Ketua FERADI DPD Kepri Gelar Ramah Tamah Keluarga, Ucapan Selamat Mengalir

YUTELNEWS. com | Di Momen yang Spesial ini, Team LIGHT Independent Bersatu (LIBAS) Kepri beserta Keluarga hadiri ramah tamah/ syukuran di kediaman Penasehat Team LIBAS Kepri. Syukuran tersebut langsung digelar di Kediaman Bengkong Asrama yang dihadiri oleh Perwakilan dari Team LIBAS Kepri, Keluarga dan sejumlah undangan lainnya. Sabtu, 14/2/26.

Diketahui Bpk Mikael Kaka sebagai Penasehat Team LIBAS Kepri sekaligus Ketua FERADI WPI DPD Kepri telah mencapai keberhasilannya dengan kerja kerasnya selama ini dengan mendapatkan gelar SH.

“Selamat atas wisudanya! Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat bagi banyak orang. Hari ini telah membuktikan bahwa mimpi bisa menjadi kenyataan. Semua usaha dan perjuanganmu terbayar. Ini adalah momen yang luar biasa dalam hidupmu. Teruslah berjuang dan mengejar semua impianmu, Selamat wisuda, Pak Penasehat!”, Amin.

Yusman yang biasa disapa Jony Ketua LIBAS Kepri menyampaikan Apresiasi yang luar biasa atas pencapaiannya.

“Tentu kami sangat bangga dan senang atas keberhasilannya, hasil kerja keras selama ini terbayarkan, Sukses dan selalu ya,” ucapnya.

Keluarga dari Bpk Mikael Kaka yang turut hadir memberikan Support atas pencapaiannya.

Bpk Mikael Kaka SH C.PFW menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dan berharap keberhasilan yang dicapainya menjadi amanah dan bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam memberikan Bantuan Hukum.

“Terimakasih atas kehadirannya dan Supportnya ya, semoga pencapaian saya ini bermanfaat untuk orang banyak terutama di dalam memberikan bantuan Hukum bagi yang tidak Mampu,” ucapnya.

Tarhib Ramadhan MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut: Nurdahlan, S.Pd.I Tegaskan Puasa Totalitas, Belajar Tetap Berkualitas

 YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan yang berlangsung dengan penuh khidmat, semangat, dan nuansa religius. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan madrasah sebagai bentuk kesiapan spiritual sekaligus pembinaan karakter bagi seluruh peserta didik. Sabtu ( 14/2/2026 )

Mengusung tema “Menjadi Generasi Qur’ani, Menyambut Ramadhan dengan Cinta,” acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Nurdahlan, S.Pd.I, serta diikuti oleh seluruh dewan guru dan siswa-siswi MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut.

Sejak pagi hari, suasana madrasah dipenuhi lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan para siswa, menciptakan atmosfer yang menyejukkan dan penuh kekhusyukan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah tentang makna dan keutamaan bulan Ramadhan, doa bersama, serta penyampaian motivasi dari kepala sekolah.

Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi kegiatan sebagai bentuk kesiapan menyambut bulan penuh ampunan dan keberkahan tersebut.

Dalam sambutannya, Nurdahlan, S.Pd.I menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas diri.

“Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Justru di bulan Ramadhan kita harus menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar yang lebih tinggi.
Puasaku Totalitas, Belajarku Berkualitas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus dijalankan,” tegasnya di hadapan seluruh siswa.

Ia juga menambahkan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak. Menurutnya, keseimbangan antara ibadah dan prestasi belajar harus terus dijaga, terutama di bulan suci Ramadhan.

Para guru MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut turut memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan selama Ramadhan. Mereka berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta membimbing siswa agar semakin rajin membaca Al-Qur’an dan meningkatkan ibadah harian.

Melalui kegiatan Tarhib Ramadhan ini, diharapkan seluruh siswa mampu menyambut bulan suci dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Madrasah optimistis, dengan kebersamaan dan komitmen seluruh keluarga besar sekolah, akan lahir generasi Qur’ani yang disiplin, berprestasi, dan membanggakan orang tua, agama, serta bangsa.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SDN 071025 Helera Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

YUTELNEWS.com / Kegiatan bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SDN 071025 Helera diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp2.139.163.963,- tersebut menuai keluhan dari warga setempat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menghubungi awak media dan menyampaikan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pengecoran lantai satu. Menurutnya, hasil pengecoran terlihat banyak mengalami keretakan. Peristiwa tersebut disampaikan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Warga tersebut menjelaskan bahwa dalam proses pencampuran material semen, pasir, dan batu pecah, diduga tidak sesuai dengan perbandingan standar yang seharusnya digunakan untuk mendapatkan kualitas beton yang baik. Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan merek semen yang dinilai berbeda dari perencanaan awal, sehingga menimbulkan dugaan penurunan mutu pekerjaan.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan perencanaan pembangunan yang dianggap kurang tepat, khususnya pembangunan fasilitas WC yang berada di tengah halaman sekolah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar apabila dibiarkan.

Setelah turun ke lapangan, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Pembangunan pada Minggu, 8 Februari 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan. Bahkan, yang bersangkutan disebut meminta agar data pribadinya tidak dipublikasikan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan pengecoran bangunan, standar umum yang digunakan adalah perbandingan 1 : 2 : 3, yakni satu bagian semen, dua bagian pasir, dan tiga bagian batu pecah. Perbandingan ini bertujuan untuk menghasilkan struktur beton yang kuat dan berkualitas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari pihak pengawasan pada bidang Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan belum dapat dipublikasikan. Awak media menyatakan akan kembali melakukan upaya konfirmasi pada kesempatan berikutnya.

Nyawa Terancam di Ujung Aspal: Jalan Menuju Pelabuhan Binjai Rusak Parah Jelang Idulfitri

NATUNAYUTELNEWS.com || Kerusakan serius pada ruas jalan menuju Pelabuhan Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, kembali menuai sorotan publik. Jalur vital penghubung aktivitas angkutan penumpang dan distribusi logistik itu dilaporkan rusak parah sepanjang kurang lebih 200 meter dan kerap memicu insiden kecelakaan lalu lintas.

Seorang sopir angkutan rute Ranai–Binjai mengungkapkan kondisi jalan semakin membahayakan pengguna.

“Setiap hari kami melintas. Ini jalur utama, rawan dan berisiko tinggi,” ujarnya, Senin (9/2/26).

Sejumlah warga setempat membenarkan bahwa di titik kerusakan tersebut telah beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan, menurut mereka, insiden berulang itu sempat menyebabkan pengendara mengalami luka serius. Meski belum menimbulkan korban jiwa, kondisi ini dinilai sebagai alarm keselamatan publik yang tidak boleh diabaikan.

Menjelang Ramadan dan Idulfitri, mobilitas masyarakat serta arus pemudik diperkirakan meningkat signifikan. Warga khawatir, tanpa penanganan cepat, potensi kecelakaan akan semakin tinggi di jalur yang dikenal superaktif tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang dibangun melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga kewenangan perbaikan berada di tingkat pemerintah provinsi. Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Kepulauan Riau, Arman, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/2/26). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Masyarakat berharap adanya intervensi cepat dan respons konkret sebelum Idulfitri tahun ini, setidaknya berupa penanganan darurat atau tambal sulam pada titik terparah demi menjamin keselamatan pengguna jalan. Warga juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna agar turut mengambil langkah koordinatif, meski kewenangan teknis berada di tingkat provinsi.

 “Tidak harus sempurna. Yang penting aman dilalui dulu. Keselamatan masyarakat lebih utama,” tegas seorang warga.

Kondisi ini menjadi ujian nyata kehadiran negara di daerah. Jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan soal nyawa dan tanggung jawab publik yang menuntut aksi cepat, nyata, dan terukur dari seluruh pemangku kebijakan.

{Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com}

PLT RW 07 Dipersoalkan, KMPK Desak Wali Kota Batam Evaluasi Kinerja Lurah Sei Pelunggut dan Camat Sagulung

YUTELNEWS.com | Batam — Penunjukan mantan Ketua RW yang baru saja berakhir masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) RW 07 Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK). Kebijakan tersebut dinilai dipaksakan dan mengabaikan aspirasi warga.

(13/2/2026)

Masyarakat RW 07 menolak penunjukan Junjung Pasaribu sebagai Plt RW. Penolakan itu muncul karena yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama menjabat sebagai RW definitif, baik terkait kegiatan maupun pengelolaan kas RW. Padahal, LPJ merupakan kewajiban utama sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun demikian, Lurah Sei Pelunggut tetap memaksakan penunjukan tersebut meski hasil kesepakatan masyarakat menyatakan penolakan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga terkait dasar dan mekanisme yang digunakan dalam penunjukan Plt RW.

Selain itu, polemik ini disebut bermula dari adanya Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Camat Sagulung terkait penundaan pemilihan RT/RW. Hingga kini, maksud dan urgensi nota dinas tersebut belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. KMPK menilai pembinaan dan monitoring Camat Sagulung terhadap para lurah, khususnya Lurah Sei Pelunggut, patut dipertanyakan.

Koordinator KMPK, Metio, saat ditemui pada 12 Februari 2026 menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut.

“Kami menilai Lurah Sei Pelunggut memaksakan Junjung menjadi Plt RW, padahal saat menjabat RW definitif belum ada LPJ yang disampaikan kepada masyarakat. LPJ itu dasar utama setiap pejabat yang masa jabatannya berakhir. Ini aneh, aturan mana yang dipakai? Apakah ada aturan sendiri?” tegas Metio.

Ia juga mengungkapkan bahwa tiga dari lima Ketua RT di wilayah RW 07 secara tegas menolak penunjukan tersebut, yang secara matematis sudah mewakili lebih dari 50 persen aspirasi warga.

“Namun justru dilakukan voting yang terkesan dipaksakan. Orang-orang yang mengaku tokoh masyarakat, padahal baru berdomisili di wilayah itu, diberikan hak suara. Lebih aneh lagi, Junjung sendiri yang ditunjuk sebagai Plt malah ikut memiliki hak suara. Ini jelas mencederai demokrasi,” tambahnya.

Menurut KMPK, secara mekanisme, Plt RW seharusnya dijabat oleh Sekretaris RW dari periode sebelumnya, bukan oleh mantan RW yang masa jabatannya telah berakhir dan belum menyampaikan pertanggungjawaban.

KMPK juga menilai Camat Sagulung gagal menjalankan fungsi pembinaan terhadap lurah di wilayahnya. Oleh karena itu, mereka mendesak Amsakar Achmad untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Sagulung dan Lurah Sei Pelunggut.

“Kami berharap Wali Kota Batam berpihak kepada masyarakat. Jika persoalan ini dibiarkan, maka semua slogan demokrasi dan pelayanan publik hanya akan menjadi pencitraan semata,” ujar Metio.

KMPK juga mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan, di antaranya:

Plt RW yang juga merupakan RW definitif sebelumnya belum menyampaikan LPJ kegiatan dan kas RW kepada masyarakat, yang diduga melanggar ketentuan Permendagri.

Dugaan pemaksaan pengambilan tanda tangan warga untuk mendukung penunjukan Plt RW, bahkan diduga menggunakan daftar absensi.

Pelaksanaan voting yang memberikan hak suara kepada pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi, sehingga merusak prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.

Atas kondisi tersebut, masyarakat RW 07 berencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap Plt RW 07 dan Lurah Sei Pelunggut. Langkah ini akan dilakukan secara tertulis maupun melalui pernyataan video, dan tidak menutup kemungkinan aksi demonstrasi jika tidak ada penyelesaian yang adil.

Salah seorang warga RW 07 yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.

“Kami sangat kecewa. Penunjukan mantan RW sebagai Plt jelas merusak netralitas jelang pemilihan RW berikutnya. Kalau kinerjanya dulu bagus, tentu masyarakat mendukung. Tapi kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan proses yang adil dan menghormati suara warga.

“Jangan karena jabatan, keputusan dibuat sesuka hati. Dengarkan suara masyarakat. Kalau tidak, kami siap bergerak demi tegaknya demokrasi di RW 07,” pungkasnya. /Red

Disdik Batam Klarifikasi Dugaan Pungli di SMP Negeri 31 Batam

YUTELNEWS.com | Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di SMP Negeri 31 Batam setelah adanya temuan pada 28 Januari 2026 terkait permintaan pembayaran sebesar Rp20.000 per siswa kelas IX untuk keperluan foto ijazah.

Berdasarkan hasil investigasi media, Kepala Sekolah SMPN 31 Batam memberikan klarifikasi bahwa pungutan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan orang tua siswa. Namun, dalam proses klarifikasi itu, Kepala Sekolah juga melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas terhadap insan pers dengan mengatakan, “Saya tahu isi perutnya wartawan,” setelah salah satu jurnalis memperkenalkan diri.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, pihak media kemudian meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Pada Jumat, 13 Februari 2026, melalui pesan WhatsApp, Disdik Batam menjelaskan bahwa untuk penyiapan foto ijazah demi keseragaman dan kebutuhan administrasi, pihaknya telah memberikan arahan kepada Kepala Sekolah dengan beberapa alternatif, antara lain:

Menentukan lokasi studio foto saja, sementara siswa secara mandiri melakukan foto ijazah di studio tersebut.

Menetapkan syarat dan ketentuan teknis foto ijazah, seperti ukuran foto, warna latar belakang bagi siswa laki-laki dan perempuan, serta spesifikasi bahan kertas foto.

Disdik Batam menegaskan bahwa arahan tersebut disampaikan agar tidak terjadi pengumpulan uang di lingkungan sekolah, meskipun foto ijazah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan siswa sendiri.

Namun demikian, merujuk pada klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 31 Batam, tindakan pungutan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan kepada peserta didik karena biaya operasional telah ditanggung oleh negara.

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik dan orang tua/wali.

Meski Disdik Batam mengklaim telah menginstruksikan mekanisme mandiri melalui studio foto, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya pengumpulan uang secara langsung melalui wali kelas masing-masing.

Publik kini menantikan langkah konkret dan sanksi tegas dari instansi terkait, mengingat praktik pungutan liar dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. /Red

Pelantikan Ketua TP PKK Desa Pawenang Periode 2025–2030, Kades Hilman Nulhakim Tegaskan Komitmen Bangun Desa dari Keluarga

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Pemerintah Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menggelar pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Pawenang periode 2025–2030 dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Jum’at ( 13/2/2026 )

Pelantikan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran kader PKK. Momentum ini menjadi awal penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan desa berbasis keluarga.

Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa TP PKK merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru agar mampu bekerja solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi warga.

“PKK adalah garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga. Pemerintah desa siap bersinergi dan mendukung setiap program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Hilman.

Ketua TP PKK Desa Pawenang yang baru dilantik juga menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan 10 Program Pokok PKK, mulai dari penguatan nilai-nilai Pancasila, peningkatan kualitas kesehatan keluarga, pencegahan stunting, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan UMKM desa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Pawenang dan TP PKK semakin kuat dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Dari Budaya Lisan ke Literasi Digital, Ikhtiar Membangun Budaya Baca di Bandung Barat

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Di tengah semarak Hajatan Duren-keun yang menghadirkan aroma durian dan riuh perbincangan warga, satu topik penting mengemuka di Bale Pare Kota Baru Parahyangan, Jumat (13/02/2026): bagaimana menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat yang sejak lama hidup dalam tradisi lisan.

Bagi Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, tantangan tersebut bukan perkara sederhana. Budaya lisan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama ratusan bahkan ribuan tahun. Ia tumbuh, diwariskan, dan mengikat relasi sosial antargenerasi.

“Budaya lisan sudah mengakar kuat. Itu yang menjadi tantangan dalam mendorong budaya literasi,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam gelar wicara bertema Solusi Literasi Pedesaan.

Namun, menurutnya, tantangan bukan untuk dihindari. Justru di situlah letak kerja bersama harus dimulai. Ia menegaskan, pemajuan literasi tidak bisa hanya menjadi tugas sekolah atau pemerintah semata. Semua pihak perlu bergerak dalam satu irama.

Kegiatan yang digelar oleh Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Kabupaten Bandung Barat bersama para mitra ini menjadi ruang temu berbagai elemen masyarakat, dari pegiat taman bacaan hingga perangkat daerah, untuk merumuskan langkah bersama.

Dadang menyebut tiga prinsip yang harus menjadi pijakan: berkesinambungan, terintegrasi, dan melibatkan banyak pihak. Gerakan literasi, katanya, tidak cukup hanya berupa kegiatan sesaat. Ia harus hadir terus-menerus dan menyatu dalam kehidupan masyarakat.

Perhatian juga perlu diarahkan pada literasi keluarga dan literasi masyarakat. Jika sekolah dinilai sudah relatif lebih maju dalam membangun budaya baca, maka rumah dan lingkungan sosial menjadi ruang penting berikutnya.

“Pemajuan literasi keluarga dan literasi masyarakat harus terus dilakukan,” tuturnya.

Di era digital, makna literasi pun kian luas. Membaca tidak lagi sebatas membuka lembar demi lembar buku cetak. Informasi kini hadir dalam genggaman, melalui berbagai platform digital. Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan risiko.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu gemar membaca, tetapi juga cakap menilai. Kemampuan menyaring informasi yang bernilai positif menjadi bagian tak terpisahkan dari literasi masa kini.

“Masyarakat harus dibekali kemampuan menilai agar bisa menyortir tulisan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

Hajatan Duren-keun yang berlangsung 11–17 Februari 2026 itu sendiri tak hanya menjadi ajang menikmati durian. Pameran buku, bedah buku, musikalisasi puisi, klinik bisnis, hingga pertunjukan musik turut meramaikan kegiatan, menjadikannya ruang perayaan budaya sekaligus ruang refleksi tentang masa depan literasi di Kabupaten Bandung Barat.

Dien Yoyo

DPRD Komisi II Guncang Musrenbang Parungkuda! Teddy Setiadi Tuntut Agroindustri dan Pariwisata Jadi Poros Ekonomi

YUTELNEWS.com | Parungkuda, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, S.E., mengguncang forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda dengan penegasan keras agar sektor agroindustri dan pariwisata dijadikan poros utama pembangunan ekonomi daerah. Jum’at ( 13/2/2026 )

Dalam forum tersebut, Teddy menilai Parungkuda memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, serta destinasi wisata yang belum dimaksimalkan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus melahirkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Agroindustri dan pariwisata bukan sekadar pelengkap. Ini harus menjadi poros ekonomi Parungkuda. Kalau dikelola serius, dampaknya luar biasa bagi petani, UMKM, dan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Ia juga mendorong hilirisasi produk pertanian agar hasil bumi tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah. Menurutnya, penguatan sektor ini akan membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Selain itu, sektor pariwisata dinilai harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, akses yang baik, serta promosi yang konsisten. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat disebut menjadi kunci agar potensi Parungkuda tidak terbuang percuma.

Musrenbang Kecamatan Parungkuda menjadi momentum penting dalam menyusun prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang. Teddy memastikan DPRD akan mengawal dan memperjuangkan setiap usulan strategis agar tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar terealisasi.

Dengan dorongan kuat tersebut, Parungkuda diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat agroindustri dan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Asep Komara Resmi Nahkodai DPC BPPKB Banten Sukabumi, Siap Tuntaskan 47 Kecamatan

YUTELNEWS.com |
Sukabumi, 13 Februari 2026 Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat di Aula B3D, Kecamatan Cibadak, Jumat (13/2/2026). Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur organisasi di wilayah
Kabupaten Sukabumi.

Dalam forum tersebut, Asep Komara resmi terpilih sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi. Ia dipercaya memimpin dan mengembangkan organisasi yang mencakup 47 kecamatan dan 386 desa.

Dalam sambutannya, Asep menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembentukan kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) di seluruh kecamatan. Saat ini, dari 47 kecamatan yang ada, baru terbentuk 15 PAC.

“Insya Allah kami akan memperluas pembentukan PAC sesuai arahan DPD dan DPP. Target kami, seluruh kecamatan memiliki kepengurusan yang aktif dan solid,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa BPPKB Banten hadir sebagai organisasi yang membawa nilai positif di tengah masyarakat.

“Kami bukan organisasi yang mencari permasalahan, melainkan ingin berkontribusi secara positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebanyak 10 PAC hadir dan mengikuti proses pemilihan dalam Muscab tersebut.

Ketidakhadiran beberapa PAC disebutkan karena faktor jarak wilayah seperti Jampang, Cisolok, dan Palabuhanratu. Meski demikian, panitia dan DPD menyatakan kehadiran peserta telah memenuhi ketentuan organisasi sehingga proses pemilihan dinyatakan sah.

Muscab ini diharapkan menjadi awal konsolidasi besar untuk memperkuat soliditas internal serta memperluas struktur organisasi hingga ke seluruh kecamatan. Ke depan, DPC BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat demi mendukung pembangunan daerah.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Bank Sumut Lahewa Blokir Rekening Nasabah, Gajih, THR Ditahan, MZ Keberatan Tuntut Hak

YUTELNEWS. com – MZ salah satu Nasabah dari Bank Sumut Cabang Lahewa yang merupakan PNS meluapkan emosi dan kekecewaannya atas tindakan bank Sumut yang dinilai merugikan dirinya.

“B4NK SUMUT , Thr dan dan gaji 13 TPG saya hari ini cair, tapi kalian blokir.

Gaji saya juga kalian blokir semua sudah 3 bulan.

Pemerintah sudah membayar hak saya, tapi kenapa kalian menahan Hak saya.

?????

Klo begini…. untuk apa saya kerja sebagai PNS,”

“100 ribu pun, ga bis4 saya Tarik Saldo yg menjadi Hak saya B4NK SUMUT.

N0m0r K0ntak s4ya pun k4lian Bl0kir, sehingga ga bisa komunikasi.

Apa ga L4yak bila s4ya k4takan… B4NK SUMUT ini Bin4tang,” tulisnya di akun media sosialnya (FB).

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Pengurus Bank Sumut namun tidak ditanggapi. Seharusnya pihak Bank Sumut terbuka dengan publik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih menunggu konfirmasi kepada Pihak Bank Sumut dan juga pihak terkait. /Red

Screenshot Post MZ di FB Miliknya

Kajati Sulsel Siap Tindak Lanjuti Arahan Jaksa Agung 

Yutelnews.com Sulsel – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Prihatin, serta jajaran Asisten mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI secara virtual dari Kantor Kejati Sulsel, Kamis (12/02/2026).


Acara yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, berlangsung secara khidmat dengan prosesi pemotongan tumpeng yang sederhana namun penuh makna. Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa di usia yang kedua ini, BPA harus semakin kokoh, adaptif, dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar pendukung penanganan perkara.


Optimalisasi Perawatan Barang Bukti Jaksa Agung memberikan instruksi khusus terkait pengelolaan barang bukti sitaan, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan.


“Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya,” tegas ST Burhanuddin.


Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan. Jaksa Agung mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.


Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.


Tujuan utama kita adalah pemulihan kerugian negara. Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal,” tambah Jaksa Agung.


Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyatakan optimismenya bahwa di bawah kepemimpinan Kuntadhi, BPA akan bertransformasi menjadi lembaga yang lebih hebat dalam mendukung penegakan hukum yang tuntas, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga merampas kembali hasil kejahatan untuk negara.


Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam memperkuat koordinasi pemulihan aset di tingkat daerah guna memastikan seluruh barang rampasan dikelola dengan akuntabel.(Abu Algifari)

Diminta Kementerian LHK Evaluasi Kepala Dan Petugas Resort Kerumutan Tengah

Pelalawan – yutelnews.com ||
Praktek pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan dan teluk Meranti kian merajalela namun penegakan hukum belum melakukan secara maksimal dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polda Riau dan Gakkum LHK seksi II wilayah Sumatera Riau di pertanyakan, kamis 12/02/2026.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada pihak BKSDA provinsi Riau melalui kepala Resort Kerumutan Tengah lewat via WhatsApp selama tiga hari berturut turut terkait kuat dugaan adanya aktivitas praktek pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan Sehat Nasution bungkam ada apa dengan kepala Resort Kerumutan Tengah kuat dugaan kepala Resort Kerumutan Tengah tutup mata dan diduga kuat melakukan pembiaran aktivitas praktek pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan kabupaten pelalawan provinsi Riau.

Publik mendesak pemerintah melalui kementerian LHK dan BKSDA provinsi Riau agar mengevaluasi dan copot kepala Resort Kerumutan Tengah dan petugas lain nya karena diduga kuat kepala Resort Kerumutan Tengah dan petugas lainnya tutup mata terkait pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan selama ini.

Hal ini memantik kekecewaan publik dalam ketegasan BKSDA dan Gakkum LHK khususnya resort kerumutan tengah diduga kuat selama bertahun-tahun belum ada tindakan tegas untuk memberantas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan selama ini di mana wilah tersebut wilayah kerja resort kerumutan tengah untuk melakukan pengawasan, namun sebaliknya terkesan tutup mata dan tanpa ada tindakan tegas yang dilakukan untuk memberantas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa dan malah melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata ada apa dengan Resort Kerumutan Tengah….?

Diminta ketegasan aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polda Riau dan Gakkum LHK untuk memberantas segala tindak kejahatan lingkungan baik itu pembalakan liar dan pertambangan Ilegal terkhusus kejahatan pembalakan liar di kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa dan hutan kawasan lainnya di wilayah provinsi Riau.

Terkait pemberitaan ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pihak yang terkait pemberitaan ini redaksi membuka ruang bagi yang terkait pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi.|| TIM

Diminta Dinas CKTR, BP Batam, DPMPTSP Tinjau Proyek di Seraya Batu Ampar Diduga Tanpa Izin Resmi

YUTELNEWS.com / Diduga Proyek Bangunan yang di Seraya, Sungai Panas Batu Ampar diduga tidak mengatongi izin resmi. (Kamis, 12/2/2026).

Dari pantauan tim media di lokasi bahwa Proyek tersebut dijadikan Play Padel. Namun belum diketahui pemilik bangunan tersebut karena tanpa Papan informasi sehingga sulit untuk mengetahui perizinannya.

“Tidak tau bang, itu dijadikan Padel,” jawab pekerja di lokasi.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa berisiko sanksi administratif berat, mulai dari surat peringatan, penghentian pembangunan, denda administratif dari nilai bangunan, hingga pembongkaran paksa. Sesuai PP 16/2021, bangunan ilegal ini juga terancam sanksi pidana penjara jika mengakibatkan kerugian atau korban jiwa.

Diminta kepada Dinas terkait dan APH untuk meninjau proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait, BP Batam dan pihak berwenang. /Tim

Wujudkan Kependudukan Akurat, Kecamatan Batam Kota Gelar verifikasi Data Lansia

YUTELNEWS.com /Verifikasi data lansia se- Kecamatan Batam Kota tahun 2026 guna mewujudkan data kependudukan yang akurat.

Pemerintah kecamatan Batam kota melakukan verifikasi dan validasi data lama calon penerima bantuan sosial tahun 2026 untuk warga lanjut usia (lansia) diaula kantor camat Batam kota pada hari kamis 12 februari 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa terdaftar masih ada dan benar benar tersalurkan secara tepat sasaran bagi warga .

Petugas mencocokan NIK KTP, dokumen pendukung secara ril untuk menghindari data ganda.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga lansia yang benar benar membutuhkan,mereka sangat antusias atas bantuan oleh pemerintah ini yang bisa sedikit membantu pemenuhan kebutuhan apalagi dimasa sekarang ini yang sudah serba mahal berbagai kebutuhan.

Adapun beberapa kelurahan yang mengikuti kegiatan ini antara lain : kelurahan Belian, Keluaran Baloi permai,kelurahan sungai panas, kelurahan taman Baloi dan Kelurahan Teluk Tering.

Melalui verifikasi data ini, pemerintah berharap sinergi antara petugas pencacah ditingkat RT dan RW dapat berjalan maksimal dan mengusulkan warga lansia yang mendesak untuk membantu agar lebih jeli dalam mengidentifikasi kondisi warganya,sehingga program bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang berhak secara merata. /Nur Z

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.