You Tell News

Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah (FORKADA) Se-Kepulauan Nias Tahun 2023

YUTELNEWS.com | Forkada se-Kepulauan Nias gelar Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah (Forkada) Se-Kepulauan Nias Tahun 2023 untuk membahas beberapa Agenda Rapat, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias.Kamis, 9 November 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, Wakil Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Walikota Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias Barat, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Nias Selatan, Sekda Nias Utara, Para Asisten/Kepala Badan/Kepala Dinas se-Kepulauan Nias.

Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si selaku Koordinator Forkada se-Kepulauan Nias menyampaikan bahwa Rapat Forkada ini menjadi wadah untuk memikirkan ide dan gagasan serta tindaklanjut dari apa yang kita sepakati.

Hal ini memerlukan kajian dan perumusan yang matang demi memajukan Kepulauan Nias dan melepaskannya dari ketertinggalan” ujarnya.

Adapun Agenda Rapat yang dibahas pada rapat tersebut yaitu Penandatanganan Konsep Keputusan Bersama Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias Tentang Pembentukan Forkada Se-Kepulauan Nias. Menanggapi hal tersebut, para Kepala Daerah atau yang mewakili setelah melalui pembahasan menyampaikan bahwa Konsep Keputusan Bersama Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias Tentang Pembentukan Forum Kepala Daerah (Forkada) Se-Kepulauan Nias akan ditandatangani oleh Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias’

Kemudian, terkait Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 disimpulkan bahwa selanjutnya akan dijadwalkan Pelaksanaan Rapat Forkopimda Se-Kepulauan Nias Terkait Pembiayaan Pengamanan dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada sebelum Tanggal 18 November 2023. Dimana, Forum Kepala Daerah (Forkada) Se-Kepulauan Nias akan menyampaikan Surat Permohonan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Terkait Pembagian Pendanaan (Cost Sharing) dan Penggunaan Standar Biaya dalam penyelenggaraan Pilkada sekaligus direncanakan Pertemuan Tatap Muka Langsung kepada Bapak Pj. Gubernur Sumatera Utara pada saat melaksanakan Kunjungan Kerja di Kepulauan Nias.

Agenda selanjutnya yaitu Rencana Pertemuan Forkada Se-Kepulauan Nias dengan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Oleh karena itu, Forum Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias sepakat untuk meminta Laporan Pelaksanaan Kegiatan berupa Laporan Hasil/Progres Kerja dan termasuk di dalamnya Kendala Yang Ditemui serta Langkah-langkah yang diperlukan dalam Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dari Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN).

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan tentang Pengendalian Inflasi di Kepulauan Nias. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kepulauan Nias diharapkan untuk dapat melaksanakan operasi pasar sebagai upaya pengendalian inflasi.

Diharapkan, agar Perangkat Daerah yang membidangi urusan Perdagangan dan urusan Pertanian Se-Kepulauan Nias diharapkan agar tetap berkoordinasi dan melaksanakan pertemuan melalui zoom untuk membahas upaya pengendalian inflasi.

Terakhir, Rencana Pembukaan Rute Penerbangan Jakarta-Gunungsitoli (PP) oleh Maskapai Transnusa. Dalam hal ini, Forum Kepala Daerah (Forkada) Se-Kepulauan Nias telah mengirimkan surat permohonan sehingga perlu menunggu Jadwal Audiensi Bersama pihak Maskapai Transnusa dan sepakat untuk turut menghadiri audiensi dimaksud di Jakarta.

(Yunurius zandroto)

Akibat Kecerobohan dan Lemahnya Pengawasan Pihak Puskesmas Benculuk Limbah Medis Diduga Diperjual Belikan

YUTELNEWS.com | Setiap fasilitas layanan kesehatan akan mengahasilkan limbah medis baik infusius maupun tidak.

Proses pengelolaan limbah medis tidak serta merta di buang di tempat sampah hingga berujung di TPA tempat pembuangan akhir, apalagi diperjual belikan karena perlu tatacara khusus dalam membuang sampah Rumah Sakit / layanan kesehatan.

Dari pantauan awak media pada senen (6/11/2023 di Puskesmas Benculuk ada seorang pemulung sedang mengumpulkan sampah medis B3 berupa selang infus dan botol infus yang termasuk dalam katagori Bahan Berbahaya dan Beracun tanpa adanya teguran dari pihak Puskemas.

Menurut keterangan pemulung kegiatan ini sudah dilakukan ber ulang ulang dan dijual ke pengepul barang bekas.

“Dokter Hj.Tatiek Setyaningsih S.ST.M. kes selaku Kepala Puskesmas Benculuk saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak nya sudah berkali kali mengingatkan kepada pemulung tetapi tidak diindahkan.

Pemulung merupakan mantan pegawai Puskesmas yang telah dikeluarkan karena adanya ganguguan kejiwaan pungkas nya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi AMIR HIDAYAT, SKM, M.si mengklarifikasi via seluler mengakui bahwa memang ada kelemahan terhadap fungsi pengawasan di lingkungan Puskesmas Benculuk sehingga kejadian limbah medis bisa diterobos oleh pemulung.

Kepala Dinas juga sudah memberikan teguran Kepala Puskesmas Benculuk untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap limbah medis agar tidak terulang kembali.

(Heru imam)

Jasman Pj Wako Kota Payakumbuh Menerima Penghargaan dari Wakil Presiden RI

YUTELNEWS.com Payakumbuh kembali mendapatkan penghargaan sebagai Kota terbaik di Indonesia dalam percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2023 yang diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Kamis (9/11/23).

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan ini merupakan bentuk nyata dari kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Semua ini membuktikan terjadinya team work yang hebat, solid, dedikasi semua stakeholder birokrasi di Kota Payakumbuh yang saling bahu membahu dan fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem,” katanya.

Selain itu, Kota Payakumbuh juga patut bangga karena satu-satunya Kota di Sumatera yang dipanggil dan diserahi penghargaan langsung oleh Wakil Presiden adalah Kota Payakumbuh.

“Selamat untuk kerja keras Bapak Ibu semua demi warga Kota Payakumbuh yang pasti bangga dengan hasil yang luar biasa ini,” ujarnya.

Atas keberhasilan yang telah didapatkan ini, sambungnya Pemko Payakumbuh diganjar lagi dana Insentif Fiskal sebesar Rp.6,78 miliar.

Ia mengatakan penghargaan tersebut bukan merupakan sebuah target dari Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Target dari Pemerintah Kota Payakumbuh yakni bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Penghargaan adalah bonus,” ujarnya.

Jasman berharap agar ke depannya seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Payakumbuh.

“Harapan saya tentu hal ini terus kita pertahankan dan semakin kita tingkatkan. Saya yakin apapun dapat kita capai dengan kerja keras dan kerjasama,” ujarnya.

Sementara itu, arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan peran krusial kepala daerah dalam mewujudkan pencapaian target nol persen kemiskinan ekstrem di Indonesia tahun 2024.

“Waktu kita hanya tersisa satu tahun menuju target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024, atau lebih cepat enam tahun dari target tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Untuk itu, dalam kesempatan ini saya ingin kembali menekankan peran krusial bapak dan ibu selaku kepala daerah, yaitu dalam menyusun program dan kegiatan, serta keberpihakan anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Wapres meminta agar konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Selain itu, Wapres mengingatkan agar pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan menjadi perhatian bersama.

(Mahwel)

Pembangunan Jaringan Irigasi di Kenagarian Guguak Lapan Koto melalui Dana Desa

YUTELNEWS.com |Kepala Desa Kanagarian Guguak, Yosrizal SH, MH, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota memfungsikan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp 175 Juta lebih, membangun jaringan irigasi untuk meningkatkan perekonomian warga.

Kepala Desa saat diwawancarai mengatakan, Pembangunan Jaringan Irigasi desa ini menggunakan Dana Desa, Lokasi Pembangunannya berada di Tali Bandar Tongah Persawahan Baruah Namang Jorong Guguak, Desa Kenagarian Guguak VIII Koto dengan volume panjang 230 Meter dengan munggunakan anggaran untuk realisasi sebesar Rp. 175.686.600 dengan waktu pelaksanaan maksimal 90 hari kalender.

Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Desa ini dilaksanakan oleh TPK Jorong Guguak, dengan menggunakan tenaga kerja yang terdiri dari tukang, pekerja, serta kepala tukang dari warga Jorong Guguak yang ada di sekitar dekat lokasi pembangunan.

Pembangunan Jaringan Irigasi di Kenagarian Guguak Lapan Koto melalui Dana Desa

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai dengan instruksi Wali Nagari. Dengan demikian, pembangunan irigasi memberikan efek langsung bagi warga sekitar. Selain hasil pembangunan, yaitu berupa lancarnya irigasi yang berdampak meningkatnya hasil pertanian secara signifikan khususnya Padi.

Jaringan Irigasi ini digunakan untuk mengairi sawah-sawah di Tali Bandar Tongah Persawahan Baruah, Namang Jorong Guguak.Pemerintah Nagari Guguak VIII Koto berharap bahwa segenap warga penggarap dan penerima manfaat dari Pembangunan Jaringan Irigasi ini, ikut serta berperan aktif dalam menjaga dan merawat Jaringan Irigasi ini dengan selalu membersihkan sampah yang ada di saluran tersebut.

Sumber Kharisma Satria Kirana

( Yori despianto)

Tanpa Pemberitahuan dari PEMKO Medan, Tim Gabungan Diduga Lakukan Penertiban Brutal Lahan Ahli Waris SK Bupati tahun 1974

YUTELNEWS.com  |Entah apa yang merasuki Pemko Medan ini dengan brutal rumah dan tanaman warganya sendiri diobrak-abrik hingga rata dengan tanah, Kamis (09/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Lokasi rumah dan tanaman warga itu berada di Jln Flamboyan II, Kec. Medan Selayang.

Di lokasi, tim Pemko Medan yang datang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI lengkap dengan polisi militer.

Tanpa Pemberitahuan dari PEMKO Medan, Tim Gabungan Diduga Lakukan Penertiban Brutal Lahan Ahli Waris SK Bupati tahun 1974

Informasi dihimpun, lahan itu selama ini diusahai dan dikuasai ahli waris almarhumah Teridah Beru Barus. Ahli waris memiliki alas hak SK Bupati tahun 1974 dan diterangkan dengan surat dari sekretariat daerah Kab. Deli Serdang tahun 2002. Ahli waris dari Teridah Beru Barus adalah Rista Beru Tarigan dan Cermin Beru Tarigan.

Kuasa hukum ahli waris, Henry Rianto Hartono Pakpahan, SH, mengatakan, Pemko Medan telah melakukan tindakan yang mengarah kepada kriminalitas.

“Sebab, plang dan bangunan serta tanaman milik klien saya (ahli waris) telah dirusak dengan cara arogan dari Satpol PP dikawal Polri dan TNI. Bahkan Polisi Militer juga ikut mengawal perbuatan Satpol PP itu,” ucapnya.

Selain itu, ahli waris juga tidak diperbolehkan masuk ke objek atau lahan. Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan tim gabungan itu melakukan aksinya sekira pukul 03:00 WIB sampai siang.

Anehnya, jalan depan dan belakang di boikot, ahli waris tidak diberikan akses untuk masuk ke lahan. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemko karena sudah membersihkan lahan ahli waris. Tapi kami tidak mau mereka merusak bangunan dan tanaman serta plang milik saya (kantor hukum) dan plang milik ahli waris,” tambahnya.

Mereka akan membuat laporan ke Polda Sumut karena mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Selain itu, plang diangkut dan tanaman ditraktor.

“Apakah pak Bobby Wali Kota Medan mengetahui ini atau adakah oknum terkait yang mensponsorinya. Kami menegaskan ini perbuatan arogan, karena objek lahan ini belum berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Dia mengaku perlakuan wali kota Medan telah mengebiri masyarakat dan ahli waris. Karena proses hukum sedang berjalan. Tapi pihak tim gabungan terduga atas perintah wali kota Medan, langsung melakukan penertiban di objek.

“Bapak Bobby yang terhormat, tolong ketuk hati saudara. Pemko mengaku objek ini ada 26 hektar, tapi kenapa tanah kami dipasang plang. Tanah kami hanya 3,1 hektar. Saya yakin ini ada sponsor, jadi bapak salah objek,” tambahnya.

Pakpahan menyebut ahli waris hidup dari hasil bertani di lahan tersebut. “Mereka makan dari bertani menanam jagung dan menjual hasil panennya. Bapaknya sejak kecil menanam di sini, jadi sudah dari dahulu mereka menguasainya dan mengusahai objek ini,” terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rachmat, ketika dikonfirmasi mengaku aktivitas penertiban objek ini sudah sesuai prosedur.

“Penertiban dan pembersihan aset ini sudah sesuai prosedur. Mengenai surat menyurat, saya tidak mengetahui secara detail, Silahkan berkomunikasi dengan bagian aset,” terangnya.

Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Zulkarnain, menyatakan aset itu milik pemerintah secara yuridis dan administrasi.

“Ini aset pemerintah Kota Medan secara yuridis memiliki Hak Pengelolaan Lain (HPL) tahun 1990,” ucapnya. Sedangkan secara administratif, dokumen yang dimiliki itu telah tercatat di BPN Kota Medan.

“Jadi, hari ini dilakukan penertiban. Ini merupakan aset pemerintah dan akan dimanfaatkan untuk depo angkutan kota yang dikelola pemerintah,” terangnya.

Zulkarnain juga mengatakan penertiban itu sudah diberitahukan kepada ahli waris sejak tahun 2022.

“Sudah lama kami beritahukan kepada yang menguasai lahan ini. Bahwa lahan ini akan dikelola dan kami minta untuk mengosongkan lahan, tapi tidak diindahkan sehingga dilakukan penertiban,” terangnya.

(Saputra)

Kelompok Tani Makmur Subur Melaksanakan Pemberdayaan Bidang Pertanian di Desa Bagan Jawa

YUTELNEWS.com | Desa Kepenghuluan Bagan Jawa saat ini melaksanakan Program Pemberdayaan di bidang Pertanian dan Peternakan, agar masyarakat petani akan mampu meningkatkan taraf hidup serta mampu meningkatkan kualitas keluarga Kepenghuluan Bagan jawa, ungkap Ketua Kelompok Tani Makmur Subur Kusnadi 08/11 dijalan Makmur.

Kusnadi menjelaskan, “Kegiatan Budidaya pertanian palawija di tempatkan dijalan Makmur Ujung Kepenghuluan Bagan Jawa sudah kita Itensifikasi lahan yang yang seluar 1 Hektar, guna meningkatkan hasil dan kualitas hasil pertanian tanaman Cabe, karna sangat bermanfaat buat masyarakat.

Terselengaranya kegiatan ini atas hasil musyawarah terkait penggunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa memutuskan kegiatan yang sesuai dengan potensi desa. Ujarnya.

Datok Punggung Desa Bagan Jawa Pj Syaipul bersama Ketua BPKep Dari, Jusrianto dan Kegiatan Kelompok Tani (Makmur Subur) Kusnadi meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan tempat pengembangan kegiatan pertanian Penanaman Cabe Panjang sebanyak 5000, dengan luas 1 Hektar.

“Setelah ditanam, Paling tidak sekitar 3 bulan lagi, cabe kita nanti sudah bisa dipanen. Dan harapannya dapat dinikmati dan percontohan oleh masyarakat desa Bagan jawa.

Tambahnya, “Jenis kegiatan yang dipilih oleh Desa Bagan Jawa merupakan salah satu contoh baik dalam penggunaan dana Desa untuk bidang Pertanian sebagai investasi desa jangka panjang. Pemilihan jenis belanja Desa yang berkualitas membutuhkan kreativitas dan inovasi baik aparat Desa maupun masyarakatnya sehingga dalam musyawarah Desa tercetus ide dan gagasan kegiatan penggunaan dana Desa yang inovatif untuk diusulkan dan ditetapkan dalam APBDes. Tutup Kusnadi.

(Kabiro Panca Sitepu)

Pengurus DPW dan DPD Ikatan Wartawan Online  Indonesia Provinsi Kalbar Resmi Dilantik oleh Ketua Umum DPP

YUTELNEWS.com | Ketua DPP IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian.SH, melantik pengurus DPW dan DPD Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat di Ball Room Mercure Hotel, (Kamis, 09/11/23).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan dan mempererat tali silaturahmi rekan-rekan Media di seluruh Provinsi Kalimantan Barat, agar terciptanya wadah dalam satu ikatan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Ketua DPP IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian, SH., Sekjen DPP IWO Indonesia Ephi Fauzi, Pembina DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, H. Suib, SE., M. Sos, Kabid Humas Polda Kalbar, ( Kombespol Raden Petit), Kepala Kejari Pontianak, Hardi, dan Humas Polresta.

“Ketua DPP IWO Indonesia NR. Icang Rahardian , SH., menyampaikan, kegiatan Pelantikan ini sesuai dengan amanat UU Pers No 40 Tahun 1999, yang bertujuan membantu diskriminasi kepada jurnalistik dilapangan maupun sengketa pemberitaan,”ucapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit, dalam sambutannya mengatakan kami harapkan peran media dalam pemberitaan supaya bisa memilah dalam sebuah pemberitaan, agar berita yang disajikan benar adanya bukan kebohongan publik.

Karna ada juga masyarakat yang minim SDM nya jadi dalam menyajikan berita harus melakukan verifikasi kebenaran berita sesuai dengan apa yang terjadi, apalagi menjelang tahun politik, jangan karena uang marwah Wartawan dipertaruhkan.

“Jadikan pemberitaan sebuah sajian yang mengandung nilai untuk pembaca agar kejadian yang terjadi benar adanya,” Ungkap Dewan Pembina DPW IWO Indonesia, Bapak H. Suib, SE. M.Sos.

Lanjut, “saya juga akan menganggarkan sebagian anggaran untuk organisasi DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat supaya Perkumpulan ini bener sebuah perkumpulan berarti harus ada tempat perkumpulan, Insya Allah akan saya bantu untuk tempatnya, pada sesi sambutan pada Pelantikan di ball room Mercure Hotel,” sambungnya.

Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Syarifuddin Delvin mengatakan Terima kasih atas kedatangan Ketua DPP IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Bapak NR. Icang Rahardian, SH beserta rombongan,

“Semoga DPW dan DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Bisa Bersinergi bersama instansi terkait, dan melakukan penyajian berita yang diterima oleh masyarakat,” tutupnya.

Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars IWO, sembari menunggu hidangan makan siang, awak media IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melakukan sesi foto bersama Kabid Humas Polda Kalbar, Ketua DPP IWO Indonesia, dan Kejati/ kejari Kalbar.

(Amilin)

Parah, Proyek Saluran Air di Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman

YUTELNEWS.com | Diduga Proyek Siluman yang di anggarkan oleh pemerintah, dikerjakan dengan tanpa papan nama CV, itu terlihat di kegiatan pemasangan pondasi di Desa kajarharjo Kecamatan kalibaru Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa timur.

Pasalnya dari pantauan awak media pada rabu (8/11/2023) lokasi proyek kegiatan di Desa kajarharjo Kecamatan kalibaru Kabupaten Banyuwangi, tidak adanya papan nama CV yang melakukan kegiatan proyek saluran air.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara manual tanpa memakai alat / molen, dan pasirnya juga bercampur tanah liat, disaat pemasangan batu pondasi aliran air masih mengalir dengan deras.

Parah, Proyek Saluran Air di Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru Tanpa Papan Nama Diduga Proyek Siluman

Tampak dilokasi kegiatan yang tanpa adanya pengawasan dari pihak dinas terkait sehingga memberikan peluang kepada rekanan untuk berbuat curang dengan mengurangi volume pekerjaan serta Bestek yang telah ditentukan dalam RAB. Sehingga mengurangi mutu dan kwalitas bangunan.

“Masyarakat merasa kesulitan untuk ikut serta mengawasi pembangunan yang dananya bersumber dari uang rakyat tersebut.

Saat di konfirmasi awak media pekerja dilokasi memberikan penjelasan yang berbelit-belit serta memaparkan tidak tau menau tentang nama rekanan yang menangani proyek tersebut.

Proyek bersumber dari dana Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan oleh Dinas PU propinsi dengan sistem swakelola, bukan bersumber dari dana pemerintahan desa, ungkap pekerja dilokasi.

Dari pantauan awak media dilokasi jumlah tenaga kerja berjumlah 9 pekerja dan berasal dari luar desa, sehingga tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja demi peningkatan perekonomian pada masyarakat sekitar proyek.

Hingga berita ini kami tayang, kami merasa ada kesulitan untuk konfirmasi terkait pryk siluman di Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan proyek.

                                               (Tim)

Antrian BBM Solar Subsidi pada SPBU Sei Ukoi Kecamatan Tebelian Sintang Hingga Malam

YUTELNEWS.com | Pantauan Awak Media ini pemandangan desak-desakan antrian panjang kendaraan pengguna solar subsidi, masih terus terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) NO : 64.78.6.02 Sei Ukoi Tebelian Kab Sintang.

Antrean panjang terjadi hingga malam hari sejumlah truk, dan kendaraan angkutan yang lain mengantri panjang untuk membeli solar tampak di SPBU Desa Sungai Ukoi Tebelian Kab Sintang.

Dalam antrian tersebut tampak bergantian, oleh petugas SPBU mengisi beberapa mobil- mobil pengantri.

Karena pada waktu yang bersamaan tidak semua SPBU mempunyai stok BBM.

“Awak media ini mengkomfirmasi salah seorang sopir truk menyampaikan saya tadi sudah datang di SPBU lain ternyata disana sudah habis kemudian cepat-cepat saya ke SPBU sini bang,”ucap salah seorang sopir truk yang tengah antri di SPBU Sungai Ukoi kemarin, malam (Rabu,08/11/2023)

Salah satu Sopir mobil pribadi keluhkan antrian tidak beraturan sempitnya masuk kawasan SPBU tersebut.berharap Pihak SPBU mesti mengatur kendaraan Antri dengan baik,”ucapnya.

Petugas SPBU saat dikomfirmasi Awak media ini terkait Antrian sampai malam menyampaikan,biasa aja bang jam kerjanya kita sampai jam 9 malam bang”,ucapnya kepada media ini.

Pihak APH dan Migas sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi belum dapat di komfirmasi.

(Musa/Alimin)

Big Bos Judi Tembak Ikan Pipit Kuasai Medan Utara Bu

YUTELNEWS.com | Pengelola judi ketangkasan tembak ikan 303 di wilkum Polres belawan, seakan- akan tidak ada lagi rasa takutnya dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (6/11/2023).

Permainan perjudian model ketangkasan judi tembak ikan itu yang selalu eksis disebut sebut milik pipit. Kabarnya wanita berkulit putih berambut pirang bertubuh sintal ini dekat dengan APH sehingga lokasinya tak tersentuh.

Ada puluhan meja judi ikan miliknya yang tersebar di setiap sudut di medan utara luput dari Razia.

 

Adapun sebagai lokasi judi milik pipit tersebut diantaranya, jln.yos sudarso depan SPBU MartubPengelola judi ketangkasan tembak ikan 303 di wilkum Polres belawan, seakan- akan tidak ada lagi rasa takutnya dengan Aparat Penegak Hukumung medan labuhan, jln M.Basir Marelan, TPA Terjun, jalan sepeksi Titipan, jalan Sepeksi Kota Bangun,psr 9 gas helvetia,simpang jipur KFC helvetia belakang gedung serba guna,titipapan lorong 36 gg mufakat,marelan psr 2 timur depan pabrik udang.

(Saputra)

Merasa Tidak Adil, Korban Penipuan Warga Batam, Datangi Kantor Jaksa Negeri Terkait Tidak Adanya Informasi Pembacaan Sidang Dakwaan

YUTELNEWS.com | Meneruskan pemberitaan sebelumnya tentang kelanjutan masalah dugaan kasus penipuan warga batam yang sudah masuk ke tahap sidang dakwaan. Kamis (9/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Tepat hari ini, korban penipuan atas nama inisial S (51) mendatangin kantor Jaksa Pengadilan Negeri Batam. Hal ini mempertanyakan apa sebabnya tidak menginformasikan atau mengundang pihak korban terkait sidang dakwaan tersebut yang telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Batam.

Diketahui nomor perkara kasus tersebut 784/PidB/2023/PN Btm yang didaftarkan Jumat 20/10/2023.

Dengan terdakwa ASA  alias Richard alias IR alias A, NYW dengan Penuntut Umum Arif Darmawan Wiratama, SH.

Di lokasi, menurut pihak Jaksa Batam melalui Staf Receptions maupun Asisten Jaksa Bu Sugi bahwa selama pembacaan terhadap terdakwa tidak perlu dipanggil pihak korban. Hal itu dikatakan tidak melanggar SOP Kejaksaan Negeri Batam.

Sehingga pihak korban melalui konferensi pers mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa korban tidak mendapatkan keadilan terhadap kasus yang dialaminya.

Adapun salahsatu tuntutan korban tersebut,

Pertama, mengapa OA dijadikan Daftar Pencarian Saksi (DPS)?,

Kedua, Bagaimana Status SZ sebagai penerima uang transferan dari Sari?.

Kepada awak media, pihak korban (S) masih ada tuntutan lainnya yang akan disampaikan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak korban terus berusaha untuk mendapatkan keadilan sebagai warga negara Indonesia.

Park II

(Red)

Imbas Kritik Dana Desa Muhammad Amir Divonis 10 Bulan Penjara

YUTELNEWS.com | Pada hari Kamis (9/112023) Muhammad Amir melalui pengacaranya, Ishak, SH., CPCLE.,CPM resmi mengajukan banding berdasarkan akta banding Nomor : 36/Akta Pid.B/2023/PN LSK.

Pada Tahun 2023 kliennya diduga telah melakukan penghinaan terhadap kepala Desa di salah satu Desa di Kecamatan Baktiya kabupaten Aceh Utara dalam musyawarah pertanggung jawaban Dana Desa tahun 2022, namun dalam rapat umum yang di gelar menasah setempat terjadi cek-cok mulut serta ketegangan karena menurut terdakwa realisasi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan didalam rapat musyawarah umum tersebut.

Sementara kliennya tidak ada kepentingan apapun dalam rapat umum tersebut, karena sebagai masyarakat yang hadir ke Meunasah untuk mendengar paparan yang di sampaikan oleh perangkat desa, klaennya merasa bertanggung jawab atas desa yang ditempati dan ikut menyuarakan setidaknya sebagai partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desa mengingat sebagaimana amanat dalam UU desa pada pasal 68 ayat 1 yaitu meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintahan desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksana pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa.

Muhammad Amir merasa kecewa dan keberatan atas vonis yang dijatuhi pada hari senin tanggal 6 November 2023 dengan vonis 10 bulan penjara berdasarkan musyawarah majelis hakim dalam nomor perkara 213/Pid.B/2023/PN LSK.

Sehingga pada hari Kamis tanggal 9 November 2023 Muhammad Amir melalui pengacaranya, Ishak,SH, CPCLE, CPM resmi mengajukan Banding berdasarkan akta banding Nomor : 36/Akta Pid.B/2023/PN.

Alasan banding muhammad Amir melalui kuasa hukumnya merasa kecewa dan dirugikan atas vonis yg dijatuhi oleh Majelis Hakim terhadap dirinya karena menurut Muhammad Amir Putusan Hakim terhadap dirinya terlalu dipaksakan sehingga merugikan dirinya.

(Iswandi)

Kadis PMD : Terhitung 2 November Datuk Penghulu Calon Legislatif Resmi Berhenti

YUTELNEWS.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir mengumumkan 569 Daftar calon tetap (DCT) terdiri dari 378 laki – laki dan 191 Perempuan, Dari 569 Daftar Calon Tetap, 12 Orang berasal dari Datuk Penghulu yang diajukan 17 Partai politik peserta pemilu tahun 2024 sebagai calon anggota legislatif pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang akan bertarung dalam pemilihan umum 2024. Demikian disampaikan Eka Murlan, SE, Devisi Teknis Penyelenggaraan.

Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan KPU Rokan Hilir Nomor 296 Tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Rokan Hilir dalam Pemilu 2024, Sesuai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan DPR , DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu ditempat terpisah, Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas PMD Rokan Hilir, Penghulu yang mengundurkan diri untuk mengikuti bakal calon legislatif 2024, ada sebanyak 12 Orang yaitu :

1. Sugeng Eko Santoso Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang

2. Bahagia Rambe Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Simpang Kanan

3. Musfar, S.Pd Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi

4. Wan As’Ari Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan

5. Adil Makmur Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam

6. Norman Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako

7. Adnan, R., S.E., M.M , Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya

8. Sukardi Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang

9. Yusmardi Kepenghuluan Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih

10. Suryadi Kepenghuluan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang

11. Darmalis, S.E Kepenghuluan Siarang – arang Kecamatan Pujud

12. Sucipto Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Hasil konfirmasi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (8/11/2023) Yandra, SIP, Msi, menyebutkan Pencalonan Datuk Penghulu sebagai calon legislatif 2024 baik itu DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, secara prosedur administrasi, kami sudah tindaklanjuti sebelum tenggat waktu pendaftaran atau finalisasi daftar calon tetap oleh KPU. Secara administrasi kami tegaskan bahwa pada tanggal 2 November 2023 secara resmi sudah diterbitkan surat keputusan pemberhentian masing – masing penghulu calon DPRD Provinsi maupun calon DPRD Kabupaten/Kota. tuturnya.

Menurut Yandra, Pasca diterbitkannya surat pemberhentian , Kami sudah mengingatkan kepada masing – masing Datuk Penghulu yang mencalonkan anggota legislatif untuk tidak melakukan hal – hal baik itu pelanggaran administratif maupun terhadap pelanggaran Keuangan Pemerintahan Desa.

“Jangan sampai dibelakang hari menjadi persoalan hukum menyalahgunaan wewenang baik secara administratif maupun Keuangan Desa. Bila ada Penghulu yang mencalonkan legislatif masih aktif sebagai penyelenggara Desa maka dinilai cacat hukum, pasalnya pemberhentian itu sudah menyesuaikan aturan yang berlaku,”Tutupnya .

(Kabiro Panca Sitepu)

Konter Elly Cell yang Berada di sekitar Ruko Taman Putri Indah Batam Center Diduga Jual Chip Scatter Domino

YUTELNEWS.com | Tidak asing lagi bahwa Scatter Domino merupakan bentuk judi online, Hal ini pun dilarang oleh Aparat Penegak Hukum hingga aplikasi tersebut dihilangkan atau dihapus di play store agar tidak banyak memakan korban.

Belum lama bahwa Judi Online Chip Higgs Domino Scatter, seorang bandar di Binjai Ditangkap Polisi. Hal ini diberitakan di media seputarcibubur.com yang diterbitkan pada 19 Oktober 2023, 20:29 WIB.

Namun Konter Elly Cell yang Berada di sekitar Ruko Taman Putri Indah Batam Center masih diduga Jual Chip Scatter Domino.

Konter Elly Cell yang Berada di sekitar Ruko Taman Putri Indah Batam Center Diduga Jual Chip Scatter Domino
Barang Bukti Transaksi

Hal ini diketahui saat tim media Yutelnews.com mendatangi lokasi tersebut pada Rabu, (8/11/2013) sekira pukul 16.19 WIB.

Tim mencoba pesan chip tersebut 200m seharga Rp. 15.000.

Masih di lokasi, pemilik sempat menahan helm tim karena tim media tidak ada uang cash untuk pembayaran chip tersebut.

Tidak menunggu lama, akhirnya berhasil bayar lewat via transfer.

Pemilik konter dengan menggunakan nomor rekening BRI 062101068549XXX atas nama Alfian.

Beberapa jam kemudian, tim kembali ke lokasi pemilik konter untuk mempertanyakan keberadaan pemilik/Pengedar chip. Pemilik konter yang biasa disebut xoxo mengatakan bahwa pemilik chipnya orang Medan dan tidak ada disini. Nomor handphone atau WhatsApp pun saat diminta oleh awak media namun tidak diberikan.

Hingga berita ini diturunkan, tim media Yutelnews.com akan terus mengkonfirmasi kepada pemilik chip tersebut tentang terkait izin jual beli chip Scatter Domino.

(Tim Red)

Merasa Dianak Tirikan, Warga Jalan Perumahan Nelayan TPI Minta Perhatian Bupati

YUTELNEWS.com | Warga jalan perumahan Nelayan TPI, RT 002, RW 001, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir merasa dianak tirikan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya, hampir sudah puluhan tahun mereka tinggal di Jalan Perumahan Nelayan TPI belum mendapatkan infastruktur jalan yang memadai.

Setiap musim penghujan maupun air pasang laut naik, warga disana selalu mengarungi jalan berlumpur, licin dan becek sehingga sangat sulit dilintasi. Parahnya, bagi mereka yang memiliki anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) terpaksa harus menjulang anak mereka untuk melintasi jalan Dipemukiman perumahan Nelayan TPI tersebut.

Bahkan, jika musim penghujan, kendaraan sepeda motor milik warga yang tinggal di jalan Nelayan TPI terpaksa harus dititipkan di rumah warga lain yang tinggal di sekitar pelabuhan Tanjung Lumba-lumba membayar Rp 5 ribu satu malam.

Kondisi ini sudah cukup lama dirasakan masyarakat. Namun belum ada pembangunan secara pasti diterima masyarakat dari pemerintah daerah. Jalan Nelayan TPI hampir setiap tahun diukur dengan iming-iming mendapat pembangunan. Janji tinggal janji, faktanya, hingga saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan itu masih disajikan infrastruktur jalan yang buruk dan sulit dilalui.

Salah seorang warga, Jumiati (38) mengatakan, jalan perumahan nelayan TPI pada tahun 2023 ini baru saja mendapat pembangunan dari pemerintah Kelurahan Teluk Merbau dengan sistem beton semenisasi. “Tapi hanya sepanjang 83 meter, sementara volume jalan yang ada mencapai 200 meter-an, kami sudah hampir 12 tahun tinggal diperumahan nelayan ini, setiap tahun hanya di-iming-iming saja untuk dapat bangunan, sampai saat ini jalan di perumahan nelayan masih saja berlumpur,” ujarnya.

Diterangkan Jumiati, di jalan nelayan TPI terdapat 20 Kepala Kelurahan (KK) dengan rincian 10 KK rumah perumahan nelayan dan 10 KK lagi rumah pribadi. “Selama belasan tahun kami tinggal disini (jalan perumahan nelayan red) tidak pernah merasakan jalan yang bagus, kalau musim penghujan jalan becek dan begitu juga kalau air masang laut naik meninggal lumpur,” ujarnya.

Sementara itu warga lainnya, Azizah (48) mengungkapkan hal senada, karena sulitnya warga melintasi jalan tersebut, masyarakat di Jalan Nelayan TPI mengambil inisiatif secara patungan mengumpulkan dana untuk membangun jalan delayan secara bertahap.

“Setiap kepala keluarga (KK) kami harus membayar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) untuk membeli material batu, krikil dan semen, tapi yang namanya dana swadaya tidak cukup, kami sudah cukup resah sekali dengan kondisi jalan yang bertahun tahun tidak ada pembangunan,” keluhnya.

Sementara itu Lurah Teluk Merbau, Siti Rohani SPd mengatakan, sejak ia menjabat sebagai lurah berjalan dua tahun di Kelurahan Teluk Merbau setiap tahun jalan perumahan Nelayan TPI terus mendapat pembangunan dari dana kelurahan. Pemerintah sudah cukup memperhatikan semua keluhan masyarakat, hanya saja pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan kelurahan.

“Tahun 2022 lalu kita bangun pembuatan bodi jalan, dan tahun 2023 ini kita bangun jalan semenisasi, anggaran kelurahan terbatas, makanya kita bangun secara bertahap, tahun 2024 nanti kita masuk-kan lagi pembangunan di jalan nelayan TPI, harap masyarakat bisa bersabar,” pungkasnya.

(KabiroPanca Sitepu)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.