Kapolda Aceh Hadiri Bakti Kesehatan AKABRI 91 Secara Virtual

YUTELNEWS.com | Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M.H, menghadiri acara bakti kesehatan AKABRI’91 yang berlangsung secara virtual dari Jakarta.

Kapolda Aceh yang merupakan lulusan AKABRI tahun 1991 dari Akpol menghadiri acara tersebut di Gedung Presisi Polda Aceh, Sabtu, (20/10//2023), ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S.I.K, dalam siaran persnya.

Kemudian beberapa alumni AKABRI’91 yang bertugas di Aceh seperti Kasdam IM, beberapa PJU Polda Aceh dan pejabat TNI juga menghadiri kegiatan tersebut dan duduk berdampingan dengan Kapolda Aceh, sambung Kabid Humas.

“Acara bakti kesehatan tersebut dipimpin Panglima TNI dan Kapolri secara zoom meeting dari Jakarta,” lanjut Kabid Humas.

” Kegiatan itu merupakan kegiatan AKABRI lulusan 1991 dalam rangka pengabdian 32 tahun untuk negeri, “jelas Kabid Humas.

Lebih lanjut yang hadir di Gedung Presisi Polda Aceh antara lain, Wakapolda Aceh, Ketua Bhayangkari Daerah Provinsi Aceh dan sejumlah penguru, tutur Kabid Humas lagi.

“Masyarakat lainnya seperti, tukang becak, tuna netra dan pekerja kebersihan Polda Aceh juga diundang dalam acara bakti kesehatan yang dirangkai dengan bakti sosial AKABRI’91 tersebut,” pungkas Kabid Humas.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pengendara Keluhkan Jalan Lumbu Tengah Raya yang Berlubang, Semoga Jadi Perhatian Pemerintah

YUTELNEWS.com | Jalan Lumbu Tengah Kelurahan : Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, dipenuhi lubang pengendara mengeluh karena membahayakan saat melintas .

Banyak lubang dan menyebar jadi tidak tahu cara menghindarinya kata pengendara motor yang melintas , Imam kepada media yutelnews.com, Jumat 21/10/2023.

Imam yang sering melintas jalan lumbu tengah raya menjelaskan bahwa dirinya “saya merasa tidak nyaman saat melewati jalan itu. Kondisi di sekitar bahkan menjadi lebih parah ketika hujan terjadi tidak nyaman lewat sini sebenarnya, belum lagi waktu hujan bisa mogok motor kalau knalpotnya kemasukan air,” Jelas imam.

Pengendara Keluhkan Jalan Lumbu Tengah Raya yang Berlubang, Semoga Jadi Perhatian Pemerintah

Menurut keberadaan drainase di sepanjang jalan lumbu tengah raya lebih tinggi di bandingkan jalan pengendara saat hujan air memenuhi deretan lubang lubang dan jalan tersebut .

Imam berharap kepada pemerintah kota bekasi bisa lebih peduli terhadap jalan lumbu tengah raya yang rusak perbaikan jalan nantinya akan membantu para pengguna jalan yang lewat, sehingga nanti membantu para pengguna jalan yang lewat.

Menghubungkan jalan kampung nangka hingga jembatan 12 Lumbu tengah raya kota bekasi.

 (Tasum Hidayat Saputra)

Diduga Oknum RT Lakukan Pungli di Perumahan Bumi Bekasi Baru X, PKL Berdampak pada Arus Lalin 

YUTELNEWS.com | Pedang kaki lima (PKL) yang menggangu pengendara yang melintas banyak warga mengeluh akibat ketidak nyamanan .

Karena diduga pihak aparatur setempat diduga meminta iuran atau jatah setiap hari ke setiap pedang sebesar Rp. 5000/ pedagang yang di kordinir oleh ketua pedang berisial (Sar)

Terjadinya pedagang berjualan di sisi jalan atau belakang sekolahan SDN BUMI BEKASI Baru X., dari jaman RW sebelumnya , pada tahun 2010 lalu , dan sampai kepengurusan sekarang pun tidak bisa merealisasikan tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan.

Diduga Oknum RT Lakukan Pungli di Perumahan Bumi Bekasi Baru X, PKL Berdampak pada Arus Lalin 

Tepatnya di perumahan bumi bekasi baru x, di jalan lumbu tengah rt 002/029 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Warga merasa pedagang kaki lima sangat mengganggu pengendara yang melintas karena berdampingan dengan sekolah sdn bumi bekasi baru x oleh karena itu.

“Saya sebagai warga setempat berharap kepada pengurus rt maupun rw dan pihak sekolah, bisa memberikan tempat atau alokasi berjualan yang tidak mengganggu pengendara motor maupun mobil yang melintas . Apalagi ketika berpapasan dengan pengendara di gang yang cukup hanya satu mobil , tolong di benahi dan di akokasikan para pedagang, “ujar warga rw 029 yang tidak disebutkan namanya setelah konfirmasi ke awak media yutelnews.com Tasum hidayat saputra.

 (Tasum Hidayat Saputra)

Garut Kerap Terjadinya Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan Dan LSM

YUTELNEWS.com | Kerap terjadinya dugaan Pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan dan Oknum LSM, Kalangan kepala sekolah serta para guru di kabupaten Garut pusing karena mendapatkan intimidasi dari para oknum wartawan dan OKNUM LSM, Sabtu (21-10-2023).

Salah Satu Kepala sekolah Menjelaskan kepada wartawan Yutelnews.com atas kegaduhan yang terjadi di wilayah kabupaten Garut karena adanya oknum wartawan dan oknum LSM, kerap terjadinya intimidasi dan dugaan Pemerasan.

“Para oknum wartawan dan oknum LSM kerap melakukan intimidasi hingga berujung ke arah pemerasan dengan modus akan memberitakan masalah di sekolah tersebut jika tidak memberikan nominal uang tertentu,”Ungkap kepala sekolah yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Masih kata kepala sekolah, bahwa oknum tersebut mendatangi sekolah SMP.

“Sekolah yang sering didatangi oleh oknum wartawan dan oknum LSM diantaranya , SMPN 1 Leuwigoong, SMPN 2 Kadungora, SMPN 3 Banyuresmi, SMPN 1 Leles dan SMPN 2 Bayongbong.”Terangnya.

“Pasalnya Para Oknum meminta terhadap sekolah agar transparan penggunaan dana BOS. Mereka datang berkisar lima orang bahkan lebih yang datang ke sekolah salah satunya ber inisial D, B, D, H dan I, mengaku dari media SKDK dan LSM KMPI.”ucapnya.

“Para guru mengira bahwa kedatangan mereka untuk silaturahmi kepada kepala sekolah, oknum yang mengaku wartawan tersebut mempertanyakan penggunaan dana BOS sehingga mempersalahkan atas pengelolaan dana bos di sekolah kami, setiap tahun kami selalu membuat laporan kepada dinas pendidikan sesuai dengan regulasi yang ada.

Merasa kesal atas perlakuan para oknum terebut karena sering sekali datang ke sekolah tidak dengan cara humanis dan santun, sehingga pihak kepala sekolah menyampaikan informasi ke pada wartawan.

“Diduga adanya perlakuan pemerasan yang dilakukan Oknum wartawan dan oknum LSM kepada kepala sekolah dengan meminta nilai 4 juta rupiah atas dasar takedown publikasi pemberitaan.

Ada nya intimidasi dan pengancaman sehingga meminta dana untuk tutup publikasi, dan layanan pendampingan jika ada wartawan atau LSM lain masuk ke sekolah meminta dana.

Pada pasalnya ada tambahan Ujar Exsel Mochamad Wiki, SH. Jangan patut di contoh untuk awak media dan rekan – rekan yang lain ya Seperti LSM/ORMAS, dan saya harapkan kita sebagai wartawan harus tetep di jalur rell kode etik jurnalistik yang sudah tertera di UU 40 tahun 1999.

“Apakah gak malu kita ini diam di pilar ke 4, saya harap ini bukan contoh yang baik!!. ( kalo kontrol sosial kontrol sosial saja silaturahmi yang baik) harapan saya jangan ada pungutan liar/pungli..!!

Keresahan dirasakan bukan hanya satu sekolah akan tetapi sekolah-sekolah lainpun bercerita atas tindakan para oknum tersebut.

Upaya hukum berencana di tempuh untuk melaporkan kepada Polres Garut dengan adanya bukti-bukti otentik.

Tahapan koordinasi kami dengan pihak dinas pendidikan kabupaten Garut pun terbangun agar dapat membatu dalam memecahkan solusi yang kami alami di sekolah dengan memberikan bukti otentik sebagai bahan untuk dilaporkan.

“Kami berharap kepada dinas pendidikan kabupaten Garut dan Polres Garut segera adanya tindakan tegas kepada para oknum wartawan dan Oknum LSM tersebut. Karena dapat menjatuhkan nama baik wartawan dan LSM, serta kami pun merasa di rugikan atas tindakan para oknum hal tersebut akan merusak citra wartawan/jurnalis, menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat” harapnya.

(Exsel Mochamad Wiki, SH)

KIP Aceh Usulkan Anggaran Rp. 132 Miliar Untuk Pemilu 2024

Banda Aceh – YUTELNEWS.com | Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan anggaran senilai Rp132 miliar.

Dalam hal ini, Ketua KIP Aceh Saiful, menuturkan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh. Kata dia, di hari ini juga, KIP Aceh akan melangsungkan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“Insya Allah pada jam 2 siang ini, kami kembali melakukan pembahasan dengan tim TAPA. Mudah-mudahan hari ini clear terkait anggaran Pilkada Aceh,” ujar Saiful Kamis, 19 Oktober 2023.

Dia menyebutkan, jumlah anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Aceh awalnya sebesar Rp145 miliar, Tetapi kemudian direvisi menjadi Rp132 miliar.

Lanjutnya, anggaran untuk Pilkada Aceh pertama diajukan Rp145 miliar, dan terakhir kali di review menjadi Rp123 miliar. Di perubahan pada tahun 2023, Saiful menyebutkan Pemerintah Provinsi wajib mengalokasikan dana untuk Pilkada 40 persen dari total anggaran yang disetujui.

Saiful juga menyatakan, hingga saat ini kesiapan KIP Aceh sebagai penyelenggara untuk  melaksanakan Pilkada 2024. Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan, termasuk menyiapkan logistik. “Hari ini yang sudah terdistribusi baru logistik perlengkapan pendukung, seperti bilik suara dan tinta,” sebutnya

Sementara itu,” untuk logistik utamanya seperti surat suara dan formulir, nantinya setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) keluar pada November atau Desember,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Kapolda Dan Ketua Bhayangkari Aceh Hadiri Peringatan HKGB Ke-71

YUTELNEWS.com |  Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Achmad Kartiko, S.I.K, M.H, dan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Maharani Kartiko menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-71 yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/10/2023).

Kegiatan itu diawali dengan mengikuti secara virtual kegiatan peringatan HKGB Ke-71 dari Mabes Polri yang dipimpin Ketua Umum Bhayangkari Pusat dan dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Polri lainnya.

Seusai mengikuti kegiatan secara virtual dari Mabes Polri, Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh menggelar acara peringatan HKGB Ke-71 di Gedung Presisi Polda Aceh.

Acara di Gedung Presisi diisi dengan syukuran yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Aceh kemudian diberikan kepada sejumlah Pengurus Bhayangkari.

Lebih lanjut acara peringatan HKGB diisi dengan sambutan Ketua Bhayangkari Aceh, penyerahan hadiah dan penghargaan kepada pemenang perlombaan dalam rangka kegiatan peringatan HKGB tersebut.

Pejabat Polda Aceh lain yang adalah mulai Wakapolda Aceh Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Muhamad Setyobudi Dwiputro, S.I.K, para PJU lainnya.

Kemudian yang hadir adalah Pengurus Bhayangkari Daerah Aceh, Warakuwuri, sejumlah Polwan, sejumlah guru pada Sekolah Yayasan Bhayangkari dan para undangan lainnya.

(Kaperwil Aceh : Said Yan Rizal)

Pj Walikota Langsa Lantik Lima Komisioner KIP

YUTELNews.Com | Kota Langsa – Pj Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, melantik Lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa periode 2023-2028, Jumat, 20 Oktober 2023, di Aula Sekretariat Pemko Langsa.

Adapun kelima Komisioner KIP Kota Langsa yang dilantik yaitu, Ridwan, ST, Dr (Cand) Bahtiar MA, Iqbal Suliansyah, M Al Fadhal, M.Si dan Fauzan Rizal, S.Pd.

Pelantikan itu sesuai dengan Surat Kepuusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1131 tahun 2023, tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, yang dibacakan oleh Sekretaris KIP Kota Langsa, M Dahlan.

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin menyampaikan, setelah melalui proses yang panjang, akhirnya komisioner KIP Kota Langsa periode 2023-2028 resmi dilantik.

Syaridin berharap kepada komisioner KIP Kota Langsa yang telah dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya agar Pemilu di Kota Langsa dapat berjalan langsung aman damai sesuai harapan bersama

“Selamat bertugas melaksanakan tahapan Pemilu sesuai yang telah dijawadwalkan. Jalankan tugas sebaik-baiknya, seadail adilnya dan jalankan tugas di atas kepentingan umum daripada kepentingan pribadi,” harapnya.

Pelantikan dihadiri itu dihadiri, Ketua KIP Aceh, Saiful, Sekda Kota Langsa, Saed Mahdum Majid, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, Kajari Langsa, Viva Hari Rustaman, Kabag Ops Polres Langsa, AKP Dahlan, Ketua Panwaslih Langsa, Taufiqurrahman dan para tamu undangan lainnya.

(Kaperwil Aceh  : Said Yan Rizal)

Komnas LP-KPK: Minta Kapolda Kepri Panggil dan Periksa Pemilik Arena Permainan Inisial AK atas Dugaan Perjudian

YUTELNEWS.com – Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) Devisi Penindakan Tipikor yang berdomisili di Kepulauan Riau M. Pratama menduga adanya permainan antara Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pingpong di Kota Batam, Jumat 20/10/2023.

“Kita ketahui dari hasil investigasi, Gelanggang Permainan (Gelper) yaitu Nagoya Game Zone, Uban Game Zone dan Duta Game Zone kita duga adanya unsur Tindak Pidana Perjudian sebagai mana seperti di Kampung Aceh yang telah di Berantas oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa bulan lalu”.

Begitu juga dengan hasil informasi yang digali dan di investigasi oleh Komnas LP-KPK, Diduga bahwasanya terdapat permainan Bola Pingpong yang berlokasi di JJ yang telah di Berantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Bombastic, M One dan Dragon diduga mengandung unsur judi”.

“Dari tuju lokasi tersebut, Komnas LP-KPK Menduga bahwa pihak Aparat Penegak Hukum hingga saat ini tidak melakukan Razia serius terhadap Gelanggang Permainan di Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, Uban Game Zone dan Bola Pingpong di JJ, Bombastic, M One dan Dragon”.

Sementara itu, Kami dari Komnas LP-KPK Sudah berulang kali melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Bapak Tabana Bangun. Sungguh luar biasanya kami melihat tidak keterbukaan Kapolda Kepri terkait konfirmasi 303 yang diduga berada di Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, Uban Game Zone, JJ, M One, Bombastic dan Dragon.

“Pemilik dari arena Permainan tuju lokasi tersebut berinisial AK ketika di konfirmasi melalui pesan whasapp pada tanggal 20/20/2023 oleh Komnas LP-KPK, Pemilik arena tidak menjawab terkait Izin, Jam Operasional Buka-Tutup yang dikelaurkan oleh dinas PTSP”.

“Terkait konfirmasi tersebut, Kita menduga juga bahwa pemilik arena berinisial AK diduga membungkam dengan seribu bahasa yang telah kita konfirmasikan kepada pemilik arena permainan Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, Uban Game Zone, JJ, M One, Bombastic dan Dragon”.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Kepri agar melakukan Razia Besar-besaran sesuai intruksi Bapak Kapolri dan pemeriksaan secara teliti atas transaksi dugaan perjudian di Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Gam Zone dan Pingpong di JJ, M One, Bombastic dan Dragon”.

(Rls L)

Tersangka Penyebar Video Asusila Mahasiswi Politeknik Negeri Batam Ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri

Batam, YUTELNEWS.com | Ditreskrimsus Polda Kepri telah berhasil menangkap tersangka penyebar video asusila yang melibatkan seorang mahasiswi Politeknik Negeri Batam. Tersangka yang berinisial AM, seorang pria berusia 22 tahun, ditangkap oleh pihak berwajib pada Kamis (19/10/23), seperti yang diumumkan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Nasriadi, SH., S.I.K., M.H.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika video asusila tersebut tersebar di media sosial dan menjadi viral. Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi menjelaskan, “Kemarin kami menemukan beredarnya video asusila yang kabarnya terjadi di Batam. Setelah kami dalami, kami menemukan korban perempuan berinisial N. Kemudian setelah kami lakukan proses pemeriksaan dan pendalaman, akhirnya kami mendapatkan tersangka laki-laki berinisial AM.”

Menurut penyelidikan polisi, tersangka AM dan korban N telah berpacaran selama sekitar 2,5 tahun. Video tersebut sengaja disebar oleh tersangka melalui akun media sosial Instagram milik korban sebagai ancaman agar korban kembali menjalin hubungan dengan tersangka. Video pertama kali disebar pada 12 Oktober 2023, tetapi tidak menjadi viral karena diunggah pada tengah malam.

Tersangka Penyebar Video Asusila Mahasiswi Politeknik Negeri Batam Ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kepri

“Jadi media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, karena kata sandinya sudah diketahui saat mereka pacaran. Penyebaran video yang pertama itu merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka. Menurut tersangka berinisial AM, korban tidak mau menerima permintaan tersangka dan kemudian mengulangi perbuatannya pada 18 Oktober 2023 dengan mengunggah kembali video tersebut. Padahal, video itu dibuat tersangka dengan tekanan dan paksaan yang dilakukan. Tersangka itu diketahui juga sangat posesif dan juga sering menganiaya korban,” ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi.

Setelah ditangkap, tersangka AM mengakui perbuatannya, mengklaim bahwa ia masih mencintai korban. Namun, korban telah menjalin hubungan dengan pria lain, yang menjadi alasan tersangka mengancam akan memviralkan video tersebut.

Tersangka AM saat ini dihadapkan pada dakwaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang meliputi Pasal 27 Ayat (4) tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 28 tentang Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan Pasal 51 Ayat (2) tentang Tindak pidana penyebaran konten yang melanggar norma agama dan/atau norma kesusilaan. Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal satu miliar Rupiah.

Selain itu, tersangka juga dihadapkan pada hukuman sesuai Undang-Undang Pornografi UU nomor 44 tahun 2008, yang melibatkan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. Ancaman hukuman maksimal dalam hal ini adalah 6 tahun penjara dan denda maksimal satu miliar Rupiah, sesuai dengan pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 UU Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 6.000.000.000,00.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana undang-undang ITE dan undang-undang tentang pornografi di Indonesia digunakan untuk melindungi hak privasi individu dan melawan penyebaran konten asusila di dunia maya. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

( rls/erwin )

Oknum Wartawan Nias Utara Dilaporkan ke Polres Nias Diduga Langgar KUHP 310 

YUTELNEWS.com | Salah seorang oknum wartawan F. Zalukhu, yang berdomisili di kabupaten Nias Utara, Diduga Melanggar Pasal 310 KUHP.

Serius jaya Nazara ( Pelapor ), kepada awak media ini, ketika selesai di periksa penyidik Reskrim Polres Nias ( Jumat 20/10/2023), menyampaikan pada konferensi persnya, bahwa dirinya benar telah melaporkan Oknum Wartawan yang berinisial F.Z ke APH.

“Dengan saya melakukan Konferensi pers ini, saya menyampaikan bahwa Benar telah melaporkan Oknum Wartawan yang berinisial F. Z dan laporan Dumas saya yang telah sampaikan sedang dilakukan tahapan penyelidikan oleh APH Polres Nias Saat ini,” ucapnya.

Ketua Ormas ” LIBAS ” itu juga mengapresiasi dan mengatensi atas kerja keras pihak aparat penegak hukum ( Polres Nias), yang telah menindaklanjuti laporannya.

” Saya juga mengapresiasi dan mengatensi kerja keras pihak Aparat Penegak Hukum ( Polres Nias), yang telah menindaklnjuti laporan Dumas Saya atas Nama Ormas LIBAS Kepulauan Nias, dan hal membuktikan bahwa penegak hukum tetap melaksanakan tugasnya sesuai SOP, Profesional dan Proposional sesuai Tupoksinya,” Terangnya.

Serius Juga menyampaikan bahwa Kehadirannya di Mapolres Nias hari ini, menghadiri undangan penyidik dalam rangka wawancara Klarifikasi atas laporan pengaduan ( Dumas )nya.

Serius juga meminta penegak hukum agar menempatkan Hukum itu diatas segalanya dan produk hukum di jalankan sesuai fungsinya dan menjalankan segala sanksi hukum itu sendiri, agar hukum itu tidak tinggal nama aja. Karena sepengetahuannya ada banyak produk hukum yang mandul tanpa penerapan sanksinya dengan mengedepankan Dalil RJ.

( Musyawarah Nazara )

Pemkab Nias Barat Hibahkan Sebidang Tanah untuk Lokasi Pertapakan Markas Kepolisian Resort Nias Barat

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat dibawah kepemimpinan Bupati Henoki Waruwu menghibahkan sebidan tanah untuk pertapakan pembangunan markas polres Nias Barat kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kapolres Nias, (Kamis 19/10/2023).

Penyerahan Surat Hibah tanah itu, diserahkan langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu kepada Kapolres Nias AKBP Luthfi, SIK, yang diawali dengan penandatanganan Naskah Hibah Antara Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Polres Nias di Lobby Utama Kantor Bupati Nias Barat, Kamis (19/10/2023).

Adapun tujuan hibah tanah tersebut akan di pergunakan untuk pertapakan Mapolres Nias Barat.

Pemkab Nias Barat Hibahkan Sebidang Tanah untuk Lokasi Pertapakan Markas Kepolisian Resort Nias Barat

Acara serah teriamah dan peninjauan lngsung lokasi pertapakan Mapolres Nias Barat tersebut turut hadiri oleh Sekretaris Daerah Sozisokhi Hia, SH., MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis PUTR, Plt. Kadis Kominfo, Camat Lahomi, Kapolsek Sirombu, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Keprotokolan dan Komunikasi Pimpinan dan Ama Ido Daeli selaku penghibah tanah.

Bupati Nias Barat ( Henoki Waruwu) dalam sambutanya menyatakan bahwa penyerahan Hibah Tanah itu, kepada Kapolres Nias merupakan langkah awal dalam proses pengusulan pembentukan Polres Nias Barat. Ia berharap penyerahan hibah tanah yang diperuntukan untuk lokasi pertapakan Polres Nias Barat, untum diteruskan oleh Kapolres Nias kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri, Jelasnya.

“Harapan kami dan harapan kita semua, secepatnya dapat dibangun Mapolres Nias Barat diatas tanah pertapakan yang telah kita hibahkan hari ini, karena kehadiran Mapolres Nias Barat merupakan kebutuhan masyarakat,” ucap Bupati Khenoki Waruwu.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat juga mengucapkan terima kasih kepada Ama Ido Daeli yang telah menghibahkan tanahnya seluas 3 Hektar sebagai lokasi pembangunan Kantor Mapolres Nias Barat ke depan.

Terkait lahan di Lolomoyo Desa Simae’asi Kecamatan Mandrehe yang sebelumnya telah diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat kepada Polres Nias, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa pada lahan tersebut belum bisa dibangun karena masih termasuk dalam kawasan hutan lindung, Terangnya.

Ia berharap agar perpindahan lokasi ini dapat dimaklumi oleh masyarakat dan kiranya pengalihan lokasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Bukan kita pindahkan, tetapi karena di sana tidak bisa dibangun, masih berada dalam kawasan hutan lindung. Kiranya masyarakat dapat memahami hal ini dan peralihan lokasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” jelas Bupati Khenoki Waruwu.

Alasan perpindahan lokasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Nias, AKBP Luthfi, S.IK. dalam sambutannya menetangkan bahwa dirinya telah meninjau langsung ke lokasi dan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias bahwa lokasi tersebut masih berada dalam kawasan hutan lindung.

“Setelah berkoordinasi dengan BPN, di lokasi sebelumnya itu tidak bisa diterbitkan sertifikatnya karena masih hutan lindung. Apabila kedepan sertifikat sudah keluar, sarana prasarana pendukung Polres bisa dibangun. Karena lahan 3 hektar yang baru dihibahkan belum cukup,” ungkap Kapolres Nias.

Terkait penyerahan hibah tanah sebagai lokasi pertapakan Mapolres Nias Barat, AKBP Luthfi, S.IK mengatakan akan segera memproses rencana pembangunan Polres Nias Barat tersebut.

“Secepatnya kami akan follow up. Mudah-mudahan bisa cepat keluar sertifikatnya atas nama Polres, sehingga kami bisa rencanakan pembangunannya ” ungkapnya.

Setelah penandatanganan dan penyerahan hibah antara pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat dan Polres Nias, Bupati Nias Barat dan Kapolres Nias didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa pimpinan OPD serta Kapolsek Sirombu dan beberapa pejabat dari Polres Nias, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Polres Nias di Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi.

( Serius Jaya Nazara )

Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke – 71 di POLDA KEPRI

YUTELNEWS.com | Bhayangkari Daerah Kepri mengadakan acara peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71 di Graha Lancang Kuning Polda Kepri dengan mengangkat tema

“Bhayangkari Mendukung Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., selaku Ketua Pembina Bhayangkari Daerah Kepri, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Imelda Tabana Bangun, Wakil ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Detta Asep Safrudin, Wakil Ketua PYKB Daerah Kepri Ny. Sandra Romin, Pengurus Daerah Bhayangkari Kepri, Ketua Cabang Seluruh Daerah Kepri dan Pengurus serta Ibu-Ibu Dian Kemala. Kamis (19/10/2023).

Peringatan HKGB ke-71 ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan partisipasi dari pengurus pusat. Ny. Juliati Sigit Prabowo selaku Ketua Umum Bhayangkari dalam sambutannya mengucapkan selamat memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke- 71 tahun 2023.

“Semoga Bhayangkari dapat terus memberikan dukungan positif kepada Polri demi mewujudkan Pemilu yang damai dan Indonesia yang maju,” Ungkap Ny. Juliati Sigit Prabowo.

Ny. Juliati Sigit Prabowo berharap kepada seluruh jajaran Bhayangkari untuk dapat menjadikan keluarga yang bersih, nyaman dalam menghadapi berbagai jenis tantangan dan ujian serta mendukung suami dalam menjalan tugas. Selain itu Ny. Juliati Sigit Prabowo juga mengajak kepada para pembina Bhayangkari daerah untuk selalu mendukung Polri serta menjaga citra institusi Polri, memiliki trobosan-trobosan kreatif melalui pelatihan dan pembelajaran untuk nantinya memiliki kwalitas yang baik.

“Bhayangkari senantiasa bergerak sesuai visinya meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Polri serta masyarakat Indonesia demi mewujudkan Visi dan Misi Bhayangkari dan Wanita adalah tiang negara yang mampu menopang rumah dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga yang baik,” Ucap Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Ketua Pembina Bhayangkari, juga memberikan sambutan, mengucapkan terima kasih atas kegiatan-kegiatan Bhayangkari yang telah memberikan dampak positif dalam masyarakat.

“Saya selaku Pembina utama juga mengucapkan terima kasih karena memang banyak sekali yang telah dikerjakan. Selain juga tugas-tugas yang bersifat organisasian, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang tentunya ini adalah kegiatan-kegiatan yang dirasakan oleh masyarakat,” Ucap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolri juga mendorong Bhayangkari untuk terus berinovasi dan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dengan selalu memanfaatkan setiap perkembangan ekonomi yang maju dan berkelanjutan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan piagam penghargaan. Selain itu, Bhayangkari Kepulauan Riau juga memberikan bantuan pendidikan untuk prestasi akademik kepada beberapa siswa berprestasi. Nama-nama siswa penerima bantuan pendidikan juga diumumkan dalam acara tersebut.

Selanjutnya dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menggarisbawahi semangat Bhayangkari yang semakin berperan dalam membangun Indonesia. Beliau menyatakan bahwa Bhayangkari telah melampaui peran tradisionalnya dan kini lebih aktif dalam membangun negara.

Peringatan HKGB ke-71 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri berakhir dengan penampilan memukau dari “Polisi Rocker and Friends” dan tari persembahan yang mengundang tepuk tangan meriah. Acara ini juga diabadikan melalui foto bersama, menandai momen bersejarah dalam perjalanan Bhayangkari yang semakin progresif dalam berkontribusi bagi negara.

(Humas Polda Kepri/Red)

Lama DPO, Eks Lurah Padoang –  Doangan Pangkep, di Amankan Tim Tabur Kejati Sulsel

YUTELNEWS.com | Tim Tabur Intelejen Kejati Sulsel tetlah bethasil mengamankan buronan tersangla JD dalan perkara tindak pidana Korupsi pengelola dana kelurahan Padoang – Padoangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep TA 2020- 2021.

Melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi ,SH.MH, dalam keterangan Persnya, Rabu (18/10) , pukul (15/45) Wita, di tambang batu pecah daerah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bahwa Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep berhasil mengamankan DPO berinisal JD (40) berprofesi sebagai ASN dan pernah menjabat sebagai Lurah Padoang Padoangan Kecamtan Pangkajene Pangkep.

“Adapun  dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan sehingga merugikan Keungan Negara sebesar Rp. 315.394.642,90,- (tiga ratus lima belas juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh dua rupiah sempuluh sen),” jelasnya.

Tersangka JD dinyatakan melanggar Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Subsider pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantarasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa tersangka JD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Nomor Kep-06/P.4.27/Fd.1/2023 tanggal 19 Januari 2023.

“Alasan penetapan Tersangka JD sebagai DPO sebab Tersangka JD tidak koperatif memenuhi panggilan Penyidik Pidsus kejari Pangkep untuk pemeriksaan sebagai Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana Kelurahan Padoang-Doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep 2020-2021,” Tegasnya.

Setelah ditetapkan sebagai DPO maka tersangka JD melarikan diri dan berpindah pindah tempat dibeberapa daerah yaitu di daerah Belopa Kabupaten Luwu (dirumah saudara mertua Tersangka) kemudian berangkat ke Palu Suwesi Tengah tepatnya di jalan Sungai Manonda sejak Januari sampai bulan Mei 2022.

Kemudian berpindah ke Kabupaten Maros (depan bandara lama) sejak bulan Juni sampai bulan Desember 2022, Sekitar pertengahan bulan Desember 2022 DPO Tersangka JD Kembali ke Palu Sulawesi Tengah tepatnya di Jalan Sungai Manonda Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat Kota palu.

Sebelum mengamankan Buronan Tersangka JD, didahului kegiatan Surveillance oleh Tim Tabur selama 2 (dua) hari 2 (dua) malam untuk memastikan keberadaan Buronan ditempat persembunyiannya.

Selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen tanggal 13 Oktober 2023, pada pukul 15.45 wita Tim Tabur berhasil mengamankan Buronan tersangka JD ditempat persembunyiannya di area tambang batu pecah Jl. Gunung Loli, Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya pada jam 06 pagi (18 /10 2023) Buronan diterbangkan ke Makassar kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkep untuk menyelesaikan pemeriksaan tahap penyidikan selanjutnya segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan.

Terpisah, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN,” Pungkasnya .

(abualgifari)

Pelabuhan Tikus di Wilayah Tj Uban Binut Diduga Tempat Penyelundupan Barang Ilegal

YUTELNEWS.com | Aktivitas Pelabuhan Gentong atau pelabuhan tikus yang berada di wilayah Tj. Uban, Bintan Utara (Binut) Kepulauan Riau diduga tidak memiliki Izin beroperasi, diduga tempat penyelundupan barang-barang Ilegal.

Hal ini terungkap saat tim media mendatangi lokasi tersebut pada, Selasa (17/10/2023) siang hari.

Berdasarkan rekaman video dan foto yang di simpan oleh tim media bahwa saat di lokasi terlihat para awak kapal atau petugas bongkar muat segala barang tersebut.

Salah satu isi muatan tersebut dari Batam berupa daging, keju-keju dan barang tersebut akan di edarkan di hotel- hotel seperti Resident, Nagoy, dan diketahui lambung kapalnya tidak dilengkapi karena itu merupakan keamanan untuk mencegah dari tenggelam.

Pelabuhan Terselubung di Wilayah Tj Uban Bintan masih Misterius Diduga Tak Berizin
Muatan kapal tanpa lambung kapal

Pekerja bongkar muat Bungkam saat tim media menanyakan nama pelabuhan tersebut dan segala izinnya. Dari pernyataan salah satu supir berinisial “J” bahwa pelabuhan tersebut di bekingin oleh salah satu oknum Dewan Legislatif.

“Pelabuhan ini tak ada nama, pelabuhan pasar barulah, kita cuma numpang bongkar,” kata salah satu awak kapal yang sedang bongkar muat.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang Ridwan Chaniago PTSP Pelabuhan Kelas 1 Tj Uban melalui Pak Samsul mengatakan bahwa tidak bisa memberikan keterangan terkait pelabuhan tersebut. Samsul juga mengarahkan awak media untuk menanyakan kepada DISHUB mengenai kegiatan di pelabuhan tersebut.

“Tanyakan langsung ke Dishub ya”tuturnya. (18/10/2023) sore hari.

Hingga berita ini diturunkan tim media masih butuh konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan dinas-dinas terkait dari aktivitas pelabuhan tersebut.

Part 1

(Tim Red)

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Antara POLDA KEPRI dengan Objek Vital Nasional atau OBJEK tertentu

YUTELNEWS.com | Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu Tahun 2023 di Hotel AP Premier Jodoh Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu (18/10/2023 ).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Direktur Utama PLN Batam Bpk. Muhammad Irwansyah Putra, Direktur Utama PT.Citra Shipyard Batam Bpk. Jovan, Direktur Utama PT.Indomarco Cabang Batam Bpk. Zainal Arifin, Direktur Utama PT. GBKEK Bintan Bpk. Santoni, PJU Polda Kepri, dan personel Ditpamobvit Polda Kepri.

Dalam sambutannya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara Polda Kepri dengan objek vital yang berada di wilayah Kepri.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Antara POLDA KEPRI dengan Objek Vital Nasional atau OBJEK tertentu

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan objek vital nasional dan aset berharga bagi negara dan masyarakat.

Kerjasama antara Polda Kepri dan objek vital di wilayah Kepri dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.

“Kerjasama dalam bidang jasa pengamanan ini diharapkan akan menciptakan suasana aman dan nyaman yang berdampak positif pada berbagai aspek, termasuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, hubungan yang kuat, kesejahteraan mental dan fisik, serta peningkatan kepercayaan terhadap otoritas dan hukum.” Jelas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.,

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan Objek Vital Nasional/Objek Tertentu tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:

1. PT. PLN BATAM

2. PT. GBKEK BINTAN

3. PT. CITRA SHIPYARD

4. PT. INDOMARCO CABANG BATAM

Selanjutnya kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama.

(Humas Polda Kepri)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.