You Tell News

Wakil Ketua DPRI RI H Cucun Ahmad Syamsurijal, Resmikan Langsung Rumah Bedah, di Desa Padamukti. Bentuk Peduli Terhadap Warga Masyarakat

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung – Pemerintah Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi atas perhatian berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas hunian warga melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Kepala Desa Padamukti, Unang Rubaman, mengatakan program tersebut telah mengubah kondisi rumah warga dari tidak layak huni menjadi layak huni, sehingga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Alhamdulillah, dari semula rumah warga tidak layak huni, kini sudah menjadi rumah layak huni,” kata Unang kepada wartawan, pada Rabu (28/01/2026).

Salah satu bentuk perhatian tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, H Cucun Ahmad Syamsurijal, melalui program bedah rumah. Politisi PKB yang akrab disapa Kang Haji Cucun itu telah merampungkan pembangunan satu unit rumah warga di Desa Padamukti, dan merencanakan pembangunan tiga unit rumah lainnya.

“Satu rumah sudah diresmikan langsung oleh Pak Haji Cucun. Tiga rumah lainnya masih dalam tahap perencanaan. Atas nama pemerintah desa dan warga penerima manfaat, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Unang.

Menurutnya, kepedulian H Cucun tidak sebatas pada sektor perumahan. Wakil rakyat asal Jawa Barat tersebut juga memberikan perhatian pada pengelolaan lingkungan, khususnya TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Padamukti.

“Beliau turun langsung meninjau TPS3R dan berdialog soal pengelolaan sampah. Bahkan ada rencana bantuan kanopi untuk menunjang fasilitas TPS3R,” ungkapnya.

Selain itu, H Cucun Ahmad Syamsurijal juga menginisiasi program pasar murah dengan menyediakan 1.000 paket sembako bersubsidi bagi warga Desa Padamukti.

“Masyarakat cukup menebus paket sembako seharga Rp50 ribu, padahal nilai barangnya di atas harga tersebut. Pak Haji Cucun memberikan subsidi sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan,” jelas Unang.

Ia menilai program pasar murah tersebut sangat membantu masyarakat dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Pasar murah ini meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” katanya.

Di luar bantuan dari DPR RI, Unang menyebut Pemerintah Kabupaten Bandung melalui program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) juga secara rutin menyalurkan bantuan rutilahu.

“Pada tahun 2026, Desa Padamukti mendapat bantuan dua unit rutilahu dan satu titik pembangunan sumber air bersih. Tahun sebelumnya, 2025, kami menerima enam unit rutilahu,” ujarnya.

Pengurangan jumlah unit bantuan, lanjut Unang, terjadi akibat penyesuaian anggaran setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Sementara itu, BAZNAS turut berkontribusi melalui program bedah rumah dengan memberikan bantuan untuk tiga unit rumah warga. Dua unit telah rampung, sementara satu unit masih dalam tahap penyelesaian akhir.

“Anggaran dari BAZNAS langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat, sehingga prosesnya transparan,” kata Unang.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu masyarakat Desa Padamukti.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Haji Cucun, Bupati Bandung Dadang Supriatna, dan BAZNAS atas kepedulian mereka.

Semoga semua kebaikan ini dicatat sebagai amal ibadah, untuk keselamatan dunia dan akhirat,”pungkasnya.

Yans.

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Satkamling Desa Logas, Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lingkungan

YUTELNEWS.com | Kuantansingingi– Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga ke tingkat desa terus ditunjukkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. Hal tersebut terlihat saat Kapolres Kuansing memimpin langsung kegiatan pengecekan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di RT 004 RW 002 Desa Logas, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 20.10 WIB pada Selasa, (27/1/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan ini turut dihadiri Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., para Pejabat Utama Polres Kuansing, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, ninik mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Logas dan Desa Logas Hilir.

Kedatangan Kapolres Kuansing beserta rombongan disambut hangat oleh Camat Singingi Saparman, S.T., M.E., Kepala Desa Logas Herawan, Kepala Desa Logas Hilir Rasidi, ninik mamak Kenegerian Logas, serta masyarakat setempat. Suasana semakin akrab dengan makan malam bersama di Pos Satkamling sebelum rangkaian kegiatan dilanjutkan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Logas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kapolres Kuansing beserta jajaran yang telah berkenan meninjau langsung Pos Satkamling sekaligus melaksanakan penanaman pohon di sekitar lokasi. Ia menyampaikan bahwa Desa Logas dan Desa Logas Hilir yang tergabung dalam Kenegerian Logas berkomitmen mengaktifkan kembali Pos Satkamling sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pos Satkamling tersebut dinilai strategis karena berada di satu-satunya akses utama masyarakat menuju perkebunan, sekolah, pasar, dan perkantoran. Selain itu, desa juga telah menugaskan petugas jaga kampung secara bergilir selama 24 jam.

Perwakilan ninik mamak melalui Datuk Godang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang telah beberapa kali dilaksanakan di Desa Logas. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Logas yang heterogen membutuhkan kebersamaan dan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, Camat Singingi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Kuansing beserta jajaran. Ia berharap kehadiran Kapolres di Desa Logas dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Camat juga menyampaikan bahwa Kecamatan Singingi terdiri dari satu kelurahan dan 13 desa dengan jumlah penduduk sekitar 35 ribu jiwa, serta mengapresiasi peran aktif Kapolsek Singingi dan jajarannya yang selalu hadir di tengah masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat Desa Logas. Ia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertamanya ke Pos Satkamling sejak menjabat sebagai Kapolres Kuansing.

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Kuansing menyediakan layanan pengaduan darurat melalui call center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, salah satunya melalui kegiatan swasembada pangan.

Selain itu, Kapolres mengimbau agar setiap permasalahan yang muncul di desa dapat diselesaikan sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia juga menekankan pentingnya penerapan konsep green policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan, salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolres Kuansing menyerahkan bantuan perlengkapan kepada petugas Pos Satkamling Desa Logas. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama, penanaman pohon di sekitar Pos Satkamling, serta diskusi santai bersama masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah Desa Logas.

Kegiatan pengecekan Pos Satkamling ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat keamanan, pemerintah, dan warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan secara bersama-sama.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi Kabiro)

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan panen sayur pak coy yang dilaksanakan di area asimilasi Lapas Pekanbaru, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, yang bertujuan membekali mereka dengan keterampilan produktif di bidang pertanian. Melalui program ini, warga binaan dilatih mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga panen, sehingga diharapkan mampu menjadi bekal positif setelah selesai menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan pertanian ini tidak hanya berfokus pada hasil panen semata, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan keterampilan kerja warga binaan.

“Program pembinaan kemandirian melalui pertanian ini menjadi salah satu upaya nyata Lapas Pekanbaru dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap produktif,” ujarnya.

Panen sayur pak coy ini juga menjadi wujud nyata dukungan Lapas Pekanbaru terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada penguatan pembinaan kemandirian, peningkatan produktivitas warga binaan, serta optimalisasi pemanfaatan lahan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pekanbaru berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan pembinaan yang bermanfaat, berkelanjutan, dan berdampak positif, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

(Desi Kabiro)

Dugaan Aktivitas Cucian Pasir di Jabi, Nongsa Terkesan Adanya Pembiaraan

YUTELNEWS.com | Proyek Aktivitas tambang pasir ilegal di Jabi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan lingkungan dan penegakan hukum di daerah setempat. Apalagi tidak jauh dari Markas Besar Polda Kepri.

Belum diketahui pemilik lahan tersebut namun itu tampak terus beroperasi seolah kebal dari penindakan. Diduga kordinator di lokasi disebut Beni.

Fakta yang terjadi dilapangan, raungan mesin penyedot pasir terdengar tanpa henti. Tanah yang semula padat kini berubah menjadi kubangan raksasa, menyisakan cekungan menganga yang mengancam memicu banjir ke rumah-rumah warga.

Lokasi tambang berada diwilayah hukum Polsek Nongsa dan Polda Kepri, tetapi aktivitas ilegal itu tetap melenggang tanpa hambatan, mendorong publik kembali mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.

Beberapa unit lori pengangkut pasir keluar-masuk permukiman, menimbulkan debu tebal yang terhirup langsung oleh warga setempat, tidak terkecuali anak-anak yang beraktivitas disekitar lokasi tersebut.

Mirisnya, ada hal yang lebih menyakitkan bagi warga yakni, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan meski telah diberitakan berkali-kali, bahkan berpotensi adanya permainan dibalik diamnya aparat terkait.

Warga mengaku resah, bahkan merasa dibiarkan menghadapi dampak kerusakan lingkungan itu sendirian.

Kepada media, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluh akibat air dari galian tanah itu bisa langsung turun ke rumah warga jika hujan melanda dan menyebutkan bahwa aktivitas penggalian itu sudah sangat lama beroperasi.

“Kalau hujan, air dari galian itu bisa langsung meluncur ke rumah warga. Sudah lama beroperasi, hampir tiap hari. Akan tetapi tidak ada tindakan,” ungkapnya.

Sejumlah pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai sinyal buruk, sebab operasi tambang yang diduga tidak berizin tersebut bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah, BP Batam, serta aparat penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata. Penertiban harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, terlebih saat aktivitas merusak lingkungan berlangsung tepat didepan mata publik.

Lokasi Aktivitas ini dilaporkan terjadi di berbagai lokasi, termasuk kawasan hutan lindung di Nongsa, Teluk Mata Ikan, Ujung Nongsa,.belakang bida asri 3.

Dampak Lingkungan Operasi ini menyebabkan kerusakan ekosistem yang signifikan, termasuk pencemaran area hutan mangrove, kerusakan terumbu karang akibat lumpur, dan perubahan bentang alam.

Modus Operandi Para penambang sering beroperasi secara “kucing-kucingan” atau pada malam hari untuk menghindari deteksi, meskipun penertiban berulang kali dilakukan oleh pihak berwenang.

Diminta Adanya Penegakan Hukum dan Sanksi

Pihak berwenang, termasuk Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, BP Batam, TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar melakukan penertiban dan penangkapan.

Ancaman Pidana bagi Pelaku yang terlibat dalam penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp 100 miliar. Pasal 161 UU yang sama juga mengancam pihak yang mengangkut, menjual, atau memanfaatkan hasil tambang ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Ditpam BP Batam, Dinas Terkait dan Polda Kepri. /Red

👇

Youtube

https://youtube.com/shorts/PLUpUE8Q-4M?si=0TSEVkVxx8H1YTM6

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1CRZD7xkte/

Tiktok

https://www.tiktok.com/@mediayutelsiaga02?_r=1&_t=ZS-93QCuDJuOOG

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

YUTELNEWS.com /Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat layanan kesehatan strategis serta mendorong pertukaran gagasan antarinstansi di wilayah kepulauan.

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, didampingi Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Muhammad Yanto, bersama jajaran, pada Jumat (23/1/2026).

Agenda diawali dengan kunjungan ke RSAL Dr. Midiyato Suratani yang disambut langsung Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut, Kolonel Laut (K) dr. Widya Wirawan, beserta jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, RSBP Batam melaksanakan kaji banding awal terkait pengelolaan layanan hiperbarik, mencakup kesiapan sumber daya manusia, aspek keselamatan operasional, serta tata kelola layanan dalam mendukung kedokteran kelautan.

Direktur RSBP Batam menyatakan, kaji banding ini menjadi bagian dari tahap awal pembelajaran dalam pengembangan layanan hiperbarik di RSBP Batam.

“Batam sebagai kawasan maritim dan industri membutuhkan layanan kesehatan yang adaptif dan mengutamakan keselamatan. Karena itu, pembelajaran dari rumah sakit yang telah berpengalaman menjadi penting sebagai bahan kajian,” ujar dr. Tanto.

Dalam diskusi tersebut, turut dibahas karakteristik layanan RSAL dr. Midiyato Suratani sebagai rumah sakit TNI AL Tipe B berstatus Badan Layanan Umum (BLU), serta keterkaitannya dengan kondisi RSBP Batam yang saat ini didominasi pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).

Kegiatan kunjungan ini sejalan dengan arahan pimpinan BP Batam, khususnya Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait, yang secara konsisten menekankan peningkatan mutu layanan serta penguatan orientasi pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit BP Batam.

Selain ke RSAL, jajaran RSBP Batam juga melakukan silaturahmi dan diskusi singkat dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Kunjungan tersebut diterima Kepala Bidang Pemasaran BP Bintan Rahut T. Hutajulu, dalam suasana diskusi informal di kawasan Dompak, Tanjungpinang.

“Kami berharap rangkaian kunjungan ini dapat memperkaya perspektif pengembangan layanan kesehatan serta memperkuat jejaring dan sinergi antarinstitusi di Kepulauan Riau, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu pelayanan,” pungkas dr. Tanto.

Bintan, 23 Januari 2026

Kepala Biro Umum, M. Taofan

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

YUTELNEWS.com / Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatatkan capaian kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, khususnya pada sektor kepelabuhanan.

Kinerja positif ini mencerminkan peran pelabuhan sebagai salah satu motor penggerak utama dalam memperkuat iklim investasi dan daya saing ekonomi Batam.

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam membukukan realisasi penerimaan sebesar Rp468,4 miliar. Angka tersebut melampaui target tahun 2025 sebesar Rp401,8 miliar atau setara dengan capaian 117 persen.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa kinerja sektor kepelabuhanan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor.

“Pelabuhan merupakan wajah utama konektivitas dan logistik Batam. Kinerja kepelabuhanan yang tumbuh positif menjadi sinyal kuat bahwa Batam semakin siap sebagai tujuan investasi, baik di sektor industri, logistik, maupun perdagangan internasional,” ujar Amsakar Achmad dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).

Dari sisi operasional, kinerja pelabuhan juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, arus peti kemas tercatat mencapai 797.087 TEUs, tumbuh sekitar 18 persen dibandingkan capaian tahun 2024.

Terminal Peti Kemas Batu Ampar menjadi penopang utama dengan volume peti kemas mencapai 522.941 TEUs atau sekitar 66 persen dari total arus peti kemas Batam.

Capaian ini meningkat 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menegaskan peran Batu Ampar sebagai hub penting dalam jaringan logistik regional dan internasional.

Sementara itu, volume general kargo tercatat sebesar 11,77 juta ton atau tumbuh 13 persen, sejalan dengan meningkatnya aktivitas industri dan perdagangan.

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan, pertumbuhan dua digit yang dicatatkan sektor kepelabuhanan merupakan hasil dari konsistensi BP Batam dalam melakukan pembenahan tata kelola serta peningkatan kualitas layanan pelabuhan.

Menurut Li Claudia, fokus BP Batam tidak hanya pada peningkatan volume, tetapi juga pada efisiensi dan kepastian layanan bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

“BP Batam terus mendorong efisiensi, kepastian layanan, dan kolaborasi dengan mitra usaha. Pelabuhan yang andal dan efisien adalah kunci untuk menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya tarik investasi,” jelasnya.

Kinerja positif tersebut turut ditopang oleh meningkatnya aktivitas kepelabuhanan sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 109.174 kunjungan kapal barang dan penumpang, tumbuh 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Seiring dengan peningkatan kunjungan kapal, total Gross Tonnage (GT) juga mengalami pertumbuhan signifikan.

Sepanjang 2025, total GT mencapai 73,18 juta GT atau meningkat 15 persen secara tahunan, mencerminkan semakin intensifnya aktivitas logistik dan pelayaran di perairan Batam.

Dari sisi mobilitas orang dan pelaku usaha, pelabuhan-pelabuhan di Batam melayani sebanyak 9,37 juta penumpang domestik dan internasional sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan terbesar tercatat pada layanan Terminal Ferry Internasional, dengan jumlah penumpang datang dan berangkat mencapai 5,3 juta orang atau tumbuh 10 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peran strategis Batam sebagai simpul pergerakan lintas negara.

Dari sisi trayek, pertumbuhan sebesar 32 persen tercatat pada penumpang yang datang dan berangkat dengan rute Malaysia mengungguli rute Singapura yang hanya tumbuh 5 persen meski dari segi jumlah masih mendominasi.

Kenaikan ini memperkuat posisi Batam sebagai gerbang utama pergerakan orang dan barang di kawasan perbatasan Indonesia.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menekankan bahwa kinerja ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan pelayanan kepelabuhanan ke depannya.

“Capaian tahun 2025 menjadi dasar bagi kami untuk terus mendorong transformasi layanan kepelabuhanan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan investor serta pelaku usaha,” ujarnya.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk memperkuat peran pelabuhan sebagai enabler pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan kualitas layanan, integrasi sistem, serta kepastian berusaha yang mendukung Batam sebagai hub logistik yang berdaya saing internasional.

Batam, 24 Januari 2026

Kepala Biro Umum, M. Taofan

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lapas Pekanbaru Turut Andil Dalam Aksi Nasional Raih Rekor MURI Penyuluhan HIV/AIDS dan IMS

YUTELNEWS.comPekanbaru || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), sejumlah lembaga pemerintah, serta berbagai pihak terkait lainnya berhasil mencatatkan capaian Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan penyuluhan pencegahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Pemerintah Provinsi Riau hadir sekaligus memberikan sambutan dalam agenda penyerahan piagam yang digelar di Hotel Tjokro Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Acara penyerahan piagam Rekor MURI itu dihadiri oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh dr. Sri Handayani, jajaran pengurus PERDOSKI, tenaga medis, serta pemangku kepentingan terkait. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk kerja nyata dalam memperkuat edukasi kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif dan preventif.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari gerakan nasional dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS dan IMS serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara masif dan terkoordinasi tersebut berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan diraihnya Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Pekanbaru melibatkan jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan untuk mengikuti rangkaian penyuluhan kesehatan yang disampaikan oleh tenaga medis profesional. Materi yang diberikan meliputi pemahaman dasar mengenai HIV/AIDS dan IMS, cara penularan, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PERDOSKI menggelar penyuluhan HIV/AIDS dan IMS hingga meraih pengakuan MURI. Ia menilai, pencapaian itu menunjukkan komitmen tenaga medis dalam membantu pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Upaya pencegahan HIV/AIDS dan IMS tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Syahrial dalam sambutannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang kesehatan sekaligus wujud komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan.

“Kami sangat mendukung kegiatan penyuluhan pencegahan HIV/AIDS dan IMS ini. Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kesehatan bagi warga binaan agar memiliki pemahaman yang benar dalam mencegah penyakit menular,” ujar Yuniarto.

Melalui sinergi antara PERDOSKI, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak terkait, kegiatan ini diharapkan dapat memperluas edukasi kesehatan, menekan risiko penularan penyakit menular, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kesehatan.

Keberhasilan meraih Rekor MURI menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan berdaya.

(Desi Kabiro)

Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu 7,12 Gram di Benai, Pengedar Terancam Hukuman Berat

YUYELNEWS.comKUANTANSINGINGI || Upaya tegas Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuansing, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,12 gram di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin, (26/1/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah rumah kosong yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Elang Kuantan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan seorang laki-laki berinisial RW, (30), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. Saat diamankan, tersangka berada di dalam dapur rumah kosong tersebut. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sepuluh paket diduga narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong yang terpasang pipet kaca pyrex berisi sabu, satu unit timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, gunting, korek api, satu unit handphone, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Total berat kotor sabu yang berhasil diamankan mencapai 7,12 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri menambahkan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah. Tersangka juga disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi Kabiro)

Petugas PLN Merespon Cepat Perbaiki Kabel Listrik Jatuh di Desa Sogae’adu 

YUTELNEWS.com | KABUPATEN NIAS – Antusiasme petugas PLN terlihat saat langsung mengapit laporan dari warga masyarakat Desa Sogae’adu untuk memperbaiki kabel listrik yang telah lama jatuh. Kegiatan perbaikan dilakukan khususnya di jalur Perumnas Dusun 3. Selasa 27 Januari 2026

Salah seorang warga, Yarman Zendrato, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada pihak PLN atas respon cepat dalam menangani keluhan masyarakat desa.

Turut hadir dalam kegiatan perbaikan dari pihak PLN Simatupan adalah Faef telaumbanua. Petugas PLN menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sogae’adu yang telah melaporkan kondisi kabel tersebut. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Yarman Zendrato yang telah membantu membersihkan pohon-pohon yang menimpa kabel listrik.

“Kami mengharapkan kerjasama yang terus terjalin ke depannya. Apabila ada gangguan listrik lainnya, mohon segera laporkan kepada kami agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar perwakilan petugas PLN.

 

(Y,z)

Diduga coy bandar sabu di kecamatan Merbau sudah Lama Beroperasi, Peredaran Sabu Seolah Tadak bisa Tersentuh Hukum

YUTELNEWS.comLabuhanbatu , kini kembali lagi Dugaan bisnis peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kec. Merbau, , Kabupaten Labuhanbatu utara, selasa 27/01/2026 kini kian sangat meresah kan masyarakat. Aktivitas yang disebut telah berlangsung lama itu ironisnya masih terus berjalan, se olah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.terutama polres labuhanbatu

Warga menyebutkan, salah seorang Coy, bebas menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Hampir setiap hari, terlihat orang-orang luar keluar masuk ke lokasi yang menjadi tempat transaksi. Lalu lintas orang yang datang dan pergi dinilai tidak wajar dan menjadi pemandangan yang meresahkan masyarakat sekitar.

“Ini bukan baru kemarin. Sudah lama sekali. Kalau siang-malam orang keluar masuk, tentu kami bertanya-tanya, kenapa bisa dibiarkan selama ini,” ungkap seorang ibu rumah tangga (IRT) warga dengan nada geram, seraya meminta nama nya dirahasiakan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah.tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas ilegal itu disebut berlangsung cukup terbuka, bahkan berada di lingkungan pemukiman Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka lemahnya pengawasan dan penindakan polsek merbau patut dipertanyakan.sehingga awak media pun sempat menayang kan pemberitaan terkait narkoba di kec. Merbau kini kanit reskrim polsek Merbau tidak ada memberi kan hasil. Sehingga kanit reskrim diduga membeck up bandar yang di sebut, sebut bernama Coy

Masyarakat juga khawatir dengan ada nya peredaran sabu-sabu tersebut akan berdampak langsung pada keamanan lingkungan. Selain merusak generasi muda, keberadaan narkoba dikhawatirkan memicu tindak kriminal lain seperti pencurian, kekerasan, hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami takut nya anak-anak kami terpengaruh.dengan narkoba di Lingkungan tidak aman. Kalau sudah lama begini tapi tetap berjalan dengan lancar, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” kata masyarakat sekitar nya.

Masyarakat kecamatan Merbau. Kab. Labura mendesak aparat penegak hukum terutama polres labuhan batu.untuk segera melakukan penindakan tegas. Masyarakat berharap tidak ada pembiaran dan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam peredaran narkoba.

Hingga berita ini ditayang kan agar, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba tersebut. Publik kini menanti langkah nyata aparat untuk menjawab keresahan warga sekaligus membuktikan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Labuhanbatu utara

Tiem

Harga Kelapa di Natuna Turun Tajam Setelah Panen dan Perawatan Kebun: Petani Meradang, Pemerintah Diminta Ambil Sikap

YUTELNEWS.com
Natuna, Kepulauan Riau
Harga kelapa di beberapa kecamatan di Kabupaten Natuna, termasuk di Kecamatan Subi mengalami penurunan tajam pada Selasa, 27 Januari 2026, setelah sebelumnya masyarakat petani melakukan pembersihan lahan dan perawatan kebun kelapa secara intensif. Harga yang sebelumnya sekitar Rp 4.500 per butir kini anjlok menjadi sekitar Rp 2.500 per butir, menyebabkan pendapatan petani kelapa turun drastis dalam waktu singkat.

Para petani mengaku prihatin, karena mereka sudah mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya untuk membersihkan lahan serta merawat tanaman kelapa demi mendapatkan produksi yang baik. Namun justru harga jual buah kelapa di pasaran lokal turun drastis begitu panen mulai banyak tersedia. Kondisi ini membuat banyak petani mempertanyakan ikuti rencana produksi tetapi harga pasar tidak stabil dan tidak menjamin keuntungan.

Penyebab Penurunan Harga

Berdasarkan analisis pasar dan kondisi umum komoditas kelapa, beberapa faktor yang memungkinkan memengaruhi turunnya harga secara tiba-tiba adalah:

Kelebihan Pasokan Lokal
Saat panen berjalan, jumlah buah yang masuk ke pasar bisa jauh lebih banyak daripada kebutuhan lokal. Ketika pasokan melimpah sementara permintaan tetap, harga otomatis turun. Ini sering terjadi pada pasar lokal yang tidak punya akses distribusi besar ke luar daerah.

Distribusi & Akses Pasar Terbatas
Natuna sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan distribusi yang besar — akses ke pasar besar atau luar Pulau Kalimantan/Kepri sering terbatas dan memakan biaya tinggi. Akibatnya, kelapa yang diproduksi tidak terserap pasar besar sehingga harga lokal lebih rendah.

Kurangnya Rantai Pengolahan dan Hilirisasi
Jika kelapa mentah diolah lebih lanjut menjadi produk bernilai tambah (seperti minyak kelapa, santan, VCO), pendapatan bagi petani bisa lebih baik. Kekurangan fasilitas atau dukungan hilirisasi membuat petani hanya menjual buah mentah yang rentan pada fluktuasi harga dasar.

Kondisi Permintaan Eksternal
Pada kondisi lain di beberapa daerah, permintaan tinggi dari luar negeri atau domestik bisa membuat harga melonjak. Namun hal ini belum tentu merata di semua daerah, termasuk Natuna di mana permintaan ekspor belum optimal terhubung.

Dampak pada Petani dan Masyarakat

Petani kelapa di Natuna kini mengalami beberapa dampak langsung, antara lain:

Pendapatan turun sementara biaya produksi meningkat karena perawatan lahan.

Ketidakpastian ekonomi pada masyarakat petani yang sudah berinvestasi tenaga dan modal untuk panen.

Peluang peralihan usaha karena kelapa tidak lagi memberi laba yang cukup.

Tuntutan dan Harapan dari Pemerintah

Para petani dan kelompok tani kini meminta pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk mengambil langkah konkret dalam menstabilkan harga dan membantu mekanisme pasar kelapa:
Fasilitasi akses pasar yang lebih luas — termasuk penghubung ke pasar provinsi atau nasional yang bisa menyerap pasokan kelapa Natuna.
Dukungan hilirisasi dan pengolahan lokal — seperti fasilitas pembuatan santan, minyak kelapa, atau produk lain agar nilai tambah bisa dinikmati petani.
Program penjaminan harga atau intervensi pasar saat terjadi anjlok drastis sehingga petani tidak dirugikan.
Penyusunan kebijakan komoditas lokal untuk komoditas pertanian yang sangat penting bagi ekonomi masyarakat pesisir dan kepulauan.

Para petani berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Kementerian Pertanian RI segera dilakukan supaya kondisi harga kelapa menjadi lebih stabil dan hasil kerja keras petani tidak sia-sia.

{Bani}

Pemilik Akun FB Zulkifli Diduga Sampaikan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik kepada Masyarakat Nias

YUTELNEWS.com/ Diduga Pemilik Akun FB Zulkifli  Sampaikan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik kepada Masyarakat Nias melalui Sosial media nya.

Sehingga Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan masyarakat pada umumnya karena dianggap menyerang harkat, martabat, dan identitas masyarakat Nias yang dikenal sebagai suku Ono Niha. Massa yang berkumpul menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan kolektif terhadap kemampuan dan eksistensi sumber daya manusia Nias.

Seiring bertambahnya jumlah massa dan situasi yang dinilai berpotensi memanas, pihak Polres Nias segera mengambil langkah pengamanan dengan memboyong Zulkiflin ke markas kepolisian guna menjaga ketertiban umum serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Pernyataan Dinilai Melanggar Hukum Nasional dan Hukum Adat

Tokoh masyarakat Nias, Damili R. Gea, yang memimpin aksi penjemputan tersebut menegaskan bahwa pernyataan Zulkiflin bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan telah merendahkan martabat etnis Nias secara kolektif.

“Ucapan itu menghina dan menyakiti seluruh masyarakat Nias. Karena itu, pelaku tidak hanya harus diproses secara hukum nasional, tetapi juga harus mempertanggungjawabkannya menurut hukum adat Nias,” tegas Damili.

Potensi Pelanggaran Hukum Nasional

Menurut Damili, pernyataan Zulkiflin berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, di antaranya:

UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Pernyataan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif sebagaimana Pasal 4 huruf b. Jika terbukti, pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta, serta kewajiban ganti rugi kepada pihak yang dirugikan.

KUHP Lama Pasal 310 tentang Penghinaan

Ucapan yang menyerang kehormatan masyarakat Nias sebagai kelompok etnis dapat diklasifikasikan sebagai penghinaan kolektif. Ancaman pidana dapat mencapai 1 tahun 4 bulan karena disampaikan melalui media sosial.

UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru

Jika dinilai sebagai penyebaran informasi yang merugikan masyarakat, pernyataan tersebut dapat dijerat Pasal 208 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp400 juta, dengan peluang penerapan restorative justice.

UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE

Sebagai konten yang disebarkan melalui media elektronik dan dinilai mengandung unsur penghinaan berbasis suku, pelaku berpotensi dijerat Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp75 juta.

Melanggar Nilai Hukum Adat Nias Fondra Kö

Selain hukum nasional, Damili menjelaskan bahwa pernyataan tersebut juga bertentangan dengan hukum adat Nias Fondra Kö, yang berlandaskan lima nilai utama: fo’adu (perbuatan baik), fangaso (mata pencaharian dan kekayaan), fo’olo-olo hao-hao (sopan santun), fabarahao (tata pemerintahan), dan bowö masi masi (keadilan dan kasih).

Pernyataan yang merendahkan SDM Nias dinilai mencederai nilai sopan santun dan keadilan sosial, serta mengabaikan kontribusi masyarakat Nias di berbagai sektor, termasuk kearifan lokal dan keterampilan tradisional.

Dalam sejarah adat Fondra Kö, pelanggaran berat terhadap martabat kolektif pernah dikenai sanksi ekstrem. Namun, seiring perkembangan zaman dan prinsip HAM, sanksi adat kini bersifat lebih humanis, berupa denda adat, kewajiban ritual adat, serta permintaan maaf terbuka kepada masyarakat.

“Meski sanksi adat telah menyesuaikan zaman, setiap orang wajib menghormati martabat dan potensi masyarakat Nias, terlebih dalam konteks perjuangan pemekaran provinsi,” pungkas Damili.

Hingga berita ini diturunkan, Zulkiflin masih berada dalam pengamanan Polres Nias untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. /Tim

Sumber sikatnews

Kabid Dikdas Nias Utara Dituding Bermain di Atas Meja pada Dana BOS di SMPN 1 Afulu

YUTELNEWS.com – Kabid Dikdas telah melakukan sidak di sekolah SMPN 1 Afulu namun diduga diselesaikan di atas meja saja. Dinilai hasil sidak tidak ada hanya sebagai seremonial saja.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Guru SMPN 1 Afulu Moderator Zendrato (MZ) melalui akun media sosialnya (Facebook).

“Bulan Januari 2026, Kabid Dikdas telah sidak di SMPN 1 Afulu, bagaimana hasil sidak anda?,” ujar MZ diakun FB nya.

Ia mengatakan bahwa hasil sidak tersebut diselesaikan di atas meja.

“Bahkan saya dengar dapat amplop dari kepala sekolah SMPN 1 Afulu,” bebernya.

MZ mempertanyakan kepada Kabid Dikdas apakah sudah melihat perpustakaan? Karena menurutnya terkait pembelian buku setiap tahun, “Bagaimana/apa hasil yang anda temukan?,” tanyanya.

Selain itu ia juga menanyakan apakah Dikdas sudah meninjau ruangan Kantor Guru. Ia mengatakan bahwa salah satu anggaran dana BOS yang digunakan untuk Rehab atap nya tidak sesuai, tidak rapi, karena yang masang Kepala sekolahnya sendiri.

MZ menyampaikan bahwa Kabid Dikdas datang ke Sekolah SMPN 1 Afulu tanpa mengaudit SPJ yang sudah dilaporkan oleh pihak sekolah. Ia menduga kedatangan tersebut dinilai hanya seremonial saja. Ia menduga ada yang melindungi di sekolah tersebut sehingga berjalan mulus.

Hal ini, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas Nias Utara di nomor +62 852-6158-940x namun sampai saat ini tidak direspon.

DAta Dana BOS yang dimiliki oleh Redaksi ini sebagai berikut :

Dana BOS TA 2022

Tahap 1 Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan17 Maret 2022

Tahap 2 Rp 204.153.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 03 Juni 2022

Tahap 3 ,Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 11 Oktober 2022

TOTAL Rp. 535.425.000

 👇

2023 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Tahap 2 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 19 September 2023

👇

DANA BOS TA 2024 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 19 Januari 2024

Tahap 2 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024

👇

Dana BOS TA 2025

Nilai Anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359

Tanggal Pencairan 23 Januari 2025

pengembangan perpustakaan Rp 27.750.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.814.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.953.000

administrasi kegiatan sekolah Rp 25.045.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.505.000

pembayaran honor Rp 22.866.000

Total Dana Rp 138.933.000

Tahap 2, nilai anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359, Tanggal Pencairan 28 Agustus 2025

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan  melakukan konfirmasi dan bersurat kepada BPKP, Inspektorat dan Disdik. Tim Red

Bersambung….

​Bupati Bandung Kang DS, Berikan Bantuan Rp 100 Juta untuk Desa Persiapan Mekarwangi

KAB.​BANDUNG –YUTELNEWS com// Pemerintah Kabupaten Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemekaran wilayah demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Bandung Kang DS, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 100 juta untuk Desa Persiapan Mekarwangi.

Kabid Desa
​ DPMD Kabupaten Bandung, Agus Dhani Khoerudin M.Si dalam kehadirannya ketika berikan sambutan menyampaikan, bahwa bantuan ini ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa persiapan.

“Alhamdulillah, Bapak Bupati sangat concern terhadap desa persiapan ini. Melalui DPMD, akan diberikan bantuan khusus keuangan bagi tiga desa persiapan, masing-masing Rp 100 juta,” ujarnya Kabid Agus.

Mewakili Dinas DPMD, Agus juga menegaskan bahwa proses pemekaran Desa Mekarwangi merupakan murni keinginan dan aspirasi dari masyarakat setempat, bukan semata-mata keinginan pemerintah desa induk.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pengurus RT dan RW, dinilai menjadi modal utama keberhasilan pemekaran ini.

​“Ini benar-benar pure keinginan dari masyarakat Desa Lamanjang (desa induk). Kami di DPMD hanya sebagai fasilitator untuk mewujudkan aspirasi tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatanya Kabid Agus pun mengatakan, ​meski telah berstatus desa persiapan Desa Mekarwangi, operasional desa ini akan dievaluasi secara berkala. Rencananya, dalam waktu dua tahun, pimpinan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan kesiapan Desa Mekarwangi menjadi desa definitif.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk terus mengawal dan memberikan semangat kepada Kepala Desa (Kades) Persiapan. Peran Kades Persiapan
sangat krusial dalam masa transisi ini untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar hingga status desa menjadi definitif.

Menurutnya ​Peningkatan Kualitas Pelayanan pemekaran ini adalah untuk memperpendek jarak pelayanan birokrasi. Meskipun selama ini desa induk telah melayani dengan baik, luasnya wilayah seringkali menjadi kendala akses bagi warga.

​“Bukan berarti desa induk tidak melayani dengan baik, tapi ini murni untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat lagi kepada masyarakat,” pungkasnya.

[Yans.]

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung Kang DS : Coret Belanja yang Tidak Penting!

KAB BANDUNGYUTELNEWS com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna (Kang DS) meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Pemkab Bandung fokus melaksanakan program yang berkaitan dengan visi misi dan 57 rencana aksi pada tahun 2026 ini.

Selain itu, Bupati mengumumkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap setiap program atau belanja yang diusulkan oleh OPD. Ia menegaskan bahwa program-program yang dinilai tidak terlalu penting akan langsung dicoret, dan anggarannya akan dialihkan untuk mendukung pelaksanaan belanja visi misi.

“Saya minta kita fokus kepada belanja visi misi dan 57 rencana aksi. Ini harus terwujud. Kita fokus menyelesaikan janji politik kepada rakyat,” jelas Bupati Bandung dalam arahan Rapat Koordinasi Bulan Januari di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Senin (26/1/2026).

Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, tantangan yang dihadapi Pemkab Bandung saat ini tidaklah ringan, mengingat Kabupaten Bandung menghadapi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang mencapai hampir Rp 1 triliun.

Pengurangan TKD sebesar hampir Rp 1 triliun itu berimbas kepada menurunnya APBD Kabupaten Bandung yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 7,3 triliun, tahun ini menjadi hanya Rp 6,2 triliun.

“APBD kita berkurang Rp 1,1 triliun karena ada pengurangan TKD hampir Rp 1 triliun.
Oleh karena itu, kaitan rencana belanja tahun 2026 ini saya minta prioritaskan belanja visi misi. Belanja dinas yang tidak terlalu penting coret saja,” tegas Kang DS.

Dalam rakor bulanan tersebut, Kang DS menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran APBD harus diarahkan pada hal-hal yang menjadi prioritas utama yang menjadi janji politik pasangan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Ali Syakieb.

“Di tengah pemotongan TKD yang signifikan, kita harus pintar-pintar mengatur belanja agar janji politik yang telah kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung tetap bisa terealisasikan,” ucapnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati secara khusus menginstruksikan agar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk memprioritaskan semua usulan program yang berkaitan erat dengan visi misi dan janji politik pasangan Bedas tersebut.

“Saya minta Bapperida fokus untuk mengevaluasi setiap usulan program. Belanja yang tidak penting, alihkan untuk hal-hal mendesak seperti pembangunan RSUD Cimenyan dan pembangunan jalan dan jembatan,” tegas Kang DS.

Tak hanya fokus pada program prioritas dan belanja visi misi, Kang DS juga menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada Triwulan 1 (TW 1) tahun ini dengan target mencapai serapan total minimal sebesar Rp 500 miliar.

“Saya minta terutama kepada dinas-dinas yang sudah ekspos kepada saya, untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran. Kita harus memastikan bahwa setiap program yang sudah disetujui bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya kepada para Kepala OPD yang hadir.

Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh ASN dan karyawan Pemkab Bandung atas kinerja baik yang ditunjukkan selama tahun 2025.

“Saya haturkan terima kasih karena sudah disiplin mengawal belanja yang sudah disepakati. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, di Pemkab Bandung tidak terjadi gagal bayar. Ini menandakan bahwa seluruh ASN dan karyawan memiliki komitmen tinggi dan disiplin dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Padahal, kata Bupati, mayoritas kabupaten/kota di Jawa Barat mengalami gagal bayar termasuk pemerintah provinsi Jawa Barat yang mengalami gagal bayar sekitar Rp 631 miliar pada tahun 2025 lalu. 

{Yans.}

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.