Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Dadang Hemayana, A.Md., S.I.P., kembali turun ke tengah masyarakat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dengan fokus utama bidang kesehatan, bertempat di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. pada selasa 02/06/2026. Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman warga tentang hak pelayanan kesehatan, aturan perlindungan kesehatan, serta upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Bandung .
Acara yang berlangsung di GOR PGRI Banjaran ini dihadiri ratusan warga, kader Posyandu, tenaga kesehatan puskesmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan setempat. “Dalam pemaparan materinya, Dadang Hemayana menjelaskan secara rinci Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak, serta kebijakan daerah terkait peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar dan pencegahan penyakit .
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara dan prioritas utama pembangunan daerah. Melalui sosialisasi ini, saya ingin memastikan seluruh warga Banjaran paham aturan yang melindungi hak mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari akses Puskesmas, Posyandu, hingga jaminan kesehatan,” ujar Dadang di hadapan peserta.
Sebagai anggota dewan yang selalu memperjuangkan bidang kesehatan, ia juga menekankan tiga poin utama: peningkatan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan, dan peran aktif masyarakat menjaga pola hidup sehat. dan Ia juga menyoroti pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan pemantauan tumbuh kembang balita dan pencegahan stunting, yang menjadi fokus utama pemerintah daerah dan pusat .
“Stunting bukan hanya masalah individu, tapi tanggung jawab bersama. Ibu hamil harus rutin periksa, bayi mendapat ASI eksklusif, dan balita dipantau pertumbuhannya. Saya akan terus mendorong penambahan bantuan gizi dan pelatihan bagi kader Posyandu agar pelayanan di Banjaran semakin maksimal,” tegasnya.
Dalam sesi dialog interaktif, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari permintaan perbaikan gedung, ketersediaan obat gratis, hingga kendala akses kesehatan bagi warga kurang mampu. Salah satu warga meminta perhatian lebih untuk layanan kesehatan yang dirasakan masih terbatas.
Dadang Hemayana mencatat setiap masukan dengan rinci dan berjanji akan segera menindaklanjutinya melalui forum dewan dan instansi terkait. Ia menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan anggaran kesehatan agar fasilitas di Banjaran setara dengan wilayah lain, serta memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan lancar tanpa kendala birokrasi.
“Setiap usulan yang disampaikan hari ini akan saya bawa ke rapat komisi dan pleno. Kita akan perjuangkan agar lebih lengkap, obat tersedia, dan warga tidak kesulitan berobat. Wakil rakyat ada di sini untuk memperjuangkan hak kesehatan kalian,” jawab Dadang merespons keluhan warga.
Para peserta menyambut positif kegiatan ini. Ketua Kader Posyandu Banjaran mengaku sangat terbantu dengan penjelasan aturan dan komitmen dukungan yang disampaikan, sehingga makin bersemangat melayani masyarakat.
“Kami jadi lebih paham aturannya dan tahu harus kemana mengusulkan perbaikan. Terima kasih Pak dewan Dadang sudah mendengar dan berjanji memperjuangkan fasilitas kesehatan kami. Ini sangat berarti buat kami warga Banjaran,” ujarnya.
Dadang Hemayana berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran bersama, sehingga masyarakat lebih sehat, sejahtera, dan kualitas sumber daya manusia di Banjaran semakin meningkat. “Sosialisasi ini bukan akhir, tapi awal kerja sama. Mari kita jaga kesehatan bersama, karena masyarakat yang sehat adalah modal utama daerah yang maju,” pungkasnya.
Yans.





















