Security Perkebunan Kelapa Sawit  PT AKE Gelar Apel dalam Rangka Pengenalan KORLAP dibawah KOB

YUTELNews.com | Hari ini di depan halaman kantor Estate, Security perkebunaan kelapa sawit PT Lonsum Arta kencana estate mengelar apel pagi, dalam rangka perkenalan Kordinator lapangan Security (KORLAP) dibawah Kendali Operasi Bantuan (KOB) yang baru, tepat nya di kawasan SP V, Palembaja Desa Kencana Sari, Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Pelaksanaan Apel Pagi di hadiri oleh Estate Managar Ir H. Badai Tropik, Korlap BKO yang baru Muhammad Gusnandar, Wakorlap Budi Suhermanto, Danru Lapangan dan anggota Security yang berjumlah 26 orang.

Saat di sambangi oleh awak media Budi Suhermanto selaku Wakorlap security Arta kencana estate (AKE) dirinya menerangkan” Hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023, bertempat di halaman kantor Arta kencana estate (AKE) dengan kekuatan personil yang hadir berjumlah 26 personil security.

Security Perkebunan Kelapa Sawit  PT AKE Gelar Apel dalam Rangka Pengenalan KORLAP dibawah Kendali KOB

Apel Pagi di bawah pembinaan Korlap dan Wakorlap AKE , dan Apel ini perkenalan Korlap BKO yang baru, yang bernama Muhammad Gusnandar, yang mana pada saat ini korlap BKO yang baru langsung memberikan pembinaan mengajak seluruh anggota security untuk bekerja sama , saling menjaga kekompakan selalu disiplin dalam melaksanakan tugas pokok security di tempat jaganya.

Pada hari ini juga korlap baru mengambil apel yang pertama di kebun Arta kencana estate (AKE ), karena beliau baru pindah dari kawasan perkebunan yang ada di kawasan lubuk linggau, ” terangnya, Selasa (24/10/23).

Masih Wakorlap , ia menyampaikan “Dari Estate Manager, bapak Ir. Haji badai Tropik ia memberikan arahan dan penekanan, berkenaan kekompakan , kebersamaan seluruh security tidak saling menjatuhkan satu sama yang lainnya dan tetap solid menjaga kekompakan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

(Abdul)

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Laksanakan Apel Siaga di Lapangan Polda Aceh

YUTELNews.com | Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Seulawah 2023—2024 melaksanakan apel siaga di lapangan Polda Aceh, Senin, 23 Oktober 2023.

Apel siaga tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan personel dalam setiap Satgas yang terlibat operasi.

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah melaksanakan apel sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga kamtibmas jelang Pemilu 2024.

Di samping itu, seluruh Satgas operasi yang telah dibentuk juga sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksi, baik pengamanan terbuka, pemantauan, maupun publikasi.

Hal tersebut, dilakukan semata untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 di Aceh berlangsung aman, tertib, damai.

Secara menyeluruh, Polda Aceh dan jajaran siap mengamankan Pemilu 2024. Masyarakat juga kiranya dapat membantu Polri untuk menyukseskan dan mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Jaga Stabilitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Rambang Lubai Adakan Patroli 

YUTELNews.com | Kepolisian merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu peran penting Polisi dalam menjaga stabilitas masyarakat adalah dengan melakukan patroli. Patroli dilakukan untuk mencegah adanya potensi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kita akan mengenal lebih dekat bagaimana Personil Polsek Rambang Lubai di Polres Muara Enim menjalankan tugasnya dalam menjaga kamtibmas, Senin (23/10/2023)

Dalam menjalankan tugasnya, Personil Polsek Rambang Lubai sering melakukan patroli dialogis di pusat keramaian seperti pasar. Pada patroli dialogis tersebut, mereka memberikan himbauan kepada pedagang maupun pengunjung untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan tindakan kriminal seperti pencurian.

Jaga Stabilitas dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Rambang Lubai Adakan Patroli 

Selain itu, mereka juga memberikan pesan-pesan yang bersifat preventif seperti mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan barang bawaan mereka.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi SH MH, menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan upaya pencegahan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di wilayah Rambang Lubai. Pada saat yang sama, patroli dialogis ini juga menjadi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Personil Polsek Rambang Lubai percaya bahwa dengan melakukan patroli secara teratur, dapat menjaga kamtibmas di wilayahnya kondusif, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Upaya pencegahan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas ini menunjukkan komitmen pihak Kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Patroli dialogis juga menjadi sarana untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, memahami kebutuhan serta permasalahan yang ada di lapangan. Hal ini memungkinkan Personil Polsek Rambang Lubai untuk menentukan langkah-langkah tindakan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Semoga, dengan semakin banyaknya patroli dialogis seperti ini, dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan tenteram.

(Ujang)

2 Oknum PNS Nias Utara dengan Kasus yang Berbeda, Pelaku Diamankan hingga Dapatkan Sanksi dari Pemkab Nias Utara

YUTELNews.com | Kasus Kedua Oknum PNS Nias Utara, cukup mencuri perhatian publik, karena keduanya menjadi contoh yang tidak perlu di tiru oleh ASN/PNS lainnya.

Dimana PNS yang berinsial IJ.G di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembangunan USB di SMP N.5 Lahewa dan telah di tahan oleh Kejaksaan Gunungsitoli sejak 12 Juli 2023 dengan total kerugian Negara Rp.621.000.000, dan H.T ( ASN /PNS) di tetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Polres Nias dalam kasus pencabulan Anak dibawah Umur.

2 Oknum PNS Nias Utara dengan Kasus yang Berbeda, Pelaku Diamankan hingga Dapatkan Sanksi dari Pemkab Nias Utara

Sekretaris BKD Nias Utara Salomon Gea , yang di temui Awak media ini, di ruang kerjanya ( Senin, 23/10/2023), menerangkan bahwa Pemda Nias Utara, Melalui BKD telah menjatuhkan sanksi kepada kedua Oknum PNS Nias Utara tersebut baik itu IJ.G dan H.T dengan memblokir pencairan Gaji keduanya, karena keduanya tidak aktif atau Absen dari Tugasnya sebagai PNS karena keduanya sedang menghadapi Proses Hukum di lembaga Penegak Hukum. Terangnya

“Ya ..untuk sementara, Pemda Nias Utara, telah menjatuhkan sanksi dengan memblokir pencairan Gaji kepada Kedua Oknum PNS tersebut, dengan berpedoman pada aturan yang ada, karena keduanya tidak masuk kerja (tidak aktif), berdasarkan Absensi yang kita terima di BKD,” Jelasnya.

( Serius Jaya Nazara )

Polisi Dekatkan Diri dengan Pelajar, Kegiatan Jum’at Curhat di SMPN 7 Muara Enim

YUTELNews.com | Polisi merupakan sosok yang selalu diidentikan dengan pihak penegak hukum di negara kita. Namun, sebagai aparat keamanan yang berfungsi untuk melindungi dan melayani masyarakat, Polisi juga perlu mendekatkan diri dengan para pelajar untuk mempererat hubungan dan membangun kepercayaan dari kalangan muda.

Pada Jum’at (20/10/2023) hari ini, Polres Muara Enim Sumatera Selatan kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di SMPN 7 Muara Enim, dengan tujuan untuk mendapatkan masukan, saran, dan kritik dari para pelajar tentang berbagai hal yang terkait dengan keamanan di jalan saat pergi dan pulang sekolah maupun di lingkungan sekolah.

kegiatan Jum’at Curhat kali ini di hadir Kasat Samapta AKP Heri Irawan, SE di dampingi Kaur Bin Ops Sat Binmas, Kaur Bin Ops Satlantas, Kaur Bin Ops Narkoba, Kaur Bin Ops Intelkam dan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kepur serta Kepala Sekolah SMPN 7, Dewan Guru, Ketua Komite, Perwakilan Wali Murid juga Kepala Desa Kepur serta pelajar SMPN 7 Muara Enim.

Polisi Dekatkan Diri dengan Pelajar, Kegiatan Jum'at Curhat di SMPN 7 Muara Enim

Kasat Samapta AKP Heri Irawan, SE menekankan kepada para pelajar, pada saat berangkat dan pulang sekolah yang menggunakan kendaraan umum agar tidak bergantungan bahkan naik sampai keatas kendaraan karena sangat berbahaya bila terjadi pengereman mendadak, dan kepada pelajar mengendarai Sepeda motor agar menggunakan Helm dan tidak diperbolehkan berboncengan lebih dari satu orang.

Kegiatan Jum’at Curhat ini terbukti efektif dalam memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, terutama para pelajar. Melalui kegiatan ini, Polisi bisa mengetahui langsung permasalahan atau kondisi yang dialami oleh pelajar di lingkungan sekitar sekolah mereka. Sehingga, dapat memberikan tanggapan atau solusi yang tepat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area sekolah.

(Ujang)

Diduga adanya Pemalsuan Tanda Tangan, Hakim Ketua Ingatkan Pada Saksi HA jika Keterangan Palsu, maka Bisa Gol 7 Tahun

YUTELNews.com | Sidang Dugaan pemalsuan tanda tangan di Pengadilan Negri Medan Senin 23 0ktober 2023 membuat hakim kebingungan sebab saksi yang di hadirkan tak mengerti pokok persoalan.

Sidang 263 yang pada hari ini masuk kepada persidangan pokok perkara dimana menghadirkan para saksi saksi di antaranya yakni Saksi lapor dan Saksi Ahli yang di mintai keterangan di hadapan Majelis Hakim .

Setelah pengangkatan sumpah pertanyaan hakim pun tertuju pada saksi ahli atas nama Haryanto yang bertindak sebagai perwakilan dari otoritas Pelabuhan Utama belawan dimana ketika hakim ketua bertanya “Apakah Saudara mengerti di panggil disini sebagai saksi ? Saksi menjelaskan bahwa dirinya kurang memahami cerita yang sebenar benarnya sebab dirinya baru masuk atau bertugas di tahun 2023 sementara kejadian kasus Pemalsuan tanda tangan terjadi pada tahun 2020.

Berkali kali hakim memastikan kepada saksi ahli untuk mempertegas bahwa seluruh BAP di kepolisian adalah keterangan saksi Hariyanto ‘ dengan wajah bimbang harianto me nyatakan membantah semua keterangannya sebab secara waktu tidak sesuai ketika dirinya bekerja di Instansi Otoritas Pelabuhan Belawan kala itu.

Terdengar jelas Hakim menyatakan di hadapan peserta sidang bahwa keterangan saksi dari pihak otoritas pelabuhan tidak bisa di pertangung jawaban kan bahkan hakim menjelaskan kepada Hariyanto selaku saksi ‘di persidangan ini simpel kau berikan keterangan palsu akan terancam pidana Gol 7(tujuh ) tahun ungkap hakim di hadapan persidangan .

Sementara lain saksi Lapor dari saudara Totok sangat tegas menjelaskan di hadapan Hakim bahwa dirinya menjelaskan kejadian pemalsuan tanda tangan ini murni menjadi kesalahan perusahan buktinya bahwa pada bulan September 2020 telah terjadi Rapat mediasi antara perusahaan Pelayaran Bintang Putih dan Sauadara totok yang di fasilitasi oleh kantor Otoritas Pelabuhan Belawan dan Syahbandar Belawan dimana PT.Pelayaran Bintang Putih Maersk line mengakui ke lalaian nya yang masih menggunakan nama Saudara Totok sejak bulan Mei sampai dengan September 2020.

Setelah kedua saksi di cecar beberapa pertanyaan akhirnya hakim meminta kepada jaksa penuntut Umum untuk dapat menghadirkan pihak pihak yang terkait di hadapan Hakim pada tanggal 30 Oktober 2023 senin depan .

 (AS)

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik 

YUTELNews.com | Acara akad nikah telah terlaksana dengan baik di kantor KUA Kecamatan Sekupang. Selanjutnya acara resepsi anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Batam, Kepulauan Riau yang dimeriahkan oleh seluruh anggota Resimen Yudha Putra dengan seragam lengkap.

Acara resepsi Ala PPM di gelar di Ruko Anggrek Sari Comercial Center tepatnya di Halaman MADA PD KEPRI pada hari Senin (23/10/2023), sekira pukul 16.00 sore hari sampai selesai.

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik 

Hadir Wakil Gubernur Ibu Hj. Marlin Agustina, Ketua PD KEPRI Safrizal Sitorus (Ucok Cantik), Ketua DPD Putra Odang, Sekda PPM PD KEPRI, Sekda PPM Prov. Kepri Usman Jamil. AM, Bendahara Umum PD KEPRI Bapak Mustafa, Anggota Keluarga Kehormatan PPM Bapak Apin, Ketua DPC dan para ketua Ranting serta para undangan.

Dalam acara tersebut terlihat pasukan anggota PPM yang sigap dalam baris berbaris dan juga dalam menyambut tamu kehormatan dan terlebih prosesi upacara pernikahan anggota PPM.

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik 

Safrizal ganti Sitorus (Ucok cantik) dalam sambutannya mengatakan bahwa inilah bentuk kepedulian kita.

Acara Resepsi Pernikahan Anggota PPM Ghofur dan Vina telah Terlaksana dengan Baik

“Inilah bentuk kepedulian kita kepada anggota kita, ini motivasi bagi yang lain. Ghofur diketahui selalu aktiv dalam kegiatan PPM. Saya mengucapkan Selamat buat pengantin, semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, terimakasih untuk panitia dan seluruhnya,” ucapnya.

Pembawa Acara Pak Usman sekaligus sebagai Sekda PPM PD KEPRI ucapkan selamat untuk kedua mempelai.

“Kita sama-sama doakan dapat hidup rukun, hidup damai, samawah sampai usia tua nanti,” ucap Sekda Usman.

Masih di lokasi, Iskandar Dandema 33 Yudha Putra Provinsi Kepri juga turut hadir dan ucapkan selamat menempuh hidup baru. Iskandar mengatakan bahwa acara seperti ini baru pertama kali dilaksanakan.

“Luar biasa, hal ini baru terjadi di bawah Komando Danmen Bapak Ucok Cantik pimpinan Daerah Kepri, ini juga sebagai motivasi bagi anggota- anggota Resimen Kota Batam Kepri yang aktiv. Semua yang tergabung dalam PPM adalah keluarga kita semua, PPM tidak membiarkan anggota sendiri-sendiri dalam suka dan duka,” ucap Iskandar kepada awak media.

Ditambahkannya bahwa PPM selalu ada untuk semua anggota. Semoga kedua mempelai Ghofur dan Vina menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.

Di akhir acara, mempelai laki-laki Ghofur mewakili istrinya beserta pihak keluarga kepada media mengucapkan terimakasih banyak atas dukungan dan doanya, semoga kebaikan Bapak/ibu dibalas oleh Allah SWT, terlebih-lebih kepada Ketua Danmen Bapak Safrizal (Ucok cantik) dan jajaran telah menfasilitasi acara ini dari akad nikah hingga ke prosesi resepsi pernikahan.

(Red)

Masyarakat Desa Lengkong Nyadum Kecewa pada Perwakilan Pihak Perusahaan PT. Citra Mahkota Gagalkan Sidang Adat Masalah Lahan

YUTELNews.com | Upaya penyelesaian gelar Perkara Temenggung Adat Dayak Kabupaten Melawi yang dipimpin langsung oleh Semiun Ujek,S.Ap, terkait penyelesaian persoalan lahan 20% (48.0) Ha plasma masyarakat Desa Lengkong Nyadum Dusun Sungai Poring Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, dengan pihak perusahaan perkebunan PT.Citra Mahkota, Senin, 23/10/2023.

Perdebatan berlansung kegiatan sidang gelar perkara tersebut antara warga sempat ricuh dan sengit di mana perwakilan yang diutus oleh pihak Perusahaan PT. Citra Mahkota, Emayus Acai, dianggap warga masyarakat mengagalkan sidang perkara tersebut, sehingga pertemuan tidak membuahkan hasil dalam penyelesaian sidang.

Acai, menyampaikan bahwa Ketemenggung Kabupaten Melawi yang dipimpin Semiun Ujek, legal formalnya tidak sah dan tidak di akui secara hukum, kalau masalah SK dan Akta Notaris itu bisa di buat dengan mudah dan terkait perkara harus di urus di gelar Dewan Adat Dayak, ” Ucapnya.

Masyarakat Desa Lengkong Nyadum Kecewa pada Perwakilan Pihak Perusahaan PT. Citra Mahkota Gagalkan Sidang Adat Masalah Lahan

Semiun Ujek, S.Ap., Ketua Temenggung Kabupaten Melawi, menjawab bahwa kepengurusan nya sah dan di SK-kan oleh Katimenggongan Propinsi Kalbar, Akate Notaris, dan terdaptar di Pengadilan Negeri Sintang, terdaptar di Kesbangpol Kabupaten Melawi, dan di lantik oleh ketua Katimanggongan Propinsi Kalimantan Barat, yang dihadiri ketemwnggungan Sekalimantan Barat, pada tahun 2015 yang lalu,”Jelas Semiun.

Sementara tim sidang Jhon Yudha, S.Sos., juga ikut hadir dalam persidangan menyampaikan dan sangat disayangkan dan kecewa atas statmant dari perwakilan PT.CM padahal sidang ini dihadiri masyarakat dusun Sungai Poring Desa Lengkong, Dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Melawi dan Ketua Koperasi, pada kesempatan pertemuan ini, sangat kita harapkan bisa membantu menemukan suatu solusi persoalan penyelesaian permasaahan yang dialami masyarakat dengan pihak perusahaan,” ucap Yudha.

Yudha, juga menyampaikan perwakilan PT.CM Emayus Acai, gagal Paham tidak memahami tupoksi dalam kepengurusan adat, urusan gelar perkara adat itu bukanlah ranah dan kapasitas DAD karna ranah DAD itu mengurus ADAT BUDAYA bukan masalah perkara HUKUM ADAT, masalah hukum adat itu adalah Tugas Temenggung,” ucap Yudha.

“Saya sudah secara resmi mengundurkan diri dari Temenggung yang di bentuk oleh DAD karna sampai saat ini, tidak ada SK kami terima, sudah hampir 1 tahun sejak Musdad Adat dan yang benar-benar jelas legalitas Temenggung saat ini adalah Temenggung yang di pimpin Pak Semiun Ujek, S.Ap.,” jelas Jhon Yudha.

Perwakilan warga M Sanusi, saat di wawancarai Awak Media ini menyampaikan , “sangat berharap Ketemenggungan Samiun Ujek agar terus untuk menyelesaikan permasalahan ini, dan bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat terkait polemik tersebut sudah bertahun-tahun tidak di bayarkan oleh perusahaan terkait plasma sebesar 48.0 Ha”, ucap M Sanusi.

M Sanusi, juga menyayangkan ulah Acai utusan dari pihak perusahaan PT.CM, yang sudah di anggap menggagalkan acara sidang perkara hari ini, kami sudah datang jauh-jauh dari kampung sana dan tidak membuahkan hasil. kalau tidak ada penyelesaiannya kedepan kami akan panen kebun sendiri karna itu lahan kami”, tegas M Sanusi selaku pemilik lahan.

Lanjut Toro Widodo selaku Biro Hukum Adat Temenggung Kab Melawi mengintruksikan kepada pihak perusahaan PT.CM dalam sidang perkara berikutnya tidak mengutuskan Saudara Emaus Acai, dan berharap perusahaan menghadirkan yang benar- benar perwakilan dari pihak perusahaan.

“Agar segera hadir dalam kegiatan sidang untuk mendapatkan penyelesaian antara warga dan masyarakat,” ucap Toro.

Ketua Koperasi Citra Mitra Khatulistiwa Marwan, menyampaikan bahwa kami koperasi ini dibentuk oleh perusahaan dan bermitra, pungsi dan tugas kami menyalurkan dana Sisa Hasil Usaha ( SHU ) yang di kelola pihak perusahaan, jadi kapasitas kami hanya menyalurkan”, ucap Marwan.

Marwan, juga menjelaskan yang berperkara ini adalah kedua belah pihak masyarakat dan pihak perusahaan, kami dari Koperasi Citra Mitra Khatulistiwa berhak hadir hanya untuk mengetahui, jika perkara ini di menangkan oleh pak Sanusi Cs maka akan kami bayar dari pihak koperasi atas penambahan lahan tersebut, karna lahan ( 48.0 Ha ) belum terdaftar di Koperasi Citra Mitra Khatulistiwa sesuai SK Bupati.

( Ms )

Pj Gubernur Aceh Diminta tidak Gunakan Dana Otsus untuk Penyelenggaraan PON 2024 di Aceh 

YUTELNews.com | Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, diminta untuk tidak menggunakan dana otonomi khusus (otsus) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh.

Permintaan ini disampaikan Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seramo Mekah melalui aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin 23 Oktober 2023.

“Kami tidak menolak PON, Kami hanya tidak ingin dana otsus dipergunakan untuk PON,”ujar Koordinator Lapangan, T Wariza Aris Munandar.

Dia mengatakan, harusnya dana otsus tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan PON. Mereka menginginkan PON 2024 harus tetap dilaksanakan, namun tidak menggunakan dana otsus.

Selanjutnya, pihaknya meminta Pj Gubernur Aceh segera mendesak Pemerintah Pusat untuk mengucurkan anggaran penyelenggaraan PON di Aceh, Mereka juga mendesak Achmad Marzuki untuk komitmen dalam penyelenggaraan PON di Aceh dengan sebaik-baiknya.

Kata Wariza, pihaknya juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan fasilitas yang layak untuk atlet-atlet Aceh, dan IMP Seramo Mekah mengutuk keras Pemerintah Aceh jika infrastruktur dan prasarana PON tidak dibangun dengan baik di Aceh.

“Sekarang mana Pj Gubernur Aceh? Kami minta hadirkan sekarang juga. Kami mau nunggu Pj Gubernur Aceh. Sebelumnya dijanjikan untuk ketemu hari ini. Mana janjinya?” tuturnya.

Wariza menegaskan aapabila tuntutan mereka saat ini tidak digubris dan Pj Gubernur Aceh enggan menemui massa, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi jilid III dengan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menemui massa mengatakan Pj Gubernur Aceh kini sedang ada acara silaturahmi bersama Kapolda Aceh, di Pendopo Gubernur Aceh. “Sehingga saya yang diminta untuk menerima massa,” tutupnya.

Dari pantauan awak media, sebelum memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh, massa terlebih dahulu melakukan aksi bakar ban di depan pintu masuk. “Untuk membakar semangat kita, kita lakukan pembakaran ban,” kata salah seorang orator aksi.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Kapolda Aceh: Seluruh Jajaran Polda Agar Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

YUTELNews.com | Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh anggota Polri jajaran Polda Aceh agar menjaga netralitas dalam Pemilu untuk memilih Presiden/Wakil Presiden dan anggota Legislatif.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh saat memimpin apel perdana di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (23/10/2023) pagi.

Terkait Polri menjaga netralitas dalam Pemilu tersebut, sudah ada instruksi dari Kapolri melalui Telegram yang dikeluarkannnya, ujar Kapolda.

”Jaga netralitas Polri dalam Pemilu untuk memilih Presiden/Cawapres dan anggota Legislatif, ” ucap Kapolda.

Untuk menjaga netralitas Pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung salah satu partai atau pasangan calon, sambung Kapolda Aceh.

Seluruh anggota Polri jajaran Polda Aceh diimbau untuk menjaga netralitas dalam Pemilu dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu dengan sebaik-baiknya, agar dapat berlangsung dengan dengan lancar, sukses dan bermartabat, lanjut Kapolda Aceh.

Kemudian Kapolda juga mengimbau agar anggota Polri tetap menjaga kesehatan dan memahami tugas masing-masing dalam rangka pengamanan Pemilu.

Selain itu dalam apel pagi tersebut, Kapolda Aceh juga menyampaikan, sejumlah arahan lainnya menyangkut tugas Kepolisian.

Apel Pagi di Mapolda Aceh tersebut, dihadiri Wakapolda Aceh Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H, Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Muhamad Setyobudi Dwiputro, S. I. K, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kec. Sitoluori Nias Utara Audiensi dengan Pimpinan Beserta Anggota DPRD Nias Utara, Menuai Seribu Tanya

YUTELNews.com | Bertempat di lantai III Gedung DPRD Nias Utara, Puluhan masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi sekitar tempat beroperasinya PT.KSS yang bergerak pada pembuatan Aspal Hotmix ( AMP), berAudensi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Nias Utara ( Senin 23/10/2023).

Pantauan Awak media ini, koordinator Audensi dari Empat pimpinan Adat didampingi oleh puluhan masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kecamatan Sitoluori, Srikurniaman Zega(Ama brian Zega ) menyampaikan kepada pimpinan DPRD Nias Utara dan Komisi I, bahwa adapun tujuan mereka datang ke lembaga DPRD Nias Utara untuk bertemu langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Utara, sebagaimana surat permohonan audensi yang telah disampaikan ke lembaga DPRD.

” Kami hadir bersama masyarakat di lembaga DPRD Nias Utara, untuk menyampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRD berserta Anggota DPRD Nias Utara, bahwa kehadiran PT.KSS diwilayah Desa Hilimbosi tepatnya di Hilizimali cukup membawa dampak positif bagi kami masyarakat sekitar, dimana kami masyarakat mendapatkan lowongan kerja baru, dan berbagai kegiatan sosial dari PT.KSS yang telah kami rasakan salah satunya, ada anak yatim piatu yang tidak memiliki rumah layak huni, PT.KSS telah membangun menjadi rumah layak huni dan beberapa kegiatan sosial lainnya”. Ungkapnya.

Masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kec. Sitoluori Nias Utara Audiensi dengan Pimpinan Beserta Anggota DPRD Nias Utara, Menuai Seribu Tanya

Dia juga menambahkan bahwa, kami masyarakat sekitar beroperasinya PT.KSS agar lembaga DPRD Nias agar meninjau ulang rekomendasinya tentang penutupan sementara kegiatan operasional PT. KSS. Harapnya.

Menanggapi tentang laporan beberapa oknum masyarakat dari Desa Hilimbosi kepada lembaga DPRD, dirinya menegaskan bahwa hal itu hanya karena kepentingan pribadi mereka tidak terpenuhi, karena sebelumnya oknum oknum tersebut turut bersama sama menerima kehadiran PT.KSS ini, dan bahkan pada awalnya oknum oknum tersebut telah terkafer sebagai penyuplai bahan yang di butuhkan oleh PT.KSS. Jelasnya.

Ketua DPRD Nias Utara, Sukanto Waruwu SE, dalam tanggapanny menerangkan kepada masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi, bahwa Benar Lembaga DPRD Nias Utara, telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Kepada Pemda Nias Utara agar PT.KSS di tutup Sementara Waktu.

” Benar Lembaga DPRD Nias Utara telah mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Utara, untuk menutup sementara waktu kegiatan PT KSS, karena beberapa Dokumen Syarat syarat operasional PT.KSS belum ada di keluarkan oleh Instansi Terkait”. Jelasnya

( Serius Jaya Nazara )

Anggota PPM Kota Batam Kepri Gelar Akad Nikah, Ketua : Inilah Bentuk Kepedulian Kita

YUTELNews.com | Anggota Pemuda Panca Marga (PPM) kota Batam, gelar Akad nikah di kantor Urusan Agama (KUA) Pusat Pelayanan Keagamaan, Kecamatan Sekupang. Senin (23/10/2023), pukul 09.00 WIB.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA H. Zainal Arifin, S.Ag.

Untuk pengesahan dalam pernikahan maka dihadirkan beberapa saksi-saksi, baik dari pihak perempuan maupun dari pihak laki-laki.

Anggota PPM Kota Batam Kepri Gelar Akad Nikah, Ketua : Inilah Bentuk Kepedulian Kita

Saksi Pertama dihadiri langsung Ketua PPM PD KEPRI Bapak Safrizal Sitorus dan Saksi ke dua Bapak Juprizal.

Tidak hanya itu, Sekda PPM Bapak Usman Jamil, AM dan beberapa tokoh masyarakat para undangan beserta keluarga anggota PPM hadir untuk menyaksikan acara akad nikah tersebut.

Diketahui mempelai Pria bernama Abdul Ghofur Bin Imam Prabudi dan mempelai Perempuan bernama Vina An Sista dengan Wali Anuardi.

Anggota PPM Kota Batam Kepri Gelar Akad Nikah, Ketua PD PPM KEPRI : Inilah Bentuk Kepedulian Kita kepada Anggota

Persyaratan demi persyaratan dalam pernikahan telah terpenuhi hingga penyerahan buku nikah kepada kedua pasangan sehingga telah sah sebagai suami istri, sah secara Agama dan negara dengan telah diterimanya buku nikah dimaksud.

Kepala KUA Bapak Zainal dalam ceramahnya agar kedua mempelai selalu saling mengingatkan Sholat, Bersyukur dalam keadaan apapun, bersabar dan tidak berburuk sangka kepada Allah, berbaik sangkalah kepada Allah, itu adalah Ujian dan selalu memperbaiki diri.

Masih di lokasi saat diwawancarai, Zainal juga menyampaikan Selamat buat kedua mempelai telah dinikahkan dan sah secara keagamaan pada hari ini.

Ditambahkannya semoga rumah tangga yang dibentuk saling berkasih sayang dan saling jujur.

“Semoga di jabah dan dikabulkan segala doanya, segala urusannya di mudahkan oleh Allah, dibukakan rezekinya, diberi kesehatan yang baik, agar saling memenuhi hak dan kewajibannya dalam bersuami – istri, tanggung jawab sesuai kemampuan,” tuturnya.

Selanjutnya juga pak Safrizal ganti Sitorus Ketua PPM PD KEPRI menyampaikan ke awak media bahwa sangat bangga dan peduli terhadap anggota.

“Tentu kita bangga dan inilah bentuk rasa kepedulian kita terhadap anggota Pemuda Panca Marga, kita juga akan fasilitasi. Kita berharap anggota kita bisa menyusul seperti ini, dan perlu persiapan sehingga bisa melangsungkan pernikahan nanti,” jawab Safrizal kepada awak media.

Acara akad nikah telah selesai dan akan di lanjutkan dengan acara resepsi di halaman kantor Mada PPM Kepri.

(Red)

 

Terkait Pemilik Akun Bodong Atas Nama Usman Udin Telah Diperiksa Polres Langsa

YUTELNews.Com | Terkait akun bodong Polres Langsa sudah melakukan pemeriksaan kepada terduga terlapor pemilik akun bodong bernama Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH, didampingi Kabag Ops selaku Plh Kasat Reskrim, AKP Dahlan dan Iptu Prima Pringgo Putra, Senin (23/10/23) menyatakan, benar Polres Langsa telah mengamankan terduga terlapor, dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) berinisial IS dan FS.

“Polres Langsa juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terlapor akun bodong bernama Usman Udin tersebut,” sebutnya.

Selain itu, sebut Kapolres lagi, kita juga sudah berkoordinasi dengan subdit Siber Polda Aceh untuk mengungkap secara terang benderang kasus akun bodong.

Kemudian, pihak Polres Langsa juga sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial, karena untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x setiap Senin dan Kamis.

“Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor,” pungkas Kapolres Langsa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pj Walikota Langsa Lakukan Pengecekan Seluruh Mobil Dinas Wilayah Pemko Langsa

YUTELNews.Com | Langsa – Pj Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa kendaraan Dinas merupakan aset Daerah sebagai penopang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pendapatan asli daerah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk dapat mengelola aset secara memadai dan akurat dalam hal pengelolaan aset khususnya terkait penatausahaan kendaraan ini dan kendaraan tersebut wajib memakai plat dinas atau plat merah.

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah daerah harus menggunakan pertimbangan aspek, Perencanaan kebutuhan dan Penganggaran Pemanfaatan atau penggunaan Pengamanan dan pemeliharaan dan Pembinaan, pengawasan dan pengendalian,

sehingga aset daerah ini mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemerintah daerah yang bersangkutan,” kata Syaridin dalam apel kendaraan dinas roda empat di halaman Pendopo Walikota Langsa, Senin (23/10/23).

Lebih lanjut, pentingnya Inventarisasi aset atau kekayaan daerah yang ada saat ini adalah bagian dari penyempurnaan manajemen aset negara secara keseluruhan.

Pertama, katanya, akan mengevaluasi kendaraan-kendaraan operasional dibawah pengguna barang atau pemakai kendaraan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Kedua, akan mengingatkan kepada Kepala OPD atau pengguna barang, untuk melakukan perawatan atau pemeliharaan dan pengamanan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya, agar fasilitas ini senantiasa terus dapat dipergunakan dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas ini dapat menertibkan kendaraan dinas dan dapat melihat langsung fisik atau kondisi kendaraan, keakuratan data serta surat-surat kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Langsa,” tandasnya.

Hadir dalam apel kendaraan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa dan Camat dalam Wilayah Pemerintah Kota Langa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

DEMA POSPERA Layangkan Surat kepada Kepala Bea Cukai Tj Pinang untuk Permohonan Penindakan Rokok Ilegal

YUTELNews.com | Dewan Pimpinan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (DEMA POSPERA) Kepri layangkan surat kepada kepala Bea Cukai Tanjung Pinang- Bintan terkait maraknya rokok ilegal tanpa dilengkapi pita bea cukai.

Hal ini disampaikan agar memaksimalkan penanganan dan pemungutan pajak rokok khususnya di wilayah tanjung Pinang – Bintan, Kepulauan Riau.

Pemberitahuan tersebut diterima oleh awak media pada Senin 23/10/2023, sekitar pukul 14.30 melalui R. Purba untuk diteruskan kepada pihak terkait.

Dalam isi surat menerangkan bahwa berdasarkan pemberitaan dari sejumlah media online, dijelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) yang berkaitan tentang penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan Cukai BP Bintan di wilayah kota Pinang – Bintan hingga mencapai kerugian sekitar 250 miliar. Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri.

Dalam permohonan penindakan tersebut Dewan Pimpinan Maha Siswa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di Kepri mengharapkan ada tindakan terkait maraknya rokok ilegal yang kian tahun makin tumbuh subur. Dikarenakan yang sangat mudah mendapatk jutaan rokok ilegal non cukai.

Sehingga dalam hal ini Pospera menduga adanya aparat penegak hukum bermain terlebih di Pihak Bea dan Cukai diduga bekingin peredaran rokok ilegal dan Mikol Ilegal di Tj Pinang.

Dalam surat tersebut pendistribusian sejumlah rokok ilegal dengan berbagai merek Extra, Xpro, Maxxis, Hamild, Ovo Bold, Lufman, Manchester, UN, Rave dan HD di hampir seluruh kota Tj Pinang.

Salah satu Koordinator Pospera Imanuel Malau membenarkan hal ini, bahwa nomor surat 015/Eks/DEMAPESPORA/VI/2023 telah diterbitkan sebagai pemberitahuan kepada pihak Bea dan Cukai.

Dengan beredarnya surat tersebut, awak media telah meneruskan dan mengkonfirmasi kepada pihak Bea Cukai. Namun hingga saat ini belum berhasil terkonfirmasi atau belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait.

Part 1, bersambung ….

(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.