Brimob Run 2025 Meriah! 1.700 Peserta Ramaikan Lari 8K & Jalan Santai

Pekanbaru — yutelnews.com ||
Gelaran Brimob Run 2025 berlangsung meriah pada Minggu pagi dengan mengusung tema “Brimob Presisi untuk Lestari”. 

Kegiatan ini diikuti oleh 1.300 peserta lari 8K dan 400 peserta jalan santai, menjadikannya salah satu event olahraga terbesar yang digelar dalam rangka HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Provinsi Riau.

Acara ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-80 Brimob Polri yang diisi dengan lomba lari 8 kilometer, jalan santai, serta kampanye pelestarian lingkungan.

Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapold Ria Brigje Po Joss Kusum, didampingi Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, para PJU Polda Riau, jajaran Satbrimob Polda Riau, komunitas olahraga, pelaku usaha, masyarakat umum, hingga perwakilan civitas akademika.

Kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu pagi (22/11/2025) dalam momentum peringatan HUT ke-80 Brimob Polri tahun 2025 ini dipusatkan di Mapolda Riau.

Selain memperingati HUT Brimob, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan nilai kebersamaan dan mengampanyekan pentingnya menjaga lingkungan serta keadilan bagi satwa dan ekosistem di Riau.

Ribuan peserta dilepas secara serentak oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan tepat pukul 06.00 Wib dan mengikuti rute yang disiapkan panitia. 

Sejumlah peserta terbaik mendapat penghargaan, termasuk pemenang yang menampilkan kostum tematik bertema “Rumah Gajah”, simbol satwa yang harus dilindungi habitatnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kegiatan lari bersama ini bukan sekadar olahraga, tetapi memiliki filosofi tinggi tentang kebersamaan dalam membangun bangsa, provinsi, dan lingkungan.

“Lari bersama dalam kelompok berisi delapan orang ini memiliki nilai kebersamaan yang kuat, sama seperti semangat kita dalam membangun Pekanbaru dan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya memulihkan habitat satwa di kawasan konservasi termasuk gajah, harimau, dan tapir yang selama ini kehilangan ruang hidup akibat aktivitas manusia.

“Gajah-gajah dan satwa lainnya tidak bisa membuat petisi atau menyampaikan aspirasi. Karena itu, kitalah yang harus memperjuangkan rumah mereka. Masyarakat yang menempati kawasan Taman Nasional harus kita ajak dengan cara-cara baik untuk mengembalikan ruang hidup satwa,” tegasnya.

Mengutamakan komunikasi dan budi baik dalam menyelesaikan persoalan lingkungan. Menghadirkan keadilan tidak hanya untuk manusia, tetapi untuk alam dan ekosistem. Mendorong perdamaian melalui pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. 

Kapolda juga mengapresiasi seluruh panitia, jajaran Brimob, komunitas, dan tamu undangan yang turut menyukseskan Brimob Run 2025.
“Terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta. Semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT,” tutup Irjen Herry.

Dalam kegiatan tersebut Sat Brimob Polda Riau menyediakan hadiah menarik, mulai dari tiket umroh gratis hingga sepeda motor serta hadiah menarik lain nya.|| AS

SPBU 14-283-690 Dundangan Diduga 4 Bulan Tak Jual Solar Subsidi, Warga Desak Pertamina Turun Tangan

Pelalawan – Yutelnews.com ||
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14-283-690 yang terletak di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, di sisi Jalan Lintas Timur, menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama empat bulan terakhir, SPBU tersebut diduga kuat tidak pernah lagi melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi untuk kendaraan umum, truk pengangkut sembako, maupun kendaraan warga setempat dan yang melintas.

Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dan keluhan dari masyarakat serta para sopir. Pada Jumat, 21 November 2025, para pengguna jalan yang ditemui mengungkapkan kebingungan mereka.

“Sudah empat bulan ini selalu dibilang Solar Subsidi tidak tersedia atau tidak pernah melayani. Ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga.

Timbul Dugaan Sanksi dan Kecurangan Kondisi tersebut memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat:
Sanksi dari Pertamina: Apakah SPBU 14-283-690 sedang dikenai sanksi (skorsing) oleh Pertamina, sehingga pasokan Solar Subsidi dihentikan?

Kecurangan Internal: Atau, apakah ada indikasi kenakalan dari pihak SPBU yang menyebabkan Solar Subsidi selalu “tidak tersedia” dan tidak melayani kendaraan yang berhak?

Masyarakat dan para sopir mendesak pihak terkait untuk memberikan kejelasan. Mereka berharap, jika memang ada sanksi, skorsing tersebut tidak berlangsung terlalu lama karena BBM jenis solar adalah kebutuhan vital untuk operasional kendaraan, terutama bagi para sopir yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui pesan WhatsApp, Saudara Kaban selaku Manajer SPBU 14-283-690 memberikan jawaban singkat.
“Kuota habis Pak. Runing Teks Juga Belum Selesai,” Kirim nomer rekening buat beli rokok pak” jawabnya.

Namun, jawaban ini tidak menepis dugaan dan pertanyaan publik mengenai ketidaktersediaan solar selama kurun waktu empat bulan.

Masyarakat dan sopir secara kolektif mendesak agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina segera mengambil tindakan serius.
Mereka menuntut dilakukannya Inspeksi Mendadak (Sidak).

Pengecekan dan audit terhadap rekaman CCTV SPBU 14-283-690 juga diminta untuk memastikan penyebab pasti mengapa penjualan BBM Solar Bersubsidi terhenti dalam waktu yang lama.

“Pihak Pertamina harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan para sopir yang mencari nafkah. Jika memang solar tidak tersedia, segera pasok agar transportasi berjalan lancar, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di mana kebutuhan BBM akan meningkat,” tegas salah seorang perwakilan sopir.
Kejelasan dari Pertamina dan BPH Migas sangat dinantikan untuk mengakhiri kegelisahan publik terkait dugaan penghentian penjualan Solar Bersubsidi di SPBU 14-283-690 ini.|| TIM

9 Atlet Tangguh Kabupaten Bandung Siap Raih Medali Emas Terbanyak di Ajang BK Porprov Jabar

Bandung – YUTELNEWS com|| Sebanyak 9 atlet tangguh Kabupaten Bandung, binaraga dan fitness Anggota PBFI Jawa Barat mengikuti babak kualifikasi (BK) untuk Porprov Jabar tahun 2026 di Garut, Jumat – Minggu (21-23/11/25).

Jumlah tersebut terdiri dari 5 atlet Binaraga dan 4 atlet Body Fitness. Masing-masing adalah Andri Serat dan Rusyana turun di kelas 70 Kg ke bawah, Ari Blade (75 Kg), Ali Karna (85 Kg) dan Ivhan FG (85 Kg plus). Adapun yang turun di nomor Body Fitness adalah Fadly, Men’s Sport Phyaics Up to 170 Cm, Iman dan Hafid di nomor Men’s Sport Physics over 179 Cm dan atlet Dani Tata -100 + 6 Kg.

“Alhamdulillah hasil timbang badan, kita sudah sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga seluruh atlet kita dapat mengikuti BK ini. Mohon doanya saja agar atlet kita bisa menjadi yang terbaik dan mendapatkan tiket untuk Porprov nanti,” harapnya.

Ketua PBFI Jabar sekaligus Techical Delegate Benny Ciptawijaya mengaku, sebanyak 124 atlet bertanding di ajang BK Porprov 2026 di Garut.
Jumlah atlet yang bertanding tersebut berasal dari 15 kabupaten dan 6 kota, jadi total ya 21 kabupaten/kota. Berdasarkan data dari panitia, jumlah atlet terbanyak dikirimkan oleh kota Cirebon sebanyak 11 atlet dan jumlah paling sedikit dari kabupaten Bandung Barat hanya 1 atlet.

“Kalau sebelumnya data berjumlah 126 dari 21 kabupaten dan kota di Jabar. namun saat timbang badan ada beberapa atlet yang mengundurkan diri karena alasan sakit,” katanya.

Timbang badan atlet tersebut, diselenggarakan di Gedung Kesenian Art Centre, jalan Proklamasi, kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jumat (21/11/25) sore.

Ketua PBFI Kabupaten Bandung H.Berry menegaskan sembilan atlet yang akan bertanding diminta untuk konsisten mempertahankan raihan tiket untuk Porprov nanti.

“Kita harus optimis membuktikan kepada KONI kabupaten Bandung, bahwa kita siap mendukung raihan 100 emas pada Porprov nanti yang diawali mengantongi tiket Porprov sebanyak- banyaknya,” tegasnya.

Ketua KONI kabupaten Bandung H Yana Suryana S.Pd.I mendoakan agar para atlet PBFI kabupaten Bandung menjadi yang terbaik.

“Semoga saja para atlet PBFI kembali menorehkan prestasinya di ajang BK ini dengan meraih medali terbanyak, sehingga jadi juara umum lagi, seperti BK Porprov sebelumnya,” pungkasnya.**

 

Yans.­

Jabatan Kedaluwarsa, Regulasi Diinjak, Sistem Dibajak: Skandal PLT Kasek Banyuwangi yang Tak Lagi Bisa di Tutupi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI –Diduga terjadinya  ketika aturan negara diperlakukan seperti selembar kertas yang bisa dilipat-lipat sesuka hati? Ketika masa jabatan kedaluwarsa tidak dianggap sebagai final, dan jabatan kepala sekolah diperlakukan seperti properti pribadi yang bisa disimpan, diperpanjang, dan dibagi-bagi tanpa seleksi?

Itulah gambaran buram yang ditangkap Sekber Ormas, LSM, dan OKP Banyuwangi. Temuan mereka tidak lagi sebatas penyimpangan administratif, melainkan pola rekayasa jabatan yang terstruktur, masif, dan berlangsung dalam senyap.

*13 PLT Kedaluwarsa dan 7 Kasek “Tak Mau Turun”: Data yang Menguak Wajah Asli Kekacauan*

Sekber menemukan 13 nama PLT kepala sekolah yang kembali diangkat meski masa periodisasinya sudah habis total. Mereka adalah PLT yang seharusnya telah selesai pada 10 Oktober 2025, namun tetap didudukkan kembali tanpa proses seleksi apa pun.

Bukan hanya itu — ada 7 Kasek definitif yang masa jabatannya sudah melewati batas, tetapi tetap bertahan di takhta yang seharusnya kosong.

Ini bukan kelalaian. Ini adalah keputusan yang disengaja.

Dan ketika pola penyimpangan terjadi serempak di banyak sekolah, maka pertanyaannya bukan lagi “apakah ada pelanggaran”, tetapi:

**Siapa yang diuntungkan oleh pembiaran ini?

Siapa yang mempertahankan struktur ini?
Dan untuk tujuan apa jabatan yang seharusnya rotatif itu dikunci mati?**

*Regulasi Tidak Dianggap, Negara Seakan Bisa Dikelabui*

Temuan ini menunjukkan satu hal: regulasi diperlakukan semaunya oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan.

Padahal aturannya jelas:

Permendikdasmen 7/2025

→ Masa jabatan paling lama 2 periode × 4 tahun
→ Setelah habis, harus seleksi baru, bukan akal-akalan PLT

UU ASN 2014 & PP 11/2017

→ PLT maksimal 6 bulan
→ PLT hanya untuk kondisi mendesak
→ Tidak boleh untuk memperpanjang jabatan yang sudah habis masa tugasnya

Namun, apa yang terjadi?
PLT dijadikan kendaraan untuk mempertahankan kursi.
Seleksi diabaikan.
Meritokrasi dicampakkan.
Aturan dicederai secara terang-terangan.

Kalau ini bukan sabotase terhadap sistem, lalu apa namanya?

*Sekber: Ada “Kartel Jabatan” di Balik Skandal PLT*

Dalam pernyataannya, Sekber menyebut dugaan adanya kartel jabatan yang bekerja di balik layar.

Kartel itu bukan dalam konteks ekonomi, melainkan pengelompokan kekuasaan yang menahan distribusi jabatan kepala sekolah demi kepentingan segelintir orang.

Indikasinya kuat:

Penunjukan PLT dilakukan serampangan.

Masa jabatan kedaluwarsa dibiarkan menggantung.

Jabatan tidak diisi melalui seleksi.

Nama-nama tertentu dipertahankan terus menerus.

Semuanya mengarah pada kesimpulan editorial:

Ada struktur kekuasaan yang ingin tetap berkuasa dengan cara memanipulasi jabatan.

Dan ini bukan sekadar melanggar aturan — ini merusak akar sistem pendidikan.

*Bukan Maladministrasi Biasa: Ini Penyimpangan Struktural*

Dalam perspektif kontrol birokrasi, penyimpangan semacam ini tidak bisa dianggap “kekeliruan teknis”.
Ini adalah:

▪ Pembajakan mekanisme seleksi

▪ Penghilangan kesempatan guru lain yang kompeten

▪ Pengabaian total asas legalitas

▪ Perusakan etika manajemen ASN

▪ Pengingkaran meritokrasi

Dengan kata lain:

Sistem bukan hanya salah kelola. Sistem sedang disandera.

Dan yang menjadi korban?
Guru profesional yang seharusnya mendapat kesempatan.
Siswa yang berhak mendapat pemimpin sekolah berkualitas.
Masyarakat pendidikan yang dipaksa menerima struktur tidak sah.

*Editorial: Jika Tidak Ditindak, Ini Akan Menjadi Preseden Berbahaya*

Jika pembiaran ini diteruskan, Banyuwangi akan menciptakan preseden paling buruk dalam tata kelola pendidikan daerah:

Jabatan bisa diakali

Masa jabatan bisa diperpanjang diam-diam

Seleksi menjadi formalitas

PLT dipakai sebagai kedok

Kekuasaan internal bisa mengatur struktur sesuka hati

Ini bukan lagi masalah internal Dinas Pendidikan.
Ini ancaman terhadap sistem pemerintahan daerah.

*Desakan Publik: Audit Total, Bongkar Jaringan, Sanksi Tanpa Kompromi*

Sekber mendesak tiga langkah besar:

1. Audit Menyeluruh

Tidak hanya audit administrasi, tetapi audit pola, jaringan, dan aktor yang bermain.

2. Kosongkan Semua Jabatan Kedaluwarsa

Bukan ditambal PLT, tetapi dikosongkan dan dibuka seleksi terbuka.

3. Sanksi Tegas untuk Pejabat yang Terlibat

Jika terbukti ada rekayasa jabatan, maka sanksi disiplin ASN bukan lagi pilihan — itu kewajiban hukum.

*Pernyataan Dinas yang Justru Mengonfirmasi Kekacauan*

Ditanya soal pengangkatan, seorang kabid pendidikan hanya menjawab pendek:

> “Memang benar belum ada pengangkatan.”

Jawaban ini bukan klarifikasi, melainkan pengakuan tak langsung bahwa Dinas Pendidikan membiarkan kekosongan jabatan dan mengisinya dengan PLT ilegal.

Artinya:

Aturan dilanggar secara sadar, bukan karena tidak tahu.

 

(Red)

Kang DS Minta OPD Genjot PAD dan Stabilitas Fiskal Daerah,Menggali Potensi Pendapatan Daerah

BANDUNG – YUTELNEWS com|| Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna menekankan pentingnya stabilitas fiskal dan penguatan kinerja pendapatan daerah pada Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung yang digelar di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (20/11). Seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan direktur RSUD se-Kabupaten Bandung hadir dalam agenda tersebut.

Ia menyampaikan bahwa total pendapatan Kabupaten Bandung tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp7,3 triliun dan hingga hari ini, realisasinya telah menembus angka Rp6,08 triliun atau sekitar 83%.

“Ini menandakan bahwa pengurangan APBD 2026 berawal dari tahun 2025. Ada proyeksi pengurangan meski sudah menggabungkan PAD dan dana TKD (transfer ke daerah) dari pemerintah pusat yang juga berkurang,” jelasnya.

Namun, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyoroti capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang masih belum mencapai target. Dari rencana Rp2,2 triliun, capaian saat ini baru berada di angka Rp1,5 triliun atau kurang sekitar Rp700 miliar.

“Setelah kita bedah, kenapa PAD tidak begitu menggembirakan karena ada perubahan beberapa regulasi. Di antaranya MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atau rumah subsidi yang bebas PPB, padahal itu seharusnya berpotensi menghasilkan pendapatan Rp27 miliar. Akibatnya, ada penyesuaian tunjangan kinerja bagi ASN Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Kang DS juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar lebih cermat dalam mengusulkan kebutuhan anggaran serta tidak memaksakan permohonan anggaran ke DPRD.

“Saya titip jangan menjanjikan atau memaksakan permohonan anggaran, kecuali para kepala dinas bisa mencari potensi baru PAD,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong OPD untuk terus memetakan potensi fiskal, termasuk peluang pariwisata di wilayah Pacira setelah terbitnya RDTR. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan riil dan peluang pengembangan ekonomi.

Pada kesempatan itu, ia pun menyinggung insentif fiskal sebesar Rp6,5 miliar yang diterima Kabupaten Bandung. Dana tersebut diarahkan untuk program-program prioritas lintas sektor.

“Kita nilai, silakan Dinas Pertanian saya kasih uang ini, tapi saya ingin ada gerakan menanami halaman rumah. Buktikan hasilnya! Lalu saya ingin masyarakat bisa memelihara ayam petelur untuk cadangan pangan di tingkat rumah tangga,” tuturnya.

Kang DS yang juga ketua AKKOPSI (Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi) memberi perhatian khusus pada kondisi sanitasi sekolah yang menurutnya belum layak. Ia berharap insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Dinas Pendidikan, terutama kebutuhan air di sekolah tolong diperbaiki. Saya lihat masih banyak sekolah yang sanitasinya tidak layak,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Kang DS juga memaparkan sejumlah laporan dari media sosial terkait keluhan warga, termasuk banjir di wilayah Tegalluar serta kabel listrik yang semrawut di sejumlah titik. Ia meminta camat dan dinas terkait untuk segera melakukan penanganan.

“Jangan sampai masyarakat terus mengeluh di media sosial, tapi tidak ada solusi,” tegasnya.

Menutup arahannya, Kang DS meminta seluruh OPD untuk menyiapkan program kerja 2026 yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Yans.

Pemkab Bandung Raih Penghargaan “Be Award 2025-Instansi dengan Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Paling Masif

JAKARTA – YUTELNEWS com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali torehkan prestasi bergengsi pada tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Bandung dibawah kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna raih penghargaan “Be Award – Penghargaan Untuk Instansi Pengguna Layanan Sertifikasi Elektronik Tahun 2025” dengan kategori “Instansi dengan Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Paling Masif”.

Ini diraih pada ajang Digital Trust 360 Summit yang diselenggarakan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) di Gedung Sasono Langen Budoyo Jalan Raya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (20/11/2025).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H.Teguh Purwayadi, S.Stp, M.Si., mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, menerima langsung penghargaan untuk Pemkab Bandung.

Pasca menerima penghargaan Be Award 2025, Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H.Teguh Purwayadi, S.Stp, M.Si., menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan pada Digital Trust 360 Summit ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung berada di jalur yang tepat dalam mengakselerasi transformasi digital pemerintahan,” kata Teguh.

“Pemanfaatan tanda tangan elektronik yang masif bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan keamanan dan keabsahan dokumen pemerintahan,” imbuhnya.

Diskominfo Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola teknologi informasi dengan standar keamanan yang tinggi.

“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan peningkatan keamanan siber dan kepercayaan publik. Karena itu kami terus memperkuat keamanan informasi, meningkatkan
kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dan memastikan setiap layanan digital berjalan aman serta terintegrasi,” jelasnya.

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus memperluas dan memperdalam adopsi layanan digital, termasuk integrasi penuh TTE dengan seluruh proses administrasi lintas perangkat daerah, Unkapnya.

Peningkatan keamanan informasi sesuai standard BSSN, penguatan layanan publik berbasis digital. Selain itu edukasi dan literasi digital untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat. Inovasi layanan yang cepat, efisien, dan mudah diakses.

“Dengan berbagai inisiatif tersebut, Kabupaten Bandung menargetkan posisi sebagai daerah pionir
dalam pembangunan ekosistem digital yang terpercaya serta memberikan layanan publik yang
berkualitas tinggi,” ujarnya.

Dijelaskan, Digital Trust sebagai Fondasi Transformasi Digital Nasional. Seiring dengan prioritas nasional dalam percepatan transformasi digital, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) berkomitmen untuk memperkuat Digital Trust sebagai fondasi utama dalam
membangun ekosistem digital yang aman dan andal.

Digital Trust tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa. Mulai dari pemerintah sebagai regulator, sektor swasta sebagai penyedia layanan dan inovasi, akademisi melalui riset dan edukasi, serta masyarakat melalui literasi dan kesadaran digital.

Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor tersebut, BSrE menyelenggarakan “Digital
Trust 360 Summit”, sebuah forum yang menghadirkan pemangku kepentingan untuk membahas integrasi kebijakan, teknologi, dan riset dalam memperkuat ekosistem digital nasional yang
tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Dalam momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bandung ditetapkan sebagai penerima Be Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memanfaatkan layanan sertifikasi elektronik guna mendukung tata kelola pemerintahan digital yang terpercaya, efisien, dan transparan.

Transformasi Digital Pemerintah Kabupaten Bandung, yakni Responsif, Aman, dan Terukur.

Penggunaan TTE (Tanda Tangan Elektronik) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah
dilakukan secara masif untuk seluruh perangkat daerah. Pemanfaatan ini terbukti, pertama mempercepat proses administrasi dan pelayanan publik. Kedua, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik. Ketiga, meningkatkan efisiensi birokrasi. Keempat, memastikan keabsahan dan keamanan dokumen yang sesuai standar nasional. Kelima, memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang akuntabel.

Capaian ini sekaligus mendukung visi Kabupaten Bandung BEDAS (Bersih, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera) dalam aspek modernisasi layanan publik dan penguatan digital trust.**

 

Yans

Sekretariat DPRD KBB Gelar Jumsih di Gedung Lama, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah

YUTELNEWS.com | Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan dan perawatan aset daerah melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) yang digelar di area Gedung DPRD lama, Jalan Tagog Raya, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Jumat (21/11/2025). Seluruh staf dan jajaran sekretariat terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Jumsih dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, serta layak digunakan. Para pegawai membersihkan seluruh area gedung, mulai dari halaman, ruang kerja, hingga penataan fasilitas pendukung yang digunakan sehari-hari.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD KBB, Dudih Heryana, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Jumsih merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap aset pemerintah.

Photo: Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD KBB, Dudih Heryana, S.H., M.Si.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan media yang sebelumnya sudah memberikan perhatian terhadap kondisi Gedung DPRD lama. Memang kami akui, kendala sumber daya membuat pemeliharaan belum optimal. Meski sudah berkantor di gedung baru, gedung lama tetap menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Dudih menegaskan kembali bahwa Gedung DPRD lama merupakan bagian dari aset daerah yang harus dipelihara bersama. “Gedung ini bukan sekadar bangunan. Ini aset pemerintah yang perlu dijaga. Rasa memiliki itu penting. Selama statusnya belum diserahkan ke bagian aset, kami di DPRD tetap bertanggung jawab atas kondisi dan kebersihannya,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan telah memberikan arahan agar setiap hari Jumat sebagian personel ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan rutin.

“Dengan perpindahan gedung dan bertambahnya kebutuhan, kami perlu SDM lebih besar dalam perawatan. Namun, kami terus mengoptimalkan personel yang ada dan membuka ruang kolaborasi dengan pihak lain,” katanya.

Melalui kegiatan Jumsih yang dilaksanakan secara berkala, Sekretariat DPRD KBB berharap budaya peduli kebersihan dapat tumbuh di lingkungan internal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan pengecekan menyeluruh oleh jajaran struktural untuk memastikan standar kebersihan gedung terpenuhi sebagai bagian dari komitmen menjaga aset daerah secara berkelanjutan.

Dien Yoyo

Sebagian Wilayah Lubuk Baja Padam Lampu

YUTELNEWS.com | Padam lampu dikeluhkan oleh beberapa warga Lubuk Baja. Belum diketahui penyebab dari padamnya lampu tersebut. Kamis (20/11/25).

“Payah lampu ini, rusak elektronik kita dibuat, tidak bisa jualan, bagaimana PLN ini, tidak ada hujan badai, petir tiba tiba padam,” ujar salah satu warga yang duduk di salah satu kedai.

“Kita wajib bayar terus tapi lampu kok padam, mana komitmen PLN?, ini sebentar nyala, sebentar mati” Tambahnya.

Selain itu, di beberapa titik, kabel PLN amburadul.

Diminta kepada Petugas PLN agar listrik dinyalakan karena bisa berdampak bagi konsumen. /Red

Kejati Didik Farkhan Alisyahdi Bersama Pemprov Lakukan Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulawesi Selatan

SULSEL, YUTELNEWS.COM —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial. Acara berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada, (20/11/2025).

Komitmen Bersama Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen Kejati Sulsel dan Pemprov Sulsel untuk menerapkan norma baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 yang terkait dengan pidana kerja sosial.

Kepala Kejati, Dr. Didik Farkhan menyatakan bahwa pidana kerja sosial memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Dr Didik Farkhan.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendukung program ini, dengan harapan dapat mengurangi biaya untuk negara dan memberikan keterampilan kepada warga binaan.

Pendekatan Hukum yang Humanis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan langkah menuju keadilan yang lebih seimbang dan berfokus pada kemanusiaan, terutama untuk pelanggar tertentu,” ujar Prof Asep Nana Mulyana.

Pelaksanaan pidana kerja sosial diatur ketat, dengan memperhatikan profil pelaku dan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Inisiatif penerapan pidana kerja sosial di Sulawesi Selatan bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan tujuan tersebut.

(ABU ALGIFARI)

Anggota DPRD Propinsi Agung Yansusan ST, S.Ag, Turut Hadir Dukung Program Gizi, Pencegahan Stanting

Bandung – YUTELNEWS com|| Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat kembali melaksanakan program Pemberian Paket Protein Hewani sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Jawa Barat. Kali ini kegitan tersebut berlangsung di Aula Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. pada Kamis (20/11/2025).

Menariknya dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan ST, S.Ag, MUD dari Fraksi Partai Golongan Karya yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menekan angka stunting.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menerima paket pangan berisi protein hewani seperti susu, telur, dan produk peternakan lainnya. Program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi anak-anak pada masa pertumbuhan dan mencegah risiko gagal tumbuh sejak dini.

Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan ST, S.Ag menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, hingga perangkat desa menjadi kunci keberhasilan program.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DKPP Jawa Barat atas konsistensinya menjalankan program gizi untuk masyarakat.

Jadi kegitan ini datang dari APBD provinsi yang berupa penambahan. Namun, sebelumnya tidak ada tapi kita komisi II karena merasa Kabupaten Bandung ini salah satu target prioritas untuk pementasan stunting diminta ada tambahan nya,” terangnya

“Nah, akhirnya alhamdulilah disetujui oleh dinas untuk bisa di titik ini, jadi harapannya ini tidak susten cuma ngasih sekarang untuk sekian minggu,” jelasnya

Kegitan tersebut, imbuh Agung, tadi ada edukasi juga kesadaran dari pemerintah setempat kecamatan, desa menduplikasi program yang sama bahkan yang lebih inovatif bagaimana caranya tidak ada yang stunting lagi

“Mohon juga temen temen wartawan kalau bikin konten atau berita tolong bikin berita atau konten betapa pentingnya protein hewani dalam asupan makanan sehari hari. Saya optimis dengan keseriusan seperti ini bisa terus menekan angka stunting,” Tukasnya

 

Yans.

Kepala Desa Cangkuang Wetan Asep.Kusmiadi S.P.d.I, Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petani dan Masyarakat

Bandung – YUTELNEWS com|| Pemerintah Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi petani dan masyarakat setempat. Acara yang berlangsung di Aula Desa cangkuang wetan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam berbagai bidang, khususnya pertanian, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.pada kamis 20/11/2025.

Pelatihan ini di hadiri Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas pertanian Koes Juniarto , kepala desa cangkuang wetan Asep Kusmiadi S.Pd.I, Kasipem Rukman, serta diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari petani, kelompok tani, ibu-ibu PKK, serta perwakilan karang taruna. Berbagai materi pelatihan disajikan oleh para ahli dan praktisi di bidangnya, antara lain:

– Teknik Budidaya Tanaman Modern: Peserta diajarkan cara bercocok tanam yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi terkini, seperti penggunaan bibit unggul, pupuk organik, dan sistem irigasi tetes.

– Pengolahan Hasil Pertanian: Pelatihan ini memberikan pengetahuan tentang cara mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai tambah, seperti keripik singkong, selai nanas, dan produk olahan lainnya.

– Manajemen Keuangan dan Pemasaran: Peserta dibekali dengan keterampilan mengelola keuangan usaha pertanian serta memasarkan produk secara efektif, baik secara online maupun offline.

– Pengembangan UMKM: Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai bidang, seperti kerajinan tangan, kuliner, dan jasa.

Kepala Desa Cangkuang Wetan, Asep Kusmiadi S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desanya. Ia berharap, dengan adanya pelatihan ini, masyarakat Cangkuang Wetan dapat lebih produktif, inovatif, dan berdaya saing.

“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Cangkuang Wetan. Dengan peningkatan kapasitas ini, kami yakin masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya dan membangun desa yang lebih maju,” ujarnya.

Salah seorang peserta pelatihan,bapak dede mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Ia mengatakan, pelatihan ini memberikan banyak pengetahuan baru yang dapat ia terapkan dalam usaha pertaniannya.

“Saya sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini. Saya jadi tahu bagaimana cara bercocok tanam yang lebih baik, mengolah hasil pertanian menjadi produk yang bernilai jual, serta memasarkannya secara efektif,” katanya.

Pelatihan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari program pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Cangkuang Wetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM masyarakatnya melalui berbagai program pelatihan dan pemberdayaan.

 

Yans.

Buron 16 Bulan Terpidana Narkotika Diringkus Tim Tabur Kejati Sulsel di Berau Kalimantan Timur

Yutelnews.com, Sulsel – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel menyelesaikan pengamanan seorang terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Buronan yang diamankan adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38 Tahun), terpidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Terpidana Hasnani berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejati Sulsel pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA, bertempat di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. Tim Tabur sebelumnya telah melakukan pengintaian selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan terpidana.

Penangkapan ini dilaksanakan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Hasnani selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsider 2 (dua) bulan penjara. Terpidana terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Singkat Perkara

Perkara yang melibatkan terpidana Hasnani terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka Hasnani di lokasi. Terdakwa secara sukarela menyerahkan 1 (satu) saset plastik berisi narkotika Golongan I jenis sabu (metamfetamina) yang disimpan di dalam kantong baju daster yang dikenakannya. Terdakwa mengakui sabu tersebut miliknya, yang dibeli dari Aan (DPO), dan terbukti tidak memiliki izin resmi dari pejabat yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika tersebut.

Setelah diamankan, terpidana Hasnani pada hari ini Rabu, 19 November 2025, diterbangkan dari Berau ke Makassar menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Makassar, terpidana langsung diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Parepare untuk segera dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Parepare.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, terhadap kinerja jajaran yang telah bergerak cepat dan berhasil menyelesaikan pengamanan buronan tersebut.

“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk mengeksekusi demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO oleh Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena ‘tidak ada tempat yang aman bagi para buronan’,” tegas Ferizal saat siaran pers di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).( HF AbuAlgifari)

Ketua KONI H Yana Suryana S.Pd.I, Resmi Lepas Atlet PBFI Ikuti BK Porprov 2026 di Garut

Bandung- YUTELNEWS com || Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung, H. Yana Suryana S.Pd.I secara resmi melepas para atlet binaraga dan fitness untuk babak kualifikasi Porprov XV tahun 2026.

Pelepasan dilaksanakan di Sekretariat PBFI Kabupaten Bandung, pada Rabu, (19/11/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua Umum KONI kabupaten Bandung didampingi sejumlah pengurus KONI lainnya, dari bidang organisasi dan Humas/Publikasii meminta agar para atlet binaraga dan fitness meraih tiket Porprov 2026.

“Alhamdulillah hari ini, Rabu 19 Nopember dengan ini saya bisa melepas para atlet Binaraga dan Fitness, PBFI Kabupaten Bandung untuk mengikuti BK Porprov 2026 di Garut. Semoga para atlet dapat tiket BK sebanyak banyaknya, sehingga dapat berkesempatan meraih medali emas di ajang Porprov ke depannya,” kata Ustad Persib, sapaan Ketua KONI Kabupaten Bandung ini.
Pada kesempatan itu, ustad Persib meminta agar para atlet dapat mempertahankan Raihan medali emas pada Porprov nanti. “Yang penting kita harus tetap optimis meski dalam kondisi efisiensi anggaran untuk seluruh Cabor ini. Selamat bertanding jaga sportivitas dan raih prestasi setinggi mungkin,”harapnya.

Sementara itu, Ketua PBFI Kabupaten Bandung, H Berry mengucapkan terima kasihnya kepada Ketua Umum KONI atas pelepasan terhadap atlet PBFI untuk BK Porprov itu.

“Kami sangat bangga dengan kinerja KONI Kabupaten Bandung di Awah pimpinan Ustad Persib ini..Sebelumnya Ketum KONI monitoring evaluasi atlet binaraga, kini melepas secara resmi untuk ajang BK di Garut. Ini akan menjadi motivasi bagi pengurus PBFI dan para atlet binaraga/fitness,” kata H.Berry .

H.Berry mengaku siap untuk mendukung target KONI Kabupaten Bandung dalam Raihan 100 medali emas pada Porprov nanti. Dengan berkekuatan 5 atlet binaraga dan 5 atlet body fitness, pihaknya merasa yakin prestasi PBFI kabupaten Bandung akan terulang.

 

Yans.

Kantor Kadin Jabar Digembok 400 Anggota Kadin, Minta Ketua Kadin Anindya Bakrie Bersikap Tegas

BANDUNG – YUTELNEWS com|| Sekitar 400 anggota Kadin Jabar yang terdiri dari Ketua Kadin Daerah, Anggota Luar Biasa dan anggota biasa, menyegel Kantor Kadin Jabar di Jalan Sukabumi, Bandung, Rabu 19 November 2025.

Dimotori Galih F Qurbany, Dony, Wawan dan Emay sebagai orator aksi, unjuk rasa diawali dengan berjalan kaki sekitar 300 meter dari lapangan Cafe Bajawa menuju gedung Kadin Jabar.

Sepanjang perjalanan mereka bergantian berorasi bahwa gedung Kadin Jabar dalam kondisi status quo. Oleh karena itu, gedung tersebut harus dikosongkan.

Di halaman gedung Kadin, para orator makin keras, selain menuntut agar gedung dikosongkan, mereka juga meminta Kadin Indonesia segera mengeluarkan SK untuk Nizar Sungkar.

Dalam kesempatan itu, Galih sebagai koordinator aksi menegaskan bahwa aksi ini utamanya meminta ketegasan dari Kadin Indonesia agar masyarakat Jawa Barat, terutama para pengusaha, jangan diabaikan.

Karena dampak dari ketidaktegasan Kadin Indonesia ini akan berbahaya, baik dari sisi keamanan maupun dari sisi politis.

Menurut Galih, ada pihak yang diuntungkan yakni ketua hasil Muprov Bogor Almer Faiq Rusidy yang menduduki kantor Kadin Jabar. Padahal baik ketua hasil Muprov Bogor maupun Muprov Bandung Nizar Sungkar sama sama belum mengantongi SK.

“Kita paham betul bahwa karena ada dualisme, maka sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan,” kata Galih.

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar 1 jaman. Diakhiri dengan penempelan stiker dan spanduk “Gedung ini disegel” , “Gedung ini harus dikosongkan.”

Peserta aksi akhirnya membubarkan diri, kembali ke tempat semula.***

 

Yans.

Seorang Oknum Pejabat Kepala Dinas Pendidikan Suratno S,P,D, M.M. di Duga Bikin Kegaduhan ASN/P3K Karyawan Karyawati Guru Dinas Pendidikan Kab, Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) memprotes pengangkatan kembali sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SMP yang telah habis masa jabatannya pada 10 Oktober 2025 lalu menjadi Pelaksana Tugas (PLT).
Sekber Ormas, LSM dan OKP menemukan
Daftar SMP yang Kaseknya Plt dari guru :
1. Sugeng Lukito (SMPN 1 Banyuwangi);
2. Tamami (SMPN 5 Banyuwangi);
3. Sulistyowati (SMPN 2 Kabat)
4. Puspitorini (SMPN 1 Rogojampi)
5. Pujianto (SMPN 2 Rogojampi)
6. Sri Utami (SMPN 3 Rogojampi)
7. Sumarji (SMPN 2 Tegaldlimo)
8. Sunarmi (SMPN 2 Cluring)
9. Heru Santoso (SMPN 1 Blimbingsari)
10. Purwo Setyoko (SMPN 2 Purwoharjo)
11. Suryanto (SMPN 2 Pesanggaran)
12. Arif Wiyono (SMPN 2 Genteng)
13. Sri Hartatik (SMPN 3 Muncar)
Ketiga belas nama guru tersebut telah habis masa periodisasi-nya sebagai Plt Kasek
Sekber Ormas, LSM dan OKP juga menemukan Kasek yang telah habis masa periodisasinya:
1. Titin (SMPN 1 Cluring);
2. Dewi Astutik (SMPN 2 Banyuwangi);
3. Hadi Bagiyono (SMPN 1 Giri)
4. Joko Purnomo ( SMPN 1 Songgon)
5. Joko Sugiarto (SMPN 1 Glenmore)
6. Agus Safi’i (SMPN 1 Tegaldlimo)
7. Sukisno (SMPN 1 Siliragung)

Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menegaskan masa jabatan maksimal kepala sekolah adalah dua periode, masing-masing empat tahun. Setelah masa jabatan berakhir, jabatan tersebut seharusnya segera diisi melalui mekanisme seleksi baru, bukan diperpanjang atau diakali melalui status PLT.
Selain itu pengangkatan kembali para Kasek tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dalam aturan tersebut jelas ditegaskan bahwa jabatan PLT bersifat sementara dan hanya dapat diberikan dalam keadaan mendesak dengan batas waktu maksimal enam bulan. Apabila masa jabatan kepala sekolah telah habis, atau yang bersangkutan pensiun bahkan meninggal dunia, maka jabatan itu wajib diisi oleh pejabat baru yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi sesuai prinsip meritokrasi.
Fakta ini mencerminkan adanya kemungkinan monopoli jabatan oleh kelompok tertentu di internal Dinas Pendidikan Banyuwangi yang mencoba mempertahankan kendali struktural melalui cara-cara tidak sah. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, tindakan semacam ini termasuk kategori maladministrasi karena merusak prinsip legalitas, akuntabilitas, dan keadilan jabatan.
Selain merusak sistem meritokrasi dan regenerasi kepemimpinan, penunjukan PLT yang menyimpang juga membuka ruang bagi praktik kolusi dan nepotisme terselubung.
Karena itu, langkah korektik diperlukan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Inspektorat dan Ombudsman harus segera melakukan audit terhadap proses pengangkatan PLT di seluruh sekolah. Setiap jabatan kepala sekolah yang masa tugasnya telah berakhir harus segera digantikan melalui mekanisme seleksi terbuka dan transparan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, pejabat Dinas Pendidikan maupun pihak yang terlibat dalam rekayasa jabatan harus dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang ASN. Saat di konfirmasi seorang kabid pendidikan didik menyatakan memang benar belum ada pengangkatan. ” Pungkasnya.

 

( Red )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.