Penurunan Harga Avtur 10% Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kebijakan penurunan harga bahan bakar penerbangan (avtur) sebesar 10 persen untuk periode 1 hingga 30 Juni 2026. Langkah strategis ini berlaku di sejumlah bandar udara utama di Indonesia, memberikan angin segar bagi industri penerbangan yang tengah bersiap menyambut musim liburan.
Penyesuaian harga ini merupakan respons terhadap fluktuasi di pasar global yang menguntungkan. Formulasi harga acuan yang menunjukkan tren melandai memberikan ruang bagi perusahaan untuk menawarkan tarif yang lebih ekonomis bagi maskapai penerbangan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa dinamika pasar internasional saat ini memang memberikan dampak positif pada harga avtur domestik. “Pengaruh harga pasar dan keekonomian yang fluktuatif dapat menyebabkan naik atau turunnya harga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roberth mengungkapkan bahwa tren positif dari pergerakan instrumen pasar energi global secara langsung ditransmisikan ke dalam harga jual di dalam negeri. “Saat ini kondisi itu dapat dilihat sebagai efek positif yang bisa membuat harga disesuaikan dan menjadi turun,” ungkapnya.
Langkah penurunan harga avtur ini dinilai sangat positif bagi industri penerbangan nasional, terutama menjelang periode high season atau puncak keramaian. Momentum libur sekolah dan musim haji 2026 diprediksi akan turut mendongkrak kinerja bisnis sektor transportasi udara serta sektor pariwisata daerah.
“Kondisi liburan yang didukung dari penurunan harga avtur tentunya akan memberikan efek domino yang positif, sehingga maskapai dalam negeri dapat lebih bersaing dan memberikan manfaat bagi konsumen. Roda perekonomian dapat terdukung,” kata Roberth.
Rincian Penurunan Harga Avtur per Bandara:
Berdasarkan data dari laman resmi Pertamina One Solution pada Selasa (2/6/2026), berikut adalah rincian harga avtur pada periode 1 hingga 30 Juni 2026 di beberapa bandara utama di Indonesia:
- Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta:
- Penerbangan Domestik: Turun menjadi Rp 24.697 per liter dari sebelumnya Rp 27.357 per liter.
- Penerbangan Internasional: Merosot dari 162,9 UScents per liter menjadi 141,7 UScents.
-
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS):
- Penerbangan Domestik: Dipatok menjadi Rp 26.133 per liter dari Rp 29.149 per liter.
- Penerbangan Internasional: Turut turun dari 173,4 UScents per liter menjadi 149,9 UScents.
-
Bandara Ahmad Yani, Semarang (SRG):
- Penerbangan Domestik: Turun menjadi Rp 26.099 per liter dari sebelumnya Rp 29.116 per liter.
- Penerbangan Internasional: Menjadi 149,8 UScents dari 173,2 UScents per liter.
-
Bandara Juanda, Surabaya (SUB):
- Penerbangan Domestik: Kini dibanderol Rp 25.966 per liter dari sebelumnya Rp 28.938 per liter.
- Penerbangan Internasional: Ditetapkan sebesar 149 UScents dari sebelumnya 172,2 UScents per liter.
Penurunan harga avtur ini diharapkan dapat memberikan stimulus yang signifikan bagi maskapai penerbangan untuk menawarkan tiket dengan harga yang lebih kompetitif. Hal ini tentu akan disambut baik oleh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan, baik untuk keperluan bisnis maupun liburan.
Diharapkan pula, kebijakan ini dapat turut mendorong peningkatan jumlah penumpang, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian secara keseluruhan. Dengan biaya operasional yang lebih rendah, maskapai memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mengembangkan rute baru dan meningkatkan frekuensi penerbangan, terutama ke destinasi-destinasi wisata.
Pemerintah dan pelaku industri penerbangan terus berupaya menciptakan iklim bisnis yang kondusif agar sektor transportasi udara dapat terus tumbuh dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Penyesuaian harga bahan bakar merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga daya saing industri penerbangan di tengah tantangan global.



















