You Tell News

Proyek Cut and Fill Siluman Dekat Lapas Batam Disorot

YUTELNEWS.com /Aktivitas Proyek Cut And Fill yang diduga ilegal di Tembesi, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau tepatnya tidak jauh dari belakang rutan kelas IIA makin Meluas. Aktivitas pengerukan dan penimbunan lahan tersebut diduga digarap tanpa izin resmi dari otoritas berwenang diduga belum mengantongi izin lingkungan secara lengkap, namun tetap beroperasi masif di lapangan. (Selasa, 10/2/2025)

Sebelumnya (Jumat, 19/12/25), tim media telah melakukan investigasi hingga kini proyek tersebut belum jelas perizinannya.

Beberapa warga sekitar mengeluhkan dampak dari aktivitas proyek tersebut. Debu beterbangan, kebisingan alat berat, serta lumpur yang mengotori jalan menjadi keluhan utama. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti aduan masyarakat agar lingkungan sekitar tidak semakin rusak.

Dari hasil Investigasi oleh tim media ini pada sore hari ini sekira pukul 13.30 wib kegiatan tersebut sudah beroperasi.

Hal ini mulai menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Mereka khawatir pengerjaan cut and fill di area yang berdekatan dengan permukiman dapat menimbulkan dampak lingkungan, seperti banjir, longsor, atau kerusakan infrastruktur jalan di sekitar lokasi.

BP Batam sebagai otoritas yang memiliki kewenangan pengelolaan lahan di wilayah Batam, memiliki mekanisme ketat dalam penerbitan izin cut and fill. Setiap kegiatan pengerukan lahan wajib mengantongi izin prinsip dan rekomendasi teknis dari instansi terkait, termasuk dari Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Warga sekitar berharap, pemerintah, APH segera turun ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Mereka juga meminta agar ada penertiban tegas terhadap pelaku jika terbukti melakukan pengerjaan tanpa izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pemotongan dan penimbunan tanah di area tersebut diduga belum memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Padahal, proyek berskala besar seperti ini diwajibkan memiliki dokumen lingkungan sesuai Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur bahwa kegiatan cut and fill, penimbunan, dan reklamasi wajib melalui kajian AMDAL dan memperoleh persetujuan teknis dari instansi berwenang sebelum beroperasi.

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dijerat Pasal 109 undang-undang yang sama, dengan ancaman pidana penjara 1 hingga 3 tahun dan denda antara Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam, dinas terkait dan APH. Otel

Bersambung

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1AebPqs9sK/

Youtube

https://youtu.be/LRqwWna3RnU?si=0QFtaFcOUMxjc0-j

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSmR6t6Gp/

IG

https://www.instagram.com/reel/DUkowh8DTmE/?igsh=ZjFkYzMzMDQzZg==

Klarifikasi Kepsek SMKN 1 Batam Terkait Oknum Guru Terduga Kasus Pencabulan

YUTELNEWS.com / Heboh, Sekolah SMKN 1 Batam disorot terkait adanya Dugaan Pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru kepada siswinya.

Dari hasil konfirmasi, pihak sekolah melalui kepala sekolah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku telah dipolisikan atas dugaan kasus pencabulan terhadap Siswinya.

Pak Deden Suryana Kepala Sekolah SMKN 1 Batam membenarkan hal itu. Belum dijelaskan kronologis secara menyeluruh dari peristiwa tersebut.

“Kejadian itu pada 6 Januari, Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” jawabnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia juga menerangkan bahwa Oknum Guru tersebut telah dinonaktivkan sementara. Sementara korban disuruh belajar di rumah.

Dikutip dari Media lain bahwa Kasus ini terkuak dari laporan siswa kelas X. Selain memaksa menyodomi dirinya, MJ juga kerap melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki.

Modus pencabulan MJ ini dengan memanggil siswa yang bermasalah. Siswa tersebut dibawa ke ruangan kerjanya yang saat itu tengah kosong.

“Ruangan guru itu sudah kosong, karena jam pelajaran selesai. Pengakuan korban juga diperkuat dengan rekaman CCTV, saat guru ini membawanya ke ruangan,” ungkap Deden kepada Sumber lain.

Masih dengan sumber lain, Kepsek Deden menjelaskan MJ keseharian di sekolah berperilaku normal. Ia sudah mengajar di SMKN 1 Batam sejak 2023 dan saat ini sudah dinonaktifkan.

“Orangnya sopan, ramah, dan punya 3 orang anak. Kami dari pihak sekolah jauh dari prasangka buruk, kecurigaan, apalagi menuduh yang bukan-bukan,” katanya kepada sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada APH, Disdik, Kemenag untuk keseimbangan dalam pemberitaan. / Tim

Bersambung..

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1L6P2xDStC/

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSmRR7yHJ/

YouTube

https://youtu.be/Agt_in3u_is?si=QM7qGK-hFla-5ajR

Diminta Keseriusan Polda Riau Dan Gakkum LHK Untuk Tangkap Bos Dan Pemodal Pembalakan Liar Di Kerumutan Serta Teluk Meranti

Pekanbaruyutelnews.com ||
Baru hitungan hari Polda Riau mengamankan dua unit mobil pengangkut kayu olahan diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan kabupaten Pelalawan provinsi Riau,kini Beroperasi kembali , Senin 09/02/2026.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi awak media ,serta laporan dan informasi yang di berikan warga , yang tidak mau di sebutkan namanya Minggu 08 Februari 2026 terpantau Camera awak media 2 yg unit mobil Coldiesel Berwarna kuning dan satu unit mobil Toyota Dutro kepala merah keluar dari pelabuhan Dusun Satu Kapau Kerumutan, diduga kuat bermuatan kayu olahan ilegal logging diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan.

Tak sampai hanya di situ awak media coba menelusuri aliran sungai Kerumutan, tampak tumpukan kayu sudah siap di tarik dan akan di bawa ke tepi Pelabuhan Dusun Satu Kapau Kerumutan dan diduga kuat akan di muat di malam hari nya.

Dalam hal ini publik Mendesak agar aparat penegak hukum khususnya Polda Riau dan Gakkum LHK Sumatera Seksi Dua Wilayah Riau untuk menindak tegas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan dan teluk Meranti.

Jangan biarkan perusak hutan dan lingkungan Merajalela dan membabat hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan dan teluk Meranti.

Publik meminta keseriusan dari aparat penegak hukum baik Polda Riau dan Gakkum LHK Sumatera Seksi II wilayah Riau untuk tangkap Bos Cukong dan pemodal pelaku pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan dan teluk Meranti.

Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan lingkungan demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Karena hutan bukan hanya tempat hidupnya satwa akan tetapi harapan bagi masa depan alam dan manusia, jika hutan rusak sama hal nya merusak ekosistem hutan dan lingkungan.

Terkait pemberitaan ini belum ada klarifikasi resmi yang terkait pemberitaan ini, redaksi membuka ruang untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini.|| TIM

Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Lakukan Pembahasan Nota Penjelasan Walikota Tentang Rancangan Peraturan Daerah di Payakumbuh

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, mengumumkan bahwa DPRD akan membahas Nota Penjelasan dari Wali Kota mengenai empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada, Senin (09/02/2026).

DPRD akan mencermati Nota Penjelasan secara bertahap, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

Empat Ranperda yang diajukan meliputi:

1. Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

2. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 20182038.

3. Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan.

4. Ranperda tentang bantuan hukum.

Hurisna menegaskan pentingnya pembahasan ini untuk memastikan bahwa regulasi daerah berkualitas dan sesuai dengan hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tegas Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur.

(MD)

HPN 2026 Natuna: Pers Teguhkan Peran Pilar Demokrasi dan Mitra Pembangunan

NATUNAYUTELNEWS.com ||
Mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Natuna yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, menggaungkan tema “Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan OPD, instansi vertikal, dan berbagai organisasi profesi jurnalis di Natuna.

Dalam sambutannya, Boy Wijanarko menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai penyaji informasi publik yang faktual dan berimbang, pelaksana kontrol sosial yang konstruktif, serta mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah di tengah dinamika era digital.

“Pers merupakan pilar demokrasi yang berkontribusi besar dalam menjaga transparansi, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Peringatan HPN 2026 di Natuna turut diwarnai prosesi adat penyerahan pulut kuning sebagai simbol penghormatan, rasa syukur, dan doa keselamatan. Sajian adat tersebut diserahkan langsung kepada Sekda Natuna oleh Ketua PWI Natuna Ravi, didampingi Ketua IWO-I Natuna Bahrul Lazi, dan disaksikan insan pers yang hadir. Momen tersebut menghadirkan suasana penuh makna sebagai wujud doa bersama serta komitmen kolaboratif antara pers dan pemerintah demi kemajuan Natuna.

Meski terdapat kekecewaan dari sebagian insan pers atas ketidakhadiran Bupati Natuna Cen Sui Lan yang berhalangan hadir karena agenda pemerintahan yang telah terjadwal sebelumnya, hal tersebut tidak mengurangi semangat peringatan HPN. Momentum ini justru menjadi penguat tekad insan pers untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, transparan, objektif, dan bertanggung jawab, sejalan dengan tema HPN 2026 “Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”.

Peringatan HPN 2026 di Natuna ditutup dengan diskusi ringan dan sesi foto bersama sebagai simbol eratnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam membangun Kabupaten Natuna sebagai wilayah perbatasan NKRI.

Red: Darmansyah
Kabiro Natuna | Yutelnews.com

Mengaku Aktivis Filsafat, Pernyataan Raden Teguh Dinilai Menyinggung Profesi Jurnalis dan Mendegradasi Kerja Media

YUTELNEWS.com | Pernyataan publik yang disampaikan seseorang yang mengaku sebagai aktivis filsafat logika, Raden Teguh Firmansyah, menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis dan pemerhati pers. Alih-alih mendorong diskursus rasional, pernyataannya justru dinilai sarat generalisasi berbahaya, menyudutkan media, serta menyinggung marwah profesi jurnalistik.

Dalam sejumlah pernyataannya, Raden melabeli pemberitaan media sebagai “sesat nalar”, “teror framing”, bahkan menyebut sebagian media dan aktivis telah kehilangan fungsi intelektual dan berubah menjadi “makelar isu”. Pernyataan tersebut dipandang tidak hanya problematik secara etika publik, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Sejumlah jurnalis menilai, klaim filosofis yang dibangun Raden tidak disertai metodologi berpikir yang utuh. Kritik terhadap media seharusnya disampaikan dengan basis verifikasi, pembanding data, serta pemahaman menyeluruh terhadap kerja jurnalistik—bukan melalui stigma dan simplifikasi.

“Mengkritik isi berita adalah hal yang sah. Namun menyerang media secara umum dengan tuduhan kehilangan akal sehat merupakan bentuk ketersinggungan personal yang dibungkus jargon filsafat,” ujar salah satu jurnalis senior di Banyuwangi.

Logika yang Menyerang, Bukan Menerangkan

Alih-alih membedah struktur pemberitaan secara akademik—seperti kaidah 5W+1H, keberimbangan narasumber, maupun uji kepentingan publik—Raden justru membangun narasi defensif dengan analogi sepihak yang menggiring opini bahwa media telah bersalah sejak awal.

Pendekatan semacam ini dinilai bertentangan dengan prinsip dasar filsafat itu sendiri, yang sejatinya membuka ruang dialog dan pengujian gagasan, bukan menutupnya melalui penghakiman moral dan intelektual.

“Jika seseorang mengaku sebagai aktivis filsafat, maka yang diuji adalah konsistensi berpikirnya. Ketika kritik berubah menjadi pelabelan dan delegitimasi profesi, di situlah filsafat kehilangan ruhnya,” ujar seorang pengamat komunikasi publik.

Media Bukan Musuh, Opini Publik Bukan Terdakwa

Media bekerja berdasarkan fakta lapangan, kepentingan publik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Dalam konteks peristiwa tragis yang terjadi, pemberitaan merupakan bagian dari fungsi sosial pers, bukan alat kriminalisasi sebagaimana yang dituduhkan.

Upaya menggiring persepsi bahwa media secara sengaja membangun narasi menyesatkan tanpa bukti konkret justru memperlihatkan ketersinggungan personal yang tidak dikelola secara sehat.

Lebih jauh, menyebut kritik publik sebagai “eksploitasi tragedi” tanpa membedakan antara empati, investigasi, dan kepentingan informasi, dinilai sebagai bentuk penyederhanaan realitas sosial yang berbahaya.

Kebebasan Pers Tidak Tunduk pada Tafsir Tunggal

Pers Indonesia bekerja di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Tidak ada satu individu pun—terlebih dengan klaim moral atau intelektual sepihak—yang berhak mendefinisikan kebenaran tunggal atas sebuah peristiwa.

Jika setiap pemberitaan yang tidak sejalan dengan sudut pandang tertentu langsung dilabeli “sesat” dan “teror framing”, maka yang sesungguhnya terancam bukan logika media, melainkan kebebasan berpikir itu sendiri.

Kritik terhadap media adalah bagian dari demokrasi. Namun ketika kritik berubah menjadi serangan general, delegitimasi profesi, serta klaim intelektual sepihak, publik berhak mempertanyakan:

apakah ini benar advokasi nalar, atau sekadar ketersinggungan yang dibungkus filsafat?

Media tidak alergi terhadap kritik.

Yang ditolak adalah penghakiman tanpa basis, serta filsafat yang kehilangan etika dialog.

(Tim)

Batam Welding Competition 2026 Total Hadiah Rp70 Juta dengan 4 Kategori Lomba

YUTELNEWS.com | Batam – Batam Welding Competition 2026 resmi dibuka dalam sebuah pembukaan bergengsi yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Golden Prown, pada 9 Februari 2026.

Kompetisi ini merupakan salah satu ajang bergengsi bagi para welder muda, hasil kolaborasi antara AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) Kota Batam dan LPK Sinerji Teknik Alfarizki (STA). Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan kompetensi sekaligus peningkatan peluang kerja bagi generasi muda di bidang pengelasan.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini antara lain:

Mendorong anak-anak muda agar memiliki keterampilan dan kesempatan kerja.

Memicu minat para pelaku dan penggiat welding, baik yang sudah memiliki keterampilan maupun yang belum, untuk mengikuti pelatihan melalui Disnaker guna menekan angka pengangguran.

Memberikan ruang bagi para welder untuk berprestasi serta membuktikan kemampuan dan keahliannya.

Acara pembukaan Batam Welding Competition 2026 dihadiri oleh:

Bapak Yudi – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker)

M. Yunus Muda – Wakil Ketua III DPRD Kota Batam

IPTU Endra – Kapolsek Bengkong

Dermot – MC acara

Kompetisi ini akan berlangsung mulai 10 Februari hingga 14 Februari 2026 di Kota Batam. Hingga saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai sekitar 250 orang dari seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Total hadiah yang diperebutkan dalam kompetisi ini sebesar Rp70 juta, dengan empat kategori lomba, yaitu:

SMAW 3G (usia 18–25 tahun)

FCAW 3G (usia 18–28 tahun)

SMAW 6G (usia 18–35 tahun)

GTAW CS 6G (usia 18–35 tahun)

Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan dapat melihat besarnya potensi dan antusiasme para penggiat welding di Kota Batam dan Kepulauan Riau, sehingga membuka peluang kerja dan kolaborasi yang lebih luas ke depannya. (Nur)

SPPG Jembar Rasa Karsa Bangsa Salurkan Program MBG untuk 2.161 Penerima Manfaat di Cikalongwetan

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Presiden Republik Indonesia resmi dijalankan di wilayah Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Program ini dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Jembar Rasa Karsa Bangsa (Mandalamukti 3) dengan total 2.161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.470 penerima merupakan siswa sekolah, sementara 691 lainnya berasal dari kelompok B3 yang meliputi balita, ibu menyusui (busui), dan ibu hamil (bumil).

Kepala SPPG Yayasan Jembar Rasa Karsa Bangsa (Mandalamukti 3) menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di Cikalongwetan merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok rentan.

“Program Makan Bergizi Gratis ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan makanan yang bergizi, higienis, dan sesuai dengan standar pemenuhan gizi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan melalui proses yang terstandar, mulai dari perencanaan menu, pengolahan bahan pangan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat. Seluruh tahapan dijalankan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan dan kualitas gizi.

“Kami tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas. Harapannya, program ini mampu membantu meningkatkan konsentrasi belajar siswa, mendukung tumbuh kembang balita, serta menjaga kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui,” tambahnya.

Program MBG di Kecamatan Cikalongwetan diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka stunting serta memperkuat ketahanan gizi masyarakat di tingkat lokal. Dengan jumlah penerima manfaat yang mencapai lebih dari dua ribu orang, program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan generasi yang sehat dan produktif.

SPPG Yayasan Jembar Rasa Karsa Bangsa (Mandalamukti 3) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Dien Yoyo

Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Lapas Pekanbaru Tegaskan Pembangunan Zona Integritas 2026

Yutelnews.comPekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali teguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026, Senin (9/2).

Bertempat di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk keseriusan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas selaras dengan implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, yang wajib dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.

“Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah konkret dalam mendukung 15 Program Akselerasi Kemenimipas Tahun 2026. Salah satu fokus utama yang harus kita laksanakan dengan tegas adalah pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut,” tegas Yuniarto.

Lebih lanjut, Yuniarto, menekankan bahwa pemberantasan handphone dan narkoba merupakan bagian penting dalam membangun Zona Integritas, sekaligus upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Seluruh petugas harus memiliki integritas dan komitmen yang sama. Pengawasan harus diperketat, aturan ditegakkan, dan pelayanan tetap berjalan secara profesional. Dengan komitmen bersama, kita optimis dapat mewujudkan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang bersih, aman, dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kemenimipas, khususnya dalam pelaksanaan 15 Program Akselerasi Tahun 2026, serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(Desi Kabiro)

Korupsi Infrastruktur Dibongkar! Ditreskrimsus Polda Gorontalo Limpahkan Tersangka Kasus Jalan Nani Wartabone

YUTELNEWS.com | Gorontalo ,Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur publik. Pada Senin (9/2/2026), Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyerahan tersebut dilakukan terhadap tersangka berinisial MTL, yang terlibat dalam perkara korupsi proyek pengawasan pemeliharaan berkala Jalan Nani Wartabone pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Maruly Padede, S.H., S.I.K., M.H., Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus menunjukkan konsistensi dalam menuntaskan perkara-perkara besar, khususnya yang merugikan keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, tersangka MTL diketahui melakukan perbuatan melawan hukum dengan meminjam perusahaan PT Fendel Structure Engineering untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan proyek tersebut. Proyek dengan nilai kontrak Rp761.494.800 itu pada praktiknya tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp659.775.934,00.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Surat Nomor B-196/P.5/Ft.1/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026 telah menyatakan berkas perkara atas nama tersangka MTL lengkap atau P-21. Dengan penyerahan ini, total empat tersangka dalam perkara korupsi proyek Jalan Nani Wartabone telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Padede, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik korupsi, khususnya pada proyek infrastruktur publik. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Atas perbuatannya, tersangka MTL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat.

Polda Gorontalo menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Reporter : Mirna
(Kabiro Sukabumi)

Tangkal Hoaks dan Jaga Stabilitas Daerah, IWO Indonesia KBB Gandeng Kesbangpol

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Dewan pimpinan daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB),resmi memperkuat sinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat dalam upaya menjaga stabilitas, kondusivitas wilayah, serta memperkuat persatuan bangsa.

Sinergi tersebut ditegaskan dalam pertemuan yang digelar di Gedung Lantai 2 Kantor Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat, Senin (09/02/2026) yang dihadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol KBB, Weda Wardiman, S.STP., M.Si, bersama Ketua IWO Indonesia KBB, Rushendi, serta jajaran pengurus IWO-I KBB.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menjalin kemitraan strategis, khususnya dalam menyebarkan informasi positif, menangkal hoaks, serta membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi dan dialog publik terkait isu-isu sosial dan politik yang berkembang di daerah.

Kepala Kesbangpol KBB, Weda Wardiman, menegaskan bahwa peran media, khususnya wartawan, sangat menentukan dalam menjaga stabilitas daerah.

“Kesbangpol tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran media sebagai mitra strategis, terutama dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan, edukatif, dan dapat mencegah terjadinya gesekan di tengah masyarakat,” ujar Weda.

Menurutnya, sinergi dengan IWO Indonesia KBB menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pemerintah daerah untuk menjaga situasi Kabupaten Bandung Barat tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang maupun pasca berbagai agenda politik daerah.

“Kesbangpol akan terus memfasilitasi dialog, memberikan pemahaman kebijakan pemerintah, serta mendukung kegiatan-kegiatan wartawan yang berorientasi pada penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IWO Indonesia KBB, Rushendi, menyatakan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami di IWO Indonesia KBB berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan terpercaya, sekaligus ikut mencegah potensi konflik yang bisa dipicu oleh informasi hoaks dan provokatif,” kata Rushendi.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kesbangpol merupakan langkah penting agar insan pers di Bandung Barat tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan sosial di tengah dinamika politik dan sosial masyarakat.

“Sinergi ini bukan hanya simbolis, tetapi akan kami tindaklanjuti dengan kegiatan bersama, edukasi publik, serta dialog terbuka tentang isu-isu strategis daerah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting kerja sama, di antaranya peningkatan sinergi dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, penguatan peran wartawan dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan dan mencerahkan masyarakat, serta peran aktif Kesbangpol dalam memfasilitasi komunikasi dan pemahaman kebijakan pemerintah.

Melalui kemitraan ini, IWO Indonesia KBB dan Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat berharap dapat membangun ruang informasi yang sehat, memperkuat persatuan bangsa, serta menjaga Kabupaten Bandung Barat tetap aman, damai, dan kondusif.

Dien Yoyo

PUPR Gerak Cepat! Jalur Utama Siliwangi Cibadak Dipastikan Bebas Lubang, Pengendara Lebih Aman

YUTELNEWS.com | Cibadak ,Demi menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna kendaraan, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PPK 2.1 terus melakukan pemeliharaan rutin di ruas Jalan Siliwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Senin ( 9/2/2026 )

Ruas Jalan Siliwangi merupakan jalur utama penghubung Sukabumi–Bogor yang setiap harinya dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan intensitas cukup tinggi.

Kondisi jalan yang baik menjadi faktor penting dalam menunjang keselamatan pengguna jalan sekaligus kelancaran aktivitas masyarakat.

Pemeliharaan yang dilakukan menyasar sejumlah titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengendara. Penanganan dilakukan secara bertahap agar kerusakan tidak meluas dan kualitas jalan tetap terjaga.

Penanganan jalan dilakukan di sepanjang jalur Cibadak, mulai dari batas Jembatan Cibadak hingga pertigaan Cibadak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Fokus pekerjaan diarahkan pada perbaikan badan jalan, penambalan lubang, serta perapihan permukaan aspal agar kembali nyaman dilalui.

Selain itu, pembersihan saluran drainase di sekitar badan jalan juga dilakukan guna mencegah genangan air yang dapat mempercepat kerusakan jalan.

Langkah ini menjadi bagian dari pemeliharaan rutin untuk memperpanjang usia layanan jalan nasional.
Pengawas Lapangan Kementerian PUPR PPK 2.1, Agus Warso, menjelaskan bahwa perawatan jalan dilakukan secara berkala sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Perawatan jalan ini kami lakukan untuk memastikan jalur tetap aman dan nyaman dilalui pengguna jalan, terutama di jalur utama dengan volume kendaraan tinggi,” ujar Agus Warso saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, pemeliharaan rutin merupakan langkah preventif agar kerusakan kecil tidak berkembang menjadi kerusakan berat yang membutuhkan penanganan lebih besar.

Masyarakat dan pengguna jalan pun menyambut baik kegiatan pemeliharaan tersebut. Mereka berharap perawatan jalan dapat terus dilakukan secara konsisten sehingga risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan ini, Kementerian PUPR menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional sebagai bagian dari pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Hari Pers Nasional 2026 PT YUTEL NEWS INDO Berikan Apresiasi Insan Pers se-Indonesia

BANTEN, YUTELNEWS.COM —Dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026, PT YUTEL NEWS INDO Penanggung jawab Yuniusman Telaumbanua memberikan penghargaan kepada Insan Pers Indonesia yang menjalankan tugas Jurnalistik dengan Profesionalisme dan Integritas,” ucap Yuniusman Telaumbanua.

Direktur perusahaan Yusman TB, CBJ, CPS menyatakan betapa pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi dan penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Yusman TB., CBJ., CPS.

HPN diharapkan menjadi kesempatan untuk refleksi bagi jurnalis dalam menjaga independensi dan menyampaikan informasi yang akurat.

Yusman TB, CBJ, CPS (Dirut/Penanggungjawab PT Yutel News Indo)

PT YUTEL NEWS INDO berkomitmen untuk mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan mendorong profesionalisme wartawan.

Sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Semoga Insan Pers terus menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa. Selamat Hari Pers Nasional 2026 di Banten.

(Admin)

Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Kewaspadaan Menjelang Bulan Puasa

PEKANBARU, YUTELNEWS.COM —Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengadakan apel pagi yang dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Heru Prabowo. Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai dan peserta magang pada, Senin (09/02/2026)

Heru Prabowo mengingatkan semua pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang bulan Ramadan,” ujar Heru Prabowo .

Pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan lancar.

Selama Ramadan, layanan kunjungan bagi warga binaan akan tetap dibuka, dan akan ada layanan penitipan takjil.

Heru menyerukan agar semua petugas menjalankan tugas piket salat tarawih sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.

Apel pagi tersebut menggarisbawahi perlunya kewaspadaan dan persiapan untuk bulan suci Ramadan, dengan penekanan pada keamanan dan kenyamanan warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

(Kabiro Desi)

Ribuan Siswa di Mandalasari Terima Makan Bergizi Gratis dari Yayasan Rona Sunyi Jagaddhita

YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Senin pagi (9/2/2026), suasana Kampung Cigentur II, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat tampak lebih sibuk dari biasanya. Sejak pukul 07.00 WIB, tim Dapur Yayasan Rona Sunyi Jagaddhita bergerak menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 2.465 porsi makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di wilayah tersebut, yang berada dalam teritorial Kodim 0609/Polres Cimahi.

Program ini menyasar 1.303 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga Madrasah Aliyah. Distribusi dilakukan langsung ke masing-masing sekolah serta posyandu dan balai RW, agar makanan dapat diterima anak-anak dalam kondisi segar dan layak konsumsi.

Adapun sekolah penerima manfaat antara lain PAUDQU Riyadul Huda (43 siswa), MTS Riyadhul Huda (134), MAS Riyadhul Huda (69), SDN Sindang Rasa (146), SPS Ikhsan (40), PAUD Nurul Hasanah (12), Kober Al Huda (17), SPS Sinar Sari (17), MTSS At-Tanwir (122), SDN Cigentur (265), SPS Azharul Ulum (33), SPS Mukhtarul Huda (40), Al Jihad (28), SDN Cihanjuang (283), RA Miftahul Jannah (36), serta SPS Wadil Huda (15).

Menu yang dibagikan terdiri dari nasi putih, bola ayam saus Thailand, tumis wortel jagung semi, tahu, dan buah salak. Menu tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak dengan komposisi karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral yang seimbang.

Kepala Dapur/SPPI Yayasan Rona Sunyi Jagaddhita, Abdillah Ardi Natanegara, S.K.M, menuturkan bahwa program ini bukan sekadar pembagian makanan, melainkan bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi muda.

“Anak-anak adalah investasi masa depan. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup agar bisa belajar dengan fokus dan semangat,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pengolahan dilakukan secara higienis dan terstandar. “Mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, hingga pemorsian, semuanya diawasi oleh ahli gizi agar kualitas dan kandungan nutrisinya terjaga,” tambahnya.

Program ini didukung oleh tim yang solid, terdiri dari ahli gizi Megasari Elviana, S.Gz, akuntan Rosmawati, S.Ak, asisten lapangan Jihad, serta puluhan petugas yang menangani persiapan bahan, pengolahan, pemorsian, distribusi, hingga kebersihan. Total lebih dari 40 personel terlibat demi memastikan ribuan porsi tersalurkan tepat waktu.

Salah satu guru penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas program tersebut. “Kami sangat terbantu. Anak-anak terlihat senang dan lebih bersemangat mengikuti pelajaran. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Melalui kegiatan makan bergizi gratis ini, Yayasan Rona Sunyi Jagaddhita berharap dapat berkontribusi nyata dalam mendukung kesehatan dan kualitas pendidikan anak-anak di Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai, dengan tetap mengedepankan kebersihan dan ketertiban dalam proses distribusi. Program ini menjadi wujud kolaborasi sosial yang menghadirkan kehangatan dan harapan bagi generasi penerus bangsa.

Dien Yoyo

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.