Diduga adanya Pemalsuan Tanda Tangan, Hakim Ketua Ingatkan Pada Saksi HA jika Keterangan Palsu, maka Bisa Gol 7 Tahun

YUTELNews.com | Sidang Dugaan pemalsuan tanda tangan di Pengadilan Negri Medan Senin 23 0ktober 2023 membuat hakim kebingungan sebab saksi yang di hadirkan tak mengerti pokok persoalan.

Sidang 263 yang pada hari ini masuk kepada persidangan pokok perkara dimana menghadirkan para saksi saksi di antaranya yakni Saksi lapor dan Saksi Ahli yang di mintai keterangan di hadapan Majelis Hakim .

Setelah pengangkatan sumpah pertanyaan hakim pun tertuju pada saksi ahli atas nama Haryanto yang bertindak sebagai perwakilan dari otoritas Pelabuhan Utama belawan dimana ketika hakim ketua bertanya “Apakah Saudara mengerti di panggil disini sebagai saksi ? Saksi menjelaskan bahwa dirinya kurang memahami cerita yang sebenar benarnya sebab dirinya baru masuk atau bertugas di tahun 2023 sementara kejadian kasus Pemalsuan tanda tangan terjadi pada tahun 2020.

Berkali kali hakim memastikan kepada saksi ahli untuk mempertegas bahwa seluruh BAP di kepolisian adalah keterangan saksi Hariyanto ‘ dengan wajah bimbang harianto me nyatakan membantah semua keterangannya sebab secara waktu tidak sesuai ketika dirinya bekerja di Instansi Otoritas Pelabuhan Belawan kala itu.

Terdengar jelas Hakim menyatakan di hadapan peserta sidang bahwa keterangan saksi dari pihak otoritas pelabuhan tidak bisa di pertangung jawaban kan bahkan hakim menjelaskan kepada Hariyanto selaku saksi ‘di persidangan ini simpel kau berikan keterangan palsu akan terancam pidana Gol 7(tujuh ) tahun ungkap hakim di hadapan persidangan .

Sementara lain saksi Lapor dari saudara Totok sangat tegas menjelaskan di hadapan Hakim bahwa dirinya menjelaskan kejadian pemalsuan tanda tangan ini murni menjadi kesalahan perusahan buktinya bahwa pada bulan September 2020 telah terjadi Rapat mediasi antara perusahaan Pelayaran Bintang Putih dan Sauadara totok yang di fasilitasi oleh kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan Syahbandar Belawan dimana PT.Pelayaran Bintang Putih Maersk line mengakui ke lalaian nya yang masih menggunakan nama Saudara Totok sejak bulan Mei sampai dengan September 2020.

Setelah kedua saksi di cecar beberapa pertanyaan akhirnya hakim meminta kepada jaksa penuntut Umum untuk dapat menghadirkan pihak pihak yang terkait di hadapan Hakim pada tanggal 30 Oktober 2023 senin depan .

 (AS)

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik 

YUTELNews.com | Acara akad nikah telah terlaksana dengan baik di kantor KUA Kecamatan Sekupang. Selanjutnya acara resepsi anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Batam, Kepulauan Riau yang dimeriahkan oleh seluruh anggota Resimen Yudha Putra dengan seragam lengkap.

Acara resepsi Ala PPM di gelar di Ruko Anggrek Sari Comercial Center tepatnya di Halaman MADA PD KEPRI pada hari Senin (23/10/2023), sekira pukul 16.00 sore hari sampai selesai.

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik 

Hadir Wakil Gubernur Ibu Hj. Marlin Agustina, Ketua PD KEPRI Safrizal Sitorus (Ucok Cantik), Ketua DPD Putra Odang, Sekda PPM PD KEPRI, Sekda PPM Prov. Kepri Usman Jamil. AM, Bendahara Umum PD KEPRI Bapak Mustafa, Anggota Keluarga Kehormatan PPM Bapak Apin, Ketua DPC dan para ketua Ranting serta para undangan.

Dalam acara tersebut terlihat pasukan anggota PPM yang sigap dalam baris berbaris dan juga dalam menyambut tamu kehormatan dan terlebih prosesi upacara pernikahan anggota PPM.

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik 

Safrizal ganti Sitorus (Ucok cantik) dalam sambutannya mengatakan bahwa inilah bentuk kepedulian kita.

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik

“Inilah bentuk kepedulian kita kepada anggota kita, ini motivasi bagi yang lain. Ghofur diketahui selalu aktiv dalam kegiatan PPM. Saya mengucapkan Selamat buat pengantin, semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, terimakasih untuk panitia dan seluruhnya,” ucapnya.

Pembawa Acara Pak Usman sekaligus sebagai Sekda PPM PD KEPRI ucapkan selamat untuk kedua mempelai.

“Kita sama-sama doakan dapat hidup rukun, hidup damai, samawah sampai usia tua nanti,” ucap Sekda Usman.

Masih di lokasi, Iskandar Dandema 33 Yudha Putra Provinsi Kepri juga turut hadir dan ucapkan selamat menempuh hidup baru. Iskandar mengatakan bahwa acara seperti ini baru pertama kali dilaksanakan.

“Luar biasa, hal ini baru terjadi di bawah Komando Danmen Bapak Ucok Cantik pimpinan Daerah Kepri, ini juga sebagai motivasi bagi anggota- anggota Resimen Kota Batam Kepri yang aktiv. Semua yang tergabung dalam PPM adalah keluarga kita semua, PPM tidak membiarkan anggota sendiri-sendiri dalam suka dan duka,” ucap Iskandar kepada awak media.

Ditambahkannya bahwa PPM selalu ada untuk semua anggota. Semoga kedua mempelai Ghofur dan Vina menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Di akhir acara, mempelai laki-laki Ghofur mewakili istrinya beserta pihak keluarga kepada media mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan dan doanya, semoga kebaikan Bapak/ibu dibalas oleh Allah SWT, terlebih-lebih kepada Ketua Danmen Bapak Safrizal (Ucok cantik) dan jajaran telah menfasilitasi acara ini dari akad nikah hingga ke prosesi resepsi pernikahan.

(Red)

Masyarakat Desa Lengkong Nyadum Kecewa pada Perwakilan Pihak Perusahaan PT. Citra Mahkota Gagalkan Sidang Adat Masalah Lahan

YUTELNews.com | Upaya penyelesaian gelar Perkara Temenggung Adat Dayak Kabupaten Melawi yang dipimpin langsung oleh Semiun Ujek,S.Ap, terkait penyelesaian persoalan lahan 20% (48.0) Ha plasma masyarakat Desa Lengkong Nyadum Dusun Sungai Poring Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, dengan pihak perusahaan perkebunan PT.Citra Mahkota, Senin, 23/10/2023.

Perdebatan berlansung kegiatan sidang gelar perkara tersebut antara warga sempat ricuh dan sengit di mana perwakilan yang diutus oleh pihak Perusahaan PT. Citra Mahkota, Emayus Acai, dianggap warga masyarakat mengagalkan sidang perkara tersebut, sehingga pertemuan tidak membuahkan hasil dalam penyelesaian sidang.

Acai, menyampaikan bahwa Ketemenggung Kabupaten Melawi yang dipimpin Semiun Ujek, legal formalnya tidak sah dan tidak di akui secara hukum, kalau masalah SK dan Akta Notaris itu bisa di buat dengan mudah dan terkait perkara harus di urus di gelar Dewan Adat Dayak, ” Ucapnya.

Masyarakat Desa Lengkong Nyadum Kecewa pada Perwakilan Pihak Perusahaan PT. Citra Mahkota Gagalkan Sidang Adat Masalah Lahan

Semiun Ujek, S.Ap., Ketua Temenggung Kabupaten Melawi, menjawab bahwa kepengurusan nya sah dan di SK-kan oleh Katimenggongan Propinsi Kalbar, Akate Notaris, dan terdaptar di Pengadilan Negeri Sintang, terdaptar di Kesbangpol Kabupaten Melawi, dan di lantik oleh ketua Katimanggongan Propinsi Kalimantan Barat, yang dihadiri ketemwnggungan Sekalimantan Barat, pada tahun 2015 yang lalu,”Jelas Semiun.

Sementara tim sidang Jhon Yudha, S.Sos., juga ikut hadir dalam persidangan menyampaikan dan sangat disayangkan dan kecewa atas statmant dari perwakilan PT.CM padahal sidang ini dihadiri masyarakat dusun Sungai Poring Desa Lengkong, Dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Melawi dan Ketua Koperasi, pada kesempatan pertemuan ini, sangat kita harapkan bisa membantu menemukan suatu solusi persoalan penyelesaian permasaahan yang dialami masyarakat dengan pihak perusahaan,” ucap Yudha.

Yudha, juga menyampaikan perwakilan PT.CM Emayus Acai, gagal Paham tidak memahami tupoksi dalam kepengurusan adat, urusan gelar perkara adat itu bukanlah ranah dan kapasitas DAD karna ranah DAD itu mengurus ADAT BUDAYA bukan masalah perkara HUKUM ADAT, masalah hukum adat itu adalah Tugas Temenggung,” ucap Yudha.

“Saya sudah secara resmi mengundurkan diri dari Temenggung yang di bentuk oleh DAD karna sampai saat ini, tidak ada SK kami terima, sudah hampir 1 tahun sejak Musdad Adat dan yang benar-benar jelas legalitas Temenggung saat ini adalah Temenggung yang di pimpin Pak Semiun Ujek, S.Ap.,” jelas Jhon Yudha.

Perwakilan warga M Sanusi, saat di wawancarai Awak Media ini menyampaikan , “sangat berharap Ketemenggungan Samiun Ujek agar terus untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terkait polemik tersebut sudah bertahun-tahun tidak di bayarkan oleh perusahaan terkait plasma sebesar 48.0 Ha”, ucap M Sanusi.

M Sanusi, juga menyayangkan ulah Acai utusan dari pihak perusahaan PT.CM, yang sudah di anggap menggagalkan acara sidang perkara hari ini, kami sudah datang jauh-jauh dari kampung sana dan tidak membuahkan hasil. kalau tidak ada penyelesaiannya kedepan kami akan panen kebun sendiri karna itu lahan kami”, tegas M Sanusi selaku pemilik lahan.

Lanjut Toro Widodo selaku Biro Hukum Adat Temenggung Kab Melawi mengintruksikan kepada pihak perusahaan PT.CM dalam sidang perkara berikutnya tidak mengutuskan Saudara Emaus Acai, dan berharap perusahaan menghadirkan yang benar- benar perwakilan dari pihak perusahaan.

“Agar segera hadir dalam kegiatan sidang untuk mendapatkan penyelesaian antara warga dan masyarakat,” ucap Toro.

Ketua Koperasi Citra Mitra Khatulistiwa Marwan, menyampaikan bahwa kami koperasi ini dibentuk oleh perusahaan dan bermitra, pungsi dan tugas kami menyalurkan dana Sisa Hasil Usaha ( SHU ) yang di kelola pihak perusahaan, jadi kapasitas kami hanya menyalurkan”, ucap Marwan.

Marwan, juga menjelaskan yang berperkara ini adalah kedua belah pihak masyarakat dan pihak perusahaan, kami dari Koperasi Citra Mitra Khatulistiwa berhak hadir hanya untuk mengetahui, jika perkara ini di menangkan oleh pak Sanusi Cs maka akan kami bayar dari pihak koperasi atas penambahan lahan tersebut, karna lahan ( 48.0 Ha ) belum terdaftar di Koperasi Citra Mitra Khatulistiwa sesuai SK Bupati.

( Ms )

Pj Gubernur Aceh Diminta tidak Gunakan Dana Otsus untuk Penyelenggaraan PON 2024 di Aceh 

YUTELNews.com | Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, diminta untuk tidak menggunakan dana otonomi khusus (otsus) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh.

Permintaan ini disampaikan Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seramo Mekah melalui aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin 23 Oktober 2023.

“Kami tidak menolak PON, Kami hanya tidak ingin dana otsus dipergunakan untuk PON,”ujar Koordinator Lapangan, T Wariza Aris Munandar.

Dia mengatakan, harusnya dana otsus tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan PON. Mereka menginginkan PON 2024 harus tetap dilaksanakan, namun tidak menggunakan dana otsus.

Selanjutnya, pihaknya meminta Pj Gubernur Aceh segera mendesak Pemerintah Pusat untuk mengucurkan anggaran penyelenggaraan PON di Aceh, Mereka juga mendesak Achmad Marzuki untuk komitmen dalam penyelenggaraan PON di Aceh dengan sebaik-baiknya.

Kata Wariza, pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan fasilitas yang layak untuk atlet-atlet Aceh, dan IMP Seramo Mekah mengutuk keras Pemerintah Aceh jika infrastruktur dan prasarana PON tidak dibangun dengan baik di Aceh.

“Sekarang mana Pj Gubernur Aceh? Kami minta hadirkan sekarang juga. Kami mau nunggu Pj Gubernur Aceh. Sebelumnya dijanjikan untuk ketemu hari ini. Mana janjinya?” tuturnya.

Wariza menegaskan aapabila tuntutan mereka saat ini tidak digubris dan Pj Gubernur Aceh enggan menemui massa, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi jilid III dengan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menemui massa mengatakan Pj Gubernur Aceh kini sedang ada acara silaturahmi bersama Kapolda Aceh, di Pendopo Gubernur Aceh. “Sehingga saya yang diminta untuk menerima massa,” tutupnya.

Dari pantauan awak media, sebelum memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh, massa terlebih dahulu melakukan aksi bakar ban di depan pintu masuk. “Untuk membakar semangat kita, kita lakukan pembakaran ban,” kata salah seorang orator aksi.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Kapolda Aceh: Seluruh Jajaran Polda Agar Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

YUTELNews.com | Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh anggota Polri jajaran Polda Aceh agar menjaga netralitas dalam Pemilu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden dan anggota Legislatif.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh saat memimpin apel perdana di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (23/10/2023) pagi.

Terkait Polri menjaga netralitas dalam Pemilu tersebut, sudah ada instruksi dari Kapolri melalui Telegram yang dikeluarkannnya, ujar Kapolda.

”Jaga netralitas Polri dalam Pemilu untuk memilih Presiden/Cawapres dan anggota Legislatif, ” ucap Kapolda.

Untuk menjaga netralitas Pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung salah satu partai atau pasangan calon, sambung Kapolda Aceh.

Seluruh anggota Polri jajaran Polda Aceh diimbau untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu dengan sebaik-baiknya, agar dapat berlangsung dengan dengan lancar, sukses dan bermartabat, lanjut Kapolda Aceh.

Kemudian Kapolda juga mengimbau agar anggota Polri tetap menjaga kesehatan dan memahami tugas masing-masing dalam rangka pengamanan Pemilu.

Selain itu dalam apel pagi tersebut, Kapolda Aceh juga menyampaikan, sejumlah arahan lainnya menyangkut tugas Kepolisian.

Apel Pagi di Mapolda Aceh tersebut, dihadiri Wakapolda Aceh Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Muhamad Setyobudi Dwiputro, S. I. K, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kec. Sitoluori Nias Utara Audiensi dengan Pimpinan Beserta Anggota DPRD Nias Utara, Menuai Seribu Tanya

YUTELNews.com | Bertempat di lantai III Gedung DPRD Nias Utara, Puluhan masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi sekitar tempat beroperasinya PT.KSS yang bergerak pada pembuatan Aspal Hotmix ( AMP), berAudensi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Nias Utara ( Senin 23/10/2023).

Pantauan Awak media ini, koordinator Audensi dari Empat pimpinan Adat didampingi oleh puluhan masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kecamatan Sitoluori, Srikurniaman Zega(Ama brian Zega ) menyampaikan kepada pimpinan DPRD Nias Utara dan Komisi I, bahwa adapun tujuan mereka datang ke lembaga DPRD Nias Utara untuk bertemu langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Utara, sebagaimana surat permohonan audensi yang telah disampaikan ke lembaga DPRD.

” Kami hadir bersama masyarakat di lembaga DPRD Nias Utara, untuk menyampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRD berserta Anggota DPRD Nias Utara, bahwa kehadiran PT.KSS diwilayah Desa Hilimbosi tepatnya di Hilizimali cukup membawa dampak positif bagi kami masyarakat sekitar, dimana kami masyarakat mendapatkan lowongan kerja baru, dan berbagai kegiatan sosial dari PT.KSS yang telah kami rasakan salah satunya, ada anak yatim piatu yang tidak memiliki rumah layak huni, PT.KSS telah membangun menjadi rumah layak huni dan beberapa kegiatan sosial lainnya”. Ungkapnya.

Masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kec. Sitoluori Nias Utara Audiensi dengan Pimpinan Beserta Anggota DPRD Nias Utara, Menuai Seribu Tanya

Dia juga menambahkan bahwa, kami masyarakat sekitar beroperasinya PT.KSS agar lembaga DPRD Nias agar meninjau ulang rekomendasinya tentang penutupan sementara kegiatan operasional PT. KSS. Harapnya.

Menanggapi tentang laporan beberapa oknum masyarakat dari Desa Hilimbosi kepada lembaga DPRD, dirinya menegaskan bahwa hal itu hanya karena kepentingan pribadi mereka tidak terpenuhi, karena sebelumnya oknum oknum tersebut turut bersama sama menerima kehadiran PT.KSS ini, dan bahkan pada awalnya oknum oknum tersebut telah terkafer sebagai penyuplai bahan yang di butuhkan oleh PT.KSS. Jelasnya.

Ketua DPRD Nias Utara, Sukanto Waruwu SE, dalam tanggapanny menerangkan kepada masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi, bahwa Benar Lembaga DPRD Nias Utara, telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Kepada Pemda Nias Utara agar PT.KSS di tutup Sementara Waktu.

” Benar Lembaga DPRD Nias Utara telah mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Utara, untuk menutup sementara waktu kegiatan PT KSS, karena beberapa Dokumen Syarat syarat operasional PT.KSS belum ada di keluarkan oleh Instansi Terkait”. Jelasnya

( Serius Jaya Nazara )

Anggota PPM Kota Batam Kepri Gelar Akad Nikah, Ketua : Inilah Bentuk Kepedulian Kita

YUTELNews.com | Anggota Pemuda Panca Marga (PPM) kota Batam, gelar Akad nikah di kantor Urusan Agama (KUA) Pusat Pelayanan Keagamaan, Kecamatan Sekupang. Senin (23/10/2023), pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA H. Zainal Arifin, S.Ag.

Untuk pengesahan dalam pernikahan maka dihadirkan beberapa saksi-saksi, baik dari pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki.

Anggota PPM Kota Batam Kepri Gelar Akad Nikah, Ketua : Inilah Bentuk Kepedulian Kita

Saksi Pertama dihadiri langsung Ketua PPM PD KEPRI Bapak Safrizal Sitorus dan Saksi ke dua Bapak Juprizal.

Tidak hanya itu, Sekda PPM Bapak Usman Jamil, AM dan beberapa tokoh masyarakat para undangan beserta keluarga anggota PPM hadir untuk menyaksikan acara akad nikah tersebut.

Diketahui mempelai Pria bernama Abdul Ghofur Bin Imam Prabudi dan mempelai Perempuan bernama Vina An Sista dengan Wali Anuardi.

Anggota PPM Kota Batam Kepri Gelar Akad Nikah, Ketua PD PPM KEPRI : Inilah Bentuk Kepedulian Kita kepada Anggota

Persyaratan demi persyaratan dalam pernikahan telah terpenuhi hingga penyerahan buku nikah kepada kedua pasangan sehingga telah sah sebagai suami istri, sah secara Agama dan negara dengan telah diterimanya buku nikah dimaksud.

Kepala KUA Bapak Zainal dalam ceramahnya agar kedua mempelai selalu saling mengingatkan Sholat, Bersyukur dalam keadaan apapun, bersabar dan tidak berburuk sangka kepada Allah, berbaik sangkalah kepada Allah, itu adalah Ujian dan selalu memperbaiki diri.

Masih di lokasi saat diwawancarai, Zainal juga menyampaikan Selamat buat kedua mempelai telah dinikahkan dan sah secara keagamaan pada hari ini.

Ditambahkannya semoga rumah tangga yang dibentuk saling berkasih sayang dan saling jujur.

“Semoga di jabah dan dikabulkan segala doanya, segala urusannya di mudahkan oleh Allah, dibukakan rezekinya, diberi kesehatan yang baik, agar saling memenuhi hak dan kewajibannya dalam bersuami – istri, tanggung jawab sesuai kemampuan,” tuturnya.

Selanjutnya juga pak Safrizal ganti Sitorus Ketua PPM PD KEPRI menyampaikan ke awak media bahwa sangat bangga dan peduli terhadap anggota.

“Tentu kita bangga dan inilah bentuk rasa kepedulian kita terhadap anggota Pemuda Panca Marga, kita juga akan fasilitasi. Kita berharap anggota kita bisa menyusul seperti ini, dan perlu persiapan sehingga bisa melangsungkan pernikahan nanti,” jawab Safrizal kepada awak media.

Acara akad nikah telah selesai dan akan di lanjutkan dengan acara resepsi di halaman kantor Mada PPM Kepri.

(Red)

 

Terkait Pemilik Akun Bodong Atas Nama Usman Udin Telah Diperiksa Polres Langsa

YUTELNews.Com | Terkait akun bodong Polres Langsa sudah melakukan pemeriksaan kepada terduga terlapor pemilik akun bodong bernama Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, Senin (23/10/23) menyatakan, benar Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor, dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.

“Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut,” sebutnya.

Selain itu, sebut Kapolres lagi, kita juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong.

Kemudian, pihak Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial, karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x setiap Senin dan Kamis.

“Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor,” pungkas Kapolres Langsa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj Walikota Langsa Lakukan Pengecekan Seluruh Mobil Dinas Wilayah Pemko Langsa

YUTELNews.Com | Langsa – Pj Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa kendaraan Dinas merupakan aset Daerah sebagai penopang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pendapatan asli daerah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai dan akurat dalam hal pengelolaan aset khususnya terkait penatausahaan kendaraan ini dan kendaraan tersebut wajib memakai plat dinas atau plat merah.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek, Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran Pemanfaatan atau penggunaan Pengamanan dan pemeliharaan dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,

sehingga aset daerah ini mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah yang bersangkutan,” kata Syaridin dalam apel kendaraan dinas roda empat di halaman Pendopo Walikota Langsa, Senin (23/10/23).

Lebih lanjut, pentingnya Inventarisasi aset atau kekayaan daerah yang ada saat ini adalah bagian dari penyempurnaan manajemen aset negara secara keseluruhan.

Pertama, katanya, akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan operasional dibawah pengguna barang atau pemakai kendaraan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Kedua, akan mengingatkan kepada Kepala OPD atau pengguna barang, untuk melakukan perawatan atau pemeliharaan dan pengamanan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya, agar fasilitas ini senantiasa terus dapat dipergunakan dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas ini dapat menertibkan kendaraan dinas dan dapat melihat langsung fisik atau kondisi kendaraan, keakuratan data serta surat-surat kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa,” tandasnya.

Hadir dalam apel kendaraan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa dan Camat dalam Wilayah Pemerintah Kota Langa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

DEMA POSPERA Layangkan Surat kepada Kepala Bea Cukai Tj Pinang untuk Permohonan Penindakan Rokok Ilegal

YUTELNews.com | Dewan Pimpinan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (DEMA POSPERA) Kepri layangkan surat kepada kepala Bea Cukai Tanjung Pinang- Bintan terkait maraknya rokok ilegal tanpa dilengkapi pita bea cukai.

Hal ini disampaikan agar memaksimalkan penanganan dan pemungutan pajak rokok khususnya di wilayah tanjung Pinang – Bintan, Kepulauan Riau.

Pemberitahuan tersebut diterima oleh awak media pada Senin 23/10/2023, sekitar pukul 14.30 melalui R. Purba untuk diteruskan kepada pihak terkait.

Dalam isi surat menerangkan bahwa berdasarkan pemberitaan dari sejumlah media online, dijelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) yang berkaitan tentang penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan Cukai BP Bintan di wilayah kota Pinang – Bintan hingga mencapai kerugian sekitar 250 miliar. Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri.

Dalam permohonan penindakan tersebut Dewan Pimpinan Maha Siswa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di Kepri mengharapkan ada tindakan terkait maraknya rokok ilegal yang kian tahun makin tumbuh subur. Dikarenakan yang sangat mudah mendapatk jutaan rokok ilegal non cukai.

Sehingga dalam hal ini Pospera menduga adanya aparat penegak hukum bermain terlebih di Pihak Bea dan Cukai diduga bekingin peredaran rokok ilegal dan Mikol Ilegal di Tj Pinang.

Dalam surat tersebut pendistribusian sejumlah rokok ilegal dengan berbagai merek Extra, Xpro, Maxxis, Hamild, Ovo Bold, Lufman, Manchester, UN, Rave dan HD di hampir seluruh kota Tj Pinang.

Salah satu Koordinator Pospera Imanuel Malau membenarkan hal ini, bahwa nomor surat 015/Eks/DEMAPESPORA/VI/2023 telah diterbitkan sebagai pemberitahuan kepada pihak Bea dan Cukai.

Dengan beredarnya surat tersebut, awak media telah meneruskan dan mengkonfirmasi kepada pihak Bea Cukai. Namun hingga saat ini belum berhasil terkonfirmasi atau belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait.

Part 1, bersambung ….

(Red)

Diduga Pemilik Akun FB Bodong “Usman Udin” Lakukan Upaya Makar, Begini Respon Anggota DPRK

YUTELNews.com | Kota Langsa – Dalam rangka menjaga integritas dan martabat lembaga-lembaga pemerintah yakni TNI, POLRI, dan DPRK Langsa maka hukum harus ditegakkan dengan tegas terhadap pelanggaran serius yang menghancurkan kredibilitas lembaga-lembaga Pemerintah ini dengan Fitnah dan Hoax.

Baru-baru ini, telah terjadi tindakan yang meresahkan masyarakat khususnya di Kota Langsa dan mencemarkan nama baik Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI serta Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa (DPRK).

Anggota DPRK Langsa Jeffry Sentana meminta Polres Langsa untuk segera mengungkap dan mengumumkan hasil penyidikan kasus akun facebook bodong atasnama USMAN UDIN yang telah dilaporkan oleh berbagai pihak di Polres Langsa hingga Bareskrim POLRI.

“Saya sebagai salah satu pihak yang juga dirugikan, meyakini akun facebook bodong atas nama USMAN UDIN ini memang sengaja dibuat untuk tujuan Makar, Tujuannya percobaan menggiring opini publik dengan mengatakan TNI Harus Dibubarkan, Mengolok-olok Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim POLRI, Memfitnah dan Menghina Anggota DPRK Langsa, Ujaran Kebencian pada Ketua Partai Politik, Mengancam Kepala Dinas Pendidikan Langsa bahkan Menghina Organisasi Islam seperti HMI juga tak luput dari hinaan akun tersebut. Maka hal ini tidak bisa dianggap biasa ini merupakan tindakan serius yang melanggar hukum dan tidak dapat dibiarkan begitu saja “ Ujar Jeffry Sentana Senin, 23 Oktober 2023.

Jeffry menambahkan sebagai presentasi dari bagian masyarakat Langsa mengecam siapapun pelaku dibalik akun bodong tersebut. Beredar Informasi diduga salah satu pelaku adalah salah satu oknum seorang Anggota KIP Langsa yang baru dilantik.

“Jika benar bahwa Info yang beredar yang diduga oknum Anggota KIP yang baru dilantik merupakan salah satu pelaku maka kita mohon kepada penyidik agar yang bersangkutan segera ditahan, Ini preseden buruk bagi KIP Langsa yang mana salah satu komisioner merupakan pelaku MAKAR dan Pelanggar Hukum terhadap UU ITE. Sebagai Dewan dan sebagai salah satu cucu Prajurit TNI, Saya akan kawal kasus ini hingga tuntas dan akan mengusulkan pada Pimpinan DPRK Langsa untuk ikut mengawal secara kelembagaan “ Tutup Jeffry Sentana.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Ratusan Kader Komando Inti Mahatidana KOTI MPC PP Kab. Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Gelar Rapat Kerja 

YUTELNews.com | Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan silaturahmi dan rapat kerja di Kantor Sekretariat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Alamat Jalan Simpang Pantai Labu Nomor : 2, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (23/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB sore hingga pukul 19.00 WIB malam.

Rapat kerja yang di buka Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi di wakili Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Dahlan L Tobing di bahas dua agenda dalam Minggu ini yakni Ziarah ke Makam Almarhum H. Anif Shah di Cemara Asri pada 27 Oktober 2023, dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Pancasila (PP) di Kantor Sekretariat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, pada 28 Oktober 2023.

Dahlan L Tobing dalam sambutannya meminta Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, menjalankan tugas dan fungsi yang sebenarnya.

Ratusan Kader Komando Inti Mahatidana KOTI MPC PP Kab. Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Gelar Rapat Kerja 

“Komando Inti Mahatidana (KOTI) menjadi garda terdepan dalam menjaga Pimpinan dan kegiatan lainnya. Komandan Komando Inti Mahatidana (KOTI) harus peka dan selalu siap melaksanakan tugas sebelum Pimpinan datang, dan bergerak,” ujar Dahlan L Tobing.

Dahlan L Tobing meminta Ketua Komando Inti Mahatidana (KOTI) mengangkat 5 dari setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) untuk Anggota Komando Inti Mahatidana (KOTI). “Saya berharap dari setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) di angkat 5 orang menjadi Anggota Komando Inti Mahatidana (KOTI),” tambahnya.

Dahlan L Tobing juga meminta Kader Pemuda Pancasila (PP) agar bersalaman saat berjumpa karena itu akan meningkatkan silaturahmi dan rasa kekeluargaan.

Wildan Diapari Hasibuan, S.Pd ‘Zorro’ selaku Ketua (OKK) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang menegaskan Komando Inti Mahatidana (KOTI) merupakan Lembaga di tingkat Majelis. Untuk itu peran Komando Inti Mahatidana (KOTI) sangat di butuhkan demi berjalannya Organisasi.

“Komando Inti Mahatidana (KOTI) sudah harus bisa membuat konsep dan protokoler kunjungan Pimpinan. Saya yakin dengan kepengurusan Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang saat ini akan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar,” ujarnya.

Sedangkan Parluhutan ‘Tondi’ Siregar selaku Ketua Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Junaidi yang mempercayakan dirinya sebagai Ketua Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami siap bekerja keras dan membesarkan Komando Inti Mahatidana (KOTI) dan Pemuda Pancasila di Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Parluhutan ‘Tondi’ Siregar mengaku sejak di angkat menjadi Ketua Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang baru pertama kali mereka melaksanakan rapat kerja.

“Hingga saat ini jumlah Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang sebanyak 262 orang,” tegasnya.

Pada rapat kerja tersebut, Parluhutan ‘Tondi’ Siregar bersama Pengurus lainnya langsung membagi tugas kepada Anggota pada kegiatan Ziarah Kubur dan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemuda Pancasila (PP).

Turut hadir Prayugo (Sekretaris), Muhammad Ruslan (Bendahara), Teguh Surya Mukti (Wadan I), Nando Sipahutar (Wadan II) dan Joko Taruna (Wak. Komandan III) serta Ratusan Kader Komando Inti Mahatidana (KOTI) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang.

(A.S)

DPP Investigasi Kepri Meminta APH dan DLH Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal Milik (NR)

YUTELNews.com | Penambang pasir ilegal di Batam masih beraktivitas di bumi kepulauan riau belum tersentuh hukum. DPP investigasi media ini Mitra Julias Tama meminta pihak berwenang bertindak tegas terhadap tambang pasir tersebut.

Penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polda Kepri. kecamatan Nongsa. Inisial (NR) ada empat pengelola seorang perempuan dengan mengunakan mesin isap penyedot pasir, sehingga berdampak secara signifikan terhadap lingkungan.

Hal ini diduga pemerintah kota Batam lemah dan tidak serius untuk melakukan penindakan hukum di titik’ lokasi tambang pasir ilegal tersebut. Padahal sudah jelas UUD No 4 tahun 2009 pasal 158 yang berbunyi setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin masuk dalam pidana.

DPP Investigasi Kepri Meminta APH dan DLH Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal Milik (NR)
Lokasi Penambangan

Kondisi tambang pasir di Batam di ketahui semakin mengkhawatirkan salah satunya di kawasan tersebut.

Saat awak media investigasi berada di lokasi tambang pasir ilegal tersebut terlihat sejumlah aktivitas pengangkut pasir seperti truk roda 6 bewarna putih sedang bermuat pasir dan demikian juga truk lainnya bergantian dan sempat adu argumen dengan tim investigasi dan pengelolaan tambang pasir ilegal tersebut.

“Saya tidak takut dengan media’ expos expos lah saya sudah capek di panggil Polda,” ujar salah satu pengelolaan tambang pasir pasir tersebut.

Atas temuan awak investigasi media ini di harapkan dinas lingkungan hidup kota Batam agar mengusutnya dan menugaskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Seharusnya menjadi terdepan untuk masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai pengawasan. Merasa kecewa dengan adanya kegiatan tambang telah merusak lingkungan, bagaimana anak-anak penerus bangsa kita kedepannya.

DPP investigasi Kepri berharap tindakan tegas oleh pihak berwenang khususnya pihak penegak hukum, dan DLH, kami ini Media kontrol sosolial dan kemitraan kinerja Pemerintah.

DPP investigasi media ini Mitra Julias Tama angkat bicara jika juga berita ini tidak di tanggapi oleh pihak berwenang, kami akan menyurati kinerja pemerintah setempat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat dikonfirmasi oleh Wartawan karena bersangkutan selalu menghindar dari kejaran Wawancara media.

Part 2

(Mitra)

Polsek Nongsa Ungkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

YUTELNews.com | Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap Anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Melayu Kel. Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam, Jumat (20/10/2023).

Pelaku yang di amankan berinisial AZ (37 Tahun) yang merupakan tetangga korban.

Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 pukul 21.30 korban A (14 tahun) cerita kepada ibunya bahwasanya korban sudah disetubuhi oleh pelaku AZ pada tanggal 05 September 2023 sekira pukul 16.00 wib di rumah pelaku AZ yang beralamat di kampung Melayu Rt004 Rw.008 Kel.Batu Besar Kec.Nongsa-Kota Batam.

Kemudian ibu korban lanjut menanyakan kepada korban sudah berapa kali di setubuhi, korban menjawab satu kali, pelaku mengajak korban kerumahnya dan pada saat itulah korban di setubuhi.

Menerima laporan tersebut, berdasarkan keterangan dari Pelapor dan saksi-saksi serta Surat Keterangan Hasil Visum Et Repertum, pada Hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023, Sekira Pukul 16.00 wib. Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga Pelaku sedang berada di rumahnya yang Beralamat Kampung Melayu Kel. Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam.

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AZ lalu dilakukan Interogasi dan pelaku di bawa ke Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan Pelaku AZ merupakan tetangga korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami Trauma dan tidak mau masuk sekolah. Kemudian ibu korban di dampingi UPTD-PPA Kota Batam membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Nongsa, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan pasal 81 Ayat (2) jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang

Pelaku terancaman hukuman Paling lama 15 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK.

(Humas Polresta Barelang/Darman)

Polres Nisel Gelar Razia dalam Rangka Menumpas Peredaran Narkotika, Sebagaimana Ultimatum Kapoldasu

YUTELNews.com | Untuk mencegah dan menumpas masuknya peredaran narkoba di Nias selatan (Nisel), Polres Nias Selatan melaksanakan Razia, yang dipimpin langsung Kasat narkoba AKP Reinhard Sianipar SH,MH, di wilayah perbatasan Teluk Dalam-Gunung Sitoli, pada hari Sabtu malam (21/10/23) dengan melibatkan personil Polres Nisel, yakni personil Satresnarkoba, Satsamapta dan Satlantas, dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pengendara roda dua dan roda empat beserta para supir truck bersama kernet yang melintasi atau memasuki wilayah Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar, SH,MH menerangkan, bahwa adapun tujuan pelaksanaan razia tersebut untuk mencegah masuknya peredaran narkoba ke wilayah Hukum Polres Nias Selatan.

“Razia ini bertujuan untuk menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Nias Selatan dan sekitarnya, serta untukenindak lanjuti Ultimatum dari program prioritas Kapoldasu, bahwasa narkotika adalah musuh bersama,” terangnya.

AKP Reinhard Sianipar menambahkan, bahwa setiap masyarakat yang melintasi perbatasan Teluk Dalam-Gunung Sitoli wajib dilakukan pemeriksaan oleh personil.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan pengendara atau masyarakat yang membawa narkoba maupun indikasi pidana lainnya,” pungkasnya.

( Serius Jaya Nazara )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.