Semarak Milangkala ke-197 Desa Cipeundeuy: Karang Taruna Binaguna Sukses Gelar Perayaan yang Menginspirasi

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Karang Taruna Binaguna Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), di bawah pimpinan Chandra Kustandi berhasil menyelenggarakan perayaan Milangkala (Hari Jadi) Desa Cipeundeuy ke-197 dengan meriah.Perayaan yang berlangsung di halaman Kecamatan Cipeundeuy ini, sukses menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam semangat gotong royong dan kebersamaan. Sabtu, (13/09/2025).

Acara Milangkala Desa Cipeundeuy ke-197 ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Desa Cipeundeuy Rusmana Dismartika, Kadis DPMD KBB Dudi Supriadi, S.Sos., Forkopimcam Kecamatan Cipeundeuy (Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi, Camat Cipeundeuy/perwakilan, Danramil Cipeundeuy), Karang Taruna Binaguna, mantan Kepala Desa Cipeundeuy, Ketua Apdesi Kecamatan Cipeundeuy Wawan Saputra (Kepala Desa Nyenang), serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cipeundeuy.

Chandra Kustandi, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Cipeundeuy. 

Kemeriahan Milangkala Desa Cipeundeuy ke-197 diawali dengan karnaval yang memukau, menampilkan kreativitas dan kekompakan dari seluruh 19 RW se-Desa Cipeundeuy melalui kostum-kostum unik dan atraksi seni. Acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng, sebagai ungkapan rasa syukur atas berkah yang telah diberikan kepada Desa Cipeundeuy selama 197 tahun.

Pemerintah Desa Cipeundeuy memberikan penghargaan simbolis kepada para tokoh masyarakat, relawan, dan pihak-pihak lain yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan desa. Penampilan istimewa dari siswa-siswi SLB Cahaya Putri, serta penyerahan santunan kepada anak-anak yatim di desa, turut memeriahkan acara.

Pembagian hadiah lomba-lomba dan door prize menambah semarak suasana, dan hiburan musik dangdut mengajak seluruh masyarakat untuk bergoyang dan bersuka ria bersama. Puncak acara di malam hari adalah pagelaran wayang golek dari Group Giriharja Putra 4 dengan Ki Dalang Rudi Sunagar Sunarya.

Chandra Kustandi, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Binaguna, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas suksesnya acara ini. “Alhamdulillah, Milangkala Desa Cipeundeuy ke-197 dapat berjalan dengan lancar dan meriah berkat dukungan dari seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait. Saya sangat bangga melihat semangat kebersamaan dan gotong royong yang begitu kuat di antara warga Cipeundeuy. Semoga semangat ini terus terjaga dan menjadi modal utama untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Chandra menambahkan, “Kami dari Karang Taruna Binaguna berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan desa, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi yang menjadi identitas kita,”tambahnya.

“Acara ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Kami berharap, Milangkala ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkarya dan berbakti bagi Desa Cipeundeuy tercinta.”Pungkasnya.

Dien Yoyo

Pelayanan Administrasi Kependudukan Jemput Bola di Kecamatan Cileunyi

KABUPATEN BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melaksanakan program pelayanan jemput bola di Kecamatan Cileunyi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.

Tanggal dan Waktu, Disdukcapil hadir di Kecamatan Cileunyi pada Sabtu, 13 September 2025, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pelayanan yang Diberikan, Layanan mencakup pencatatan akta kelahiran dan kematian, serta pengurusan isbat nikah, KTP, dan kartu keluarga.

Tujuan Pelayanan, Menjangkau masyarakat di Kecamatan Cileunyi, Rancaekek, dan Cicalengka untuk memudahkan urusan administrasi.

Respons Masyarakat, Warga menyambut baik inisiatif ini, memanfaatkan hari libur untuk mengurus dokumen penting.

Rencana ke Depan, Disdukcapil berencana untuk terus melaksanakan layanan serupa di lokasi lain.

Inisiatif Disdukcapil Bandung melalui layanan jemput bola telah berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan, dan mendapat respon positif dari warga.

(Yans)

Saksi Bupati Ditolak Hakim, Gugatan Rp 30 Miliar Terancam Pincang

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Persidangan sengketa lahan Rest Area Cerung di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, kembali memanas. Dalam perkara nomor: 34/Pdt.G/2025/PN Byw, Rabu (10/9/2025) sore, gugatan fantastis senilai Rp30 miliar yang diajukan Bupati Banyuwangi terhadap warga pemilik SHM memasuki agenda mendengarkan saksi penggugat. Namun, bukannya memperkuat posisi, saksi justru ditolak majelis hakim.

Kuasa hukum tergugat, Krisno Jatmiko, S.H., M.H, dengan tegas menyatakan keberatan atas saksi yang dihadirkan penggugat. Menurutnya, saksi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banyuwangi itu tidak independen karena sebelumnya hadir dalam sidang mediasi sebagai perwakilan resmi Bupati.

“Dalam mediasi lalu, saksi ini jelas datang dengan surat tugas dari Bupati. Artinya ia bukan saksi murni, tapi tangan panjang penggugat sendiri. Bagaimana mungkin bisa disebut obyektif ?,” sindir Krisno di ruang sidang.

Majelis hakim sependapat dan langsung menolak saksi tersebut. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan awal bagi tergugat sekaligus tamparan balik terhadap penggugat yang dinilai gegabah.

Lebih jauh, Krisno menohok substansi gugatan Bupati terhadap warganya sendiri. Menurutnya, ini adalah contoh telanjang bagaimana kekuasaan bisa dipakai untuk menindas, alih-alih melindungi.

“Negara mestinya jadi benteng rakyat. Tapi hari ini kita saksikan ironi: rakyat kecil digugat oleh pemerintahnya sendiri. Tragisnya lagi, ongkos perkara ini jelas bersumber dari pajak rakyat. Jadi rakyat dipaksa membiayai negara untuk menggugat rakyat, apakah ini bukan sebuah parodi hukum?,” ucapnya pedas.

Gugatan jumbo Rp30 miliar itu pun menuai sorotan publik. Warga menilai kasus ini adalah potret gamblang ketimpangan relasi antara penguasa dan rakyat kecil desa.

Kuasa hukum warga menegaskan akan terus melawan.
“Pada prinsipnya kami taat hukum. Sidang ini akan kami ikuti sampai titik akhir. Gugatan Rp30 miliar dari Bupati tetap akan kami lawan habis-habisan,” tegasnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan dengan menghadirkan saksi dari pihak tergugat. Publik Banyuwangi kini menanti, apakah pengadilan mampu menjadi ruang keadilan atau sekadar panggung bagi kuasa negara untuk menguji seberapa jauh rakyat kecil bisa ditindas.

 

( Red )

Permasalahan Smpn 1 Pameungpeuk Tak kunjung Selesai. Walaupun DPRD Komisi  Sudah Turun Langsung

YUTELNEWS.com | Bandung – Kasus yang terjadi di SMPN 1 Pameungpeuk bagaikan ikan dalam peti es, pasalnya meski Komisi D DPRD Kabupaten Bandung sudah turun langsung ke Lapangan.

” Kehadiran para Anggota Komisi D DPRD di SMPN 1 Pameungpeuk tidak menjadi cambuk dan pemicu penyelesaian permasalahan yang terjadi, “.

Kasus yang terjadi seakan akan menemui jalan buntu, baik pihak DPRD maupun pihak sekolah dan Disdik Kabupaten Bandung tidak memberikan solusi yang terbaiknya.

Bahkan Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk hingga kini berusaha memberikan jawaban dan keterangan resmi Terkait penggunaan kop surat dalam pernyataan yang dibuatnya untuk meminjam uang kepada salah satu perusahaan swasta, PT Kinanti, sejak tahun 2022

Dalam sebuah dokumen yang diperoleh tim media, tertulis pernyataan resmi SMPN 1 Pameungpeuk lengkap dengan cap sekolah terkait tunggakan utang kepada PT Kinanti, “.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelum Januari 2022, sekolah memiliki tunggakan sebesar Rp475 juta. Pada tahun berikutnya, yakni 2023, utang kembali bertambah sebesar Rp157,5 juta, sehingga total mencapai Rp632,5 juta.

Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 26 Mei 2023 oleh Kepala Sekolah (D), serta disaksikan atau saksi saksi yaitu Bendahara sekolah (R) dan operator sekolah (D).

Terkuaknya kasus yang terjadi di SMPN 1 Pameungpeuk mendorong pihak BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan Audit, Inspektorat Kabupaten Bandung, serta Aparat Penegak Hukum ( APH) di Kabupaten Bandung untuk mengambil langkah kongkrit demi untuk menjaga nama baik dan menyelamatkan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung.

‘ jangan sampai hanya karena ulah seorang oknum citra dan nama baik pendidikan di kabupaten Bandung tercoreng, “.

Senmentara Kepala Sekolah SMPN 1 Pameungpeuk beberapa kali tim Media mendatangi tempat kerjanya selalu tidak ada ditempat.

Selain sulit ditemui berdasarkan info yang berhasil dihimpun para insan Jurnalis Kepala SMPN 1 Pameungpeuk kerap tidak masuk sekolah.

” Bila Kepala SMPN 1 Pameungpeuk masuk daftaran yang dirotasi, dikhawatirkan kasus yang terjadi disekolah tersebut menjadi beban bagi Kepala sekolah yang baru, “.

 

Yans

Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa Menyampaikan Keluhan Kepada Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara

YUTELNEWS.com | Nias Utara – Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa menyampaikan keluhan kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Faogonaso Harefa SH serta Anggota DPRD Fotani Zega, Karianus Zega dan Taefori Zalukhu di Ruang Rapat Gedung Puskesmas Namohalu Esiwa pada Hari Jumat 12/09/2025.

“Ucap Ketua Komisi II DPRD Nias Utara menyampaikan bahwa apa keluhan Bapak Ibu di Puskesmas Namohalu Esiwa juga di setiap Pustu?

“Ujar Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa Erniwati Telaumbanua S.Km bahwa kami sangat butuh Jaringan Internet untuk Absensi digitalisasi, juga di setiap Pustu (Lokasi Desa), alat transportasi untuk menjangkau daerah yang tidak di lalui, Kebutuhan di Desa Orahili seperti Penerangan Kamar MCK, jalan rusak parah, Internet yang Lelet, Di Pustu Dahana bangunan sudah ada belum di Plater ruangan, Jaringan Internet dan Listrik.

Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Bahwa kami menampung aspirasi ini dan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk di tindak Lanjuti.

 

(Kharisman Gea)

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Di Kabupaten Nias Utara Telah Ditindak Lanjuti.

Lotu, Nias Utara, Yutelnews.com ||
Pemerintah Kab. Nias Utara melaksanakan Pengukuhan dan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Kab. Nias Utara sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor : 100.3 / 4179/SJ 31 Juli 2025 yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Nias Utara di Aula Pendopo Bupati, Hari Jumat 12/09/2025.

Pada laporan Kepala Dinas PMD Kab. Nias Utara A,aroo Zalukhu menyampaikan bahwa Kepala Desa yang dikukuhkan pada hari ini sebanyak 37 orang yang masa jabatannya diperpanjang selama 2 tahun kedepan pada 31 Agustus 2027, serta berharap berharap setelah selesai pengukuhan maka Kepala Desa harus dapat menyesuaikan dalam mengorganisir pelaksanaan pemerintahan di desa masing-masing.

Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP menyampaikan terimakasih kepada 37 Pj. Kades yang telah mengabdi selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan di 37 Desa yang telah dipimpin seraya mengucapkan selamat kepada ke 37 Kepala Desa yang telah dikukuhkan pada hari ini serta berharap agar kedepan dapat kembali membangun dan memajukan desa masing-masing. Bupati juga menyampaikan bahwa Nias Utara adalah milik semua masyarakat Nias Utara dan telah diberikan tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diemban.

*”Lanjut Bupati Nias Utara mengajak seluruh Kepala Desa yang baru dikukuhkan untuk bisa bersama-sama dan bersinergi untuk dapat mencari solusi dalam membangun dan memajukan kabupaten Nias Utara karna Kepala Desa merupakan perpanjangan pemerintah daerah ditingkat desa.

Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa yang dikukuhkan, Ketua BPD, serta keluarga dan tamu undangan lainnya.

(Kharisman Gea)

Bupati Nias Utara Menyerahkan SK dan SPT Khusus PPPK Tahap I Formasi TA 2025

Lahewa, Nias Utara, Yutelnews.com ||
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan dan Surat Perintah Tugas Bagi PPPK Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi Oleh Bupati Nias Utara, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa, Hari Jumat 12/09/2015.

Laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM Suparman Zega menyampaikan tujuan dari pelaksanaan penyerahan SK adalah agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta segera melaksanakan pelayanan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kabid SDM menyampaikan pada tahap ini jumlah PPPK yang menerima SK dan SPT sebanyak 888 orang, dengan rincian :
-Tenaga Guru : 299 Orang
-Tenaga Kesehatan : 30 Orang
-Tenaga Teknis : 559 Orang

Dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara Herman Lahagu menyampaikan selamat atas pembagian SK bagi PPPK Tahap I dan Apresiasi kepada Pemda Nias Utara yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan nasib honorer dan disusul dengan PPPK gelombang kedua semoga lancar, serta berharap kepada PPPK Tahap I supaya menjadi ASN yang Profesional, berkarya untuk Kabupaten Nias Utara dan mendukung Program Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

Arahan Bupati Nias Utara menyampaikan Pembagian SK pada hari ini hanya karna Kasih Tuhan dan patut kita syukuri karena semuanya telah dilalui dengan proses panjang. Dan sembari mengucapkan selamat kepada PPPK Tahap I semoga amanah dan terlebih berharap untuk menjunjung tinggi nilai integritas ASN.

“Ucap Bupati berharap kepada PPPK Tahap I agar program dari Pemda Nias Utara dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia supaya tidak disia-siakan, mari bekerja dengan baik sesuai dengan SK dan SPT yang telah diberikan, dan terlebih dalam penempatan PPPK melalui sistem aplikasi untuk dilaksanakan tupoksi dengan baik.

Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias , Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pelaksana Pemimpin Capem Lotu Meiman Setia Telaumbanua, BPJS, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Lurah Lahewa, Pegawai BKPSDM, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, Peserta PPPK Tahap I beserta Family, dan Tamu Undangan Lainnya.

(Kharisman Gea)

Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa Menyampaikan Keluhan Kepada Ketua Komisi II dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.

Lasara – Nias Utara, Yutelnews.com || Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa menyampaikan keluhan kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Faogonaso Harefa SH serta Anggota DPRD Fotani Zega, Karianus Zega dan Taefori Zalukhu di Ruang Rapat Gedung Puskesmas Namohalu Esiwa pada Hari Jumat 12/09/2025.

“Ucap Ketua Komisi II DPRD Nias Utara menyampaikan bahwa apa keluhan Bapak Ibu di Puskesmas Namohalu Esiwa juga di setiap Pustu?

“Ujar Kepala Puskesmas Namohalu Esiwa Erniwati Telaumbanua S.Km bahwa kami sangat butuh Jaringan Internet untuk Absensi digitalisasi, juga di setiap Pustu (Lokasi Desa), alat transportasi untuk menjakau daerah yang tidak di lalui, Kebutuhan di Desa Orahili seperti Penerangan Kamar MCK, jalan rusak parah, Internet yang Lelet, Di Pustu Dahana bangunan sudah ada belum di Plater ruangan, Jaringan Internet dan Listrik.

Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara Bahwa kami menampung aspirasi ini dan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk di tindak Lanjuti.

(Kharisman Gea)

Sangat Butuh Jaringan Internet dan Listrik di SD Negeri Nomor 078483 Banua Sibohou

Banua Sibohou, Nias Utara, YUTELNEWS.com || Beberapa Media melaksanakan Investigasi di SD Negeri No. Banua Sibohou Kepada Bapak Kepala Sekolah Idaman Harefa Harefa S.Pd dan juga B/i Guru sangat butuh jaringan Internet dan Listrik di Sekolah ini , Jumat 12/09/2025.

“Ucap Kepala Sekolah SD Negeri Banua Sibohou kepada beberapa orang Jurnalistik di Kantor Guru menyampaikan bahwa Kendala Guru-guru di sini mulai akses jalan, belum masuk tiang Listrik # 2,2 Km serta Internet pada Absensi Guru-guru waktu masuk sekolah dan selesai sekolah.

Kami juga sangat Butuh Listrik menyelesaikan Administrasi untuk kepentingan sekolah, kami harap pimpinan kami untuk mendukung usulan ini untuk mencapai cita-cita generasi emas ke depan.

“Lanjut di Konfirmasi Kepala Desa Banua Sibohou Eferius Dawolo tentang Listrik bahwa kami telah menyusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Bapak Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd., M.IP dan juga pihak PLN Gunungsitoli, masyarakat sedang membersihkan pohon yang ada di pinggir jalan menuju SD Negeri Banua Sibohou.

(Kharisman Gea)

Kebakaran Melanda Pelantar Laut Sedanau, Lebih Kurang Tujuh Rumah Hangus Terbakar

YUTELNEWS.com
Sedanau, Natuna – Kebakaran kembali terjadi di kawasan pelantar laut Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, pada Jumat malam (12/9/2025) hingga Sabtu dini hari (13/9/2025). Api yang diduga berasal dari sebuah gudang ikan dengan cepat membesar dan melahap lebih kurang tujuh rumah warga.

Menurut keterangan beberapa saksi mata, waktu awal munculnya api masih simpang siur. Ada yang menyebut kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 23.49 WIB, sementara keterangan lain menyebut sekitar pukul 00.49 WIB api sudah membesar dan merambat ke bangunan sekitarnya.

Seorang warga berinisial DS mengatakan, ia pertama kali melihat api sekitar pukul 23.49 WIB dari gudang ikan milik Haji Izhar. “Saat itu api sudah menjilat atap bagian depan gudang ikan tersebut, kemudian dengan cepat merambat ke rumah lain di sekitarnya,” ujarnya.

Keterangan serupa juga disampaikan KR, warga yang turut membantu pemadaman. Menurutnya, api muncul dari bagian belakang gudang ikan tersebut sekitar pukul 00.00 WIB. “Api semakin membesar hingga sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Warga sekitar dengan sigap berusaha memadamkan api menggunakan beberapa mesin alkon milik masyarakat. Upaya tersebut berlangsung hingga api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB secara gotong royong.

Dalam musibah kebakaran ini, tidak ada korban jiwa.

Kronologi Kebakaran Pelantar Laut Sedanau

23.49 WIB – Warga berinisial DS melihat api mulai muncul dari gudang ikan milik Haji Izhar.

00.00 WIB – Menurut keterangan KR, api membesar dari bagian belakang gudang dan merambat ke rumah sekitar.

00.49 WIB – Api semakin meluas, melahap beberapa rumah warga di sekitar gudang ikan.

03.40 WIB – Setelah upaya keras warga menggunakan mesin alkon, api berhasil dipadamkan secara gotong royong.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran maupun total kerugian yang ditimbulkan belum dapat dipastikan. Peristiwa ini menjadi catatan penting, sebab kebakaran di kawasan pelantar laut Sedanau sudah terjadi untuk ketiga kalinya.

Masyarakat berharap perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pemadam kebakaran yang lebih memadai di wilayah Sedanau. Hal ini dinilai penting agar proses penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat dan efektif, sehingga kerugian besar bisa diminimalisir.

Red: Darmansyah

Dugaan Warga, Soroti Polusi dan Operasional AMP Tanpa Izin di Gunungsitoli Utara

Gunungsitoli Utara YUTELNEWS.com
Aktivitas salah satu Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di wilayah Teluk Belukar menuju Pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, selain menimbulkan polusi debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga, AMP tersebut juga diduga belum mengantongi izin operasional resmi.Jumat 12/09/2025

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu warga berinisial D.Z, yang mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap debu tebal yang muncul akibat keluar-masuknya kendaraan pengangkut material dari dan ke lokasi AMP. Debu yang berhamburan tidak hanya mencemari lingkungan sekitar, tetapi juga meluas hingga ke jalan raya provinsi.

“Debunya sangat mengganggu. Setiap hari jalanan penuh tanah dan abu yang berjatuhan dari truk-truk material. Anak-anak kami jadi rentan sakit, dan aktivitas warga terganggu karena udara jadi tidak sehat,” ungkap D.Z kepada media.

D.Z juga menyebut bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada penanganan serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat.


Menanggapi hal tersebut, tim media mencoba mengonfirmasi kepada pihak Humas AMP berinisial Harefa melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Harefa menyampaikan bahwa AMP tersebut belum memiliki izin operasional karena masih dalam proses pengurusan administrasi.

“Saat ini AMP masih dalam tahap pengurusan sistem perizinan. Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi karena kami hanya pekerja lapangan,” ujar salah satu pegawai AMP yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas AMP dilakukan tanpa legalitas penuh, yang tentunya melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Selain melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, warga juga meminta agar operasional AMP dihentikan sementara hingga seluruh perizinan terpenuhi dan standar lingkungan dipatuhi.

“Jangan sampai aktivitas industri justru merugikan masyarakat. Kami tidak anti pembangunan, tapi semua harus sesuai prosedur dan tidak mengorbankan kesehatan warga,” tegas D.Z.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Kota Gunungsitoli terkait keluhan warga tersebut. (Deni Zega)

Warga Soroti Polusi dan Operasional AMP Tanpa Izin di Gunungsitoli Utara

Gunungsitoli Utara – YUTELNEWS.com
Aktivitas salah satu Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di wilayah Teluk Belukar menuju Pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, selain menimbulkan polusi debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga, AMP tersebut juga diduga belum mengantongi izin operasional resmi.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu warga berinisial D.Z, yang mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap debu tebal yang muncul akibat keluar-masuknya kendaraan pengangkut material dari dan ke lokasi AMP. Debu yang berhamburan tidak hanya mencemari lingkungan sekitar, tetapi juga meluas hingga ke jalan raya provinsi.

“Debunya sangat mengganggu. Setiap hari jalanan penuh tanah dan abu yang berjatuhan dari truk-truk material. Anak-anak kami jadi rentan sakit, dan aktivitas warga terganggu karena udara jadi tidak sehat,” ungkap D.Z kepada media.

D.Z juga menyebut bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada penanganan serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat.


Menanggapi hal tersebut, tim media mencoba mengonfirmasi kepada pihak Humas AMP berinisial Harefa melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, Harefa menyampaikan bahwa AMP tersebut belum memiliki izin operasional karena masih dalam proses pengurusan administrasi.

“Saat ini AMP masih dalam tahap pengurusan sistem perizinan. Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi karena kami hanya pekerja lapangan,” ujar salah satu pegawai AMP yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas AMP dilakukan tanpa legalitas penuh, yang tentunya melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Selain melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, warga juga meminta agar operasional AMP dihentikan sementara hingga seluruh perizinan terpenuhi dan standar lingkungan dipatuhi.

“Jangan sampai aktivitas industri justru merugikan masyarakat. Kami tidak anti pembangunan, tapi semua harus sesuai prosedur dan tidak mengorbankan kesehatan warga,” tegas D.Z.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Kota Gunungsitoli terkait keluhan warga tersebut. (Deni Zega)

Diminta Pelaku Pencurian di Kelurahan Lahewa Punya Itikad Baik sebelum Dilaporkan

YUTELNEWS.com | Lingkungan Kelurahan Lahewa, Nias Utara, Sumatra Utara Mulai Tak Aman, Maling Bobol Kedai, Diminta Pelaku segera Menyerahkan Diri. Kejadian tersebut pada Jumat (12/9/2025) Sekira pukul 04.35 WIB Subuh.

Pelaku memakai celana pendek warna Hitam, Baju Kaos warna coklat gelap dengan rambut pendek

Diduga pelaku lebih dari satu orang. Yang lain menunggu di jalan sebagai pemantau lokasi, diduga menggunakan motor untuk mengangkut barang-barang tersebut yang ada dalam kedai.

“Beberapa Karung Beras dan Sejumlah Uang,” ucap korban (IP) saat dihubungi.

Video Aksi Pencurian https://youtu.be/gdgxBiga8WI?si=fNiyY_u172-Oetn3

Diminta Pelaku Pencurian di Kelurahan Lahewa Punya Itikad Baik sebelum Dilaporkan
Lokasi Kejadian

Dari kejadian ini pelaku pencurian terancam Hukuman pidana, Berikut Jenis Hukuman dari pasal-pasal terkait ;

Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): Pelaku diancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda.

Pencurian ringan (Pasal 364 KUHP): Dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda.

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): Pelaku diancam pidana penjara maksimal 7 tahun, atau 9 tahun jika ditambah kondisi tertentu seperti dilakukan di waktu malam.

Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): Sanksinya bisa pidana maksimal 9 tahun atau bahkan hukuman mati jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Pencurian dalam keluarga (Pasal 367 KUHP): Ini adalah tindak pidana yang harus diajukan pengaduannya oleh pihak korban agar bisa diproses.

Keluarga dan Korban berharap kasus ini segera dituntaskan, agar menjadi atensi pihak kepolisian dan warga kelurahan Lahewa aman, nyaman serta tertib. /Tim

 

Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono Ajak Warga Jadi Pahlawan Kemanusiaan Lewat Donor Darah

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Tidak butuh jadi pahlawan super untuk menyelamatkan nyawa. Cukup dengan mendonorkan darah, kita bisa menolong orang lain yang sedang berjuang antara hidup dan mati.

Hal inilah yang menggerakkan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono (KDS) bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyuwangi menggelar aksi donor darah pada Kamis, 11 September 2025.

Bertempat di Klinik KDS, Jl. Alisakti No.06 Gitik, Rogojampi, acara yang mengusung tema “Setetes Darah Anda Sangat Berharga Bagi yang Membutuhkan” ini diikuti warga dengan penuh antusias. Sejak pukul 08.00 WIB, peserta sudah berdatangan. Hasilnya, 16 kantong darah berhasil terkumpul.

“Setetes darah dari kita bisa menjadi penyelamat hidup bagi orang lain. Kami sangat mengapresiasi warga yang ikut serta, dan semoga kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan,” ujar Owner KDS, Bd. Diah Fitrianingsih.

Tak hanya memberi manfaat bagi penerima, donor darah juga membawa banyak kebaikan untuk kesehatan pendonor, seperti menjaga kesehatan jantung, mendeteksi penyakit serius, mencegah penuaan dini, memperbaiki psikologis, hingga menurunkan risiko kanker.

Kegiatan yang terbuka untuk masyarakat umum tersebut cukup mendaftar langsung di lokasi. Klinik KDS juga menyediakan layanan informasi melalui call center dan media sosial resmi.

Dengan semangat berbagi, Klinik KDS berharap semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa setetes darah kita bisa jadi harapan hidup bagi orang lain.

 

( Red )

PLN Batam Rayakan HPN 2025 dengan Kunjungan dan Apresiasi dalam, Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Kelistrikan

YUTELNEWS.com | Dalam Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) melakukan kunjungan langsung ke sejumlah pelanggan di berbagai wilayah Kota Batam. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkuat komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menegaskan bahwa pelanggan adalah pusat dari setiap langkah perusahaan. Kunjungan ini tidak hanya sebagai wujud penghargaan, tetapi juga sarana untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat.

 

“Pelanggan adalah pusat dari setiap langkah kami. Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen PLN Batam dalam memastikan layanan listrik terbaik hadir secara andal, bersih, dan profesional. Batam memiliki potensi besar sebagai salah satu kota industri terbesar di Indonesia, dan PLN Batam siap memberikan dukungan penuh melalui penyediaan energi berkualitas demi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Kwin Fo.

Ia menambahkan, PLN Batam tidak sekadar menyalurkan listrik, melainkan juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, kebutuhan dan masukan pelanggan dapat diakomodasi sehingga solusi terbaik dapat diberikan.

“Mewakili segenap manajemen PLN Batam, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pelanggan. Doa dan dukungan masyarakat sangat berarti agar PLN Batam terus mampu menghadirkan layanan listrik yang andal dan berdaya saing,” tambahnya.

Apresiasi terhadap layanan PLN Batam juga disampaikan pelanggan, salah satunya Kamil, staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Kualitas listrik sangat penting bagi keberlangsungan operasional rumah sakit. Dukungan energi yang stabil dari PLN Batam menjadi penopang layanan kesehatan kami. Semoga PLN Batam terus meningkatkan layanan demi Batam yang semakin maju,” ungkapnya.

Melalui rangkaian kegiatan ini, PLN Batam menegaskan kembali perannya tidak hanya sebagai penyedia listrik, tetapi juga sebagai mitra pembangunan ekonomi, penggerak industri, dan sahabat pelanggan di Kota Batam serta Provinsi Kepulauan Riau. /Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.