YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Kekecewaan mendalam dirasakan warga Perumahan Fitra Pratama Residence, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Janji pembangunan fasilitas umum berupa kolam renang (waterboom) dan aula yang sempat menjadi daya tarik utama saat pemasaran, hingga kini tak kunjung direalisasikan oleh pihak pengembang. Kamis ( 16/4/2026 )
Ketua lingkungan, Roni Melias, mengungkapkan bahwa sejak awal, developer menjanjikan pembangunan fasilitas tersebut sebagai bagian dari sarana dan prasarana (fasos dan fasum) perumahan. Namun, setelah sebagian besar unit hunian terjual, rencana tersebut justru dibatalkan.
“Awalnya dijanjikan akan dibangun waterboom. Tapi setelah kami datangi kantor developer dan menggelar pertemuan, pihak manajemen justru menyatakan tidak akan membangunnya. Ini tentu sangat mengecewakan warga,” ujar Roni.
Merasa dirugikan, warga telah menempuh berbagai upaya, mulai dari komunikasi langsung hingga rapat bersama pihak pengembang. Namun karena tidak membuahkan hasil, warga akhirnya melayangkan surat somasi pada 17 Maret 2026 sebagai bentuk peringatan resmi.
“Somasi sudah kami kirimkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan ataupun komitmen dari developer. Padahal fasilitas itu menjadi salah satu alasan utama warga membeli rumah di sini,” tambahnya.
Selain waterboom, warga juga menuntut realisasi pembangunan aula sebagai fasilitas penunjang kegiatan sosial dan kemasyarakatan di lingkungan perumahan. Ketiadaan fasilitas tersebut dinilai mengurangi hak konsumen yang seharusnya dipenuhi oleh pengembang.
Warga berharap pihak developer dapat segera memberikan kejelasan dan bertanggung jawab atas janji yang telah disampaikan di awal pemasaran.
“Kami hanya menuntut apa yang sudah dijanjikan. Jangan sampai konsumen merasa dirugikan karena janji yang tidak ditepati,” tegas Roni.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak developer Fitra Pratama Residence belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan tuntutan warga tersebut.
Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )


















