Mediasi Gagal, Korban PHK Sepihak PT. Perkebunan Milano Ancam Gugat ke Pengadilan

YUTELNEWS.com / Kotapinang, Labuhanbatu Selatan – Mediasi perselisihan hubungan kerja antara PT. Perkebunan Milano Kebun Sei Daun dan Junier Lumbantoruan, seorang karyawan yang di-PHK secara sepihak, berakhir buntu. Mediasi yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa (23/09/2025) tidak membuahkan hasil.

Akibatnya, Junier Lumbantoruan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Medan.

Junier Lumbantoruan, yang didampingi oleh sejumlah organisasi seperti AMPHAM, PEMBERSI, dan KBPP Resor Labusel, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap perusahaan.

“Cukup sadis perlakuan PT. Perkebunan Milano Kebun Sei Daun yang tidak mau menerima solusi penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang disampaikan kepala dinas tenaga kerja,” ujar Junier dengan nada tegas.

Pihak PT. Perkebunan Milano diwakili oleh Ujang Supriatno (HRD), Lihardo Sipayung (SSL Region Sumut-Riau), dan Bernard Marbun SH (Industrial Relations Supervisor). Sementara mediasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disnaker Labusel, Ismail Roy Siregar SH MH.

Menurut Junier, penolakan perusahaan terhadap solusi yang ditawarkan Disnaker menunjukkan bahwa PT. Perkebunan Milano mengabaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Ironisnya, dalam surat jawaban atas tuntutan aksi pada 04/09/2025, perusahaan menyatakan patuh pada regulasi tersebut. Namun, pada kenyataannya, kepatuhan itu dianggap sebagai kebohongan karena upah Junier dari bulan Juni hingga saat ini belum juga diberikan.

Lebih lanjut, Junier juga menolak keras tuduhan pungutan liar (pungli) yang dijadikan dasar PHK mendesak terhadapnya.

“Saya tidak terima tudingan pungli menjadi dasar PHK mendesak terhadap saya,” tegasnya.

Ismail Roy Siregar menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap Junier didasari oleh temuan tim audit keuangan Wilmar Group pada April 2025. Temuan tersebut menganggap dana apresiasi yang diberikan kepada masyarakat yang membantu mengungkap kasus pencurian aset perkebunan sebagai bentuk pungli.

“Menurut tim audit keuangan Wilmar Group, itu adalah bentuk pungli. Selanjutnya tim audit keuangan memutuskan PHK mendesak terhadap Junier Lumbantoruan dan eksekusi PHK diserahkan kepada pimpinan perkebunan setempat,” ungkap Ismail Roy.

Namun, Ismail Roy menilai tuduhan pungli tersebut tidak berdasar. Ia menambahkan bahwa pemberian dana apresiasi kepada masyarakat sudah menjadi praktik yang diketahui pimpinan perusahaan sejak tahun 2016 hingga 2024.

“Tudingan pungli terhadap Junier Lumbantoruan tidak mendasar karena dana apresiasi untuk masyarakat yang ikut serta mengungkap pencurian aset perkebunan diketahui pimpinan semenjak 2016-2024,” jelasnya.

Ismail Roy menegaskan bahwa perusahaan tidak dibenarkan melakukan PHK sepihak tanpa melalui tahapan yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, perusahaan juga secara paksa dan dengan ancaman pidana melalui surat pengosongan rumah yang diterima Junier sangat bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2004.

Karena mediasi tidak mencapai kesepakatan, ia mempersilakan Junier Lumbantoruan untuk mencari keadilan dengan mengajukan gugatan ke PHI di Medan.

“Disnaker Pemkab Labusel siap mendampingi gugatan Junier Lumbantoruan sampai Junier mendapatkan haknya,” tutup Ismail Roy.

Anshori Pohan

Hj. Emma Dety Permanawati Terpilih Kembali Sebagai Ketua Kormi Kabupaten Bandung 2025 -2029

YUTELNEWS.com | Bandung- Hj. Emma Dety Permanawati kembali terpilih sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung periode 2025–2029. Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI ke-II yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Jumat (26/9/2025). Emma ditetapkan sebagai ketua dengan dukungan penuh 11 suara dari peserta musyawarah.

Dengan terpilihnya kembali, Emma menegaskan komitmennya untuk mengibarkan panji olah raga masyarakat hingga ke pelosok desa di Kabupaten Bandung, sekaligus mempertahankan predikat Kabupaten Bandung sebagai juara umum pada Pekan Olahraga KORMI tingkat Jawa Barat.

“KORMI Kabupaten Bandung juga akan berupaya agar para atlet tetap menjadi penyumbang terbesar bagi Jawa Barat pada ajang olah raga masyarakat tingkat nasional, sebagaimana yang telah terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB),” ungkap Emma.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang hadir menutup Muskab KORMI ke-II turut memberikan ucapan selamat.

“Terpilihnya kembali Hj. Emma Dety menandakan kepercayaan dari para Induk Organisasi Olahraga (Inorga). KORMI Kabupaten Bandung terbukti mampu membawa nama harum daerah, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional. Bahkan tanpa anggaran besar, KORMI tetap mampu membina atlet untuk berprestasi,” kata Bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Ia berharap, ke depan KORMI Kabupaten Bandung dapat menjadi motivator masyarakat untuk gemar berolah raga, salah satunya melalui kegiatan senam massal, sekaligus mendukung program Pemkab Bandung untuk meningkatkan Indeks Kesehatan Masyarakat.

Yans.

Bupati Kang DS Imbau Pejabat Dan Keluarganya Untuk Tidak Plexing Di Media Sosial

YUTELNEWS.com | BANDUNG – Akhir-akhir ini marak fenomena pejabat beserta keluarga, termasuk istri dan anaknya yang melakukan _flexing_ atau pamer kemewahan di media sosial.

Bupati Bandung,HM Dadang Supriatna menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi akibat dampak krisis ekonomi global.

“Saya harap aksi _flexing_ yang dilakukan ASN dan pejabat beserta keluarganya di media sosial dihentikan. Jangan menimbulkan kecemburuan sosial. Tanpa ditunjukkan pun, masyarakat sudah tahu bahwa para pejabat mampu. Tidak perlu dipamerkan,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS ini usai menutup Musyawarah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung ke-2 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Jumat (26/9/2025).

Menurut Kang DS, pejabat maupun keluarganya wajar jika ingin berlibur ke berbagai daerah di Indonesia atau ke luar negeri seperti Singapura, Malaysia, dan Tiongkok ataupun menikmati kuliner di tempat mewah. Namun, sebaiknya hal tersebut tidak dipamerkan di media sosial karena dapat melukai perasaan masyarakat.

“Saat ini bukan waktunya pamer. Banyak warga Kabupaten Bandung yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan penurunan daya beli. Lebih baik jika kita berbuat aksi sosial, saling memberi, dan berbagi, terutama kepada anak yatim piatu,” imbuhnya.

Sebagai teladan, Kang DS secara rutin melaksanakan program Jumat Berkah dengan membagikan paket sembako dan santunan uang kepada ratusan anak yatim piatu di masjid-masjid desa dan kecamatan secara bergiliran.

“Saya ingin Jumat Berkah menjadi motivasi bagi warga yang mampu untuk ikut berbagi dengan sesama,” jelas Kang DS.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa _flexing_ adalah tindakan memamerkan kekayaan atau kemewahan di media sosial, seperti barang-barang mewah, liburan eksotis, atau gaya hidup glamor. Dampaknya dapat menimbulkan rasa iri, ketidakpuasan, hingga tekanan sosial bagi masyarakat lain.

“ _Flexing_ pada akhirnya hanya menumbuhkan narsisme dan kesombongan,” kata Kang DS.

Pada kesempatan yang sama, Musyawarah KORMI Kabupaten Bandung 2025 juga menetapkan kembali Hj. Emma Detty Permanawati sebagai ketua yang terpilih secara aklamasi.

 

Yans

Ratusan Penonton Meriahkan Event First Fight Kickboxing dan Freestyle di First Club

YUTELNEWS.com – Ajang bergengsi First Fight, The History Begin sukses digelar di First Club Batam, Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis (25/9/2025). Sejak pintu dibuka pukul 21.00 WIB, arena telah dipadati ratusan penonton yang antusias menyaksikan laga kickboxing dan freestyle boxing pertama di kota ini.

Ratusan penonton berteriak memberikan yel-yel dukungan untuk fighter favorit mereka, menjadikan atmosfer pertandingan semakin seru dan menegangkan.

Event ini juga semakin istimewa karena memperebutkan sabuk juara kepromotoran. Selain itu, acara yang berlangsung selama dua hari ini turut mendapat dukungan dari aplikasi Viva Live, di mana masyarakat dapat menonton pertandingan melalui siaran live streaming melalui aplikasi Viva Live tersebut.

Malam pertama diisi dengan lima pertandingan semi pro, diselingi penampilan musik dan DJ performance, lalu dilanjutkan dengan tiga laga pro fight. Setelah jeda singkat, dua laga pro fight kembali digelar sebelum ditutup dengan partai utama (main event fight).

Riuh penonton terasa meriah saat lima laga semi pro fight yang disuguhkan tadi malam, sejumlah fighter yang turun di antaranya:

M. Nur Syamsu Lubi (BS Camp) vs Eli Sitanggang (Raion Fighting Batam) – K-1 Rules 70 Kg

Okky Prasetyo Wibowo (BS Camp) vs Wahyu Sinaga (Ranger Fighteam) – Freestyle Boxing 60 Kg

Yodenius Raran Pati (Vitka Muay Thai) vs Fati Aro Lawolo (Alfa Camp/ Eldee Management) – K-1 Rules 51 Kg

Ahmad Yassin Ramazana (Nagoya Knalpot Camp) vs Dus April Praginata Bangun (Ranger Fighteam Tanjungpinang) – K-1 Rules 79 Kg

Yohanes Ola Lamalelang (Vitka Muay Thai) vs Andi Ansar Fadillah (Raion Fighting) – K-1 Rules 48 Kg

Sorak sorai penonton semakin membahana saat enam pertandingan pro fight digelar hingga dini hari. Nama-nama fighter yang bertanding di antaranya:

Adhe Permana (Ranger Fighteam) vs Farit (Pumma Karimun) – K-1 Rules 78 Kg

Dwi Putra Muda Bukit (Lions MMA Bali) vs Anto Juanda Ndruru “The Sparthan” (Dred Scorpion/ Batam) – K-1 Rules 75 Kg

Bimo Gunawan Pratama “Baby Legion” (Alfa Camp/ Batam) vs Daniel Leonardo Pardosi “The Tyrant” (Dred Scorpion/ Bandung) – K-1 Rules 53,5 Kg

Mandala Sihotang “Putra Petir” (RA Training Camp/ Jakarta) vs Albanus Janial Sihotang “Sigodangulu” (Dred Scorpion Academy/ Batam) – K-1 Rules 62 Kg

Mei Fang Ling “Mei Fang Ling” (Rewa Fight Gym/ Jakarta) vs Chris Deany Mangunsong (Ranger Fighteam/ Batam) – K-1 Rules 49 Kg (Co-Main Event)

Ikhsan Lani “Black Ranger” (Ranger Fighteam Batam) vs Amir Mochtar (BSA Martial Arts/ Tangerang) – Hybrid Striking 65 Kg (Main Event)

Promotor First Fight, Hendric Shinigami, mengaku puas dengan jalannya acara yang berlangsung sukses.

“Saya senang dan puas dengan berlangsungnya acara semalam. Tidak hanya bisa menghadirkan hiburan bagi masyarakat Batam, tapi juga menciptakan wadah bagi para fighter untuk membuktikan siapa jati diri mereka. Latihan tanpa pembuktian adalah sama sekali nol,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/9/25).

Sementara itu Perwakilan manajemen First Club, Bosman Werling, menyampaikan apresiasi dan harapannya.

“Sebelumnya terima kasih kepada ISKA Indonesia yang telah mempercayakan First Club sebagai wadah atau tempat dilakukannya ajang bergengsi ini. Seperti kita ketahui bersama, event ini akan berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 25 dan 26 September 2025. Setiap fighter akan bertarung sesuai dengan kelas masing-masing dengan persiapan matang yang sudah dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bosman menegaskan komitmen pihaknya untuk menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dari terselenggaranya acara ini.

“Melalui acara ini kami ingin menginfluence anak-anak muda agar tidak melakukan kekerasan di jalanan, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Selain itu, kami juga ingin memberikan kesempatan kepada setiap atlet untuk berkarier hingga ke jenjang internasional. Harapannya, acara ini dapat memberi dampak positif, mengangkat kesejahteraan atlet, dan menjadi wadah pembuktian bahwa atlet bela diri bisa memiliki masa depan yang lebih baik. Lewat ajang bergengsi ini, kami juga memberikan exposure agar setiap atlet dapat meraih mimpi mereka lebih tinggi lagi,” tambahnya.

Untuk diketahui, dengan total 11 pertandingan yang berlangsung panas dan penuh strategi, First Fight, The History Begin berhasil mencatat sejarah baru di Batam, sekaligus membuka jalan bagi kickboxing dan freestyle boxing Indonesia menuju level lebih tinggi.

Di hari kedua yang akan digelar pada Jumat (26/9/2025) nanti, penonton akan kembali disuguhi pertandingan semi pro, tiga laga influencer fight, tiga pro fight, dua laga pro tambahan.

Jangan lawatkan, reservasi dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 0822-6006-6868. /Red

 

Wakili Walikota Batam Heriman Pimpin Rakor TKPD Kota Batam

YUTELNEWS.com / Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Heriman memimpin rapat koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah (TKDP) Kota Batam, di ruang rapat Hang Nadim kantor Wali Kota Batam, senin(15/9/2029).

Dikatakan dalam sambutannya, bahwa rapat koordinasi (Rakor) tersebut sangat penting sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat.

Kewaspadaan dini menjadi salah satu elemen krusial dalam upaya deteksi dan pencegahan terhadap potensi konflik, gangguan terhadap keutuhan wilayah dan kehidupan sosial masyarakat.

“Sebagai gambaran umum dinamika politik dan keamanan yang terjadi belakangan ini di berbagai daerah menjadi sinyal bahwa stabilitas politik dan keamanan nasional masih rentan, situasi ini menuntut langkah cepat Pemko Batam dalam meredam ketegangan serta memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurutnya, Hal itu guna menjaga stabilitas serta antisipasi dampak aksi unjuk rasa dan dihimbau untuk meningkatkan koordinasi intensif, pemulihan kepercayaan publik dan menyampaikan informasi resmi dan transparan kepada masyarakat, dan melaksanakan komunikasi sisial dengan melibatkan forum kemitraan bersama FKDM, FKUB, dan FPK.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang konkret dan implementatif dalam peningkatan sistem deteksi dini serta penyusunan rencana yang terukur dan terarah,” harapnya.

Selain itu, melalui koordinasi yang baik, diharapkan mampu membangun sistem informasi yang cepat dan responsif terhadap dinamika stabilitas politik dan keamanan Kota Batam.

“Mari kita semua aktif berperan dalam menjaga situasi kondusif di Kota Batam, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai dan harkonis,” ajaknya.

Terakhir, dalam isi sambutannya, Amsakar berpesan, TKDP Daerah dan FKDM Kota Batam dapat bekerjasama dan saling berkoordinasi secara efektif sehingga dapat memberi informasi dan masukan terhadap situasi wilayah dslam bidang Ipoleksosbudhankam kepada pemerintah daerah untuk pemgambilan kebijakan dalam rangka mencapai tujuan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Sedangkan laporan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang selaku pelaksana harian TKDP Kota Batam Riama Manurung mengatakan, bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang kewaspadaan dini, KPTS Wali Kota Batam tentang kewaspadaan dini Pemko Batam priode 2022- 2025, dan KTPS Wali Kota Batam tentang forum kewaspadaan dini masyarakat priode 2025- 2030.

“Peserta berjumlah 183 orang terdiri dari Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Instansi Vertikal, Pengurus FKDM Kota dan FKDM Kecamatan se- Kota Batam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan acara tersebut diantaranya melaksanakan koordinasi dalam rangka peningkatan kinerja dan kerjasama antar tim kewaspadaan dini Pemko Batan dan sinergitas peranan forum kewaspadaan dimi masyarakat dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian RI dan Kejaksaan Negeri Batam,” tutupnya. /Red

PJ Sekda Batam Sampaikan Tanggapan dan atau Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rapenda APBD 2026

YUTELNEWS.com / Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan dan atau jawaban tersebut disampaikan Firmansyah dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin (15/9/2025).

Dalam sambutannya, Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Firmamsyah memyampaikan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.

Memang tanggapan dan atau jawaban belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi. “Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Rapat paripurna tersebut disepakati untuk diitunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat. /Red

Bupati Bandung Ingatkan ASN Hindari Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Yutelnews.com//

Bandung –Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna mengimbau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak mental dan mengganggu profesionalitas ASN.

Selain itu, Kang DS —sapaan akrab Bupati Bandung—mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, Bank BJB, maupun bank milik Pemkab Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya pada acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, pada Kamis (25/09/2025) pagi.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Kang DS.

Sebagai solusi, ia mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, seperti di Bank BJB maupun BPR Kertaraharja, guna memenuhi kebutuhan hidup maupun kebutuhan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan bahwa kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung mencapai 7.604 orang. Jumlah tersebut telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang dilantik pada kegiatan hari ini.

Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN. Pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Bupati Bandung turut menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia berharap, seluruh ASN menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“ASN jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASN harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” pungkasnya.

 

Yans.

Ketua Team Libas Nias Utara Menyatakan Sikap terhadap Operasi Pasar Gas Elpiji di Kabupaten Nias Utara

Esiwa, Nias Utara – Yutelnews.com ||
Ketua Organisasi Light Independent Bersatu Team Libas Nias Utara Kharisman Gea menyatakan sikap terhadap Operasi Pasar, Hal Kelangkaan Gas Elpiji di Kabupaten Nias Utara di ruang kerjanya di Desa Esiwa, Kamis 25/09/2025.

” Ketua Team Libas menyatakan sikap Bahwa Operasi pasar yang di Lakukan oleh Pemkab Nias yang di Laksanakan di Tribun Nias Utara Kecamatan Lotu dan Pasar Simpang Empat di Kecamatan Namohalu Esiwa hanya sementara, Kalau kita lihat setelah pembagian masih belum terselesaikan masalah Stok Gas Elpiji di wilayah kabupaten Nias Utara sampai Saat ini , Kita mengharapkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, DPRD, Polri, TNI, Pers, LSM, Ormas bersama-sama Turun Lapangan mengecek tempat Administrasi Distributor Gas Elpiji sampai ke Pangkalan juga tempat-tempat yang wajar di curigai memakai Gas Elpiji 3 Kg untuk warga miskin.

Operasi pasar gas elpiji adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya harga gas elpiji di tingkat pengecer dengan menjual gas elpiji subsidi berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Berikut beberapa cara operasi pasar gas elpiji yang terbaik ¹ ²:
– *Menentukan Sasaran*: Operasi pasar gas elpiji sebaiknya dilakukan di setiap kelurahan yang telah terjadwal untuk memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi bagi masyarakat.
– *Mengatur Jumlah Pembelian*: Setiap keluarga hanya boleh membeli gas elpiji subsidi dalam jumlah tertentu, misalnya dua tabung gas elpiji 3 kg, untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
– *Mengawasi Harga*: Pemerintah perlu mengawasi harga gas elpiji di tingkat pengecer untuk memastikan bahwa harga tidak melebihi HET yang telah ditentukan.
– *Kerja Sama dengan Pihak Terkait*: Pemerintah perlu bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan agen atau pangkalan gas elpiji untuk memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi dan mengoptimalkan operasi pasar.
– *Pemantauan dan Evaluasi*: Pemerintah perlu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap operasi pasar gas elpiji untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan efektif dan efisien.

Dengan melakukan operasi pasar gas elpiji yang efektif, pemerintah dapat membantu menekan tingginya harga gas elpiji di tingkat pengecer dan memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Nias Utara.

(Emanuely Yaaman Gea)

Perkuat Konsolidasi Silaturahmi, LPM, Kadus, dan Ketua RT/RW Gelar Agenda Gotong Royong Lingkungan

YUTELNEWS.com | Sukabumi– Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bersama para Kepala Dusun (Kadus) serta Ketua RT/RW di wilayah Desa Babakan Panjang menggelar kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan. Selasa, (24/9/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata konsolidasi antar-lembaga dan perangkat desa dalam menjaga kekompakan, sekaligus menghidupkan kembali semangat kebersamaan masyarakat.

Ketua LPM Babakan Panjang, Rusly Pranata, menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai sarana memperkuat komunikasi dan persaudaraan.

“Gotong royong bukan hanya sekadar kerja bakti, tetapi juga momentum untuk menyatukan hati, pikiran, dan langkah kita dalam membangun desa. Dengan adanya kebersamaan antara LPM, Kadus, RT dan RW, insyaAllah permasalahan lingkungan dapat diatasi lebih mudah dan semangat warga pun semakin tumbuh,”ungkapnya.

Selain membersihkan fasilitas umum, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai rencana pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

 

Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Momentum Hari Tani: Agus Yuliana Tegaskan Tanah Harus untuk Rakyat

YUTELNEWS.com | Sukabumi– Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 yang jatuh pada hari ini, menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan peran petani sebagai tulang punggung bangsa. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, turut menyampaikan pandangan dan harapannya dalam momentum bersejarah ini. Selasa, (24/09/2025).

Menurut Agus, Hari Tani tidak boleh dimaknai sebatas acara seremonial tahunan. Lebih dari itu, peringatan tersebut harus menjadi refleksi bersama tentang pentingnya reforma agraria dan keberpihakan nyata terhadap petani.

“Hari Tani ke-65 ini kita jadikan pengingat, bahwa reforma agraria harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Tanah untuk rakyat adalah semangat yang harus kita kawal bersama,” ucap Agus.

Agus menjelaskan, petani bukan hanya sekadar profesi, melainkan pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan bangsa. Peran petani, kata dia, sangat vital untuk memastikan Indonesia tetap mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Karena itu, kepastian hukum atas lahan dan perlindungan terhadap hak-hak petani menjadi isu penting yang harus diperjuangkan bersama. “Kita semua harus mendukung kesejahteraan petani. Tanpa petani, bangsa ini tidak akan memiliki kedaulatan pangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa semangat Hari Tani sejalan dengan agenda reforma agraria yang menjadi cita-cita besar bangsa Indonesia sejak lama. Reforma agraria, lanjutnya, bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata sehingga para petani memperoleh akses tanah yang adil, memiliki kepastian hukum, serta dapat mengelola lahan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Selain itu, Agus mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan di sektor pertanian tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, maupun masyarakat luas. Dukungan penuh terhadap petani akan membawa dampak besar bagi stabilitas ekonomi, ketahanan pangan, hingga kemandirian bangsa.

“Semoga Hari Tani Nasional tahun ini menjadi momentum kebangkitan semangat gotong royong untuk mengawal kepentingan petani. Karena ketika petani sejahtera, bangsa ini akan berdiri lebih kuat,” tuturnya.

Dengan semangat Tanah untuk Rakyat, Agus berharap peringatan Hari Tani ke-65 tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga pengingat tanggung jawab bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak petani, sekaligus meneguhkan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menjaga masa depan pangan Indonesia.

Mirna (Kabiro Sukabumi)

Fraksi Gerindra Ucapkan Selamat Hari Tani ke-65, Teddy Setiadi: Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Petani

YUTELNEWS.com | Sukabumi- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, mengucapkan selamat memperingati Hari Tani Nasional ke-65 yang jatuh pada Selasa, 24 September 2025.

Teddy menegaskan bahwa momentum Hari Tani ini harus menjadi pengingat pentingnya keberpihakan negara terhadap para petani, khususnya dalam hal reforma agraria.

“Hari Tani bukan sekadar peringatan, tetapi menjadi semangat kita bersama untuk mendorong adanya land reform atau reforma tanah yang berpihak pada rakyat. Tanah harus kembali menjadi sumber kesejahteraan bagi petani,” ungkap Teddy.

Menurutnya, petani adalah ujung tombak ketahanan pangan bangsa. Karena itu, pemerintah daerah maupun pusat harus lebih serius memberikan perlindungan, kepastian hukum atas lahan, serta dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

Lebih jauh, Teddy menegaskan Fraksi Gerindra di DPRD Sukabumi akan terus mendorong program-program yang berpihak pada petani. Mulai dari percepatan distribusi pupuk bersubsidi, penguatan akses permodalan, hingga peningkatan infrastruktur pertanian di desa-desa.

“Fraksi Gerindra akan konsisten mengawal aspirasi petani. Kita ingin memastikan bantuan pupuk, sarana produksi, hingga akses pasar benar-benar tepat sasaran. Harapannya, petani di Sukabumi semakin sejahtera dan mandiri,” tegas Teddy.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Tani Nasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan rakyat dalam memperjuangkan nasib petani.

Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Konsep Tiga Pilar, Warisan Kapolres Nanang Masbudi yang Jadi Role Model Indonesia

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi kembali menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah bersama Tiga Pilar, Selasa (23/9/2025), bertempat di Lapangan Tenis Indoor GOR Tawang Alun. Agenda ini mengusung tema “Peran Tiga Pilar dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Menjaga Kondusifitas Wilayah.”

Acara ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan bagian dari sejarah panjang perjalanan konsep Tiga Pilar Banyuwangi, yang pertama kali digagas oleh Kapolres Banyuwangi kala itu, AKBP Nanang Masbudi, pada 2012 silam. Setahun kemudian, Februari 2013, program ini resmi dilaunching di Mapolres Banyuwangi dengan melantik Hakim Said, SH, sebagai Polisi Desa (Poldes) sekaligus Pemimpin Redaksi Tabloid/Majalah Poldes. Program tersebut bahkan menjadi pilot project Mabes Polri.

Hakim Said mengenang momentum itu sebagai tonggak penting lahirnya sinergitas Tiga Pilar di tingkat desa. “Saat itu saya dipercaya dan dilantik sebagai Poldes, tugasnya mengawal dan memastikan sinergitas Tiga Pilar berjalan. Intinya sederhana: Njogo Deso Mbangun Deso. Kalau desa aman, pembangunan lancar, dan Banyuwangi bisa tumbuh pesat,” ujar Hakim Said, Selasa (23/9/2025).

Konsep Tiga Pilar, yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, dirancang untuk menekan angka permasalahan hukum sejak dini. Persoalan kecil tidak harus naik ke ranah hukum, melainkan cukup diselesaikan di tingkat desa dengan semangat gotong royong.

Kapolres Banyuwangi kala itu, AKBP Nanang Masbudi, menegaskan bahwa tujuan utama Tiga Pilar adalah menciptakan stabilitas di desa sebagai fondasi pembangunan.

“Jika desa-desa terjaga keamanannya, investor tidak akan ragu masuk. Banyuwangi butuh kondusivitas, dan Tiga Pilar adalah deteksi dini yang paling efektif,” ungkap AKBP Nanang dalam sambutannya saat peluncuran pada 2013 lalu.

Seiring waktu, konsep tersebut diadopsi penuh oleh Pemerintah Daerah Banyuwangi dengan leading sektor di bawah Bakesbangpol. Program ini terbukti mampu menjaga stabilitas sosial dan keamanan, sehingga Banyuwangi menjadi daerah rujukan studi banding berbagai daerah dan kota di Indonesia. Jika tiga pilar ditingkat desa/kelurahan pimpinannya kades/lurah (Forkopimdes/Forkopimkel), ditingkat kecamatan otomatis camat sebagai pimpinannya (Forkopimcam) dan ditingkat kabupaten Bupati sebagai pimpinannya (Forkopimda).

Kini, setelah lebih dari satu dekade berjalan, jargon “Njogo Deso Mbangun Deso” masih relevan dan menjadi kunci Banyuwangi tetap kondusif.

 

( Red )

Dari Audiensi Gagal, ke Aksi Jalanan: GEBRAK Siap Demo 29 September

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Senin, 29 September 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan mereka terhadap mandeknya penanganan kasus-kasus korupsi di Banyuwangi, terutama perkara makan-minum fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.

Rencana aksi tersebut diumumkan GEBRAK melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 5673/GEBRAK/IX-2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi. Massa diperkirakan mencapai 1.000 orang, terdiri dari buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jurnalis. Titik kumpul akan dimulai di Simpang Lima, lalu bergerak menuju Kantor Bupati, DPRD, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Langkah ini dipicu insiden pada Rabu (17/9/2025) ketika warga, aktivis antikorupsi, dan jurnalis mendatangi Kejari Banyuwangi untuk audiensi terkait kasus-kasus korupsi. Surat resmi permohonan audiensi bernomor 5672/GEBRAK/IX-2025 telah lebih dulu dilayangkan kepada Kepala Kejari. Namun, audiensi gagal setelah rombongan merasa diperlakukan tidak pantas: salah satu aktivis ditegur keras lantaran menerima panggilan video, dan satpam diminta menyita handphone mereka. Situasi memanas hingga rombongan membatalkan audiensi dan memilih melakukan orasi di luar kantor.

Dalam orasinya, massa menyoroti lambannya penanganan perkara korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi. Padahal Kejari Banyuwangi pada 28 Oktober 2022 telah mengumumkan penetapan Kepala BKPP, NH, sebagai tersangka. Namun hingga kini, tiga tahun berselang, kasus tersebut mandek tanpa kejelasan. Pengadilan Negeri Banyuwangi bahkan telah memerintahkan Kejari melanjutkan proses hukum, tetapi publik menilai Kejari masih belum menunjukkan progres berarti.

Ketua GEBRAK, Mohammad Helmi Rosyadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan “pembiaran” kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.

“Kami sudah berkali-kali menempuh jalur resmi, termasuk audiensi, tapi hasilnya nihil. Kasus korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi adalah bukti nyata bagaimana Kejari gagal memberi kepastian hukum. Karena itu, pada 29 September nanti, rakyat akan turun ke jalan,” ujar Mohammad Helmi Rosyadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 September 2025.

Helmi menambahkan, jika aksi ini tidak digubris, GEBRAK siap mendirikan posko permanen di depan kantor Kejari Banyuwangi sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap korupsi. “Kami tidak ingin keadilan hanya jadi jargon. Jika Kejari tidak bisa bekerja, biarlah rakyat yang mengawalnya secara langsung,” tegasnya.

Rencana aksi GEBRAK ini juga ditembuskan hingga Presiden RI, Ketua DPR/MPR, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kejati Jawa Timur, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius memberantas korupsi di daerah.

Sumber media ini dilingkungan Polresta Banyuwangi yang dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan rencana aksi demo GEBRAK di depan Kantor Kejari Banyuwangi, mengakui sudah masuk dan diterima. “Masih kami cek lagi,” jawabnya singkat.

 

( Red )

Pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk Resmi Dimulai, Diharapkan Kurangi Banjir dan Kemacetan di Baleendah

YUTELNEWS.com | Bandung — Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) resmi memulai pembangunan Jembatan Roda Dua Cijeruk pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini ditandai dengan pengarahan langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Asep Subrata, S.T., M.K.P, di lokasi proyek.

Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Bandung, Dadang Supriatna, atau yang akrab disapa Kang DS, dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang aman dan memadai. Jembatan Cijeruk dibangun sebagai solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan serta memberikan jalur evakuasi saat banjir terjadi, terutama di kawasan Baleendah dan Cikarees.

“Alhamdulillah, hari ini pelaksanaan pekerjaan tiang pancang sudah dimulai. Proyek ini diawali dengan mengutamakan prinsip Safety First Project demi menjamin keselamatan semua pihak,” ujar Asep Subrata saat memberikan pengarahan.

Jembatan Roda Dua Cijeruk dirancang untuk menjadi jalur penghubung alternatif antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, guna memperlancar arus lalu lintas yang sering terhambat, khususnya saat musim hujan. Selain itu, jembatan ini juga diharapkan dapat mendukung evakuasi darurat ketika banjir melanda wilayah langganan seperti Baleendah.

“Ini adalah bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membenahi infrastruktur, dan tentunya memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat,” kata Asep menambahkan.

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Galaxy Intranusa, dengan pengawasan dari konsultan teknis PT. Kriyasa Abdi Nusantara. Pekerjaan akan berlangsung selama 105 hari kalender dengan nilai anggaran sebesar Rp6,6 miliar.

Sejak dimulainya pekerjaan berjalan sekitar lima hari, pembangunan Jembatan Cijeruk sudah menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibahas di media sosial. Warga menyambut baik kehadiran proyek ini dan berharap pengerjaan dapat selesai tepat waktu

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap proyek ini dapat berjalan lancar, sesuai jadwal, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga serta peningkatan kualitas infrastruktur daerah.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar proyek ini bisa selesai dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” tutup Asep.

 

Yans

Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Setujui Penyertaan Modal Non Permanen Rp 10 Miliar ke BPR Kertaraharja di Tahun 2026

YUTELNEWS.com | Bandung – Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan modal non permanen sebesar 10 Miliar Rupiah kepada PT BPR Kertaraharha tahun anggaran 2026. Disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan pada saat rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank. Pada Selasa (23/09/2025)

Lebih lanjut Asep Ikhsan memaparkan bahwa perda No.14 tahun 2022 tentang perubahan peraturan daerah no 11 tahun 2022 tentang penyertaan modal non permanen berupa pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank telah berakhir peraturannya sampai dengan Desember 2025, maka perlu dilakukan peninjauan kembali peraturan daerah yang mengatur mengenai penyertaan modal non permanen berupa pinjaman dana bergulir kepada masyarakat, untuk mewujudkan pertumbuhan serta pemerataan perekonomian di Kabupaten Bandung, lanjut ketua fraksi, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta mendorong upaya pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat Kabupaten Bandung, paparnya.

Dengan memperhatikan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang menyeluruh terhadap dana bergulir, lanjut Asep Ikhsan, kami mengapresiasi setinggi tingginya agar program ini terlaksana, namun kami pun berharap agar pelaksanaanya dana bergulir dilaksanakan secara transfaran dan accountable sehigga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil, yang mana program ini seyogyanya dapat menjadi instrumen pemerintah untuk menumpas praktek bank emok, pinjol ilegal dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat dan membuat kehidupan warga terjerembab dalam jeratan hutang, ujar Ketua Fraksi Demokrat.

“Bersama dengan itu, kami berharap agar lembaga keuangan terus meningkatkan kinerjanya dalam menekan angka Non Performing Loan (NPL) atau Kredit Macet Nasabah, agar uang terus bergulir pada masyarakat kecil yang membutuhkan,” pesan Asep Ikhsan.

Terkait Raperda tentang Penyertaan modal PT BPR Kertaraharja, Ketua fraksi partai Demokrat H. Asep Ikhsan menegaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah pasal 21 ayat 5, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan daerah yang bertujuan antara lain;
Pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah.

Pernyataan modal tersebut dapat dilakukan setelah adanya analisis investasi dan juga tersedianya rencana bisnis BUMD, sehingga penyertaan modal tersebut dapat menguntungkan dan mendongkrak pendapatan asli daerah, tegasnya.

Lebih jauh, H. Asep Ikhsan menjabarkan pandangan fraksinya di depan sidang paripurna tersebut bahwa bila pendapatan asli daerah tersebut dapat terwujud dengan maksimal jika manajemen BUMD dapat secara konsisten menjalankan tata kelola yang baik dan produktif terhadap penyertaan modal tersebut.

Penyertaan modal daerah kepada PT BPR Kertaraharja yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2026 sebesar Rp 10.000.000.000.00 (sepuluh miliar rupiah), harus memberikan kontribusi yang maksimal bagi penerimaan pendapatan hasil daerah, sehingga tujuan pendirian BUMD sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah dapat tercapai.

Dalam kaitan itu kami pun mengingatkan agar Direksi PT BPR Kertaraharja dalam mengelola penyertaan modal tersebut mengedepankan azas kehati-hatian, profesionalitas dan berorientasi pada keuntungan (Profitable) karena sebagaimana tercantum pada rencana perda ini pada pasal 4 ayat 3 secara explisit dicantumkan bahwa segala akibat hukum atas penyimpangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab direksi PT BPR Kertaraharja, pungkasnya.

 

Yans

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.