Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Lakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) ke RSUD Selasih

Pelalawanyutelnews.com ||
Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM.,MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa (14/4/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas viralnya keluhan seorang pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan optimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) diduga karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten I Zulkifli S.Ag, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, Direktur RSUD Selasih, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Bupati Zukri langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas pada saat pelayanan terhadap pasien yang bersangkutan. Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.

“Kedepannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas. Manajemen yang harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan.” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dan pengobatan gratis sejak tahun 2023. Bupati menjelaskan, layanan kesehatan gratis tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan, tetapi juga telah menjangkau hingga ke desa-desa.

”Pemerintah daerah telah memfasilitasi para bidan desa untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti pengecekan gula darah, asam urat, tekanan darah, serta kolesterol.

Khusus bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga memberikan perhatian lebih melalui layanan jemput bola ‘Santun Lansia’. Para bidan desa ditugaskan untuk mendatangi langsung rumah warga guna melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Bupati menegaskan, apabila masih terdapat masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, dirinya siap bertanggung jawab dan akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan di lapangan.

“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk memperbaikinya.” tutupnya.|| AS

Dishub Kepri Desak Evaluasi KM Sabuk Nusantara 36, Soroti Tiket hingga Kebersihan Kapal

TANJUNGPINANG –  YUTELNEWS.COM ||Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasional Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 36 yang melayani rute Sintete–Natuna–Anambas.

Desakan ini muncul setelah ditemukannya praktik penggantian tiket resmi dengan kuitansi manual kepada penumpang, yang dinilai melanggar prosedur serta berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Seksi Badan Usaha dan Angkutan Perairan Dishub Kepri, Haliansyah, menegaskan bahwa sistem penjualan tiket harus dilakukan secara resmi melalui loket pelabuhan sebelum keberangkatan, bukan di atas kapal.

Penjualan tiket harus disterilkan. Semua tiket wajib dikeluarkan melalui pelabuhan agar tercatat dan resmi, bukan menggunakan kuitansi di atas kapal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Selain persoalan tiket, Dishub Kepri juga menyoroti aspek pelayanan dan kebersihan fasilitas kapal yang dinilai perlu segera dibenahi.

Menurut Haliansyah, sebagai kapal perintis yang menjadi tumpuan masyarakat di wilayah perbatasan, KM Sabuk Nusantara 36 seharusnya mengutamakan kenyamanan, keselamatan, serta standar pelayanan yang layak bagi penumpang.

Pelayanan dan kebersihan fasilitas kapal harus menjadi prioritas. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kewenangan pengawasan operasional kapal tersebut berada di bawah pemerintah pusat, sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penindakan langsung.

Secara kewenangan, operasional berada di bawah pusat melalui Syahbandar Sintete di Kalimantan. Namun, kami tetap mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.

Penggunaan kuitansi sebagai pengganti tiket resmi dinilai memiliki risiko tinggi. Selain tidak tercatat dalam manifest penumpang, hal ini juga dapat menyulitkan proses klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan di laut.

Dishub Kepri berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas guna membenahi sistem pelayanan KM Sabuk Nusantara 36, demi menjamin keselamatan dan hak-hak penumpang.

Sumber:Tim IWO-I

(Penerbit:Darmansyah,Yutelnews.com Kabiro Natuna.)

Edukasi Program MBG Harus Berkelanjutan, Camat Cikalongwetan Tekankan Waktu Konsumsi Makanan

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Para pemangku kebijakan di wilayah diminta untuk terus menggencarkan edukasi kepada seluruh unsur sekolah terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Edukasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman komprehensif, khususnya terkait tata kelola distribusi dan waktu konsumsi makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Kecamatan, Selasa (14/04/2026).

“Kita jangan berhenti melakukan edukasi terhadap unsur sekolah, terutama siswa terkait waktu mengkonsumsi makanan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa makanan yang diproduksi oleh setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memiliki batas waktu layak konsumsi, yakni maksimal empat jam setelah proses memasak. Oleh karena itu, distribusi makanan harus diikuti dengan konsumsi segera oleh siswa dan penerima manfaat dari klaster B3.

“Saat makanan datang agar segera dibagikan untuk dikonsumsi, sehingga makanan masih dalam keadaan layak konsumsi,” jelasnya.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur Forkopimcam, termasuk Danramil dan Kapolsek, yayasan, mitra, Kepala SPPG, kepala sekolah, kepala desa, serta instansi vertikal di wilayah Cikalongwetan.

Dadang menegaskan, penyampaian informasi yang komprehensif diharapkan mampu mencegah terjadinya kesalahan dalam tata kelola program. Ia menyinggung fenomena yang kerap muncul di berbagai platform media sosial terkait pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.

“Dengan informasi yang komprehensif dimungkinkan tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar makanan yang tersisa tidak dibawa pulang oleh siswa. Peran guru dinilai penting dalam mengedukasi dan mengingatkan siswa untuk menghabiskan makanan yang telah disajikan.

“Para guru perlu terus mengingatkan siswa agar tidak membawa sisa makanan ke rumah,” tegasnya.

Pada akhir arahannya, Camat mengimbau Kepala SPPG untuk aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah desa. Ia juga mendorong agar Kepala SPPG dapat terlibat langsung dalam kegiatan edukatif di sekolah, seperti upacara bendera, rapat guru, maupun pertemuan orang tua siswa.

“Tidak ada salahnya para Kepala SPPG menjadi salah satu narasumber pada beberapa kegiatan yang diselenggarakan di sekolah atau desa,” pungkasnya.

Didin

Persetujuan Pencabutan Perda dan Rekomendasi LKPJ di DPRD Kota Payakumbuh

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (13/04/2026).

Tujuh Fraksi menyetujui Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 dapat disahkan dan disetujui menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Wakil Ketua DPRD, Hurisna Jamhur.

Ia menjelaskan, dari empat ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi hanya ranperda terkait tata ruang yang dapat langsung diputuskan dalam rapat paripurna tersebut.

Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ranperda tertentu melalui tahapan evaluasi oleh gubernur.

Hurisna mengatakan, ranperda yang berkaitan dengan tata ruang termasuk dalam kategori yang harus dievaluasi setelah pengambilan keputusan di tingkat DPRD,” kata Hurisna.

Oleh karena itu, ranperda pencabutan perda RDTR tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses evaluasi.

Sementara itu, tiga ranperda lainnya akan terlebih dahulu melalui tahapan fasilitasi oleh gubernur sebelum dijadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan di DPRD.

Setelah keluar hasil fasilitasi gubernur barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia merinci, proses pembahasan dimulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah.

Pansus kemudian menyusun laporan dan rekomendasi pada 10 April 2026, yang dilanjutkan dengan rapat paripurna internal pada hari yang sama.

Hari ini kita sampai pada tahapan akhir yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” tutupnya.

Sementara itu Walikota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut melalui perangkat daerah terkait,” kata Zulmaeta.

Terima kasih kami sampaikan atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.

Insyaa Allah akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya.

(*)

(MD)

Pajak Melonjak 20,7 Persen, Sinyal Kuat Ekonomi RI Terus Menguat di Awal 2026

YUTELNEWS.COM | JAKARTA – Kinerja fiskal Indonesia pada triwulan I-2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah mencatat penerimaan pajak tumbuh signifikan, seiring terjaganya aktivitas ekonomi domestik serta penguatan sistem administrasi perpajakan.

Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026), mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun atau setara 16,7 persen dari target APBN tahun berjalan.

“Secara tahunan, penerimaan pajak neto tumbuh 20,7 persen, mencerminkan pemulihan dan penguatan ekonomi yang terus berlanjut,” ujarnya.

Kenaikan tersebut ditopang oleh penerimaan bruto yang mencapai Rp518,2 triliun atau tumbuh 9,9 persen. Momentum ini turut diperkuat oleh meningkatnya aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan signifikan sebesar 57,7 persen atau Rp155,6 triliun. Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi dan Pasal 21 tumbuh 15,8 persen menjadi Rp61,3 triliun, serta PPh badan meningkat 5,4 persen menjadi Rp43,3 triliun.

Pemerintah juga menilai implementasi sistem Coretax berperan penting dalam memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan nasional.

Di sisi lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2026 tercatat Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski secara tahunan mengalami kontraksi 3 persen, sejumlah komponen masih menunjukkan kinerja yang solid.

PNBP dari sektor sumber daya alam nonmigas tumbuh 7,1 persen seiring kenaikan harga komoditas. PNBP dari kementerian/lembaga meningkat 22 persen berkat optimalisasi layanan dan penguatan penegakan hukum. Adapun pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) melonjak 27,3 persen, didorong kenaikan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penempatan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan.

Kebijakan tersebut terbukti mampu menurunkan suku bunga kredit dari 9,20 persen pada Januari 2025 menjadi 8,80 persen pada Februari 2026. Likuiditas juga meningkat, tercermin dari pertumbuhan uang beredar (M0) yang mencapai 19,2 persen pada Maret 2026.

“Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran kredit tetap berjalan dan mendukung sektor riil,” jelas Purbaya.

Dari sisi permintaan domestik, konsumsi masyarakat menunjukkan tren meningkat, terutama pada sektor barang konsumsi, pendidikan, dan mobilitas. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen yang tetap tinggi di level 125,2, menandakan optimisme publik terhadap kondisi ekonomi.

Sektor industri turut menunjukkan perbaikan kinerja. Penjualan mobil tercatat tumbuh 12,2 persen secara tahunan, sementara konsumsi semen domestik melanjutkan tren positif sejak akhir 2025, mengindikasikan meningkatnya aktivitas pembangunan.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai sejumlah risiko global yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

Dari sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat penindakan terhadap barang ilegal. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penindakan rokok ilegal mencapai 3.851 kasus atau meningkat 26,7 persen, dengan total sitaan sebanyak 422 juta batang.

Selain itu, tercatat 325 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti mencapai 1,27 ton. Sementara dari sisi penegakan hukum administratif, kebijakan ultimum remedium berhasil menyumbang penerimaan denda sebesar Rp23,1 miliar.

Pemerintah optimistis, dengan sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta terjaganya daya beli masyarakat, kinerja ekonomi nasional akan tetap solid hingga akhir tahun 2026.

Sumber: btm.co.id (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com

Gubernur Ansar Ahmad Kaji Penurunan HPM di Natuna

NATUNAYUTELNEWS.COM || Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah mengkaji kemungkinan evaluasi Harga Patokan Mineral (HPM) menyusul permintaan sejumlah perusahaan pertambangan di Natuna agar harga tersebut diturunkan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa langkah penyesuaian HPM tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari kepentingan daerah hingga kepatuhan terhadap regulasi.

“Kita sedang kaji dulu, karena menurunkan harga patokan itu harus penuh dengan kehati-hatian,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan penyaluran bantuan pangan di Natuna, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, setiap kebijakan terkait HPM harus melalui kajian komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

HPM sendiri merupakan acuan harga dalam penjualan mineral bukan logam dan batuan yang menjadi dasar penghitungan kewajiban keuangan perusahaan, termasuk pajak daerah. Penetapannya mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020.

Terkait pajak opsen sebesar 25 persen pada sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Ansar menyebut hingga saat ini tidak ada keberatan dari pihak perusahaan. Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan.

“Yang terpenting itu bagian pemerintah kabupaten harus lebih besar karena di sinilah lokasinya,” jelasnya.

Selain aspek fiskal, Gubernur juga mendorong perusahaan untuk memperhatikan tanggung jawab sosial (CSR) dan pengelolaan pascatambang secara berkelanjutan. Ia mencontohkan pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor produktif seperti perkebunan kelapa.

Menurutnya, pengelolaan pascatambang yang baik sejak awal akan membantu menekan dampak lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatan penyaluran bantuan pangan di Natuna, yang juga menjadi momentum interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. (Bani)

Terkuak! Jurang Kekayaan Pimpinan Batam: Amsakar Melonjak, Li Claudia Tetap Mendominasi—Fakta LHKPN 2025 Bikin Publik Bertanya

BATAM, YUTELNEWS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025 kembali membuka fakta menarik terkait kondisi finansial pejabat publik di Kota Batam. Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menunjukkan perbedaan signifikan, baik dari sisi pertumbuhan maupun total kekayaan yang dimiliki.

Amsakar Achmad tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6.910.737.715. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 5.829.583.118, atau mengalami kenaikan Rp 1.081.154.597. Lonjakan tersebut tergolong cukup signifikan dalam satu periode pelaporan.

Komposisi kekayaan Amsakar didominasi aset properti berupa tanah dan bangunan di Batam senilai Rp 5,2 miliar. Selain itu, terdapat kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang juga mengalami peningkatan, mencerminkan pertumbuhan aset yang relatif stabil.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mencatat total kekayaan jauh lebih besar, yakni Rp 18.124.408.082. Namun, kenaikannya hanya sebesar Rp 475.887.224 dari periode sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang lebih moderat.

Hal yang cukup mencuri perhatian adalah tidak adanya aset tanah di Batam dalam laporan Li Claudia, meskipun ia berada dalam lingkup pemerintahan daerah dan BP Batam yang identik dengan pengelolaan lahan. Seluruh aset properti yang dimilikinya berada di wilayah Tangerang dengan total nilai Rp 10,375 miliar.

Selain properti, Li Claudia juga memiliki alat transportasi senilai Rp 2,42 miliar, kas dan setara kas lebih dari Rp 5 miliar, serta harta bergerak lainnya. Namun demikian, terdapat penurunan pada pos kas sebesar Rp 234 juta selama periode pelaporan.

Jika dibandingkan secara keseluruhan, meskipun Amsakar mencatat kenaikan lebih besar, total kekayaan Li Claudia masih unggul dengan selisih mencapai Rp 11,21 miliar. Perbandingan ini menunjukkan adanya disparitas yang cukup lebar dalam struktur kekayaan kedua pejabat tersebut.

LHKPN sendiri merupakan instrumen penting dalam sistem pencegahan korupsi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Melalui pelaporan ini, masyarakat dapat melakukan kontrol sosial serta memantau potensi konflik kepentingan maupun indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Dengan terbukanya data ini, publik diharapkan semakin kritis dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di Kota Batam.

Sumber: BatamNow.com (diolah)
Editor: Darmansyah | Kabiro Natuna Yutelnews.com

Resmi Dilantik! GANJAR ANUGRAH Siap Gebrak BKPSDM, Targetkan ASN Sukabumi Naik Kelas

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Birokrasi Kabupaten Sukabumi mendapat angin segar dengan dilantiknya Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si. sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, ASN, serta tamu undangan lainnya. Rabu ( 1/4/2026 )

Usai prosesi pelantikan, Ganjar
Anugrah menyampaikan tekadnya secara tegas dan penuh semangat. “Amanah ini saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Fokus utama kami adalah meningkatkan kualitas ASN agar lebih profesional, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak ada lagi ASN yang hanya bekerja administratif, kita harus bergerak, berinovasi, dan selalu siap melayani dengan integritas tinggi,” tegasnya.

Ganjar Anugrah menambahkan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan. “Kami akan membenahi sistem kepegawaian agar lebih transparan dan akuntabel. ASN di Sukabumi harus siap menghadapi tantangan zaman, memiliki etos kerja tinggi, dan selalu berpikir solutif. Ini saatnya ASN naik kelas, bukan hanya di kertas, tapi di pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

BKPSDM Kabupaten Sukabumi merupakan lembaga strategis yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Tugasnya meliputi proses rekrutmen, pembinaan karier, hingga pengembangan kompetensi ASN. Dengan kepemimpinan Ganjar Anugrah, seluruh proses ini ditargetkan berjalan lebih modern, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan ini juga menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik, keberadaan ASN yang profesional dan responsif menjadi kunci utama.

Ganjar Anugrah menegaskan,
“Kami ingin BKPSDM menjadi motor penggerak reformasi birokrasi. Aparatur harus adaptif, inovatif, dan selalu pro-rakyat. Saya mengajak semua ASN untuk bersama-sama membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan berintegritas. Dengan kerja keras dan komitmen, perubahan nyata akan kita wujudkan.”

Harapan besar pun mengiringi langkah kepemimpinan baru ini. Di bawah komando Ganjar Anugrah, BKPSDM Kabupaten Sukabumi ditargetkan mampu mencetak ASN yang unggul, disiplin, berkompetensi tinggi, dan siap menghadapi tantangan era digital serta kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Dengan semangat baru dan visi yang jelas, BKPSDM Kabupaten Sukabumi siap bergerak cepat, melakukan inovasi, dan menjadi contoh bagi birokrasi di daerah lain.

Perubahan bukan sekadar wacana tapi aksi nyata, dengan Ganjar Anugrah di depan sebagai pemimpin yang membawa arah baru bagi ASN dan pelayanan publik di Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Di Hadapan Masyarakat, Pemdes Sukadamai Ungkap Laporan Pertanggungjawaban 2025 dan Program 2026

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes Tahun 2025 sekaligus sosialisasi APBDes Tahun 2026 di hadapan masyarakat. Selasa ( 31/3/2026 )

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sekaligus melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari praktik pemerintahan yang inspiratif dan partisipatif.

Dalam pemaparannya, pemerintah desa menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2025. Salah satunya pembangunan gedung Posyandu di Kampung Salagombong RT 04/03 yang telah rampung 100 persen. Dengan anggaran sebesar Rp14.798.000 dan ukuran bangunan 4 x 6 meter, kini masyarakat di wilayah RW 03 telah memiliki fasilitas kesehatan yang lebih layak dan representatif.

Selain itu, pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cibungur RT 01/06 juga berhasil direalisasikan dengan volume 160 x 0,1 x 0,2 meter dan anggaran sebesar Rp18.330.000. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas serta menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, menegaskan bahwa keterbukaan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Kami ingin masyarakat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa serta ikut berperan dalam mengawal pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur DPMD Kabupaten Sukabumi, Camat Cicantayan, unsur Forkopincam, Babinmas, Babinsa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari setiap dusun.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif, di mana masyarakat aktif menyampaikan pertanyaan, masukan, serta harapan terhadap program pembangunan ke depan. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Sukadamai berharap pembangunan desa dapat terus berjalan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Di Saat Yang Lain Berteduh, Kades Pawenang Pilih Turun ke Lapangan

 

YUTELNEWS.com |  Sukabumi  ,Di tengah guyuran hujan yang tak kunjung reda, semangat pengabdian tak ikut surut. Saat sebagian orang memilih berteduh, Kepala Desa Pawenang, Aa Hilman Nulhakim (Aa Iing), justru turun langsung ke lapangan meninjau proses pembangunan yang tengah berjalan, Rabu (31/3/2026).

Dengan langkah mantap menembus basah dan lumpur, ia memastikan setiap pekerjaan tetap berada di jalur yang semestinya. Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan optimal.

Tak hanya melihat dari kejauhan, Aa Iing juga berdialog langsung dengan warga dan para pekerja. Ia mendengarkan masukan, menyerap aspirasi masyarakat, hingga mengecek progres pekerjaan secara detail. Baginya, pembangunan bukan sekadar soal fisik, tetapi juga tentang kepercayaan dan keterlibatan masyarakat.

“Meski hujan, pengawasan harus tetap jalan. Kita ingin pembangunan ini tepat waktu, tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar berkualitas,” ujarnya di sela peninjauan.

Kehadiran orang nomor satu di Desa Pawenang tersebut menjadi suntikan semangat bagi warga.

Mereka merasa diperhatikan dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, sehingga menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil yang sedang dikerjakan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa komitmen membangun desa tidak mengenal cuaca. Justru di saat kondisi sulit, kepemimpinan diuji dan dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan.

Dengan semangat gotong royong yang terus terjaga, Desa Pawenang melangkah maju menuju pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Hujan bukan menjadi penghalang, melainkan saksi dari tekad kuat untuk mewujudkan desa yang lebih baik.

MariBersamaMembangunDesaPawenang PawenangMencrang

Reporter : Mirna

( Kabiro Sukabumi )

Setdako Rida Ananda Laporkan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Laporan ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Rida Ananda yang diadakan pada, Selasa (31/03/2026).

Amanat Konstitusi Sekda menyoroti bahwa penyampaian LKPJ adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengharuskan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

Isi Dokumen LKPJ mencakup kebijakan pemerintah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tanggapan terhadap rekomendasi DPRD sebelumnya, Ini untuk akuntabilitas publik dan evaluasi kinerja.

Pendapatan dan Belanja Target daerah Rp762,79 miliar tercapai Rp782,43 miliar (102,57%). Belanja daerah terealisasi Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar (89,95%).

Pelaksanaan Urusan Wajib dan Pilihan, 24 urusan wajib diimplementasikan dengan alokasi Rp625,91 miliar dan realisasi Rp570,78 miliar (91,19%). Urusan pilihan mendapat alokasi Rp33,16 miliar dengan realisasi Rp29,17 miliar (87,97%).

Harapan untuk DPRD, Setdako Rida Ananda berharap DPRD dapat membahas LKPJ dengan baik untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan ,” harapannya.

Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta layanan publik, berharap rekomendasi dari DPRD dapat digunakan untuk perbaikan kinerja ke depan.

(MD)

Purna Tugas Sekcam Cikalongwetan, Camat dan Sekcam Berbagi Kisah Pengabdian Penuh Makna

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Suasana hangat bercampur haru menyelimuti Aula Kecamatan Cikalongwetan, Selasa (31/3/2026), saat Halal Bihalal dirangkaikan dengan purna tugas Sekretaris Camat (Sekcam) Cikalongwetan, Dadang Romansyah. Momen ini tak sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang pengabdian dan kebersamaan antara camat dan sekcam yang telah terjalin bertahun-tahun.

Camat Cikalongwetan, H. Dadang A. Sapardan, tampak tak kuasa menyembunyikan rasa hormatnya kepada sosok yang selama ini menjadi mitra kerja terdekatnya. Di hadapan para tamu undangan, ia menuturkan bahwa peran Sekcam bukan hanya administratif, tetapi juga menjadi penopang utama jalannya roda pemerintahan di kecamatan.

“Kurang lebih 30 tahun beliau mengabdi di sini. Bagi saya pribadi, beliau bukan hanya rekan kerja, tetapi bagian dari perjalanan panjang pelayanan di Cikalongwetan,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, momen ini bukanlah perpisahan dalam arti sebenarnya.

“Ini bukan pelepasan, tapi purna tugas. Kalau pelepasan seolah tidak akan bertemu lagi. Sementara purna tugas adalah tanda bahwa pengabdian formal selesai, tapi silaturahmi harus tetap berjalan,” kata Camat dengan nada penuh makna.

Sementara itu, Dadang Romansyah yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya di lingkungan Kecamatan Cikalongwetan, menyampaikan rasa syukur sekaligus haru. Ia mengenang perjalanan panjang yang tidak lepas dari kebersamaan dengan para pimpinan, rekan kerja, hingga masyarakat.

“Banyak sekali kenangan yang kami lalui bersama. Saya merasa beruntung bisa menjadi bagian dari keluarga besar Kecamatan Cikalongwetan. Terima kasih atas kepercayaan dan kebersamaan selama ini,” ucapnya.

Ia juga mengaku, hubungan yang terbangun selama bertugas bukan sekadar hubungan kerja, melainkan sudah seperti keluarga.

“Saya berharap, meskipun sudah purna tugas, kita tetap bisa bersilaturahmi. Karena yang terbangun selama ini bukan hanya pekerjaan, tetapi rasa kebersamaan,” tambahnya.

Momen kebersamaan antara camat dan sekcam tersebut menjadi sorotan dalam acara yang turut dihadiri unsur Forkopimcam, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat. Kehangatan hubungan keduanya tergambar jelas dalam setiap ungkapan yang disampaikan.

Suasana semakin emosional saat ditayangkan video selayang pandang perjalanan pengabdian Dadang Romansyah. Beberapa hadirin tampak terdiam, bahkan menitikkan air mata, mengenang berbagai momen kebersamaan yang terekam dalam perjalanan waktu.

Sebagai bentuk penghargaan, jajaran kecamatan menyerahkan cendera mata kepada Dadang Romansyah. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah yang memperlihatkan eratnya hubungan yang telah terbangun.

Lebih dari sekadar seremonial, purna tugas ini menjadi potret hubungan kerja yang hangat antara camat dan sekcam tentang dedikasi, loyalitas, dan kebersamaan yang akan terus dikenang, bahkan setelah masa tugas berakhir.

Cunarya

Masalah Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Batam

KEPULAUAN BATAM, YUTELNEWS.COM —Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 mengalami masalah di Batam, terutama bagi beberapa siswa yang belum menerima bantuan pada, Senin (30/03/2026)

Program PIP dicairkan bagi sebagian siswa, tetapi ada penerima yang belum mendapatkan dana untuk kedua kalinya.

Pencairan pertama lancar namun, untuk kedua ada penerima yang telah memenuhi syarat sejak Januari 2026 tetapi belum melihat dana masuk.

Orang tua penerima mengeluhkan kurangnya informasi dari pihak sekolah tentang keterlambatan ini dan hanya disarankan untuk menunggu.

Data siswa seharusnya sudah lengkap memunculkan pertanyaan tentang penyebab keterlambatan apakah dari pengelompokan data oleh pemerintah atau komunikasi dari sekolah.

Harapan orang tua kepada pemerintah dapat meningkatkan sistem informasi pencairan dana dalam memberikan penjelasan secara transparan tentang jadwal dan persyaratan pencairan.

Dengan adanya sistem yang lebih baik dan transparan penerima dana tidak perlu terus memeriksa rekening, dapat dipahami kapan bantuan PIP akan dicairkan.

(Saeni)

Detik-Detik Bersejarah, Listrik Cibodas Siap Mengalir ke Rumah Warga

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Masyarakat Kedusunan Cibodas, Desa Pawenang, kini berada di ambang sejarah baru. Penantian panjang untuk hadirnya aliran listrik akhirnya hampir terwujud. Seluruh tahapan utama telah dilalui, dan kini hanya tinggal menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian ESDM sebagai langkah terakhir sebelum listrik resmi dinyalakan. Minggu ( 29/3/2026 )

Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, memastikan bahwa proses pengeboran telah selesai dan seluruh kesiapan infrastruktur telah dipersiapkan dengan matang.

“Alhamdulillah, semua tahapan sudah berjalan dengan baik. Sekarang kita tinggal menunggu survei dari Kementerian ESDM untuk penerbitan SLO. Ini menjadi tahap penentu sebelum listrik bisa dinyalakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah SLO resmi diterbitkan, proses akan langsung bergerak cepat. Gardu listrik akan mulai dioperasikan, dilanjutkan dengan pemecahan beban kelistrikan untuk menjaga kestabilan, hingga akhirnya penyambungan listrik ke rumah-rumah warga dilakukan secara bertahap.
Bagi warga Cibodas, kehadiran listrik bukan hanya sekadar penerangan. Ini adalah titik balik kehidupan.

Listrik akan membuka peluang baru dalam berbagai aspek mulai dari peningkatan ekonomi, kemudahan belajar bagi anak-anak, hingga mendukung aktivitas masyarakat di malam hari.

Selama ini, keterbatasan listrik menjadi tantangan tersendiri. Namun kini, harapan itu semakin nyata. Antusiasme warga pun kian terasa, menanti momen ketika cahaya pertama menyala di rumah mereka.

Pemerintah Desa Pawenang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan terus mendukung proses yang sedang berjalan agar semua tahapan dapat berjalan lancar hingga selesai.

“Ini adalah perjuangan bersama. Mohon doa dan dukungan masyarakat. InsyaAllah, dalam waktu dekat Cibodas akan segera terang,” tambah Hilman Nulhakim.

Kini, hanya tinggal selangkah lagi menuju terang. Saat SLO resmi terbit, Kedusunan Cibodas akan memasuki babak barudari gelap menuju cahaya, dari keterbatasan menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

THR Rp18,24 Miliar Cair Mulus, Ribuan PPPK Paruh Waktu Natuna Terabaikan—Ada Apa?

NATUNAYUTELNEWS,COM ||
Pemerintah Kabupaten Natuna menggelontorkan Rp18,24 miliar untuk THR 2026 bagi ASN, PPPK penuh waktu, dan DPRD. Pencairan dilakukan melalui SP2D pada 12–16 Maret dan dinyatakan tuntas.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan. Ribuan PPPK paruh waktu justru tidak menerima THR, meski sebelumnya disebut akan diakomodasi.

Salah satu PPPK berinisial K mengaku kecewa. “Dijanjikan ada, tapi sampai sekarang nihil,” ujarnya.

Ia menyebut, dokumen pengajuan sempat diinput, namun hilang dari sistem tanpa kejelasan. Hingga kini, belum ada realisasi pembayaran.

Data menyebutkan sekitar 2.250 PPPK paruh waktu belum menerima THR. Dengan estimasi Rp450 ribu per orang, kebutuhan anggaran hanya sekitar Rp1 miliar.

Situasi ini memicu pertanyaan serius soal keadilan fiskal dan prioritas anggaran daerah. Hingga kini, Pemkab Natuna belum memberikan keterangan resmi.

Publik menanti transparansi dan kepastian atas hak ribuan tenaga paruh waktu tersebut.

Sumber:Radarfokus.ID, diolah oleh redaksi Yutalnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.