Yutelnews.com | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Utara bergerak cepat menyikapi viralnya dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Tuhemberua.
Melalui Kepala Bidang Pembinaan, Disiplin, dan Informasi Kepegawaian, Suparman Zega, BKPSDM memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan guna meminta klarifikasi secara resmi.
“Kami telah menerima informasi yang berkembang, baik dari isu di masyarakat maupun pemberitaan sejumlah media online. Untuk memastikan kebenarannya, BKPSDM Kabupaten Nias Utara sudah melayangkan surat panggilan terhadap oknum yang bersangkutan dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegas Suparman saat ditemui awak media dan LSM di ruang kerjanya, Senin (02/03/2026).
Suparman menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konfirmasi langsung kepada kepala sekolah tempat oknum tersebut mengajar. Berdasarkan keterangan kepala sekolah berinisial NDT, informasi yang beredar memang mengarah kepada salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut dan saat ini telah dilakukan pembinaan internal.
“Setelah mendapat konfirmasi dari kepala sekolah bahwa informasi tersebut benar mengarah ke yang bersangkutan dan bahkan sedang dalam proses pembinaan, maka BKPSDM langsung melayangkan surat permintaan keterangan. Proses ini kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suparman menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik ASN, maka sanksi kepegawaian akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran.
“Jika terbukti benar, tentu ada konsekuensi dan sanksi. Setiap ASN wajib menjaga etika, martabat, dan nama baik institusi. Pelanggaran yang mencederai citra kepegawaian tidak bisa dianggap sepele. Namun, kami juga akan melihat secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan apakah yang bersangkutan juga merupakan korban,” jelasnya.
BKPSDM Kabupaten Nias Utara menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif tanpa menghakimi, hingga ada keputusan resmi dengan melibatkan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Inspektorat.
BANDUNG – YUTELNEWS.com// Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi SH dampingi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, pada kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Gimnasium Sijalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Senin (02/03/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam tema “Silaturahim Ramadan” itu dihadiri ribuan kader PKB dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Dalam hj Renie Rahayu Fauzi mengatakan bahwa kesempatan reses yang dilakukan Wakil Ketua DPR. RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal, selain kang Haji Cucun bertemu masyarakat Kabupaten Bandung di Wilayah Pemilihan ( Dapil) 1 dan 2.
Kesempatan tersebut pula, Kata Renie menjadi Ajang bagi dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bandung untuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga di Wilayah Pemilihan satu dan Dua Kabupaten Bandung, Ujarnya.
Alhamdulillah, saya bisa bersilaturahmi langsung dengan masyarakat Davil 1 dan 2 wilayah Kabupaten Bandung.
Semoga hal ini menjadi amal ibadah kita, apalagi saat ini di bulan Suci Ramadhan, apa yang kita lakukan mudah mudahan bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Bandung, Tutupnya.
NATUNA – YUTELNEWS.com Kepala Dinas Operasi Lanud Raden Sadjad (Kadisops Lanud RSA) Kolonel Pnb Dion Aridito, S.T., M.M., menyampaikan penekanan Komandan Lanud Raden Sadjad pada apel pagi di Base Ops, Lanud RSA Natuna, Kab. Natuna, Provinsi Kepri, Senin (2/3/2026).
Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan tugas jaga pangkalan selama 24 jam demi menjaga keamanan lingkungan satuan.
Peringatan keras disampaikan terkait penyalahgunaan narkoba. Pimpinan menegaskan bahwa narkoba merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh didekati oleh personel Lanud RSA dalam bentuk apa pun.
Selanjutnya personel juga diminta menjaga kebersihan lingkungan kerja dan rumah dinas, serta mengembangkan apotek hidup sebagai bagian gaya hidup sehat keluarga anggota satuan.
Arahan ditutup dengan pesan agar seluruh personel tetap menjaga semangat pengabdian, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjaga wilayah udara perbatasan NKRI.
SULAWESI SELATAN, YUTELNEWS.COM —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah meluncurkan kegiatan Pelita Ramadhan 1447 H, yang merupakan ajang pemilihan DAI Cilik (Pildacil) di Sulawesi Selatan pada, Senin (02/03/2026).
Kegiatan ini diadakan di Masjid Baitul Adli dan bertujuan untuk mengembangkan karakter generasi muda.
Acara dibuka oleh Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dan dihadiri oleh banyak pejabat Kejaksaan dan dewan juri profesional.
Kompetisi ini diikuti oleh 46 peserta dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dibagi dalam dua kategori usia:
• Kategori A: Usia 6 – 10 tahun
• Kategori B: Usia 11 – 15 tahun
Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 2 hingga 3 Maret 2026.
Akhmad Muhdhor, Ketua DKM Masjid Baitul Adli, berharap menemukan bakat muda dalam berbicara di depan umum yang dapat menjadi teladan.
Didik Farkhan mendorong peserta untuk percaya diri dan menyebut mereka sebagai “pelita” bagi daerah.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung pengembangan karakter anak-anak bangsa melalui kegiatan seperti Pelita Ramadhan, dan acara penutupan diharapkan akan dihadiri oleh pejabat tinggi daerah.
YUTELNEWS.com | Kegiatan bongkar muat sayur-mayur dan buah-buahan di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah, Jumat (27/2/2026), diduga berlangsung tanpa kelengkapan perizinan menyeluruh. Praktik tersebut disebut memanfaatkan status kawasan Free Trade Zone (FTZ), dengan klaim bahwa izin dari Karantina saja sudah cukup untuk menjalankan aktivitas usaha.
Seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai pelaku usaha di lokasi itu menyatakan mereka tidak memerlukan dokumen lain selain izin Karantina. “Cukup dari Karantina saja,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi kegiatan.
Pelabuhan Tikus Teluk Nipah di Batam, Kepulauan Riau, diketahui bersebelahan dengan Pelabuhan Domestik Punggur yang berada di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Posisi yang berdampingan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan arus barang, khususnya komoditas pangan antarpulau yang pada prinsipnya tunduk pada ketentuan kepelabuhanan dan tata niaga.
Seorang saksi mata menyebut praktik tersebut bukan hal baru di kalangan pelaku usaha transportasi antarpulau. “Sudah biasa Bang,” ujar warga yang berada di lokasi, mengindikasikan aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan berulang.
Dugaan kelonggaran pengawasan di kawasan yang berdekatan dengan pelabuhan domestik ini menambah daftar pertanyaan mengenai kepatuhan administrasi, transparansi perizinan, serta pengawasan distribusi komoditas pangan di wilayah FTZ Batam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai legalitas operasional di Pelabuhan Tikus Teluk Nipah. (Tim-Zul)
YUTELNEWS.com | Tokoh masyarakat Kabil sekaligus Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE, MM, mempertanyakan regulasi dan pengawasan pembangunan SPBU Torbion di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Wahyu menegaskan, kejelasan kewenangan perlu dibuka ke publik. “Apakah ini kewenangan Pemko Batam atau BP Batam? Karena tidak ada plang papan nama. Izin bunyinya apa? Pengawasan siapa? Asal bahan bakar dari mana?” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya analisis dampak lingkungan (AMDAL), mengingat lokasi usaha disebut kerap terdampak banjir. Informasi yang diperoleh menyebut proyek tersebut berada dalam jaringan yang sama dengan SPBU di Batu Ampar, yakni Majesty Group, dan tidak berada di bawah naungan Pertamina.
Pantauan awak media ini, sejak Rabu (3/12/2025), aktivitas pemagaran, pembersihan lahan, dan penggalian tanah untuk posisi tangki BBM sudah dilakukan sejumlah pria. Lokasi pembangunan berada tepat berseberangan dengan Kantor Polsek Nongsa dan dikerjakan secara intensif meski legalitasnya saat itu dipertanyakan warga.
Saat itu, seorang staf pekerja menyebut pimpinannya tidak berada di lokasi dan enggan memberikan alamat kantor maupun nomor telepon perusahaan. Ia mempertanyakan legalitas awak media, dengan alasan banyak pihak datang menanyakan proyek tersebut.
Staf itu mengklaim izin pembangunan telah lengkap. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen, ia meminta konfirmasi kepada seseorang bernama Mustafa. Belakangan, staf tersebut menyatakan proses legalitas masih dalam pengurusan dan melibatkan BP Batam.
Dua tangki ditanam di SPBU Torbion Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Batam.
Di sisi lain, pihak pemerintahan setempat justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Lurah Kabil, Subhan Joni, ketika ditanya saat itu melalui sambungan seluler nomor 0811-7706-xxx, menegaskan pihak kelurahan tidak pernah menerima informasi terkait aktivitas pembangunan SPBU Torbion di wilayahnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi perizinan, koordinasi antar instansi, hingga aspek keselamatan publik. Pembangunan fasilitas strategis seperti SPBU, terlebih di kawasan rawan banjir dan dekat fasilitas kepolisian, seharusnya berjalan dengan pengawasan ketat serta keterbukaan dokumen agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (Tim-zul)
YUTENEWS.com Lima Puluh Kota, 28 Februari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan labuah kareta simpang taeh guguak pada Sabtu, 28 Februari 2026, yang bertempat di depan Mushola Al-Khadijah Jorong Guguak Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari semangat sosial berbagi dalam bentuk program amaliah warga LDII dalam momentum bulan suci Ramadan untuk banyak bersedekah. Ratusan paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas menjelang waktu berbuka puasa yang dimulai dari pukul 17.00 WIB, para pengurus tampak membagikan takjil secara tertib kepada pengendara roda dua, roda empat, serta warga sekitar. Masyarakat menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dan penuh rasa syukur. Ketua DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt, didampingi jajaran pengurus dan generusnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang masih dalam perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa, menumbuhkan semangat sedekah dan mempererat ukhuwah Islamiyah serta mempererat hubungan silaturahmi antara organisasi dan masyarakat. “Berbagi takjil ini adalah wujud nyata kepedulian sosial warga LDII kepada sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” ujarnya Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, melibatkan pengurus, muda-mudi generus serta warga LDII setempat. Selain berbagi takjil, DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota juga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial, dakwah, dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan. DPD LDII Kabupaten Lima Puluh Kota berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari kontribusi positif organisasi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.
YUTELNEWS.com | Senin (23/2) sore itu, ruang sidang Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, penuh sesak dengan puluhan pasang mata yang menyaksikan Fandi Ramadhan (25), anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawan pembawa sabu seberat hampir 2 ton, membacakan pembelaannya (pledoi) atas tuntutan mati yang dialamatkan kepadanya.
Fandi mulai membacakan pledoinya yang ditulis pada secarik kertas setelah Majelis Hakim PN Batam yang diketuai Hakim Tiwik mempersilahkannya untuk menyampaikan pembelaan.
Pemuda asal Medan, Sumatera Utara itupun mencoba berdiri, membuka dengan salam dan rasa hormat yang diutarakannya kepada majelis hakim serta jaksa penuntut umum. Namun, kegetiran atas kasus hukum yang menyeretnya ke jeruji membuatnya tak kuasa menahan emosi.
Suaranya berat, isak tangisnya pecah saat membacakan pembelaannya untuk mendapatkan keadilan agar tidak dituntut mati atas peristiwa hukum yang dia tak punya kendali dan kuasa untuk mencegahnya, karena statusnya hanya sebagai ABK bagian mesin.
Dalam pledoinya yang singkat tersebut, Fandi dengan runtut mengisahkan tentang dirinya dan keluarganya yang berasal dari keluarga nelayan yang hidup serba kekurangan. Dengan tangis yang tak mampu dia tahan, terbata-bata dia membacakan suara hatinya.
Bahwa dia adalah putra pertama dari enam bersaudara yang menjadi tumpuan kedua orang tuanya yang hidup serba kekurangan. Ayahnya yang seorang nelayan telah membanting tulang untuk membiayai pendidikannya hingga perguruan tinggi.
Fandi berkuliah di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, dengan modal rumah papan dan atap reyot di daerah pesisir Medan yang digadaikan oleh ibu dan bapaknya.
Selama menempuh pendidikan tinggi, Fandi pun harus berjuang untuk bertahan hidup dengan berjualan nasi goreng dari pintu ke pintu asrama.
Setelah dinyatakan lulus tahun 2022, bermodal ijazahnya pelayaran, dia pun mencoba peruntungan untuk mendaftar bekerja sebagai AKB kapal lintas negara. Niatnya satu, mengubah nasib miskin keluarganya.
Setelah mendapat informasi adanya kesempatan berlayar ke luar negeri. Fandi pun menyerahkan dokumen persyaratan pelayaran dan menjelaskan kepada agen jasa tenaga kerja perkapalan.
Pada saat mendaftar bekerja sebagai ABK Kapal Sea Dragon Terawa, Fandi dibantu ayah dan ibunya untuk menyiapkan dokumen untuk dihantarkan ke rumah Kapten Hasiholan Samosir. Pada saat itu dia tidak mendapatkan penjelasan mengenai kapal tersebut akan mengangkut barang terlarang (Narkotika).
Bermodal harapan orang tua dan adik-adiknya, Fandi melamar kerja dan akhirnya diterima. Pekerjaan yang mengharuskan dirinya untuk berangkat ke luar negeri.
Petaka itu terjadi di tanggal 14 Mei 2025, ketika dia menaikkan barang ke Kapal Sea Dragon Terawa yang belayar menuju Phuket, Thailand bersama lima ABK lainnya yakni Richard Halomoan, Lea Candra Samosir, Hasiholan Samosir dan dua arga negara Thailan, Teerapong Lekpradube serta Weerepat Phongwan.
Fandi menyadari dirinya tidak memiliki wewenang dan kuasa untuk bertanya kepada kapten kapal mengapa barang dipindah di laut tidak di pelabuhan resmi, serta apa isi muatan yang dipindahkan tersebut.
Muatan itu berupa 67 kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening dengan rincian 66 kardus berisi 30 bungkus plastik teh china merk Guanyinwang warna hijau yang berisi satu bungkus narkotika jenis sabu, dan 1 kardus warna cokelat berisi 20 bungkus plastik kemasan teh china warna hijau berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu golongan 1, berat netto 1.995.139 gram (hampir 2 ton).
“Saya hanya ABK kapal yang baru bergabung mustahil memiliki keberanian untuk bertanya. Saya tidak memiliki hak, tidak memiliki wewenang, tidak ada keberanian dan tidak memiliki pengalaman untuk menelaah situasi saat itu,” ujar Fandi.
Permohonannya
Pada saat itu yang Fandi sadari hanya perintah kapten wajib dilaksanakan, wajib dituruti, yang merupakan fakta dalam dunia pelayaran.
Dia diperintah untuk mengangkut kardus, tampa bisa bertanya apa isi muatan itu, kenapa di muat di tengah laut, karena relasi kuasa seorang ABK yang tidak berani menolak perintah atasan.
Fandi pun bertanya, apakah ada bawahan yang berani bertanya pada pimpinannya? Fakta ini yang dianggap oleh penuntut umum sebagai pihak yang mengetahui (adanya tindak pidana) sehingga membuat hatinya tersayat-sayat.
Atas ketidaktahuannya itu, Fandi tidak punya hak menolak, sehingga apa yang didakwakan jaksa penuntut umum agar dia menolak perintah, dan memberikan informasi terkait aktivitas itu. Posisinya yang berada di tengah laut, hanya kesunyian yang menjadi saksi atas kondisinya saat itu.
Sembari memberikan rasa hormat kepada majelis hakim, dan jaksa penuntut umum, dengan tercekat Fandi mengutarakan pembelaannya sebagai pihak yang tidak pernah terlibat dan dilibatkan mengenai muatan kapal, rute kapal, dan pelabuhan mana yang akan disandari.
Sehingga, ketika dirinya ditanya mengapa mengangkut barang di tengah laut, maka dirinya tidak mengetahui alasan tersebut, termasuk apa isi muatan kapal tersebut.
Fandi juga menjelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai ABK bagian mesin, tapi diminta untuk memindahkan kardus, dan dia tidak bisa menolak. Dia hanya menjalankan perintah dengan pikiran positif bahwa muatan tersebut tidak melanggar hukum.
Poin berikut pledoinya, Fandi mengatakan dirinya tidak memiliki motif atau alasan untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyimpanan narkotika.
Dia juga tidak pernah memiliki masalah atau pelanggaran hukum, belum pernah dipenjara atas kasus tindak pidana. Tujuannya bekerja dengan baik agar mendapatkan uang yang halal.
Fandi juga menegaskan dirinya memiliki rekam jejak yang baik dan telah menunjukkan komitmen untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dia juga tidak menerima upah apapun selain haknya sebagai pekerja dengan upah Rp8,2 juta. (*)
Sumber antaranews
Foto : Istimewa – Terdakwa ABK Kapal Sea Dragon Terawan pembawa hampir 2 ton sabu, Fandi Ramadhan menjelani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Batam, Kepri, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.
BANDUNG – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) mengajak 100 anak yatim piatu berbelanja pakaian Lebaran di Pusat Perbelanjaan Jogja Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (01/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, setiap anak mendapatkan voucher belanja senilai Rp500.000 untuk membeli pakaian dan makanan favorit mereka sesuai pilihan masing-masing. Kang DS mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian agar anak-anak yatim piatu dapat merasakan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idulfitri seperti anak-anak lainnya.
“Saya ingin melihat kebahagiaan mereka dan merasakan belanja di pusat perbelanjaan untuk membeli kebutuhan masing-masing seperti anak lainnya,” ujar Kang DS.
Suasana haru dan bahagia tampak jelas saat anak-anak bebas memilih celana, sepatu, kaos, pakaian muslim, jilbab, sandal, hingga makanan favorit mereka tanpa dibatasi pilihan.
Beberapa di antara mereka bahkan terlihat bingung saat memilih barang, karena mengaku belum pernah merasakan pengalaman berbelanja langsung di pusat perbelanjaan. Selama ini, jika menerima pakaian Lebaran, mereka hanya menerima pemberian tanpa bisa menentukan model, ukuran, maupun warna sesuai keinginan.
Ahmad, salah satu anak yatim piatu, mengaku sangat bahagia bisa membeli baju lebaran sesuai seleranya.
“Terima kasih Pak Bupati. Kenangan ini tidak akan terlupakan. Pak Bupati orang tua pertama yang membawa saya belanja pakaian ke pusat perbelanjaan sesuai keinginan saya, jenis dan modelnya,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kang DS didampingi pimpinan dan pengurus BAZNAS Kabupaten Bandun turut membantu anak-anak memilih pakaian yang sesuai ukuran, warna, dan corak yang mereka sukai.
Kang DS mengaku merasakan kebahagiaan tersendiri melihat raut wajah anak-anak yang antusias dan ceria saat berbelanja kebutuhan lebaran.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk komitmen dan kepedulian agar anak-anak yatim dapat merasakan kebahagiaan menyambut Idulfitri seperti anak-anak lainnya yang didampingi orang tua.
“Saya ingin melihat kebahagiaan mereka. Mereka juga harus merasakan suasana belanja di pusat perbelanjaan untuk membeli kebutuhan masing-masing seperti anak lainnya. Belanja bersama anak-anak istimewa ini sudah kami lakukan selama dua tahun. Insya Allah ke depan jumlahnya akan terus bertambah,” jelasnya.
Ia berharap, pada Ramadhan 2027 mendatang, semakin banyak anak yatim piatu yang dapat merasakan kebahagiaan serupa.
YUTELNEWS.com – BATAM 1 Maret 2026 – Pengumuman dari sebuah sekolah swasta di Batam yang melarang siswa mengikuti ujian STS besok karena belum melunasi SPP, uang buku, dan PPDB memicu kekhawatiran orang tua. Pesan ini dikirim ke seluruh orang tua atau wali murid.
Padahal, aturan tegas sudah menetapkan bahwa sekolah swasta dilarang keras menghalangi siswa ikut ujian atau mengenakan sanksi akademik hanya karena tunggakan pembayaran.
Dasar Hukum
UUD 1945 Pasal 28B Ayat 1 – Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 5 – Setiap warga negara berhak atas pendidikan bermutu.
PP No. 48 Tahun 2008 Pasal 52 huruf h – Pungutan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan syarat ujian atau kelulusan.
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Pasal 11 huruf b – Pungutan, termasuk SPP dan uang buku, tidak boleh menghalangi hak siswa ikut ujian, terutama bagi yang tidak mampu secara ekonomi.
Masalah pembayaran merupakan urusan administrasi antara sekolah dan orang tua dan tidak boleh menghalangi hak siswa ikut ujian.
Sanksi Bagi Sekolah yang Melanggar
UU No. 20 Tahun 2003 – Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin pendirian sekolah.
Peraturan lain yang relevan – Jika melanggar hukum lain atau menyebabkan kerugian, sekolah juga bisa dikenakan sanksi perdata atau pidana sesuai ketentuan berlaku.
Tempat Pengaduan
Orang tua atau wali murid yang mengalami hal ini dapat mengadu ke:
Dinas Pendidikan setempat
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui laman ult.kemdikbud.go.id atau posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id
KOTA BEKASI – YUTELNEWS.com || Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 H terlihat nyata di wilayah Jatiwaringin. Dalam upaya mengantisipasi kenakalan remaja saat malam hingga menjelang sahur, Polsek Pondok Gede menggandeng Jajaka Jatiwaringin untuk turun langsung menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Pondok Gede, Bambang, memimpin patroli sahur bersama jajaran personel kepolisian. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Jatiwaringin Bripka Wardoyo, Kanit Binmas Iptu Prasetyo, serta Kanit Lantas AKP Parlan, bersama anggota lainnya. Patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.
Fokus utama adalah mencegah potensi tawuran, balap liar, penggunaan petasan berlebihan, serta konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketenangan warga yang tengah beristirahat dan mempersiapkan sahur.
Dengan pendekatan humanis dan dialogis, aparat bersama pemuda memberikan imbauan agar para remaja tidak terlibat dalam aktivitas negatif. Kehadiran polisi yang bersinergi dengan elemen pemuda ini menjadi pesan kuat bahwa menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Menariknya, dalam kegiatan patroli sahur tersebut tidak terlihat keterlibatan anggota Satpol PP. Seluruh pengamanan sepenuhnya dilakukan oleh jajaran Polsek Pondok Gede bersama Jajaka Jatiwaringin.
Hal ini menunjukkan kesiapan serta komitmen kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah secara mandiri dan solid. Warga menyambut positif langkah cepat tersebut. Banyak orang tua merasa lebih tenang karena aparat aktif melakukan pengawasan di jam-jam rawan.
Di sisi lain, keterlibatan Jajaka Jatiwaringin menjadi contoh bahwa pemuda dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.
Melalui sinergitas yang kuat dan patroli rutin selama bulan suci, Polsek Pondok Gede berharap potensi kenakalan remaja dapat ditekan secara signifikan. Ramadhan bukan hanya tentang ibadah pribadi, tetapi juga tentang menjaga harmoni sosial.
Dengan kebersamaan dan komitmen yang terbangun, malam-malam sahur di Pondok Gede diharapkan tetap aman, tertib, dan penuh keberkahan sepanjang Ramadhan 1447 H.
KOTA BEKASI – YUTENEWS.com || Setiap datangnya bulan suci Ramadan, pola pengamanan wilayah di Pondok Gede seakan berulang.
Saat masyarakat terlelap dan waktu sahur semakin dekat, aparat kepolisian justru mulai bergerak menyisir jalanan dan lingkungan permukiman.
Polsek Pondok Gede melalui para Bhabinkamtibmasnya konsisten hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tahun demi tahun tanpa jeda.
Di bawah koordinasi Polres Metro Bekasi Kota, patroli dini hari digelar bersama Mitra Polri Pamwil dan Linmas Jati Cempaka. Titik-titik rawan tawuran remaja, konvoi motor liar, hingga gangguan ketertiban umum menjadi perhatian utama.
Pendekatan yang dilakukan bukan sekadar pembubaran, melainkan dialogis dan persuasif, agar potensi konflik bisa dicegah sebelum membesar. Warga merasakan langsung dampaknya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah sunyi malam Ramadan memberi rasa aman yang nyata.
Mereka tidak hanya datang ketika ada kejadian, tetapi aktif mencegah, menegur dengan bijak, serta membangun komunikasi dengan para orang tua dan tokoh masyarakat. Namun refleksi tahunan juga kembali mencuat.
Sebagai unsur penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pondok Gede dinilai belum terlihat maksimal dalam pengamanan sahur. Dari tahun ke tahun, sebagian warga menilai keterlibatan Satpol PP dalam patroli terpadu masih minim. Kesan “alergi” turun ke tengah masyarakat pun muncul dalam perbincangan warga.
Padahal, tugas menjaga ketertiban umum dan menegakkan Perda merupakan mandat yang melekat pada Satpol PP sebagai perangkat daerah. Momentum Ramadan, yang setiap tahunnya menghadirkan potensi gangguan kamtibmas di jam rawan, seharusnya menjadi ruang kolaborasi lintas instansi.
Polsek Pondok Gede bersama Pamwil dan Linmas Jati Cempaka telah menunjukkan konsistensi kehadiran setiap sahur Ramadan.
Kini publik berharap ada sinergi yang lebih utuh, agar seluruh unsur pemerintah daerah turut hadir secara nyata. Karena pada akhirnya, keamanan bukan sekadar kewenangan struktural, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ramadan datang setiap tahun, dan harapan warga pun tetap sama: seluruh aparat, tanpa terkecuali, berdiri bersama menjaga ketenangan sahur dan menciptakan kamtibmas yang benar-benar kondusif.
YUTELNEWS.com – KOTA BEKASI ||Ramadhan selalu menjadi momentum introspeksi, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi institusi yang mengemban amanah publik.
Saat masyarakat terbangun menjelang sahur, berharap suasana tenang dan aman, aparat keamanan pun menjalankan tugasnya menjaga ketertiban lingkungan. Di wilayah Jatirahayu dan sekitarnya, Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Gede di bawah naungan Polres Metro Bekasi Kota, Aipda Putra bersama Linmas, konsisten hadir di tengah masyarakat. Patroli dini hari, pemantauan titik rawan, hingga pendekatan dialogis kepada remaja menjadi langkah nyata mencegah potensi tawuran dan gangguan kamtibmas saat sahur. Kehadiran itu bukan simbolis.
Warga melihat langsung upaya yang dilakukan, merasakan dampaknya, dan memberikan apresiasi. Dalam sunyi malam Ramadan, langkah-langkah patroli menjadi bukti bahwa keamanan adalah kerja nyata, bukan sekadar wacana. Namun refleksi publik tak berhenti di sana.
Sebagai unsur penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki mandat jelas dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Peran tersebut bukan hanya administratif, melainkan operasional di lapangan.
Sebagian warga Pondok Melati mempertanyakan sejauh mana keterlibatan Satpol PP dalam pengamanan sahur selama Ramadhan.
Mereka menilai, sebagai penegak Perda Kota Bekasi, Satpol PP seharusnya menjadi bagian aktif dalam patroli terpadu, terutama pada momentum rawan seperti dini hari menjelang sahur.
Istilah “mandul” yang beredar di tengah masyarakat lebih mencerminkan rasa kecewa atas ekspektasi yang belum terpenuhi.
Bukan semata-mata serangan, tetapi cermin harapan agar seluruh unsur pemerintah kota hadir secara nyata dan terkoordinasi.
Ramadan mengajarkan nilai tanggung jawab dan evaluasi diri. Jika satu unsur telah bergerak, maka unsur lainnya diharapkan tidak absen.
Keamanan lingkungan bukan hanya domain kepolisian atau Linmas, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh perangkat pemerintah daerah.
Sebagai penegak Perda Pemerintah Kota Bekasi, Satpol PP memiliki posisi strategis dalam memastikan aturan berjalan dan ketertiban terjaga.
Masyarakat tentu berharap ada sinergi yang lebih kuat, kehadiran yang lebih terasa, dan langkah konkret yang menjawab kebutuhan warga.
Karena pada akhirnya, rasa aman bukan dibangun dari struktur jabatan, melainkan dari keberanian untuk hadir dan bertindak.
Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk memperkuat komitmen bersama—agar keamanan dan ketertiban bukan hanya slogan, tetapi kenyataan yang dirasakan setiap warga Kota Bekasi.
BANDUNG – YUTELNEWS.com ||Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna menghadiri agenda Qiro’ah Al-Qur’an Bulan Ramadhan (QORMA) dan buka puasa bersama Keluarga Besar PC Fatayat NU Kabupaten Bandung di Masjid Agung Al-Fathu, pada Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan spiritual di bulan suci Ramadhan. Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam membangun umat serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Ramadhan ini bukan hanya momentum meningkatkan kualitas ibadah, tetapi juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun umat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk Fatayat NU,” ujar Kang DS.
Ia menyampaikan, capaian pembangunan Kabupaten Bandung terus menunjukkan progres positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung telah mencapai angka 75,70, dengan realisasi rencana aksi visi-misi sebesar 74 persen.
“Alhamdulillah IPM Kabupaten Bandung sudah mencapai 75,70 dan realisasi program visi-misi 74 persen. Ini adalah hasil kerja bersama. Ke depan, saya ingin Fatayat NU menjadi garda terdepan dalam memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, menjaga ketahanan pangan, serta mendukung penurunan stunting di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Kang DS juga mengapresiasi peran aktif Fatayat NU dalam kegiatan sosial dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, sinergi yang dibangun tidak hanya berdampak pada penguatan spiritual, tetapi juga mendukung berbagai program strategis daerah, mulai dari pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, hingga peningkatan literasi digital di tingkat akar rumput.
“Perempuan adalah pilar ketahanan keluarga. Ketika perempuan berdaya, ekonomi keluarga kuat, pendidikan anak terjaga, dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Karena itu, pemberdayaan perempuan menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Semangat tersebut selaras dengan misi Kabupaten Bandung dalam mencetak sumber daya manusia yang berakhlak, berkarakter, serta menjunjung tinggi kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan.
Dalam kesempatan yang sama, Kang DS turut menyampaikan sejumlah program kolaboratif yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya:
1. Pendidikan Berkelanjutan, melalui akses Beasiswa BESTI untuk jenjang perguruan tinggi serta program PKBM bagi warga yang ingin memperoleh ijazah SMP/SMA;
2. Ekonomi Mandiri, melalui fasilitas dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan untuk modal usaha UMKM.
3. Kesehatan dan Gizi, melalui pembangunan RS Cimenyan serta sinergi program Makan Bergizi (MBG) guna mendukung generasi sehat dan cerdas;
4. Ketahanan Pangan, melalui Gerakan Tanam di Halaman (Gertaman) untuk memperkuat kedaulatan pangan keluarga.
Di akhir sambutannya, Kang DS menyampaikan bahwa pada momentum Ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong penguatan kolaborasi seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera.
YUTELNEWS.com – Kota Bekasi / Upaya antisipasi kenakalan remaja pada malam sahur Ramadan 1447 H di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Pondok Gede bersama Satlinmas Kelurahan Jatimakmur, 01 Maret 2026.
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya remaja menjelang sahur.
Kanit Lantas AKP Parlan turun langsung melakukan pengawasan arus lalu lintas guna mencegah aksi balap liar dan konvoi kendaraan bermotor.
Sementara Kanit Binmas Iptu Prasetyo mengedepankan pendekatan persuasif, memberikan pembinaan serta imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Sinergitas Polri dan unsur kelurahan ini mendapat apresiasi warga.
Namun di tengah kerja nyata aparat kepolisian dan Satlinmas, muncul pertanyaan yang mengemuka di masyarakat: di mana peran Satpol PP Kecamatan Pondok Gede?
Sebagai bagian dari Satpol PP Kota Bekasi di bawah naungan Pemerintah Kota Bekasi, Satpol PP memiliki kewenangan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Aktivitas konvoi liar, kebisingan, penggunaan fasilitas umum tanpa izin, hingga kerumunan yang meresahkan jelas masuk dalam ranah penegakan Perda.
Sayangnya, di lapangan, keberadaan Satpol PP Kecamatan Pondok Gede dinilai belum terlihat signifikan. Kondisi ini memunculkan kesan seakan-akan Satpol PP “tutup mata” terhadap dinamika yang terjadi saat sahur.
Padahal, penegakan Perda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen hukum daerah yang harus ditegakkan secara konsisten.
Jika kepolisian sudah bergerak melalui pendekatan preventif dan pembinaan, maka Satpol PP seharusnya memperkuat dengan tindakan administratif dan penertiban sesuai kewenangan. Tanpa kehadiran aktif penegak Perda, upaya menjaga ketertiban menjadi tidak maksimal.
Ramadan adalah momentum menjaga kekhusyukan ibadah dan ketenangan warga.
Sinergitas lintas instansi bukan hanya slogan, tetapi harus nyata di lapangan. Masyarakat Pondok Gede menunggu langkah konkret—karena ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga tanggung jawab penuh aparat penegak Perda.