Miris, Seorang Warga Diduga Dimintai Uang 11 Juta oleh PLN Sidoarjo

YUTELNEWS.com | Seorang warga di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mendadak menjadi perbincangan banyak pihak. Betapa tidak, hanya gara-gara minta tiang listrik dihalaman rumahnya dipindahkan, PT PLN  diduga meminta uang pemindahan sebesar Rp11 Juta.

Keluhan warga yang diketahui bernama Siti Khodijah itu, kini viral di media sosial dan mendapat tanggapan negatif dari Netizen.

“Kami hanya minta tiang listrik di depan rumah itu untuk dipindah di pinggir rumah, itu aja,” kata Siti saat ditemui awak media di rumahnya, Jumat (12 Januari 2024).

Dijelaskannya, keinginan untuk memindahkan tiang listrik dihalaman rumahnya itu sudah dia tempuh sejak Desember 2022. Dua tahun lalu ibu Siti bahkan sempat diduga dikenai biaya Rp 16 juta. Tentu saja keberatan, karena menurutnya jarak pemindahan tiang listrik itu tidak sampai 2 meter.

“Maksudnya tiang listrik itu hanya dipindahkan dari posisi saat ini ke samping dekat dengan pagar rumahnya,” ungkap Siti.

Diakui Siti, ia sudah meminta keringanan atas biaya pemindahan itu ke PLN UPT 3 Sidoarjo. Namun, permohonan pemindahan tiang listrik itu tidak direspons selama 1 tahun hingga Siti dan keluarganya kembali mendatangi UP3 PLN Sidoarjo pada Desember 2023.

“Masa iya, memindah dengan jarak kurang dari 2 Meter dikenakan biaya Rp 16 juta, kemudian kami meminta keringanan dikenakan biaya Rp 11 juta. Tapi kami masih merasa keberatan,” ucap Siti.

Keluarga Siti pun menilai, penerapan biaya belasan juta oleh UP3 PLN Sidoarjo itu membuatnya heran. Sebab, tiang listrik itu berdiri di atas tanah milik keluarganya, bukan tanah milik negara atau orang lain.

(Siaji)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *