Pemerintah Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Penaikan Bendera Merah Putih

YUTELNEWS.com  | Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Penaikan Bendera Merah Putih Lingkup Pemerintahan Kab. Nias Utara dan sebagai pelaksana Upacara dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nias Utara yang di ikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Seluruh PNS dan Pegawai non ASN Kab. Nias Utara yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara. Senin, 4 Agustus 2025.

“Ucap Sekda Kab. Nias Utara dalam Amanatnya menyampaikan bahwa kita bersyukur dan berbahagia kita bisa melaksanakan Upacara dengan cuaca yang sangat Baik. Beberapa hal yang kami sampaikan

1. Pada minggu kemarin kita menerima kunjungan dari Pusat, semoga kunjungan Bpk Wakil Ketua MPR, dari Beberapa kementerian dapat membawa hasil yg lebih baik ke depan di Kabupaten Nias Utara.

2. Kita juga telah melaksanakan penetapan PAPBD tahun 2025 yang selanjutnya akan di evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara

3. Dalam bulan ini kita memperingati HUT Kemerdekaan ke 80 , walaupun dalam situasi keterbatasan anggaran namun kita tetap memeriahkannya.

4. Supaya seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti pekerjaan yang belum siap terlebih menyangkut dengan laporan pertanggungjawaban supaya segera disiapkan dengan baik.

Sekda Nias Utara berharap kepada seluruh ASN supaya disiplin tetap di laksanakan dan juga terlebih pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan serta tetap semangat menjalani pekerjaan dan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing.

(K.Gea)

Pesan Tedjolekmono: Tak Boleh Ada Anggaran Fiktif, Saat Pimpin Inspeksi Khusus Keuangan di Kejati Sulsel

Yutelnews.com, Sulsel – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan Inspeksi Khusus Keuangan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (7/7/2025). Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, bersama Wakajati Teuku Rahman dan jajaran, menyambut baik kedatangan tim inspeksi. Beberapa Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutan selamat datang, Agus Salim menyampaikan progres kinerja penyerapan anggaran di Kejati Sulsel. Saat ini, realisasi anggaran di Kejati Sulsel dan jajaran sudah mencapai 40 persen lebih hingga bulan Juli Tahun 2025

“Harapan kami apa yang disampaikan Pak Plt Inspektur Keuangan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” kata Agus Salim.

Tedjolekmono, dalam pengarahannya, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Anggaran ini berbasis kinerja, tidak mungkin ada anggaran yang keluar tanpa ada kegiatan. Demikian juga, jika ada kegiatan harusnya administrasi segera dirampungkan supaya anggarannya bisa dicairkan. Tak boleh ada yang fiktif apalagi mark up,” tegas Tedjolekmono.

Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono juga menegaskan bahwa tidak boleh ada anggaran fiktif dan mark up dalam pengelolaan keuangan.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar efektif dan efisien dalam mendukung kinerja Kejaksaan,” tambah Tedjolekmono.

Inspeksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Kejati Sulsel dan jajaran, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan tepat sasaran dan efektif dalam mendukung kinerja Kejaksaan.  ( Abu Algifari)

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —DPRD Kota Payakumbuh telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna pada, Jumat (04/07/2025).

Perda yang disahkan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD, Wirman Putra, menyatakan bahwa semua tujuh fraksi menyetujui ranperda tersebut. Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pembahasan matang antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memberikan catatan dan rekomendasi,” Ujar Wirman Putra.

Fraksi Partai Demokrat mendorong evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran di bawah 90 persen dan meminta Wali Kota menindaklanjuti rekomendasi terkait peningkatan ekonomi.

Fraksi PAN mengusulkan penyusunan Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang terukur dan realistis, serta pengawasan berkala pelaksanaan APBD.

Fraksi NasDem menekankan implementasi visi RPJMD 2025-2029 dan berharap perbaikan sebelum diundangkan serta penyempurnaan Ranperda Penanaman Modal.

Fraksi PPP menggarisbawahi peningkatan kualitas kegiatan dan serapan anggaran di tiap OPD dan pentingnya sinkronisasi perencanaan dengan RPJMD.

Fraksi PKS menyetujui rekomendasi dan menekankan pembangunan berkelanjutan.

Fraksi Golkar meng-highlight peran Diskominfo dalam transformasi digital, merekomendasikan peningkatan fasilitas dan pelatihan.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti masalah tapal batas dengan Kabupaten Lima Puluh Kota dan meminta percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Realisasi pendapatan Kota Payakumbuh tercatat Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target, sedangkan belanja sebesar Rp742,73 miliar.

Walikota Zulmaeta mengapresiasi sinergi DPRD dan siap menindaklanjuti rekomendasi serta hasil audit BPK. Dia berharap kolaborasi berlanjut untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” Ujarnya.

(MMD)

Kekosongan Jabatan Dirut Tirta Sago Payakumbuh: Masyarakat Minta Walikota Payakumbuh Zulmaeta Transparansi

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Jabatan Direktur Utama (Dirut) di Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Sago Payakumbuh kosong sejak 25 Juni 2025. Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, belum membentuk panitia seleksi (pansel) untuk perekrutan Dirut baru.

Kekosongan Jabatan Ketua Komisi B DPRD, Hamdi Agus, menyatakan bahwa kekosongan jabatan vital di Tirta Sago berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” Kata Hamdi.

Pentingnya Pembentukan Pansel, Walikota Zulmaeta diharapkan segera membentuk pansel untuk memilih calon Dirut baru agar tidak mengganggu layanan publik. Masyarakat belum mengetahui anggota pansel dan calon Dirut yang telah mendaftar.

Harapan Masyarakat, Publik berharap calon Dirut baru adalah profesional yang kompeten, bukan orang titipan dari elit, dan meminta transparansi dari Walikota dalam proses perekrutan.

Isu Internal Sumber dalam perusahaan menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pansel yang dibentuk dan masih dibahas mengenai Plt. Ada indikasi bahwa Walikota ingin mempertahankan Dirut lama, yang dianggap cakap, namun ada tekanan dari pihak tertentu untuk menggantinya.

Pandangan Pengamat sosial, Arnovi Sutan Mudo, mendesak Walikota segera membentuk pansel. Ia menekankan perlunya profesionalisme dan menghindari praktek kolusi dan nepotisme di perusahaan,” Ujarnya.

Kekosongan jabatan Dirut di Tirta Sago sangat mengkhawatirkan bagi pelayanan masyarakat. Masyarakat dan pengamat berharap agar perekrutan Dirut baru dilaksanakan secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari elit politik.

(Mahwel)

Haidar Alwi: Dana Kedaulatan Nasional, Solusi Gotong Royong Bayar Utang Rp7.038 Triliun dalam 5 Tahun.

Yutelnews.com
R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, kembali mengemukakan gagasan progresif: pelunasan utang luar negeri Indonesia senilai Rp7.038 triliun melalui partisipasi rakyat dalam skema gotong royong bernama Dana Kedaulatan Nasional. Bagi Haidar Alwi, ini bukan upaya menggantikan peran negara atau melepas tanggung jawab pemerintah, tetapi wujud penguatan solidaritas nasional di tengah beban fiskal yang terus meningkat.

Dana Pembayaran Utang Sudah Disediakan Pemerintah, Tapi Ruang Fiskal Kian Menyempit.

Setiap tahun, pemerintah Indonesia memang telah menyisihkan dana untuk membayar kewajiban utang negara melalui mekanisme APBN. Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk pembayaran utang, baik pokok maupun bunga, mencapai Rp1.072 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp552,9 triliun diperuntukkan khusus untuk pembayaran bunga utang.

Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa porsi anggaran untuk utang ini menyita lebih dari 45 persen belanja pemerintah pusat. Sementara belanja untuk kesehatan, pendidikan, subsidi energi, dan pembangunan daerah kian terhimpit. Dalam dua bulan pertama 2025 saja, pemerintah telah mengeluarkan Rp79,3 triliun untuk membayar bunga utang. Angka ini belum termasuk kewajiban pokok yang jatuh tempo.

Menurut Haidar Alwi, kondisi ini menjadi pertanda bahwa meskipun mekanisme pembayaran utang negara berjalan sesuai rencana, ruang fiskal negara menjadi terbatas untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang tidak hanya bersifat fiskal, tetapi juga sosial dan moral. Dana Kedaulatan Nasional hadir sebagai gagasan pelengkap, bukan pengganti APBN, agar Indonesia mampu mengatur ritme pembayarannya dengan lebih mandiri dan terhormat.Skema Gotong Royong dengan Pendekatan Ekonomi Realistis.

Haidar Alwi menawarkan simulasi berbasis desil pendapatan yang adil dan masuk akal. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 284,5 juta jiwa, maka skema gotong royong ini dipecah menjadi tiga kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi.

– Kelompok 1 (Desil 1–4), yang mencakup 40 persen populasi (sekitar 113,8 juta jiwa), adalah masyarakat miskin dan rentan. Mereka dibebaskan dari kewajiban iuran karena negara berkewajiban melindungi mereka terlebih dahulu.

– Kelompok 2 (Desil 5–8), yakni kelas menengah yang mencakup sekitar 99,6 juta jiwa atau 35 persen populasi, diwajibkan berkontribusi sebesar Rp5 juta selama lima tahun. Ini bisa dibayar secara mencicil Rp1 juta per tahun atau sekitar Rp83 ribu per bulan.

– Kelompok 3 (Desil 9–10), yang merupakan kelas atas atau masyarakat berpenghasilan tinggi, sebanyak 25 persen populasi (sekitar 71,1 juta jiwa), diusulkan menyumbang sebesar Rp85 juta selama lima tahun atau Rp17 juta per tahun, sekitar Rp1,4 juta per bulan.

 Dari simulasi ini, potensi dana yang terkumpul sebagai berikut:

Rp498 triliun dari kelas menengah.

– Rp6.043,5 triliun dari kelas atas.

Totalnya mencapai Rp6.541,5 triliun, atau setara 93 persen dari nilai utang luar negeri Indonesia saat ini. Sisanya dapat dikejar dari partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri, kontribusi sektor filantropi nasional, serta optimalisasi aset-aset negara non-strategis. BUMN juga bisa diarahkan menyisihkan sebagian dana CSR untuk mendukung mekanisme pelunasan ini secara kolektif dan bertahap.

Selain partisipasi publik dan kontribusi diaspora, Haidar Alwi juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan dana dari hasil sitaan kasus korupsi. Selama ini, aset koruptor yang disita oleh negara memang masuk ke kas negara melalui mekanisme lelang dan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak. Namun, jumlahnya belum signifikan untuk menopang kewajiban fiskal. Oleh karena itu, pemulihan aset korupsi perlu dipercepat dan diperluas, tetapi tidak bisa diandalkan sebagai satu-satunya solusi fiskal.

“Kita kembalikan uang hasil korupsi kepada rakyat, tapi jangan hanya mengandalkan itu. Pelunasan utang adalah tanggung jawab nasional yang lebih besar,” ujar Haidar Alwi. Bagi dirinya, perpaduan antara dana publik, pemulihan aset korupsi, dan kebijakan fiskal negara adalah bentuk kesadaran kolektif bangsa menuju kemandirian ekonomi.

Menjawab Keraguan Publik dengan Komitmen Moral.

Haidar Alwi menyadari bahwa sebagian masyarakat mungkin menyambut gagasan ini dengan skeptisisme. Banyak warga yang kecewa dan pesimis karena melihat sejumlah pejabat publik justru menjadi pelaku korupsi yang merusak kepercayaan. Namun bagi Haidar Alwi, keraguan ini bukan alasan untuk menyerah. Justru di tengah keputusasaan itulah rakyat perlu diberi harapan baru yang dibangun di atas prinsip keadilan dan tanggung jawab bersama.

“Saya tahu banyak rakyat yang pesimis, dan saya tidak menyalahkan itu. Tapi mari jangan biarkan kejahatan elite membuat kita berhenti mencintai negeri ini,” ujarnya. “Gerakan ini bukan sekadar soal membayar utang, tapi membangun kepercayaan baru: dari rakyat, oleh rakyat, untuk bangsa.”

Himbauan Tegas kepada Para Pejabat.

Tidak hanya kepada rakyat, Haidar Alwi juga menyampaikan pesan keras kepada para pejabat negara. Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong rakyat untuk melunasi utang negara tidak boleh dinodai oleh kebiasaan lama yang korup dan merugikan. Ketika rakyat sudah bersedia membantu negara, maka pejabat publik wajib mengangkat standar integritas mereka.

“Kalau rakyat sudah turun tangan, maka pejabat harus berani naik standar. Jangan lagi ada yang mencuri. Satu rupiah korupsi di tengah semangat gotong royong adalah pengkhianatan terhadap seluruh bangsa,” tegasnya.

Pemerintah Bertanggung Jawab, Rakyat Terlibat dengan Martabat. 

Haidar Alwi menekankan bahwa Dana Kedaulatan Nasional tidak bisa berjalan tanpa kerangka hukum yang kokoh. Ia mengusulkan agar Presiden dan DPR segera membentuk Perppu atau mengajukan RUU khusus untuk mengatur kerangka pelaksanaan program ini. Payung hukum ini harus menjamin bahwa partisipasi bersifat adil, akuntabel, tidak membebani kelompok rentan, serta disalurkan melalui mekanisme negara yang transparan.

Dalam suasana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan prinsip berdikari dan penguatan kedaulatan ekonomi, inisiatif ini sangat relevan untuk diwujudkan. Bukan sebagai substitusi fiskal negara, melainkan sebagai simbol gotong royong nasional untuk mempercepat kemerdekaan fiskal bangsa.

Haidar Alwi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak salah paham. Dana Kedaulatan Nasional bukanlah bentuk pungutan wajib yang memaksa, melainkan bentuk partisipasi sadar dan sukarela yang diatur dengan asas keadilan sosial. Bagi Haidar Alwi, ini adalah momentum sejarah untuk membuktikan bahwa rakyat Indonesia bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek dari cita-cita kebangsaan itu sendiri.

“Tidak semua rakyat harus membayar, tapi semua harus merasa memiliki. Mereka yang berpunya menyumbang, mereka yang rentan kita lindungi. Ini bukan paksaan. Ini ajakan persaudaraan. Ini bentuk cinta tanah air yang konkret,” tegas Haidar Alwi.

Jika bangsa ini bersatu, dan jika sistem pengelolaan serta kontrol publik dibangun secara transparan, maka tidak ada alasan teknis maupun sosial yang menghalangi terwujudnya pelunasan utang luar negeri Indonesia dalam lima tahun ke depan. Dengan Dana Kedaulatan Nasional, Indonesia akan menorehkan sejarah: negara besar yang melunasi utangnya bukan karena bantuan asing, tetapi karena kekuatan rakyatnya sendiri.

Harapa Bersama dan Hukuman Mati Koruptor sebagai Garansi Moral.

Haidar Alwi juga menaruh harapan besar kepada seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, partai-partai pendukung pemerintah, maupun oposisi, untuk bersama-sama menjadikan Dana Kedaulatan Nasional sebagai gerakan kolektif lintas kekuatan. Bagi Haidar Alwi, utang negara adalah masalah bersama, dan penyelesaiannya pun harus melibatkan seluruh anak bangsa tanpa batas ideologi.

“Saya berharap, baik yang berada di dalam kekuasaan maupun yang di luar kekuasaan, mari bersatu padu untuk mendukung gerakan ini. Ini bukan agenda politik, ini agenda negara,” tegasnya.

Tak hanya itu, Haidar Alwi juga mengusulkan agar keberhasilan gerakan ini disambut dengan reformasi etik besar-besaran. Ia menekankan bahwa jika rakyat sudah bersedia berkorban demi melunasi utang negara, maka negara wajib memberikan jaminan moral: tidak boleh ada lagi pengkhianatan dari dalam.

Oleh karena itu, *Haidar Alwi mendorong DPR dan pemerintah agar mengesahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Koruptor dalam kasus-kasus luar biasa, terutama yang dilakukan di tengah krisis fiskal atau terhadap dana yang bersumber dari rakyat secara langsung.* Baginya, ini bukan hanya soal keadilan, tapi bentuk penghormatan terhadap pengorbanan rakyat.

“Rakyat rela menyumbang demi negara. Maka negara wajib membalas dengan perlindungan total. Tidak boleh ada koruptor yang dimaafkan jika mencuri di tengah perjuangan rakyat. Hukuman mati harus jadi harga mati!” ucapnya penuh keyakinan.

Haidar Alwi menutup himbauan ini dengan kalimat tajam: “Rakyat telah membayar dengan keringat, maka jangan biarkan pejabat mencuri dengan senyum.”

(Singgih)

Kerjasama Antara Bupati Bandung dan Walikota Cimahi

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan Walikota Cimahi, Ngatiyana, melakukan pertemuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi. Pertemuan ini diadakan di ruang kerja Bupati Bandung pada, Selasa (10/06/2025).

Pembaruan MoU Bupati dan Walikota sepakat memperbarui memorandum of understanding (MoU) kerjasama yang ditandatangani pada 2021, mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, dan penataan perbatasan.

Penanganan Banjir Mereka sepakat melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sistem peringatan dini untuk meminimalisir dampak banjir di daerah perbatasan.

Pengelolaan Sampah Kerjasama akan ditingkatkan dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan fokus pada teknologi pengolahan sampah dan kesadaran masyarakat.

Penataan Kawasan Perbatasan Kolaborasi dilakukan untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan, meliputi pengaturan infrastruktur dan lahan.

Usulan Wilayah Administratif Pemkot Cimahi mengusulkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih menjadi bagian dari Kota Cimahi, tetapi harus melalui proses dan persetujuan sesuai peraturan.

Kedua pemimpin daerah berkomitmen untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, sementara Bupati Dadang Supriatna tetap fokus pada janji-janji politik kepada masyarakat dan menekankan pentingnya proses yang benar untuk penggabungan wilayah.

(Yans)

Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, Akan Rapat Kerja Tindak Lanjut Jawaban Walikota

Payakumbuh, Yutelnews.com —Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, akan menindaklanjuti jawaban Wali Kota mengenai fraksi-fraksi DPRD melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Ini setelah rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota terhadap tiga Ranperda pada, Selasa 10 Juni 2025. Wirman mengapresiasi tanggapan Wawako Elzadaswarman sebagai dasar untuk pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan catatan penting yang mewakili kepentingan masyarakat, mulai dari isu optimalisasi Pasar Padang Kaduduak, Profesionalisme aparatur sipil negara, Penertiban parkir liar, hingga pemanfaatan terminal dan evaluasi BLUD.

Ia menilai jawaban wali kota cukup komprehensif dan menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mencermati bahwa sebagian besar jawaban wali kota merespons secara substantif dan menunjukkan adanya keterbukaan terhadap kritik dan saran dari DPRD. Itu modal yang baik untuk melangkah bersama dalam pembentukan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan,” Kata Wirman.

Ia menambahkan, rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah nantinya akan difokuskan pada pendalaman teknis terhadap substansi ketiga Ranperda.

Dengan demikian, setiap aspek dari regulasi yang diajukan dapat dikaji secara menyeluruh, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan aspek hukum.

“Rapat kerja bertujuan untuk mendalami poin-poin strategis dari Ranperda dan mendengarkan paparan OPD pengusul”.

Politisi dari Partai Golkar, Wirman Putra, berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh semakin kuat agar pembahasan Ranperda berjalan lancar.

Dia menginginkan proses ini cepat namun cermat untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

H. Zukri Pimpin Upacara Peringatan Hari Pancasila 2025

PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengadakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Halaman Kantor Bupati, pada Senin (02/06/2025).

Bupati Pelalawan H. Zukri SM bertindak sebagai inspektur upacara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, para Asisten, Kepala OPD, ASN, dan tenaga honorer.

Dalam amanatnya, Bupati Zukri mengajak semua peserta dan masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” kata Zukri.

Bupati menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang menyatukan bangsa. Ia juga meminta agar ideologi lain tidak diperbolehkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan akan diberikan sanksi jika ada yang mencobanya,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Zukri meminta ASN untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas dan memberikan solusi bagi masyarakat, terutama untuk yang membutuhkan,” Pinta Zukri.

ASN diharapkan menegakkan keadilan sosial dan menjadi pelayan masyarakat yang komitmen.

(A.Silaen)

Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Nias, Jl. Ir. Soekarno Hiizoi-Gido. Dalam hal ini, Dandim 0213 Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau, S.I.P bertindak sebagai Inspektur Upacara. Senin, 02 Juni 2025.

Dalam pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibacakan oleh Dandim 0213 Nias menyampaikan bahwa tanggal 1 Juni 2025, kita memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia yakni Hari Lahir Pancasila. Tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Selain itu, Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. la mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.

Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita.

Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital.

Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral

Kedua, di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan.

Ketiga, dalam bidang ekonomi, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa.

Keempat, dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong royong

Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila.

Kita ingin Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga secara moral. Kita ingin Indonesia yang sejahtera bukan hanya dalam angka statistik, tetapi juga dalam rasa keadilan dan persaudaraan. Kita ingin Indonesia yang dihormati dunia bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tetapi karena keluhuran budinya dan kebijaksanaan rakyatnya.

Akhirnya, marilah kita terus bergotong-royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa dan bernegara.

Hadir pada upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Para Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Nias, TNI/POLRI, Pimpinan Instansi Vertikal BUMN/BUMD dan seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

(Kom, Yunurius zandroto)

Jelang Penerimaan Murid Baru Bupati Bandung: Kepala Sekolah Lakukan Pungli Ultimatum, Saya Copot

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna membuka “Kick Off Penerimaan Murid Baru” Kabupaten Bandung jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026 di Sutan Raja Hotel Soreang, Kamis (22/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Kejari Bandung, Polresta Bandung, Dewan Pendidikan, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, para camat, kepala sekolah, dan pengawas.

Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk memperbaiki penerimaan murid baru di Kabupaten Bandung,” Tegasnya.

Ia menginginkan proses penerimaan ini berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan adil tanpa diskriminasi. Bupati mengingatkan Disdik dan para kepala sekolah agar melaksanakan proses ini dengan jujur dan transparan,” Ujarnya.

Bupati juga melarang adanya pungutan di seluruh sekolah dan akan mencopot kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut. Ia ingin perbaikan sistem pendidikan yang lebih baik tanpa masalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” Ucapnya.

Bupati mengajak seluruh stakeholder pendidikan untuk bersinergi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” Ulas Dadang.

Selanjutnya Ia memberikan instruksi bagi camat untuk memastikan semua anak termasuk anak-anak disabilitas, mendapatkan kesempatan bersekolah. Dalam PMB tahun ajaran 2025/2026, Disdik Kabupaten Bandung merancang empat jalur pendaftaran, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masyarakat diminta untuk mengawasi proses ini agar berjalan jujur dan akuntabel demi menghasilkan peserta didik yang baik.

(Yans)

Dukungan Ketua DPRD Wirman Putra Dalam Penerapan Transformasi Digital Pendidikan di Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemko Payakumbuh dalam menerapkan transformasi digital di sektor pendidikan, khususnya melalui peluncuran aplikasi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) bernama DISAKOLA dan program Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG). Penyampaian ini diutarakan saat peluncuran di Aula Ngalau Indah pada, Jumat (16/05/2025).

Wirman menjelaskan bahwa keberadaan sistem digital ini dapat membantu menjawab tantangan zaman dan memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang terbuka dan adil bagi semua warga,” Ujar Wirman.

Ia menegaskan,” DPRD Kota Payakumbuh mendukung peluncuran aplikasi DISAKOLA sebagai langkah penting menuju perbaikan pengelolaan pendidikan yang lebih transparan dan efisien,” ungkapnya.

Selanjutnya, Demi memastikan akses pendidikan yang adil DPRD ingin mendorong agar digitalisasi pendidikan juga menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Aplikasi SPMB DISAKOLA menggantikan sistem PPDB sebelumnya dan dirancang untuk pendaftaran siswa baru tingkat SD dan SMP melalui empat jalur.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman menekankan bahwa digitalisasi adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM di Payakumbuh. Selain itu, program KSRG juga telah menetapkan beberapa sekolah sebagai calon sekolah rujukan Google,” kata Wakil Walikota Elzadaswarman.

(Hms DPRD Kota Payakumbuh)

(MMD)

Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Polkam Banten -YUTELNEWS.com Premanisme dalam segala bentuknya merupakan penyakit sosial yang meresahkan masyarakat, menghambat investasi, mengganggu iklim usaha, dan menciptakan rasa takut di ruang publik.

“Negara hadir untuk melakukan penanganan dan pembinaan tehadap ormas yang terafiliasi dengan premanisme, serta melakukan pembinaan melalui 3 pendekatan yaitu aspek keamanan, kesejahteraan, dan sosial,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi saat melakukan Press Conference Pemberantasan Premanisme di Wilayah Hukum Polda Banten, Jumat (9/5/25)

Asep mengatakan, hal ini dalam rangka merespon maraknya aksi premanisme dan tindak lanjut proses pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang disusun Menko Polkam dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman di tengah masyarakat.

Satuan tugas terpadu terdiri dari unsur-unsur Kementerian/Lembaga baik itu dari Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi serta termasuk TNI-Polri

“Nanti pada akhirnya, dengan Keputusan Menko Polkam, pembentukan satuan tugas sampai ke daerah, yang tentunya akan diresmikan dengan payung hukum dalam bentuk keputusan gubernur dan wali kota,” tegas Asep

Pada kesempatan tersebut, Deputi Kamtibmas Kemenko Polkam menyampaikan apresiasi terhadap Polda Banten yang telah proaktif menangani berbagai tindakan premanisme secara signifikan. Hal Ini juga bagian dari penangan dan pembinaan yang menjadi target dan sasaran satuan tugas terpadu yang disusun Kemenko Polkam

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menambahkan bahwa dalam 10 hari Polda Banten beserta Polres berhasil mengamankan 492 orang pelaku yang terdiri dari 63 orang diproses penyidikan dan 429 orang yang diberikan pembinanan

“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ucap Wakapolda.

Deputi Kamtibmas Kemenko Polkam juga menambahkan bahwa ormas yang terafiliasi premanisme adalah masyarakat kita yang harus ditangani dan dibina bersama yang membutuhkan kolaborasi semua elemen bangsa.

(Singgih)

Kejati Sulsel Apresiasi Deklarasi Kampanye Damai PSU Pilwalkot Palopo Tahun 2024

 

Yutelnews.com, Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 di KPU Kota Palopo, Rabu (7/5/2025). 

Kajati Sulsel Agus Salim didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Kajari Palopo, Ikeu Bachtiar, Kasi Operasi Pidsus Hari Surachman dan Kasi Penkum Soetarmi.

Kegiatan ini menampilkan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, Danlantamal VI, Brigjen TNI Wahyudi, Pj Walikota Palopo, Firmanza DP dan perwakilan Forkopimda Sulsel serta Kota Palopo.

Hadir pula pasangan calon nomor urut 2 Farid Kasim Judas (FKJ)-Nurhaenih, nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, nomor urut 4 Naili-Akhmad Syarifuddin, dan perwakilan dari pasangan calon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir. Serta partai politik pendukung dan relawan pendukung.

KPU Sulsel, Hasbullah dalam Berbagainya mengatakan saat ini tahapan PSU Pilwalkot Palopo sudah memasuki masa kampanye dari tanggal 7-20 Mei. 

“Dalam pelaksanaan Kampanye ada beberapa larangan yang harus dihindari, misalnya menyebarkan hoaks, melakukan politik uang atau money politik, menghasut dan merusak alat peran calon lainnya.Ada pelanggaran yang bisa menggugurkan atau membatalkan paslon dalam tahapan kampanye, yaitu menjanjikan uang atau barang kepada pemilih,” kata Hasbullah.

Pihak KPU Sulsel melakukan Deklarasi Kampanye Damai untuk menegaskan komitmen bersama dalam mendukung Pilwalkot Kota Palopo yang damai, aman dan lancar. Kegiatan ini didukung penuh Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Palopo.

Kajati Sulsel, Agus Salim memberikan apresiasi atas pelaksanaan Deklarasi Damai untuk Pilwalkot Palopo. Kegiatan ini sendiri diusulkan oleh Kajati Sulsel saat rapat koordinasi Forkopimda Sulsel.

“Yang menentukan PSU berjalan damai, adalah kita semua yang hadir di sini. Ada penyelenggara, pasangan calon, Forkopimda, media massa dan masyarakat. Kami di Forkopimda Sulsel tegak lurus pada aturan dan bersinergi mendukung pelaksanaan PSU,” kata Agus Salim.

Kajati Sulsel Agus Salim mengajak semua pasangan calon bersama partai pendukung dan relawan untuk sama-sama siap kalah dan menang dalam perhelatan PSU di Kota Palopo.

“Jangan bikin malu kita sebagai Wija ke Luwu, saya jaminan penyelenggara Pilwalkot Kota Palopo bekerja dengan profesional dan berintegritas. Kalau ada pelanggaran hukum dari penyelenggara dan tim pasangan calon, saya pastikan berhadapan dengan saya,” tegas Agus Salim.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penegasan terkait netralitas dalam pelaksanaan PSU Pilwalkot Kota Palopo. Dia menyebut jika netralitas diterapkan akan berdampak pada hasil pesta demokrasi di Kota Palopo. 

“Siapa yang menganggu netralitas di Kota Palopo khususnya bagi anggota Polri saya tegaskan akan melakukan PDTH. Demi juga saya sampaikan kepada penyelenggara dan pemerintah daerah,” kata Rusdi Hartono. 

Kapolda Sulsel menjelaskan terkait pelaksanaan pengamanan di PSU Pilwakot Palopo. Di mana keamanan dan keselamatan rakyat menjadi prioritas tertinggi dalam penegakan hukum. Polda Sulsel berkomitmen menjaga keamanan Kota Palopo selama proses pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo tahun 2024.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam Arahnya kembali menegaskan terkait tindakan tegas bagi pelanggaran yang terjadi pada PSU Pilwalkot Palopo. Dirinya bersama Forkopimda Sulsel terutama Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel siap mengawal pesta penuh demokrasi di Palopo.

“Pemprov Sulsel menurunkan 48 personel Satpol PP untuk ikut membantu Bawaslu Sulsel dan Palopo dalam mengawal PSU Pilwalkot Palopo. Terutama mengawasi pelanggaran serangan fajar atau politik uang. Silahkan lapor langsung ke Bawaslu, langsung ditindak tegas,” kata Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel meminta penyelenggara PSU Pilwalkot Palopo untuk bertindak jujur ​​dan adil. Selain itu, dia menghimbau Pj Walikota Palopo, Firmanza untuk melakukan pengawasan ketat kepada jajaran Pemkot Palopo terkait netralitas ASN.

Terakhir, Andi Sudirman meminta semua pasangan calon di PSU Pilwalkot Palopo siap menerima hasil akhir. “Jalankan proses dengan baik, kalau memang takdirnya jadi walikota dan wakil walikota pasti akan jadi. Silahkan berdoa dan berusaha,” tutup Andi Sudirman.

Kegiatan ditutup dengan ikrar Deklarasi Kampanye Damai yang dipimpin Ketua KPU Sulsel dan Ketua Bawaslu Palopo, diikuti pasangan calon, partai politik pendukung dan Forkopimda Kota Palopo. (Abu algifari)

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Kepala Desa Cigombong Jadi Sorotan

BOGOR, YUTELNEWS.COM —Kepala Desa Cigombong di Kabupaten Bogor saat ini mendapat perhatian besar dari masyarakat setelah muncul dugaan pembohongan publik terkait penggunaan dana desa dan program pembangunan infrastruktur, Jum’at (02/05/2025).

Warga kecewa karena pembangunan yang dijanjikan sejak awal 2024 belum terealisasi.

Kades Cigombong berulang kali menyatakan bahwa proyek sedang berlangsung, namun tidak ada bukti fisik yang menunjukkan hal tersebut,” ujarnya.

Warga yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa setelah menanyakan pembangunan jalan lingkungan, jawabannya selalu sama: ‘sedang diproses’, tetapi tidak ada perkembangan,” ungkapnya.

Dugaan pembohongan publik diperkuat oleh dokumen yang menunjukkan perbedaan antara laporan anggaran dan kondisi di lapangan.

Beberapa tokoh masyarakat meminta agar dilakukan audit dan penyelidikan oleh pihak berwenang.

Kades Heri Endrawan memberikan pernyataan resmi mengenai proses pekerjaan namun saat dicek di lapangan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan klaimnya,” ucapnya.

Ketua APDESI kecamatan Cigombong mengatakan kepada media bahwa dia telah menghubungi Kades untuk memperbaiki situasi tetapi proyek tetap belum ada kemajuan,” ujarnya.

Ada kesan bahwa Ketua APDESI menutupi kesalahan Kades dan menjanjikan cek lokasi namun tidak melakukannya.

Kasus ini menunjukkan masalah serius dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa serta memperpanjang daftar perhatian publik terhadap Kepala Desa Cigombong.

(Mirna)

Pakar Hukum Tata Negara Harusnya Sudah Definitif Atau Diganti, Masa Jabatan PJ Sekda Guntur Priambodo Banyuwangi di Pertanyakan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di langit pemerintahan Banyuwangi: masih sah kah Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) menjalankan tugasnya, jika masa jabatannya telah usai tanpa kejelasan perpanjangan?

Sorotan tajam publik tertuju kepada Ir. Guntur Priambodo, yang ditunjuk sebagai PJ Sekda sejak 18 September 2024, menggantikan Mujiono yang maju dalam Pilkada Serentak. Kini, enam bulan telah berlalu. Masa tugas maksimal PJ Sekda menurut Perpres Nomor 3 Tahun 2018 yakni dua kali tiga bulan telah habis. Namun, belum juga ada kabar soal perpanjangan resmi ataupun pengangkatan definitif.

Kekosongan ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini soal legitimasi. Soal hukum. Soal kepercayaan publik. Dr. Demas Brian Wicaksono, pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, mengingatkan bahwa tanpa surat perpanjangan resmi, jabatan PJ Sekda secara hukum telah berakhir. Semua kewenangan administrasi yang dijalankan setelah masa jabatan lewat dianggap tidak sah.

“Kalau masa tugasnya sudah habis dan tidak diperpanjang, jabatannya kosong. Ia tak lagi berwenang berkantor di Pemda dan memakai fasilitas yang ada, serta membuat keputusan tata usaha negara,” tegas Demas saat ditemui. Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, situasi ini menandakan lemahnya sistem birokrasi. Ketika administrasi amburadul, pejabat bisa terjebak dalam posisi rawan masih bekerja, tapi tanpa dasar hukum yang kuat.

“Ini penyakit lama birokrasi kita. Lemah dalam tata kelola, lalu membiarkan pejabat bekerja dalam ketidakpastian. Keputusan berpotensi dibatalkan Jika keputusan itu digugat ke PTUN. Dan yang jadi korban, bukan hanya pejabatnya, tapi masyarakat luas,” lanjutnya.

Publik menunggu langkah konkret dari Bupati Banyuwangi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemkab terkait pengajuan perpanjangan jabatan atau usulan Sekda definitif ke Kementerian Dalam Negeri.

Tim media berusaha mengonfirmasi status PJ Sekda kepada Guntur Priambodo lewat pesan singkat. Dua kali dua puluh empat jam tak ada respons, meski pesan telah dibaca.

Upaya mencari kejelasan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga tak membuahkan hasil. Kepala BKPP disebut sedang mengikuti pertemuan daring, dan informasi diarahkan ke bidang keuangan, yang belum memberikan jawaban jelas.

Situasi makin rumit lantaran Guntur juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pengairan. Dalam posisi ini, potensi conflict of interest tak bisa dihindari. Jika jabatan PJ Sekda sudah kosong secara hukum, namun keputusan tetap dibuat, maka setiap kebijakan yang keluar berpotensi cacat hukum.

“Bayangkan kalau yang diputuskan itu soal anggaran atau mutasi. Ini bukan main-main. Bisa digugat dan berdampak hukum luas,” tandas Demas.

Keresahan kian terasa di tengah masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan publik. Desakan agar Bupati segera mengirim surat perpanjangan atau menunjuk Sekda definitif makin kuat terdengar. Langkah ini dianggap penting demi menjaga stabilitas birokrasi dan mencegah pemerintahan tergelincir ke ranah ilegal.

Kini, publik menanti sikap tegas dari pemimpin daerah. Apakah akan membiarkan kekosongan ini terus berlangsung, atau bertindak cepat untuk mengembalikan pemerintahan ke jalur legalitas? Satu keputusan bisa menentukan arah kepercayaan rakyat. Dan dalam pemerintahan, kepercayaan bukan sekadar kata itu adalah fondasi.

(Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.