Warga di Gemparkan Penemuan Mayat Dalam Kamar Sudah Tiga Hari Sampai Membusuk

YUTELNEWS.com | Mayat jenis laki laki sekitar kurang lebih 65 Thun inisial ( G ) dekat rumahnya kadus sebelah rumah Sekdes sudah mengeluarkan bau kurang sedap malam Minggu 25 11,2023.

Apalagi mayat sudah tiga hari baru ditemukan dalam kamarnya dan pihak keluarga langsung mengubungi pihak kepolisan Polsek songgon terangnya.

Polsek songgon langsung ke TKP dan langsung mengubungi puskesmas Songgon terkait adanya mayat di dalam kamar sekitar 2 jam petugas puskesmas baru datang kelokasi itu pun, tidak ada kantong jenazah,

Lalu mayat di bungkus dengan alat seadanya didalam kamarnya sama warga setempat untuk dikeluarkan.

Setelah berhasil dikeluarkan mayat dalam kamar lalu mayat dibungkus dengan plastik bukan kantong jenazah dikarenakan sudah keadaan membusuk.

Dari keterangan Kadus juga sekaligus pamanya korban punya penyakit kencing manis yang di deritanya.

Kadus menambah kan korban meninggal keadaan tengkurap didalam kamar saat diketahui oleh RT, sekdes dan warganya.

Dan itupun pintu terkunci Kadus langsung menghubungi RT untuk membuka pintu yang terkunci agar bisa masuk.

Sangat ingris si korban sudah tiga hari baru diketahui dalam kamar sudah keadaan mengeluarkan bau yang kurang sedap.

Dari pihak keluarga korban tidak mau di bawa ke rumah sakit untuk di otopsi karna keadaan korban tidak ada tanda tanda penganiyayaan.

                                   (Slamet)

Kapolres Sukabumi Bersama Ketua Bhayangkari Berikan Selamat Ucapan di Hari Guru Nasional

YUTELNEWS.com | Dalam sebuah momen yang penuh kehangatan, Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, tampak bersama istrinya, Ny. Monica Maruly Pardede, menghadiri acara peringatan Hari Guru Nasional. Kedua pasangan tersebut tampak begitu mempesona ketika tiba di SDN 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Suasana kebersamaan semakin terasa ketika Kepala Sekolah dan para guru menyambut kedatangan kapolres beserta istri dengan tulus dan penuh rasa hormat. Kehadiran mereka di tengah-tengah kegiatan upacara semakin menambah semarak acara peringatan Hari Guru Nasional.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyampaikan apresiasinya terhadap peran penting guru dalam membentuk karakter generasi muda. Beliau juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mendukung dan melindungi dunia pendidikan agar proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Ny. Monica Maruly Pardede, sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi, juga turut memberikan sorotan hangat dalam acara tersebut. Beliau menekankan pentingnya peran guru sebagai pilar utama dalam pembangunan karakter anak-anak Indonesia.

Kepala Sekolah SDN 2 Palabuhanratu, beserta seluruh guru, mengucapkan terima kasih yang mendalam atas kehadiran istimewa Kapolres beserta Ny. Monica Maruly Pardede dalam peringatan Hari Guru Nasional. Keberadaan mereka di tengah-tengah sekolah dianggap sebagai bentuk dukungan dan penghargaan terhadap dunia pendidikan.

Momen peringatan Hari Guru Nasional di SDN 2 Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tahun ini benar-benar menjadi kenangan berharga bagi para guru, siswa, dan seluruh pihak yang hadir. Kehadiran yang penuh kehangatan dari Kapolres beserta istri tidak hanya memberikan semangat baru bagi para pendidik, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa apresiasi terhadap dunia pendidikan merupakan komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

(Mirna)

Seorang Ibu Hamil Melahirkan Pasca Longsor di Nagrak, Kapolres Sukabumi Melalui Kapolsek Nagrak Langsung Berikan Bantuan 

YUTELNEWS.com | Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nagrak IPTU Putra Hidayat meninjau dan memberikan bantuan berupa tali asih dan material bangunan kepada keluarga Bapak Rudi yang menjadi salah satu korban dari bencana alam longsor di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (25/11/2023).

Ditempat terpisah, AKBP Maruly Pardede menyampaikan, “Kami merasa prihatin atas musibah yang menimpa keluarga Bapak Rudi, Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban kehidupan sehari-hari.”

Rudi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh jajaran kepolisian. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, Semoga kebaikan yang diberikan kepada kami juga menjadi amal ibadah bagi bapak-bapak polisi yang telah peduli dengan kondisi keluarga kami,” ucapnya.

Kejadian Bencana longsor yang menimpa keluarga Bapak Rudi ini, pada saat itu istri beliau, Ibu Siti Rohaeni, sedang hamil.

Pasca longsor, Ibu Siti Rohaeni telah melahirkan seorang anak laki-laki yang Alhamdulillah lahir dalam keadaan sehat dan selamat.

Kapolsek Nagrak, IPTU Putra Hidayat, menambahkan, “Kami berharap keluarga Bapak Rudi bisa segera pulih dan bangkit dari musibah ini. Kepedulian kita bersama sangat diperlukan untuk membantu mereka menghadapi masa sulit ini.” tuturnya.

Selain memberikan bantuan langsung, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan bantuan kepada keluarga korban bencana alam.

(Mirna)

Pilot Project Pengelola Sampah, Pemkab Bandung Barat Bidik TPS Parongpong

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membidik Kecamatan Parongpong sebagai pilot project dalam tempat pengelolaan sampah (TPS) secara mandiri menghadapi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti 1 Januari 2024.

Ibrahim Aji, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, mengatakan Kecamatan Parongpong sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang memiliki alat pengelolaan sampah secara mandiri.

“BumDes tersebut dalam sehari bisa mengolah sampah hingga satu ton dan dibiayai oleh desa, bahkan ada beberapa desa yang akan ikut mensuportnya,” kata Ibrahim Adji.

Pemkab Bandung Barat juga akan bekerjasama dengan pihak swasta untuk menyelesaikan persoalam sampah pasca penutupan TPA Sarimukti nanti.

Salah satunya adalah Halim Kalla (HK) Motor yang merupakan adik kandung dari mantan Wapres Yusuf Kalla. “Unit bisnis salah satunya adalah pengelolahan sampah dan mereka sudah berjalan di Tanggerang, nanti kami akan melihat langsung proses pengelolaannya,” kata Ibrahim Adji.

Konsep yang di suguhkan oleh HK motor adalah depo pengelolaan sampah dengan ramah lingkungan bersih dan tidak menimbulkan bau bagi masyarakat sekitar.

“Ke dapan bandung barat ingin mengedepankan konsep kota tanpa TPA, ini sebagai jawaban kami atas penutupan TPA Sarimukti sambil menunggu pengoprasian TPA Legok Nangka di tahun 2028,” lanjut Ibrahim Adji.

Saat ini, sampah bandung barat yang di kirim ke TPA Sarimukti di perkirakan 160 ton seharinya, di rencanakan antara 2023-2024, Pemkab Bandung Barat akan mengupayakan sewa lahan untuk TPS dengan memasang alat pengelolaan sampah.

“Kami juga bekerjasama dengan Indonesia Power yang memberikan CSR-nya berupa tempat pengelolaan sampah dan budi daya magot sebagai upaya mereduksi sampah organik hingga 14 ton,” tutur Ibrahim Aji.

Telokom University juga menawarkan depo pengelolaan sampah dengan ada produk akhir. “Selain TPS di Parongpong ke depan ada depo pengelolaan sampah ya satu depo mengcover dua kecamatan,” pungkasnya

(D.Yoyo Wakorwil Jabar)

Hadiri Soft Opening RM Melayu Datin Selvi Fitriani, Amsakar Pesankan Hal Ini

YUTELNEWS.com | Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri soft opening Rumah Makan Melayu Datin Selvi Fitriani, di Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, Sabtu (25/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Amsakar didaulat untuk mengguting pita sebagai tanda beroperasinya rumah makan yang menyediakan aneka olahan makanan khas Melayu ini.

“Atas nama pribadi dan pemerintah kota Batam kami, ucapkan selamat dan tahniah atas diresmikannya rumah makan Melayu Datin Selvi Fitriani ini. Semoga menjadi salah satu tempat untuk memanjakan selera konsumen,” kata Amsakar dalam kata sambutannya.

Amsakar juga menyampaikan beberapa pesan kepada pengelola rumah makan ini agar dapat bersaing di tengah pesatnya persaingan di dunia kuliner.

“Yang paling penting menjadi perhatian pengelola RM y Datin Selvi Fitriani ini, yang pertama menunya harus spesifik. Harus berbeda (menunya, red) disini dengan disana,” ucap Amsakar.

Amsakar mengatakan, tidak ada salahnya mencontoh pelayanan dari kaum Tionghoa yang dikenal sangat lihai.

“Kedua pelayanannya harus bagus. Kalau dapat mencontoh dengan pelayanan dari saudara kita Tionghoa. Begitu tamu duduk di kursi, langsung sigap melayani konsumen. Itu patut dicontoh kalau ingin maju,” pesan Amsakar.

Tak lupa, Amsakar juga mengingatkan kepada pengelola RM Melayu Datin Selvi Fitriani untuk memanfaatkan media sosial guna mempromosikan rumah makan bernuansa cozy tersebut.

“Ketiga bagaimana publikasi informasi di media sosial dapat digunakan semaksimal mungkin. Bisa melalui Instagram, Facebook, TikTok dan bermacam lainnya guna mengenalkan lokasi dan menu yang ditawarkan. Hal ini sangat penting agar RM Melayu Datin Selvi Fitriani ini dapat dikenal,” ucap Amsakar.

“Semoga RM Melayu Datin Selvi Fitriani ini dapat mewarnai pilihan kuliner di Batam. Dan betul-betul nantinya menjadi pilihan warga Batam. Sekali lagi selamat dan sukses,” tutup Amsakar.

(Red)

Masyarakat Kabil Sangat Kecewa Setelah Dengar dari Hasil Rapat Terkait Jalur Pemutaran Jalan Menuju Simpang Polsek Nongsa Ditolak

YUTELNEWS.com | Berdasarkan hasil rapat tanggal 22/11/2023 di kantor BP Batam terkait upaya permohonan masyarakat agar dibuatkan jalur putar (U Turn) yang resmi kepada Pemerintah Kota/Bp Batam di tolak.

Masyarakat Kabil sangat kecewa dengan hasil rapat atas permohonan jalan putar yg diajukan kepada BP batam, Dishub dan Lakalantas Barelang.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh:

Pihak Bp. Batam, Dinas perhubungan Kota Batam, Kapolsekta Nongsa, Satlantas Polresta Barelang, JPKP KEPRI, Ketua RW 10, Ketua RT 03/10, Ketua RT 04/11, Bp Taufik Sipayung (Tomas RT 03 RW 10), Bp Wen (Tomas RT 02 RW 10).

Masyarakat Kabil Sangat Kecewa Setelah Dengar dari Hasil Rapat Terkait Jalur Pemutaran Jalan Menuju Simpang Polsek Nongsa Ditolak
Arus Jalan Putar

Melalui Ketua JPKP DPW KEPRI, disampaikannya Kepada awak media ini sudah seharusnya Pemerintah terkait peka terhadap kepentingan Masyarakat yang dengan itikat baik membuat permohonan secara resmi mengenai jalan putar.

Mereka benar-benar sangat membutuhkan jalan putar yang lebih dekat dan aman. Karena jalan putar yg sekarang tersedia lewat dari simpang TPA Punggur melebihi 1300m.

Jalananannya sangat sepi, Jauh dari pemukiman, bisa dikatagorikan melewati hutan, sangatlah mengkhawatirkan bagi kami. Kalau kendaraan mogok di jalan siapa yang nolong?

Belum lagi kalau terjadi tindak kejahatan.

Janganlah masyarakat yang selalu menelan pil pahit, dipaksakan memakan buah simalakama.

Semua kesalahan di limpahkan kepada masyarakat.

“Sudah selayaknya pemerintah terkait pro rakyat, Adakan PENYESUAIAN jalan putar yang pro Rakyat, dikarenakan penduduk Kabil saat ini semakin padat.

Kabil punggur bukan hanya sekedar Kawasan Industri saja, melainkan pemukiman yg sangat padat penduduknya.

Masyarakat setempat bersedia kok patungan membiayai sendiri untuk terwujudnya jalan putar yang di inginkan kecuali pembiayaan aspal, kurang apalagi coba kesadaran masyarakat setempat?.

Ini semua di lakukan demi mengurangi angka kecelakaan yang di akibatkan lawan arah yang sangat meresahkan.”

Jawab ketua JPKP Kepri melalui WhatsAppnya pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 20.35.

Beberapa tokoh masyarakat, ketua RT, dan perwakilan masyarakat pada Rabu (22/11/2023), sekira pukul 15.40 WIB di teluk Tering, Batam Kota, berharap dapat solusi yang tepat dan cepat, bukan malah jalan buntu yang di dapatkan.

Besarnya angka kecelakaan yang di akibatkan dari jauh dan sepinya jalan putar yang tersedia membuat masyarakat mengambil jalan inisiatif potong jalur dgn cara lawan arah, ini menjadi tanggungjawab siapa?.

Menurut Ketua DPW KEPRI JPKP Bunda Adam bahwa jalan putar yang tersedia sekarang ini dari simpang Top One ke simpang TPA harus berputar sejauh kurang lebih 1300m, berarti 2600m untuk mencapai simpang polsek.

Mohon untuk instansi terkait dikaji ulang permohonan tersebut, setidaknya berilah ruang untuk membuat jalan putar sementara jika alasanya dana yg harus di keluarkan pemerintah daerah cukup besar.

Dalam hal ini JPKP Kepri akan terus berkoordinasi dgn Bapak Maret Samuel Sueken selaku ketua umum DPP agar permasalahan ini sampai ke pemerintah pusat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan juga masyarakat setempat.

(Red)

Kementerian Perhubungan akan Perbaiki Jalur Underpass Bersama Pemerintah Kabupaten Lahat 

YUTELNEWS.com | Bupati Lahat H. Cik Ujang SH didampingi Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM bersama perwakilan Kementrian Perhubungan meninjau jalan Underpass di Desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Peninjauan yang dilakukan oleh perwakilan Kementrian Perhubungan tersebut, untuk melakukan Joint Survei antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dan Kementrian Perhubungan terhadap “Bangunan Jalan Underpass” yang terletak di Desa Manggul.

“Bupati Lahat H. Cik Ujang, SH menyampaikan,”Untuk memudahkan pengguna jalan jalur Underpass ini, akan dibuat landai dibagian pangkal dan ujung jalan.

Untuk diketahui, pekerjaan Underpass yang dibangun pada tahun 2015 silam ini, kerap tergenang air jika turun hujan dengan Intensitasi yang cukup tinggi, sehingga, mengakibatkan tidak maksimal penggunaannya.

“Untuk itu, Pemerintahan Kabupaten Lahat bersama Kementrian Perhubungan akan memperbaiki jalur Underpass desa Manggul agar supaya bisa segera digunakan dan kembali dilalui kendaraan,” tambahnya.

Kenapa jalur Underpass ini akan segera diperbaiki, diakui Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, dikarenakan akses yang ada dirasakan sangat penting untuk segera digunakan.

“Hal ini mengingat arus kendaraan dari luar Kabupaten Lahat yang berkapasitas besar seperti Bus, Truk, dan mobil Tronton bisa langsung masuk ke-jalan Lingkar, sehingga, tidak melewati jalur Perkotaan lagi,” harap Bupati Lahat.

(Abdul ujang)

Masyarakat Desa Hilimbaruzo Diduga Dipersulit dalam Mendapatkan Sertifikat Hak Milik

YUTELNEWS.com |  Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di Pusat maupun di daerah dengan bersih, baik, cepat dan tuntas, maka dengan semangat tersebut kami dari LSM PERKARA Kepulauan NIAS memiliki prinsip yang kuat dan terus tumbuh subur ditengah-tengah masyarakat Kepulauan Nias dalam menanggapi berbagai pengaduan dan laporan permasalahan terhadap pelayanan publik selama ini.

Sehubungan dengan harapan tersebut diatas, kami sangat menyayangkan bahwa realitas yang terjadi di lapangan sungguh jauh berbeda dengan yang kita harapkan, khususnya pada penyelenggaraan program sertifikat tanah gratis dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diatur dalam instruksi presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018, yang dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia pada umumnya dan khususnya di wilayah kepulauan Nias dan Kota Gunungsitoli dimana Kantor ATR/BPN Badan Pertanahan Negara Nias sebagai satmincal teknis dalam penyelenggaraan program dimaksud dengan bekerjasama pada pemerintahan Desa setempat, diduga tidak berkerja secara professional dan akuntabel dengan melalui tahapan-tahapan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan undangan.

Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari LSM PERKARA Kepulauan Nias sebagai penerima kuasa dengan pemberi kuasa An. Kerisman Harefa dan Sudiryanus Harefa dengan dibuktikan SURAT KUASA Nomor : 146/DPC LSM PERKARA/XI/2023, mensomasi :

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/PBN) Nias;

Pj. Kepala Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Atas dugaan mempersulit atau menghalang-halangi serta pungli kepada masyarakat desa Hilimbaruzo An. KERISMAN HAREFA dan SUDIRYANUS HAREFA untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanahnya yang telah terbit melalui program PTSL Tahun 2023.

Adapun sebagai Kronologis duduk permasalahan berdasarkan keterangan dari Sdr. KERISMAN HAREFA dan Sdr. SUDIRYANUS HAREFA yaitu :

a. Bahwa pada Tahun 2022 adanya informasi penyelenggaraan program sertifikat tanah gratis dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, yang dilaksanakan BPN Nias yang berada di Kota Gunungsitoli. Tahapan pengurusan Sertifikat Tanah gratis yang dilaksanakan di desa Hilimbaruzo, diinformasikan kepada masyarakat melalui pemerintahan desa diminta biaya sebesar Rp.250.000/ sertifikat.

Setelah kami melunasi maka pihak BPN Nias mengukur Tanah kami sebanyak 4 bidang dan semua yang dimintakan persyaratan sudah kami penuhi dan tidak ada sanggahan dari manapun sehingga Kurang lebih 1 Tahun telah terlaksananya Pengurusan Sertifikat pada 06 November 2023 barulah keluar Sertifikat Tanah di Desa Hilimbaruzo.

b. Bahwa pada tanggal 18 Oktober 2023 dengan No.140/ 202/ HB/ X/ 2023. Bersifat Penting.

Pemerintahan Desa Hilimbaruzo melayangkan surat undangan kepada saudara Sudiryanus Harefa dan saudara Kerisman Harefa dengan bunyi surat tersebut menindaklanjuti Surat Pernyataan atas keberatan Warisan Orangtua yang telah disampaikan dikantor desa Hilimbaruzo oleh Sarohati Harefa. Salah satu ahli waris dari Almarhum Buala Harefa.

Surat yang dimaksud tertanggal 16 Oktober 2023. Maka dengan ini diundang saudara Sudiryanus Harefa dan saudara Kerisman Harefa untuk meminta tanggapan Klarifikasi saudara Sudiryanus Harefa dan saudara Kerisman Harefa atas Surat Pernyataan surat keberatan Sarohati Harefa. Dan kami pun menghadiri surat undangan tersebut, dalam pokok masalah sanggahan dan kami sampaikan kepada kepemerintahan desa tidak ada sanggahan dari pihak manapun, maupun dari saudara saya. Surat tersebut dibuat-buat saja Pemerintahan Desa Hilimbaruzo. Saya Sudiryanus Harefa menjelaskan saudara saya Sarohati Harefa datang ke Nias, untuk menjual bagian warisan khusus atas namanya kepada orang lain.

c. Bahwa kami pun mendengar Penjualan Tanah tersebut kepada orang lain. Kami telah menyampaikan kepada saudara saya Sarohati Harefa, bahwa tanah tersebut saya yang akan membelinya karena tanah tersebut harta warisan keluarga kita, tetapi Sarohati menolaknya tidak mau menjualnya kepada keturunan Ahli Waris keluarga kami namun memaksakan kehendaknya untuk menjual kepada orang lain sehingga kami pun tidak mengijinkan tanah tersebut dijual kepada orang lain, sehingga duduk permasalahanya adalah terletak pada penjualan tanah hasil dari pembagian warisan orang tua kami kepada saudara kami Sarohati Harefa bukan pernyataan keberatan atau sanggahan atas Sertifikat Hak Milik Tanah yang telah terbit melalui program PTSL atas nama kami berdua sehingga kami juga heran kepada Pemerintah Desa Hilimbaruzo terutama Sekdes atas nama Ya’aman Harefa menyampaikan adanya keberatan yang terjadi itu adalah terkait Penjualan Tanah, bukan sanggahan dan adapun bunyi surat Pemerintah Desa Hilimbaruzo akan meneruskan kepada Badan Pengurusan Sertifikat (BPN) Kepulauan Nias untuk mempertimbangkan Pengurusan Sertifikat yang sudah diusulkan sebelumnya melalui PTSL, seakan akan kami dibodoh-bodohi dan dipersulit oleh Pemerintah Desa dalam mendapatkan sertifikat kami.

d. Bahwa pada hari Selasa tgl 06 November 2023 kami pun mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Nias untuk menanyakan Sertifikat atas nama kami berdua yaitu An. Sudiryanus Harefa dan Kerisman Harefa. Salah satu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Nias, Atas nama Beni Zebua membenarkan bahwa telah terbit Sertifikat Hak Milik Tanah atas nama kami berdua tetapi kami tidak bisa mengeluarkannya, karena masalahnya menurut Beni Zebua untuk mengambil sertifikat tersebut harus menyampaikan surat kuasa dari Kepala Desa, baru bisa kami mengeluarkan nya.

“Saya jelaskan Kembali atas sertifkat Hak Milik Tanah atas nama berdua tidak ada sanggahan atau permasalahan dari kami Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Nias, makanya saya juga heran Sekdes Hilimbaruzo menyampaikan tahan saja dulu sertifikatnya tersebut” ucap Pak Beni, (bukti copy Rekaman suara).

Pada hari senin tanggal 13 November 2023, kami Kembali lagi mendatangi kantor BPN Kantor Pertanahan Nasional kembali terkait sertifikat tanah kami kenapa tidak dikeluarkan dan Pak Beni Zebua menjawab kami tidak bisa mengeluarkan harus ada persetujuan dari desa kata Pak Beni Zebua petugas BPN dan saya sampaikan Pak Beni, Apakah disurat sertifikat kami ada masalah atau tidak? Tidak ada kata pak beni zebua, dan pak beni zebua mengatakan kembali ada surat yang sudah saya pulangkan dalam minggu ini. Dan saya katakan kepada pak beni zebua surat apa yang dipulangkan atas berkas sertifikat kami.

Ada pak, kata pak beni zebua terkesan menyembunyikan sertifikat tersebut. Apakah surat yang diberikan Sekdes Hilimbaruzo atas nama yaaman harefa yang berbunyi surat pernyataan persetujuan warisan apakah ini suratnya, dan saya menunjukan suratnya kepada pak beni, coba bapak liat dulu surat dari desa tersebut, setelah dilihat pak beni surat yang saya berikan, bukan begini bentuknya pak, surat dari BPN, saya tegaskan bukan surat dari BPN jawab Pak Beni Zebua, dan mengatakan surat berkas sertifikat bapak sudah pulangkan di desa Hilimbaruzo beberapa minggu yang lalu.

f. Dan saya mengatakan kepada pak beni zebua, pengurusan surat sertifikat tanah tersebut sudah 1 tahun, kenapa baru diberikan kepada kami sekarang setelah penertiban sertifikat selesai. Kalau ada yang menyanggah, sudah diberikan waktu sanggahan 14 hari sampai 30 hari dari pertama pengurusan sertifikat.

Kenapa baru sekarang ada? Apakah ada yang menyanggah dengan sekdes Hiimbaruzo katanya ada masalah.

Saya menanyakan masalah apa pak beni zebua, pak beni pun tidak bisa menjelaskan pun ada masalah apa dan pak beni zebua petugas BPN menyampaikan lebih baik kita mengundang kepala desa dan sekdes Hilimbaruzo dating ke BPN untuk membahas permasalahan yang disampaikan sekdes Hilimbaruzo kepada BPN dan dari pihak BPN Nias, kami tidak menahan-nahan sertifikat tanah orang bapak dan sertifikatnya ada disini di kantor BPN, kalau masalah selesai kita keluarkan.

Dalam hal ini pihak Pertanahan Badan Nasional Kepulauan Nias kami duga sengaja menahan sertifikat kami dikarenakan adanya kerja sama dengan pemerintahan desa hilimbaruzo dan saya jelaskan kembali pengurusan sertifikat tersebut bukan gratis pak pengurusannya kami telah membayar 1 sertifikat Rp. 250.000 4 sertifikat Rp. 1.000.000 juta. Saya harapkan janganlah menahan sertifikat kami dan membodoh-bodohi kami.

Upaya yang sudah dilakukan :

Telah berusaha meminta penjelasan secara lisan Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/PBN) Nias, pada tanggal 10 November 2023 dan pada 13 November 2023.

Telah berusaha meminta penjelasan secara lisan kepada Pemerintahan Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli pada tanggal 10 November 2023 dan pada 13 November 2023.

Berusaha meminta penjelasan kepada Pemerintahan Desa Hilimbaruzo untuk tidak mempersulit kami mendapatkan sertifikat hak milik tanah kami tetapi tidak ditanggapi.

Harapan kami atas somasi ini :

Bahwa sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/PBN) Nias yaitu Sertifikat An KERISMAN HAREFA berjumlah 1 (satu) Sertifikat dan An. SUDIRYANUS HAREFA berjumlah 3 (tiga) sertifikat, agar diserahkan kepada yang bersangkutan, karena sudah memenuhi tahapan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam instruksi presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.

(Deni Zega)

Peringatan HGN 2023, Amsakar Achmad :  Siapkan dan Tingkatkan SDM

YUTELNEWS.com | Di momentum Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2023, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan rasa syukurnya kepada para guru yang sudah mendidik dirinya dan seluruh masyarakat, sehingga Indonesia menjadi negara maju.

“Saya saat ini menjadi Wakil Wali Kota Batam, ini semua berkat didikan para guru. Saya ucapkan beribu terima kasih atas segala didikannya,” ucap Amsakar kepada media ini, Jumat (25/11/2023).

Amsakar dalam kesempatan ini juga meminta guru menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal itu dinilai penting demi masa depan Kota Batam.

“Di tangan para guru meciptakan SDM mumpuni sebagai penerus pembangunan Batam,” kata Amsakar.

Ia berpesan agar para guru juga menyiapkan diri menyongsong bonus demografi 2030-2035 mendatang. Ia meminta para siswa benar-benar diarahakan ke hal positif dan produktif.

“Anak-anak atau siswa kita harus dibekali dari sekarang. Saya harapkan betul peran dari guru di Batam ini,” katanya.

Tema Hari Guru Nasional 2023

Sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek, peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”.

Sementara itu logo Hari Guru Nasional tahun 2023 menggambarkan ikatan dalam bentuk hati antara seorang guru, murid, dan orang tua.

Logo ini dimaksudkan agar terjadinya kolaborasi yang harmonis dan dinamis antara guru, peserta didik, dan orang tua dalam memajukan pendidikan.

Sejarah Singkat Hari Guru Nasional Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.

Sebelum berubah menjadi nama PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB didirikan sebagai wadah bagi semua kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya.

Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.

Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas. Namun pasca proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.

Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.

PGRI secara sah kemudian diakui melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 bersamaan dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional.

(Red)

Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

YUTELNEWS.com |  Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat sorotan tajam dari Dewan Pers.

Menyikapi hal ini, Dewan Pers pun meminta kepada seluruh wartawan yang terlibat dalam kegiatan baik sebagai anggota ataupun pengurus pada LSM atau ormas tertentu agar mengundurkan diri dari aktivitasnya tersebut.

Pasalnya, gejala wartawan merangkap tugas dan jabatan di LSM dan ormas ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Masyarakat merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas aktivis LSM atau ormas berkedok jurnalis ini.

Sebab, sebagian besar wartawan merangkap pengurus LSM dan ormas ini dalam kerja jurnalistiknya selalu mencampuradukkan kepentingan jurnalistik dengan agenda-agenda organisasi mereka.

Hal inilah yang membuat independensi pers ternodai dan tercederai oleh oknum-oknum yang membenarkan praktik-praktik melawan hukum dengan berlindung pada jubah pers.

Menindak kejadian ini, Dewan Pers mengeluarkan imbauan Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta (20/11/2023) dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.

Dalam seruan itu, Dewan Pers, menyebut hak menjadi aktivis LSM dan ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.

Akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang wartawan seyogyanya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut.

“Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional,” seru Dewan Pers sebagaimana dikutip dari Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023.

Dewan Pers pun dalam Seruannya mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang di dalamnya mengatur mengenai wartawan.

Berikut ini hal-hal mengenai wartawan di dalam Undang-Undang tersebut:

1. Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.

2. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia”.

3. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers”.

4. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik berbunyi: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Cara–cara profesional antara lain menunjukan identitas diri kepada narasumber

(Yans)

Minim Prestasi, Kadis PU Pengairan Guntur Priambodo Banyuwangi Pengen Pindah

YUTELNEWS.com | Kadis PU Pengairan Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM, memberikan jawaban atas kritik dari Aliansi NGO Banyuwangi Beradab, lewat beberapa artikel berita diantaranya berjudul ” Kadis PU Banyuwangi Diajukan Rotasi Jabatan dan Bupati Ipuk Diminta Rotasi Kadis PU Pengairan Banyuwangi,”.

Kepala dinas yang akrab dipanggil Guntur dan punya ciri khas khusus dengan bergonta-ganti nomor tersebut melalui nomor barunya, .758, menyampaikan pesan singkat kalau dirinya memang pengen pindah.

“Aku mulo pingin pindah,” tulis Guntur Priambodo mengutip pesannya ke Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab.(24/11/23).

Akan tetapi sayangnya, saat ditanya balik pengen pindah kemana, Guntur belum memberikan jawaban.

“Pengen pindah kemana bosku..?,”. timpal Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab kepada Kadis PU Pengairan Banyuwangi.

Sementara itu, Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab MH Imam Ghozali dalam waktu yang sama juga menyentil pernyataan Guntur Priambodo selaku Kadis PU Pengairan Banyuwangi.

“Kalau prestasinya sebagai Kadis Pengairan PU Pengairan tidak ada, saat banjir pasti alasannya nanti akibat penyumbatan Bongol, tapi untuk urusan olahraga Bersepeda kayaknya dia juaranya di Banyuwangi,”. Cetus Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab.

“Pokoknya kita siap monitor, dan kita juga monitor peran dia diluar kedinasan, jadi jangan khawatir kami sangat memaklumi dan memahami ketidak nyamanannya,”. Pungkasnya.

(Tim 786/DS)

Dadang Supriatna Hadiri Pemakaman Ketua NU Kabupaten Bandung, KH Asep Jamaludin “Selamat Jalan Guruku”

YUTELNEWS.com || Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna melaksanakan takziyah sekaligus menghadiri prosesi pemakaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung, Dr KH Asep Jamaludin M.Ag, di rumah duka di Pondok Pesantren Al Husaeni, Ciparay, Jum’at (24/11/2023) pagi.

Selain Bupati, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung, Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung, para camat, pimpinan Ormas Islam, keluarga besar Nahdlatul Ulama, dan ribuan masyarakat luas.

Bupati Dadang Supriatna sempat memberikan sambutan usai jenazah almarhum disolatkan di Masjid Komplek Pondok Pesantren Alhusaeni. Bupati menyampaikan ungkapan duka cita kepada pihak keluarga, maupun kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung.

“Saat ini kita semua kehilangan salah satu tokoh ulama besar Kabupaten Bandung. Saya sebagai pribadi, sebagai murid beliau, sebagai Bupati Bandung merasa sangat bersedih dan begitu kehilangan beliau. Selamat jalan guruku, selamat jalan guru kita semua,” ujar Bupati sambil terbata-bata menahan kesedihan.

Kesedihan mendalam yang dirasakan olehnya maupun masyarakat Kabupaten Bandung atas kehilangan sosok besar KH Asep Jamaludin, kata Bupati, terlihat dari tumpah ruahnya ribuan masyarakat dan pelayat dari berbagai daerah yang ingin mengantarkan KH Asep Jamaludin ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu bercerita, dirinya memiliki hubungan istimewa sebagai guru dan murid. Bupati yang pernah menjadi santri ini juga mengaku memiliki kenangan khusus dengan almarhum KH Asep Jamaludin.

Ia mengenang, suatu waktu di medio 2019, dirinya diundang ke Kantor PCNU Kabupaten Bandung oleh KH Asep Jamaludin ketika hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung. Di tengah obrolan, KH Asep Jamaludin melontarkan sebuah pertanyaan kepada Dadang Supriatna.

“Saya ingat betul, ketika itu saya ditanya sama beliau. Pertanyaannya sederhana, tapi memberikan motivasi dan inspirasi luar biasa. Kang DS, cita-cita nyalonkeun Bupati teh hoyong naon? Ku simkuring diwaler, abdi nyalonkeun Bupati teh hoyong ngamuliakeun ulama,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati.

Begitu mendengar jawaban Kang DS, spontan Ketua PCNU Kabupaten Bandung itu langsung merangkul dan mendoakan Dadang Supriatna agar mimpinya yang ingin menjadi Bupati Bandung terwujud. Momen itu, kata Bupati, juga disaksikan langsung oleh Pengurus NU Kabupaten Bandung yang ketika itu hadir.

“Dan alhamdulillah, dengan dorongan do’a dari para sesepuh NU, dukungan dan segalanya, sejak itu saya merasa segalanya menjadi lebih dimudahkan. Ini sejarah dan kenangan yang tidak akan saya lupakan,” kenang Kang DS sambil berkaca-kaca.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga masih mengingat pesan gurunya yakni KH Asep Jamaludin yang masih terngiang di telinganya yakni pesan untuk memuliakan para ulama, guru ngaji dan ustadz se-Kabupaten Bandung.

“Terakhir saya kesini waktu Jum’at keliling, waktu itu anjeunna ngemutan ka simkuring. Teu seueur saur, anjeunna nitip ka simkuring, titip para ulama. Insya Allah saya akan jalankan amanat beliau,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Sebagai pribadi maupun atas nama Pemkab Kabupaten Bandung, ia mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendoakan dan mencontoh keteladanan KH Asep Jamaludin yang mencurahkan hidupnya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kemarin saya baru saja tiba di Yogyakarta. Begitu mendapat kabar beliau wafat, saya langsung kembali ke Bandung. Kita semua kehilangan beliau. Insya Allah segala amal kebaikan beliau akan terus mengalir sebagai amal jariyah. Semoga beliau ditempatkan di Surganya Allah SWT,” tutur Bupati Bandung.

(Yans/Susi)

Partai Berkarya Mempertanyakan Kapan Pelantikan PAW Anggota DPRD Jepara

YUTELNEWS.com | Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Berkarya dinilai lambat.

Lambatnya proses PAW disampaikan oleh Safaatun calon pengganti anggota DPRD Jepara melalui mekanisme PAW Partai Berkarya dari Dapil I (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa).

Menurut Safaatun, Kamis (23/11/2023) sore di BRImo Cafe, mengatakan kepada wartawan saat konferensi pers bahwa sudah lebih dari 2 (dua) bulan usulan PAW dilayangkan Partai Berkarya ke DPRD Kabupaten Jepara, namun sampai saat ini surat itu belum diproses lebih lanjut.

“Secara persyaratan saya sudah lengkapi semua baik ke KPU Jepara, Setwan DPRD Jepara dan Ketua DPRD Jepara,” ujar Safaatun Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Jepara.

“Bahkan hari ini, Kamis (23/11/2023) kami melalui DPD Partai Berkarya Jepara menyerahkan surat permohonan audiensi tindak lanjut usulan PAW ke Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Jepara,” cetusnya.

Menurut Safaatun, lambat dan berlarut-larutnya proses PAW anggota DPRD Jepara dari Partai Berkarya ini, semestinya tidak terjadi. “Karena sesuai Tatib atau Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara tentang Pemberhentian AntarWaktu, Penggantian AntarWaktu dan Pemberhentian bisa dilakukan dalam jangka waktu 7 dan 14 hari (secara singkat). Apalagi anggota DPRD Partai Berkarya sebelumnya sudah masuk DCT atau Daftar Calon Tetap di partai lainnya oleh KPU Jepara,” jelasnya.

Safaatun menilai seharusnya hal itu tidak memengaruhi proses permohonan PAW selama secara administrasi telah terpenuhi.

Partai Berkarya Kabupaten Jepara melayangkan usulan PAW anggota DPRD Jepara sesuai ketentuan berlaku dan telah memenuhi persyaratan.

“Kalau pindah ke partai lain dan resmi ditetapkan di DCT KPU Jepara, kan harus di-PAW. Semua administrasi kami sudah terpenuhi, tapi masih tertahan di Setwan berkasnya. Dan hal itu akan kami mintakan informasi kepada Ketua DPRD Jepara,” kata Safaatun.

Safaatun mengaku telah menghubungi pihak-pihak terkait sejak 15 September lalu, untuk bisa menjalankan mekanisme PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara Partai Berkarya. “Lebih dari 2 bulan belum ada proses dan masih mandek di Dewan dan tidak ada kejelasan,” keluh Safaatun.

Jika permohonan proses PAW masih tertahan, maka pihaknya akan melakukan upaya lebih lanjut.

Kemudian Safaatun juga kecewa kenapa proses PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara terhambat. “Ada apakah di balik perlambatan ini?, tanyanya. Bahkan sudah disomasi oleh DPP Partai Berkarya namun tetap tidak bergeming.

Melalui konferensi pers ini, Safaatun menuntut Ketua DPRD Jepara agar kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas atas keterlambatan proses PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Berkarya.

(Taufiqurrahman)

Koalisi Lima Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat Gelar Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat

YUTELNEWS.com | Ratusan pekerja buruh di Kabupaten Bandung Barat, yang tergabung dalam Koalisi Serikat Lima Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat. Pada Kamis, 23/11/2023.

Dede Rahmat, selaku Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat tersebut, menuntut kepada Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif,untuk menerbitkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik sebesar 15 persen.

Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat tersebut anatara lain, DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC GOBSI dan PC KEP SPSI.

Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, bahwa Koalisi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat menyikapi terkait Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK).

Menurutnya, koalisi serikat pekerja buruh melakukan aksi unjuk rasa kepada Pj Bupati Bandung Barat dengan harapan Pj Bupati bandung barat bisa menghadiri dan menanggapi tuntutan dari para pekerja tersebut.

“Para pekerja di bandung barat hari ini menginginkan sebuah rekomendasi upah kenaikan UMK tahun 2024 minimal 15 persen,”Kata Dede Rahmat, Ketua Koordinator Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Terkait angka 15 persen, angka tersebut merupakan yang sudah dirumuskan oleh dewan pengupahan melalui survei pasar yang dihadiri langsung oleh pihak Apindo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kbb.

( D.Yoyo wakorwil Jabar )

Seorang Anak Remaja yang Memiliki Bakat Terpendam 

YUTELNEWS.com | Seorang anak remaja yang memiliki bakat yang terpendam memiliki kemampuan untuk totok urat dan pijit urat.

Memiliki bakat terpendam memang jarang yang dimiliki oleh setiap orang . Kamis 23/11/2023.

Sebut saja adit tri (27) tahun tinggal di jalaln Lumbu Tengah Timur , Kelurahan Bojong Rawa Lumbu , Kecamatan Rawa Lumbu, Kota bekasi .

“Saya tidak pernah menyangka dengan apa yang di anugrahi oleh Allah SWT, untuk bisa membantu orang lain,” cetus Adit.

“Awalnnya saya hanya iseng iseng mijit urat saraf , tetangga saya , yang menderita sakit di bagian perut atau lambung , setelah saya pegang reasi dari tetangga saya yang sudah kelihatan ada perubahan dan tak lama kemudian yang dirasakan perut atau lambung sudah agak membaik dan sudah tidak terasa sakit atau sesak napas lagi .

Saya sangat merasa bangga dan seneng bisa membantu orang lain , dan saya pun tidak pernah memaksa atau di targetkan pembayaran , saya hanya membantu bagi yang membutuhkannya ” Ujar adit tri wirawan .

(Tasum hidayat s)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.