BP Batam Temukan Banyak Sambungan Air Ilegal, Distribusi Terancam Terganggu

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkap temuan maraknya sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai berpotensi memicu kebocoran air dan mengganggu distribusi air bersih ke masyarakat.

‎Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut, sambungan ilegal ditemukan di beberapa kecamatan, di antaranya Nongsa dan Sagulung. Namun, jumlah pasti titik sambungan ilegal masih dalam proses pendataan.

‎“Untuk detail jumlahnya saya belum bawa data,” kata Amsakar kepada Batam Pos, Kamis (2/3) sore.

‎Amsakar menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah penertiban. Sebelum itu, BP Batam akan menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat agar proses penindakan tidak mengganggu suplai air bersih.

‎“Kalau jalur-jalur ilegal itu tidak diawasi, kebocoran air kita makin besar,” tegasnya.

‎Ia juga mengungkapkan, tim di lapangan sebenarnya telah mengantongi data awal terkait jumlah sambungan ilegal. Namun, pendataan masih terus dimatangkan sebelum dilakukan langkah lanjutan, termasuk penertiban dan penyesuaian status sambungan menjadi resmi melalui pemasangan meteran.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuy Sirait, mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan karena jumlah sambungan ilegal yang ditemukan cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah.

‎“Ilegal connection itu berpengaruh terhadap debit air kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, keberadaan sambungan ilegal kerap menjadi penyebab terganggunya aliran air di permukiman. Dalam beberapa kasus, suplai air terlihat normal di hulu, namun melemah atau terputus di hilir akibat adanya penyadapan di tengah jalur distribusi.

‎“Misalnya di rumah airnya lancar, tapi tiba-tiba mati. Setelah dicek di hulu tidak ada masalah, ternyata di tengah ada ilegal connection yang mengalihkan air ke tempat lain,” jelas Ariastuy.

‎Terkait lokasi sambungan ilegal tersebut, pihaknya belum memastikan apakah berada di kawasan permukiman resmi atau tidak. BP Batam masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut di lapangan. “Kita belum pastikan apakah itu perumahan liar atau bukan. Nanti kita cek dulu,” katanya.

‎Ariastuy menambahkan, indikasi sambungan ilegal hampir ditemukan di berbagai kecamatan di Batam. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

‎BP Batam juga membuka ruang bagi masyarakat yang telah terlanjur menggunakan sambungan ilegal untuk beralih ke jalur resmi.

‎Masyarakat diminta segera melapor dan mengurus pemasangan legal, dengan sanksi denda yang disebut lebih ringan sebagai bentuk pendekatan persuasif.

‎“Kalau yang ingin membuat koneksi secara resmi, kami akan berikan denda yang lebih ringan karena sudah ada kesadaran,” ujarnya.

‎Namun, terkait besaran denda, pihaknya belum dapat memastikan karena masih dalam pembahasan. “Denda saja, nilainya saya juga belum tahu,” katanya.

‎Di sisi lain, Ariastuy juga mengungkapkan kondisi tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) di Batam. Saat ini, angka NRW berada di kisaran 19 persen, turun dari sebelumnya yang sempat mencapai 24 persen.

‎“Di awal itu sekitar 13 persen, kemudian naik sampai 24 persen. Dalam satu tahun terakhir berhasil kita turunkan menjadi 19 persen. Mudah-mudahan ke depan semakin baik,” pungkasnya.(*)

Kepala BP Batam Optimis Akselerasi Kemajuan Batam Mampu Beri Stimulus Ekonomi Daerah

YUTELNEWS.com | Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra kembali sukses menorehkan pencapaian positif terhadap gairah ekonomi daerah.

Selain mampu menjaga daya saing kawasan di tengah ketidakpastian ekonomi global, kolaborasi keduanya dalam menghasilkan beragam kebijakan akselerasi pembangunan yang mampu memberi stimulus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam sepanjang tahun 2025.

Peningkatan signifikan ini tercatat mencapai Rp 2,36 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,78 triliun atau naik sekitar 32 persen.

Kenaikan tersebut sekaligus mendorong peningkatan total pendapatan daerah pada 2025 yang tercatat sebesar Rp 4,29 triliun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 3,7 triliun atau naik sebesar Rp 331,24 miliar.

Angka-angka ini menunjukkan keberhasilan Amsakar – Li Claudia dalam mengelola penerimaan yang bersumber dari sumber ekonomi daerah itu sendiri. Baik dari retribusi daerah, pajak daerah, pengelolaan aset yang terpisah, serta penerimaan sah lainnya.

Sebagaimana diketahui, Pendapat Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen penting dalam struktur keuangan daerah yang mencerminkan kemampuan daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan secara mandiri.

“Pencapaian-pencapaian positif ini tidak terlepas dari sinergi yang baik oleh seluruh komponen daerah dalam mempercepat daya saing Batam sebagai kota madani yang inovatif,” ujar Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Tidak hanya itu, kolaborasi kepemimpinan Amsakar – Li Claudia mampu mempengaruhi kenaikan pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen (y-on-y) dari tahun sebelumnya yang hanya 6,69 persen. Tren ini sukses menjaga ritme peningkatan ekonomi dan posisi Batam sebagai lokomotif perekonomian Provinsi Kepulauan Riau selama lima tahun terakhir.

Bahkan, kepercayaan pelaku usaha terhadap kolaborasi kepemimpinan Amsakar – Li Claudia ikut memberikan rangsangan bagi struktur ekonomi Batam.

“Saya dan Bu Li Claudia optimis Batam akan terus tumbuh menjadi kota madani yang inovatif. Dinamika ekonomi global dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi membutuhkan inovasi dari seluruh pihak. Oleh sebab itu, masukan dan kritik konstruktif menjadi hal penting bagi kami untuk terus mempercepat akselerasi pembangunan,” pesan Amsakar. (*)

Kepala BP Batam Optimis Akselerasi Kemajuan Batam Mampu Beri Stimulus Ekonomi Daerah

YUTELNEWS.com | Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra kembali sukses menorehkan pencapaian positif terhadap gairah ekonomi daerah.

Selain mampu menjaga daya saing kawasan di tengah ketidakpastian ekonomi global, kolaborasi keduanya dalam menghasilkan beragam kebijakan akselerasi pembangunan yang mampu memberi stimulus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam sepanjang tahun 2025.

Peningkatan signifikan ini tercatat mencapai Rp 2,36 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,78 triliun atau naik sekitar 32 persen.

Kenaikan tersebut sekaligus mendorong peningkatan total pendapatan daerah pada 2025 yang tercatat sebesar Rp 4,29 triliun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 3,7 triliun atau naik sebesar Rp 331,24 miliar.

Angka-angka ini menunjukkan keberhasilan Amsakar – Li Claudia dalam mengelola penerimaan yang bersumber dari sumber ekonomi daerah itu sendiri. Baik dari retribusi daerah, pajak daerah, pengelolaan aset yang terpisah, serta penerimaan sah lainnya.

Sebagaimana diketahui, Pendapat Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen penting dalam struktur keuangan daerah yang mencerminkan kemampuan daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan secara mandiri.

“Pencapaian-pencapaian positif ini tidak terlepas dari sinergi yang baik oleh seluruh komponen daerah dalam mempercepat daya saing Batam sebagai kota madani yang inovatif,” ujar Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Tidak hanya itu, kolaborasi kepemimpinan Amsakar – Li Claudia mampu mempengaruhi kenaikan pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen (y-on-y) dari tahun sebelumnya yang hanya 6,69 persen. Tren ini sukses menjaga ritme peningkatan ekonomi dan posisi Batam sebagai lokomotif perekonomian Provinsi Kepulauan Riau selama lima tahun terakhir.

Bahkan, kepercayaan pelaku usaha terhadap kolaborasi kepemimpinan Amsakar – Li Claudia ikut memberikan rangsangan bagi struktur ekonomi Batam.

“Saya dan Bu Li Claudia optimis Batam akan terus tumbuh menjadi kota madani yang inovatif. Dinamika ekonomi global dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi membutuhkan inovasi dari seluruh pihak. Oleh sebab itu, masukan dan kritik konstruktif menjadi hal penting bagi kami untuk terus mempercepat akselerasi pembangunan,” pesan Amsakar. (*)

 

Tinjau Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay, BP Batam Komitmen Benahi Kualitas Layanan Penumpang

YUTELNEWS.com | Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung layanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay, Selasa (31/3).

Li Claudia ini sekaligus memastikan layanan keimigrasian terhadap penumpang berjalan optimal. Mulai dari alur kedatangan hingga pemeriksaan dokumen perjalanan di keimigrasian.

Amsakar menjelaskan bahwa seluruh proses terkait kelengkapan dokumen perjalanan penumpang memiliki peran vital guna mendukung kelancaran arus lalu lintas orang di pelabuhan. Apalagi saat arus kunjungan meningkat (peak season), terutama pada periode libur sekolah, libur akhir tahun, atau libur keagamaan.

“Kami hadir di sini ingin memastikan dari dekat bagaimana tata kelola pelayanan keimigrasian di kedua pelabuhan ini,” ujar Amsakar.

Ia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak keimigrasian agar tidak ada lagi aktivitas atau kegiatan yang berpotensi mencoreng tata kelola pelayanan penumpang di dua pelabuhan tersebut.

Amsakar ingin, seluruh kendala di lapangan yang dapat menimbulkan potensi tersebut dapat segera teratasi dengan baik. Sehingga, kepercayaan turis mancanegara dan investor kian meningkat terhadap potensi Batam sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.

“Saya ingin tidak ada lagi praktik-praktik yang dapat mencoreng wajah Batam sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia,” pesan Amsakar.

Senada dengan Amsakar, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa peninjauan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memaksimalkan perbaikan kualitas layanan di pelabuhan internasional.

Li Claudia tidak menginginkan, praktik-praktik melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan dunia internasional terhadap Batam.

“Kami bersungguh-sungguh untuk terus membenahi kualitas layanan di pelabuhan internasional yang ada. Kami juga telah mengingatkan seluruh petugas agar peristiwa yang dapat merugikan nama baik Batam sebagai kota wisata unggulan tidak kembali terulang di kemudian hari,” ujar Li Claudia. (*)

 

Pastikan Standar Terjaga, Kakanwil Ditjenpas Kepri Monitoring Langsung Dapur Sehat Dan Klinik Rutan Batam

YUTELNEWS.com /Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, dalam rangka monitoring dan evaluasi layanan pemasyarakatan, khususnya pada fasilitas dapur sehat dan klinik rutan.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil meninjau secara langsung fasilitas pelayanan, khususnya dapur dan klinik. Beliau juga melihat bagaimana proses pengolahan makanan di dapur sehat, mulai dari kebersihan area, kualitas bahan pangan, hingga standar penyajian makanan bagi warga binaan. Saat ini, dapur sehat Rutan Batam juga sedang dalam tahap renovasi sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jendral Pemasyarakatan, dalam rangka mewujudkan standar dapur sehat yang lebih optimal. Dapur sehat menjadi perhatian utama karena berperan penting dalam menjaga kesehatan serta mendukung pembinaan yang optimal. Selain itu, beliau juga meninjau fasilitas klinik rutan guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik. Pemeriksaan meliputi ketersediaan tenaga medis, kelengkapan obat-obatan, serta prosedur pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyapa langsung warga binaan serta para pengunjung rutan untuk memastikan secara langsung bagaimana pelayanan yang mereka terima. Interaksi ini menjadi bagian penting dalam menggali masukan sekaligus memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik di bidang kesehatan maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan masukan dari Kakanwil demi peningkatan standar pelayanan.

Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kebersihan, konsistensi kualitas makanan, serta optimalisasi layanan kesehatan sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berkeadilan.

 

Pedagang Digusur, Proyek Mandek’’: Siapa Dalang di Balik Proyek PT Bina Usaha? Advokat Muda Siap Bongkar ke Pengadilan”

YUTELNEWS.com /Aceh Utara — Proyek pembangunan kawasan pertokoan di Keude Geudong yang digagas oleh PT Bina Usaha milik pemerintah daerah kini menuai sorotan tajam. Setelah lebih kurang lima tahun berjalan tanpa kejelasan, lokasi yang dulunya menjadi pusat denyut ekonomi rakyat kecil justru berubah menjadi kawasan kumuh, sepi, dan ditinggalkan—bak “kota hantu” yang tak bertuan.

Penggusuran para pedagang kaki lima yang terjadi di awal proyek menjadi titik awal polemik panjang. Dengan dalih penataan dan pembangunan ekonomi modern, para pedagang dipindahkan dari lokasi usaha mereka. Namun ironisnya, janji pembangunan yang akan menghadirkan deretan toko layak pakai hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Hanya sebagian kecil bangunan yang berdiri dan digunakan, sementara sisanya terbengkalai tanpa kepastian.

Advokat muda Riki Iswandi, secara tegas menyatakan kekecewaan dan kemarahan dia terhadap kondisi tersebut. Dia menilai ada dugaan kuat ketidakberesan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini menyangkut nasib masyarakat kecil yang digusur tanpa kepastian. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini? Siapa yang diuntungkan?” tegas Riki.

Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas proyek, termasuk izin penggunaan lahan yang diduga melibatkan PT KAI serta proses administratif lainnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah pengadilan.

“Kami akan telusuri dari awal—izin, kontrak, hingga pihak-pihak yang terlibat. Jika ada yang tidak sesuai hukum, kami pastikan akan ada pertanggungjawaban,” tambah Riki.

Kondisi Keude Geudong saat ini tidak hanya menjadi simbol kegagalan pembangunan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan perencanaan. Masyarakat yang dulu menggantungkan hidup di kawasan tersebut kini kehilangan sumber penghasilan, sementara bangunan yang dijanjikan menjadi harapan justru menjadi beban pemandangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bina Usaha maupun pemerintah daerah terkait alasan mangkraknya proyek tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek daerah. Publik kini menunggu: apakah kebenaran akan terungkap, atau justru kembali tenggelam bersama bangunan-bangunan kosong di Keude Geudong?/ Tim Red

Pihak PLN Lahewa Nias Utara Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Diduga Lalai akhirnya Berujung Laporan

YUTELNEWS.com / Korban (Iwan Waruwu) warga Nias Utara dari Kabel Listrik sangat terpukul atas kecelakaan yang dialaminya. Etikad baik dari Pihak PLN hingga saat ini belum ada tindakan. Akhirnya keluarga Iwan pun melaporkannya di Polres Nias agar ditindaklanjut, (2/4/26).

Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa Kabel listrik tersebut terbentang di jalan raya di Arah Kelurahan Pasar Lahewa Sekira pukul 06.00 wib (kamis, 30/4/26).

Menurut sumber (AH) bahwa kejadian tersebut disebabkan adanya kabel Listrik yang membentang di Jalan Raya.

“Saat ini beginilah kondisi saudara kita Iwan yang baru saja keluar dari rumah sakit Thomson Nias karena kecelakaan akibat Kabel PLN yang membentang di Jalan raya (Kabel Penghubung dari Tiang Listrik ke Meteran Pelanggan) dimana pada kabel tersebut dipasang penyanggah pakai bambu. Karna Bambu penyanggah ini lepas/patah sehingga kabel PLN tersebut jatuh kendor sampai di tanah. Dan di saat bersamaan korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan, Kabel PLN tersebut tepat mengenai Lehernya yang mengakibatkan korban terpental di Jalan raya sampai kedua kakinya patah.

Keluarga korban terpaksa membawa pulang mengingat kondisi dan keadaan pembiayaan.

Untuk itu kami berharap kiranya Polres Nias dan Jajaran menjadikan atensi permasalahan ini Karna kalau tidak segera ada tindakan cepat maka untuk pemulihan kondisi kesehatan korban akan semakin memburuk.

Semoga Petugas PLN UP3 Nias tergerak hatinya dan bertanggungjwb Karna akibat kelalaiannya mengakibatkan orang lain mengalami kecelakaan Berat..,” tulis AH melalui akun FBnya.

Kasat Reskrim Polres Nias pun merespon laporan tersebut masih tahap penyelidikan.

“Jika laporannya sudah diterima oleh penyidik, maka akan dilakukan penyelidikan, untuk itu mari kita menunggu hasil penyelidikannya,” jawab AKP Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu saat dikonfirmasi. /Tim

Bersambung .

Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Tindak Tegas 35 Kendaraan Berknalpot Brong

YUTELNEWS.com /Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan antisipasi balap liar serta penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non SNI) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan dilanjutkan patroli hunting guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sabtu, (02/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan patroli dipimpin oleh PS. Kasubnit II Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Andhika Samudra, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan patroli hunting dengan metode penindakan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara roda dua terkait pentingnya penggunaan knalpot sesuai standar serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berhasil menindak sebanyak 35 (tiga puluh lima) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang, memberikan efek jera kepada pelanggar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk respons cepat Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menginginkan lingkungan lalu lintas yang tertib dan nyaman.

Humas Polresta Barelang

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Kegiatan yang dipadati para pekerja tersebut mengusung tema “May Day 2026 Mengangkat Harkat & Martabat Kaum Pekerja, Batam Bersih Pekerja Peduli Lingkungan, Bersinergi untuk Kota yang Sehat dan Nyaman.”

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan May Day yang tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga dirangkai dengan gerakan Batam Bersih dan kepedulian terhadap lingkungan yang dipelopori para pekerja.

“Ini menunjukkan sinergi untuk bersama mewujudkan Batam yang maju, bersih, indah, dan nyaman untuk kita semua. Betapa pekerja sangat menyadari Batam adalah rumah kita, yang harus kita jaga bersama dan kita ciptakan menjadi lebih indah, bersih, aman, dan nyaman,” ungkap Kamaluddin.

Beliau juga menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh serta terima kasih atas aksi unjuk rasa yang berlangsung damai dan kreatif yang digelar oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kota Batam-Kepri.

Dalam aksi tersebut, KC FSPMI Kota Batam menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah, seperti segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, dan menghapus sistem outsourcing serta menolak upah murah (HOSTUM)

Peringatan May Day tahun ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pekerja, sekaligus menunjukkan kepedulian buruh terhadap lingkungan dan pembangunan Kota Batam yang lebih baik.(*)

Polemik Soal UWT di Perum Puskopkar Batu Aji, BP Batam; Tahap Kordinasi

Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, dipicu belum diselesaikannya kewajiban pembayaran UWT tahap awal oleh pihak pengembang, Puskopkar.

Kondisi tersebut membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan atas rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” kata Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).

Lebih lanjut, disebutkan, berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.

Namun demikian, Harlas menegaskan, BP Batam tetap mengedepankan pendekatan solutif atas persoalan tersebut dan sesuai ketentuan.

“Kami memahami keresahan masyarakat, dan kami upayakan skema terbaik,” ujar Harlas.

Ia menegaskan bahwa proses ini dalam tahap koordinasi lintas pihak, sehingga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang para pihak terkait dan warga agar persoalan dapat teratasi secara tepat dan terukur. /Sumber Rempangpos.com

Lima Tahun Terbengkalai, Keude Geudong Menjadi “Kota Hantu”: Rakyat Kecil Menanggung Derita

YUTELNEWS.com— Harapan yang pernah tumbuh di jantung Keude Geudong kini perlahan memudar, berganti dengan pemandangan bangunan kosong yang berdiri tanpa kepastian. Proyek pembangunan ruko yang digagas oleh perusahaan milik daerah itu justru menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Hampir lima tahun berlalu, namun tak ada tanda-tanda penyelesaian—yang tersisa hanyalah kesunyian dan kerugian.

Bangunan-bangunan itu kini tampak kusam, tak terurus, dan menimbulkan kesan menyeramkan. Di siang hari terlihat mati, di malam hari menjadi gelap dan sunyi. Warga setempat bahkan mulai menyebut kawasan itu sebagai “kota hantu”—simbol kegagalan sebuah proyek yang dulunya dijanjikan membawa kemajuan ekonomi.

Yang paling terpukul adalah para pedagang kecil. Mereka yang dulu menggantungkan hidup dari ramainya aktivitas pasar kini kehilangan sumber penghasilan. Sejak proyek dimulai dan kawasan dirombak, perlahan roda ekonomi masyarakat terhenti.

“Kami bukan hanya kehilangan tempat berdagang, tapi juga kehilangan harapan,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk advokat muda Riki Iswandi Bersama rekannya Chaidir Anhar Ia mereka, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ada dampak besar terhadap ekonomi rakyat kecil. Kita patut mempertanyakan bagaimana prosesnya, mulai dari perizinan hingga pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Kita ingin kejelasan dan tanggung jawab. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kondisi seperti ini. Jika ada unsur yang melanggar hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat kini hanya bisa menunggu—menunggu keadilan, menunggu perhatian, dan menunggu perubahan. Di tengah bangunan yang membisu, tersimpan suara-suara kecil yang selama ini terabaikan.

Keude Geudong hari ini bukan lagi tentang geliat ekonomi, melainkan tentang kehilangan. Kehilangan mata pencaharian, kehilangan kepercayaan, dan kehilangan janji yang tak pernah ditepati./ Tim

10 Pekerja Bandara Binaka Diduga Dipecat Usai Protes Gaji Tak Sesai UMK Tak Dapat THR dan Cuti

YUTELNEWS.com | GUNUNGSITOLI – Sebanyak 10 orang pekerja di Bandara Binaka, Gunungsitoli, diduga diberhentikan secara sepihak oleh manajemen setelah melakukan aksi protes menuntut hak-hak mereka yang dianggap tidak adil. Para pekerja menyoroti ketidaksesuaian besaran gaji yang diterima dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku, serta tidak adanya hak-hak normatif lainnya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan cuti.

Salah satu korban pemberhentian, Syukur Iman Zandroto, mengaku kecewa atas perlakuan yang diterimanya dan rekan-rekannya. Menurutnya, mereka telah bekerja dalam kurun waktu yang lama, namun nasib kesejahteraan tidak pernah berubah.

“Kami sudah lama bekerja di Bandara Binaka, tapi gaji tak pernah naik. Padahal, UMK yang tercatat adalah Rp3.228.949, namun yang kami terima dan tercatat di slip gaji hanya Rp2.600.000,” ujar Syukur kepada awak media, Minggu (03/05/2026).

Syukur juga menegaskan bahwa selama bekerja, pihaknya tidak pernah mendapatkan hak-hak dasar pekerja lainnya. Ia mengaku tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR), tidak diberikan hak cuti, hingga tidak ada kejelasan mengenai skema kenaikan gaji berkala.

“Kami tidak pernah menerima THR, hak cuti pun tidak ada, apalagi kenaikan gaji. Itu semua tidak pernah kami rasakan selama bekerja di sini,” tambahnya.

Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam bagi para pekerja. Mereka menilai perlakuan tersebut sangat merugikan dan melanggar hak-hak pekerja yang seharusnya dilindungi undang-undang.

Harapan Pada Pemerintah Daerah

Merespons situasi ini, Syukur mewakili rekan-rekannya menyampaikan harapan besar agar pemerintah turun tangan. Ia berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti kasus ini demi terciptanya keadilan.

“Kami berharap kepada pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, untuk dapat menegakkan keadilan bagi kami para pekerja di Bandara Binaka, Gunungsitoli,” pungkasnya.

(Y,z)

PT Bina Usaha Aceh Utara Disorot, Adv. Riki Iswandi : Diminta Pertanggungjawaban Pemda

YUTELNEWS.com /Bayangkan sebuah pusat ekonomi rakyat yang dulu hidup, ramai, dan penuh harapan—kini berubah menjadi deretan bangunan kosong yang dingin dan menyisakan luka.

Di Kecamatan Samudera, tepatnya di Keude Geudong, pembangunan ruko oleh perusahaan milik daerah, PT Bina Usaha Aceh Utara, justru menjadi simbol kegagalan yang menyakitkan. Proyek yang digadang-gadang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat itu kini terbengkalai selama kurang lebih lima tahun. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas perdagangan, kini berdiri kaku—kusam, tak terawat, dan menyerupai “rumah hantu” di tengah keramaian yang telah lama hilang.

Lebih memilukan lagi, keberadaan proyek tersebut justru mematikan denyut ekonomi masyarakat kecil. Para pedagang yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan Keude Geudong terpaksa kehilangan tempat dan pelanggan. Sebagian dari mereka gulung tikar, sebagian lainnya bertahan dengan kondisi serba kekurangan, dan tak sedikit yang akhirnya menyerah pada keadaan.

Advokat muda, Riki Iswandi, mengungkapkan kegeramannya terhadap kondisi ini. Ia menilai pengelolaan proyek tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dan ketidakpedulian terhadap nasib rakyat kecil.

“Ini bukan sekadar bangunan mangkrak. Ini adalah simbol penderitaan masyarakat yang hak ekonominya dirampas secara perlahan. Bagaimana mungkin proyek pemerintah yang seharusnya mensejahterakan rakyat justru menjadi penyebab matinya usaha mereka?” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, pemerintah daerah dan pihak terkait harus segera bertanggung jawab. Ketidakjelasan arah pembangunan, lemahnya pengawasan, serta dugaan perencanaan yang tidak matang menjadi faktor utama terbengkalainya proyek tersebut.

Hari demi hari berlalu, namun tak ada tanda-tanda kehidupan kembali di bangunan itu. Cat yang mulai mengelupas, halaman yang ditumbuhi semak, serta suasana sunyi menjadi saksi bisu dari harapan masyarakat yang perlahan memudar.

Kini, masyarakat hanya bisa bertanya—untuk apa sebenarnya ruko itu dibangun? Siapa yang diuntungkan? Dan sampai kapan mereka harus menunggu keadilan?

Di tengah diamnya bangunan-bangunan itu, tersimpan jeritan yang tak terdengar—jeritan para pedagang kecil yang kehilangan segalanya./ Tim

Mati Lampu lagi, Ada Apa dengan PLN Batam, Diminta Untuk Dievaluasi

YUTELNEWS.com /PT PLN Batam dinilai tidak berfungsi dengan normal. Diminta Wakil rakyat DPRD Kota Batam, Kementerian BUMN dan Lembaga Pemeriksa Eksternal  untuk segera bersuara terkait komitmen. Kamis 30/4/2026.

Mati lampu sekira pukul 00.10 wib malam hari.

Padahal PT PLN Batam telah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, ekonomis, dan berkesinambungan untuk mendukung investasi serta pertumbuhan ekonomi di Batam. Komitmen ini berfokus pada pelayanan prima, digitalisasi, penyediaan energi bersih, serta pembangunan infrastruktur kelistrikan yang terintegrasi. Ternyata semua itu hanya omong-omong. Konsumen sangat kecewa.

“Sangat mengecewakan, diminta agar managemen hingga direktur PT PLN Dievalusia karena ini sangat merugikan konsumen,” ucap salah satu warga Bengkong Palapa.

Berikut adalah poin-poin utama komitmen PLN Batam berdasarkan informasi terkini:

Keandalan Pasokan Energi: Memastikan pasokan listrik yang andal untuk mendukung pesatnya pertumbuhan investasi dan industri di Batam.

Pelayanan Pelanggan Prima: Mempermudah layanan kelistrikan (penyambungan baru, perubahan daya, dll) melalui berbagai kanal resmi dan meningkatkan budaya kerja profesional.

Energi Bersih dan Inovasi: Menghadirkan solusi Smart Green Services (SGs) untuk kawasan industri sebagai wujud komitmen mendukung target Net Zero Emission.

Pengembangan Infrastruktur: Terus membangun dan memperkuat jaringan infrastruktur listrik demi memenuhi kebutuhan masa depan.

Penerapan Manajemen Risiko: Menerapkan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam operasional.

Budaya Kerja Inklusif: Mendukung pemberdayaan perempuan melalui program Srikandi PLN Batam

Apakah PT PLN Tau akibat mati lampu terhadap Konsumen ?, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial, termasuk terhentinya layanan telekomunikasi, distribusi air bersih, gangguan lalu lintas, dan kerugian bagi UMKM maupun industri akibat terhentinya mesin produksi.

Semoga ini menjadi perhatian pemerintah. /TIm

Oknum Guru Sekolah Djuwita Lupa Kewajibannya sebagai Pengajar, Anak Didik di bullying 

YUTELNEWS.com / Oknum Guru di Sekolah Djuwita yang beralamat di Jl. Anggrek Permai No.Blok K, Baloi Indah, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau lupa akan kewajibannya sebagai Pengajar yang baik. Rabu (29/4/2026).

Menurut keterangan dari saudara orangtua siswa bahwa oknum tersebut membully anaknya sehingga anaknya yang masih di bawah umur diduga mengalami trauma berat dan psikolog terganggu.

“Anak saya Dibully oleh oknum guru tersebut, soal video yang viral di tiktok itu tidak sesuai kenyataan, tidak paham sebab akibat,. Tidak ada intimidasi ataupun kekerasan, itu pekerja-pekerja yang lagi istrahat, ” ucap saudara orangtua siswa.

Sehingga dari kejadian tersebut, Orangtua siswa merasa keberatan sehingga mendatangi oknum guru tersebut untuk memberikan pemahaman agar anak kurang lebih 3 tahun masih di bawah umur dan tidak tau apa-apa bisa dididik dengan baik, dibina selayaknya anak sendiri bukan dibully.

“Membully itu bisa pidana lho apalagi anak di bawah umur. Guru harus paham undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.

Ironisnya, oknum guru tersebut melaporkan keluarga orangtua siswa di Polresta Barelang. Namun belum diketahui isi dari laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak Penegak Hukum, Sekolah dan orangtua siswa. /Tim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.