Pengakuan Mengejutkan ART Baru: Ancaman, Penahanan Barang Pribadi, dan Pemaksaan untuk Berbohong
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri komedian ternama, Rien Wartia Trigina alias Erin, semakin menemui babak baru dengan terkuaknya fakta-fakta dari sisi para asisten rumah tangga (ART) yang pernah bekerja dengannya. Setelah laporan dari mantan ART sebelumnya, Herawati, kini giliran ART barunya, Nur Rohmah, yang buka suara mengenai perlakuan yang diterimanya. Nur nekat melarikan diri dari kediaman Erin karena terus menerus menerima ancaman dan tekanan yang membuatnya merasa tidak nyaman dan terintimidasi.
Nur mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia kerap menerima kata-kata kasar dan hardikan dari majikannya. Ancaman yang dilontarkan Erin tidak main-main, bahkan sampai mengaitkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian. “Ada ancaman sama ditekan kayak misalnya jangan ikut urusan saya sama Mbak Hera, nanti kamu saya laporin ke polisi,” terang Nur.
Kronologi Ancaman dan Penahanan Barang Pribadi
Pengalaman pahit Nur dimulai sejak awal bekerja. Ia mengaku bahwa ponsel dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya langsung ditahan oleh pihak keamanan saat pertama kali tiba. Namun, setelah insiden dugaan penganiayaan yang menimpa Herawati, penahanan barang pribadi ini semakin diperketat. Erin secara pribadi memegang KTP seluruh ART-nya dengan alasan untuk menghindari pelaporan ke polisi.
“KTP ditahan semua. Pas datang juga ditahan sama security. Cuman pas kejadian Mbak Hera keluar itu (dugaan penganiayaan), semua KTP langsung dipegang Ibu. Soalnya Ibu ada ngancem gini ‘KTP saya pegang ya, kalian berdua nanti saya laporin ke polisi’,” jelas Nur.
Situasi semakin memburuk ketika Nur ingin mengambil kembali barang-barangnya. Ia menceritakan upayanya untuk meminta kembali ponselnya yang telah ditahan selama lebih dari tiga minggu. Berulang kali ia memohon untuk dapat meminjam ponselnya, baik untuk menerima telepon dari keluarga maupun untuk berkomunikasi, namun selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas. “Udah tiga minggu lebih, masih di sana belum dikembaliin. Pas saya mau kabur itu sempat dua kali minta HP, kayak ‘Ibu maaf, saya mau ambil HP, mau pinjam sebentar’ Ibu bilang nanti. Terus saya balik lagi ‘Ibu maaf saya mau telepon keluarga, boleh enggak minjem sebentar?’ Iya, nanti saya siapin kayak gitu. Tapi enggak dikasih-kasih,” keluhnya.
Penahanan barang pribadi ini juga berdampak pada akses Nur terhadap gajinya. Selama hampir dua bulan bekerja, Nur tidak dapat mengambil gajinya karena KTP, kartu ATM, dan ponselnya ditahan. Ia mengaku gaji pertamanya sudah dibayarkan, namun tidak diberikan bukti transfer dan hanya diberi uang tunai sebesar Rp 300.000.
Untuk melakukan pengecekan mutasi rekening di bank, Nur juga mengalami kendala karena KTP dan kartu ATM-nya ditahan oleh Erin. “Belum, enggak bisa soalnya harus ada KTP. KTP, kartu ATMnya masih di sana. KTP kan ditahan di sana,” sambungnya.
Pemaksaan untuk Berbohong dan Manipulasi Kesaksian
Puncak dari tekanan yang dialami Nur adalah ketika ia dipaksa menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Herawati. Erin, menurut pengakuan Nur, mengancamnya agar tidak ikut campur dalam urusan tersebut dan bahkan menyebut suami Nur telah menjadi buronan polisi. Ancaman ini membuat Nur merasa takut dan terpaksa harus memenuhi permintaan Erin untuk menjadi saksi.
Namun, masalah tidak berhenti di situ. Nur mengaku bahwa pihak Erin dan pengacaranya terus berusaha memanipulasi kesaksiannya. Ia diminta untuk berbohong saat memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian.
“Karena sebelumnya memang ada ancaman-ancaman kayak gitu, semisal kamu jangan ikut campur urusan saya sama Mbak Hera, nanti saya laporin ke polisi. Terus ada ancaman, kamu tahu enggak suami kamu sama kamu itu udah jadi buronan polisi. Jadi takut, disuruh jadi saksi saya juga enggak tahu. Enggak bilang sama sekali,” jelas Nur.
Nur mengaku bersedia menjadi saksi asalkan dapat memberikan keterangan yang jujur. Namun, ia diminta untuk menghilangkan kata-kata kasar seperti “tolol” dan “bego” yang sering dilontarkan Erin. “Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, ‘Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini’. Terus ibu bilang, ‘kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu’,” ungkap Nur.
Ia merasa keberatan dengan permintaan tersebut karena kata-kata kasar itu benar-benar nyata terjadi. “Jadi saya nggak bisa terima karena kan kata tolol dan bego itu memang nyata ada. Tapi Ibu Erin minta itu dihilangkan. Jadi saya enggak bisa, saya enggak mau. Jadi saya nggak mau bohong,” tegasnya.
Bahkan, setelah dibawa ke kantor pengacara, Nur kembali diminta untuk berbohong mengenai penahanan ponselnya. “Sebelumnya dari rumah sama Ibu terus kan dibawa ke kantor pengacara. Di situ juga ada bilang sama pengacaranya, ‘Iya nanti kalau misalkan ditanya ada katak kasar, bilang aja enggak ada gitu. Terus masalah HP juga bilang aja udah dikembalikan’. Tapi saya enggak terima, soalnya kan HP sya masih ditahan. Enggak benar ya, karena itu kebohongan. Saya nggak mau bohong,” tukas Nur.
Kasus Awal Penganiayaan
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Erin terhadap Herawati. Herawati mengaku telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk dipukul dengan sapu dan ditendang di bagian kepala. Akibat dari perlakuan tersebut, Herawati memutuskan untuk melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 29 April 2026. Pengakuan Nur Rohmah ini memberikan gambaran yang lebih luas mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh para ART di kediaman Erin.




















