Pengurusan DPC Relawan JAGA AMIN Kecamatan Harau Resmi Dilantik 

YUTELNEWS.com | Kepengurusan DPC Relawan JAGA AMIN (Jaringan Aliansi Garda Amanah Anies-Muhaimin Milik Indonesia) Kec. Harau kemaren resmi dikukuhkan oleh DPD JAGA AMIN Kab. Limapuluh Kota.

Dihadiri oleh H. Muhammad Ridha Ilahi S.Pt(Wakil Ketua), Hj. Nurdianis Nurdin (Bendahara), Novia Erni, M.Pd, (Wakil Bendahara) Yul Efwita, S.Pd (Wakil Sekretaris) dan Pembina Yetni M Azmi Chaniago pada hari Rabu kemaren, tanggal 29 November 2023 bertempat dirumah Relawan Herneni di Nagari Lubuak Batingkok Kecamatan Harau.

Diacara pelantikan dan pengukuhan tersebut tersebut juga dihadiri oleh beberapa Caleg DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Partai NasDem, Hj. Rusmini, S.Pd.i dari dapil 1 Kec. Payakumbuh-Harau.

Disampaikan oleh pembawa acara ibu Herneni yang juga Koordinator Relawan Jaga Amin Kec. Harau bahwa acara pengukuhan dan pelantikan ini terselenggara berkat kerjasama dan iuran para relawan secara spontan,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Pembina Relawan Jaga Amin Yetni M Azmi Chaniago menyampaikan sedikit paparan materi pemenangan Anies-Muhaimin. “Kita harus kompak dan harus solid untuk mendukung dan memenangkan AMIN (Anies-Muhaimin) menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang, demi terjadinya perubahan” tukuknya.

Sementara itu, H. Muhammad Ridha Ilahi S,Pt sebagai wakil ketua DPD Relawan Jaga Amin Kabupaten Limapuluh Kota yang berasal dari Nagari Guguak VIII Koto juga merupakan Calon Legislatif dari partai NasDem dapil 4 Akabiluru-Guguak-Mungka, menekankan agar kepengurusan DPC kecamatan yang telah terbentuk harus terus melakukan konsolidasi dan menyiapkan personil sampai ke tingkat Ranting Nagari sebanyak 11 Nagari di kecamatan Harau.

“Dalam pemaparannya disampaikan makna dari relawan yang siap bekerja tanpa pamrih, kerja ikhlas, mengorbankan waktu, tenaga dan biaya demi perubahan Nagara Indonesia kearah yang lebih baik dari sekarang,”tutupnya.

(Kharisma Satria Kirana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page