Pelarian Sia-Sia, Agus Sudirman Tetap Jalani 1 Tahun Penjara di Lapas Banyuwangi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI, Drama pelarian Agus Sudirman, buronan kasus pemalsuan surat senilai Rp15 miliar, berakhir tragis. Alih-alih menerima putusan sejak awal, pria berusia 79 tahun itu justru memilih kabur, seolah-olah hukum bisa dikelabui. Selasa 9/09/2025.

Namun setelah ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta Utara pada 15 Juli 2025 lalu, Agus harus mendekam di Lapas Kelas IIA Banyuwangi dan masih harus menjalani sisa hukuman kurang lebih 10 bulan penjara.

Agus Sudirman, yang tercatat sebagai Komisaris BPR Restudhana Citra Sejahtera Banyuwangi, sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Bukannya bersikap ksatria menerima putusan hukum, ia justru menjadi buronan tua yang lari dari tanggung jawab. Namun pelariannya hanya menunda, bukan membatalkan vonis.

Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menegaskan bahwa saat ditangkap kala itu, Agus tak bisa lagi berbuat apa-apa. “Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan dan diserahkan ke Kejati Jatim untuk dieksekusi,” ujarnya.

Agus Sudirman divonis satu tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan surat palsu seolah-olah asli. Perbuatannya menimbulkan kerugian Rp15 miliar. Putusan itu seharusnya sudah ia jalani sejak lama, namun Agus memilih jadi buronan. Kini, dengan amar putusan Peninjauan Kembali (PK) nomor 170 PK/PID/2025 yang ditolak oleh Mahkamah Agung, pintu hukum baginya tertutup rapat.

Majelis hakim PK yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto, bersama Jupriyadi dan Soesilo, menolak bulat permohonan PK Agus. Artinya, tidak ada lagi celah untuk menghindar. Dari 17 Juli 2025 hingga hari ini, Agus baru menjalani hampir dua bulan, dan masih tersisa 10 bulan penuh yang wajib ia habiskan di balik jeruji besi Lapas Banyuwangi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan bahwa buronan tidak pernah benar-benar bebas. “Tidak ada tempat aman bagi buronan. Lebih baik menyerahkan diri daripada ditangkap paksa,” tegasnya.

Kini, Agus Sudirman menjadi bukti nyata bahwa lari dari hukum hanya menunda, bukan menyelamatkan. Dan pada akhirnya, jeruji besi tetap menutup semua jalan kabur. Sumber didalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi menyebutkan, kondisi Agus Sudirman terlihat baik-baik saja, kendati sebelumnya sempat terganggu kesehatannya dan menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

 

( Red )

Janji Kampanye Bupati Agam Tentang Infrastruktur Hingga Ke Pelosok Nagari Hanya Omon-Omon Janji Palsu

AGAM,BPYUTELNEWS.com Janji Bupati Agam terpilih periode 2024-2029 terkait perbaikan infrastruktur merata sampai ke pelosok nagari hanya omon-omon, dari era Bupati AWR sampai sekarang jalan menuju Jorong Lurah, Kenagarian Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh belum merata pengaspalan, Selasa (9/9/25).

Satu-satunya jalan yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat Jorong Lurah Dalam menuju ke pasar, sekolah dan fasilitas lainnya.

“Bayu Ramadhan, seorang wartawan media online yang juga anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) asal Payakumbuh yang menikah kesana sangat kecewa, hampir 5 tahun merasakan kerusakan jalan yang sangat parah, apalagi masyarakat asli disana,” Ungkapnya dengan nada kecewa.

Masyarakat Jorong Lurah Dalam sangat kecewa, sudah bertahun-tahun menantikan perbaikan jalan, sampai saat ini belum ada mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten, sudah beberapa kali dilaporkan kepada Pemerintah Nagari namum sampai sekarang masih belum merata pengaspalan ke Jorong Lurah Dalam.

“Bayu menambahkan, sudah hampir setahun Bupati terpilih menjabat, saya menuntut janji-janji kampanye nya dulu, katanya infastruktur menjadi prioritas. Kenyataan nya jalan satu-satunya yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat belum ada kejelasan sampai saat ini,” Katanya.

Sebelumnya, masyarakat kampung dan perantau telah memperbaiki jalan tersebut dengan swadaya dan gotong royong, mungkin hanya bertahan untuk beberapa bulan ini.

“Semoga jalan satu-satunya yang menjadi akses masyarakat ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan jalan tersebut, agar aktivitas masyarakat tidak terhambat dan keselamatan juga terjamin,” Tutupnya. Dabay.Bp

Dugaan Penyerobotan Tanah di Banjardowo, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Semarang, Yutelnews.com – Dugaan kasus penyerobotan tanah mencuat di wilayah Banjardowo, RT 007 RW 006. Lahan seluas 495 meter persegi dengan asal tanah C Desa No. 3342 Persil No. 28 kelas D III, yang tercatat atas nama Muhadi Herman, kini menjadi objek sengketa antara para ahli waris dengan pihak pembeli.

Berdasarkan data yang dihimpun, tanah tersebut merupakan warisan keluarga dengan 13 ahli waris, di antaranya Hajah Munafiah, Muslimah, Suharti, Munawaroh, Muslimin, Nurkamin, Muhammad Shodaqoh, Nur Chamil, Nur Kolis, Mashudi, Nursapi’i, Siti Nur Antiah, dan Siti Nur Kasanah. Namun, dalam dokumen gugatan di Pengadilan Negeri tercatat hanya 12 nama, tanpa mencantumkan Hajah Munafiah. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi data warisan.

Kasus bermula pada 26 September 2008, ketika salah satu ahli waris, Nurkamin, disebut menjual tanah tersebut kepada seorang warga bernama Hari Santoso dengan harga Rp300 ribu per meter atau total Rp148,5 juta. Berdasarkan kwitansi yang beredar, pembayaran dilakukan bertahap dari 20 Oktober 2008 hingga 4 April 2009 dengan total Rp133,5 juta. Sisa pembayaran Rp15 juta disebut akan dilunasi setelah istri Nurkamin bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Seorang saksi bernama Lekan mengaku pernah ditunjukkan bukti pembayaran oleh Nurkamin. Ia menyebutkan bahwa almarhum Hari Santoso telah melunasi kewajibannya sebelum meninggal dunia pada 14 Desember 2009 akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun, pada 12 Juli 2011, tanah yang sama kembali dijual oleh Nurkamin kepada pihak lain bernama Tresyono dengan harga Rp199 juta melalui akta notaris. Setelah transaksi, Tresyono kemudian mengajukan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan berhasil menerbitkan sertifikat hak milik atas namanya.

Pihak keluarga ahli waris mempersoalkan adanya kejanggalan dalam proses tersebut. Mereka menilai transaksi kedua dilakukan tanpa memperhitungkan hak kepemilikan Hari Santoso yang telah membeli tanah lebih dahulu.

“Bukti kwitansi asli ada, saksi juga banyak yang mengetahui bahwa tanah tersebut sudah dibeli almarhum Hari Santoso,” ujar salah seorang ahli waris ketika ditemui.

Selain dugaan penghilangan satu nama ahli waris dalam berkas pengadilan, keluarga juga menilai adanya indikasi penipuan dan pemalsuan data dalam transaksi jual beli tanah tersebut. Atas dasar itu, pihak keluarga telah menempuh jalur hukum dengan mengacu pada Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

M. Efendi

‎Peringatan Maulid Nabi dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 Digelar Meriah di Warungkiara

Sukabumi – YUTELNEWS.com ,Suasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Tasyakur Bi Nikmah Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 tahun 2025. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini berlangsung di Pondok Pesantren Putri Assalam, Kecamatan Warungkiara, Senin (9/9/2025).

‎Sejak pukul 08.00 WIB, para santri, tokoh agama, pejabat daerah, serta masyarakat umum mulai memadati lokasi acara. Dengan tema “Sebagai Sarana Penguatan Nilai-Nilai Cinta Tanah Air”, peringatan ini diharapkan mampu memperkokoh semangat keagamaan sekaligus menumbuhkan rasa cinta kepada daerah dan bangsa.

‎Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., hadir langsung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi simbol dukungan penuh terhadap sinergi nilai religius dan nasionalisme di tengah masyarakat Sukabumi.

‎Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk bermuhasabah dan memperkokoh tekad dalam membangun daerah.

‎> “Alhamdulillah, di usia ke-155 ini Kabupaten Sukabumi semakin matang dan penuh dengan tantangan. Peringatan Hari Jadi ini menjadi saat yang tepat untuk bersyukur, bermuhasabah, dan memperkuat komitmen membangun Sukabumi yang lebih maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah,” ungkapnya.



‎Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tema Hari Jadi tahun ini, “Tandang Sukabumi Keur Jabar Istimewa Nu Mubarokah”, menegaskan kesiapan Sukabumi untuk berkontribusi dalam menghadirkan Jawa Barat yang maju, bermartabat, dan senantiasa diberkahi Allah SWT.

‎Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya lembaga keagamaan dan pondok pesantren, untuk terus berperan aktif dalam mencetak generasi bangsa yang beriman, bertakwa, sekaligus berdaya saing.

‎> “InsyaAllah dengan kebersamaan, kerja nyata, dan doa seluruh masyarakat, Kabupaten Sukabumi akan semakin maju, sejahtera, religius, dan berdaya saing,” pungkasnya.



‎Acara tersebut tidak hanya menjadi wadah peringatan Maulid Nabi, tetapi juga momentum refleksi dan doa bersama demi keberkahan Kabupaten Sukabumi ke depan. Panitia turut mengimbau peserta mengenakan busana muslim sebagai bentuk penghormatan atas nilai keagamaan dan kebersamaan.



Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Mantan Menkeu Undur Diri : “Saya Pamit Undur Diri Pagi Hari ini, dan Mohon Mulai Saat Ini Untuk Kami Dihormati Ruang Privacy Kami”

YUTELNEWS.com | Sri Mulyani Indrawati resmi menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9/2025).

Jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) resmi diserahterimakan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9/2025). Proses sertijab digelar di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan salam perpisahan kepada jajaran Kemenkeu. Dia pun meminta ranah privatnya sebagai warga sipil dihormati.

“Saya pamit undur diri pagi hari ini, dan mohon mulai saat ini untuk kami dihormati ruang privacy kami atau ruang pribadi saya sebagai warga negara biasa,” ujar Sri Mulyani.

Dia pun mengucapkan selamat kepada Purbaya yang telah dilantik sebagai Menkeu. Dia mendoakan Purbaya diberikan kemudahan dalam mengemban amanah dan sukses membantu Presiden Prabowo Subianto.

“Selamat mengembankan amanat dan tanggung jawab yang sangat penting yaitu mengelola dan menjaga keuangan negara dan memimpin Kementerian Keuangan,” kata dia.

Dia juga berpesan kepada jajaran Kemenkeu untuk terus menjaga keuangan negara dan institusi sebagai pilar stabilitas mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan bangsa.

“Jalankan dan lanjutkan tugas dengan amanah, profesional, kompeten dan jaga selalu integritas. Bantu pimpinan yang baru dan terus melaksanakan tugas dengan dedikasi,” tuturdia. /Red

Sumber : inews.id

Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pembangunan Pintu Air Sukabirus

KABUPATEN BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Warga Kampung Sukabirus di Kabupaten Bandung mengapresiasi tindakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, atas responsnya terhadap keluhan mereka mengenai masalah genangan air di daerah tersebut,” Senin (08/09/2025).

Masyarakat sering mengalami genangan air akibat luapan yang terjadi di Jembatan Sukabirus.

Bupati Bandung yang dikenal sebagai Kang DS, memerintahkan pembangunan Pintu Air untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Pembangunan ini dilakukan oleh dinas PUTR dan UPTD Sapras Baleendah dengan tujuan mengurangi banjir, terutama di RW07 dan RW13.

Agus, tokoh setempat, dan Hj. Siti Heryanih, warga sekitar, menyatakan rasa bangga dan dukungan terhadap kepemimpinan Kang DS yang responsif,” ucapnya.

Mereka juga mengapresiasi perhatian dan solusi yang diberikan oleh Bupati untuk meningkatkan pelayanan kepada warga.

Warga Kampung Sukabirus merasa bersyukur atas tindakan cepat Bupati Bandung yang telah membangun Pintu Air sebagai solusi untuk masalah genangan air, mencerminkan komitmen terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(Yans)

Bupati Amizaro Inspektur Upacara Penaikan Bendera di Nias Utara

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengadakan upacara penaikan Bendera Merah Putih dengan Bupati Amizaro Waruwu sebagai Inspektur Upacara pada, Senin (08/09/2025).

Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, serta pegawai lainnya.

Bupati mengarahkan semua perangkat daerah untuk menjaga kondusifitas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Setelah upacara, diadakan pertemuan singkat antara Kepala OPD di dalam kantor.

(Kharisma Gea)

Ketua DPRD Wirman Putra Hadiri Pembukaan Pelatihan Adat

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya menjaga adat Minangkabau sebagai bagian dari jati diri masyarakat,” tegasnya. Senin (08/09/2025).

Ia berbicara dalam Pelatihan Adat Kota Payakumbuh dengan tema “Penguatan Peran dan Fungsi Niniak Mamak” yang diadakan di Ruang Perpustakaan Umum,” ujarnya.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 niniak mamak dari 10 nagari dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melestarikan budaya dan berperan dalam pembangunan lokal.

Wirman mengungkapkan bahwa adat mencerminkan identitas dan nilai luhur yang harus dipahami dan diamalkan,” ungkapnya.

 

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah termasuk Wakil Wali Kota yang menggaris bawahi pentingnya peran niniak mamak.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam kebudayaan Minangkabau.

(MMD)

Kunjungan Kerja PEMKAB Nias Utara di Desa Lauru Fadoro

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Bupati dan Wakil Ketua DPRD Nias Utara melakukan kunjungan kerja di Desa Lauru Fadoro untuk menghadiri kegiatan Bumdes Gawu Safusi dan meninjau hasil Tanam Jagung Manis pada, Senin (08/09/2025).

Toloni Waruwu, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kehadiran dan inovasi yang memberikan informasi melalui grup, serta kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD A’Aro’o Zalukhu, menyatakan bahwa program tanam jagung sesuai dengan alokasi dana desa untuk ketahanan pangan, yang membantu perekonomian desa,” kata A’Aro’o Zalukhu.

Wakil Ketua II DPRD Bedali Lase, mengapresiasi Pemdes Lauru Fadoro yang menindaklanjuti program ketahanan pangan dari Presiden serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan PKK,” ucapnya.

Yusman Zega mengatakan,” mendorong inovasi dan semangat dalam mendukung ketahanan pangan serta harapan untuk hasil yang baik dari program Pemdes dan PKK,” ungkap Yusman.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Lauru Fadoro.

(Kharisma Gea)

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nias Utara Terkait PDAM Tirtanadi

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Rapat kerja DPRD Kabupaten Nias Utara diadakan untuk membahas operasional PDAM Tirtanadi di wilayah tersebut pada, Senin (08/09/2025).

Ketua DPRD, Ya’aman Telaumbanua, menjawab pertanyaan masyarakat tentang perekrutan karyawan PDAM Tirtanadi,” ujarnya.

Kepala Dinas PUTR Onahia Telaumbanua menyatakan bahwa pembangunan air bersih didanai oleh APBN dan Pemkab bekerja sama dengan PDAM Tirtanadi untuk kegiatan di lapangan,” kata Onahia.

Arham Gea dari PDAM Tirtanadi menjelaskan bahwa proses seleksi perekrutan diserahkan kepada Pemkab Nias Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arham Gea.

Pemkab Nias Utara berkomitmen untuk melaksanakan perekrutan secara transparan dengan tim seleksi independen.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi dengan informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui media resmi.

Pentingnya kerja sama antara PDAM Tirtanadi dan Pemkab Nias Utara dalam pembangunan layanan air serta perekrutan karyawan yang berkualitas dan akuntabel.

(Kharisman Gea)

Kejaksaan Negeri Gowa Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

YUTELNEWS.com | Gowa– Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah meningkatkan status tiga saksi menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Jasa Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, yang terjadi dari tahun 2018 hingga Juli 2023. Senin, (08/09/2025 ).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu SH. M.H., dalam siaran persnya mengungkapkan identitas para tersangka:

1. US: Ketua Tim Pengelola Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Tahun 2018. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: TAP-02 / P.4.13 / Fd.1 / 09 / 2025 tanggal 8 September 2025.

2. S: Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa periode 2009-2020. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: TAP-01 / P.4.13 / Fd.1 / 09 / 2025 tanggal 8 September 2025.

3. S: Ketua Tim Pengelola Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa periode 2022-2023. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: TAP-03 / P.4.13 / Fd.1 / 09 / 2025 tanggal 8 September 2025.

Penetapan US, S, dan S sebagai tersangka didasarkan pada adanya dua alat bukti sah yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Penahanan Tersangka

Kejaksaan Negeri Gowa telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap para tersangka:

– US: Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-02/P.4.13/Fd.1/09/2025

– S: Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-01/P.4.13/Fd.1/09/2025

– S: Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-03/P.4.13/Fd.1/09/2025

Para tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari, mulai 8 September 2025 hingga 27 September 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Rincian Kasus

Kasus yang menjerat US, S, dan S terkait pengelolaan Dana JKN Pelayanan yang bersumber dari BPJS Kesehatan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit dan pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Akibat tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp. 3.377.592.797 (Tiga milyar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh Rupiah).

Pasal yang Disangkakan

– PRIMAIR: Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

– SUBSIDAIR: Pasal 3 Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Himbauan

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 56 saksi. Kepala Kejaksaan Negeri Gowa menghimbau kepada para saksi untuk bersikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merintangi proses hukum atau merusak alat bukti.

Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Abu Algifari

SMPN 2 Kalipuro Kompak Serukan: Banyuwangi Bersih dari Narkoba

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI, Semangat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digelorakan di dunia pendidikan. Senin, 8 September 2025, SMP Negeri 2 Kalipuro menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Deteksi Dini Pemakaian NAPZA bekerja sama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) di bawah sinergi BNNK Banyuwangi.

Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti langsung oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Dalam kesempatan tersebut, YAN-LPSS menurunkan tiga pemateri: Hakim Said, SH – materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti, SE – materi bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. – materi rehabilitasi narkoba.

Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi sekolah dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahguna. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, memaparkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja. “Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari yang dikenal luas seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia sintetis yang sering disamarkan. Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan psikologis dan masa depan. Remaja harus kritis, jangan sekali-kali coba-coba, karena sekali terjerat sulit keluar,” jelasnya.

Sedangkan Rudi Purwantoro, menekankan bahwa penyalahguna narkoba perlu dipandang sebagai korban yang juga berhak mendapatkan pemulihan. “Rehabilitasi itu penting. Anak-anak yang telanjur terjerumus tidak boleh langsung dicap sebagai kriminal semata. Mereka butuh pemulihan medis, sosial, dan mental agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Itulah kenapa deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.

Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar yang sedang digalakkan pemerintah bersama BNNK.

 

( Red )

Dinas Lingkungan Hidup Belum Tanggap, Sampah Sembarangan Masih Merajalela di Wklahah Desa Citeureup

Bandung – YUTELNEWS com|| Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan RW 13 Sukabirus, tengah dirundung masalah serius terkait pembuangan sampah sembarangan. Warga setempat mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan yang membuat lingkungan menjadi kotor, tidak sehat, dan sangat mengganggu kenyamanan mereka.

Zaenal, salah satu warga RW 05 yang tinggal dekat lokasi pembuangan sampah, menyampaikan rasa resahnya. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, banyak sampah rumah tangga dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami merasa sangat risih dan muak melihat sampah berserakan di pinggir jalan. Biasanya, warga di sini mengumpulkan sampah untuk kemudian dibakar secara rutin. Namun, sampah yang sekarang berserakan ini berbeda. Kami menduga sampah tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja dibuang di kampung kami,” ungkap Zaenal saat ditemui awak media .pada Senin (08/09/2025).

Zaenal bersama beberapa warga lainnya, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Citeureup, Ujang, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi tersebut. Mereka berharap Pemerintah Desa dapat segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.

Pembuangan sampah secara sembarangan bukan hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Sampah yang menumpuk dapat menjadi sarang penyakit dan menarik hewan pengganggu seperti tikus dan nyamuk, yang berisiko menyebarkan berbagai penyakit kepada warga sekitar.

Warga pun menuntut agar Pemerintah Desa Citeureup meningkatkan pengawasan dan melakukan edukasi secara intensif kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami sangat berharap pemerintah desa segera turun tangan agar lingkungan kami tidak terus tercemar seperti ini,” tambah Zaenal.

Sementara itu, upaya konfirmasi terkait penanganan masalah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten masih belum membuahkan hasil. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ruli Hadiana, belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Masalah pembuangan sampah ilegal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Diperlukan sinergi antara warga, aparat desa, dan dinas terkait agar lingkungan di Desa Citeureup kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. ***

Yans.

Kapolres Nias Hadiri RRI Fest 2025: Dukung Gaya Hidup Lebih Hijau, Sehat, dan Berbudaya

Gunungsitoli – YUTELNEWS.com
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. menghadiri kegiatan RRI Fest 2025 yang diselenggarakan oleh LPP RRI Gunungsitoli, Sabtu (06/09/2025).
Mengusung tema “Lebih Hijau, Lebih Sehat, Lebih Berbudaya”, acara ini menjadi wadah kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak dalam membangun kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat, pelestarian budaya, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nias turut berpartisipasi dalam Jalan Sehat bersama masyarakat, yang menjadi simbol semangat kebersamaan dan pola hidup sehat. Beliau juga menyaksikan langsung Pagelaran Budaya yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi lokal, serta mengunjungi Bazar UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Kepulauan Nias.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengapresiasi kegiatan Donor Darah yang digelar sebagai bentuk kepedulian sosial serta Lomba Mewarnai yang bertujuan menumbuhkan kreativitas dan kecintaan anak-anak terhadap budaya sejak dini.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam membangun kebersamaan, mempererat hubungan masyarakat dengan aparat, serta mendorong gaya hidup yang lebih sehat dan peduli lingkungan. Semoga semangat ini terus terjaga dan menjadi contoh bagi generasi muda kita,” ujar AKBP Agung dalam wawancaranya.

Polres Nias mengapresiasi inisiatif LPP RRI Gunungsitoli atas terselenggaranya RRI Fest 2025, dan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.(ED)

Sumber : (HUMAS POLRES NIAS)

PRIMA Miftahul Jannah Tunjukan Kebersamaan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dayeuhkolot

YUTELNEWS.com | Bandung – Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Miftahul Jannah sukses menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Minggu, 7 September 2025. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan meriah di Masjid Miftahul Jannah, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh warga setempat dari berbagai kalangan.

Acara ini menjadi momen istimewa yang mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus sebagai sarana untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Tidak hanya sebagai tradisi, peringatan Maulid yang digelar PRIMA Miftahul Jannah menjadi wujud rasa syukur atas kelahiran sang Nabi sekaligus refleksi terhadap nilai-nilai Islam yang terus relevan di era modern saat ini.

Peringatan Maulid dimulai dengan pembacaan marhaban dan shalawat Nabi yang menggema di seantero masjid, menciptakan suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta larut dalam lantunan doa dan pujian kepada Rasulullah SAW.

Setelah itu, tausiyah keagamaan disampaikan oleh ustadz setempat yang mengajak warga untuk mencontoh akhlak Rasulullah, seperti kesabaran, kejujuran, dan kedermawanan. Dalam ceramahnya, ustadz menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai ini agar tetap hidup dalam masyarakat, terutama di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat

Acara yang diinisiasi oleh PRIMA Miftahul Jannah ini mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat setempat, di antaranya Bapak Tri Rahmanto. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk terus menjaga tradisi keagamaan sekaligus memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan warga.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Miftahul Jannah menuturkan bahwa peringatan Maulid ini sangat penting sebagai media pembinaan rohani dan sosial. Melalui acara seperti ini, diharapkan generasi muda semakin mengenal dan mencintai Rasulullah SAW, serta termotivasi untuk mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Puncak acara yang paling dinanti adalah pemotongan tumpeng oleh tokoh masyarakat yang berlangsung dengan penuh khidmat. Tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas segala rahmat dan nikmat Allah SWT menjadi lambang kemakmuran dan kebersamaan warga.

Setelah prosesi pemotongan tumpeng, seluruh hadirin menikmati hidangan bersama. Momen ini tidak hanya mempererat tali persaudaraan, tetapi juga menjadi ruang berbagi cerita dan pengalaman, sekaligus membangun suasana kekeluargaan yang hangat di tengah warga Prima Citeureup.

Ketua Panitia PRIMA Miftahul Jannah menyampaikan harapannya agar kegiatan Maulid ini bisa rutin digelar setiap tahun dan melibatkan lebih banyak warga, terutama generasi muda. Ia berharap nilai-nilai luhur Rasulullah SAW menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

“Kami ingin agar Maulid Nabi tidak hanya dikenang secara seremonial, tetapi benar-benar menjadi inspirasi dalam berperilaku sehari-hari. Semoga generasi muda kita terus tumbuh dengan akhlak mulia, sesuai tuntunan Rasulullah,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh imam masjid, memohon keberkahan dan perlindungan Allah SWT bagi seluruh warga Prima Citeureup dan sekitarnya. Suasana kebersamaan dan rasa syukur yang terasa sepanjang acara menandakan kesuksesan peringatan Maulid tahun ini.

Peringatan Maulid yang digelar oleh PRIMA Miftahul Jannah ini diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat lain untuk terus melestarikan tradisi keagamaan yang positif dan bermakna.

Yans

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.