You Tell News

Tegalluar Diproyeksikan Jadi Kecamatan, Kawasan KCIC Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BANDUNGYUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi (rakor) penataan desa sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Rumah Dinas Bupati, pada Senin (02/03/2026).

Berdasarkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Musyawarah Desa (Musdes) PAW dijadwalkan pada 2 hingga 25 April 2026 di 10 desa yang mendapat dukungan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Estimasi pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan pada awal Mei dengan pengamanan dari Satpol PP dan Kesbangpol.

Dalam penataan wilayah, Bupati Bandung menginstruksikan percepatan pemekaran dengan target 70 desa yang telah disepakati melalui hasil Musdes untuk segera ditindaklanjuti.

“Upaya ini perlu dipercepat, karena rasio penduduk setiap desa saat ini mencapai 13.323 jiwa, atau 2,3 kali lipat dari syarat minimal regulasi. Ini juga sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai rasio layanan ideal 10.000 penduduk per desa,” ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Transformasi desa menjadi kelurahan difokuskan pada wilayah yang memiliki kriteria ekonomi perkotaan, seperti Desa Margaasih. Meski terdapat dinamika aspirasi lokal, Kang DS menegaskan bahwa hasil kajian teknis menjadi dasar utama untuk mengantisipasi kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027.

“Hal ini bertujuan agar struktur organisasi pemerintahan desa menjadi lebih efisien dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, terbentuknya Kecamatan Tegalluar diproyeksikan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar stasiun KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China). Kawasan strategis seluas 3.600 hektare tersebut merupakan integrasi dari lima wilayah kecamatan melalui kolaborasi lintas sektoral.

“Seluruh proses dipastikan akan melalui audit Inspektorat untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum,” pungkasnya.

(Yans.)

Prestasi Membanggakan, Kejari Gowa Sabet Juara 1 Ajang Pildacil Pelita  Ramadhan

YUTELNEWS.comSULSEL || Kejati Sulsel resmi membuka Lomba pildacil dengan Tema Pelita Ramadhan dan di ikuti sekitar 46 peserta dari berbagai daerah, kegiatan ini mewakili tiap Kejaksaan Negeri di wilayah hukum

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan lomba tersebut dan resmi ditutup oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (3/2), pukul (17.30) Wita yang dirangkaikan dengan acara buka bersama dan pengumuman

pemenang Lomba Pildacil bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Adapun penutupan lomba pildacil dan buka bersama dihadiri oleh

● Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman,

● Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi,

● Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahadjo,

● Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM Dr. Nirwanah,

● Pangkodau II, Marsda TNI M. Untung Suropati

● perwakilan Forkopimda lainnya.

Hadir pula BUMN/BUMD pendukung acara diantaranya

● Bank BRI, BNI, Mandiri, Bank Sulselbar, Bulog dan Pelindo.

● Dari internal Kejati Sulsel hadir lengkap

● Wakajati Sulsel, Prihatin,

● Ketua Wilayah IAD Sulsel

● para asisten, kajari dan seluruh pegawai.

Adapun daftar para pemenang pada Lomba pildacil dengan Tema Pelita Ramadhan

pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, antara lain :

Kategori Usia 06–10 Tahun:

• Juara 1: Muhammad Rafandra Aldebaran Sofyan (Kabupaten Gowa)

• Juara 2: Aisyah Afiqa Alfan (Kabupaten Wajo)

• Juara 3: Nur Aisyah Aqilah Asdar (Kabupaten Bone)

• Harapan 1: Ahmad Idh Mubarak (Kabupaten Bantaeng)

• Harapan 2: Muhammad Alfatir Akram (Kabupaten Sidenreng Rappang)

Kategori Usia 11–15 Tahun:

• Juara 1: Shakila Khayyira Rezky (Kota Makassar)

• Juara 2: Aliyatul Husna Yunus (Kabupaten Wajo)

• Juara 3: Akifah Naila Faiqihah (Kabupaten Luwu Timur)

• Harapan 1: Ahmad Tsaqib Ilham (Kabupaten Barru)

Harapan 2: Hashifah (Kabupaten Jeneponto)

Kategori Video Profile Pildacil:

Juara 1: Kabupaten Jeneponto

 Juara 2: Kabupaten Kepulauan Selayar

Juara 3: Kabupaten Pinrang

Disamping itu , Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan

Alisyahdi, S.H., M.H dalam sambutannya ia menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi serta bangga atas

antusiasme dari seluruh peserta yang didampingi oleh orang tuanya dari berbagai daerah dan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pihak yang telah mensuport kegiatan pildacil hingga sukses terkhusus untuk panitia lomba yang telah menciptakan kualitas lomba yang luar biasa kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya pembinaan generasi sejak dini dalam menguatkan pemahaman agama dan

karakter bangsa. 

Sebagai Harapan agar kegiatan seperti Pildacil Pelita Ramadhan dapat terus

digelar secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak peserta dan menciptakan

Calon Dai yang berkualitas dan bertalenta dimasa depan.

Terpisah Gubernur Sulsel Andi Sudirman sulaiman dalam sambutannya menyatakan

kekagumannya atas inisiatif Kejati Sulsel. Ia bahkan berseloroh merasa “cemburu”

karena Kejaksaan sukses menggelar kegiatan pembinaan mental yang sangat

menyentuh masyarakat.

“Luar biasa apa yang dilakukan Kejaksaan. Inilah yang diharapkan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Pemprov Sulsel akan menambah hadiah bagi para

pemenang: Juara 1 mendapatkan hadiah Umrah, Juara 2 motor listrik, dan Juara 3

serta seterusnya mendapatkan sepeda,” ujar Andi Sudirman yang disambut tepuk

tangan riuh.

Untuk peraih prestasi yang membanggakan raih Juara 1 pada Lomba Pildacil Pelita Ramadhan dari Perwakilan akilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, paparnya. 

Kegiatan lomba berlangsung

secara intensive selama dua hari, Pildacil Pelita Ramadhan yang digelar oleh Kejaksaan

Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang dimulai tanggal 2 hingga 3 Maret 2026, bertempat di lingkungan Kejaksaan

Tinggi Sulawesi Selatan.

Lanjut Lomba Pildacil Pelita Ramadhan digelar dalam dua kategori

usia, yakni Kategori 1 untuk usia 6–10 tahun dan Kategori 2 untuk usia 11–15 tahun,

dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman

Al-Qur’an, dan membentuk karakter generasi muda yang taat serta berakhlak mulia di

bulan suci Ramadhan.

Muhammad Rafandra Aldebaran Sofyan, 10 tahun, siswa SDIT Al-Fityan Gowa yang

saat ini masih duduk di kelas 4 SD berhasil menyabet podium tertinggi untuk Kategori 1 usia (6–10 tahun), Rafandra merupakan putra dari pasangan Ibu Rahmiati Saleh dan Bapak Sofyan Damanhuri.

Rafandra ditunjuk secara khusus oleh pihak Kejari Gowa untuk menjadi perwakilan siswa dari Alftyan untukmengikuti lomba Pildacil Pelita Ramadhan Kejati Sulsel setelah

melalui proses seleksi internal. Selama beberapa waktu sebelumnya, Rafandra telah mempersiapkan diri dengan matang, dibimbing oleh pendamping dari sekolah alftyan dan keluarga, untuk mengikuti kompetisi yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,

memberikan langsung penghargaan kepada para pemenang. Untuk Juara 1, termasuk

Rafandra, gubernur menyerahkan hadiah istimewa berupa paket umroh sebagai bentuk

apresiasi atas prestasi yang diraih dan sekaligus motivasi bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H.

mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi yang diraih oleh Rafandra dari sekolah

SDIT Al-Fityan Gowa Yang mewakili Kejari Gowa menyatakan bahwa kemenangan ini

merupakan buah dari kerja keras, dukungan keluarga, dan pembinaan intensif dari

seluruh pihak di Kejari Gowa. “Kami sangat bangga atas pencapaian Rafandra sebagai

Juara 1. Ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga refleksi komitmen kami dalam

mendukung generasi muda di bibit untuk menghasilkan Dai kedepannya, tutupnya dalam siaran Pers melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H. M.H.                   

(Ab Algfr)

Pemulihan Kawasan TNTN, Menteri Kehutanan RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan

Yutelnews.com//

Pelalawan – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antony, melakukan penanaman pohon simbolis dalam acara Launching Pemulihan/Reforestasi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan pada Selasa (3/3/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Riau, Irjen pol Dr Herry Heryawan S.I.K MH.M.Hum Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran.

Karo Ops Polda Riau, KBP. INO HARIANTO, S.I.K., M.M, memimpin apel gabungan personil pengamanan sebelum acara dimulai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.

Gubernur Riau, SF HARIYANTO, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam pengembalian fungsi hutan, khususnya di TNTN. “Mari sama-sama kita dukung kegiatan pemulihan ekosistem di TNTN,” ujarnya.

Menteri Kehutanan RI, RAJA JULI ANTONY, juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pembalakan liar yang merusak kawasan konservasi. “Saat ini pemerintah berkomitmen menindak tegas pembalakan liar, baik individu maupun korporasi, yang merusak kawasan konservasi,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Dansat Brimob Polda Riau, KBP. I KETUT GEDE ADI WIBAWA, S.I.K, Dirpamobvit Polda Riau, KBP. SUHERMAN ZEIN, S.H., M.H, dan Dandim 0313/KPR, LETKOL Czi SATRIADY .

Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sambutan Gubernur Riau, sambutan Menteri Kehutanan, launching kegiatan reforestasi, dan penanaman pohon simbolis. Acara ini berlangsung sukses dan lancar, dengan situasi yang aman dan kondusif.

Penanaman pohon simbolis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan TNTN. “Kita tidak hanya menumbangkan sawit di TNTN, tapi juga menyiapkan bibit-bibit pohon untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain,” kata Menteri Kehutanan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan hutan. Dengan demikian, fungsi hutan TNTN dapat kembali seperti semula dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.a

(AS)

Ekspedisi Ramadhan PTPN IV PalmCo, Direktur Perkebunan Jatmiko Pimpin Santunan Anak Yatim

YUTELNEWS.com | Sukamaju ,Komitmen berbagi di bulan suci kembali ditunjukkan PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo melalui program Ekspedisi Ramadhan bertema “Makna dalam Setiap Langkah.” Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Perkebunan,
Jatmiko, sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim di wilayah Sukabumi.selasa ( 3/3/2026 )

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam setempat, termasuk Bhabinkamtibmas (BPK), Camat, serta Kepala Desa.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menambah kekhidmatan acara sekaligus mempererat sinergi antara perusahaan dan pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu, santunan berupa bantuan uang tunai dan paket kebutuhan pokok diserahkan secara langsung kepada anak-anak yatim.

Suasana berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, disertai doa bersama agar Ramadhan membawa keberkahan bagi semua pihak.

Jatmiko dalam sambutannya menegaskan bahwa Ekspedisi Ramadhan merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Kami ingin kehadiran perusahaan tidak hanya dirasakan dari sisi usaha, tetapi juga melalui kepedulian sosial yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PTPN IV PalmCo berharap dapat terus memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah setempat, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar wilayah operasional.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Ramadhan jadi ladang proyek? Anggaran miliaran di Medan meledak 

Yutelnews.com//

Medan- Lonjakan anggaran kebutuhan ramadan 2026 di Kota medan kini tak lagi menjadi isu lokal,nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar, naik lebih dari Rp500 juta dibanding tahun sebelumnya.
programnya rutin,
barangnya kebutuhan dasar,
namun angkanya melonjak tajam.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih tertekan, angka tersebut memicu gelombang kritik yang meluas.

Sekretaris Jenderal DPP gerakan masyarakat anti-korupsi, rizal hasibuan, menilai lonjakan anggaran tanpa penjelasan rinci adalah persoalan serius tata kelola keuangan daerah.
“Setiap rupiah yang digunakan bersumber dari pajak rakyat. Jika terjadi kenaikan signifikan pada program rutin, publik berhak mengetahui dasar perhitungannya secara detail,” tegas Rizal dalam pernyataannya kepada yutelnews,
menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dan hukum.

Informasi yang beredar menyebut dana miliaran tersebut digunakan untuk pengadaan paket ramadan berupa:
susu kental manis
teh bubuk
gula pasir
Jenis barang dengan harga pasar yang relatif mudah diverifikasi.
gerakan masyarakat anti-korupsi menilai, semakin sederhana barangnya, semakin mudah pula publik melakukan pengawasan.
“karena ini bukan proyek infrastruktur atau teknologi kompleks, maka rincian harga satuan seharusnya bisa dibuka tanpa alasan,” ujar rizal.

Sorotan juga tertuju pada pelaksanaan ramadhan fair xx tahun 2026 yang diperkirakan menghabiskan sekitar Rp2,9–3 miliar.
Jika digabung dengan anggaran dinas sosial, total belanja kegiatan ramadan berpotensi mendekati rp6 miliar,
angka ini dinilai signifikan dan layak menjadi perhatian pengawas anggaran di tingkat daerah maupun nasional.

Untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, dpp gerakan masyarakat anti-korupsi mendesak agar pemerintah membuka secara terbuka:
rincian harga satuan
jumlah paket dan volume pengadaan
identitas penyedia/vendor
Mekanisme pengadaan
data penerima manfaat
sistem distribusi
“transparansi adalah cara paling efektif membungkam kecurigaan. Jika semuanya sesuai aturan, maka publik pasti dapat menerima,” tegas rizal.

Gerakan ini menilai, program sosial yang berkaitan dengan bulan Ramadan harus dikelola secara ekstra hati-hati, karena menyangkut kepercayaan dan sensitivitas publik.
“Ramadan identik dengan kesederhanaan dan kepedulian. Maka pengelolaan anggarannya harus mencerminkan nilai tersebut,” ujar Rizal.
Ia juga mendorong DPRD, inspektorat daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan preventif guna memastikan tidak ada potensi penyimpangan.

Isu ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah kini berada dalam sorotan masyarakat luas. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga legitimasi pemerintah,
yutelnews Nasional membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota medan untuk memberikan klarifikasi resmi terkait perhitungan dan penggunaan anggaran tersebut.

(Redaksi rizal hsb)

Poktan Akur Mandiri Panen 1 Ton Jagung Hibrida, Kades Rudi Dorong Penguatan Pertanian Desa

YUTELNEWS.com | Sukabumi,Semangat dan kerja keras petani di Kedusunan 03, Desa Suka Damai, kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Kelompok Tani (Poktan) Akur Mandiri berhasil menyelesaikan panen jagung hibrida musim tanam kali ini dengan capaian 1 ton jagung pipilan kering. Senin ( 2/3/2026 )

Keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan. Sejak awal musim tanam, para petani telah melakukan pengolahan lahan secara maksimal, memilih bibit jagung hibrida unggul, serta menjalankan perawatan rutin mulai dari pemupukan hingga pengendalian hama. Proses tersebut dilakukan dengan penuh kekompakan dan semangat gotong royong antaranggota kelompok tani.

Memasuki masa panen, hasil jagung yang diperoleh kemudian melalui tahap pengeringan agar menghasilkan pipilan kering berkualitas dan siap untuk disalurkan. Dari keseluruhan proses tersebut, Poktan Akur Mandiri mampu menghasilkan 1 ton jagung hibrida pipilan kering, sebuah capaian yang menjadi kebanggaan bersama.

Kepala Desa Suka Damai, Rudi, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para petani. Menurutnya, pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran besar dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kerja keras Poktan Akur Mandiri. Ini bukti bahwa dengan kebersamaan dan kesungguhan, hasil yang baik bisa kita capai. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan dukungan agar produksi pertanian semakin meningkat di musim berikutnya,” ujar Kades Rudi.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi kelompok tani lainnya di Desa Suka Damai untuk terus meningkatkan produktivitas serta memanfaatkan potensi lahan yang ada secara optimal.

Dalam proses penerimaan dan dukungan hasil panen, Poktan Akur Mandiri turut menjalin sinergi dengan pihak kepolisian melalui Kepolisian dan jajaran Polsek setempat. Keterlibatan kepolisian menjadi bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan serta memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib.

Sebanyak 1 ton jagung hibrida pipilan kering yang telah dipanen kini resmi disupport sebagai bagian dari hasil musim tanam ini. Kolaborasi antara petani, pemerintah desa, dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang kuat dan berkelanjutan.

Ke depan, Poktan Akur Mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Dengan dukungan semua pihak, Desa Suka Damai optimistis mampu menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi desa sekaligus memperkuat kemandirian pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Cut and Fill dekat dengan Bida Asri 3 Diduga Ilegal, Diminta segera Ditindak

YUTELNEWS.com | Batam – Aktivitas pemotongan bukit (cut and fill) diduga berlangsung tanpa mengantongi izin lengkap di wilayah Kecamatan Nongsa, tepatnya di Kelurahan Batu Besar, dekat Jalan Walisongo, tak jauh dari Perumahan Bida Asri 3, Kota Batam, Senin (2/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah alat berat beroperasi serta truk pengangkut tanah hilir mudik keluar masuk area proyek. Tanah hasil pengerukan diduga diangkut untuk kepentingan penimbunan di lokasi lain.

Aktivitas tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi proyek yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik terkait nama kegiatan, pelaksana, maupun dasar perizinan.

Ketiadaan papan proyek memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas kegiatan tersebut, khususnya menyangkut dokumen lingkungan seperti AMDAL maupun UKL-UPL, serta izin cut and fill yang menjadi prasyarat dalam kegiatan pematangan lahan.

Awak media sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu penjaga di lapangan. Namun yang bersangkutan hanya menyebut nama seseorang yang akrab dipanggil “Acok” sebagai pihak yang bertanggung jawab. Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak dimaksud untuk memberikan klarifikasi.

Sebagai langkah lanjutan, awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, di antaranya BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta dinas teknis lainnya guna memastikan legalitas, pengawasan, serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Regulasi yang Mengatur

Aktivitas pemotongan bukit dan pematangan lahan wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur kewajiban setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan untuk memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL sebagai dasar persetujuan lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mengatur mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko serta kewajiban memiliki Persetujuan Lingkungan sebelum kegiatan dimulai.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung

Mengatur kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai bagian dari perizinan dasar sebelum pelaksanaan kegiatan konstruksi maupun pematangan lahan.

Ketentuan tata ruang dan perizinan lahan yang berada di bawah kewenangan BP Batam sebagai pengelola lahan di wilayah Batam, termasuk izin cut and fill serta rekomendasi teknis lainnya.

Apabila kegiatan pemotongan bukit dilakukan tanpa persetujuan lingkungan dan izin teknis yang sah, maka berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, denda, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, informasi yang diperoleh masih bersifat awal. Awak media akan terus melakukan penelusuran serta memuat hak jawab dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BKPSDM Nias Utara Panggil Oknum Guru SD PPPK Tuhemberua yang Viral di Media Sosial

Yutelnews.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara bergerak cepat menyikapi viralnya dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Tuhemberua.

Melalui Kepala Bidang Pembinaan, Disiplin, dan Informasi Kepegawaian, Suparman Zega, BKPSDM memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan guna meminta klarifikasi secara resmi.

“Kami telah menerima informasi yang berkembang, baik dari isu di masyarakat maupun pemberitaan sejumlah media online. Untuk memastikan kebenarannya, BKPSDM Kabupaten Nias Utara sudah melayangkan surat panggilan terhadap oknum yang bersangkutan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegas Suparman saat ditemui awak media dan LSM di ruang kerjanya, Senin (02/03/2026).

Suparman menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah tempat oknum tersebut mengajar. Berdasarkan keterangan kepala sekolah berinisial NDT, informasi yang beredar memang mengarah kepada salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut dan saat ini telah dilakukan pembinaan internal.

“Setelah mendapat konfirmasi dari kepala sekolah bahwa informasi tersebut benar mengarah ke yang bersangkutan dan bahkan sedang dalam proses pembinaan, maka BKPSDM langsung melayangkan surat permintaan keterangan. Proses ini kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suparman menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik ASN, maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Jika terbukti benar, tentu ada konsekuensi dan sanksi. Setiap ASN wajib menjaga etika, martabat, dan nama baik institusi. Pelanggaran yang mencederai citra kepegawaian tidak bisa dianggap sepele. Namun, kami juga akan melihat secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan apakah yang bersangkutan juga merupakan korban,” jelasnya.

BKPSDM Kabupaten Nias Utara menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif tanpa menghakimi, hingga ada keputusan resmi dengan melibatkan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Tim Redaksi

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dampingi Wakil Ketua DPR RI Dalam Acara Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 di Jalak Harupat

BANDUNGYUTELNEWS.com// Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi SH dampingi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Gimnasium Sijalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Senin (02/03/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam tema “Silaturahim Ramadan” itu dihadiri ribuan kader PKB dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.

Dalam hj Renie Rahayu Fauzi mengatakan bahwa kesempatan reses yang dilakukan Wakil Ketua DPR. RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal, selain kang Haji Cucun bertemu masyarakat Kabupaten Bandung di Wilayah Pemilihan ( Dapil) 1 dan 2.

Kesempatan tersebut pula, Kata Renie menjadi Ajang bagi dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bandung untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga di Wilayah Pemilihan satu dan Dua Kabupaten Bandung, Ujarnya.

Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi langsung dengan masyarakat Davil 1 dan 2 wilayah Kabupaten Bandung.

Semoga hal ini menjadi amal ibadah kita, apalagi saat ini di bulan Suci Ramadhan, apa yang kita lakukan mudah mudahan bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Bandung, Tutupnya. 

(Yans.)

Apel Pagi Lanud RSA Natuna Tegaskan Kesiapsiagaan dan Integritas Prajurit

NATUNAYUTELNEWS.com
Kepala Dinas Operasi Lanud Raden Sadjad (Kadisops Lanud RSA) Kolonel Pnb Dion Aridito, S.T., M.M., menyampaikan penekanan Komandan Lanud Raden Sadjad pada apel pagi di Base Ops, Lanud RSA Natuna, Kab. Natuna, Provinsi Kepri, Senin (2/3/2026).

Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas jaga pangkalan selama 24 jam demi menjaga keamanan lingkungan satuan.

Peringatan keras disampaikan terkait penyalahgunaan narkoba. Pimpinan menegaskan bahwa narkoba merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh didekati oleh personel Lanud RSA dalam bentuk apa pun.

Selanjutnya personel juga diminta menjaga kebersihan lingkungan kerja dan rumah dinas, serta mengembangkan apotek hidup sebagai bagian gaya hidup sehat keluarga anggota satuan.

Arahan ditutup dengan pesan agar seluruh personel tetap menjaga semangat pengabdian, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjaga wilayah udara perbatasan NKRI. 

(Bani)

Kajati Dr. Didik Farkhan Alisyahdi Wujudkan Generasi Qurani Melalui Pelita Ramadhan 1447 H di Sulawesi Selatan 

SULAWESI SELATAN, YUTELNEWS.COM —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah meluncurkan kegiatan Pelita Ramadhan 1447 H, yang merupakan ajang pemilihan DAI Cilik (Pildacil) di Sulawesi Selatan pada, Senin (02/03/2026).

Kegiatan ini diadakan di Masjid Baitul Adli dan bertujuan untuk mengembangkan karakter generasi muda.

Acara dibuka oleh Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dan dihadiri oleh banyak pejabat Kejaksaan dan dewan juri profesional.

Kompetisi ini diikuti oleh 46 peserta dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dibagi dalam dua kategori usia:

• Kategori A: Usia 6 – 10 tahun

• Kategori B: Usia 11 – 15 tahun

Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 2 hingga 3 Maret 2026.

Akhmad Muhdhor, Ketua DKM Masjid Baitul Adli, berharap menemukan bakat muda dalam berbicara di depan umum yang dapat menjadi teladan.

Didik Farkhan mendorong peserta untuk percaya diri dan menyebut mereka sebagai “pelita” bagi daerah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung pengembangan karakter anak-anak bangsa melalui kegiatan seperti Pelita Ramadhan, dan acara penutupan diharapkan akan dihadiri oleh pejabat tinggi daerah.

(Abu Algifari)

Pelabuhan Tikus di Teluk Nipah Batam Disorot

YUTELNEWS.com | Kegiatan bongkar muat sayur-mayur dan buah-buahan di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah, Jumat (27/2/2026), diduga berlangsung tanpa kelengkapan perizinan menyeluruh. Praktik tersebut disebut memanfaatkan status kawasan Free Trade Zone (FTZ), dengan klaim bahwa izin dari Karantina saja sudah cukup untuk menjalankan aktivitas usaha.

Seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai pelaku usaha di lokasi itu menyatakan mereka tidak memerlukan dokumen lain selain izin Karantina. “Cukup dari Karantina saja,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi kegiatan.

Pelabuhan Tikus Teluk Nipah di Batam, Kepulauan Riau, diketahui bersebelahan dengan Pelabuhan Domestik Punggur yang berada di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Posisi yang berdampingan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan arus barang, khususnya komoditas pangan antarpulau yang pada prinsipnya tunduk pada ketentuan kepelabuhanan dan tata niaga.

Seorang saksi mata menyebut praktik tersebut bukan hal baru di kalangan pelaku usaha transportasi antarpulau. “Sudah biasa Bang,” ujar warga yang berada di lokasi, mengindikasikan aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan berulang.

Dugaan kelonggaran pengawasan di kawasan yang berdekatan dengan pelabuhan domestik ini menambah daftar pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi, transparansi perizinan, serta pengawasan distribusi komoditas pangan di wilayah FTZ Batam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai legalitas operasional di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah. (Tim-Zul)

SPBU Torbion Tanpa Plang Nama di Kabil Disorot, Regulasi dan Pengawasan Dipertanyakan

YUTELNEWS.com | Tokoh masyarakat Kabil sekaligus Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE, MM, mempertanyakan regulasi dan pengawasan pembangunan SPBU Torbion di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Wahyu menegaskan, kejelasan kewenangan perlu dibuka ke publik. “Apakah ini kewenangan Pemko Batam atau BP Batam? Karena tidak ada plang papan nama. Izin bunyinya apa? Pengawasan siapa? Asal bahan bakar dari mana?” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya analisis dampak lingkungan (AMDAL), mengingat lokasi usaha disebut kerap terdampak banjir. Informasi yang diperoleh menyebut proyek tersebut berada dalam jaringan yang sama dengan SPBU di Batu Ampar, yakni Majesty Group, dan tidak berada di bawah naungan Pertamina.

Pantauan awak media ini, sejak Rabu (3/12/2025), aktivitas pemagaran, pembersihan lahan, dan penggalian tanah untuk posisi tangki BBM sudah dilakukan sejumlah pria. Lokasi pembangunan berada tepat berseberangan dengan Kantor Polsek Nongsa dan dikerjakan secara intensif meski legalitasnya saat itu dipertanyakan warga.

Saat itu, seorang staf pekerja menyebut pimpinannya tidak berada di lokasi dan enggan memberikan alamat kantor maupun nomor telepon perusahaan. Ia mempertanyakan legalitas awak media, dengan alasan banyak pihak datang menanyakan proyek tersebut.

Staf itu mengklaim izin pembangunan telah lengkap. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen, ia meminta konfirmasi kepada seseorang bernama Mustafa. Belakangan, staf tersebut menyatakan proses legalitas masih dalam pengurusan dan melibatkan BP Batam.

Dua tangki ditanam di SPBU Torbion Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Batam.

Di sisi lain, pihak pemerintahan setempat justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Lurah Kabil, Subhan Joni, ketika ditanya saat itu melalui sambungan seluler nomor 0811-7706-xxx, menegaskan pihak kelurahan tidak pernah menerima informasi terkait aktivitas pembangunan SPBU Torbion di wilayahnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi perizinan, koordinasi antar instansi, hingga aspek keselamatan publik. Pembangunan fasilitas strategis seperti SPBU, terlebih di kawasan rawan banjir dan dekat fasilitas kepolisian, seharusnya berjalan dengan pengawasan ketat serta keterbukaan dokumen agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (Tim-zul)

‎DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota Gelar Program Kegiatan Amaliah Ramadhan Berbagi Takjil

YUTENEWS.com
‎Lima Puluh Kota, 28 Februari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan labuah kareta simpang taeh guguak pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang bertempat di depan Mushola Al-Khadijah Jorong Guguak Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari semangat sosial berbagi dalam bentuk program amaliah warga LDII dalam momentum bulan suci Ramadan untuk banyak bersedekah. Ratusan paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa yang dimulai dari pukul 17.00 WIB, para pengurus tampak membagikan takjil secara tertib kepada pengendara roda dua, roda empat, serta warga sekitar. Masyarakat menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dan penuh rasa syukur.

‎Ketua DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt, didampingi jajaran pengurus dan generusnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa, menumbuhkan semangat sedekah dan mempererat ukhuwah Islamiyah serta mempererat hubungan silaturahmi antara organisasi dan masyarakat.

‎“Berbagi takjil ini adalah wujud nyata kepedulian sosial warga LDII kepada sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” ujarnya

‎Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, melibatkan pengurus, muda-mudi generus serta warga LDII setempat. Selain berbagi takjil, DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota juga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial, dakwah, dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.

‎DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari kontribusi positif organisasi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.

(wartawan : Yori Despianto)

Ungkapan Tangis Fandi Ramadhan di PN Batam, ABK S4bu 2 Ton Minta Keadilan

YUTELNEWS.com | Senin (23/2) sore itu, ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, penuh sesak dengan puluhan pasang mata yang menyaksikan Fandi Ramadhan (25), anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawan pembawa sabu seberat hampir 2 ton, membacakan pembelaannya (pledoi) atas tuntutan mati yang dialamatkan kepadanya.

Fandi mulai membacakan pledoinya yang ditulis pada secarik kertas setelah Majelis Hakim PN Batam yang diketuai Hakim Tiwik mempersilahkannya untuk menyampaikan pembelaan.

Pemuda asal Medan, Sumatera Utara itupun mencoba berdiri, membuka dengan salam dan rasa hormat yang diutarakannya kepada majelis hakim serta jaksa penuntut umum. Namun, kegetiran atas kasus hukum yang menyeretnya ke jeruji membuatnya tak kuasa menahan emosi.

Suaranya berat, isak tangisnya pecah saat membacakan pembelaannya untuk mendapatkan keadilan agar tidak dituntut mati atas peristiwa hukum yang dia tak punya kendali dan kuasa untuk mencegahnya, karena statusnya hanya sebagai ABK bagian mesin.

Dalam pledoinya yang singkat tersebut, Fandi dengan runtut mengisahkan tentang dirinya dan keluarganya yang berasal dari keluarga nelayan yang hidup serba kekurangan. Dengan tangis yang tak mampu dia tahan, terbata-bata dia membacakan suara hatinya.

Bahwa dia adalah putra pertama dari enam bersaudara yang menjadi tumpuan kedua orang tuanya yang hidup serba kekurangan. Ayahnya yang seorang nelayan telah membanting tulang untuk membiayai pendidikannya hingga perguruan tinggi.

Fandi berkuliah di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, dengan modal rumah papan dan atap reyot di daerah pesisir Medan yang digadaikan oleh ibu dan bapaknya.

Selama menempuh pendidikan tinggi, Fandi pun harus berjuang untuk bertahan hidup dengan berjualan nasi goreng dari pintu ke pintu asrama.

Setelah dinyatakan lulus tahun 2022, bermodal ijazahnya pelayaran, dia pun mencoba peruntungan untuk mendaftar bekerja sebagai AKB kapal lintas negara. Niatnya satu, mengubah nasib miskin keluarganya.

Setelah mendapat informasi adanya kesempatan berlayar ke luar negeri. Fandi pun menyerahkan dokumen persyaratan pelayaran dan menjelaskan kepada agen jasa tenaga kerja perkapalan.

Pada saat mendaftar bekerja sebagai ABK Kapal Sea Dragon Terawa, Fandi dibantu ayah dan ibunya untuk menyiapkan dokumen untuk dihantarkan ke rumah Kapten Hasiholan Samosir. Pada saat itu dia tidak mendapatkan penjelasan mengenai kapal tersebut akan mengangkut barang terlarang (Narkotika).

Bermodal harapan orang tua dan adik-adiknya, Fandi melamar kerja dan akhirnya diterima. Pekerjaan yang mengharuskan dirinya untuk berangkat ke luar negeri.

Petaka itu terjadi di tanggal 14 Mei 2025, ketika dia menaikkan barang ke Kapal Sea Dragon Terawa yang belayar menuju Phuket, Thailand bersama lima ABK lainnya yakni Richard Halomoan, Lea Candra Samosir, Hasiholan Samosir dan dua arga negara Thailan, Teerapong Lekpradube serta Weerepat Phongwan.

Fandi menyadari dirinya tidak memiliki wewenang dan kuasa untuk bertanya kepada kapten kapal mengapa barang dipindah di laut tidak di pelabuhan resmi, serta apa isi muatan yang dipindahkan tersebut.

Muatan itu berupa 67 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening dengan rincian 66 kardus berisi 30 bungkus plastik teh china merk Guanyinwang warna hijau yang berisi satu bungkus narkotika jenis sabu, dan 1 kardus warna cokelat berisi 20 bungkus plastik kemasan teh china warna hijau berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu golongan 1, berat netto 1.995.139 gram (hampir 2 ton).

“Saya hanya ABK kapal yang baru bergabung mustahil memiliki keberanian untuk bertanya. Saya tidak memiliki hak, tidak memiliki wewenang, tidak ada keberanian dan tidak memiliki pengalaman untuk menelaah situasi saat itu,” ujar Fandi.

Permohonannya

Pada saat itu yang Fandi sadari hanya perintah kapten wajib dilaksanakan, wajib dituruti, yang merupakan fakta dalam dunia pelayaran.

Dia diperintah untuk mengangkut kardus, tampa bisa bertanya apa isi muatan itu, kenapa di muat di tengah laut, karena relasi kuasa seorang ABK yang tidak berani menolak perintah atasan.

Fandi pun bertanya, apakah ada bawahan yang berani bertanya pada pimpinannya? Fakta ini yang dianggap oleh penuntut umum sebagai pihak yang mengetahui (adanya tindak pidana) sehingga membuat hatinya tersayat-sayat.

Atas ketidaktahuannya itu, Fandi tidak punya hak menolak, sehingga apa yang didakwakan jaksa penuntut umum agar dia menolak perintah, dan memberikan informasi terkait aktivitas itu. Posisinya yang berada di tengah laut, hanya kesunyian yang menjadi saksi atas kondisinya saat itu.

Sembari memberikan rasa hormat kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum, dengan tercekat Fandi mengutarakan pembelaannya sebagai pihak yang tidak pernah terlibat dan dilibatkan mengenai muatan kapal, rute kapal, dan pelabuhan mana yang akan disandari.

Sehingga, ketika dirinya ditanya mengapa mengangkut barang di tengah laut, maka dirinya tidak mengetahui alasan tersebut, termasuk apa isi muatan kapal tersebut.

Fandi juga menjelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai ABK bagian mesin, tapi diminta untuk memindahkan kardus, dan dia tidak bisa menolak. Dia hanya menjalankan perintah dengan pikiran positif bahwa muatan tersebut tidak melanggar hukum.

Poin berikut pledoinya, Fandi mengatakan dirinya tidak memiliki motif atau alasan untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyimpanan narkotika.

Dia juga tidak pernah memiliki masalah atau pelanggaran hukum, belum pernah dipenjara atas kasus tindak pidana. Tujuannya bekerja dengan baik agar mendapatkan uang yang halal.

Fandi juga menegaskan dirinya memiliki rekam jejak yang baik dan telah menunjukkan komitmen untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dia juga tidak menerima upah apapun selain haknya sebagai pekerja dengan upah Rp8,2 juta. (*)

Sumber antaranews

 

Foto : Istimewa – Terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Terawan pembawa hampir 2 ton sabu, Fandi Ramadhan menjelani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Batam, Kepri, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.