Petugas Penggeledahan Lapas Bangkinang Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Handphone

Bangkinang – yutelnews.com 
Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang dibawah Komando Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, terus berkomitmen agar Zero Halinar dilingkungan Lapas Bangkinang terus tegak kokoh.

Salah satu upaya Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam hal ini adalah dengan melaksanakan pemeriksaan kunjungan secara menyeluruh dan teliti terhadap badan dan barang bawaan pengunjung yang akan memasuki area steril Lapas.

Pagi ini, Petugas Penggeledahan pengunjung Lapas Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone dari seorang pengunjung yang akan diserahkan kepada salah seorang Warga Binaan yang ada di dalam Lapas IIA Bangkinang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, M. Hasan mengatakan upaya penyelundupan ini diketahui setelah petugas curiga dengan gerak gerik yang dilakukan oleh pengunjung.

“Awalnya petugas curiga dengan gerak gerik yang dilakukan pengunjung saat akan dilaksanakan penggeledahan, akhirnya setelah dilaksanakan penggeledahan petugas menemukan satu unit handphone baru yang dibawa oleh yang bersangkutan.” Ucap M. Hasan.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), M. Hasan, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra yang memberikan perintah dengan memanggil pengunjung tersebut ke ruangan KPLP untuk di mintai keterangan.

“Setelah kami introgasi, pengunjung tersebut menjelaskan kepada kami handpone tersebut rencananya akan diberikan kepada salah satu warga binaan. Maka dari itu kami segera mengambil tindak tegas terhadap kejadian tersebut.” Ucap M. Hasan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.

“Pengunjung tersebut kami berikan sanksi untuk tidak boleh berkunjung di Lapas Bangkinang. Dan kami mengingatkan juga kepada petugas Pengeledehan badan dan barang bawaan pengunjung Lapas Bangkinang untuk tetap waspada dan teliti terhadap barang barang bawaan agar selalu di periksa dengan benar agar kejadian ini tidak terulang kembali.” Tegas Alexander.|| AS

Bupati H.Zukri Tekankan Fokus Efektivitas Anggaran Dan Prioritas Pembangunan Pada Musrenbang RKPD 2026

Pelalawan – yutelnews.com
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Pelalawan, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, dihadiri Wakil Bupati Husni Tamrin, PJ Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, Ketua DPRD Syafrizal, serta para Asisten Sekda, kepala OPD, Kejari Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Kepala BPN Pelalawan, Ketua LAM, Ketua PKK Kabupaten Pelalawan, serta perwakilan dari perusahaan dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan pentingnya forum Musrenbang sebagai sarana untuk menjaring masukan dan merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional.

“Saya minta kepada semua yang hadir agar memberikan masukan yang konstruktif untuk perencanaan tahun 2026. Kebijakan yang kita ambil harus sinkron dengan kebijakan pusat, terutama program-program prioritas Presiden. Misalnya, swasembada pangan, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan korupsi.” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal merancang proyek, tetapi juga soal keberlanjutan dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Kita jangan hanya fokus pada apa yang dibangun, tetapi pikirkan juga arah pembangunan Kabupaten Pelalawan ke depan. Banyak proyek disusun tapi kalau dananya tidak ada, hanya akan jadi sia-sia. Yang paling penting adalah bagaimana setiap OPD dapat menggunakan anggaran yang terbatas, tapi berdampak besar bagi masyarakat.” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan agar Musrenbang ini benar-benar menghasilkan rumusan arah kebijakan yang fokus dan terukur.
“Tidak mungkin semua permasalahan kita selesaikan dalam satu tahun. Maka dari itu, perlu fokus. Kalau 2025 adalah masa efisiensi, maka tahun depan kita fokus pada infrastruktur. Perbaiki jalan-jalan yang rusak, tingkatkan jalan-jalan yang belum ditingkatkan, daripada menyebar proyek ke mana-mana tapi manfaatnya tidak terasa.” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dalam sambutannya menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada proses perencanaan yang matang dan berbasis data akurat.

“DPRD telah menjalankan fungsi reses untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Proses Musrenbang ini merupakan bukti bahwa perencanaan yang baik menjadi awal dari pembangunan yang berhasil.” ujarnya.|| AS

Pos TMC Presisi Satlantas Polres Sukabumi Di Resmikan Oleh Kapolres Kabupaten Sukabumi

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Kapolres Sukabumi AKBP Dr. H. Samian, S.H.,S.I.K., M.Si meresmikan Pos TMC Presisi Satlantas Polres Sukabumi yang berlokasi di Pos Polisi Parungkuda Toll Bocimi Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Rabu (28/05/2025).

Dengan semangat “Sehat, Amanah, Beriman”, pos ini hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mempercepat respons pengaturan lalu lintas, serta menjadi pusat informasi dan pemantauan jalur utara wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. H. Samian, S.H., S.I.K., M. Si., menyampaikan rasa syukur dengan bertambahnya sarana prasarana Pos Traffic Management Center (TMC) Presisi ini bisa mengontrol,mengendalikan,Situasi Keamanan, Ketertiban khususnya di wilayah utara, sama sama ketahui jalurnya Cibadak dengan adanya pos ( TMC) ini harapannya kedepan layanan kepada masyarakat akan menjadi makin baik lagi untuk mengatur lalu lintas.

“Alhamdulillah, kini sudah bertambah lagi Pos TMC Presisi yang dimana proses pembangunannya berjalan lancar sehingga pada hari ini Rabu 28 Mei 2025 dapat kita resmikan,”ucapnya.

“Masih Kapolres Sukabumi dengan hadirnya Pos TMC Presisi ini merupakan bagian bagaimana kita mempersiapkan diri untuk meningkatkan kesiapan didalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Pos TMC Presisi ini difungsikan untuk Traffic Management Center yaitu bagaimana kita memanagement lalulintas yang ada di wilayah Sukabumi,Pos TMC ini juga dilengkapi dengan Cafe Mini untuk masyarakat yang berlalulintas mau singgah atau istirahat sementara sebelum melanjutkan kembali perjalanan. Intinya pos ini untuk kita semua baik itu masyarakat, rekan-rekan media juga bisa ngepos disini, ”ucapnya.

AKBP H. Dr. Samian pun berharap, dengan keberadaan Pos TMC Presisi ini dapat menjadi ladang amal Ibadah jariyah dan dapat memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, ” Pungkasnya.

Reporter : Mirna

Melalui Kerjasama, Pemda dan Kajari Pelalawan Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah dan Penagihan Tunggakan Pajak Daerah

Pelalawan – yutelnews.com ||
Bupati Pelalawan H. Zukri SM memimpin langsung konferensi pers terkait pemulihan keuangan daerah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penanganan tunggakan pajak daerah.

Acara ini digelar sebagai tindak lanjut atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025.

Konferensi pers ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bono Bapenda Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/5/2025) dan dihadiri Kajari Pelalawan Azrijal SH, MH, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, Pj. Sekda Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Pada kesempatan itu, Bupati H Zukri menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan prioritas penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk komitmen kuat untuk membangun negeri berkelanjutan. Dan jika kita ingin membangun negeri, maka kita butuh pendapatan yang baik dan meningkat. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melakukan kerjasama dengan kejaksaan Negeri Pelalawan melalui MoU,” jelas Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa manfaat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berhasil menagih tunggakan pajak dari dua perusahaan sebesar Rp1,2 miliar, di mana Rp1 miliar telah berhasil direalisasikan dan sisanya sebesar Rp200 juta masih dalam proses penagihan.

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan capaian positif terkait pemulihan keuangan negara atas temuan BPK RI yang selama ini belum ditindaklanjuti. Dari total temuan senilai Rp4,2 miliar sejak tahun 2009, telah berhasil dikembalikan sebesar Rp1,5 miliar oleh pihak kontraktor, dengan sisanya tengah dalam proses penyelesaian.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah membantu pemulihan keuangan daerah. Ini sangat bermanfaat dalam membangun negeri” ucap Bupati.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal SH, MH dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindak pidana, tetapi juga menjalankan fungsi preventif dan pemulihan keuangan negara melalui jalur perdata dan tata usaha negara.

“Bagi badan usaha atau pihak yang memiliki temuan, kami imbau agar segera menyelesaikan kewajiban tanpa khawatir terkena sanksi pidana selama ada iktikad baik. Tapi jika tidak ada niat baik dan muncul indikasi tindak pidana korupsi, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum” tegas Kajari.

Melalui kerja sama yang terus diperkuat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin baik, serta menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar taat pajak dan bertanggung jawab atas kewajibannya.|| AS

Dorong Transparansi Perizinan di Jepara, LSM dan Media Usulkan Tim Verifikasi Bersama Masyarakat

YUTELNEWS.com | Jepara – Dalam era digitalisasi pelayanan publik, sistem Online Single Submission (OSS) diharapkan menjadi terobosan besar dalam dunia perizinan usaha. OSS bertujuan memangkas birokrasi, menyederhanakan proses, dan meningkatkan transparansi. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem ini di Jepara masih menghadapi banyak persoalan mendasar.
Hal inilah yang mendorong sejumlah media lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepara melakukan audiensi dengan Pemkab Jepara pada bulan Mei 2025 lalu. Dalam audiensi tersebut, mereka menyoroti berbagai kelemahan sistem OSS yang berpotensi membuka celah praktik usaha ilegal, lemahnya validasi, dan tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Masalah yang Ditemukan.

Dalam forum tersebut, disampaikan sejumlah permasalahan krusial:

Kurangnya Koordinasi Antarinstansi:

Banyak proses perizinan yang belum terintegrasi antara DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan dinas teknis lainnya. Hal ini membuat verifikasi data tumpang tindih, bahkan sering tidak dilakukan secara faktual di lapangan.

Keterbatasan Akses Informasi bagi Publik:

Masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai status izin usaha di sekitarnya, termasuk apakah kegiatan tersebut legal atau tidak. Transparansi data OSS belum sepenuhnya terbuka dan mudah diakses.

Minimnya Sinergi Antar Dinas Teknis:

Banyak dinas bekerja dalam silo masing-masing. Tidak ada forum tetap atau sistem koordinasi lintas sektor untuk mengecek dan mengawasi izin yang telah terbit.

Lemahnya Pengawasan dan Validasi di Lapangan:

Izin usaha bisa keluar meskipun data di lapangan tidak sesuai, karena hanya berdasarkan input online tanpa verifikasi faktual. Hal ini bisa merugikan lingkungan, masyarakat sekitar, hingga menimbulkan ketimpangan usaha.

Rekomendasi dari LSM dan Media.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap perizinan yang berkeadilan dan berbasis fakta, para pegiat LSM dan media Jepara mengusulkan pembentukan. Tim Verifikasi dan Pengawasan Terpadu, yang keanggotaannya tidak hanya dari ASN, tetapi juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis lokal.

*Tim ini diharapkan mampu:*

– Melakukan verifikasi lapangan terhadap pemohon izin usaha
– Menilai kesesuaian antara dokumen izin dengan realitas fisik di lokasi
– Menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan akuntabel
– Memberikan masukan terhadap perbaikan sistem OSS lokal

Usulan ini juga mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta semangat pengawasan publik dalam UU Pemerintahan Daerah.

Langkah Responsif dari Pemkab Jepara.

Menanggapi usulan ini, Pemkab Jepara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan kesiapannya untuk membentuk Ruang Khusus Pelayanan Terpadu OSS. Ruang ini akan menjadi pusat layanan, konsultasi, dan penyelesaian aduan perizinan secara lebih terbuka dan kolaboratif.
Langkah ini disambut baik, namun para pegiat LSM menegaskan bahwa komitmen partisipasi publik harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari sistem baru ini. Tanpa keterlibatan warga dan masyarakat sipil, sistem OSS hanya akan jadi formalitas administratif yang rentan disalahgunakan.

Dasar Hukum Keterlibatan Masyarakat.

Walaupun UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah disederhanakan melalui UU Cipta Kerja, namun tidak ada aturan yang melarang partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Bahkan dalam semangat reformasi birokrasi, partisipasi ini menjadi aspek penting dari good governance.
Beberapa landasan hukum yang relevan:

– UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – memberikan kewenangan daerah untuk mengatur pengawasan partisipatif.
– UU No. 14 Tahun 2008 – menjamin hak publik atas informasi sebagai bagian dari kontrol sosial.
– Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 – menekankan pentingnya partisipasi bermakna _(meaningful participation)_ dalam proses kebijakan publik.

Simpulan dan Saran

Simpulan :

Usulan pembentukan Tim Verifikasi dan Pengawasan OSS yang melibatkan masyarakat merupakan solusi konkret untuk memperkuat integritas sistem perizinan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi tentang hak publik untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar lebih adil, sehat, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Partisipasi warga bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk sinergi untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik. Jepara akan menjadi pelopor jika berani menerapkan pendekatan kolaboratif ini.

Saran :

– Pemkab segera membentuk Tim Verifikasi OSS melalui SK Bupati
– Sertakan unsur masyarakat, LSM, media, dan akademisi
– Terapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan responsif terhadap laporan warga
– Pastikan hasil verifikasi dipublikasikan secara berkala kepada masyarakat.

Sumber: Tim Advokasi dan Hukum Jepara

(Singgih)

Forkopimcam Dayeuhkolot Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Pembina Posyandu Desa

YUTELNEWS.com | Bandung – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dayeuhkolot bersama jajaran pemerintahan kecamatan dan Desa se-kecamatan Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Tim pembina posyandu Tingkat Kecamatan dan Pembina posyandu Tingkat Desa, se-kecamatan Dayeuhkolot.

Dalam acara pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P dan Tim Ketua Pembina Posyandu Kecamatan Dayeuhkolot Ny.Linda Nurkania S.E. M.Pd.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja S.I.K di wakili Kanit Bhabinkamtibmas AKP Agus Yunus, Danramil Kapten chb Asep Yohana di Wakili.Babinsa, kepala desa cangkul Agus Ali SE, serta jajaran Kepala UPTD Kesehatan ,Pukesmas Dayeuhkolot,UPTD Dalduk, yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, pada rabu (28/05/2025).

Dalam Kesempatan nya camat Drs Asep Suryadi M.K.P mengatakan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Tim Pembina Posyandu Tingkat Desa Se-Kecamatan Dayeuhkolot,menjadi langkah memaksimalkan dalam meningkatan pelayanan yang berkualitas pada masyarakat secara menyeluruh dalam perubahan sistim pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas ,efesiensi dan hasil kesehatan bagi individu dan populasi.

Hal ini ,untuk meningkatkan pelayanan primer ,rujukan, sistim ketahanan kesehatan ,pembiayaan kesehatan,sumber daya manusia, dan teknologi kesehatan melalui enam pilar Kesehatan.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu dijabarkan langsung Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Ny.Linfa Nurkania SE. M.Pd, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial. Posyandu sekarang tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang SPM ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Camat Drs Asep pun menyatakan Dengan harapannya dengan pasca di lantik nya Tim Pembina Tingkat Kecamatan dan desa, di harapkan cepat untuk bekerja langsung dan bisa menjalankan fungsi posyandu di era transformasi layanan primer yang memerlukan komitmen bersama ,pemahaman dan untuk kerja sama, terintegrasi memberikan pelayanan kesehatan maksimal pada masyarakat nya di lingkungan kewilayahaan di desa masing-masing .

lebih lanjut, Dengan tujuan ini dapat memperkuat kolaborasi dan untuk memudahkan kordinasi lebih lanjut dalam upaya mendukung Pemerintahan Kabupaten Bandung Yang lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis & Sejahtera) Sebagai langkah awal menuju Indonesia Emas ,” pungkasnya.

 

Yans

Koni Kabupaten Bandung Yana Suryana,Sudah Mempersiapkan 1119 Atlit, Pelatih, dan Official Menghadapi Porprov 2026

YUTELNEWS.com | Bandung – Jelang Porprov 2026 Koni Kabupaten Bandung sudah pempersiapkan 1119 Atalit yang akan di Godong dan mengikuti BK, tadinya ada 53 Cabor dan sekarang menjadi 64 cabor.

Hasil BK ( Babak Kwalifikasi) nantilah yang akan menjadi modal bagi Kabupaten Bandung untuk mengejar 100 Medali yang ditargetkan, Hal Tersebut diutarakan Ketua Koni Kabupaten Bandung Yana Suryana, di Sekretariat Koni Kabupaten Bandung, Pada selasa 28 Mei 2025.

Dikatakan Yana Suryana yang akrab disapa Ustad Persib ini, Alhamdulillah berdasarkan data hasil Desk Cabor jumlah atlet yang siap ikut BK di ( Babak Kealifikasi ) seluruhnya adalah :
Atlet : 1119 , Pelatih : 245, dan Official : 80 Orang, dari 64 cabor yang akan dipertandingkan, Tuturnya.

” Ada catatan jumlah atlet pelatih official belum ditambah 8 cabor desk susulan, ” Ungkap Ustad Persib.

Ditegaskan Ketua Koni, bahwa untuk Barometernya untuk mencapai 100 medali Emas akan kita buktikan di BK nanti, Ujar Yana.

Diyakini Yana, atlit Kabupaten Bandung siap bersaing dengan 26 Kabupaten / Kota se – Jawa Barat dan menyuguhkan prestasi terbaiknya untuk meraih medali Emas pada Porprov 2025 nanti.

Koni Kabupaten Bandung Optimis kita dapat meraih 100 medali emas, karena sekarang kita terus bekerja dan bekerja, paska Desk Cabor selesai melaksanakan tugasnya, pada senin depan kita akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan kesiapan Atlit, Pelatih, dan Official serta kita juga akan melakukan persiapan sarana prasarana di tiap tiap Cabor.

 

Yans

Prima Dayeuhkolot Beraksi Antusias Bergotong Royong Bersama Warga Perbaiki Jalan Rusak dan Berlobang

LYUTELNEWS.com | Bandung – Persoalan jalan yang ada di jalan sukabirus wilayah Lamajang pentas merupakan persoalan yang harus secepatnya ditangani. Hampir kondisi jalan lingkungan rusak, bergelombang dan berlobang.

Akibat dari rusaknya jalan lingkungan ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat disekitar lingkungan tersebut, bahkan roda perekonomian masyarakatpun menjadi terganggu.

Anggota PRIMA Dayeuhkolot yang selalu peduli lingkungan dan sosial bersama Warga masyarakat Lamajang pentas mengadakan kegiatan gotong royong perbaikan jalan yang berlobang, bergelombang di jalan sukabirus Lamajang pentas,Desa Citerep kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung , pada rabu (28/05/2025).

Kondisi jalan ini memang sudah beberapa kali diperbaiki dengan cara menimbun tanah dan pasir pada lokasi jalan yang berlobang dan bergelombang, jalan sukabirus.

Lanjutnya, Anggota Prima dan warga sangat peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya, kalau ditemukan kondisi jalan yang bergelombang dan berlobang dengan semangat gotong royong warga bahu membahu untuk memperbaiki dan menimbun dengan corr an dan pasir jalan yang rusak tersebut. Kegiatan ini murni kepedulian Prima dan warga desa citerep, dalam menangani masalah jalan jalan lingkungan yang rusak. Selain itu warga juga membersihkan parit dan selokan.

Alhamdulillah dengan adanya gotong royong ini,anggota Prima dan warga ini bisa membantu pemerintah desa dan kecamatan menangani masalah jalan dan drainase,” ucapnya

Ditanya, masalah anggaran untuk kegiatan ini, Hendra menambahkan bahwa anggaran untuk melaksanakan perbaikan jalan yang bergelombang dan berlobang ini adalah murni dari anggota Prima, mereka dengan keiklasan dan kerelaannya membantu dengan ala kadarnya untuk kegiatan gotong royong ini dan mereka sangat antusias sekali.

Karena mereka sadar bahwa kegiatan perbaikan jalan ini adalah untuk kepentingan lingkungan masyarakat umum. ” Tri Rahmanto tokoh masyarakat Dayeuhkolot , sangat mendukung sekali terhadap kegiatan gotong royong ini, ” Tri Rahmanto pun menambahkan bahwa jalan lingkungan yang ada jalan sukabirus di lingkungan Lamajang pentas.

Mudah-mudahan jalan yang sudah di perbaikan oleh anggota Prima, semoga masyarakat dapat menikmati hasil perbaikan yang sudah dilaksanakan oleh anggota PRIMA ,”kata Tri, ” masyarakat harus bisa memelihara hasil perbaikan yang sudah dilakukan oleh anggota Prima Dayeuhkolot dan masyarakat.

lebih lanjut secara bertahap jalan yang ruksak dan bergelombang wilayah dayeuhkolot akan di bantu terus diperbaiki oleh anggota Prima,” pungkasnya.

 

Yans

Panti Jompo Sahabat Lansia, Rumah Harapan di Ujung Usia

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Apa kabar Panti Jompo Sahabat Lansia ? Di sudut tenang Dusun Mangunreja, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, berdiri sebuah bangunan rumah sederhana yang jadi pelabuhan hangat bagi mereka yang menua dalam kesendirian. Tepatnya di Jalan Raya Srono, panti ini berdiri sejak 5 Mei 2023 dan kini menjadi rumah bagi 23 lansia, 13 pria dan 10 wanita, dari kapasitas total 30 orang. Penghuni tertuanya adalah seorang pria berusia 92 tahun.

“Seiring berjalannya waktu, kami berupaya melengkapi fasilitas. Kini sudah ada musholla, ruang periksa kesehatan, ruang makan, aula, kamar perawatan untuk lansia sakit, dan bahkan ruang santai tempat para penghuni bisa karaoke,” ungkap Nosa Nosa Melenega, Ketua Yayasan Sahabat Dhuafa Banyuwangi, yang menaungi panti.

Panti Jompo Sahabat Lansia bukan panti biasa. Dikelola secara mandiri tanpa sokongan anggaran rutin dari pemerintah, panti ini hidup dari semangat gotong royong: sumbangan Corporate Social Responsibility (CSR), donatur perorangan, dan warga yang peduli. Namun semangat kemanusiaan, itulah bahan bakar utamanya.

Penghuninya berasal dari berbagai pelosok Banyuwangi seperti Muncar, Srono, Bangorejo, Rogojampi, Tegaldlimo, Kabat, hingga Wongsorejo. Bahkan ada yang datang dari Jember dan terjauh dari Kalimantan Utara. Mereka datang karena satu alasan: tak punya tempat tinggal lain untuk pulang.

“Yang dari Kalimantan Utara itu dibuang oleh suaminya. Kami tampung karena tak ada keluarga yang mau merawat,” ujar Sumiati, Ketua Harian panti, lirih.

Tak sedikit pula lansia yang dititipkan oleh anak-anaknya karena alasan ekonomi dan keterbatasan merawat. Tim panti juga aktif menjemput lansia yang hidup terlantar, di bawah jembatan, di gudang pinggir pantai, atau di tengah kebun pisang, tidur hanya beralaskan kardus.

“Semua ini kami lakukan karena panggilan hati. Ini murni soal kemanusiaan,” kata Sistim Indra Setiawan dan Indah Purwaningrum, dua sosok pendiri yang hampir tiap hari mendampingi para lansia dengan penuh kasih.

Di ujung cerita, Hakim Said, SH, pembina panti sekaligus Founder dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, menyampaikan pesan mendalam. “Lansia bukan beban. Mereka adalah generasi yang pernah berjasa. Jangan biarkan mereka menua dalam kesepian,” ajaknya.

Pria yang juga Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi, ini menyerukan keterlibatan aktif dari masyarakat, para dermawan, stakeholder, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk ikut menjaga nyala harapan ini. Menurutnya, Banyuwangi bisa menjadi contoh kabupaten yang benar-benar ramah lansia, asal semua pihak mau bergerak bersama.

“Di balik setiap keriput dan langkah yang gontai, ada sejarah hidup yang layak dirawat. Mari jadi sahabat di sisa hidup mereka,” pungkas Hakim Said.

(Tim Red)

Program Kemudahan Berusaha: Pemberkasan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Saguling Rampung

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung Barat,- Camat Saguling, Bambang Wijanarko Ischan, S.STP., M.Si., melalui Kasi Binwas Kecamatan Saguling, Cahyadi, memimpin sosialisasi dan pemberkasan akta notaris untuk Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rabu, (28/05/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari enam desa di Kecamatan Saguling yang diantaranya: Desa Bojong Haleuang, Desa Cikande, Desa Cipangeran, Desa Girimukti, Desa Jati, dan Desa Saguling.

Kegiatan tersebut berjalan lancar berkat kehadiran langsung para notaris yang memproses penerbitan akta dan memberikan pengecekan serta bantuan bagi berkas yang belum lengkap.

Kasi Binwas Cahyadi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para notaris yang telah memberikan pelayanan jemput bola

“Saya sangat mengapresiasi terkait dengan pemberkasan yang sedang berlangsung. Alhmdulilah telah di laksanakan di kecamatan saguling jadi tinggal menunggu tahap selanjutnya nanti di fasilitasi oleh pihak notaris,” papar Cahyadi

Proses pemberkasan berjalan tanpa kendala berarti. Sebagian besar berkas dinyatakan lengkap, sementara beberapa berkas yang memerlukan koreksi telah langsung diperbaiki di tempat oleh para notaris.

“Alhmdulilah dalam pemberkasan tidak ada kendala semuanya sudah lengkap, paling ada satu atau dua yang perlu di koreksi oleh pihak notaris, tapi hari ini juga sudah langsung di perbaiki.” Tutup Cahyadi.

Dengan demikian, semua berkas kini telah siap untuk tahap selanjutnya yang akan difasilitasi oleh pihak notaris.

Didin Yoyo. 

Terkait Dugaan Aktivitas Perjudian di Bombastic PUB & KTV, Wagub Kepri Angkat Suara

YUTELNEWS.com | Aktivitas yang mencurigakan di Boombastic KTV sebagai tempat Hiburan Malam yang terletak di kawasan sei jodoh, batam diduga membuka kembali perjudian bola pimpong, dengan dugaan melangar ijin peruntukannya, Hal ini diketahui dari beberapa sumber.

Sebelumnya, Tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Batu Ampar yang mana di wilayah hukumnya diduga adanya perjudian bola pimpong tepatnya di PUB & KTV boombastic. Tetapi hingga kini belum tim media belum memberikan tanggapan yang dinilai bungkam.

Selanjutnya Tim media telah meminta tanggapan kepada Wakil Gubernur Kepri Bapak Nyanyang Harris Pratamura dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat meresahkan.

“Meresahkan, Ke dinas BPMPTSP dan dinas pariwisata kota batam,” Jawab singkat Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura melalui WhatsAppnya.

Bola pimpong yang merupakan jenis permainan tebak angka disebut juga katagori permainan judi. Masyarakat Berharap instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, kepolisian dan lainya dapat menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di kota batam khususnya yang berada di boombastic KTV.

Dari informasi yang di himpun bahwa permainan judi bola pimpong para pemain cukup memasang taruhan paling sedikit Rp10.000 dengan menebak salah satu angka dalam 24 angka yang ada.

Seharusnya tidaklah sulit bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak segala bentuk praktek perjudian termasuk bola pimpong di lokasi tersebut dengan jalan adanya keseriusan dari pihak terkait untuk memberantasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BPMPTSP, Disparbud,  APH dan Dinas terkait. /Tim

Kejati Sulsel : Peran Kejaksaan Dalam Memitigasi Resiko Hukum yang Terjadi di Perum Bulog

Yutelnews.com – Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menjadi narasumber pada Sosialisasi Kepatuhan Hukum dengan tema Mitigasi Risiko Hukum Pada Penyerapan Gabah/Beras Perum Bulog di Hotel Mercure Makassar, Rabu (28/5/2025).


Turut hadir Aspidsus Jabal Nur, Asdatun Fery Tas, Kajari Se-Sulsel dan Jaksa Pengacara Negara di wilayah hukum Kejati Sulsel. Dari Perum Bulog hadir Kepala Divisi Hukum Perum Bulog, Raden Isha Wiyono dan jajaran Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar.


Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, Fahrurozi mengatakan Perum Bulog mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto mendukung program Swasembada Pangan. Khususnya melakukan serapan gabah/petani yang diproduksi petani.


Saat ini, Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar memiliki 51 kompleks pergudangan dengan jumlah 204 unit Gudang dan kapasitas 408.300 ton. Bulog Sulsel dan Sulbar memiliki 1 kantor wilayah dan 11 kantor cabang dengan total pegawai 334 orang.


Pada periode Januari-Mei 2025, Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar telah melakukan realisasi serapan gabah 712.960 ton atau pada posisi 509 persen (target 139.825 ton). Ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar.


“Dengan tugas mulia mendukung Swasembada Pangan dan mensejahterakan petani jangan sampai terciderai karena adanya kesalahan prosedur atau penyimpangan yang terjadi,”kata Fahrurozi.


Kepala Divisi Hukum Perum Bulog, Raden Isha Wiyono menyebut tugas Bulog saat ini yang harus menjadi garda terdepan melakukan  penyerapan gabah/beras dari petani dan mendukung swasembada pangan. 


Perubahan pola kerja Bulog ini pasti akan membuat celah hukum yang harus diwaspadai, untuk itu dilakukan pertemuan dan sosialisasi ini mitigasi risiko hukum pada kegiatan penyerapan gabah atau beras yan dilakukan Bulog,” kata Raden.


Kajati Sulsel, Agus Salim dalam pemaparannya membawakan materi terkait “Peran Kejaksaan Dalam Memitigasi Resiko Hukum yang Terjadi di Perum Bulog.”


Agus Salim menyebut ketahanan pangan menjadi fokus Utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di mana Bulog berperan menyerap gabah/beras dari petani.


Adapun peran strategis Kejaksaan yang beririsan dengan Perum Bulog diantaranya bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, perlindungan asset dan kinerja, good corporate governance, serta sinergi antar Lembaga.


“Potensi kerawanan yang bisa terjadi di kegiatan Perum Bulog, mulai dari proses jual dan beli gabah atau beras, sewa Gudang dan kegiatan lainnya,” kata Agus Salim.


Kajati Sulsel berharap lewat kolaborasi erat antara Kejati Sulsel dan Perum Bulog bisa mendukung penyerapan gabah/beras demi mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pihaknya berkomitmen mendorong upaya pencegahan sebelum penindakan. (Abu Algifari)

Penyerahan Bantuan Stimulan Pemberdayaan Dan Bantuan Hunian Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) Di Desa Faekhuna’a Kec. Afulu.

Nias Utara – YUTELNEWS.com || Pemerintah Kabupaten Nias Utara Melalui Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara melaksanakan penyaluran/pemberian bantuan stimulan pemberdayaan dan bantuan hunian tetap bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Faekhuna’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial KAT berdasarkan Usulan Proposal Pemkab Nias Utara Tahun 2024.

Adapun bantuan yang disalurkan terdiri atas sembako dan peralatan rumah tangga yang merupakan dukungan sarana dasar hunian bagi masyarakat KAT yang membutuhkan.

Pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat secara menyeluruh, termasuk komunitas adat terpencil, agar mampu mandiri secara sosial dan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung usaha pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata dan menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat KAT di wilayah Kabupaten Nias Utara.

Kegiatan ini di hadiri Kadis Sosial, Sekdis Sosial, Kabid, dari Dinsos, LKS (Lembaga kesejahteraan Sosial), Pemerintah, Korban PKH, petugas PKH dan Penerima manfaat.

(K.Gea)

Silaturahmi Perdana Kapolres Cimahi di Cikalongwetan: Tegas Berantas Premanisme, Salurkan Bantuan Sosial

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, SH., S.I.K., M.H., dan Ketua Bhayangkari Cabang Cimahi, Ny. Vicka Niko, beserta rombongan pejabat utama Polres Cimahi dan pengurus Bhayangkari, melakukan kunjungan kerja dan bakti sosial ke Polsek Cikalongwetan. Pada Selasa, (27/05/2025).

Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja perdana AKBP Niko N. Adi Putra sejak menjabat sebagai Kapolres Cimahi. Kunjungan ini juga dihadiri oleh sekitar 50 orang, termasuk pejabat dari Polres Cimahi, Camat Cikalongwetan, Danramil Cikalongwetan, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan Karang Taruna.

Dalam acara tersebut, kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Cimahi yang menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolsek Cikalongwetan.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemberantasan premanisme dan mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat serta memantau situasi terkini di lingkungan masyarakat, sejalan dengan etos kerja “KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS”.

Kapolres juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana di Polsek Cikalongwetan untuk memastikan kelancaran operasional kepolisian.

Selain arahan, kunjungan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial kepada anggota yang sakit dan masyarakat disabilitas, serta kunjungan ke masyarakat Desa Mandalamukti.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif, dan rombongan meninggalkan Polsek Cikalongwetan pukul 16.00 WIB.

Sumber; Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M.

Dien.

Karang Taruna Cikalong Wetan Dilantik dan Ikuti Peningkatan Kapasitas, Usung Tema “Ngatur Hirup, Nyungsi Karya”

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Pelantikan pengurus Karang Taruna Cikalong Wetan periode 2025-2030 berlangsung meriah. Acara tersebut di selenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cikalong wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selasa, (27/05/2025).

Acara pelantikan yang mengusung tema “Ngatur Hirup, Nyungsi Karya” ini langsung dilanjutkan dengan kegiatan peningkatan kapasitas bagi seluruh pengurus terpilih.

Acara Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Camat Cikalong Wetan, Danramil Cikalongwetan/Perwakilan, Kapolsek Cikalongwetan/Perwakilan, Pengurus Karang Taruna Bandung Barat dan Ketua Karang Taruna Desa Se-kecamatan Cikalong Wetan. Camat Cikalong Wetan, H. Dadang A.Sapardan, M.Pd., KP., dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pengurus baru dan berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu mengimplementasikan tema “Ngatur Hirup, Nyungsi Karya” dalam program kerja Karang Taruna.

Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengurus untuk menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas.

Ketua Karang Taruna terpilih, Endang Ahmad Tadjudin, mengungkapkan rasa syukur dan siap mengemban amanah. “Tema ‘Ngatur Hirup, Nyungsi Karya’ akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan program kerja yang telah disusun,”ujarnya.

Usai pelantikan, seluruh pengurus langsung mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang menghadirkan narasumber dari Pengurus karang taruna kbb Materi pelatihan meliputi: peningkatan kapasitas organisasi, pemahaman organisasi, istilah-istilah di organisasi, ketentuan pengesahan SK, tugas-tugas pengurus, rapat kerja, dan program kerja pengurus karang teruna kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan dilantiknya pengurus baru dan adanya kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan Karang Taruna Cikalong Wetan dapat semakin berperan aktif dalam pembangunan desa dan pemberdayaan pemuda di wilayah tersebut.

Suasana penuh semangat dan optimisme mewarnai rangkaian acara ini, menunjukkan komitmen pengurus baru untuk mewujudkan visi dan misi Karang Taruna.

Cunarya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.