You Tell News

Menyikapi Narasi “Wartawan Abal-abal” di Grup Berita Natuna–CCTV, Perlu Kedewasaan Ruang Publik

NATUNAYUTELNEWS.com ||Narasi yang beredar di grup percakapan Berita Natuna Grup–CCTV dengan menyebut istilah “wartawan abal-abal” memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Meski kemungkinan muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap praktik jurnalistik tertentu, penggunaan istilah yang bersifat umum dinilai perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan pemahaman yang meluas dan keliru.

Dalam persepsi publik, kata “abal-abal” kerap dimaknai sebagai tidak resmi, tidak profesional, atau tidak memiliki legitimasi. Ketika label tersebut dilekatkan pada profesi wartawan tanpa penjelasan yang spesifik dan terukur, maka dampaknya bukan hanya menyasar individu, tetapi berpotensi mencoreng marwah insan pers secara keseluruhan, baik di Natuna maupun di berbagai daerah lainnya.

Pentingnya Presisi dalam Kritik

Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap media adalah hal yang sah. Namun kritik yang efektif dan konstruktif seyogianya disampaikan dengan parameter yang jelas: siapa yang dimaksud, pelanggaran apa yang terjadi, dan bukti apa yang dapat diverifikasi.

Tanpa kejelasan tersebut, istilah yang dilontarkan berisiko menjadi generalisasi yang menciptakan persepsi negatif terhadap profesi secara kolektif. Padahal dunia pers diatur oleh regulasi yang tegas, memiliki kode etik jurnalistik, serta mekanisme klarifikasi dan penyelesaian sengketa melalui jalur resmi.

Menjaga Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap media merupakan fondasi utama dalam ekosistem informasi. Oleh sebab itu, baik insan pers maupun masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas diskursus publik tetap rasional, berimbang, dan tidak terjebak pada pelabelan yang bersifat stigmatis.

Jika terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum, pendekatan berbasis fakta dan mekanisme etik tetap menjadi langkah yang paling elegan dan bermartabat.

Kesimpulan Yutelnews

Menyikapi dinamika yang berkembang, Yutelnews menyimpulkan bahwa narasi “wartawan abal-abal” yang beredar lebih tepat dipahami sebagai bentuk ekspresi kritik yang belum terformulasi secara presisi. Tanpa penjelasan spesifik, istilah tersebut berpotensi ditafsirkan luas dan dapat memengaruhi persepsi publik terhadap profesi wartawan secara umum.

Yutelnews menilai, menjaga ruang publik tetap sehat membutuhkan kedewasaan bersama: kritik disampaikan secara argumentatif dan berbasis data, sementara profesi pers terus memperkuat profesionalisme serta integritasnya.

Pada akhirnya, keberadaan media dan masyarakat berada dalam satu kepentingan yang sama — memastikan informasi yang beredar akurat, bertanggung jawab, serta mendukung kualitas demokrasi yang sehat.

{Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com}

Realitas Kepulauan Tantang Regulasi Darat, Sedanau Dorong Penyesuaian Kebijakan Koperasi Merah Putih

YUTELNEWS.com | Natuna – Program nasional Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat mulai menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Sejumlah warga, khususnya di Sedanau, mempertanyakan kapan koperasi tersebut mulai beroperasi, mengingat tim Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut diketahui telah terbentuk beberapa bulan lalu pada tahun 2025.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, awak media Yutelnews melakukan konfirmasi kepada Ketua Koperasi Merah Putih Kecamatan Bunguran Barat, Muhammad Arya Febrian. Dalam keterangannya, Febrian menjelaskan bahwa hingga saat ini koperasi belum dapat beroperasi karena masih terkendala pemenuhan persyaratan fasilitas dan lokasi gerai.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Koperasi, fasilitas Gerai Koperasi Merah Putih diwajibkan dibangun di atas tanah darat dengan kriteria tertentu, di antaranya lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta memiliki luas minimal 1.000 meter persegi.

“Ketentuan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Kondisi geografis Bunguran Barat, khususnya Sedanau, sangat berbeda. Wilayah ini merupakan daerah kepulauan kecil dengan mayoritas pemukiman masyarakat berada di atas laut, termasuk pusat aktivitas ekonomi,” jelas Febrian.

Ia menambahkan, tim Koperasi Merah Putih Kecamatan Bunguran Barat sebenarnya telah melakukan berbagai upaya sejak jauh hari. Pencarian dan survei lokasi tanah darat sudah dilakukan sejak tahun 2025, tidak lama setelah tim resmi terbentuk.

“Kami sudah berupaya sejak 2025 melakukan survei dan pemetaan lokasi yang memungkinkan. Beberapa titik tanah darat sudah kami tinjau, namun sebagian besar lokasinya jauh dari pemukiman warga dan tidak memenuhi kriteria strategis. Selain itu, lahan darat yang tersedia umumnya telah dimanfaatkan sebagai kebun masyarakat,” ungkapnya.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa hampir tidak ada lahan darat di wilayah Sedanau yang memenuhi ketentuan aturan sekaligus berada dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara regulasi teknis pembangunan gerai koperasi dengan realitas geografis daerah kepulauan.

Di sisi lain, kondisi ini semakin relevan mengingat mayoritas masyarakat Sedanau menggantungkan sumber penghidupan utama dari sektor kelautan dan perikanan. Aktivitas ekonomi warga, mulai dari bongkar muat hasil laut, distribusi ikan, hingga transaksi transportasi hasil tangkapan, seluruhnya terpusat di kawasan pemukiman yang berada di atas laut. Justru di titik-titik inilah mobilitas masyarakat paling tinggi dan transaksi ekonomi berlangsung setiap hari.

Dengan karakteristik tersebut, pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di titik strategis pemukiman laut dinilai lebih efektif dan tepat sasaran. Selain mudah dijangkau nelayan dan pelaku usaha hasil laut, keberadaan gerai di pusat aktivitas masyarakat diyakini mampu mempercepat perputaran ekonomi, menekan biaya distribusi, serta meningkatkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat pesisir.

Secara ekonomi wilayah, koperasi di daerah pesisir seperti Sedanau tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai instrumen penguatan rantai pasok nelayan—mulai dari penyediaan kebutuhan melaut, pembiayaan mikro, hingga pemasaran hasil tangkapan. Karena itu, kedekatan lokasi koperasi dengan pusat aktivitas nelayan menjadi faktor strategis yang menentukan efektivitas operasionalnya.

Sementara itu, dalam aturan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih, pemerintah daerah juga diarahkan untuk melakukan pendataan aset tanah atau bangunan milik pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi yang dapat dimanfaatkan untuk operasional koperasi, sepanjang memenuhi kriteria lokasi dan luasan serta melalui koordinasi lintas instansi.

Namun masyarakat menilai, tanpa adanya penyesuaian kebijakan, penerapan aturan tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program di wilayah kepulauan kecil. Sejumlah tokoh masyarakat berharap adanya kebijakan afirmatif atau diskresi teknis, khususnya bagi daerah dengan keterbatasan lahan darat seperti Sedanau.

Harapan tersebut juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar program Koperasi Merah Putih sebagai agenda nasional dapat diimplementasikan secara kontekstual dan adil, tanpa mengabaikan kondisi riil wilayah pesisir dan kepulauan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Natuna.

(Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com)

Ketua FERADI DPD Kepri Gelar Ramah Tamah Keluarga, Ucapan Selamat Mengalir

YUTELNEWS. com | Di Momen yang Spesial ini, Team LIGHT Independent Bersatu (LIBAS) Kepri beserta Keluarga hadiri ramah tamah/ syukuran di kediaman Penasehat Team LIBAS Kepri. Syukuran tersebut langsung digelar di Kediaman Bengkong Asrama yang dihadiri oleh Perwakilan dari Team LIBAS Kepri, Keluarga dan sejumlah undangan lainnya. Sabtu, 14/2/26.

Diketahui Bpk Mikael Kaka sebagai Penasehat Team LIBAS Kepri sekaligus Ketua FERADI WPI DPD Kepri telah mencapai keberhasilannya dengan kerja kerasnya selama ini dengan mendapatkan gelar SH.

“Selamat atas wisudanya! Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat bagi banyak orang. Hari ini telah membuktikan bahwa mimpi bisa menjadi kenyataan. Semua usaha dan perjuanganmu terbayar. Ini adalah momen yang luar biasa dalam hidupmu. Teruslah berjuang dan mengejar semua impianmu, Selamat wisuda, Pak Penasehat!”, Amin.

Yusman yang biasa disapa Jony Ketua LIBAS Kepri menyampaikan Apresiasi yang luar biasa atas pencapaiannya.

“Tentu kami sangat bangga dan senang atas keberhasilannya, hasil kerja keras selama ini terbayarkan, Sukses dan selalu ya,” ucapnya.

Keluarga dari Bpk Mikael Kaka yang turut hadir memberikan Support atas pencapaiannya.

Bpk Mikael Kaka SH C.PFW menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan dan berharap keberhasilan yang dicapainya menjadi amanah dan bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam memberikan Bantuan Hukum.

“Terimakasih atas kehadirannya dan Supportnya ya, semoga pencapaian saya ini bermanfaat untuk orang banyak terutama di dalam memberikan bantuan Hukum bagi yang tidak Mampu,” ucapnya.

Tarhib Ramadhan MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut: Nurdahlan, S.Pd.I Tegaskan Puasa Totalitas, Belajar Tetap Berkualitas

 YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan yang berlangsung dengan penuh khidmat, semangat, dan nuansa religius. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan madrasah sebagai bentuk kesiapan spiritual sekaligus pembinaan karakter bagi seluruh peserta didik. Sabtu ( 14/2/2026 )

Mengusung tema “Menjadi Generasi Qur’ani, Menyambut Ramadhan dengan Cinta,” acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Nurdahlan, S.Pd.I, serta diikuti oleh seluruh dewan guru dan siswa-siswi MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut.

Sejak pagi hari, suasana madrasah dipenuhi lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan para siswa, menciptakan atmosfer yang menyejukkan dan penuh kekhusyukan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah tentang makna dan keutamaan bulan Ramadhan, doa bersama, serta penyampaian motivasi dari kepala sekolah.

Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi kegiatan sebagai bentuk kesiapan menyambut bulan penuh ampunan dan keberkahan tersebut.

Dalam sambutannya, Nurdahlan, S.Pd.I menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas diri.

“Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Justru di bulan Ramadhan kita harus menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar yang lebih tinggi.
Puasaku Totalitas, Belajarku Berkualitas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus dijalankan,” tegasnya di hadapan seluruh siswa.

Ia juga menambahkan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak. Menurutnya, keseimbangan antara ibadah dan prestasi belajar harus terus dijaga, terutama di bulan suci Ramadhan.

Para guru MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut turut memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan selama Ramadhan. Mereka berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta membimbing siswa agar semakin rajin membaca Al-Qur’an dan meningkatkan ibadah harian.

Melalui kegiatan Tarhib Ramadhan ini, diharapkan seluruh siswa mampu menyambut bulan suci dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Madrasah optimistis, dengan kebersamaan dan komitmen seluruh keluarga besar sekolah, akan lahir generasi Qur’ani yang disiplin, berprestasi, dan membanggakan orang tua, agama, serta bangsa.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SDN 071025 Helera Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

YUTELNEWS.com / Kegiatan bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SDN 071025 Helera diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp2.139.163.963,- tersebut menuai keluhan dari warga setempat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menghubungi awak media dan menyampaikan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pengecoran lantai satu. Menurutnya, hasil pengecoran terlihat banyak mengalami keretakan. Peristiwa tersebut disampaikan pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Warga tersebut menjelaskan bahwa dalam proses pencampuran material semen, pasir, dan batu pecah, diduga tidak sesuai dengan perbandingan standar yang seharusnya digunakan untuk mendapatkan kualitas beton yang baik. Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan merek semen yang dinilai berbeda dari perencanaan awal, sehingga menimbulkan dugaan penurunan mutu pekerjaan.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan perencanaan pembangunan yang dianggap kurang tepat, khususnya pembangunan fasilitas WC yang berada di tengah halaman sekolah. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar apabila dibiarkan.

Setelah turun ke lapangan, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Pembangunan pada Minggu, 8 Februari 2026, melalui pesan WhatsApp. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan. Bahkan, yang bersangkutan disebut meminta agar data pribadinya tidak dipublikasikan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan pengecoran bangunan, standar umum yang digunakan adalah perbandingan 1 : 2 : 3, yakni satu bagian semen, dua bagian pasir, dan tiga bagian batu pecah. Perbandingan ini bertujuan untuk menghasilkan struktur beton yang kuat dan berkualitas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi dari pihak pengawasan pada bidang Program Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan belum dapat dipublikasikan. Awak media menyatakan akan kembali melakukan upaya konfirmasi pada kesempatan berikutnya.

Nyawa Terancam di Ujung Aspal: Jalan Menuju Pelabuhan Binjai Rusak Parah Jelang Idulfitri

NATUNAYUTELNEWS.com || Kerusakan serius pada ruas jalan menuju Pelabuhan Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, kembali menuai sorotan publik. Jalur vital penghubung aktivitas angkutan penumpang dan distribusi logistik itu dilaporkan rusak parah sepanjang kurang lebih 200 meter dan kerap memicu insiden kecelakaan lalu lintas.

Seorang sopir angkutan rute Ranai–Binjai mengungkapkan kondisi jalan semakin membahayakan pengguna.

“Setiap hari kami melintas. Ini jalur utama, rawan dan berisiko tinggi,” ujarnya, Senin (9/2/26).

Sejumlah warga setempat membenarkan bahwa di titik kerusakan tersebut telah beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan, menurut mereka, insiden berulang itu sempat menyebabkan pengendara mengalami luka serius. Meski belum menimbulkan korban jiwa, kondisi ini dinilai sebagai alarm keselamatan publik yang tidak boleh diabaikan.

Menjelang Ramadan dan Idulfitri, mobilitas masyarakat serta arus pemudik diperkirakan meningkat signifikan. Warga khawatir, tanpa penanganan cepat, potensi kecelakaan akan semakin tinggi di jalur yang dikenal superaktif tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang dibangun melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga kewenangan perbaikan berada di tingkat pemerintah provinsi. Awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Provinsi Kepulauan Riau, Arman, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/2/26). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Masyarakat berharap adanya intervensi cepat dan respons konkret sebelum Idulfitri tahun ini, setidaknya berupa penanganan darurat atau tambal sulam pada titik terparah demi menjamin keselamatan pengguna jalan. Warga juga meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna agar turut mengambil langkah koordinatif, meski kewenangan teknis berada di tingkat provinsi.

 “Tidak harus sempurna. Yang penting aman dilalui dulu. Keselamatan masyarakat lebih utama,” tegas seorang warga.

Kondisi ini menjadi ujian nyata kehadiran negara di daerah. Jalan rusak bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan soal nyawa dan tanggung jawab publik yang menuntut aksi cepat, nyata, dan terukur dari seluruh pemangku kebijakan.

{Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com}

PLT RW 07 Dipersoalkan, KMPK Desak Wali Kota Batam Evaluasi Kinerja Lurah Sei Pelunggut dan Camat Sagulung

YUTELNEWS.com | Batam — Penunjukan mantan Ketua RW yang baru saja berakhir masa jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) RW 07 Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK). Kebijakan tersebut dinilai dipaksakan dan mengabaikan aspirasi warga.

(13/2/2026)

Masyarakat RW 07 menolak penunjukan Junjung Pasaribu sebagai Plt RW. Penolakan itu muncul karena yang bersangkutan belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) selama menjabat sebagai RW definitif, baik terkait kegiatan maupun pengelolaan kas RW. Padahal, LPJ merupakan kewajiban utama sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun demikian, Lurah Sei Pelunggut tetap memaksakan penunjukan tersebut meski hasil kesepakatan masyarakat menyatakan penolakan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga terkait dasar dan mekanisme yang digunakan dalam penunjukan Plt RW.

Selain itu, polemik ini disebut bermula dari adanya Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Camat Sagulung terkait penundaan pemilihan RT/RW. Hingga kini, maksud dan urgensi nota dinas tersebut belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. KMPK menilai pembinaan dan monitoring Camat Sagulung terhadap para lurah, khususnya Lurah Sei Pelunggut, patut dipertanyakan.

Koordinator KMPK, Metio, saat ditemui pada 12 Februari 2026 menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut.

“Kami menilai Lurah Sei Pelunggut memaksakan Junjung menjadi Plt RW, padahal saat menjabat RW definitif belum ada LPJ yang disampaikan kepada masyarakat. LPJ itu dasar utama setiap pejabat yang masa jabatannya berakhir. Ini aneh, aturan mana yang dipakai? Apakah ada aturan sendiri?” tegas Metio.

Ia juga mengungkapkan bahwa tiga dari lima Ketua RT di wilayah RW 07 secara tegas menolak penunjukan tersebut, yang secara matematis sudah mewakili lebih dari 50 persen aspirasi warga.

“Namun justru dilakukan voting yang terkesan dipaksakan. Orang-orang yang mengaku tokoh masyarakat, padahal baru berdomisili di wilayah itu, diberikan hak suara. Lebih aneh lagi, Junjung sendiri yang ditunjuk sebagai Plt malah ikut memiliki hak suara. Ini jelas mencederai demokrasi,” tambahnya.

Menurut KMPK, secara mekanisme, Plt RW seharusnya dijabat oleh Sekretaris RW dari periode sebelumnya, bukan oleh mantan RW yang masa jabatannya telah berakhir dan belum menyampaikan pertanggungjawaban.

KMPK juga menilai Camat Sagulung gagal menjalankan fungsi pembinaan terhadap lurah di wilayahnya. Oleh karena itu, mereka mendesak Amsakar Achmad untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Sagulung dan Lurah Sei Pelunggut.

“Kami berharap Wali Kota Batam berpihak kepada masyarakat. Jika persoalan ini dibiarkan, maka semua slogan demokrasi dan pelayanan publik hanya akan menjadi pencitraan semata,” ujar Metio.

KMPK juga mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan, di antaranya:

Plt RW yang juga merupakan RW definitif sebelumnya belum menyampaikan LPJ kegiatan dan kas RW kepada masyarakat, yang diduga melanggar ketentuan Permendagri.

Dugaan pemaksaan pengambilan tanda tangan warga untuk mendukung penunjukan Plt RW, bahkan diduga menggunakan daftar absensi.

Pelaksanaan voting yang memberikan hak suara kepada pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi, sehingga merusak prinsip demokrasi di tingkat akar rumput.

Atas kondisi tersebut, masyarakat RW 07 berencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap Plt RW 07 dan Lurah Sei Pelunggut. Langkah ini akan dilakukan secara tertulis maupun melalui pernyataan video, dan tidak menutup kemungkinan aksi demonstrasi jika tidak ada penyelesaian yang adil.

Salah seorang warga RW 07 yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.

“Kami sangat kecewa. Penunjukan mantan RW sebagai Plt jelas merusak netralitas jelang pemilihan RW berikutnya. Kalau kinerjanya dulu bagus, tentu masyarakat mendukung. Tapi kenyataannya tidak demikian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan proses yang adil dan menghormati suara warga.

“Jangan karena jabatan, keputusan dibuat sesuka hati. Dengarkan suara masyarakat. Kalau tidak, kami siap bergerak demi tegaknya demokrasi di RW 07,” pungkasnya. /Red

Disdik Batam Klarifikasi Dugaan Pungli di SMP Negeri 31 Batam

YUTELNEWS.com | Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di SMP Negeri 31 Batam setelah adanya temuan pada 28 Januari 2026 terkait permintaan pembayaran sebesar Rp20.000 per siswa kelas IX untuk keperluan foto ijazah.

Berdasarkan hasil investigasi media, Kepala Sekolah SMPN 31 Batam memberikan klarifikasi bahwa pungutan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan orang tua siswa. Namun, dalam proses klarifikasi itu, Kepala Sekolah juga melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas terhadap insan pers dengan mengatakan, “Saya tahu isi perutnya wartawan,” setelah salah satu jurnalis memperkenalkan diri.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, pihak media kemudian meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Pada Jumat, 13 Februari 2026, melalui pesan WhatsApp, Disdik Batam menjelaskan bahwa untuk penyiapan foto ijazah demi keseragaman dan kebutuhan administrasi, pihaknya telah memberikan arahan kepada Kepala Sekolah dengan beberapa alternatif, antara lain:

Menentukan lokasi studio foto saja, sementara siswa secara mandiri melakukan foto ijazah di studio tersebut.

Menetapkan syarat dan ketentuan teknis foto ijazah, seperti ukuran foto, warna latar belakang bagi siswa laki-laki dan perempuan, serta spesifikasi bahan kertas foto.

Disdik Batam menegaskan bahwa arahan tersebut disampaikan agar tidak terjadi pengumpulan uang di lingkungan sekolah, meskipun foto ijazah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan siswa sendiri.

Namun demikian, merujuk pada klarifikasi Kepala Sekolah SMPN 31 Batam, tindakan pungutan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan kepada peserta didik karena biaya operasional telah ditanggung oleh negara.

Undang-Undang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik dan orang tua/wali.

Meski Disdik Batam mengklaim telah menginstruksikan mekanisme mandiri melalui studio foto, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya pengumpulan uang secara langsung melalui wali kelas masing-masing.

Publik kini menantikan langkah konkret dan sanksi tegas dari instansi terkait, mengingat praktik pungutan liar dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. /Red

Pelantikan Ketua TP PKK Desa Pawenang Periode 2025–2030, Kades Hilman Nulhakim Tegaskan Komitmen Bangun Desa dari Keluarga

YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Pemerintah Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menggelar pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Pawenang periode 2025–2030 dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Jum’at ( 13/2/2026 )

Pelantikan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran kader PKK. Momentum ini menjadi awal penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan desa berbasis keluarga.

Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa TP PKK merupakan mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru agar mampu bekerja solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi warga.

“PKK adalah garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga. Pemerintah desa siap bersinergi dan mendukung setiap program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Hilman.

Ketua TP PKK Desa Pawenang yang baru dilantik juga menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan 10 Program Pokok PKK, mulai dari penguatan nilai-nilai Pancasila, peningkatan kualitas kesehatan keluarga, pencegahan stunting, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan UMKM desa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Pawenang dan TP PKK semakin kuat dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sehat, dan sejahtera di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Dari Budaya Lisan ke Literasi Digital, Ikhtiar Membangun Budaya Baca di Bandung Barat

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Di tengah semarak Hajatan Duren-keun yang menghadirkan aroma durian dan riuh perbincangan warga, satu topik penting mengemuka di Bale Pare Kota Baru Parahyangan, Jumat (13/02/2026): bagaimana menumbuhkan budaya literasi di tengah masyarakat yang sejak lama hidup dalam tradisi lisan.

Bagi Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, tantangan tersebut bukan perkara sederhana. Budaya lisan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama ratusan bahkan ribuan tahun. Ia tumbuh, diwariskan, dan mengikat relasi sosial antargenerasi.

“Budaya lisan sudah mengakar kuat. Itu yang menjadi tantangan dalam mendorong budaya literasi,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam gelar wicara bertema Solusi Literasi Pedesaan.

Namun, menurutnya, tantangan bukan untuk dihindari. Justru di situlah letak kerja bersama harus dimulai. Ia menegaskan, pemajuan literasi tidak bisa hanya menjadi tugas sekolah atau pemerintah semata. Semua pihak perlu bergerak dalam satu irama.

Kegiatan yang digelar oleh Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Kabupaten Bandung Barat bersama para mitra ini menjadi ruang temu berbagai elemen masyarakat, dari pegiat taman bacaan hingga perangkat daerah, untuk merumuskan langkah bersama.

Dadang menyebut tiga prinsip yang harus menjadi pijakan: berkesinambungan, terintegrasi, dan melibatkan banyak pihak. Gerakan literasi, katanya, tidak cukup hanya berupa kegiatan sesaat. Ia harus hadir terus-menerus dan menyatu dalam kehidupan masyarakat.

Perhatian juga perlu diarahkan pada literasi keluarga dan literasi masyarakat. Jika sekolah dinilai sudah relatif lebih maju dalam membangun budaya baca, maka rumah dan lingkungan sosial menjadi ruang penting berikutnya.

“Pemajuan literasi keluarga dan literasi masyarakat harus terus dilakukan,” tuturnya.

Di era digital, makna literasi pun kian luas. Membaca tidak lagi sebatas membuka lembar demi lembar buku cetak. Informasi kini hadir dalam genggaman, melalui berbagai platform digital. Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan risiko.

Karena itu, masyarakat tidak hanya perlu gemar membaca, tetapi juga cakap menilai. Kemampuan menyaring informasi yang bernilai positif menjadi bagian tak terpisahkan dari literasi masa kini.

“Masyarakat harus dibekali kemampuan menilai agar bisa menyortir tulisan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.

Hajatan Duren-keun yang berlangsung 11–17 Februari 2026 itu sendiri tak hanya menjadi ajang menikmati durian. Pameran buku, bedah buku, musikalisasi puisi, klinik bisnis, hingga pertunjukan musik turut meramaikan kegiatan, menjadikannya ruang perayaan budaya sekaligus ruang refleksi tentang masa depan literasi di Kabupaten Bandung Barat.

Dien Yoyo

DPRD Komisi II Guncang Musrenbang Parungkuda! Teddy Setiadi Tuntut Agroindustri dan Pariwisata Jadi Poros Ekonomi

YUTELNEWS.com | Parungkuda, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, S.E., mengguncang forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda dengan penegasan keras agar sektor agroindustri dan pariwisata dijadikan poros utama pembangunan ekonomi daerah. Jum’at ( 13/2/2026 )

Dalam forum tersebut, Teddy menilai Parungkuda memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, serta destinasi wisata yang belum dimaksimalkan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus melahirkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Agroindustri dan pariwisata bukan sekadar pelengkap. Ini harus menjadi poros ekonomi Parungkuda. Kalau dikelola serius, dampaknya luar biasa bagi petani, UMKM, dan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Ia juga mendorong hilirisasi produk pertanian agar hasil bumi tidak lagi dijual dalam bentuk mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tambah. Menurutnya, penguatan sektor ini akan membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Selain itu, sektor pariwisata dinilai harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, akses yang baik, serta promosi yang konsisten. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat disebut menjadi kunci agar potensi Parungkuda tidak terbuang percuma.

Musrenbang Kecamatan Parungkuda menjadi momentum penting dalam menyusun prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang. Teddy memastikan DPRD akan mengawal dan memperjuangkan setiap usulan strategis agar tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar terealisasi.

Dengan dorongan kuat tersebut, Parungkuda diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat agroindustri dan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Asep Komara Resmi Nahkodai DPC BPPKB Banten Sukabumi, Siap Tuntaskan 47 Kecamatan

YUTELNEWS.com |
Sukabumi, 13 Februari 2026 Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat di Aula B3D, Kecamatan Cibadak, Jumat (13/2/2026). Agenda tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur organisasi di wilayah
Kabupaten Sukabumi.

Dalam forum tersebut, Asep Komara resmi terpilih sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi. Ia dipercaya memimpin dan mengembangkan organisasi yang mencakup 47 kecamatan dan 386 desa.

Dalam sambutannya, Asep menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembentukan kepengurusan Pengurus Anak Cabang (PAC) di seluruh kecamatan. Saat ini, dari 47 kecamatan yang ada, baru terbentuk 15 PAC.

“Insya Allah kami akan memperluas pembentukan PAC sesuai arahan DPD dan DPP. Target kami, seluruh kecamatan memiliki kepengurusan yang aktif dan solid,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa BPPKB Banten hadir sebagai organisasi yang membawa nilai positif di tengah masyarakat.

“Kami bukan organisasi yang mencari permasalahan, melainkan ingin berkontribusi secara positif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebanyak 10 PAC hadir dan mengikuti proses pemilihan dalam Muscab tersebut.

Ketidakhadiran beberapa PAC disebutkan karena faktor jarak wilayah seperti Jampang, Cisolok, dan Palabuhanratu. Meski demikian, panitia dan DPD menyatakan kehadiran peserta telah memenuhi ketentuan organisasi sehingga proses pemilihan dinyatakan sah.

Muscab ini diharapkan menjadi awal konsolidasi besar untuk memperkuat soliditas internal serta memperluas struktur organisasi hingga ke seluruh kecamatan. Ke depan, DPC BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat demi mendukung pembangunan daerah.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Bank Sumut Lahewa Blokir Rekening Nasabah, Gajih, THR Ditahan, MZ Keberatan Tuntut Hak

YUTELNEWS. com – MZ salah satu Nasabah dari Bank Sumut Cabang Lahewa yang merupakan PNS meluapkan emosi dan kekecewaannya atas tindakan bank Sumut yang dinilai merugikan dirinya.

“B4NK SUMUT , Thr dan dan gaji 13 TPG saya hari ini cair, tapi kalian blokir.

Gaji saya juga kalian blokir semua sudah 3 bulan.

Pemerintah sudah membayar hak saya, tapi kenapa kalian menahan Hak saya.

?????

Klo begini…. untuk apa saya kerja sebagai PNS,”

“100 ribu pun, ga bis4 saya Tarik Saldo yg menjadi Hak saya B4NK SUMUT.

N0m0r K0ntak s4ya pun k4lian Bl0kir, sehingga ga bisa komunikasi.

Apa ga L4yak bila s4ya k4takan… B4NK SUMUT ini Bin4tang,” tulisnya di akun media sosialnya (FB).

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada Pengurus Bank Sumut namun tidak ditanggapi. Seharusnya pihak Bank Sumut terbuka dengan publik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih menunggu konfirmasi kepada Pihak Bank Sumut dan juga pihak terkait. /Red

Screenshot Post MZ di FB Miliknya

Aktivitas Tambang Pasir Dekat TPU Kampung Jabi Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Disorot Tajam

YUTELNEWS.com/ Batam – Diduga Aktivitas pencucian pasir ilegal terjadi di Hutan Lindung Nongsa, Batam. Kegiatan ini berpotensi mencemari area hutan mangrove dan pesisir Nongsa, serta berdampak buruk pada lingkungan dan mata pencaharian warga.

Hasil investigasi menunjukkan limbah pasir dari kegiatan ini mencemari area hutan mangrove yang berbatasan langsung dengan lokasi pencucian.

Aktivitas pencucian pasir ini, menurut warga, telah berlangsung lebih dari satu tahun. Meskipun warga dan nelayan telah berupaya menutup kegiatan tersebut secara paksa, aktivitas ini kembali berjalan beberapa bulan kemudian. Warga menduga adanya oknum yang membekingi kegiatan ilegal ini.

Sumber media ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak pencucian pasir ilegal ini. Ia mengaku dampaknya sangat besar. Sungai mengalami pendangkalan, hutan bakau terancam mati, dan hasil tangkapan nelayan menurun drastis.

Ia juga menambahkan air sungai dan laut di sekitar Nongsa telah berubah warna menjadi kecoklatan dan putih akibat sedimentasi. Kerusakan lingkungan ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga berdampak pada sektor pariwisata.

Dugaan sementara bahwa kegiatan pencucian pasir ini melanggar berbagai peraturan, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Warga dan nelayan berharap aparat dan dinas terkait segera menghentikan kegiatan ini dan melakukan restorasi sungai yang terdampak sedimentasi. Mereka juga meminta agar para pelaku pencemaran lingkungan ini ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang. Tim

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1D734AD82d/

Youtube

https://youtube.com/shorts/Am0MfLc0jBw?si=teJI972YTn3zUYFO

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSm2w1vr5/

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2025 Desa Meliah Berlangsung Tertib dan Penuh Kebersamaan

NATUNAYUTELNEWS.com ||Meliah Pemerintah Desa Meliah, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Meliah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Musyawarah secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Meliah, Bapak Jusup. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sekaligus ruang evaluasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Yakup, memohon agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan. Selanjutnya, seluruh peserta berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat persatuan dan cinta tanah air.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Meliah, Zamri, S.Kom, Ketua BUMDes Desa Meliah, Ibu Ainun Baisyah, Bhayangkara Pembina Keamanan  dan Ketertiban Masyarakat ( BHABINKAMTIBMAS) Bripda Afrizon, para tokoh masyarakat, ibu-ibu kader, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Meliah, Zamri, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan berbagai program pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Beliau menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil musyawarah desa sebelumnya.

Ketua BUMDes Desa Meliah, Ibu Ainun Baisyah, turut menyampaikan laporan perkembangan unit usaha BUMDes selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes terus diupayakan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ke depan, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri.

Sementara itu, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS), Bripda Afrizon, dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Agenda inti Musyawarah Desa adalah penyampaian laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat memberikan sejumlah masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk program Tahun Anggaran 2026. Secara umum, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 diterima dan disetujui oleh peserta musyawarah.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Meliah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang merata demi terwujudnya Desa Meliah yang maju dan sejahtera. (Bani)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.