasi kinerja DLH yang dianggap tidak peduli dengan lingkungan.

Tim media pun telah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan, namun diduga kebal hukum dan terkesan adanya Pembiaraan.

DASAR HUKUM 

Tindak pidana pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dan undang-undang sektoral terkait, terutama dalam Pasal 97-120. UU ini mengatur berbagai jenis pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana, seperti pencemaran atau perusakan lingkungan hidup akibat kesengajaan atau kelalaian, dan sanksi yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan denda yang besar.

Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH):

Ini adalah dasar hukum utama yang mengatur berbagai tindak pidana lingkungan, mulai dari pencemaran hingga kerusakan lingkungan yang melebihi batas baku mutu.

Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020):

UU ini melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap UU PPLH sebelumnya, yang memengaruhi konsep-konsep terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Undang-Undang Sektoral:

Terdapat juga undang-undang lain yang memiliki ketentuan pidana lingkungan, seperti undang-undang tentang Kehutanan, Konservasi Sumber Daya Alam, dan lainnya.

Jenis-jenis Tindak Pidana Lingkungan

Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup:

Setiap orang yang secara sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup akan dipidana.

Kelalaian:

Jika perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelakunya dapat diancam pidana penjara dan denda.

Pelanggaran Terhadap Sanksi Administratif:

Sanksi pidana juga dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau jika terjadi pelanggaran berulang.

Sanksi yang Diberikan

Pidana Penjara:

Hukuman dapat berupa pidana penjara dengan jangka waktu yang berbeda tergantung beratnya pelanggaran, misalnya hingga 10 tahun dalam kasus pelanggaran baku mutu lingkungan hidup.

Denda:

Selain penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda dengan nilai yang besar, seperti denda yang bisa mencapai miliaran rupiah untuk pelanggaran yang serius.

Pertanggungjawaban Korporasi:

Jika tindak pidana lingkungan dilakukan oleh atau atas nama badan usaha, tanggung jawab pidana dan sanksi pidana dapat dijatuhkan kepada badan usaha itu sendiri dan/atau kepada orang yang memberi perintah atau pemimpin kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam,  dan Pihak Berwenang untuk ditindak lanjut. / Red

Bersambung….

Yutelnews.com Apresiasi Komitmen Polri Lindungi Wartawan, Kutip Publikasi Klikwarta.com

Natuna Yutelnews.com 27/8/25
Mengutip pemberitaan Klikwarta.com Jakarta (26/8/25), Mabes Polri mengimbau seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek agar memberikan perlindungan terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas sejumlah insiden kekerasan yang dialami jurnalis saat menjalankan tugasnya oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

Dalam publikasi Klikwarta.com ditegaskan, “Kehadiran wartawan di lapangan adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Polri meminta setiap personel agar menghormati dan memberikan ruang aman bagi pers untuk bekerja,” tegas Mabes Polri.

Lebih lanjut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, “Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas.”

Awak Yutelnews.com Natuna mengutip berita dari Klikwarta.com Jakarta sebagai bentuk transparansi atas ungkapan Mabes Polri, yang menegaskan komitmen perlindungan terhadap wartawan. Sesuai dengan publikasi yang dimuat, hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga kebebasan pers.

Sebagai apresiasi, Kabiro Yutelnews.com Natuna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mabes Polri atas kerjasama yang baik dengan seluruh wartawan se-Indonesia. Langkah ini diharapkan mempererat hubungan antara pers dan Polri, sehingga sinergitas dalam penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat tetap terjaga.

Red:Darmansyah

Polsek Sagulung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Yutelnews – Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan Ruko Nusa Batam, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dua orang pelaku berinisial AY (21) dan RS(22) berhasil diamankan oleh petugas dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sabtu Malam (23/08/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang korban berinisial NH (19), sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerja sekira pukul 22.00 Wib dan singgah di kawasan SP Plaza untuk membeli minuman Milk Shek dan setelah selesai membeli Milk Shek selanjutnya korban hendak pulang kerumah nya di Kavling Sagulung Baru pada saat melintas di depan Ruko Nusa Batam, korban merasa diikuti oleh dua orang pelaku. Tak lama kemudian, pelaku memotong jalur korban dari sebelah kiri dan dengan cepat mengambil dompet yang tersimpan di dasbor sepeda motor milik korban.

Korban yang menyadari barang miliknya dirampas berusaha merebut kembali, namun pelaku melakukan perlawanan hingga menyebabkan korban dan pelaku terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan dan paha sebelah kiri serta luka bakar pada betis. Selain itu, korban mengalami kerugian berupa satu buah dompet berwarna kuning berisi uang tunai sebesar Rp51.000 dan identitas pribadi.

Tidak lama setelah kejadian, Unit Patroli Polsek Sagulung yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga terlibat. Pelaku berinisial AY (21) dan RS (22), keduanya berdomisili di Perumahan Pandawa Asri, Batam. Saat diinterogasi oleh petugas, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Sagulung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna kuning berisi KTP dan uang tunai Rp51.000, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BP 3865 FC yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatan, serta pakaian yang dikenakan pelaku berupa satu helai switer hitam dan satu helai kaus putih. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Sagulung sebagai alat bukti tindak pidana.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Saat ini kedua tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan sedang berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian bila menemukan tindak kejahatan serupa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) sub 2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi di wilayah hukum Polsek Sagulung saat ini terpantau aman dan terkendali pasca penangkapan kedua pelaku.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store./Red

Humas Polresta Barelang

Website : https://polrestabarelangbatam.id/

e-mail : humasrestabarelang@gmail.com

Call Centre : 110 Polresta Barelang

Twitter : @resta_barelang1

FB : Polresta Barelang Batam

IG : @humaspolrestabarelang

Tujuan Apel Gelar Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tenggara

SULAWESI SELATAN, YUTELNEWS.COM —Apel Kesiapan Pengamanan diadakan oleh Kodam XIV/Hasanuddin bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada, Rabu (27/08/2025).

Acara ini bertujuan memperkuat kerjasama antara kedua lembaga dalam penegakan hukum.

Apel Dipimpin oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Dihadiri oleh pejabat dari kedua institusi dan komandan militer.

Kerjasama Strategis Penandatanganan perjanjian kerja sama antara TNI dan Kejaksaan, secara resmi mengukuhkan dukungan TNI dalam melindungi jaksa sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa.

Sinergi dan Tugas Pangdam menegaskan pentingnya sinergi antara Kodam dan Kejati dalam melaksanakan tugas. TNI akan siap mendukung tugas Kejaksaan untuk menjaga stabilitas dan keamanan,”tegasnya.

Tantangan Penegakan Hukum Agus Salim menyoroti bahwa kerja sama ini sangat krusial mengingat banyak ancaman dan tantangan dalam penegakan hukum. Personel TNI akan ditugaskan untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan,” Agus Salim.

Koordinasi dan Pelayanan para kepala kejaksaan negeri diimbau untuk berkoordinasi dengan Komandan Kodim, untuk menyesuaikan kebutuhan di setiap wilayah. Kejaksaan akan tetap mengedepankan pelayanan yang baik dan humanis kepada masyarakat.

Apel ini menjadi momentum penting untuk perkuatan kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam penegakan hukum serta sebagai langkah strategis untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan aman dan independen. Setiap institusi berkomitmen untuk saling mendukung demi kebaikan bersama.

(Abu Algifari)

Kapolda Riau Bersama Bupati Pelalawan Ground Breaking Lapangan Tembak Polres Pelalawan

Yutelnews.com//

Pelalawan – Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum didampingi Bupati Pelalawan Zukri, SM, MM, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK, melakukan peletakan batu pertama pembangunan lapangan tembak sebagai pertanda akan segera dibangun lapangan tersebut.

Ground Breaking Lapangan Tembak tersebut dilaksanakan di Jalan Sultan Syarif Hasyim dan juga disaksikan oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, SH, S.IK, Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, SH, Ketua LAM Pelalawan Datuk Herman Maskar, Pabung, Ketua PN dan Ketua PA.

Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.IK, MH, M.Hum mengucapkan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan seluruh pihak yang telah bersinergi bersama jajaran Polres Pelalawan.

“Groundbreaking bukan hanya simbol pembangunan, tetapi juga mengandung kebersamaan untuk menata kembali ruang terbuka hijau. Kita lakukan berbagai upaya untuk menanamkan masa depan bumi yang lebih baik dengan pendekatan berkelanjutan melalui kebijakan-kebijakan.” ujarnya.

Kapolda juga berpesan agar semua pihak menjaga alam dan lingkungan serta membangun kesadaran kolektif untuk mencintai bumi. “Mari kita bangun kesadaran kolektif agar pembangunan ini juga bisa menghasilkan atlet-atlet yang hebat. Menjadi seorang atlet perlu kebiasaan, fokus, serta disiplin yang presisi,” sebut Kapolda Riau.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H. Zukri menyampaikan capaian penting terkait pengentasan kemiskinan ekstrem di Pelalawan.
“Alhamdulillah Pak Jenderal, kami laporkan data kemiskinan ekstrem di Pelalawan dari 6.600 orang, setelah divalidasi kini tinggal 108 orang. Kami juga sampaikan bahwa seluruh anak yatim yang terdaftar diberikan santunan setiap bulan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Zukri juga menyampaikan bahwa lahan seluas 2,5 hektare yang digunakan untuk pembangunan lapangan tembak telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada Polres Pelalawan. Ia berharap ke depan lokasi tersebut tidak hanya menjadi sarana latihan menembak, tetapi juga menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Pelalawan.

“RTH ini nantinya akan menjadi bagian dari program Pelalawan Sejuk dan Green Policing yang selaras dengan program Green For Riau.” tambahnya.

Kegiatan hari ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Kepolisian Daerah Riau dalam menyukseskan Program Pelalawan Sejuk dan Green Policing.

Selain acara peletakan batu pertama pertanda akan dimulai pembangunan lapangan tembak, acara tersebut juga diisi dengan penanaman pohon buah di lokasi lapangan tembak sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan serta pembagian santunan kepada anak yatim. Acara berakhir sekitar pukul 12.15 wib, selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.||

(AS)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.