Kang DS Resmikan Gerai KDMP Cikasungka dengan Tagline “Bangkit, Mandiri dan Sejahtera”

BANDUNG – YUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna resmikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Cikasungka di Jalan Cikasungka No. 148 RT 01/RW 02 Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, pada Minggu (21/09/2025).

Usai meresmikan, Bupati Dadang Supriatna langsung mendaftarkan diri menjadi anggota KDMP Cikasungka, dan disambut antusias oleh para pengurus KDMP Cikasungka maupun para anggota koperasi lainnya.

Peresmian KDMP Cikasungka dengan tagline “Bangkit, Mandiri dan Sejahtera” ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania, jajaran Forkopimcam Cikancung di antaranya Camat Cikancung Sudrajat.

Selain itu Kepala Desa Cikasungka Yusup Sudiono, Ketua KDMP Cikasungka Ahmad Kosasih, dan Ketua BUMDes Cikasungka Adang, Ketua BPD Cikasungka, Ketua LPMD, dan para anggota KDMP Cikasungka.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Linda Herlina, Ketua APDESI Kecamatan Cikancung sekaligus Kepala Desa Cihanyir Ceceng Suparman, para kader PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama turut menyaksikan peresmian gerai KDMP Cikasungka tersebut.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan baru tiga desa (KDMP) di Kabupaten Bandung yang secara resmi sudah dilaunching. Pertama Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot; kedua Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi; dan ketiga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung.

“Insya Allah, besok akan saya undang dan berikan penghargaan ke tiga desa tersebut. Supaya desa lainnya bisa mengikuti,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna pada sambutannya.

Kang DS Apresiasi KDMP Cikasungka Bisa Mencerna dan Mencermati Percepatan Program Koperasi

Kang DS turut memberikan apreasiasi kepada KDMP Cikasungka, karena Desa Cikasungka adalah yang pertama yang bisa mencerna dan mencermati pada saat para camat, kepala desa, ketua KDMP dikumpulkan per dapil di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.

“Tujuan KDMP dan BUMDes jangan jadi persoalan. KDMP dan BUMDes harus jadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dibuktikan di Desa Cikasungka, ternyata bisa BUMDes berkolaborasi dengan KDMP Cikasungka,” kata Bupati Bedas ini.

“Ini salah satu bukti bisa mengimplementasikan, bisa menterjemahkan, bisa menjawantahkan apa yang pernah saya ucapkan pada saat rapat khusus dengan Kepala Desa, BPD, para Ketua KDMP, dan BUMDes yang dilaksanakan per dapil di Soreang,” imbuhnya.

Bupati Kang DS menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM pada Minggu dengan mulai melaksanakan roadshow dengan mengundang para kepala desa di masing-masing kecamatan.

“Saya akan hadir dan fokus bagaimana desa atau KDMP di masing-masing desa yang mana harus kolaborasi dengan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di masing-masing kecamatan. Ini dibuktikan pertama di Desa Cikasungka,” ujarnya.

“Ini salah satu bukti kalau sistemnya sudah berjalan, pasti yang namanya SPPG akan mengikuti Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di negara kita ini. Sekitar 80.000 titik desa yang akan mendirikan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Indonesia,” imbuhnya.

Kang DS pun sangat mengapresiasi dan bangga melihat Kepala Desa Cikasungka yang cermat dalam menyikapi program KDMP.

“Yang lain mungkin masih berpikir bagaimana modal, sistem dan rencana bisnisnya di masing-masing koperasi. Sementara di Desa Cikasungka sudah memulai. Ini sebagai bentuk apreasiasi yang sangat luar biasa dan sebagai bentuk dukungan dari BUMDes, BPD, masyarakat,” ucapnya sambil mendoakan semoga kegiatan usaha koperasi ini lancar dan menghasilkan.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap launching gerai KDMP Cikasungka ini jadi model atau prototipe bagi desa-desa lainnya. Kang DS pun optimis kalau KDKMP berjalan sesuai dengan relnya, ia yakin pendapatan asli desa akan meningkat.

“Jangan berpikir bagaimana mencari modal untuk menjalankan usaha koperasi. Seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua KDMP Cikasungka, yaitu mengutamakan keberanian dan kejujuran dulu. Keberanian dan kejujuran modal utama,” katanya.

Menurutnya, dalam pengelolaan KDMP membutuhkan kepercayaan dari masyarakat, mulai dari usaha apa yang akan dilakukan oleh koperasi itu dan hal lainnya. Kepercayaan masyarakat tidak bisa diukur dengan materi.

“Kepercayaan itu penting,” kata Kang DS, sembari mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Cikasungka yang sudah mengikuti jejaknya.

Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa pihaknya sudah merekrut 31 pendamping untuk kelangsungan KDMP di Kabupaten Bandung. Ia mengatakan untuk modal usaha KDMP bisa menggunakan Dana Desa melalui pelaksanaan Musdes atau musyawarah desa.

Bisa juga dianggarkan setiap tahun dari Dana Desa untuk modal usaha KDMP, tetap dalam prosesnya melalui pelaksanaan Musdes. Misalnya anggaran di desa Rp 3 miliar, katanya, Rp 1 miliar bisa digunakan untuk modal usaha KDMP.

“Sepanjang hal itu berdasarkan hasil keputusan atau kesepakatan musyawarah desa. Asal kegiatan pokok dan wajib di desa sudah terselesaikan. Kalau tidak ada kesepakatan dalam Musdes itu, tidak usah khawatir pemerintah sudah menyiapkan slot untuk modal usaha koperasi maksimal sebesar Rp 3 miliar dari bank Himbara dan boleh ke bank BJB. Jaminannya tetap ada di bupati dan kepala desa,” tuturnya.

Kang DS meminta bahwa KDMP Cikasungka ini untuk dijalankan dengan baik, dan jangan sampai mengkhianati kepercayaan rakyat. Karena sekali mengkhianati rakyat jangan harap kepercayaan akan datang dari masyarakat.**


Yans

Mantan Kades Meafu, Mengklarifikasi Tentang Dugaan Gelapkan Kompor Gas LPG Bantuan Pemerintah Tahun 2019

Meafu, Nias Utara, Yutelnews.com || Beberapa hari yang lalu muncul berita Tentang Dugaan Gelapkan Kompor Gas LPG Bantuan Pemerintah Tahun 2019 , Mantan Kepala Desa Meafu Kadieli Gea menyampaikan kepada Jurnalistik di rumahnya telah di hentikan Penyelidikan dari Kepolisian, Surat Ketetapan, No: S.Tap/01/VII/2019/Reskrim, Senin 22/09/2025.

“Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari Pihak Polri Daerah Sumatera Utara, Resort Nias , Sektor Lahewa pada tingkat Penyelidikan, di pandang perlu untuk menghentikan penyidikan dan menerbitkan, Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan sesuai Nomor surat di atas.

“Lanjut Mantan Kades Meafu Kadieli Gea hal ini saya Klarifikasi berdasarkan surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan dari Pasal 5 ayat 1 Huruf b, pasal 75 dan pasal 102 UU Nomor: 8 Tahun1981 tentang KUHP dan UU Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ujar Kadieli Gea, Harapan saya setelah turun klarifikasi ini kepada publik mengenal dan tau munculnya berita praduga Gelapkan Kompor Gas Elpiji dari Pemerintah selama ini dari MEDIAPOLISI.INFO Tanggal Xpos September 20.2025 dari Edward Lahagu lebih bijak , berimbang dan memenuhi 5WH+1, di mohon kepada Dewan Pers Pusat agar hal ini mempertimbangkan.

(Kharisman Gea)

Momentum Maulid Nabi, 54 Pasangan di Desa Ciptagumati Terima Buku Nikah Program Isbat Nikah

YUTELNEWS.com | Cikalongwetan, Bandung Barat– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tahun ini terasa istimewa. Selain diisi dengan kegiatan keagamaan, acara yang digelar Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Desa Ciptagumati ini juga menjadi momentum bersejarah bagi puluhan pasangan suami istri yang akhirnya resmi menerima buku nikah melalui program isbat nikah. Sabtu, (21/9/2025).

Sebanyak 54 pasangan dari RW 1 hingga RW 11 di Desa Ciptagumati berhasil melalui seluruh proses, mulai dari sidang di Pengadilan Agama, putusan resmi, hingga penerbitan buku nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikalongwetan. Penyaluran buku nikah ini sekaligus menandai sahnya perkawinan mereka di mata hukum negara.

Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan, S.IP., menuturkan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.

“Alhamdulillah, 54 pasangan sudah resmi menerima buku nikah. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen pernikahan resmi. Semoga ini memberikan manfaat besar, terutama bagi kepastian administrasi keluarga dan masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.

Tedi menambahkan, seluruh pembiayaan program ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Desa Ciptagumati, sehingga masyarakat tidak dipungut biaya apapun.“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini benar-benar berpihak kepada warga. Semua gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya.

Keberhasilan pelaksanaan program isbat nikah ini juga tidak lepas dari sinergi banyak pihak. Pemerintah Desa Ciptagumati menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Barat, KUA Kecamatan Cikalongwetan, jajaran Forkopimcam, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, P3N, perangkat desa, lembaga desa, MUI, panitia PHBI, hingga seluruh ketua RW yang ikut mendukung jalannya kegiatan.

Selain penyerahan buku nikah, acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga berlangsung khidmat dengan tausiyah dan doa bersama. Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut dengan sukacita program yang dinilai sangat bermanfaat bagi kehidupan mereka.

Dengan adanya legalitas perkawinan, pasangan penerima buku nikah kini dapat lebih tenang dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari akta kelahiran anak hingga urusan hukum lainnya.

Pemerintah desa berharap, program ini tidak hanya membantu pasangan yang sudah menikah, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memperkuat ketertiban administrasi kependudukan di Desa Ciptagumati.

“Semoga kegiatan ini menjadi berkah, memperkuat kebersamaan, dan semakin menumbuhkan rasa syukur kita sebagai warga Desa Ciptagumati,” tutup Kepala Desa Tedi Irawan.

Dien Yoyo.

Bupati Kang DS Monitoring Kebutuhan Pokok Masyarakat di Pasar Soreang, Harga Ayam Pedaging Alami Kenaikan

YUTELNEWS.com | BANDUNG – Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna monitoring sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Pasar Soreang Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/09/2025).

Bupati Bandung sempat melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang bahan pangan di pasar tersebut. Di antaranya dengan pedagang ayam, daging sapi, ikan, tahu dan pedagang kebutuhan pokok masyarakat lainnya untuk mengetahui harga-harga bahan pokok yang berlaku hari ini.

Hasil monitoring di pasar tersebut, Bupati Dadang Supriatna mengatakan ada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya harga ayam pedaging yang sebelumnya Rp 32 ribu per kg, saat ini para pedagang menjual Rp 40 ribu sampai Rp 42 ribu per kg.

“Artinya ada kenaikan. Beras premium di angka Rp 15 ribu per kg,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna di sela-sela monitoring harga-harga bahan pokok di Pasar Sehat Soreang.

Meski demikian, lanjut Kang DS, program dari Bulog yaitu SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terus digulirkan.

“Untuk cadangan beras relatif aman,” ucapnya.

Tetapi untuk ayam pedaging, kata Kang DS, pihaknya akan mencari tahu penyebabnya sehingga harganya alami kenaikan.

“Kita akan lihat pasok dan pasarnya. Dan juga suplai, sehingga kita akan antisipasi,” ujarnya.

Yans

Kang DS : Retret ASN Jadi Langkah Nyata Wujudkan Birokrasi Profesional

YUTELNEWS.com | Bandung– Pemerintah Kabupaten Bandung sukses menyelenggarakan Retret Aparatur Sipil Negara (ASN) gelombang pertama bertajuk “Pelatihan Transformasi Birokrasi dalam Mewujudkan Sinergi dan Harmonisasi terhadap Arah Kebijakan Pimpinan Menuju Bandung Lebih Bedas”. Kegiatan yang digelar pada Kamis – Sabtu (18 – 20 September 2025) di Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen) TNI AD, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini diikuti puluhan pejabat struktural dari eselon II dan eselon III. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat disiplin, integritas, dan kapasitas SDM birokrasi guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Retreat Gelombang pertama ini diikuti oleh kepala OPD, kepala bagian, dan para camat. Program yang berlangsung selama tiga hari ini terlaksana atas kerja sama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dengan Pusdikajen Ditajenad TNI AD.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang membuka sekaligus melepas peserta pada 18 September lalu menegaskan pentingnya retret sebagai sarana pembinaan ASN.

“Untuk mempersiapkan visi Indonesia Emas 2045, ada lima hal yang harus dipersiapkan: peningkatan kualitas SDM profesional dan paham digitalisasi, perbaikan big data, research and development, organisasi yang kuat, serta pengelolaan keuangan yang baik. Retret ini adalah langkah nyata, bukan sekadar slogan, agar ASN kita lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” tegas bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Selama kegiatan, peserta mendapat pembinaan disiplin ala militer dipadukan dengan materi penguatan kepemimpinan, inovasi, dan harmonisasi birokrasi. Kang DS menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap sampai seluruh ASN Pemkab Bandung mengikuti retret.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menumbuhkan sinergi dan harmonisasi, bukan hanya di lingkungan kerja masing-masing, tetapi juga antar organisasi. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan visi Kabupaten Bandung Bedas menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Supardian, mengaku memperoleh pengalaman berharga dari program tersebut.

“Kami dibina dengan disiplin ala militer mulai dari bangun jam 4 subuh, dilanjutkan olah raga, ibadah, hingga apel malam. Selain kedisiplinan, kami juga mendapat materi dari narasumber yang kredibel sehingga memberi wawasan tentang sinergi dan koordinasi. Bahkan ada momen berharga saat kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Bapak Cucun Sjamsurijal, yang menambah ilmu bagi kami,” jelasnya.

Kesan serupa disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Yana Rosmiana.

“Retret ini sangat berkesan karena memberi manfaat besar bagi kolaborasi dan transformasi digital. Ilmu yang diperoleh menjadi bekal teknis untuk menunjang visi-misi Kabupaten Bandung yang tertuang dalam RPJMD Perda Nomor 11 Tahun 2025 dengan 57 rencana aksi pembangunan,” katanya.

Melalui program ini, Pemkab Bandung berharap lahir ASN yang lebih disiplin, profesional, adaptif, dan berintegritas, sehingga dapat mendukung keberhasilan 57 rencana aksi daerah sekaligus sinkronisasi dengan program prioritas Presiden.

Yans

SPJ Dana Desa Esiwa 2021–2024 Jadi Sorotan, Perangkat Desa Saling Lempar Pernyataan

YUTELNEWS.com | Nias Utara– Laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Esiwa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Hal ini terungkap saat monitoring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, yang digelar di Kantor Pj. Kepala Desa Esiwa, Marieli Gea, S.Pd., Jumat (19/9/2025).

Monitoring tersebut berdasarkan surat resmi Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, A’aroo Waruwu, S.Pd., MM., tertanggal 17 September 2025 Nomor: 140/879/DPMD.II dengan sifat penting. Tim meminta agar perangkat desa menyiapkan dokumen SPJ, aset desa, serta bukti fisik hasil belanja APBDes.

Namun dalam pertemuan itu, muncul berbagai pernyataan dari perangkat desa yang mengindikasikan adanya persoalan internal.

Pj. Kepala Desa Esiwa, Marieli Gea, menyebut bahwa kegiatan sudah dilaksanakan sesuai aturan, tetapi ia menyinggung soal keterbatasan kualitas sumber daya manusia perangkat desa yang mayoritas berpendidikan setara SMA.

Sekdes Esiwa, Fatisokhi Gea, menegaskan bahwa dirinya hanya akan melakukan verifikasi SPJ sesuai petunjuk teknis. “Kalau tidak sesuai aturan, saya tidak mau menandatangani. Saya tidak ingin terjerat masalah hukum,” ucapnya.

Sementara itu, KAUR Umum, Anurudi Gea, mengungkapkan dugaan kejanggalan penerimaan aset desa. “Banyak aset penting seperti laptop dan kursi belum saya terima. Bahkan tanda tangan saya diduga dipalsukan dalam dokumen SPJ,” katanya.

Kritik juga datang dari Kasi Pelayanan, Adrianus Gea. Ia menyebut sering diminta mengambil uang dari bendahara desa untuk kemudian diserahkan kepada kepala desa. “Belanja barang dilakukan langsung oleh kepala desa. Saya hanya disuruh menjemput barangnya,” ungkapnya.

Atas temuan ini, tim monitoring DPMD dan Inspektorat akan menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kegiatan monitoring turut dihadiri tim DPMD Kabupaten Nias Utara, Inspektorat, pendamping desa, pendamping kecamatan, pendamping kabupaten, perangkat desa, operator desa, serta Ketua LPM Desa Esiwa.

(Kharisman Gea)

Bupati Kang DS Monitoring Kebutuhan Pokok Masyarakat di Pasar Soreang, Harga Ayam Pedaging Alami Kenaikan 

YUTELNEWS.com | Bandung-  Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna monitoring sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Pasar Soreang Kabupaten Bandung,pada Sabtu (20/09/2025).

Bupati Bandung sempat melakukan komunikasi dengan sejumlah pedagang bahan pangan di pasar tersebut. Di antaranya dengan pedagang ayam, daging sapi, ikan, tahu dan pedagang kebutuhan pokok masyarakat lainnya untuk mengetahui harga-harga bahan pokok yang berlaku hari ini.

Hasil monitoring di pasar tersebut, Bupati Dadang Supriatna mengatakan ada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya harga ayam pedaging yang sebelumnya Rp 32 ribu per kg, saat ini para pedagang menjual Rp 40 ribu sampai Rp 42 ribu per kg.

“Artinya ada kenaikan. Beras premium di angka Rp 15 ribu per kg,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna di sela-sela monitoring harga-harga bahan pokok di Pasar Sehat Soreang.

Meski demikian, lanjut Kang DS, program dari Bulog yaitu SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terus digulirkan.”Untuk cadangan beras relatif aman,” ucapnya.

Tetapi untuk ayam pedaging, kata Kang DS, pihaknya akan mencari tahu penyebabnya sehingga harganya alami kenaikan. “Kita akan lihat pasok dan pasarnya. Dan juga suplai, sehingga kita akan antisipasi,”tutupnya.

Yans.

Skandal Solar di Tasikmalaya Diduga Adanya Permainan Kotor BBM Subsidi untuk Tambang Ilegal

YUTELNEWS.com | Aroma skandal besar kian tercium di balik aktivitas pengisian bahan bakar subsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Tasikmalaya. Disebut sebut Nama Wahyu bersama rekan-rekannya menyeruak ke permukaan, diduga menjadi aktor lapangan dalam praktik distribusi solar ke berbagai tambang ilegal di wilayah Priangan Timur (20/09/2025).

Di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan solar subsidi, justru ada “pemain nakal” yang memanfaatkan celah. Modusnya terbilang klasik: kendaraan yang sudah dimodifikasi bolak-balik mengisi solar di SPBU, lalu hasil curian BBM subsidi ini dialirkan ke tambang liar yang rakus energi.

Praktik ini bukan sekadar permainan kecil. Dugaan adanya jaringan terstruktur melibatkan oknum pengawas, operator SPBU, hingga mafia tambang membuat kasus ini semakin mengerikan. Jika benar terbukti, maka apa yang dilakukan Wahyu dan kawan-kawan bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga perampokan hak rakyat kecil yang seharusnya berhak atas subsidi.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Tasikmalaya dan Pertamina, untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Tasikmalaya akan menjadi ladang empuk mafia energi yang bermain di bawah hidung pemerintah.

Solar subsidi sejatinya untuk nelayan, petani, dan transportasi rakyat – bukan untuk menghidupi tambang ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar ini, berdasarkan Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Perppu RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, para pelanggar dapat diancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 60 milyar.

Skandal ini mengingatkan kita bahwa di balik terang lampu SPBU, ada kegelapan bisnis hitam yang menggorogoti bangsa.

Penulis : Kabiro Exsel Mochamad Wiki,S.H.

Protes Angkutan Batubara Over Tonase di Kapur IX, Limapuluh Kota

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Protes masyarakat Kapur IX terhadap angkutan truk batubara yang melintas di Jalan Provinsi Sumatera Barat.

H. Edwar Idrus, tokoh masyarakat, mengeluhkan kerusakan jalan akibat truk batubara over tonase.

Setiap hari ada 20-30 truk, bisa mencapai 70-80 truk saat ramai, Kebisingan dan kerusakan pada aspal disebabkan oleh truk tersebut.

H. Edwar meminta penghentian sementara angkutan batubara hingga perizinan lengkap,” ucapnya.

Perusahaan PT Dasa Cipta Pusaka Prima belum mengurus dokumen yang diperlukan ke Dinas Perhubungan, Jalan kelas III hanya bisa dilalui truk dengan muatan maksimal 8 ton.

Protes ini terkait dampak over tonase yang merusak jalan dan kebisingan, dengan tuntutan untuk memperbaiki perizinan.

(Mahwel)

Kang DS Ajak Masyarakat Tingkatkan Waspada Potensi Bencana Alam: BMKG Umumkan Sesar Lembang Kondisi Siaga

BANDUNG – YUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna monitoring bangunan yang terdampak angin kencang di Desa Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, pada Sabtu (20/09/2025).

Sebelumnya pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah rumah di beberapa RW Desa Soreang Kecamatan Soreang mengalami kerusakan akibat terdampak angin kencang. Termasuk sejumlah rumah di Kampung Ciputih RT 01/RW 15 Desa Keramat Mulya Kecamatan Soreang, juga mengalami kerusakan.

Saat melaksanakan monitoring, Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Hendra Hidayat dan petugas BPBD lainnya, serta unsur pemeirntah Kecamatan Soreang dan desa setempat.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa bencana angin kencang atau angin puting beliung di Kecamatan Soreang ini adalah baru pertama kali terjadi.

“Dibandingkan dengan di Kecamatan Rancaekek hampir setiap tahun terjadi. Kenapa? Karena memang menurut hasil penelitian di Rancaekek itu adalah lokasi yang rutin terjadi angin puting beliung karena merupakan jalurnya. Tapi ini di Soreang, baru pertama kali. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi dan kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT, bencana ini jangan sampai terus muncul melanda seluruh umat yang ada di dunia ini, terutama di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS di sela-sela monitoring bangunan yang terdampak angin kencang di Soreang.

Lebih lanjut Kang DS mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan potensi bencana alam. Bahkan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) sudah mengumumkan untuk Sesar Lembang ini dalam kondisi siaga satu.
“Untuk itu, BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama kecamatan yang berpotensi terkena bencana Sesar Lembang tersebut. Masyarakat jangan panik. Kita tetap melakukan langkah-langkah apa yang akan disampaikan melalui pelatihan maupun edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Bupati Kang DS mengimbau kepada masyarakat untuk mencari lokasi yang aman berdasarkan petunjuk atau arahan dari BPBD saat terjadi bencana alam.

Berdasarkan hasil pendataan BPBD Kabupaten Bandung terkait laporan kejadian bencana angin kencang di Kecamatan Soreang pada Jumat (19/9/2025) pukul 13.00 WIB, disebutkan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Sejumlah rumah di Kampung Sukamanah RT 04/RW 10 Desa Soreang Kecamatan Soreang mengalami kerusakan pada bagian atap rumahnya akibat angin kencang, yakni rumah milik Sutia, Muhidin, Asep Sarip, Ojon, Dinar, dan Popon.

Selain itu di Kampung Pajagalan RW 04 Desa Soreang, sebanyak 4 rumah dan 1 gudang mengalami kerusakan. Di Kampung Bandawa RT 05/RW 15 rumah milik Rohana Badru, mengalami kerusakan pada bagian dinding rumah hingga roboh. Di Kampung Sukarame RW 11 dialami rumah milik Ade, juga mengalami kerusakan pada bagian atap genting.

Sementara itu di Desa Keramat Mulya
Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, yang terdampak angin kencang satu rumah pada bagian atap tertiup angin. Di Desa Keramat Mulya, sebanyak 13 rumah rusak ringan akibat terdampak angin kencang.

Pascakejadian bencana itu, upaya yang dilakukan BPBD berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Soreang dan Desa Soreang. BPBD Kabupaten Bandung melaksanakan assessment ke lokasi kejadian. Kemudian, BPBD Kabupaten Bandung menghimbau kepada pemilik rumah untuk lebih berhati-hati.

Pascakejadian bencana angin puting beliung, warga melakukan pembersihan atap kanopi dan puing-puing yang terbang menimpa rumah.**



Yans.

Puluhan Debt Collector ACC Finance Rantauprapat Diduga Mengeroyok Insan Pers, Diminta Diproses 

YUTELNEWS.com | Viral, di Sosial Media (Sosmed) melalui akun milik “Mami Ashaka” terkait Aksi arogansi dan main hakim sendiri kembali dipertontonkan oleh oknum debt collector atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang dari salah satu perusahaan pembiayaan ACC. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak beberapa pria diduga debt collector (DC) bersitegang hingga terjadi tindak kekerasan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika wartawan mencoba mencegah aksi penyitaan kendaraan yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah. Bukannya menghentikan aksinya, oknum Mata Elang justru melakukan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.

Tindakan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya, praktik penyitaan barang jaminan fidusia tidak dapat dilakukan sembarangan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, eksekusi jaminan fidusia wajib melalui mekanisme pengadilan apabila debitur menolak menyerahkan barang.

Pihak leasing tidak bisa menarik paksa kendaraan debitur karena wanprestasi atau macet cicilan, kecuali jika telah ada kesepakatan sukarela antara kedua belah pihak atau melalui penetapan pengadilan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019. Penarikan paksa oleh debitur dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan pelanggaran terhadap hak konsumen, serta dapat berujung pada sanksi hukum dan administrasi bagi perusahaan leasing.

“Ini jelas melanggar aturan. Debt collector tidak punya wewenang untuk melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Kalau ada masalah kredit macet, harusnya diselesaikan sesuai prosedur hukum,” ujar salah satu pemerhati hukum di Labuhanbatu.

Sejumlah pihak mendesak agar kepolisian segera menindak tegas para oknum leasing atau kerab di sebut debt collector yang telah melakukan tindakan di luar batas kewenangan. Selain itu, peran perusahaan pembiayaan juga dipertanyakan karena dianggap membiarkan tindakan premanisme berkedok penagihan utang.

Selepas dari pengeroyokan yang di lakukan para oknum leasing ACC Finance Rantauprapat insan pers segera menelepon 110 untuk meminta bantuan agar di jemput dari tempat pengeroyokan dan langsung melakukan pelaporan ke Polres Labuhanbatu.

Kasus ini sudah di tangani Polres Labuhanbatu dengan nomor : STPL ( Surat Tanda Penerimaan Laporan) dengan nomor : LP /B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Adapun korban Pengeroyokan yang di lakukan oleh oknum leasing ACC Finance atau Debt collector antara lain Andi Putra Jaya Zandroto Satgasus Mitramabesnews.id dan Ahmad Idris Rambe Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com yang terjadi di depan kantor Astra Credit Companies Jl. Sisingamangaraja, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pemukulan terhadap wartawan dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjatuhkan hukuman penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp 500 juta bagi siapa saja yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik. Selain itu, Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindakan pengeroyokan, yaitu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana ini dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. /Red

Sumber Akun Sosmed “Mami Ashaka”

Bersambung..

Video Terkait

https://www.facebook.com/share/r/1CkAoakt5t/

Tokoh Sukabumi, H.M Fery Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Sukabumi Utara

SukabumiYUTELNEWS.com,
Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kini semakin mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya datang dari H.M Fery Ferdian yang secara tegas menyatakan sikap mendukung penuh langkah strategis tersebut.

Dalam pernyataannya, H.M Fery Ferdian menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara merupakan kebutuhan mendesak demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan publik.

“Saya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang ada saat ini menjadi salah satu kendala dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan. Dengan adanya pemekaran, masyarakat di wilayah utara diharapkan bisa lebih cepat merasakan pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Dukungan tokoh seperti H.M Fery Ferdian menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat Sukabumi Utara untuk memiliki daerah otonomi baru semakin nyata. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera merealisasikan rencana ini agar kesejahteraan masyarakat bisa lebih merata dan pelayanan publik lebih optimal.


Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Message FIRST SPA, Serba Mewah, Harga Terjangkau dan Pelayanan yang Humanis

YUTELNEWS.com | Batam – Sebuah Message First Spa yang berada di Jl. Teuku Umar, Lubuk Baja tepatnya di Samping Nagoya Thamrin mempunyai fasilitas Lengkap, terjangkau dan pelayanan yang humanis. Jumat (19/9/25).

Hal ini terungkap, saat tim media mencoba melakukan terapi/Message. Para pekerja mempunyai dedikasi yang baik, ramah dan serba Humanis. Fasilitas serba lengkap dan terjangkau.

First SPA ini Buka selama 24 jam beroperasi, ruangan yang serba mewah dan alat alat terapi yang serba canggih. Segala penyakit yang ada dalam tubuh melalui terapi bisa menyembuhkan dan meringankan.

Untuk warga Batam ataupun di luar boleh berkunjung ke Message di First Spa, Harga terjangkau, pelayanan yang baik, dan serba canggih. /Red

PJ Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menerima Pengurus DPC GMNI Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, YUTELNEWS.COM —Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP melaksanakan diskusi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli Nias, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli pada, Jumat (19/09/2005).

Diskusi tersebut terlaksana sebagai respon Pemko Gunungsitoli atas surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli yang meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang kelangkaan LPG tabung 3 kilogram dan peredaran rokok ilegal.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli menjelaskan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bahwa penyebab kelangkaan diduga karena kurang tertibnya manajemen pendistribusian mulai dari Pertamina, Agen dan Pangkalan.

Ada indikasi para pelaku distribusi gas melanggar ketentuan yang berlaku dan juga diduga ada penggunaan gas bersubsidi tidak tepat sasaran sesuai ketentuan.

Pemko Gunungsitoli telah sedang dan terus melalukan langkah koordinasi ke Pertamina dan Aparat Penegak Hukum. Pemko Gusit juga telah memerintahkan aparat pemerintah di Kecamatan dan Desa utk turut memonitor dan mengawasi Pangkalan Gas.

Terkait rokok ilegal Kadis Perdagangan menjelaskan dalam waktu dekat akan ada aksi Tim Terpadu untuk menertibkan.

Dalam sesi Diskusi DPC GMNI Gusit Nias menyampaikan usul informasi dan kritik Pj Sekda merespon positif sebagai bahan masukan.

Pada kegiatan ini turut hadir Asisten II, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabag Perekonomian dan hadirin lainnya.

(Kharisman Gea)

Masyarakat Sungai Kamunyang Menghadapi Krisis Air Akibat Aktivitas CV Multirezeki Selaras

KABUPATEN 50KOTA, YUTELNEWS.COM —Warga Kampung Sungai Kamunyang di Nagari Batang Tabit, Sumatera Barat mengeluhkan kondisi lingkungan yang memburuk sejak 2021 diduga akibat operasi CV Multirezeki Selaras perusahaan air minum dalam kemasan pada, Kamis (11/09/2025).

Kekeringan dan Pencemaran, Warga mengalami kekeringan parah dan air yang tersedia diduga tercemar menyebabkan gangguan kesehatan Pengambilan air dalam tanah tidak ada izin SIPA dikarenakan usaha sudah dijadikan (Komersil ) yang telah diatur oleh UU no 17 tahun 2019 tentang sumber daya air disitulah bisa dijadikan Pidana.

SIPA (Surat Izin Pemanfaatan Air) diatur berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan peraturan pemerintah, seperti PP No. 30 Tahun 2024.

Walaupun demikian ada juga 19 lampiran termasuk juga surat teguran sebagai berikut l/ll/lll. no : 0025 / Pol-PP / IX / 2022, 13/09/2022 yang diberikan kepada CV Multirezeki Selaras dan sampai saat ini masih belum penyelesaiannya.

Selanjutnya Izin ini diperlukan agar pemanfaatan air oleh badan usaha sesuai dengan prinsip keberlanjutan efisiensi serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Penggunaan air untuk usaha dianggap prioritas terakhir setelah kebutuhan pokok dan pertanian rakyat.

SIPA berfungsi untuk mengendalikan pemanfaatan air agar tidak dieksploitasi secara berlebihan dan menjaga keberlanjutan sumber daya Izin ini juga melindungi hak masyarakat atas air untuk kebutuhan dasar dan hak masyarakat adat.

Tanpa izin yang sah, penggunaan air untuk kegiatan usaha dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dampak Aktivitas Perusahaan Aktivitas penyedotan air oleh CV Multirezeki Selaras dianggap menyebabkan penurunan drastis debit mata air yang merupakan sumber kehidupan warga.

Pelanggaran Hukum, Warga merasa hak mereka terhadap lingkungan hidup yang bersih dan sehat diabaikan dan mengklaim belum mendapatkan penyelesaian atas laporan mereka ke instansi terkait.

Ninik Mamak di Sei.Kamuyang dan juga Praktisi Hukum LBH Edi, S.H., M.H., mengatakan  menilai bahwa tindakan CV Multirezeki Selaras merupakan bentuk perampasan hak lingkungan hidup yang bersih, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH),” ucap Edi.

Konfirmasi awak media ke pemilik inisial (T) melalui chat wa mengatakan Dia minta maaf karena berita yang beredar adalah berita lama dari tahun 2022 dan sebaiknya tidak dihiraukan. Dia mendoakan untuk kebaikan orang-orang yang tidak senang dan berterima kasih atas perhatian masyarakat,” ucapnya.

Harapan masyarakat Sei.kamuyang pada Pemerintah masyarakat meminta perhatian dari Presiden Presiden Prabowo Subianto dan instansi pemerintahan pusat, propinsi, dan daerah kabupaten 50 kota untuk mengatasi masalah ini dan menghentikan pencemaran serta mengembalikan hak-hak mereka.

Adanya Dugaan Ketiadaan Izin Diketahui bahwa CV Multirezeki Selaras tidak memiliki izin operasional dan tidak melakukan AMDAL sejak tahun 2021.

Warga berharap agar pemerintah terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam terhadap CV Multirezeki Selaras dan mengatasi pencemaran yang telah mengganggu kehidupan mereka.

Mereka memohon keadilan untuk mengembalikan hak dasar mereka yang selama ini terabaikan.

(MMD)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.