You Tell News

Korpri Polda Aceh Gelar Kegiatan Ziarah Tabur Bunga Di TMP

YUTELNEWS.com | Korpri Polda Aceh menggelar kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, Kamis (23/11/2023) pagi.

Kegiatan ziarah dan tabur bunga di TMP Banda Aceh tersebut digelar oleh Korpri Polda Aceh dalam rangka peringatan Hut Ke-52 Korpri Tahun 2023.

Kegiatan itu dipimpin Ketua Korpri Polda Aceh Pembina drh. Andhiko Bhara Mahmudanur serta dihadiri sejumlah pengurus Korpri dan ASN Polda Aceh lainnya.

Kegiatan itu diawali oleh upacara kemudian melakukan ziarah dan tabur bunga di makam para pahlawan sambil memanjatkan do’a untuk arwah para pahlawan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mengenang jasa dan arwah para pahlawan yang telah berjasa terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses serta diwarnai sesi foto bersama.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Peringatan HGN 2023, Amsakar Achmad :  Siapkan dan Tingkatkan SDM

YUTELNEWS.com | Di momentum Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2023, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan rasa syukurnya kepada para guru yang sudah mendidik dirinya dan seluruh masyarakat, sehingga Indonesia menjadi negara maju.

“Saya saat ini menjadi Wakil Wali Kota Batam, ini semua berkat didikan para guru. Saya ucapkan beribu terima kasih atas segala didikannya,” ucap Amsakar kepada media ini, Jumat (25/11/2023).

Amsakar dalam kesempatan ini juga meminta guru menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal itu dinilai penting demi masa depan Kota Batam.

“Di tangan para guru meciptakan SDM mumpuni sebagai penerus pembangunan Batam,” kata Amsakar.

Ia berpesan agar para guru juga menyiapkan diri menyongsong bonus demografi 2030-2035 mendatang. Ia meminta para siswa benar-benar diarahakan ke hal positif dan produktif.

“Anak-anak atau siswa kita harus dibekali dari sekarang. Saya harapkan betul peran dari guru di Batam ini,” katanya.

Tema Hari Guru Nasional 2023

Sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek, peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”.

Sementara itu logo Hari Guru Nasional tahun 2023 menggambarkan ikatan dalam bentuk hati antara seorang guru, murid, dan orang tua.

Logo ini dimaksudkan agar terjadinya kolaborasi yang harmonis dan dinamis antara guru, peserta didik, dan orang tua dalam memajukan pendidikan.

Sejarah Singkat Hari Guru Nasional Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.

Sebelum berubah menjadi nama PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB didirikan sebagai wadah bagi semua kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya.

Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.

Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas. Namun pasca proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.

Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.

PGRI secara sah kemudian diakui melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 bersamaan dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional.

(Red)

Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

YUTELNEWS.com |  Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat sorotan tajam dari Dewan Pers.

Menyikapi hal ini, Dewan Pers pun meminta kepada seluruh wartawan yang terlibat dalam kegiatan baik sebagai anggota ataupun pengurus pada LSM atau ormas tertentu agar mengundurkan diri dari aktivitasnya tersebut.

Pasalnya, gejala wartawan merangkap tugas dan jabatan di LSM dan ormas ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Masyarakat merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas aktivis LSM atau ormas berkedok jurnalis ini.

Sebab, sebagian besar wartawan merangkap pengurus LSM dan ormas ini dalam kerja jurnalistiknya selalu mencampuradukkan kepentingan jurnalistik dengan agenda-agenda organisasi mereka.

Hal inilah yang membuat independensi pers ternodai dan tercederai oleh oknum-oknum yang membenarkan praktik-praktik melawan hukum dengan berlindung pada jubah pers.

Menindak kejadian ini, Dewan Pers mengeluarkan imbauan Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta (20/11/2023) dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.

Dalam seruan itu, Dewan Pers, menyebut hak menjadi aktivis LSM dan ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi.

Akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang wartawan seyogyanya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut.

“Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional,” seru Dewan Pers sebagaimana dikutip dari Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023.

Dewan Pers pun dalam Seruannya mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang di dalamnya mengatur mengenai wartawan.

Berikut ini hal-hal mengenai wartawan di dalam Undang-Undang tersebut:

1. Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.

2. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia”.

3. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers”.

4. Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik berbunyi: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”. Cara–cara profesional antara lain menunjukan identitas diri kepada narasumber

(Yans)

Minim Prestasi, Kadis PU Pengairan Guntur Priambodo Banyuwangi Pengen Pindah

YUTELNEWS.com | Kadis PU Pengairan Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM, memberikan jawaban atas kritik dari Aliansi NGO Banyuwangi Beradab, lewat beberapa artikel berita diantaranya berjudul ” Kadis PU Banyuwangi Diajukan Rotasi Jabatan dan Bupati Ipuk Diminta Rotasi Kadis PU Pengairan Banyuwangi,”.

Kepala dinas yang akrab dipanggil Guntur dan punya ciri khas khusus dengan bergonta-ganti nomor tersebut melalui nomor barunya, .758, menyampaikan pesan singkat kalau dirinya memang pengen pindah.

“Aku mulo pingin pindah,” tulis Guntur Priambodo mengutip pesannya ke Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab.(24/11/23).

Akan tetapi sayangnya, saat ditanya balik pengen pindah kemana, Guntur belum memberikan jawaban.

“Pengen pindah kemana bosku..?,”. timpal Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab kepada Kadis PU Pengairan Banyuwangi.

Sementara itu, Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab MH Imam Ghozali dalam waktu yang sama juga menyentil pernyataan Guntur Priambodo selaku Kadis PU Pengairan Banyuwangi.

“Kalau prestasinya sebagai Kadis Pengairan PU Pengairan tidak ada, saat banjir pasti alasannya nanti akibat penyumbatan Bongol, tapi untuk urusan olahraga Bersepeda kayaknya dia juaranya di Banyuwangi,”. Cetus Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab.

“Pokoknya kita siap monitor, dan kita juga monitor peran dia diluar kedinasan, jadi jangan khawatir kami sangat memaklumi dan memahami ketidak nyamanannya,”. Pungkasnya.

(Tim 786/DS)

Sambut Hut Korem 083/Bdj Ke-60, Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Anjang Sana Ke Rumah Warakawuri Istri Almarhum Peltu Jiyanto

YUTELNEWS.com | Dalam rangka menyambut HUT Korem 083/Baladhika Jaya ke-60 Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 0825/Banyuwangi laksanakan Anjang sana ke rumah istri Almarhum Peltu Jiyanto yang bertempat di wilayah Kecamatan Muncar. (23-11-2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Ny Yuli Sutomo Pengurus Persit KCK cabang XXXIX kodim 0825 Banyuwangi, Ny Indri Sabar Wiyono Ketua ranting XVIII cabang XXXIX Kodim 0825/Banyuwangi, Jajaran Pengurus Persit KCK cabang XXXIX kodim 0825 Banyuwangi dan Anggota pengurus Persit ranting XVIII Koramil 0825/17 Muncar Ny. Sabar Wiyono menyampaikan,”Kegiatan Anjang sana ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT Korem/083 Baladhika Jaya yang ke-60, semoga dengan adanya kegiatan ini tali silaturahmi kita tetap terjaga,”ucapnya.

Ny Yuli Sutomo Pengurus Persit menyampaikan,”Anjangsana yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud kepedulian kami terhadap sesama serta untuk mempererat tali silaturahmi dan hubungan kekeluargaan,”tambahnya.

(Slamet)

Kejari Medan Tahan Ratu Narkoba Asal Aceh Terkait Kasus 52 Kg Sabu dan 323 Ribu Butir Ekstasi

YUTELNEWS.com | Seorang wanita yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba asal Aceh, Hanisah alias Nisa (39 tahun) kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Rutan Perempuan Kelas II Medan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus Narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram atau 52 kg lebih dan 323.822 butir ekstasi dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di ruang Tahap II Gedung Kejari Medan, Kamis (23/11/2023).

Selain Nisa, Kejari Medan juga melakukan penahan terhadap 5 orang tersangka lainnya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Adapun kelima tersangka lainnya yakni Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) warga Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Al Riza alias Riza Amir Aziz (29) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen.

Kemudian, Mustafa alias Pak Muis (55) warga Kelurahan Kp. Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, Maimun alias Bang Mun (54) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap melalui Kasi Intelijen Simon kepada wartawan, Kamis (23/11/2023) malam. Beliau mengatakan dari 6 tersangka tersebut salah satunya merupakan seorang wanita.

“Benar, Kita telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik BNN, Setelah melakukan tahap II, para tersangka langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan sembari menunggu JPU melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan,” ujar Simon didampingi Kasi Pidum Deny Marincka Pratama.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Awal kasus adalah, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap sosok ratu narkoba asal Aceh bernama Hanisah alias Nisa dan kelima tersangka lainnya, pada 8 Agustus 2023 lalu.

Penyergapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan terhadap sebuah ruko depan pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram serta 323.822 butir ekstasi.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Warga Setempat Minta kepada Dinas Terkait di JL Raya Gading Tutuka, Kabupaten Bandung untuk Penerangan Lampu

YUTELNEWS.com | Sehubungan adanya ketidak stabilan lampu penerangan jalan yang berada di jalan raya gading tutuka 1 desa cincing Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, awak media mencoba mencari informasi kepada warga setempat.

Hal ini agar Penerangan Lampu di jalan raya umum untuk segera dipasangkan, agar tidak menimbulkan korban.

Setelah ketemu dengan warga, awak media menanyakan langsung bagaimana pendapat dan harapannya untuk dinas terkait.

Sebut aja nama warga berisial RN mengharapkan pemerintah terkait khususnya pengelolah lampu jalan.

Agar lebih aktif mengontrol di lapangan, dimana lampu jalan yang terletak di jalan raya Gading 1 Rw 4 Desa Cingcin tersebut sudah tidak nyala selama kurang lebih 2 minggu sementara di jalan seterusnya hidup.

Menurut warga setempat, bahwapenerang jalan sangat berguna bagi masyarakat di malam hari.

“Mengingat banyak sekali kejahatan yang terjadi di jalan umum,” ujar R.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait.

(S. Gea)

Dadang Supriatna Hadiri Pemakaman Ketua NU Kabupaten Bandung, KH Asep Jamaludin “Selamat Jalan Guruku”

YUTELNEWS.com || Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna melaksanakan takziyah sekaligus menghadiri prosesi pemakaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung, Dr KH Asep Jamaludin M.Ag, di rumah duka di Pondok Pesantren Al Husaeni, Ciparay, Jum’at (24/11/2023) pagi.

Selain Bupati, hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung, Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung, para camat, pimpinan Ormas Islam, keluarga besar Nahdlatul Ulama, dan ribuan masyarakat luas.

Bupati Dadang Supriatna sempat memberikan sambutan usai jenazah almarhum disolatkan di Masjid Komplek Pondok Pesantren Alhusaeni. Bupati menyampaikan ungkapan duka cita kepada pihak keluarga, maupun kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung.

“Saat ini kita semua kehilangan salah satu tokoh ulama besar Kabupaten Bandung. Saya sebagai pribadi, sebagai murid beliau, sebagai Bupati Bandung merasa sangat bersedih dan begitu kehilangan beliau. Selamat jalan guruku, selamat jalan guru kita semua,” ujar Bupati sambil terbata-bata menahan kesedihan.

Kesedihan mendalam yang dirasakan olehnya maupun masyarakat Kabupaten Bandung atas kehilangan sosok besar KH Asep Jamaludin, kata Bupati, terlihat dari tumpah ruahnya ribuan masyarakat dan pelayat dari berbagai daerah yang ingin mengantarkan KH Asep Jamaludin ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu bercerita, dirinya memiliki hubungan istimewa sebagai guru dan murid. Bupati yang pernah menjadi santri ini juga mengaku memiliki kenangan khusus dengan almarhum KH Asep Jamaludin.

Ia mengenang, suatu waktu di medio 2019, dirinya diundang ke Kantor PCNU Kabupaten Bandung oleh KH Asep Jamaludin ketika hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung. Di tengah obrolan, KH Asep Jamaludin melontarkan sebuah pertanyaan kepada Dadang Supriatna.

“Saya ingat betul, ketika itu saya ditanya sama beliau. Pertanyaannya sederhana, tapi memberikan motivasi dan inspirasi luar biasa. Kang DS, cita-cita nyalonkeun Bupati teh hoyong naon? Ku simkuring diwaler, abdi nyalonkeun Bupati teh hoyong ngamuliakeun ulama,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati.

Begitu mendengar jawaban Kang DS, spontan Ketua PCNU Kabupaten Bandung itu langsung merangkul dan mendoakan Dadang Supriatna agar mimpinya yang ingin menjadi Bupati Bandung terwujud. Momen itu, kata Bupati, juga disaksikan langsung oleh Pengurus NU Kabupaten Bandung yang ketika itu hadir.

“Dan alhamdulillah, dengan dorongan do’a dari para sesepuh NU, dukungan dan segalanya, sejak itu saya merasa segalanya menjadi lebih dimudahkan. Ini sejarah dan kenangan yang tidak akan saya lupakan,” kenang Kang DS sambil berkaca-kaca.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga masih mengingat pesan gurunya yakni KH Asep Jamaludin yang masih terngiang di telinganya yakni pesan untuk memuliakan para ulama, guru ngaji dan ustadz se-Kabupaten Bandung.

“Terakhir saya kesini waktu Jum’at keliling, waktu itu anjeunna ngemutan ka simkuring. Teu seueur saur, anjeunna nitip ka simkuring, titip para ulama. Insya Allah saya akan jalankan amanat beliau,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.

Sebagai pribadi maupun atas nama Pemkab Kabupaten Bandung, ia mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendoakan dan mencontoh keteladanan KH Asep Jamaludin yang mencurahkan hidupnya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kemarin saya baru saja tiba di Yogyakarta. Begitu mendapat kabar beliau wafat, saya langsung kembali ke Bandung. Kita semua kehilangan beliau. Insya Allah segala amal kebaikan beliau akan terus mengalir sebagai amal jariyah. Semoga beliau ditempatkan di Surganya Allah SWT,” tutur Bupati Bandung.

(Yans/Susi)

Partai Berkarya Mempertanyakan Kapan Pelantikan PAW Anggota DPRD Jepara

YUTELNEWS.com | Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Berkarya dinilai lambat.

Lambatnya proses PAW disampaikan oleh Safaatun calon pengganti anggota DPRD Jepara melalui mekanisme PAW Partai Berkarya dari Dapil I (Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa).

Menurut Safaatun, Kamis (23/11/2023) sore di BRImo Cafe, mengatakan kepada wartawan saat konferensi pers bahwa sudah lebih dari 2 (dua) bulan usulan PAW dilayangkan Partai Berkarya ke DPRD Kabupaten Jepara, namun sampai saat ini surat itu belum diproses lebih lanjut.

“Secara persyaratan saya sudah lengkapi semua baik ke KPU Jepara, Setwan DPRD Jepara dan Ketua DPRD Jepara,” ujar Safaatun Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Jepara.

“Bahkan hari ini, Kamis (23/11/2023) kami melalui DPD Partai Berkarya Jepara menyerahkan surat permohonan audiensi tindak lanjut usulan PAW ke Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Jepara,” cetusnya.

Menurut Safaatun, lambat dan berlarut-larutnya proses PAW anggota DPRD Jepara dari Partai Berkarya ini, semestinya tidak terjadi. “Karena sesuai Tatib atau Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara tentang Pemberhentian AntarWaktu, Penggantian AntarWaktu dan Pemberhentian bisa dilakukan dalam jangka waktu 7 dan 14 hari (secara singkat). Apalagi anggota DPRD Partai Berkarya sebelumnya sudah masuk DCT atau Daftar Calon Tetap di partai lainnya oleh KPU Jepara,” jelasnya.

Safaatun menilai seharusnya hal itu tidak memengaruhi proses permohonan PAW selama secara administrasi telah terpenuhi.

Partai Berkarya Kabupaten Jepara melayangkan usulan PAW anggota DPRD Jepara sesuai ketentuan berlaku dan telah memenuhi persyaratan.

“Kalau pindah ke partai lain dan resmi ditetapkan di DCT KPU Jepara, kan harus di-PAW. Semua administrasi kami sudah terpenuhi, tapi masih tertahan di Setwan berkasnya. Dan hal itu akan kami mintakan informasi kepada Ketua DPRD Jepara,” kata Safaatun.

Safaatun mengaku telah menghubungi pihak-pihak terkait sejak 15 September lalu, untuk bisa menjalankan mekanisme PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara Partai Berkarya. “Lebih dari 2 bulan belum ada proses dan masih mandek di Dewan dan tidak ada kejelasan,” keluh Safaatun.

Jika permohonan proses PAW masih tertahan, maka pihaknya akan melakukan upaya lebih lanjut.

Kemudian Safaatun juga kecewa kenapa proses PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara terhambat. “Ada apakah di balik perlambatan ini?, tanyanya. Bahkan sudah disomasi oleh DPP Partai Berkarya namun tetap tidak bergeming.

Melalui konferensi pers ini, Safaatun menuntut Ketua DPRD Jepara agar kooperatif dan memberikan keterangan yang jelas atas keterlambatan proses PAW anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Berkarya.

(Taufiqurrahman)

Dengan Komunikasi Sosial (Komsos) Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ingatkan Pemuda Untuk Tidak Terpengaruh Isu Jelang 1 Desember

YUTELNEWS.com | Satgas Pamtas Statis RI -PNG Yonif 111/KB yang bertugas di Sektor Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap Wilayah Perbatasan Kab. Boven Digoel Papua Selatan melalui Komsos mengajak Masyarakat dan Pemuda untuk jaga perdamaian dan tidak terpengaruh oleh isu atau ajakan kelompok Kriminal Separatis Teroris (KST) jelang 1 Desember, Jum’at 24/11/2023.

Melalui kegiatan Komsos tatap muka dengan masyarakat dan tokoh pemuda Kampung Kalikao Distrik Waropko Satgas mengajak untuk sama sama menjaga Stabilitas Keamanan dan jangan terpengaruh dengan siapapun atau kelompok manapun untuk membuat kekacauan karena situasi yang selama ini sudah damai harus kita pelihara dan jaga dengan baik, hal tersebut mendapat tanggapan positive dari masyarakat Kampung Kalikao Distrik Waropko Kab.Boven Digoel Papua Selatan.

Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, mengatakan, jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tau apa yang dilakukan kelompok KST diwilayah pegunungan tidak benar, hanya akan menyebabkan korban dipihak masyarakat, dan ajak masyarakat dan pemuda disektor masing masing secara humanis untuk tidak terpengaruh dan jangan coba coba kibarkan bendera Bintang Kejora di Kab.Boven Digoel Papua Selatan, Koordinasi dengan Instansi terkait, Kodim dan Polres, Boven Digoel,” Ujar Dansatgas.

Bapak Ansel selaku kepala kampung mengatakan” Kita akan bekerjasama dengan anggota Satgas untuk sama sama mengamankan Distrik Waropko dan saya akan menghimbau Pemuda kampung jangan ada yang terpengaruh kegiatan 1 Desember, mari kita sukseskan Natal dan Tahun Baru penuh Berkah dan Damai, Ujarnya.

Dengan terjalinya Komunikasi yang baik antara Satgas dan Masyarakat harapannya tumbuh kesadaran untuk sama sama menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Perbatasan Kab.Boven Digoel Papua Selatan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Kapten Inf. Meswanto, Danramil 16 Peudawa, Ikut serta dalam Musrenbang Desa Kampung Kuala

YUTELNEWS.com | Semangat mempererat hubungan antara TNI-AD dan masyarakat, Kapten Inf. Meswanto, Danramil 16 Peudawa, turut ambil bagian Musyawarah Rencana Pembangunan, (Musrenbang) Desa Kampung Kuala. Tujuan utama acara ini adalah mencapai kesepakatan terkait usulan rencana pembangunan desa, dengan memprioritaskan kegiatan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga setempat, Jum’at (23-11-2023) pagi.

Kehadiran Kapten Inf. Meswanto menjadi pendorong positif dalam membangun sinergi antara aparat militer dan masyarakat desa. Harapannya, hasil dari Musrenbang ini dapat menjadi pedoman dalam menyusun langkah-langkah pembangunan yang berkelanjutan, mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan wilayah mereka.

Dalam konteks Musrenbang Desa Kampung Kuala, Kapten Inf. Meswanto, menyampaikan harapannya agar proses pembangunan yang diusulkan dapat berjalan dengan lancar. Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat militer dan masyarakat dalam mendukung rencana pembangunan desa yang mencerminkan kebutuhan dan keinginan warga. Ucapnya.

Lanjutnya, Bahwa melalui kerjasama yang baik, pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan perkembangan desa. Harapannya, kesepakatan yang dihasilkan dari Musrenbang akan menjadi dasar yang kokoh untuk memajukan Desa Kampung Kuala ke arah yang lebih baik.

Dalam sebuah paparan yang penuh semangat, Geuchik setempat Abdurrahman mengajak seluruh warganya untuk bersatu dan berjibaku bersama dalam setiap tahap proses pembangunan di Kampung Kuala, Dirinya menegaskan dihadapan masyarakat pentingnya keterlibatan aktif setiap warga dalam mewujudkan rencana pembangunan desa yang berkelanjutan.

Geuchik Abdurrahman menyampaikan, keyakinannya bahwa dengan kolaborasi dan gotong-royong, mereka dapat mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses pembangunan. Paparan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat partisipasi dan solidaritas diantara masyarakat, menjadikan mereka motor utama dalam kesuksesan pembangunan desa.

Selaras dengan semangat Geuchik Abdurrahman, pendamping Desa Kuala

Al Fatta, juga mengajak seluruh warga untuk bersatu dan aktif dalam proses pembangunan desa, Dalam pernyataannya, pendamping desa menekankan bahwa kerjasama antara masyarakat dan pihak pendamping memiliki peran krusial dalam mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

Pendamping desa meyakini bahwa melalui kolaborasi yang erat, mereka dapat merancang solusi yang berkelanjutan. Ajakan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama tentang peran penting setiap individu dalam mencapai kemajuan desa Kuala.

Kami sampaikan bahwa sejumlah pihak turut hadir dalam Musrenbang Desa Kuala, Kapten Inf. Meswanto, Danramil 16 Peudawa, Kepala Desa Abdurrahman, dan Al Fatta Pendamping Desa Kuala, Ipda Hendra Kurniawan (Kapolsek) Kehadiran beragam pemangku ini menandai komitmen bersama untuk merumuskan rencana pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Senyum Sumringah Petani: Panen Padi Berjalan Lancar berkat Bantuan Babinsa

YUTELNEWS.com | Aceh Timur – Jum’at 24 November 2023, Desa Cot Geulumpang, hari ini menyaksikan momen kebahagiaan luar biasa saat petani setempat berhasil menghasilkan panen padi yang melimpah. Senyum sumringah terpancar di wajah Bapak Munazir (54).

Petani yang merasakan keberhasilan panen setelah melewati perjuangan selama musim tanam.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Serda Puji Raharjo Babinsa setempat yang memberikan bantuan nyata. Dalam proses panen kali ini, Babinsa terus turut serta memberikan dukungan teknis dari mulai pengolahan lahan penyemaian dan memastikan setiap tahapan tahapannya, sampai musim panen tiba.

Ditempat terpisah Kapten Inf. Jaya Sakti Danramil 04 Peureulak menyatakan, “Kami merasa bangga bisa turut serta mendukung petani-petani hebat di Cot Geulumpang. Kolaborasi yang baik antara Babinsa dan masyarakat menjadi kunci kesuksesan panen kali ini.”

Para petani pun mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Babinsa yang telah berperan penting dalam kesuksesan panen. Mereka berharap bahwa sinergi positif ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di kami. Ungkapnya.

Keberhasilan panen padi kali ini bukan hanya menjadi pencapaian petani, tetapi juga merupakan bukti bahwa kerja sama antara aparat teritorial dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif yang signifikan. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan sektor pertanian di Desa Cot Geulumpang. Kata Munazir (54).

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Sekretaris Daerah kabupaten Nias Monitoring Proses Seleksi P3K Wilayah Kabupaten Nias 

YUTELNEWS.com | Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai monitoring langsung proses Seleksi P3K untuk wilayah Kabupaten Nias, bertempat di Wisma Soliga Jl. Pangeran Diponegoro No. 432, Gunungsitoli.Kamis, 23 November 2023.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring ini bertepatan dengan jadwal seleksi untuk wilayah Kabupaten Nias.

“Terimakasih kepada BKN dan Panitia Seleksi karena telah memfasilitasi pelaksanaan Ujian Seleksi P3K ini. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses ujian berjalan dengan baik sesuai dengan SOP” terangnya.

Ia berpesan agar seluruh peserta bisa percaya diri dan fokus untuk menjawab soal-soal ujian.

“Hasil ujian ini murni dan tidak bisa dirubah atau diintervensi oleh pihak manapun. Proses ini tidak ada unsur pilih kasih” tegasnya.

Untuk diketahui bersama, BKN bertanggungjawab penuh atas hasil seleksi ujian yang dilaksanakan hari ini.

“Kepada peserta saya harap untuk menjawab dengan baik serta mampu mengatur waktu. Jangan percaya akan isu yang mengatakan bahwa hasil ujian bisa dibijaksanakan, dibantu oleh pemerintah atau bahkan pihak BKN itu sendiri” tutup Sekda Kabupaten Nias mengakhiri arahannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, BKN Regional VI Medan, Inspektorat Kabupaten Nias yang diwakili, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Utara, Peserta Ujian Seleksi P3K dan Segenap Panitia Ujian Seleksi P3K.

(Yunurius zandroto)

Koalisi Lima Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat Gelar Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat

YUTELNEWS.com | Ratusan pekerja buruh di Kabupaten Bandung Barat, yang tergabung dalam Koalisi Serikat Lima Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat, melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bandung Barat. Pada Kamis, 23/11/2023.

Dede Rahmat, selaku Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat tersebut, menuntut kepada Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif,untuk menerbitkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik sebesar 15 persen.

Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat tersebut anatara lain, DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC GOBSI dan PC KEP SPSI.

Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, bahwa Koalisi Serikat Pekerja Buruh Kabupaten Bandung Barat menyikapi terkait Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK).

Menurutnya, koalisi serikat pekerja buruh melakukan aksi unjuk rasa kepada Pj Bupati Bandung Barat dengan harapan Pj Bupati bandung barat bisa menghadiri dan menanggapi tuntutan dari para pekerja tersebut.

“Para pekerja di bandung barat hari ini menginginkan sebuah rekomendasi upah kenaikan UMK tahun 2024 minimal 15 persen,”Kata Dede Rahmat, Ketua Koordinator Koalisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Terkait angka 15 persen, angka tersebut merupakan yang sudah dirumuskan oleh dewan pengupahan melalui survei pasar yang dihadiri langsung oleh pihak Apindo dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kbb.

( D.Yoyo wakorwil Jabar )

Merespon Keluhan Masyarakat, KCIC Larang dan Pagar Lahan di DK 117 Cimahi

YUTELNEWS.com | Pada Akhirnya, pihak dari Perusahaan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), melakukan peninjauan ke lokasi bersama pihak Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Utama serta Bhabinsa, ke lokasi lahan milik KCIC, yang digunakan secara ilegal di DK 117 menjadi lahan parkir truk-truk berat. Kamis, 23/11/2023

Dari hasil perundingan tersebut, pihak dari KCIC sepakat untuk dipasang spanduk “Dilarang Membangun, Menggarap, Menggunakan atau merusak, Lahan dan atau Bangunan Tanpa Izin dari PT KCIC atau Kuasanya.

Bila ada yang melanggar aturan yang sudah diterapkan oleh pemilik lahan, maka akan diancam dengan Pidana Penjara dengan Pasal 167 Jo pasal 385 Jo pasal 389 KUHPidana.

Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan juga membenarkan dari hasil peninjauan dan tindak lanjut pihak KCIC, dalam joint survey terkait pengamanan Asset KCIC yang di kelola oleh warga di DK 117 Kota Cimahi, yang dihadiri oleh Departemen AM, SSHE, O & M, LA, dan Legal juga dari kewilayahan Lurah Utama dan Lurah Leuwigajah, dan Babinsa.

Dari hasil survey bersama tersebut, kata Cepi, menghasilkan beberapa kesepakatan di antaranya, Tahap awal sosialisasi dan pemasangan spanduk, Setelah kosong pemasangan balok penghalang, dan Pemagaran.

“Saya sebagai Plt Camat Cimahi Selatan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada managemen KCIC yang respon terhadap keluhan masyarakat tentang fasum/fasos yang dipakai parkir liar oleh kendaraan truk bermuatan beban berat dan membuat kumuh dilingkungan sekitar pinggir jalan raya leuwigajah–utama,” Jelas Cepi.

“Kalau di musim hujan saat mobil keluar dari tempat parkir liar itu jalan menjadi kotor dan licin, hal ini sering terjadi kendaraan roda dua yang jatuh di jalan dekat lokasi tersebut,” ucap Cepi.

“Masalah ini sudah dilakukan mediasi dengan pengguna lahan tanpa izin pemilik dengan persuasif dan baik, sehingga menghasilkan kesepakatan diantara pihak yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh masing-masing pihak,”Lanjutnya Cepi

Cepi juga menerangkan, pihak dari KCIC, lahan miliknya mulai dipasangi spanduk larangan untuk menggunakan lahan Fasum dan Fasos KCIC dan harus dikosongkan.

“Juga selanjutnya akan ada pemagaran lahan fasum fasos tersebut oleh pihak KCIC, semoga apa yang kita lakukan bersama masyarakat umum sekitar lokasi, yaitu lurah Leuwigajah, lurah Utama, KCIC dan pihak-pihak terkait lebih nyaman, aman dan terjalin silaturahmi untuk kepentingan pembangunan kota Cimahi umumnya,” Pungkasnya.

Ajat, selaku pengelola lahan parkir ilegal dan warung-warung yang berada dilahan milik KCIC tersebut, berjanji akan mengosongkan lahan tersebut secara mandiri, paling lambat pada hari Senin tanggal 27 November 2023.

Disamping itu, Ajat juga berjanji setelah dilakukan pengosongan lahan, pihaknya tidak akan memanfaatkan kembali lahan secara ilegal.

Setelah pengosongan lahan, Tim Security O&M akan melakukan Patroli rutin di area tersebut, dan ditegaskan juga oleh pihak Departemen AM akan memasang pagar pada lahan yang masih terbuka, perjanjian tersebut dan di tandatangani secara bersama-sama.

(D.Yoyo Wakorwil Jabar)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.